Pasien Covid-19 Bertambah, Kota Jambi Akan Lakukan Rapid Tes Massal


Merdekapost, Kota Jambi - Pasca bertambahnya pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, melalui Ketua tim gugus Kota Jambi, Syarif Fasha, kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat kota Jambi bahwa kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 24 orang untuk wilayah Kota Jambi.

Kepada masyarakat agar tetap mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan maupun intruksi yang sudah di keluarkan, jangan intruksi dan larangan-larangan yang kami keluarkan hanya menjadi bahan bacaan saja,” ujarnya, Sabtu (16/5/2020).

Kata Fasha, Virus Corona/Covid-19 ini bisa terkena siapa saja, tidak memandang usia, jenis kelamin, jabatan hingga profesi sekaligus. Masyarakat diminta untuk melakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, kemudian juga menjaga jarak dalam setiap kegiatan.

“Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kota Jambi akan kembali mengadakan uji Rapid Test massal, kepada pelaku-pelaku usaha yang berinteraksi dengan masyarakat umum,” tambahnya.

Fasha melanjutkan, waktu dan siapa saja pelaku usaha yang akan di Rapid Test, dalam waktu dekat ini akan di tentukan dengan memanggil pelaku-pelaku usaha terkait perdagangan umum, perdagangan sembako, untuk melaksanakan protokol kesehatan menjaga jarak physical Distancing.

“Ini akan kami laksanakan, paling tidak dikeluarkan surat khusus kepada pelaku-pelaku usaha dengan terjadinya peningkatan-peningkatan kasus seperti ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Fasha telah menjelaskan, Sabtu (16/5/2020), pukul 16:00 WIB, Kementerian Kesehatan mengumumkan penambahan Covid-19 positif Provinsi Jambi sebanyak 9 orang dari kota Jambi.

Adapun data pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Jambi yakni (AH) kasus 16 Kota Jambi, laki-laki berusia 33 tahun merupakan Cluster Gowa, alamat Kecamatan Jelutung.

(MR) kasus 17 Kota Jambi, laki-laki berusia 38 tahun, Cluster Gowa, alamat Kecamatan Jelutung (NF) kasus 18 Kota Jambi, perempuan berusia 5 tahun merupakan kontak dekat dengan Cluster Gowa, alamat kecamatan alam barajo.

(AG) kasus 19 kota Jambi, Laki-laki usia 11 tahun, kontak dengan Cluster Gowa, alamat kecamatan Alam Barajo, (ABS) kasus 20 Kota Jambi, laki-laki berusia 50 tahun, kontak dekat dengan Cluster Gowa, alamat Kecamatan Alam Barajo.

(FY) kasus 21 kota Jambi, perempuan usia 14 tahun, kontrak dengan Cluster Gowa, alamat Kecamatan Alam Barajo, (LP) kasus 22 kota Jambi, perempuan usia 39 tahun, alamat Kecamatan Jelutung, salah satu Cluster Gowa,

(ONJ) kasus 23 kota Jambi, perempuan usia 71 tahun, alamat kecamatan pasar, kemudian (MD) kasus 24 Kota Jambi, perempuan usia 50 tahun Alamat Kecamatan Palmerah.

“Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota Jambi pada tanggal 16 Mei 2020 berjumlah 24 kasus. Kali ini bertambah 9 orang dan 7 orang diketahui sudah dirawat di rumah sakit Abdul Manap, 2 orang lagi dirawat di rumah sakit swasta di kota Jambi,” tutupnya. (rki/jambiseru)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs