Parkir Liar Menjamur, Pemerintah Diminta Tempatkan Petugas di Lapangan

Parkir Liar Menjamur, Pemerintah Diminta Tempatkan Petugas di Lapangan
Parkir Liar yang Menjamur terutama selama Ramadhan
SUNGAIPENUH – Selain mahalnya tarif parkir, kehadiran parkir dadakan juga dikeluhkan warga yang berkunjung ke pasar Kota Sungaipenuh. Pasalnya, lokasi yang sebelumnya bukan area parkir, namun selama Ramadan petugas nekat melakukan retribusi parkir, bahkan sampai ke Mini Market.

Padahal, sebelumnya pegawai Kantor Pengelola Pasar dan Parkir (KPPP) Kota Sungaipenuh  telah menetapkan lokasi parkir resmi.

“Kok mini market juga dijadikan lokasi parkir. Disini (minimarket,red) tidak pernah dijadikan lokasi parkir,” tutur Ivan, salah seorang warga.

Hal yang sama juga diungkapkan, Rudi. Ia mengaku kaget saat dihampiri petugas parkir, belum lama turun dari kendaraannya dan tanpa diberikan nomor parkir, petugas tersebut langsung meminta biaya parkir sebesar Rp 3 ribu.

“Kami minta Pemkot Sungaipenuh menempatkan petugas keamanan di setiap lokasi parkir dan menindak petugas parkir liar yang berkeliaran di pasar Kota Sungaipenuh,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengelola Pasar dan Parkir (KPPP) Koa  Sungaipenuh, Heriyanto mengatakan, untuk lokasi parkir sudah ditetapkan pihaknya di beberapa titik. Bagi petugas parkir, kata dia, wajib memberikan karcis kepada pemilik kendaraan.

“Lokasi parkir sudah disediakan, kalau ada area parkir yang tidak memberikan karcis kepada pemilik kendaran, itu bukan lokasi parkir resmi dan wajib ditindak,” ungkap Heriyanto.

Dirinya menagkui masih banyak laporan terkait lokasi parkir liar, serta laporan adanya petugas yang memungut biaya parkir melebihi ketetapan Perda. Ia berharap, intansi terkait bisa menempatkan petugas agar pelaksanaan parkir bisa berjalan dengan baik.

“Kita kekurangan personil dan petugas kita tidak mungkin sanggup mengatasi persoalan sesuai yang dilaporkan warga. Jadi kita sangat butuh bantuan dari Pol PP dan DLLAJ,” tuturnya.

Untuk diketahui, saat ini di sejumlah lokasi parkir di kawasan Pasar Sungaipenuh, petugas parkir memungut biaya Rp 2 ribu hingga 3 ribu rupiah untuk 1 sepeda motor, padahal berdasarkan Perda, 1 sepada motor retribusinya Rp 1 ribu.

(iam/Metrosakti/ald/merdekapost.net)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs