Akibat Kecanduan Narkotika, KY Nekat Merampas Handphone

Pelaku yang berhasil diamankan oleh polsek kota baru. (doc/ist)
MERDEKAPOST.COM - Sungguh miris orang sudah kecanduan narkoba. Segala cara akan dihalalkannya, dari tipu daya, mencuri hingga merampas, asalkan mendapatkan uang.

Seperti yang dilakulan KW (23) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ia nekat melakukan perampasan dan hasil rampasannya untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Kota Baru, Akp Afrito Marbaro Macan, menjelaskan, pelaku ini melancarkan aksinya dengan bermodus minta antar pulang ke rumahnya, di daerah kuburan Cina, di kawasan Jalan Pattimura.

“Jadi dia meminta antar pulang degan orang yag melintas. Lalu pada saat di dalam kuburan Cina, dua orang temannya sudah menunggu, kemudian aksi kehahatan terjadi di sana,” jelasnya.

Kemudian, korban melaporkannya ke Polsek Kota Baru. Kata Afrito, atas dasar laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kota Baru langsung mencari pelaku.

“Pelaku ditangkap di kosannya. Pada Selasa (30/6/2020) lalu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan alat hisap sabu di dalam kamar kosnya,” ungkapnya.

Sementara, dari pengakuan KW, ia mengaku merampas lantaran tidak memiliki uang untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Untuk beli sabu bang. Biasonyo aku beli di Pulau Pandan,” tandasnya.

Daru tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan, dua handpohne merek Xiomi redmi 5a dan 4x.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman 9 bulan pidana penjara. (Yog)

Sumber : Jambiseru.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs