Ini Kabar Gembira untuk PNS Provinsi Jambi tentang Gaji ke 13 dan ke 14

Ini Kabar  Gembira untuk PNS Provinsi Jambi tentang Gaji ke 13 dan ke 14
Ilustrasi
JAMBI, Merdekapost – Ini, kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS). Tahun ini pencairan gaji tambahan, yakni gaji ke-13 dan gaji ke-14 datangnya hampir bersamaan.

Rencananya, gaji ke-14 yang berwujud tunjangan hari raya (THR) bakal cair lebih dulu. Kemudian disusul pencairan gaji ke-13 yang hampir bebarengan dimulainya tahun ajaran baru 2016-2017.

Pencairan gaji 13-14 ini dilakukan disamping gaji reguler.  Sebagaimana diketahui tahun ini Idul Fitri jatuh pada 6 Juli. Meski surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum keluar, sudah bisa dipastikan bahwa gaji ke-14 itu dicairkan sekitar pekan pertama Juli. Selang beberapa pekan berikutnya, baru dicairkan gaji PNS ke-13 untuk keperluan pendidikan anak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungaipenuh, Pusri Amsyi mengatakan, besaran gaji ke 13 adalah satu bulan gaji PNS tanpa potongan. Gaji 13 ini tidak mempengaruhi gaji reguler, karena gaji 13 dianggarkan oleh pusat. Sedangkan gaji reguler dianggarkan Pemerintah Daerah. "Gaji reguler 12 bulan tetap, gaji 13 itu tambahan," sebutnya.

Sedangkan Kepala DPPKA Kabupaten Kerinci, Jarizal Hatmi mengaku pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pembayaran gaji ke 13. Sementara jumlah gaji ke 13 yang akan diberikan sebesar Rp 26 miliar. "Kita tunggu PP, karena belum turun," pungkasnya.

Setali tiga uang, Kabag Keuangan Setda Batanghari, M Azan, ketika dikonfirmasi mengatakan, anggaran gaji ke 13 dan 14 selama ini dinantikan oleh PNS sudah berada di kasda Kabupaten Batanghari. "Kita sudah menganggarkan untuk 5.724 PNS yang ada di Batanghari. Yakni gaji ke 13 sebanyak 24,8 Milyar, dan gaji ke 14 juga 24,8 Milyar,"ungkap Azan.

Senada, Kepala DPKAD Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Keuangan, Yusri mengatakan, untuk gaji ke-13 telah dianggarkan dan siap untuk dibagikan. "Dibagikan saat biaya masuk sekolah anak. Nah gaji ke-14 memang telah dianggarkan sebesar Rp 19 miliar, tapi belum bisa dibagikan," jelasnya (12/4).

Sekda Kabupaten Sarolangun, Thabroni sendiri menyayangkan masih ada PNS yang malas. Padahal, sudah mendapat tunjangan yang besar.  Berbeda, Sekda Kota, Daru Pratomo justru lupa ada gaji 13 dan 14. 'Saya belum dengar ada gaji 13 dan 14,' terangnya.

Dari Muarojambi juga dilaporkan, Kepala BPKAD Muarojambi melalui sekretarisnya, Alias SH MH dimana anggaran telah disiapkan pada APBD tahun 2016 ini. "Ya telah dianggarkan, Gaji 13 biasanya dicairkan saat musim masuk sekolah tahun ajaran baru,"ujar Alias. (her/jambiupdate)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs