Komisi III : Tidak Ada Izin, Kadis PU Harus Menghentikan Galian C Proyek Sungai Bungkal

Komisi III : Tidak Ada Izin, Kadis PU Harus Menghentikan Galian C Proyek Sungai Bungkal
Sidak anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Komisi III beberapa hari yang lalu kelokasi proyek normalisasi Sungai Batang Merao kecamatan Sungai Bungkal
SUNGAIPENUH - Pasca Sidak anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Komisi III beberapa hari yang lalu, yang merekomendasikan agar pihak Dinas PU Kota Sungai Penuh menghentikan sementara rekanan yang sedang bekerja di Normalisasi Sungai Batang Merao Sungai Bungkal terkait belum adanya izin Galian C dan HO, Namun kenyataan dilapangan pihak rekanan masih terus saja bekerja. Hal ini membuat Ketua Komisi III berang.

Hardizal, S.Sos, selaku ketua komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, menyebutkan bahwa, galian C yang diambil oleh pihak rekanan dari Sungai Batang Merao dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan, Dampaknya bagi DAS itu sangat fatal karena batu-batu yang ada di sungai batang merao di ambil oleh rekanan tanpa izin, dan ini akan mengakibatkan terjadinya pengikisan dan bisa saja karena batu-batu yang selama ini sebagai penahan tebing itu diambil dan dipindahkan maka tebing akan menjadi roboh dan rawan longsor.

Hardizal juga mempertanyakan, "kenapa kadis PU membiarkan saja rekanan mengambil galian C dilokasi tampa izin?"

"Kita meminta aparat turun mengawasi masalah ini, Kemarin kata kadis PU akan dihentikan dulu, akan tetapi dilapangan rekanan masih terus melanjutkan pekerjaannya tanpa mengindahkan teguran tersebut". Ungkap Hardizal

"Ini butuh ketegasan pihak-pihak terkait, jangan dibiarkan saja, bisa berbahaya nanti bagi lingkungan sekitar". Pungkas Hardizal.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Merdekapost.net, pihak rekanan saat ini sedang mengurus masalah perizinan, HO dan sebagainya. Namun, sejauhmana perkembangannya bisa dipantau, sebab, konfir,asi koran ini ke Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, melalui Kadisnya Munasri, belum berhasil dihubungi. (adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs