Hotma Sitompul dan Zumi Zola |
"Komentar saya, kalau dalam perkara yang begitu menarik perhatian masyarakat dan ada petugas hukum menjalankan dengan benar, dan sesuai bagaimana hukum berjalan. Lalu dalam laporan tersebut, ada saksi dan bukti-buktinya ada dan terbukti, ya jangan marah dong, kan sesuai dengan hukum. Kalau dilaporkan jadi tersangka jangan marah dong," ujar Hotma Sitompul, Rabu (8/2/2012), di ujung telepon.
Hotma mengatakan agar Aldi dan keluarganya itu, jangan menyalahkan polisi terkait proses hukum tersebut. Apalagi, sampai menunjukkan kekecewaannya itu, di depan publik.
"Saya nyatakan hati-hati kalau bicara. Itu sudah bisa menjadi alat bukti lagi. Ada pasal pengancaman di situ. Itu sudah ancaman. Hati-hati," ucapnya.
Ya, Aldi memang kecewa setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Rudi, sekretaris Peni Fernita Saputri.
Itu terjadi tahun lalu, saat Aldi berniat bertemu dengan putrinya. Namun, Rudi menghalanginya. Terjadilah dorong-dorongan antara Aldi dan Rudi. Atas peristiwa itu, Aldi ditetapkan sebagai tersangka. Dan kini Aldi ditahan di Polres Jakarta Selatan.
"Kalau misalkan terjadi pada Zumi Zola. Suatu saat, misalnya terjadi sesuatu dengan adanya ancaman-ancaman itu, kami bisa jadikan itu alat bukti," ucap Hotma. (coe)
0 Comments:
Posting Komentar