---------------------------
Tak terima dengan kata-kata kasar DPM, sejumlah organisasi masyarakat Kerinci bereaksi sangat keras. Himpunan Keluarga Kerinci (HKK) gencar melakukan koordinasi. Bahkan kasus tersebut juga dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Kerinci Bersatu (Arkeb) dan Masyarakat Peduli Kerinci(MPK) dengan nomor laporan polisi LP/-106/IV/2015/JAMBI/SPK, tertanggal 8 April 2015, pelapor atas nama pelapor Saipul Roswandi.
Ketika dihubungi Senin (22/06) kemarin, Saiful Roswandi mengatakan kasus yang dilaporkannya itu kini terus diusut oleh Subdit II Direktorat Kriminal Khusus Polda Jambi.
"Info terakhir dari penyidik Polda kasusnya masih dalam tindaklanjut. Butuh penambahan saksi. Terutama saksi yg berteman dengan DPM di fb untuk memastikan bahwa itu DPM. Saksi sudah dua orang dipanggil. Tinggal penambahan saksi. Terutama yang berteman dengannya di fb," kata Saiful.
(men/ald)
0 Comments:
Posting Komentar