Tentang Dana Desa dan Eks PNPM, Ini Kata Gubernur

Tentang Dana Desa dan Eks PNPM, Ini Kata Gubernur
MerdekaPost - Gubernur Jambi, Zumi Zola, meminta tenaga eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk dilibatkan dalam pendamping dana desa. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan atau pelenggaran hukum terhadap pengelolaan dana desa tersebut.

“Karena dana desa ini harus ada pengawasan, harus ada monitoringnya. Dan inilah yang akan saya sampaikan kepada seluruh bupati/walikota, camat, dan kades. Ayo kita libatkan tenaga PNPM, karena PNPM kan ada insinyurnya juga,” kata Zola, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, di Jakarta.

Zola juga berharap dana desa dilaksanakan sesuai dengan dasar regulasi yang ada, agar dapat bermanfaat bagi masyarakat di pedesaan. “Jadi, kegiatan dana desa direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dan diawasi semaksimal mungkin," ujarnya.

Program Dana Desa, lanjut Zola, harus menjadi bagian utuh dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang Provinsi Jambi). “Dana desa tahun 2015 sudah terserap 91 persen, itu sudah bagus untuk tahap awal,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi, Eni Hariyati, menyebutkan jumlah dana desa di Provinsi Jambi tahun 2015 sebesar Rp 381.560.156.000.

“Dan terealisasi pencairan dana desa Provinsi Jambi tahun 2015 adalah Rp 337.133.790.286 (91,91 persen). Kalau tahun 2016 menjadi Rp856.771.029.000," pungkasnya.

(oms/pam)
sumber : infojambi.com



Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs