19 Tokoh Deklarasikan Nama Baru FPI Jadi Front Persatuan Islam

Jakarta | Merdekapost.com - FPI mendeklarasikan nama baru selepas pemerintah melarang segala kegiatan mereka per Rabu (30/12/2020).

Kini, sejumlah pentolan dari kelompok FPI mendeklarasikan nama baru, yakni Front Persatuan Islam.

Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, FPI tidak berubah hanya berganti nama untuk kendaraan baru dalam berjuang.

Baca Juga: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia Karena Covid

Aziz Yanuar menjelaskan nama baru itu tidak mengubah struktur FPI.

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Rabu petang.

Perubahan nama itu juga sudah di deklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

Baca: Kegiatan FPI Bubarkan dan Hentikan, Polisi dan TNI Geruduk dan Lepas Artibut di Markas Petamburan

"Sudah deklarasi barusan. Di suatu tempat di Jakarta," katanya.

Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Tribunnews.com, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.

Berikut deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI):

1. Habib Abu Fihir Alattas

2. KH. Tb. Abdurrahman Anwar

3. KH. Ahmad Sabri Lubis

4. H. Munarman

5. KH. Abdul Qadir Aka

6. KH. Awit Mashuri

7. Ust. Haris Ubaidillah

8. Habib Idrus Al Habsyi

9. Ust. Idrus Hasan

10. Habib Ali Alattas, S.H.

11. Habib Ali Alattas, S.Kom.

12. H. I Tuankota Basalamah

13. Habib Syafiq Alaydrus, S.H.

14. H. Baharuzaman, S.H.

15. Amir Ortega

16. Syahroji

17. H. Waluyo

18. Joko

19. M. Luthfi, S.H.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang seluruh kegiatan yang mengatasnamakan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Baca: Jokowi Beri Peluang Urus SIM Orang Miskin Gratis

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, larangan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 pejabat Kementerian/Lembaga.

“Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian/lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan kepala BNPT,” kata Mahfud.(*)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs