PT TAI Ajukan Peningkatan Izin Pertambangan di Tebo

F. Ilustrasi
MUARA TEBO -  Salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Desa Semambu Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo, PT Tebo Agung Internasional (TAI) menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi. Keseriusan ini ditunjukkan dengan telah diajukannya peningkatan status izin operasi tambang yang selama ini masih sebatas eksplorasi menjadi Operasi Produksi. Saat ini segala syarat dan berkas untuk peningkatan status ini telah diserahkan oleh pihak PT TAI ke Pemkab Tebo melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Tebo. Bahkan Rabu (30/01) PT TAI sudah menyampaikan presentasi terkait rencana ini.

“Berkas untuk peningkatan izin sudah kita layangkan sejak beberapa waktu lalu, dan saat ini kita juga sudah menyampaikan presentasi kepada instansi-instansi terkait dalam rangka untuk meningkatkan status tambang,” ujar Bayu Andri, Manajer Tambang PT TAI usai presentasi.

Dikatakan Bayu, areal tambang PT TAI di Desa Semambu yang memiliki luas areal izin 3152 Ha di Desa Semambu ini memiliki potensi deposit batubara sekitar 135 juta ton. Dan dengan durasi izin 36 tahun, ditargetkan mampu memproduksi batubara sebanyak 5 juta ton pertahunnya.

“Dan kalau untuk kalori dari batubara yang ada hampir sama dengan daerah lainnya yang ada di Tebo, rata-rata 5,3 persen dan maksimal 5,6 persen,” tambah Bayu.

Bayu berharap, dengan ditingkatkannya status tambang ini nantinya dapat ikut serta memberikan masukan bagi daerah kabupaten Tebo. Dirinya juga mengatakan juga akan ikut serta mengurangi angka pengangguran di Tebo dengan merekrut tenaga kerja lokal.

“Kita ingin program kita seiring sejalan dengan Pemkab Tebo, semua pihak saling diuntungkan, Pemerintah mendapatkan sumber PAD, Perusahaan dapat berkembang, dan masyarakat tebo terutama masyarakat sekitar terbantu dengan keberadaan perusahaan tambang ini” terang Bayu lagi sembari menambahkan bahwa hamper seluruh areal tambang PT TAI berada di kawasan APL, hanya sebanyak 28 persen yang berada di kawasan Hutan Produksi (HP).

Menanggapi rencana ini, Kepala Dinas ESDM Tebo, Sindi, menyambut baik rencana PT TAI untuk meningkatkan statusnya. Dinas ESDM akan memproses berkas ajuan yang ada mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita prinsipnya mendukung, dan akan diproses, tentunya harus sesuai aturan dan kelengkapan berkas yang diajukan,” ujar Sindi. (her)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs