Ini Daftar SKPD Pemprov Jambi yang Digabungkan

Ini Daftar SKPD Pemprov Jambi yang Digabungkan
Suasana rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi Jambi, Rabu (14/9)


JAMBI – DPRD Provinsi Jambi, Rabu (14/9), telah menggelar paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang baru sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016. Paripurna tersebut langsung dihadiri oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Ketua Pansus Ranperda Penyusunan OPD DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar, mengatakan OPD Pemprov Jambi kini terdiri dari 27 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan 8 Biro. Jumlah tersebut jauh mengalami pengurangan, dimana sebelumnya terdapat 38 SKPD dan 8 Biro.

“Adanya restrukturasi SKPD tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan belanja modal untuk masyarakat, dengan penghematan pada belanja rutin aparatur daerah,” kata Nasi dalam paripurna.

Untuk SKPD Pemprov Jambi yang digabungkan yakni, Badan Kepegawaian Daerah dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan daerah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan daerah dengan tipelogi A. Dilanjutkan penggabungan Dinas Pendapatan Daerah dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, menjadi Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah dengan tipelogi A.

“Dengan catatan, urusan bidang aset akan dilakukan tersendiri dalam biro baru yang dibentuk di bawah Asisten III Administrasi,” ujar Nasri.

Kemudian penggabungan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, menjadi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dengan tipelogia A. Selanjutnya penggabungan Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup Daerah, menjadi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dengan tipelogi A.

“Dilanjutkan penggabungan Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan tipelogi A,” ujarnya.

Sementara itu, restrukturisasi Biro pada Sekretariat Daerah Provinsi Jambi tetap 8. Masing-masing yaitu Asisten I membidangi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Hukum dan Organisasi, serta Biro Kesra. Kemudian Asisten II membidangi Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta Biro Administrasi Pembangunan dan Kerjasama.

“Dan Asisten III, Biro Umum, Biro Humas dan Protokol, serta Biro Aset,” pungkasnya.


(adz/metrojambi)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs