Kamis Jam 9, Sidang PSU Kerinci di MK

Murasman Tetap Optimis, Adzan Tenang-Tenang Saja

JAKARTA– Sidang lanjutan atas perkara nomor 125/PHPU.D-XI/2013 tentang Perselisihan hasil Pemilukada Kabupaten Kerinci antara pasangan nomor urut 2 Adzan (Adirozal-Zainal Abidin) dengan pasangan nomor urut 3 MZ (Murasman-Zubir) Dahlan akan dilaksanakan pada Kamis, 19 September 2013 pukul 09.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, timses pasangan MZ masih sangat optmis bisa memenangkan Pemilukada Kerinci, dan masih menganggap bahwa kemenangan MZ di dua kecamatan pada Pemilihan Ulang itulah yang akan langsung ditetapkan oleh MK, dan MZ lah yang bakal keluar sebagai pemenang.

Sebagaimana diungkapkan oleh Husnul baru-baru ini, bahwa MZ unggul didua kecamatan yang diulang, dan MK akan menetapkan MZ sebagai pemenang Pemilukada Kerinci, sebab, menurut dia, MZ ditetapkan sebagai pemenang karena keunggulan di dua kecamatan yaitu Sitinjau Laut dan Siulak Mukai, dan untuk hasil PSU diyakininya MK akan menetapkan pasangan MZ sebagai pemenang karena suara di 14 kecamatan yang sebelumnya tidak masuk hitungan.

Sementara itu, KPU provinsi Jambi, melalui salah seorang anggotanya, Fami, Sy menyebutkan bahwa suara pada PSU (2 kecamatan) nantinya akan digabung dan Adzan yang keluar sebagai pemenang dengan selisih suara 779 untuk keunggulan pasangan Adzan atas Murasman-Zubir.

Akan tetapi keputusan tetap ada pada Mahkamah Konstitusi, dan KPU hanya melaporkan hasil rekapitulasi suara secara keseluruhan saja.

“Kita hanya melaporkan hasil PSU, dan keputusan ada pada MK, sesuai dengan putusan MK sebelumnya, bahwa paling lambat 60 hari, maka KPU (Panitia penyelenggara) harus sudah melaporkan hasil Psu kepada MK”. Ungkap Fahmi.

Kemudian Pasangan Adzan, melalui Cawabupnya, Zainal Abidin ketika dihubungi koran ini menyebutkan, pihaknya tenang-tenang saja dan menghormati keputusan MZ untuk menggugat di MK. Karena itu adalah hak mereka.

“Kita tenang-tenang saja, dan pada prinsipnya semua harus berakhir di MK, keputusan ada ditangan MK, maka kita lebih baik menunggu saja, jika ada keberatan dari pihak MZ silahkan ajukan ke MK, dan kita sangat menghargai itu” Ucap Zainal optimis. (ald/merdekapost.com)



Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs