Teken PP Corona, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Jalan Sendiri

Teken PP Corona, Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Jalan Sendiri Presiden Joko Widodo. (doc/ANT)
Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (keppres) terkait penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Dengan terbitnya PP ini semua jelas, para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan kepala daerah harus sesuai koridor undang-undang, PP, keputusan presiden tersebut," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers, Selasa (31/3).

Lihat juga: Jokowi Putuskan Pembatasan Skala Besar dan Darurat Kesehatan

Dua regulasi yang diterbitkan Jokowi itu adalah PP tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB serta Keppres tentang Penetapan Status Darurat Kesehatan Masyarakat.

Lebih jauh, Jokowi berharap PP dan keppres yang telah ditandatangainya itu bisa mulai berjalan sehingga efektif.

"Saya berharap agar provinsi, kabupaten, kota sesuai undang-undang yang ada silakan berkoordinasi dengan Ketuga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 agar semuanya memiliki sebuah aturan main yang sama yaitu undang-undang, PP, keppres yang telah baru saja saya tanda tangan," kata Jokowi.

(ald/cnnindonesia)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs