Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini!

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini.(ist)

MERDEKAPOST.COM - Bagi honorer yang gagal seleksi PPPK, tenang saja. Sebab, pemerintah bersama Kemenpan RB telah berlakukan 2 skema baru.

Apa itu? Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Hal ini ditetapkan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi masalah penataan tenaga honorer.

Rini Widyantini selaku Menpan RB menginginkan masalah tersebut diatasi secepat mungkin.

Sehingga pemerintah harus terus fokus pada penataan, yang mana bulan Oktober bisa diselesaikan.

Anggaran 2024, pengangkatan PPPK diatur melalui 2 tahap.

Meski demikian, tidak semua honorer bisa lolos pada tahap seleksi.

Agar tidak ada phk massal, Rini Widyantini telah beri peluang untuk mereka yang belum lolos seleksi.

Honorer gagal di seleksi tahap 1 dan 2 tetap bisa diangkat menjadi ASN.

Tetapi tidak seperti ASN pada umumnya, melainkan hanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Meski hanya tercatat sebagai PPPK paruh waktu, status honorer dinyatakan sebagai pegawai ASN.

Honorer Punya Kesempatan Jadi PPPK Paruh Waktu, Tapi tidak Berlaku untuk 6 Kategori Ini

Jangan senang dulu, karena hanya 2 golongan honorer ini yang jadi prioritas.

Sebagaimana Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, berikut 2 kategorinya.

- Tenaga honorer yang tercatat di database BKN tetapi tidak memenuhi jumlah formasi.

- Honorer yang gagal seleksi CPNS tetapi terdaftar di database BKN.

Jika honorer ini dinyatakan sah menjadi PPPK paruh waktu mesti hati-hati.

Apabila masuk dalam 6 kategori berikut, otomatis batal diangkat jadi PPPK paruh waktu.

Apa saja? Mari simak penjelasan berikut ini hingga selesai.

Berikut 6 kategori honorer yang tidak bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu berdasarkan Kepmenpan RB No 16 Tahun 2025.

1. Melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945

2. Melakukan pelanggaran organisasi atau kebijakan pemerintah

3. Tidak cakap jasmani dan rohani, sehingga tidak dapat menjalankan tugas

4. Melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat

5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik

6. Dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan

Enam  hal ini dinyatakan sebagai pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan.

Jika Anda diangkat jadi PPPK paruh waktu tetapi masuk dalam salah satu kategori di atas, maka bersiap untuk dirumahkan.

Demikian ulasan singkat kali ini, semoga bisa dipahami dan bermanfaat.

Terima kasih sudah membaca artikel ini hingga selesai.***

(Sumber: KLIK PENDIDIKAN) 

BREAKING NEWS: Kadishub Kerinci dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kasus PJU Dishub Kerinci 2023

Kadishub Kerinci bersama 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan langsung Ditahan, terkait Kasus PJU Dishub Kerinci 2023.(ist/kai)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten KERINCI Heri Cipta serta Kabid Dishub Nel Edwin Cs akhirnya ditetapkan Sebagai  tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan umum (PJU) Dishub KERINCI tahun anggaran 2023.

Kejari Sungai Penuh saat melakukan ekspos langsung 7 orang tersangka korupsi PJU Dishub kepada awak media, Kamis (3/7/2025). Ketujuh tersangka tersebut langsung digiring masuk mobil tahanan.

Kajari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum didampingi Kasi Pidsus Yogo serta kasi Intel Agung mengatakan setelah proses penyelidikan intensif selama lebih dari empat bulan, tim penyidik menetapkan tujuh tersangka dengan inisial 7 orang tersangka.

"Kami telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan 7 tersangka, yaitu HC selaku Kadis Perubungan Kerinci dan Pengguna Anggaran dan PPK, NE selaku Kabid Lalin Dishub juga sebagai PPTK,” ungkapnya.

“Kemudian, pihak rekanan selaku direktur perusahaan proyek pengadaan PJU yaitu, FM, AT, GW, JR, dan GA,” tambah Kasi Intel menyebutkan nama-nama inisial tersangka.

BACA JUGA:

Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Penetapan status tersangka ini, lanjutnya, setelah penyidik Kejari melakukan serangkaian proses penyidikan, mulai pemeriksaan saksi, menurunkan tim ahli, dan penggeledahan untuk pengumpulan bukti yang cukup untuk memastikan adanya kerugian negara dari kegiatan pengadaan PJU yang dilaksanakan di Dishub Kerinci.

“Setelah melakukan penyidikan, penyidik menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 2,7 Milliar,” ungkap Kajari.

Lantas seperti apa motif dugaan korupsi yang dilakukan tersangka ? Kajari menjelaskan, proyek tersebut dianggarkan pada DPA murni Rp 3,4 Milliar dan pada APBD Perubahan Rp 2,1 Milkiar, dengan total keseluruhan sebesar Rp 5,5 Milliar.

“Modus yang dilakukan l, pihak Dishub tidak melakukan tender, akan tetapi dilakukan penunjukan langsung, dibagi menjadi 41 paket pekerjaan,” ungkapnya.

Selain itu, dalam tahap penyidikan, ditemukan item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan indikasi markup, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Yogi SH, menambahkan selama proses penyidikan, penyidik Kejari juga telah memeriksa 45 saksi, termasuk dari pihak rekanan, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pegawai Dinas Perhubungan, bahkan beberapa orang anggota DPRD Kerinci karena pekerjaan tersebut merupakan Pokir Dewan, termasuk tim ahli.

Disinggung apakah akan ada tersangka lain ? Kasi intel menjelaskan, bahwa penyidik akan terus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga:

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Lintas Sumatera Bangko-Dua Mobil Travel dan Truk Sawit Terlibat Tabrakan Beruntun,di duga 2 Tewas, Beberapa Luka Parah

“Kami akan terus mendalami peran pihak-pihak lain dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tambah Kepala Kejari.

Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

"Modus dugaan korupsi ini melibatkan kerja sama antara oknum pengguna anggaran dan pemilik lima perusahaan pelaksana proyek, yang seharusnya dilakukan melalui proses lelang terbuka (tender), namun diduga diselewengkan. Sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel, dan laptop serta lainnya," kata Kajari.(kai/mpc)

Akhirnya, Tersangka Agus Kurnia Sampai di Mapolres Kerinci

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, memberi keterangan pers. Juga tampak tersangka Agus dibelakang memakai baju tahanan warna orange.

SUNGAIPENUH, Merdekapost.com -Tersangka kasus pembunuhan, Agus Kurnia, akhirnya sampai di Kerinci, dan langsung dibawa ke Mapolres Kerinci pada, Senin (1/7) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Menempuh perjalanan cukup panjang dari Malaysia dengan penerbangan Senin dini hari, kemudian transit di Jakarta, dan Senin siang dilanjutkan penerbangan menuju Bandara BIM Padang-Sumbar, kemudian bertolak menuju Kerinci dengan perjalanan darat.

Sepanjang perjalanan, tersangka Agus dikawal ketat tim Polres Kerinci yang dipimpin Waka Polres, Kompol Eko Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Very, dan tiga anggota Buser Macan Kincai.

Pantauan di Mapolres Kerinci, tersangka dibawa menggunakan mobil dan sejumlah mobil lainnya serta dikawal mobil patroli. Saat turun dari mobil, tampak Agus dengan tangan diborgol, mengenakan baju tahanan warna orange bernomor 07 dan celana jeans bersandal jepit.

Baca Juga: Pelarian Agus Berakhir, DPO Kasus Pembunuhan di Kerinci Diringkus di Malaysia

Sejak turun dari mobil, Agus dikawal ketat sejumlah petugas, dia tampak tertunduk dan berjalan mengikuti arahan petugas menuju salah ruang di Mapolres Kerinci. Kemudian, Agus dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokpol Polres Kerinci.

Kedatangan tim Polres Kerinci yang membawa Agus, disambut langsung oleh Kabag Ops Polres Kerinci, AKP Yudistira dan Kasat Intel serta serta jajaran Polres Kerinci lengkap denfan sejumlah personel Polres Kerinci.

Suasana di Mapolres Kerinci, tampak sejumlah pewarta menunggu, untuk mendapat informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersangka pembunuhan EJ (45) warga Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh tersebut.

Waka Polres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah sampai di Polres Kerinci, tersangka akan langsung ditempatkan di ruang tahanan.

Baca Juga: Saat Diintrogasi di Malaysia, Agus Akui Habisi Nyawa EJ di Gudang Pupuk

“Untuk sementara kita lakukan penahanan dan kemudian besok akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengenai informasi lainnya besok atau lusa akan kita lakukan pers rilis,” ungkapnya.

Waka Polres juga menjelaskan, untuk sementara tersangka tidak diperkenankan dijenguk oleh siapapun. 

“Tunggu dulu, belum boleh dijenguk. Apa pun bentuknya, siapa pun bentuknya,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Very, menambahkan bahwa tersangka Agus akan dijadwalkan pemeriksaan untuk mendalami tindak pidana yang dilakukannya.

“Besok siang kita rencanakan untuk mulai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Mohon bersabar dulu, untuk informasi yang mendetail belum bisa kita sampaikan saat ini,” terangnya.(Red/Kai)


Lakalantas di Semurup Kerinci, Kakek Pengendara Motor Meninggal Di TKP

Lakalantas di Semurup Kerinci, Seorang Kakek LKM(67 tahun) Pengendara Motor Honda Beat BH 2260 ZK Meninggal Di TKP.(ist)

KERINCI, Merdekapost.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Wisata Air Panas Baru Semurup, Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat Barat, pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 10.15 WIB. Akibat  kejadian ini satu korban meninggal dunia.

Lukman (67), warga Desa Siulak Panjang, meninggal di lokasi. Ia mengendarai motor Honda Beat pink hitam dengan nomor polisi BH 2260 ZK. Korban lainnya, Atifa Syaqila (12), pelajar asal Desa Hamparan Pugu, mengalami luka ringan. Ia mengendarai motor Honda Beat putih biru dengan nomor polisi BH 7748 BI.

Baca Juga:

Empat Warga Kerinci Terseret Arus Air Laut dipantai Sumedang Pessel, Satu Orang Belum ditemukan

Ini Penjelasan Tim Forensik Setelah Otopsi Jenazah Leni Siswanti   

Menurut Kasatlantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo, S.A.P., kedua motor melaju dari arah yang sama menuju Simpang Air Panas Semurup. Saat Atifa hendak berbelok ke kanan, Lukman menabrak bagian belakang motor tersebut. Benturan membuat Lukman terjatuh dan mengalami luka berat di kepala.

Petugas menyatakan Lukman meninggal di tempat. Sementara Atifa selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Olah TKP menunjukkan bahwa kondisi jalan mulus, kering, dan cuaca cerah. Jalan memiliki lebar sekitar 7 meter dan berada di kawasan permukiman. Di lokasi tidak ada rambu lalu lintas, hanya marka putus-putus di tengah jalan.

Polisi menyebut kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, kondisi kendaraan dalam keadaan baik.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Proses penyelidikan masih berlanjut.

IPTU Into Sujarwo mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mengendarai motor sebelum cukup umur.

“Keselamatan berkendara tanggung jawab bersama. Masyarakat harus taat aturan, termasuk usia dan kelengkapan surat,” ujarnya.(kai)

Empat Warga Kerinci Terseret Arus Air Laut dipantai Sumedang Pessel, Satu Orang Belum ditemukan

Empat orang Warga Kerinci Terseret Arus Air Laut dipantai Sumedang Pessel, Satu Orang Belum ditemukan bernama Arif.(ist/mpc)

Merdekapost, PESSEL – Empat Orang Warga Kerinci yang berkunjung kepantai Sumedang Nagari Nyiur Malambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB Hanyut terseret arus ombak.

Informasi hilangnya korban diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pesisir Selatan sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut informasi masyarakat dilokasi kejadian, peristiwa itu terjadi saat korban sedang mandi berenang bersama tiga orang temannya, tiga orang berhasil selamat dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan, satu  orang belum dapat ditemukan.

Baca Juga : 

Ini Penjelasan Tim Forensik Setelah Otopsi Jenazah Leni Siswanti

Viral! Mayat Perempuan Ditemukan di Perladangan Pendung Mudik

“Ya benar, kabarnya ada empat orang warga Kerinci terbawa ombak saat sedang berenang, satu dari tiga orang belum berhasil ditemukan.” Bebernya.

Tim gabungan dari Basarnas, Satgas SAR/TRC BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, serta dibantu warga setempat telah melakukan  pencarian di lokasi kejadian.

“Proses pencarian secara intensif akan dilanjutkan pada esok pagi (Senin-red) dengan menggunakan perahu karet sebagai alat utama pencarian,”jelasnya Dev Satgas BPBD Pessel.

Berikut  identitas empat Orang korban :

1. Joni Eka Putra  PNS Alamat Kayu Aro

2. Eka (18) Alamat Kayu Aro

3. Daris (17) Pelajar Alamat Kayu Aro

4. Arif (17) Alamat Kayu Aro.

BPBD Kabupaten Pesisir Selatan memastikan seluruh unsur terlibat telah bersiaga di lokasi untuk melanjutkan operasi pencarian demi menemukan korban secepatnya.(kai)

Ini Penjelasan Tim Forensik Setelah Otopsi Jenazah Leni Siswanti

Tim Forensik dipimpin dr Rika Susanti, Sp.F memberikan keterangan hasil Otopsi Jenazah Leni Siswanti.(ist)

Kerinci, MP – Jenazah Leni Siswanti (35), wanita yang ditemukan meninggal dunia secara misterius di wilayah perladangan Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, telah menjalani proses otopsi pada Sabtu (28/6/2025) di Rumah Sakit Umum Mayjen HA Thalib Sungai Penuh.

Proses otopsi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 10.00 WIB itu dilakukan oleh Tim Forensik dari RSCM Padang, dipimpin langsung oleh dr. Rika Susanti, Sp.F.

Menurut dr. Rika Susanti, seluruh organ tubuh korban, baik bagian luar maupun dalam, telah diperiksa secara menyeluruh. Sampel dari berbagai organ juga telah diambil untuk dianalisis lebih lanjut di laboratorium.

“Pemeriksaan kami lakukan mulai dari kepala, otak, tulang tengkorak, leher, kelenjar leher, jantung, paru-paru, ginjal, limpa, hati, hingga organ perut. Semua sudah kami otopsi dan ambil sampelnya,” ungkap dr. Rika.

Ia menjelaskan bahwa kondisi jenazah masih segar dan tidak mengalami pembusukan, sehingga pelaksanaan otopsi dapat dilakukan tanpa hambatan berarti. Proses pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.

Baca Juga: Viral! Mayat Perempuan Ditemukan di Perladangan Pendung Mudik  

Meski proses otopsi telah selesai, penyebab pasti kematian Leni Siswanti belum dapat disimpulkan. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel yang telah dikirim.

“Untuk hasil final penyebab kematian, kami masih menunggu dari laboratorium. Waktu keluarnya hasil bergantung pada pihak laboratorium yang memeriksa,” ujar dr. Rika.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kapolsek Air Hangat, AKP Julisman, mengonfirmasi bahwa jenazah Leni telah diserahkan kepada pihak keluarga usai dilakukannya proses otopsi.

“Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka dan selanjutnya akan dimakamkan di TPU setempat,” jelas AKP Julisman.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium guna mengungkap secara pasti penyebab kematian korban yang dinilai tidak wajar tersebut.(*)

Sumber: explorenews.net

Membanggakan, IAIN Kerinci Raih Tiga Penghargaan Nasional

Membanggakan, IAIN Kerinci Raih Tiga Penghargaan Nasional pada UM-PTKIN 2025.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025, IAIN Kerinci berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan capaian luar biasa IAIN Kerinci dalam berbagai kategori, yaitu:

1. Terbaik V Nasional sebagai PTKIN (IAIN) dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak pada jalur UM-PTKIN 2025.

2. Terbaik III Nasional sebagai PTKIN (IAIN) dengan Tingkat Kehadiran Peserta Ujian SSE Tertinggi pada UM-PTKIN 2025.

3. Terbaik V Nasional sebagai PTKIN (IAIN) dengan Jumlah Pendaftar Pilihan 1 Terbanyak.

Ketiga penghargaan ini diberikan oleh Panitia Nasional dan ditandatangani langsung oleh Ketua PMB PTKIN Prof. Dr. Masnun, M.Ag., Sekretaris Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag., serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Amien Suyitno, M.Ag., dan diterima oleh Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: 215 Lulusan PPG IAIN Kerinci Resmi Dikukuhkan, Rektor Berikan Kejutan Buat Lulusan Terbaik  

Prestasi ini menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap IAIN Kerinci serta keberhasilan institusi dalam membangun kepercayaan publik. Capaian ini juga menjadi bukti konkret bahwa IAIN Kerinci semakin diminati dan mampu bersaing di tingkat nasional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan.

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad saat dihubungi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh civitas akademika serta masyarakat. “rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh civitas dan masyarakat,”ujar Rektor Jafar Ahmad.

Pencapaian ini, Lanjut Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan pendidikan di IAIN Kerinci.

“Insyaallah, Pencapaian ini motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan IAIN Kerinci, hingga terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berlandaskan nilai-nilai keislaman di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh khususnya,”tutupnya.(adz)

Hati-hati Bermedsos, Sebar Hoax di Facebook Seorang IRT di Kerinci Diamankan Polsek Air Hangat Timur

Hati-hatilah dalam Bermedia sosial, Akibat Sebar Berita Hoax di Akun Facebook Seorang IRT di Kerinci Diamankan Polsek Air Hangat Timur. (adz)

Kerinci, MP – Akibat Penyebaran Berita Hoax oleh akun Facebook “Eka Jode” seorang Ibu rumah tangga (43), asal Desa Koto lanang, kecamatan depati tujuh,kabupaten kerinci,provinsi jambi akhirnya dirinya harus berurusan dengan Kepolisian.

Adapun postingan yang ditulis Eka di akun Media sosialnya

“HATI HATI YA, ORANG KOTO LANANG ADA YANG JUAL DAGING KERBAU YANG SUDAH MATI LALU TIDAK MAU RUGI. DIA JUAL BANGKAI KERBAU TERSEBUT. BERARTI DIA MAKAN UANG BELI BANGKAI KERBAU. ITU HATI HATI YANG BELI DAGING KERBAU”.

Postingannya Viral di dunia Maya dan membuat geger masyarakat Kerinci, ada yang menulis komentar merasa takut karena pernah membeli daging kerbau jelang lebaran lalu, dan banyak lagi komentar-komentar yang menanggapi postingan tersebut, dengan beragam reaksi.

Akibat Tindakannya tersebut Unit Reskrim Polsek Air Hangat Timur pada Jum’at  (13/6/3025) memanggil dan mengamankan pelaku, untuk di mintai klarifikasi Terhadap Pemilik Akun FB EKa jode atas nama eka siswanti tersebut.

Baca Juga: 

Polres Kerinci Gencar Razia Tempat Karaoke, Jaga Stabilitas Ketertiban Masyarakat  

Setelah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan mengakui kesalahannya telah menyebarkan berita hoax tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Postingan tersebut di posting atas dasar emosi/sakit hati bahwa ada temannya yg mengatai dirinya di Facebook.

Sebagai bentuk permohonan maaf yang bersangkutan membuat vidio klarifikasi permohonan maaf karena telah membuat gaduh dan resah masyarakat Kerinci secara umum dan Masyarakat Koto Lanang khususnya.

“Atas postingan hoax yang saya buat mengenai ada penjual daging Kerbau yang sudah mati /Bangkai Kerbau itu tidak benar, dan saya memohon maaf atas perbuatan tersebut, karena telah membuat resah masyarakat kerinci dan Kota sungai penuh terkhususnya masyarakat Desa Koto Lanang, dan Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi” Tuturnya dalam vidio klarifikasi nya.(red)

Upaya Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui TPS-3R, DLH Kunjungi TPS-3R Pelayang Raya

Sungai Penuh, Merdekapost -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh mengunjungi TPS3R Desa Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, hal ini juga bertujuan melihat kesiapan operasional TPS3R setempat dalam pengelolaan sampah.

Kades Pelayang Raya Supriadi membenarkan adanya kunjungan dari DLH setempat, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungannya dari Dinas LH bisa melihat langsung kesiapan operasional TPS3R desanya serta mendengarkan masukan dari DLH.

"Benar, hari kami kedatangan langsung dari DLH setempat, DLH sudah mengecek dan memastikan TPS3R kami aman untuk beroperasi, tadi juga ada tambahan dan masukan sedikit dari Dinas LH, insyaallah akan kami perbaiki lebih baik lagi demi penunjang TPS3R dalam pengelolaan sampah," Jelas Kades Supriadi 

"Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Jalan desa Pelayang Raya sebagai langkah bersama dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, TPS-3R ini bukan hanya tempat membuang sampah, tetapi juga tempat pengolahan sampah. Warga dapat membawa sampah seperti kertas, plastik, dan logam yang masih memiliki nilai ekonomis untuk dijual di sini,” Tambahnya.

Perwakilan Dinas LH Kota Sungai Penuh juga menyampaikan Keberadaan TPS-3R diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat. Program ini, lanjutnya, sangat relevan terutama bagi warga dengan keterbatasan ekonomi.

“Melalui kegiatan jual beli sampah di TPS-3R, warga dapat memperoleh tambahan penghasilan. Selain itu, memilah sampah dari rumah dan membuangnya pada tempatnya juga menjadi wujud nyata kontribusi kita dalam menjaga lingkungan," Ungkapnya.

Pemerintah Kota terus meningkatkan fasilitas dan pelayanan di TPS-3R agar lebih optimal. Langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain sosialisasi kepada masyarakat, pelatihan bagi pengelola TPS-3R, serta pengembangan produk daur ulang berbasis sampah.

"Semua pihak harus berperan aktif. Dengan bersama-sama, berharap kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang," Tutupnya.(kai)

Rencana Aksi Unjuk Rasa di Sungai Penuh, Murni atau Ada Kepentingan Kelompok?

Rencana Aksi Unjuk Rasa yang bakal dilaksanakan oleh Gabungan LSM di Sungai Penuh, Murni atau Ada Kepentingan Kelompok?. (ist)

Sungai Penuh, Merdekapost - Rencana Aksi unjuk rasa yang akan di laksanakan pada hari Selasa 10 Juni 2025 besok yang berlokasi di Kantor Kejari Sungai Penuh menuai pro kontra.

Aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan oleh Gabungan LSM yang didalam surat pemberitahuannya ke Kapolres Kerinci menyebutkan bahwa isu atau persoalan yang dimunculkan adalah tentang dugaan Korupsi, Nepotisme pengelolaan ADD/DD Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh TA 2021 - 2024.

Dilain pihak, Rencana aksi ini Membuat Ketua LSM Tamperak DPW Provinsi Jambi Fahrul Rozi merasa geram. Karna menurutnya hal ini terlalu membesar-besarkan masalah dan Dia juga mengatakan "Premanisme Berkedok LSM terlalu banyak bergentayangan di Kota Sungai Penuh yang selalu mengancam bagi Pemerintah dengan caranya masing masing' Ujar Wo Rozi Senin (9/06/2025).

Lanjutnya, ”Unjuk rasa yang bakal digelar di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada tanggal 10 Juni 2025 menjadi bukti nyata bagaimana Premanisme berkedok LSM semakin berani menekan jalannya roda pemerintah baik Kota Sungai Penuh maupun di kabupaten Kerinci.”Ungkap Ketua LSM Temperak.

Alih-alih memperjuangkan kepentingan masyarakat, aksi ini dibungkus dengan narasi perjuangan transparansi, padahal tujuan utamanya adalah memaksakan kepentingan pribadi untuk merebut proyek PJU desa”. jelas Rozi

Kezhaliman yang Dibungkus dengan Dalih Perjuangan, Awalnya aksi ini dipicu oleh keinginan pihak tertentu untuk mendapatkan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) desa. Setelah permintaan proyek tersebut ditolak oleh kepala desa, mereka beralih ke tuntutan pemeriksaan anggaran Dana Desa selama empat tahun terakhir.”tegas Wo Rozi

Ketika di konfirmasikan melalui WhatsApp (WA)  Kepala Inspektorat kota Sungai Penuh, Wira Utama, S.Sos.M.Ap Mengatakan dengan singkat, ”saya no coment tentang masalah ini".

Rozi menambahkan “Namun di balik tuntutan tersebut, ada kezhaliman yang lebih besar yakni memanfaatkan solidaritas dan idealisme aktivis serta Oknum wartawan untuk kepentingan pribadi.

Aktivis dan Wartawan yang Diperalat Demi Ambisi Pribadi Oknum Alih-alih melakukan investigasi dan memahami regulasi proyek desa, sejumlah aktivis dan Oknum wartawan tanpa berpikir panjang langsung terlibat dalam aksi demonstrasi, mengira mereka sedang membela transparansi.

Padahal kenyataannya Aktivis ikut menyuarakan tekanan meski tidak memahami bahwa proyek PJU harus dikelola secara swakelola sesuai regulasi.”ujar Rozi

Ketua DPW Temperak menambahkan, ”Jika pola ini terus dibiarkan maka desa-desa akan semakin sulit berkembang, karena proyek-proyek publik hanya akan menjadi arena perebutan keuntungan segelintir orang, sementara masyarakat tetap menjadi korban dari manipulasi kepentingan.”tutup Wo Rozi.

Penjelasan Kades Pelayang Raya

Sementara itu, Ketika di konfirmasikan wartawan ke Kades Pelayang Raya (Supriadi) mengatakan,”Bahwa  Oknum wartawan menyebarkan tuduhan tanpa verifikasi, menjadi alat bagi pihak yang ingin mendapatkan keuntungan pribadi dari proyek Desa. Jadi Masyarakat semakin bingung, sebab opini yang terbentuk seolah-olah kepala desa bermasalah, padahal Dirinya justru berusaha melindungi Desa dari penyimpangan anggaran.“Kata Supriadi

Jika Kepala Desa akhirnya menyerah karena tekanan dan memberikan proyek kepada kelompok ini, potensi temuan besar akan sepenuhnya ditanggung oleh desa, sementara pihak yang bermain di balik layar akan menikmati keuntungan tanpa rEeiko hukum.

“Dampak Unjuk Rasa adalah Gangguan terhadap kenyamanan pemerintahan desa, karena kepala desa harus menghadapi tekanan yang tidak berdasar".

Pembangunan desa terhambat, karena energi, Fokus dan konsentrasi habis menghadapi serangan-Serangan mengganggu  proyek yang sudah dirancang.”tutur Kades Pelayang Raya.

Lanjutnya, Potensi penyelidikan lebih lanjut, karena aksi ini bisa membuka dugaan adanya kepentingan tersembunyi dalam pengelolaan proyek PJU desa.

“Kesimpulan unjuk rasa ini tidak lebih dari upaya memanfaatkan publik demi ambisi kelompok tertentu. Dengan menggiring aktivis dan Oknum wartawan yang kurang memahami inti persoalan, mereka berhasil mengemas kepentingan pribadi menjadi isu yang seolah-olah berjuang untuk rakyat'. Tegas Kades.

"Pada akhirnya Kepala desa yang berusaha menjalankan aturan dengan benar justru dipaksa menghadapi serangan bertubi-tubi sementara pihak yang bermain di balik layar tetap bebas melanjutkan manuver mereka tanpa resiko hukum.”tutup Supriadi.*

(Red/Tim/Kai)

Viral Kades Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Sebut Itu Dana Apa, Tutup Mulutkah?

Kades Pelayang Raya Kota Sungai Penuh Serahkan Uang 3Juta Kepada Oknum Wartawan, Aktivis Mempertanyakan Itu Dana untuk Apa, Tutup Mulutkah.(ist)

MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM terhadap Kepala Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh baru-baru ini menyita perhatian publik.

Bukan hanya mengecam tindakan pemerasan, sejumlah aktivis juga menyoroti sikap Kepala Desa yang menyerahkan uang senilai Rp 3 juta kepada terduga meskipun belum ada pembuktian adanya penyelewengan.

Salah satu aktivis Kerinci, Iwan Efendi, mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa (DD) Pelayang Raya selama kades menjabat.

Baca juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Kami mengecam keras pemerasan oleh oknum wartawan. Tapi yang menjadi tanda tanya besar, mengapa kepala desa begitu mudah menyerahkan uang? Kalau tidak ada penyelewengan, kenapa takut?” ujar Iwan dalam pernyataan resminya.

Menurut Iwan, respons kepala desa justru memperkuat dugaan bahwa ancaman oknum yang mengaku wartawan bukan tanpa dasar. Ia menilai penting bagi aparat pengawas internal untuk bertindak cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik tidak terkikis.

“Inspektorat tidak boleh tutup mata. Ini menyangkut uang rakyat. Harus ada audit menyeluruh, tidak cukup hanya memeriksa kepala desa di atas kertas, ” tegasnya.

Baca juga:

Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Iwan bahkan menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh jika tuntutan audit tidak segera ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan. Ini soal transparansi dan tanggung jawab. Jangan biarkan dana desa menjadi celah praktik gelap, ” pungkasnya.

Baca Juga: 

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Kasus ini kini bukan hanya soal oknum wartawan yang mencederai profesi jurnalistik, tetapi juga membuka kemungkinan adanya penyalahgunaan Dana Desa yang selama ini menjadi tumpuan pembangunan di tingkat paling bawah.

Transparansi dan akuntabilitas dana publik menjadi harga mati. Aktivis dan masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Sungai Penuh dan BPK.(*)

Ternyata Rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS

Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci Adirozal juga ikut dibobol RS. (ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Ternyata rekening Mantan Bupati Kerinci ikut dibobol RS, Begini Modulnya. Polda Jambi berhasil mengungkapkan kasus pembobol rekening nasabah di Bank Jambi Cabang KerinciBank Jambi Cabang Kerinci, yang dilakukan RS (26) karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci, yang mencapai Rp7,1 miliar.

Dalam konferensi pers ada 25 korban yang dibobol rekeningnya oleh tersangka RS, salah satunya rekening milik korban adalah mantan Bupati Kerinci dua periode, Adirozal.

Baca Juga: Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Aksi RS ini ternyata sudah berlangsung dari sejak September 2023 hingga Oktober 2024. Rekening yang dibobol tersangka tidak hanya rekening masyarakat biasa, tetapi juga lembaga sosial dan tokoh daerah. RS.

Modus Tersangka RS

Modusnya tersangka yang saat itu menjadi analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci dalam menjalankan aksinya dengan cara berpura-pura dimintai tolong oleh nasabah untuk melakukan penarikan. Karena sudah dipercaya, dia pun leluasa menguras isi rekening termasuk milik yayasan dan mantan Bupati Kerinci yang disebut-sebut mengenalnya secara pribadi.

“Ada nasabah yang punya tiga rekening, semua dibobol. Termasuk Yayasan Bantul Husnah dan nama besar seperti Adirozal. Total kerugian mencapai Rp7,1 miliar,”ungkap AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, dalam konferensi pers, Senin (02/06/2025).

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasus ini mencuat ke permukaan bukan karena audit internal, tapi karena nasabah mengamuk. Pinjaman mereka yang sudah disetujui tak kunjung cair, padahal dana sudah “disalurkan”. Usut punya usut, dana itu justru dicairkan oleh RS dan dialihkan ke rekening pribadinya.

“Dia tahu sistem dan memanfaatkan kepercayaan. Teler bank percaya karena RS sering bantu tarik uang nasabah,” kata Taufik.

Lebih mengejutkan, dana hasil pembobolan digunakan untuk berjudi online. Sekali main, RS bisa setor Rp70-80 juta. Kini, rekeningnya hanya menyisakan Rp80 ribu.

Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban

Dalam 27 rek terdapat Tiga rekening milik Adirozal, mantan Bupati Kerinci, turut dibobol oleh RS. Taufik memastikan bahwa mantan pejabat itu adalah korban, bukan terlibat dalam praktik ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan, nama beliau tercantum. Ada tiga rekeningnya dibobol,” tegas Taufik.

Sudah Rp4 Miliar Dikembalikan, Tapi Rp2 Miliar Masih Menguap

Baca Juga: 

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Polisi mengungkap, dari total Rp7,1 miliar yang digondol, baru sekitar Rp4 miliar yang berhasil dikembalikan kepada 17 nasabah. Sisanya, masih misteri.

“Masih ada tujuh nasabah yang belum menerima pengembalian dana. Nilainya sekitar Rp2 miliar,” jelas Taufik

Kini, RS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 49 ayat 1 UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan. Ia terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun.(adz)

Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah

Konferensi Pers di Polda jambi terkait kasus Karyawati BPD Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan Tersangka, Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah.(ist)

JAMBI, Merdekapost.com – Karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci Ditetapkan sebagai Tersangka. Bobol Rekening Nasabah hingga Milyaran Rupiah, Polda Jambi menetapkan RS (26) seorang mantan karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci, sebagai tersangka dalam Kasus dugaan penggelapan dana nasabah sebesar lebih dari Rp 7,1 miliar. Pada Senin (02/06/2025).

RS sebelumnya menjabat sebagai analis kredit, melakukan penarikan dana dari puluhan rekening tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Namun, ironisnya dana yang ditarik tersebut digunakan untuk berjudi online.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers, di Mapolda Jambi, pada Senin (02/06/2025). Dalam keterangan pers Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa dasar pengungkapan kasus ini adalah Laporan Polisi Nomor: LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025, dengan TKP di Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Jalan Raya Desa Dusun Baru Siulak, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga:

Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

“Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi LP nomor 98 bulan 3 tahun 2025 pada tanggal 18 Maret. TKP-nya di Bank 9 Cabang Kerinci. Tersangkanya inisial RS, 26 tahun, eks karyawan BPD Jambi di Kerinci sebagai analis kredit,”ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjut Wadir, pihaknya telah memeriksa 27 saksi, termasuk pegawai internal, nasabah, hingga ahli perbankan dari OJK.

Dalam menjalankan aksinya RS berpura-pura diminta bantuan oleh nasabah untuk mengambil uang di bank, padahal faktanya penarikan dilakukan tanpa persetujuan nasabah.

“Korban ada 25 orang, termasuk satu orang yang memiliki tiga rekening. Total kerugian yang dialami mencapai Rp 7,1 miliar,”sebutnya.

Menurut AKBP Taufik, tersangka memanfaatkan kepercayaan yang pernah diberikan oleh nasabah, yang sebelumnya pernah menitipkan penarikan. Hal ini membuat teller dan pegawai lain tidak curiga dan tetap mencairkan slip penarikan yang diajukan RS.

Baca Juga:

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

“RS Bisa melakukan itu karena pernah diberi kepercayaan serta diminta bantu oleh nasabah atau pemilik rekening untuk mengambilkan uang, makanya teller percaya,” ungkapnya.

Kata AKBP Taufik Nurmandia, hasil analisis pihak kepolisian terhadap rekening pribadi tersangka mengungkapkan bahwa uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online.

Ditemukan bukti transaksi untuk aktivitas judi online, seperti deposit dan taruhan dalam jumlah besar.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa slip-slip penarikan palsu yang digunakan tersangka untuk mencairkan dana nasabah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a UU RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal Rp 10 miliar hingga maksimal Rp 200 miliar.(kai)

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

SUNGAI PENUH, MP - Dunia perbankan di Kota Sungai Penuh kembali diguncang isu miring. Seorang oknum pegawai salah satu bank milik negara, yakni BNI, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual meyimpang  terhadap seorang warga berinisial B.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pelaku berinisial C (laki-laki), yang merupakan pegawai aktif di BNI cabang Sungai Penuh, melakukan dugaan tindak asusila terhadap korban B (laki-laki) di kediamannya di Desa Gedang. 

Dugaan pelecehan ini bermula saat C membujuk B untuk menginap di rumahnya, dengan alasan membantu proses lamaran kerja di bank tempatnya bekerja.

”Awalnya hanya ingin minta bantuan soal lamaran kerja. Tapi saat bangun pagi, dia mendapati celananya terbuka dan tubuhnya basah, lalu langsung trauma berat,” ujar Sumber, kepada wartawan.

Ia menambahkan, sebelumnya C pernah melakukan sosialisasi di sekolah tempat korban menempuh pendidikan, dan dari situ keduanya saling mengenal. 

Baca Juga: Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga, C memanfaatkan kedekatan tersebut untuk merencanakan aksi bejatnya.”Kami langsung melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Kerinci agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, C belum memberikan komentar atas dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepadanya.

Sementara itu, Pihak kepolisian Polres Kerinci disebut telah menerima laporan.”Sudah masuk laporan, Senin kemarin, sekarang dalam proses penyelidikan,”ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan.

hingga saat ini belum ada statement resmi dari pihak BNI terkait tindak lanjut salah satu karyawan yang melakukan pelecehan tersebut.(*red)

Pastikan Prajurit Bebas Praktik Judi Online, Kodim 0417/Kerinci Sidak HP Anggota

Kodim 0417/Kerinci Sidak HP Anggota dalam upaya mencegah maraknya praktik Judi Online.(ist)

SUNGAI PENUH, MP – Dalam upaya memperketat disiplin dan mencegah pelanggaran di lingkungan TNI AD, Kodim 0417/Kerinci menggelar inspeksi mendadak terhadap seluruh personelnya, Selasa (27/5/2025).

Fokus utama pemeriksaan ini adalah mendeteksi adanya indikasi keterlibatan prajurit dalam praktik judi online yang kini marak terjadi di masyarakat.

Kegiatan berlangsung di lapangan apel Makodim dan dipimpin langsung oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0417/Kerinci, Mayor Inf Widi Purwoko, S.E. Pemeriksaan melibatkan pengecekan menyeluruh terhadap telepon genggam dan perangkat elektronik lainnya milik personel.

“Ini adalah instruksi langsung dari pimpinan untuk memastikan personel bersih dari praktik judi online. Hal semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak nama baik institusi, keluarga, dan masa depan prajurit itu sendiri,” tegas Mayor Widi dalam arahannya kepada pasukan.

Baca Juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kodim 0417 Kerinci Ikut Panen Padi di Desa Gedang

Pemeriksaan berlangsung tertib, dipimpin oleh Plh Pasi Intel Letda CAJ Eventriyadi, S.A.P, bersama staf intel Kodim.

Mereka secara cermat memeriksa isi ponsel anggota untuk mendeteksi aplikasi atau aktivitas yang mengarah pada perjudian online maupun pinjaman online ilegal (pinjol).

Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., dalam pernyataan terpisah, mendukung penuh langkah tegas ini.

“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang melanggar. Jika terbukti terlibat, akan ada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga tindakan disipliner sesuai aturan hukum militer,” tegas Dandim.

Baca Juga:

Dukung Swasembada Pangan, Dandim Kerinci Laksanakan Tanam Padi Serentak di Dua Wilayah

Beruntung, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan prajurit dalam judi online maupun pinjol. 

Namun demikian, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat.

“Kami ingin memastikan lingkungan Kodim 0417/Kerinci tetap bersih dan profesional, bebas dari praktik-praktik yang mencederai kehormatan TNI,” tutup Letkol Eko. (*/kai)

Apa Itu Kemarau Basah yang Kini Melanda Indonesia? Berikut Penjelasannya!

Ilustrasi fenomena kemarau basah

INDONESIA saat ini sudah memasuki musim kemarau, yakni periode yang umumnya ditandai dengan suhu panas dan langit cerah. Menariknya, beberapa wilayah di Indonesia masih diguyur hujan dengan frekuensi yang cukup tinggi hingga sekarang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa fenomena tersebut dikenal sebagai kemarau basah. Kondisi ini terbilang unik karena berbeda dari pola musim kemarau pada umumnya yang cenderung minim hujan.

Sebenarnya, apa itu kemarau basah? Yuk, simak penjelasan selengkapnya tentang penyebab dan dampak yang ditimbulkan kemarau basah  berikut ini.

Apa Itu Kemarau Basah?

Ilustrasi hujan deras. Foto: Shutterstock

Mengutip laman BMKG, kemarau basah merupakan fenomena cuaca yang tidak lazim, di mana hujan masih kerap turun meskipun secara kalender wilayah tersebut sedang berada dalam musim kemarau. 

Umumnya, musim kemarau ditandai dengan cuaca terik dan udara yang kering. Namun, dalam kondisi fenomena kemarau basah, tingkat kelembapan udara tetap tinggi.

Kemarau basah bisa terjadi akibat berbagai faktor, bisa karena perubahan iklim hingga ketidakstabilan pola cuaca. Dinamika atmosfer seperti sirkulasi siklonik, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang Kelvin, Rossby Ekuator, dan Low Frequency juga ikut berpengaruh karena mendukung terbentuknya awan hujan meskipun sudah memasuki musim kemarau.

Fenomena ini yang tengah terjadi di beberapa daerah Indonesia, terutama di wilayah dengan pola hujan monsunal, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Akibatnya, hujan masih sering turun meskipun secara kalender musim kemarau sudah dimulai.

Kondisi ini diperkirakan akan terjadi hingga Agustus 2025, sebelum nantinya memasuki masa pancaroba pada bulan September hingga November. Selanjutnya, musim hujan diprediksi akan kembali datang pada Desember 2025 hingga Februari 2026.

Menurut informasi dari laman Instagram Info BMKG, kemunculan kemarau basah dapat membawa dampak bagi sejumlah sektor penting. Salah satunya di bidang pertanian, di mana jadwal tanam bisa menjadi tidak menentu karena perubahan pola cuaca.

Fenomena ini juga memengaruhi kondisi lingkungan, terutama di daerah yang tidak memiliki sistem drainase memadai. Curah hujan yang datang di luar musim dapat memicu banjir lokal atau genangan air.

Imbauan BMKG dalam Menghadapi Kemarau Basah

Ilustrasi hujan. 

Menyikapi hal ini, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca selama periode kemarau basah. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dengan saksama, sebagaimana dikutip dari laman resmi BMKG:

Pakailah pelindung seperti topi dan tabir surya agar terhindar dari sengatan matahari saat beraktivitas di luar ruangan.

  1. Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan mengonsumsi cukup air.
  2. Waspadai potensi hujan deras yang bisa disertai petir dan angin kencang secara tiba-tiba.
  3. Jauhi tempat terbuka saat petir menyambar dan hindari berdiri di dekat bangunan atau pohon yang rawan roboh.
  4. Selalu waspada terhadap kemungkinan banjir, banjir bandang, serta tanah longsor, terutama di daerah yang rawan.
  5. Rutin cek informasi cuaca terkini melalui website resmi BMKG, media sosial @infobmkg, atau aplikasi InfoBMKG.
  6. Tetaplah tenang dan pahami prosedur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat akibat cuaca ekstrem.

(Adz)

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser.(mpc)

Kerinci – Seorang Bocah laki-laki berusia 10 tahun di Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga menjadi korban malpraktek sunat laser yang dilakukan oleh seorang perawat berinisial YN. 

Korban, Baim Arifqi Isyraf, kini mengalami kondisi memprihatinkan usai proses sunat yang menyebabkan kelaminnya putus.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Oktober 2024 lalu. Menurut informasi yang dihimpun, Baim merupakan anak dari pasangan Dian Tiara (29) dan Heko Yandri (30), warga Sangir, Kito Menanti, Kecamatan Kayu Aro.

Keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya sempat terjadi perundingan damai antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, pihak YN berjanji akan bertanggung jawab penuh terhadap proses penyembuhan korban. Namun, belakangan, pihak keluarga mengaku YN mulai mengabaikan kesepakatan dan berniat lepas tanggung jawab sebelum Baim benar-benar sembuh.

Baca Juga : Warga Koto Payang Keluhkan Kondisi Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki

“Saat ini kondisi anak kami sangat menyedihkan. Dia sering mengeluh kesakitan dan kesulitan untuk buang air kecil,” ungkap salah satu anggota keluarga kepada wartawan. Pihak keluarga pun mendesak adanya keadilan dan menuntut itikad baik dari pelaku malpraktik.

Diketahui, YN merupakan perawat yang baru lulus sebagai pegawai P3K dan bekerja di Puskesmas Kersik Tuo. Ia diduga membuka praktik sunat laser secara ilegal di Desa Bendung Air. Menurut informasi, tempat praktik tersebut tidak memiliki izin resmi, hanya mengantongi izin apoteker.

Jika dugaan ini terbukti, YN bisa dijerat dengan Undang-Undang berlapis serta terancam diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai pemerintah.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak YN belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Aktivis Muda Kerinci Imam Zarkasi mengecam keras kerjadian ini yang dialami anak tersebut, ia mengatakan pihak Dinkes harus bertindak dan kepolisian arus segera turun 

"kita berharap keadilan terhadap anak tersebut dan pihak Dinkes agar mengecek legalitas izin praktek nakes tersebut serta kepolisian harus turun untuk menangani hal ini, ". Tegasnya.

"Untuk orang tua bocah tersebut diminta cepat melaporakan hal ini kepolisian setempat agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut, " Tutup Imam.(kai)

Penuh Ketulusan, Kasat Intelkam Fajar Nugroho Hadirkan Senyum Bagi Nenek Patimah

Kerinci, MP –  Kasat Intelkam Polres Kerinci, IPTU Fajar Nugroho, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengunjungi langsung rumah seorang warga lanjut usia bernama Nenek Patimah yang saat ini sudah berusia 80 tahun yang hidup sebatang kara.

Penglihatan sang nenek kurang begitu jelas lagi karena termakan usia, Nenek Patimah tinggal di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Jum’at (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Fajar Nugroho menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya secara langsung dengan suasana Hangat penuh haru dan rasa kekeluargaan.

“Kami dari Polres Kerinci hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban Ibu Patimah,” ujar Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Fajar Nugroho.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang mengapresiasi langkah Polri dalam menjalin kedekatan dengan warga.

Aksi sosial ini menjadi bagian dari program kemanusiaan Polres Kerinci untuk terus menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan di tengah masyarakat.(adz)

Terungkap! Bayi yang Dibuang di Tepi Sungai di Sijunjung Hasil Selingkuh, Pelaku Nekat Buang Takut Ketahuan

SIJUNJUNG - Seorang ibu muda berinisial FN (29) berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Sijunjung diduga pelaku dari pembuangan bayi yang ditemukan di Tepi Sungai Padang Sibusuk.

Polres Sijunjung terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut yang diduga karena hubungan gelap.

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri menjelaskan FN sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan oleh suami sah pelaku.

Pelaku sudah berpisah dengan suaminya selama satu tahun terakhir, tapi belum bercerai secara resmi.

Pelaku juga mempunyai satu orang anak dengan suami sahnya itu.

“Pada masa berpisah tersebut, pelaku FN menjalin hubungan gelap de­ngan seorang pria di Pa­dang dikenal melalui TikTok hingga dirinya hamil,” katanya saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Lanjutnya, karena takut ketahuan suami sahnya yang sudah meminta untuk rujuk kem­bali. Akhirnya pelaku nekad membuang anak tersebut ke sungai saat baru dilahirkan.

Sebelumnya, FN berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Sijunjung pada Jumat (9/5/2025) sore.

Setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan kepolisian, pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi.

Tim gabungan kemudian melakukan pendataan terhadap warga sekitar, khususnya yang tengah hamil atau baru melahirkan.

Pada Jumat (9/5/2025) FN mulai dicurigai karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan namun tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya.

Pemeriksaan medis lanjutan di praktik bidan, dokter kandungan, hingga RSUD Ahmad Syafi’i Maarif memperkuat dugaan tersebut.

“Setelah diinterogasi, FN akhirnya mengakui telah melahirkan seorang bayi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Sungai Batang Piruko—lokasi yang sama dengan penemuan m4y4t  bayi sehari setelahnya,” terang AKP, Andri pada Minggu (11/5/2025).

Lanjut AKP Andri, Polisi turut menyita barang bukti berupa daster hijau yang dikenakan pelaku saat kejadian.(*)

Menkeu Sri Mulyani Pastikan PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13

Jakarta, MP  – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunannya akan terima  gaji ke-13 tahun ini,membantu ekonomi, jelang tahun ajaran baru sekolah. 

Pemberian ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah. Lalu, kapan jadwal gaji ke-13 PNS cair 2025?

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani tangani  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 , tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Ada 9,4 juta aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, anggota TNI/Polri, serta para pensiunan akan memperoleh tambahan pendapatan tersebut.

Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kata Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilaksanakan pada Juli 2025.

Besaran gaji ke-13 yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jabatan dan golongan terakhir. ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

ASN daerah memperoleh komponen serupa namun besarnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Secara umum, ada empat komponen yang membentuk gaji ke-13, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif.

Namun untuk para pensiunan, komponen ini tidak berlaku. Mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.(*)

Editor: Aldie Prasetya / Sumber: CNN Indonesia

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs