Di Bungo, Bapak Bejat Gauli Anak Tiri

Di Bungo, Bapak Bejat Gauli Anak Tiri
Ilustrasi
MERDEKAPOST.NET, MUARABUNGO - Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan S (38) warga Kecamatan Pelepat Ilir. S ditangkap karna tega menggagahi PP (16 ) yang tidak lain anak tirinya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan, mengatakan, pelaku diamankan Jumat (4/3) berdasarkan LP/B/17/III/2016/JBI/Res Bungo / Sektor Pelepat.

“Sekarang sudah diamankan dan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar AKP Ardi Kurniawan, Minggu (6/3).

Kata Dia, kejadian berawal saat pelaku menikahi ibu korban pada tahun 2014 lalu dan tinggal satu rumah bersama korban. Namun, berjalannya waktu, pelaku menggauli korban dengan iming-iming akan dibelikan baju.

Seiring waktu berjalan pelaku selalu memberi kasih sayang lebih terhadap korban sehingga korban merasa simpatik, dan di  saat isteri pelaku yang juga ibu kandung korban tidak berada dirumah, pelaku merayu korban.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Bungo, pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan anak dibawah umur," Tutupnya. (pam/ju.co)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs