Deklarasi KAMI Jambi Dibubarkan, Presidium KAMI : Kenapa Kita yang hanya 40 Orang Dibubarkan?


JAMBI, MERDEKAPOST - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi, Ali Munir, membenarkan ada pembubaran deklarasi KAMI Jambi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Jumat (30/10/2020) sore.

Namun dirinya menyampaikan, bahwa yang melakukan pembubaran bukanlah pihak Kepolisian, melainkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.

"Bukan dari Polisi, tapi dari Gugus Tugas, memang dan gugus tugas gabungan, ada Polisi, TNI, Dinas Kesehatan dan tim lainnya," kata Ali, saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (30/10/2020) malam.

Dia juga menyampaikan, bahwa pembubaran tersebut hal biasa, dan tidak menjadi hal serius bagi KAMI Jambi.

"Bukan pembubaran, tepatnya penertipan, ya seperti biasa memeriksa protokol kesehatan," tambahnya.

Kata Ali, deklarasi KAMI tersebut awalnya merupakan acara internal mereka, yang diikuti oleh sejumlah petinggi KAMI, melalui Zoom Metting dan berlangsung di Kantor Sekretariat KAMI Jambi, yang berada di Kawasan Simpang Pulai, Lebak Bandung, Jelutung, Kota Jambi.

Deklarasi tersebut, diikuti sekira kurang lebih 40 anggota KAMI Jambi.

Saat itu, dirinya bersama anggota lainnya sedang melaksanakan Zoom Meting, pada pukul 14.00 WIB.

Namun, tepat pada pukul 15.00 WIB, Tim Gugus Tugas Covid-19 datang, dan memepertanyakan Izin keramaian yang mereka laksanakan.

"Mereka bertanya terkait izin, dan protokol kesehatan lainnya, kita juga bingung, selama ini ada ribuan orang aksi demo, mereka tidak dibubarkan, kenapa kita yang hanya 40 orang dibubarkan," tutupnya.(ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs