M Hanif Dhakiri |
Lebih lanjut Hanif mengatakan, sampai saat ini produksi tembakau nasional masih bertumpu pada penyerapan industri nasional yang berupa produk kretek. Dan ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Sementara itu, Agus Pamuji Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengungkapkan fakta lain terkait penerimaan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) juga tidak bisa di sepelehkan. Selama ini IHT memberi sumbangsih besar terhadap pendapat negara. Di tahun 2015 IHT menyumbang pendapatan negara sebesar 162,2 Trilyun.
Menurut Pamuji, pemerintah harus memiliki keberpihakan terhadap para petani, buruh dan industri tembakau dalam negeri ketimbang produk-produk impor. Karena mereka yang sebenarnya berperan besar dalam menyumbang pendapatan negara.
Untuk mewujudkan keberpihakan ini, pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang membedakan agar cukai rokok yang berbahan baku impor dikenakan tarif lebih tinggi dibandingkan yang memakai bahan baku dari dalam negeri, tutur Pamuji.
Selain itu, perlu juga kebijakan pembatasan impor tembakau dengan mengutamakan penyerapan tembakau nasional. Hal ini diyakini sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap petani tembakau nasional. (ald/jambionline)
0 Comments:
Posting Komentar