Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Dedi Kurniawan |
Informasi yang berhasil diperoleh dari salah satu warga, dari lima warga Sungaipenuh dan Kerinci yang ditangkap Polres Kerinci dua orang lainya merupakan oknum Kepala Desa (Kades) di dalam Kota Sungaipenuh.
Kelima tersagka yang ditangkap yang berindisial K, D, E, B dan S merupakan warga Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.
Selain lima orang diamankan, Polres Kerinci juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yaitu Domino dan uang sebesar kurang lebih Rp 5 juta ikut disita. Kelimanya ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Priyo Purwanto,SIK.
Kapolres Kerinci, Akbp Sri Nugroho melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedi Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia mengatakan kelima warga Sungaipenuh ditangkap pada saat main judi di rumah di Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kecamatan. "Iya kita telah amankan lima orang warga sedang main judi," katanya.
(ald/metrosakti)
0 Comments:
Posting Komentar