![]() |
| Kolase foto ilustrasi kematian dan ilustrasi polisi.(Ist) |
JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Pengusutan kasus kematian anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Brigadir Polisi Eko Winarto Saputra (EWS), terus bergulir.
Ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kos pada Sabtu (18/7/2026) dini hari, kematian personel Polri tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Fakta-fakta Seputar Kasus:
Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif, sejumlah fakta penting telah dirangkum dalam penanganan kasus ini:
1. Ditarik dan Ditangani Langsung Polda Jambi
Kasus ini resmi menjadi atensi khusus Kapolda Jambi.
Penanganan perkara yang semula berada di tingkat Polres Tanjabtim kini diambil alih penuh oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat.
“Perkara ini menjadi atensi. Saat ini penanganannya ditarik ke Polda Jambi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Jambi,” ujar Erlan, Selasa (21/7/2026).
“Apabila nanti ada keterkaitan atau keterlibatan anggota Polri kita akan bertindak tegas,” tambahnya.
2. Kronologi Dini Hari dan Pesta Miras Bersama Sesama Anggota
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, Brigadir Eko diketahui sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama empat rekannya yang juga sesama anggota Polri di rumah kos korban di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat.
Dalam kondisi mabuk berat, korban dilaporkan keluar dari kamar dengan langkah sempoyongan hingga terjatuh dan membentur tiang jemuran.
Saksi menyebut korban sempat mengeluarkan busa dari mulut sebelum dilarikan ke rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
3. Ditemukan Luka Memar dan Lecet pada Tubuh Korban
Meski ada keterangan awal terkait kronologi jatuh, kepolisian tidak lantas menyimpulkan perkara tersebut.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Chandra, membeberkan bahwa hasil visum sementara menemukan adanya sejumlah luka fisik di tubuh korban.
“Ada luka lecet, memar di pelipis, di kaki, tangan juga ada. Makanya ini baru dugaan apakah ada kekerasan fisik di situ,” terang AKBP Ade Chandra.
4. Uji Adposi RS Bhayangkara dan Pemeriksaan 5 Saksi
Untuk memastikan penyebab pasti kematian—apakah akibat kekerasan, keracunan/efek bahan kimia, atau murni kecelakaan saat jatuh—jenazah Brigadir Eko telah menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa setidaknya lima orang saksi dan masih menunggu hasil uji medis resmi dari tim dokter forensik.
5. Pihak Keluarga Menunggu Hasil Penyelidikan Resmi
Di rumah duka yang berlokasi di Jalan Pertabas, Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, suasana duka masih menyelimuti keluarga.
Pihak keluarga memilih menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian dan enggan berspekulasi lebih awal.
“Maaf, kami belum bisa beri informasi, mungkin besok,” ungkap seorang pria yang diduga ayah almarhum.(Red/Source: TribunJambi)
