Dua Kecamatan di Kerinci Ini Akan Dimekarkan, Ini Penjelasan Wabup

Dua Kecamatan di Kerinci Ini Akan Dimekarkan, Ini Penjelasan Wabup
KERINCI - Setelah pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir yang berkasnya sudah diserahkan ke mendagri, saat ini proses pemekaran dua Kecamatan di Kabupaten Kerinci juga akan diparipurnakan. Pemkab Kerinci telah mengajukan tiga Ranperda (Rancangan Peraturan daerah) kepada DPRD Kabupaten Kerinci.

Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin mengatakan diantara Ranperda Pemerintahan Desa, Ranperda pemekaran Kecamatan Danau Kerinci menjadi Kecamatan Tanco (Tanah Cogok), dan Ranperda Kecamatan Keliling Danau menjadi Keliling Danau Barat.

Selain itu disampaikan wakil bupati untuk lokasi ibukota Kecamatan Tanco telah disepakati di desa Koto Tuo Ujung Pasir, karena sesuai aturan kawasan tersebut terletak di tengah dari desa yang lain. Masyarakat di sana, kata Wabu, juga telah menyiapkan area untuk pembangunan kantor kecamatan. Sedangkan untuk Kecamatan Keliling Danau Barat masih dilakukan pengkajian mengenai ibukota kecamatan.

"Tim masih melakukan proses, yang jelas tidak ada kendala dalam pemekaran dua kecamatan tersebut," kata Wabup beberapa waktu yang lalu.

Wabup mengatakan dengan pemekaran kecamatan tersebut akan meratakan dan memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat. Sebab kawasan tersebut tingkat pertumbuhan penduduk juga meningkat. Untuk itu Pemkab berupaya mengembangkan daerah dengan pemekaran.

Ditambahkan Wabup, di Kecamatan Tanco yang memiliki area perbukitan merupakan potensi wisata yang sangat menarik untuk dikembangkan. Pemkab sudah merancang membangun jalan di atas perbukitan wilayah Tanco.

"Di area perbukitan nanti juga akan dibangun cabang STAIN. Dari Pemkab akan mendirikan balai latihan kerja juga di sana," beber Wabup. (adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs