Tak Terima Dipecat Sepihak Oleh Camat, Perangkat Desa Hamparan Rawang Lapor ke Pemdes Provinsi Jambi

Surat Resmi FPD Hamparan Rawang kepada Pemkot Sungai Penuh, dan Pengurus FPD berkoordinasi dengan Pemdeskel Provinsi Jambi. (doc/mpc/ist)

KERINCI, MP - Forum Perangkat Desa (FPD) Hamparan Rawang lakukan Kordinasi dengan Dinas Pemdes Provinsi Jambi terkait pemberhentian mereka secara sepihak dan dinilai melanggar Aturan yang ada, Senin, (20/01).

Sebelumnya, FPD Hamparan Rawang telah mencoba berkoordinasi dengan Pemdes Kota Sungai Penuh, akan tetapi tidak pernah ada tindak lanjut, akhirnya para Perangkat Desa sepakat untuk berkoordinasi dan melaporkan ketidakadilan yang mereka alami ke Dinas Pemdes provinsi Jambi.

Deki Irawan , S.Pd, Ketua Forum Perangkat Desa Hamparan Rawang, kepada media ini menyebutkan, "Kita sudah mencoba berkoordinasi dengan Camat Hamparan Rawang, kemudian Pemdes Kota Sungai Penuh, akan tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut makanya kami berusaha koordinasi dengan Dinas Pemdeskel Provinsi Jambi". Ujarnya.

"Alhamdulillah, Kita dari Forum Perangkat Desa Hamparan Rawang disambut langsung Kabid Pemdeskel Provinsi Jambi, dan kami telah menyampaikan beberapa poin penting terkait pemberhentian perangkat desa di Kecamatan hamparan Rawang yang tidak mengacu kepada aturan yang berlaku". jelas Deki.

"Kabid Pemdeskel berjanji akan menindaklanjuti laporan kami itu". Ungkap Deki Ketua Forum Perangkat desa Hamparan Rawang menyatakan kepada media Merdekapost.com.

"Koordinasi ke Provinsi kita lakukan setelah segala upaya yang kita lakukan di Kota Sungai Penuh tidak diindahkan dan laporan Kami dicuekin oleh Pemkot Sungai Penuh", terang Deki.

"kita menginginkan Pemkot menjalankan aturan yang ada, Karna sudah jelas-jelas  pada Permendagri Nomor 83 Tahun 2015,  Permendagri No 67 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2017, terdapat mekanisme mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa." ujar Deki berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. (ald)

TIDAK DIGUBRIS : Surat Resmi Forum Perangkat Desa Kecamatan Hamparan Rawang kepada Pemkot Sungai Penuh yang tidak di Gubris, Akhirnya FPD Melaporkan Masalah Pemecatan Perangkat Desa Ke Pemdeskel Provinsi Jambi. (doc/ist/mpc)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs