Sosok Raja Minyak Riza Chalid yang Baru Tersentuh Hukum di Masa Prabowo: Rugikan Negara Rp285 T

  

MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak terkemuka yang dijuluki "The Gasoline Godfather," sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Kasus Riza Chalid ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.

Tindakan korupsi yang diduga dilakukan Riza Chalid ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai sekitar Rp285 triliun, atau setara dengan $17,3 miliar.

Tidak hanya Riza Chalid, sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Reza, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, nama-nama lain yang terseret dalam kasus ini adalah Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, yang memegang posisi komisaris di perusahaan-perusahaan milik Riza Chalid.

Gurita Bisnis dan Sumber Kekayaan "Saudagar Minyak"

Mohammad Riza Chalid, yang telah lama menjadi buronan Kejaksaan Agung, dikenal luas sebagai pemain utama dalam bisnis migas di Indonesia.

Julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" melekat padanya karena perannya yang signifikan dalam mengendalikan impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Sumber kekayaan utamanya berasal dari bisnis impor minyak, di mana Riza Chalid terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan energi seperti Global Resources Energy dan Gold Manor.

Muhammad Riza Chalid dengan Julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" melekat padanya karena perannya yang signifikan dalam mengendalikan impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.(ist)

Kedua perusahaan ini pernah bertindak sebagai perantara bagi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) untuk membeli minyak campuran bernama Zatapi pada tahun 2008.

Bahkan, Global Energy tercatat sebagai pemasok minyak mentah terbesar bagi Pertamina Energy Services Ltd, menyumbang hingga 33,3 persen dari total pasokan.

Diperkirakan, nilai transaksi bisnis minyak yang dikelola oleh Riza Chalid mencapai $30 miliar per tahun.X

Dengan kekayaan bersih yang ditaksir mencapai $415 juta, Riza Chalid pernah menempati posisi ke-88 dalam daftar orang terkaya dunia versi Globe Asia pada tahun 2015.

Selain bisnis migas, Riza Chalid juga mendiversifikasi portofolio usahanya ke berbagai sektor, termasuk ritel, perkebunan kelapa sawit, industri minuman, dan perdagangan minyak.

Sejumlah perusahaan yang terkait dengannya antara lain Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum di Singapura, serta PT Dwipangga Sakti Prima, PT Navigator Khatulistiwa, dan PT Orbit Terminal Merak di Indonesia.

Tak hanya itu, keluarganya juga memiliki bisnis populer seperti Kidzania dan mendirikan Sekolah Islam Internasional Al Jabr.

Penyitaan Aset oleh Kejaksaan Agung

Seiring berjalannya penyidikan, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid dan anaknya.

Di Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, penyidik menyegel aset milik PT Orbit Terminal Merak, yang mencakup lahan seluas 31.000 meter persegi serta lahan tambahan sekitar 190.000 meter persegi.

Area ini dilengkapi dengan 21 tangki penampungan minyak, dua dermaga kapal, dan sebuah stasiun pengisian bahan bakar.

Selain itu, rumah pribadi Riza Chalid di kawasan elite Jakarta, seperti Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, serta kantornya di Plaza Asia Jakarta juga turut digeledah.***

Mantan Ketua MA Sushila Karki Resmi Dilantik Jadi PM Sementara Nepal

Foto: Sushila Karki (AFP)

Jakarta - Mantan ketua Mahkamah Agung Nepal, Sushila Karki, diambil sumpahnya untuk memimpin sebagai perdana menteri Nepal. Transisi pergantian kepemimpinan ini dilakukan setelah rangkaian aksi protes yang terjadi untuk menggulingkan pemerintah

"Selamat! Semoga Anda sukses, semoga negara ini sukses," kata Presiden Ram Chandra Paudel kepada Karki setelah upacara pengambilan sumpah dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/9/2025).

Sushila Karki sendiri sebelumnya diusung oleh para anak muda Nepal atau "Gen Z" sebagai pilihan utama untuk menjadi pemimpin sementara negeri itu. Hal ini diungkapkan seorang perwakilan demonstran "Gen Z" pada hari Kamis (11/9), setelah aksi-aksi demonstrasi yang dipimpin "Gen Z" berhasil menggulingkan Perdana Menteri KP Sharma Oli.

Diketahui, jumlah korban tewas dalam unjuk rasa yang diwarnai aksi kekerasan dan kerusuhan yang menyelimuti Nepal bertambah menjadi 51 orang. Puluhan ribu narapidana, yang memanfaatkan situasi kacau untuk kabur dari penjara, hingga kini masih buron.

Bertambahnya jumlah korban tewas dalam unjuk rasa sarat tindak kekerasan itu, seperti dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), diumumkan oleh Kepolisian Nepal dalam pernyataan terbaru pada Jumat (12/9) waktu setempat.

Juru bicara Kepolisian Nepal, Binod Ghimire, menambahkan bahwa lebih dari 12.500 narapidana yang kabur dari berbagai penjara di seluruh negeri masih buron hingga kini.

Unjuk rasa berdarah di Nepal diawali oleh aksi memprotes pemblokiran akses media sosial, yang dipimpin oleh generasi muda atau Gen Z di negara tersebut. Pemblokiran itu dicabut pada Senin (8/9) malam, namun unjuk rasa tidak mereda.

Unjuk rasa justru menjadi ricuh pada Selasa (9/9) dan semakin melebar menjadi kritikan yang lebih luas terhadap pemerintah Nepal dan tuduhan korupsi di kalangan elite politik negara tersebut.

Situasi semakin memburuk ketika para personel Kepolisian Nepal melepas tembakan ke arah para demonstran hingga memakan korban jiwa, dengan Amnesty International, dalam pernyataannya, menyebut peluru tajam telah digunakan terhadap para demonstran di Nepal.

Para demonstran yang marah dengan kematian sesama demonstran terus melanjutkan aksi protes mereka. Aksi pembakaran pun melanda rumah beberapa pejabat tinggi Nepal dan gedung parlemen Nepal.

Saat situasi semakin memanas, PM Khadga Prasad Sharma Oli mengumumkan pengunduran dirinya pada Selasa (9/9) waktu setempat. Namun, pengunduran dirinya itu tidak cukup untuk meredam kemarahan warga Nepal.

Militer Nepal pun dikerahkan untuk mengendalikan situasi, jam malam diberlakukan secara nasional dengan para tentara melakukan patroli di jalanan ibu kota Kathmandu sejak Rabu (10/9) waktu setempat. Beberapa pos pemeriksaan militer juga didirikan di sepanjang jalan.

Para personel militer, seperti dilansir BBC, memeriksa identitas setiap kendaraan yang melintasi di pos-pos pemeriksaan yang didirikan di seluruh area ibu kota. Warga sipil diimbau untuk tetap berada di rumah.

"Jangan bepergian yang tidak perlu," imbau militer Nepal melalui pengeras suara.

Militer Nepal juga memperingatkan bahwa tindak kekerasan serta vandalisme akan dihukum. Dilaporkan bahwa sedikitnya 27 orang telah ditangkap terkait rentetan tindak kekerasan dan aksi penjarahan saat demo ricuh berlangsung. Ditambahkan juga bahwa sebanyak 31 senjata api telah ditemukan.

Menanggapi kekacauan dan kekerasan yang marak selama demo berlangsung, banyak demonstran Nepal yang mengkhawatirkan bahwa aksi mereka telah ditunggangi oleh "para penyusup". Klaim serupa dilontarkan oleh militer Nepal.(*)

Dana BKBK Jadi Sorotan di Bimtek dan Jambore PABPDSI Jambi di Kayu Aro, BPD Kecewa Gubernur Tak Hadir

KERINCI, MERDEKAPOST – Persoalan Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK), spontan muncul di suasana Bimtek dan Jambore PABPDSI Provinsi Jambi di Kayu Aro, Kerinci, Kamis (11/9/2025).

Munculnya pertanyaan dana BKBK ini pun mendadak riuh ketika Ketua PABPDSI Jambi, Al Husori, menyuarakan keresahan soal dana BKBK 2024 yang belum juga cair 70 persen.

Dia juga menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak yang harus segera di perjuangkan.

“Setuju semuanya?” teriaknya. Serentak, ratusan anggota BPD se-Jambi yang hadir menyahut penuh semangat.

BACA JUGA: Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Representatif Reformasi Polri yang Stagnan

Namun di balik seruan itu, Al Husori tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Pasalnya, Gubernur Jambi yang di harapkan hadir, tak tampak di lokasi acara.

“Kita minta bapak gubernur segera mencairkan dana itu. Sayangnya, beliau tidak hadir bersama kita hari ini,” ucapnya.

Berbeda dengan Husori, Ketua PABPDSI Pusat, Feri Radianyasa, memilih bersikap adem. Ia tak banyak menyinggung soal pencairan, melainkan menekankan bahwa Jambi patut bersyukur karena hanya Jawa Barat dan Jambi yang mendapat kucuran dana BKBK dari provinsi.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Provinsi lain tidak ada. Karena itu kita tetap harus berterima kasih,” katanya.

Padahal, jauh-jauh hari, acara ini di persiapkan untuk skala besar. Bahkan semula dijadwalkan akan dihadiri Menteri Desa. Nyatanya, hingga hari H, bukan hanya menteri yang batal datang, Gubernur pun absen. Acara akhirnya hanya dibuka oleh perwakilan dari pemprov.

“Seharusnya pak gubernur bisa hadir. Ini acara provinsi, bukan sekadar kumpul biasa,” keluh seorang anggota BPD yang hadir.

Baca Juga: 

Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

Alhamdulillah, Batas Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Diperpanjang. Ini Jadwalnya

Tidak kunjung cair dana 70 persen BKBK pada tahun 2024 lalu, membuat banyak Kepala Desa di Kerinci dan Sungai Penuh kecewa. Karena janji dari Gubernur Jambi Al Haris, banyak Kades yang terhutang.

“Janjinya akan cair, jadi banyak kades duluan menjalan kegiatan sehingga terpaksa berhutang dulu, agar pembangunan di Desa bisa tetap jalan. Tapi sampai sekarang belum juga di cairkan provinsi Jambi,”ungkap salah seorang Kepala Desa yang minta namanya tidak tulis.(adz)

Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kajati Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

PHOTO: Kejari Sungai Penuh Diragukan, HIMSAK Desak Kejati Ambil Alih Tetapkan Tersangka Semua Aktor Korupsi PJU Kerinci. Para tersangka yang sekarang ditahan Kejaksaan (Gambar Bawah). (doc.istimewa) 

Merdekapost.com - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 terus menimbulkan kegaduhan publik. Dari anggaran Rp5,5 Miliar, negara diduga dirugikan Rp2,7 miliar. Kejari Sungai Penuh memang telah menetapkan sepuluh orang tersangka, tetapi langkah itu dinilai belum menyentuh aktor-aktor besar yang disebut terlibat.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kadishub Kerinci dan 6 Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Kasus PJU Dishub Kerinci 2023

Nama-nama yang disebut justru mengarah ke pihak lain di luar sepuluh tersangka, mulai dari konsultan perencana, konsultan pengawas, Sekretaris DPRD (Sekwan), hingga 13 anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024. Fakta ini membuat publik bertanya: apakah Kejari berani mengusut tuntas, atau kasus ini akan kembali terhenti di level bawah?

Presiden HIMSAK, Egil Pratama Putra, menilai penegakan hukum setengah hati hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat. “Kalau hanya berhenti di sepuluh orang, ini sama saja menutup mata terhadap aktor sebenarnya. Masyarakat Kerinci butuh keadilan yang tuntas, bukan sandiwara hukum,” tegasnya.

Berita Lainnya:

Warga Ngaku Anaknya Hilang 2 Tahun Lalu di Dekat Penemuan Kerangka Manusia dalam Pohon

Foto: Kerangka manusia yang ditemukan di dalam pohon aren di Sergai, Sumut. (Dok. Polres Sergai)

Serdang Bedagai, Merdekapost - Kerangka manusia ditemukan dalam batang pohon aren di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Salah seorang warga sekitar mengaku bahwa anaknya ada yang hilang sejak dua tahun lalu.

"Informasinya ada seperti itu (kehilangan anak), sekitar dua tahun lalu perginya, nggak ada kabar," kata Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (10/9/2025).

Ahmad menyebut warga yang mengaku anaknya hilang itu, tinggal di sekitar lokasi penemuan. Anak warga tersebut, kata Ahmad, berjenis kelamin laki-laki, kelahiran sekitar tahun 2002.

Ini Respon Gubernur Jambi Al Haris, Terkait Demo Siswa Tuntut Kepala SMAN 6 Kerinci Diganti

JAMBI, MERDEKAPOST - Puluhan siswa SMA Negeri 6 Kerinci menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah, Selasa (9/9/2025). Mereka menuntut agar kepala sekolah yang dianggap tak memberikan kemajuan dan jarang hadir agar segera mundur dari jabatannya.

Merespon hal tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan telah mendapat informasi mengenai hal tersebut dan akan menurunkan Tim ke SMAN 6 Kerinci.

"Kita akan kirim tim dari Inspektorat, BKD dan Diknas," ujarnya Selasa (9/9/2025).

Dikatakannya tim tersebut akan mengecek kebenaran informasi tersebut. Dan jika terbukti Al Haris akan mengambil tindakan tegas.

Fakta Menarik! Jejak Karier Purbaya Yudhi Sadewa dari Akademisi Jadi Menkeu

Purbaya Yudhi Sadewa, sosok pengganti Menkeu Sri Mulyani di Kabinet Merah Putih, dilantik Presiden Prabowo pada Senin, 8 September 2025.(doc.Istimewa) 

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengganti sejumlah posisi penting di kementeriannya. 

Salah satu yang paling menyita perhatian adalah kursi Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang sebelumnya diisi oleh Sri Mulyani Indrawati.

Kini, posisi strategis itu dipercayakan kepada Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penunjukan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan di Kementerian Keuangan.

Mulai dari Tunjangan Rumah Dinas hingga Skandal PJU: Uji Nyali bagi Kejari Sungai Penuh

Presiden Prabowo Lantik Empat Menteri dan Satu Wakil Menteri, Siapa Aja?

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan;

2. Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

3. Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi;

4. Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah;

5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.

Pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, diikuti para tamu undangan. Turut hadir dalam acara tersebut para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(hza)

Ternyata Sakit Hati Jadi Motif Pelaku 'Mutilasi Perempuan 65 Bagian' di Mojokerto

MERDEKAPOST.COM - Pelaku yang memutilasi seorang perempuan asal Lamongan berinisial TAS (25) telah ditangkap. Ternyata, pelaku bernama Alvi, merupakan pacar korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengatakan bahwa pelaku beraksi karena sakit hati.

"Karena sakit hati," kata Fauzy saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9).

Dia menyebut pelaku sakit hati atas perbuatan korban. Namun, belum dijelaskan detail alasan tersebut. "(sakit hati karena) perbuatannya," kata dia.

Saat ini pelaku sudah ditangkap. Alvi yang bekerja sebagai ojek online ini, ditangkap di sebuah kosan di Lidah Wetan, Surabaya.

Kasat reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama. (Foto: Istimewa)

Kasus ini terungkap diawali dari temuan bagian tubuh manusia di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9).

Korban ini asal Made Kidul, Lamongan. Dia belum menikah dan tinggal di Surabaya.

Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. Telapak kaki ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.

Selain itu, organ lain juga ditemukan. Total 65 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 cm.(red)

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Hampir 2T

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi laptop berbasis Chromebook.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi chromebook pada, Kamis(4/9/2025).

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan alat bukti. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa berbagai saksi termasuk saksi ahli.

Nadiem Makarim dan kuasa hukum Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tersangka kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook.(adz/istimewa)

"Terkait program digitalisasi tahun 2019-2022 dapat kami sampaikan berdasarkan hasill pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi petunjuk dan surat dan alat bukti yang diterima penyidik tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," ujarnya.

Sebelumnya Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris Hutapea.

Ketika tiba di Kejagung, Nadiem terlihat mengenakan kemeja panjang warna hijau tua celana panjang hitam dan menenteng sebuah tas berwarna hitam.

Saat tiba, Nadiem tampak irit bicara ketika ditanya soal pemeriksaannya hari ini.

Ia hanya tersenyum dan mengatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan kesaksian.

"Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya," ujar Nadiem.

Update Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya: 12 Orang Jadi Tersangka, Bahkan Ada Warga Sekitar

Rumah uya kuya dijarah massa saat demo pekan kemarin.(doc/ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Nonaktif, Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, memasuki babak baru. 

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dari belasan orang yang diamankan. 

Penjarahan ini terjadi saat aksi massa berujung anarkis pada Sabtu malam (30/8/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan 12 tersangka yang ditahan memiliki peran berbeda-beda.

Peran itu mulai dari pelaku penjarahan, provokator, hingga pelaku yang melawan petugas saat diminta membubarkan diri. 

"Sebanyak 12 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kombes Alfian, Sabtu (6/9/2025).


Fakta mengejutkan terungkap saat proses penangkapan 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyebutkan bahwa beberapa dari pelaku yang diamankan merupakan warga sekitar rumah Uya Kuya. 

Hal ini menunjukkan bahwa aksi anarkis tidak hanya melibatkan massa dari luar, tetapi juga oknum dari lingkungan terdekat.

"Ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar," tambah AKBP Dicky, mengindikasikan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Penetapan tersangka ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum dan memberikan sinyal tegas tindakan anarkis, meskipun dilakukan dalam keramaian, akan tetap ditindak secara hukum. 

Baca Juga: Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

Kasus ini juga menyoroti kerentanan properti pribadi di tengah demonstrasi yang tidak terkendali.

Sementara itu, di tengah kasus penjarahan yang menimpa kediamannya, presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya mengambil langkah yang tidak terduga. 

Alih-alih menuntut hukuman berat, Uya Kuya justru mendatangi MaPolres Metro Jakarta Timur untuk secara langsung mengajukan Restorative Justice.

Restorative Justice diajukan kepada seorang ibu, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Didampingi sang istri, Astrid Khairunisha, Uya Kuya datang ke unit PPA Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu sore. 

Kedatangannya khusus untuk bertemu dengan seorang ibu yang diduga terlibat, namun dengan peran yang sangat berbeda dari pelaku lainnya. 

Dia tidak terlibat dalam perusakan dan penjarahan, melainkan hanya mengambil beberapa barang rongsokan dari depan rumah Uya Kuya.

Barang yang diambil setelah insiden penjarahan terjadi tanpa menyadari barang tersebut merupakan hasil perusakan.

Uya Kuya menjelaskan keputusannya untuk mengajukan Restorative Justice didasari oleh latar belakang sang ibu yang sangat memprihatinkan. 

"Dia pekerjaannya tukang parkir, terus juga cucunya juga bisu, disabilitas," ungkap Uya. 

Dia menambahkan bahwa suami tersangka juga berprofesi sebagai tukang parkir.

Melihat kondisi tersebut, Uya merasa iba dan berinisiatif untuk mencari jalan keluar yang damai. 

"Dan tadi saya memutuskan, saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan Restorative Justice," ujarnya. 

Dia kemudian bertanya kepada pihak kepolisian apakah metode tersebut bisa diterapkan, yang dijawab polisi bahwa baik korban maupun pelaku dapat mengajukannya.

Restorative Justice sendiri adalah sebuah pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan komunitas, alih-alih hanya berorientasi pada hukuman.

Baca Juga:Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

Meskipun menunjukkan belas kasih terhadap ibu tersebut, Uya Kuya menegaskan ia akan tetap menyerahkan proses hukum untuk pelaku penjarahan lainnya. 

Sikap ini menunjukkan bahwa Uya membedakan antara pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan secara sengaja, dengan individu yang terlibat tanpa motif kejahatan dan memiliki latar belakang yang sulit.

Kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Aksi anarkis ini merupakan imbas dari kemarahan massa terkait video viral anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR. 

Rumah Uya Kuya mengalami kerusakan parah, dan sejumlah barang berharga, termasuk koleksi kucing peliharaannya, raib digasak massa.

Aksi Uya Kuya untuk memberikan maaf dan menempuh jalur Restorative Justice ini menjadi sorotan, karena ia memilih pendekatan kemanusiaan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang tegas.(ADZ | mpc)

Kematian Sahroni Masih Misterius, Polisi Terus Dalami Pelaku Sebenarnya

PEMBUNUHAN: Polisi masih mendalami dugaan siapa pelaku pembunuhan yang menewaskan 5 orang sekeluarga Haji Sahroni.(Ist/mpc) 

Merdekapost.com - Polisi masih mendalami dugaan siapa pelaku pembunuhan yang menewaskan 5 orang sekeluarga Haji Sahroni.

Keluarga Sahroni membantah informasi yang beredar terkait kedatangan tamu dari Tangerang sebelum kejadian.

Bahkan beredar isu 2 sosok pelaku yang dicurigai membunuh 5 orang keluarga Haji Sahroni Indramayu mendapat respon dari polisi Polres Indramayu.   

Menyikapi beredarnya kabar simpang siur tersebut, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan isu-isu liar yang dapat merugikan pihak keluarga.

“Kami imbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Indramayu. Saya yakin masyarakat Indramayu adalah masyarakat yang religius. Mohon untuk tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang justru akan menambah kesedihan keluarga maupun kerabatnya,” ujar Tarno, Jumat (5/9/2025), sebagaimana dilansir Tribun Cirebon. 

H Sahroni bersama keluarga.(ist)
Satu sosok pelaku pembunuhan Indramayu yang dicurigai menewaskan 5 orang keluarga Haji Sahroni adalah anak angkatnya.

"Informasi yang saat ini beredar di masyarakat, katanya pelaku pembunuhan adalah anak angkat dari salah satu korban?" tanya presenter tv one news saat wawancara di kanal Youtube-nya.

"Informasi sekecil apapun, petunjuk apapun akan kami dalami dan kami tindak lanjuti. Namun kami berharap masyarakat tetap sabar, tetap tenang mudah-mudahan hasilnya cepat terungkap, supaya kasus ini bisa terang benderang dapat dipertanggungjawabkan," ungkap Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Selain sosok anak angkat, beredar pula isu soal sosok lain yang menjadi terduga pembunuh keluarga Sahroni, yakni sang sopir.

Isu sopir korban terlibat dalam pembunuhan adalah karena mobil keluarga Sahroni berhasil ditemukan di tempat lain.

Hal itulah yang memicu isu soal perampokan dan dikaitkan dengan pembunuhan keluarga Sahroni.

Meski demikian, hingga Jumat 5 September 2025 siang, polisi belum mengungkap siapa sosok pelaku pembunuhan sesungguhnya, yang tega menghabisi 5 orang keluarga Haji Sahroni di Indramayu.

Lima jenazah keluarga Sahroni ditemukan terkubur di satu lubang di halaman rumah dekat pohon nangka pada Senin (1/9/2025).

Kelimanya yakni Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), I (7) dan B (7 bulan). Jenazah satu keluarga yang terkubur di halaman rumahnya diperkirakan sudah tewas beberapa hari sebelum ditemukan.

Penemuan jenazah satu keluarga tersebut diungkap oleh pihak keluarga korban dan tetangga sekitar.

Awal Mula Pembunuhan Indramayu Terbongkar

Penemuan kelima korban pembunuhan di Indramayu berawal saat ada teman dari Euis (salah satu korban) datang ke rumah tersebut pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Namun, tidak ada yang membukakan pintu atau merespons. 

Mereka bahkan sampai menunggu di depan rumah selama sekitar tujuh jam hingga pukul 16.00 WIB sore. 

Karena khawatir terjadi sesuatu, mereka mendatangi RT setempat untuk sama-sama mengecek kondisi korban. 

Dari RT, mereka diarahkan ke rumah Roemah, yang kebetulan juga masih saudara dari almarhumah Siti Maskiroh, istri H Sahroni (korban). 

"Jadi, orang bertiga ini ke rumah saya," ujar dia. 

Roemah juga mengaku ada kekhawatiran karena sudah beberapa hari tidak bertemu dengan para korban, padahal rumah Roemah ini tidak jauh dari lokasi kejadian. 

Ia pun kemudian meminta izin kepada saudaranya yang lain untuk mendobrak paksa pintu rumah tersebut. Saat pintu berhasil dibuka, langsung tercium bau busuk yang sangat menyengat sampai membuat mual.

Mata Roemah lalu tertuju pada gundukan tanah yang terdapat di rumah bagian belakang. Dengan menggunakan pisau, Roemah mencoba mengorek tanah tersebut. 

Kelima jasad yang terdiri dari ayah, anak, menantu, dan dua cucu itu diduga merupakan korban pembunuhan, ditemukan terkubur di halaman belakang rumah.

Melihat pemandangan yang mengerikan tersebut, Roemah (Ema) langsung menjerit. 

Kedua kakinya lemas, ia juga tidak berhenti mengucap istigfar. 

"Saya tuh lemes ininya (lututnya), ya Allah yang masih kecil juga dihabisi (dihilangkan nyawanya) semua," ujarnya, sembari memegangi kedua lututnya saat bercerita. 

H Sahroni sekeluarga (Doc.Istimewa)

Ema yang merupakan keluarga kandung Haji Sahroni pun akhirnya mendatangi TKP.

Alangkah terkejutnya Ema dan keluarganya saat menemukan jasad Sahroni terkubur di dalam gundukan tanah dekat pohon nangka.

Setelah penemuan itu, Ema pun melapor ke pihak kepolisian.

"Hari Senin sekira jam 17.00 berdasarkan informasi dari pelapor, dilakukan penggalian gundukan tanah. Dari hasil galian tersebut ditemukan lima jenazah," ungkap Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno dilansir dari tayangan Youtube Kompas TV, Rabu (3/9/2025).

Ternyata di lubang tempat jasad Sahroni ditemukan juga ada mayat lainnya.

Saat mendatangi TKP, polisi terkejut melihat kondisi jasad Haji Sahroni sekeluarga.

Diperkirakan Haji Sahroni sekeluarga telah beberapa hari lalu dibunuh.

"Kondisi (korban) lumayan sudah rusak karena diperkirakan sudah beberapa hari (meninggal), langsung kami bawa ke RS Bhayangkara Indramayu Losarang untuk dilakukan identifikasi dan autopsi supaya kasus ini cepat terungkap," pungkas AKP Tarno.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah bukti di TKP.

Hingga kini motif diduga pembunuhan satu keluarga tersebut masih didalami penyidik.

"Kondisi di beberapa bagian ada yang berantakan. Untuk motif masih kita kembangkan," ujar AKP Tarno.(adz)


Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

MERDEKAPOST.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan DPR RI sebelum dan sesudah demo yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Terbaru, DPR RI menghapus tunjangan perumahan yang akanya Rp50 juta per bulan.

Keputusan penghapusan tunjangan rumah DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. 

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR. 

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

Berikut 6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.

6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Dihadapan Dewan Langsung, HMI Kerinci Sorot Kasus PJU Saat Geruduk Kantor DPRD Kerinci

KERINCI, Merdekapost.com - Mahasiswa Kerinci kembali sorot terkait kasus korupsi berjamaah PJU (Penerangan Jalan Umum) Di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci yang menyeret beberapa nama dewan yang masih aktif diantaranya adalah Irwandri Ketua  DPRD Kerinci, Boy Edwar wakil ketua DPRD Kerinci dan Mukhsin Zakaria yang juga saat ini ketua DPD PAN Kerinci

Dalam orasi yang menggelegar keras, Edilan  Kurniawan (Ketum HMI Kerinci) secara langsung membeberkan beberapa  tuntutan mahasiswa,mulai dari kenaikan pajak yang semena-mena, tunjangan rumah dinas dewan dan yang paling menyita perhatian publik saat ini kasus dugaan korupsi PJU di Dinas Perhubungan Kerinci

"Kasus PJU ini berawal dari DPRD" Ujarnya

"kalau tidak berawal dari DPR, maka tidak akan ada korupsi-korupsi yang ada di Kerinci". Ujarnya dihadapan amggota dewan dan mahasiswa yang ikut aksi demo

Baca Juga:

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana 

Joni Efendi Dewan dari PDIP Diduga Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi PJU Kerinci

Untuk diketahui, terkait kasus PJU ini, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan 0 orang tersangka, yakni HC (Kadis Perhubungan), NE (PPTK), RDF, AA, FM, AT, GW, JR. GA dan terakhir YAS (ASn UKPBJ).

Kasus ini terungkap setelah Kejari Sungai Penuh melakukan penyelidikan dan memeriksa 45 orang saksi. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 tahun 1991 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebagai barang bukti Kejaksaan telah menyita 225 dokumen serta barang bukti elektronik berupa telepin genggam dan Laptop

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, pasca ditetapkannya 10 orang tersangka dan dilakukan penahanan, Dia menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya. Ujarnya kepada Wartawan.

"Kami dalam proses pendalaman, ini terus bergulir, terus kami kembangkan, Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, apabila Penyidik telah mempunyai dua alat bukti yang kuat maka akan ditetapkan jadi tersangka" Ujar Kejari melalui Kasi Pidsus Yogi Purnomo. (Adz)

Pembelian Mobnas Baru DPRD Sungai Penuh Tuai Pro Kontra, Aldi: Rakyat Sedang Sulit

Sungai Penuh, MERDEKAPOST - Kabar pembelian mobil dinas (mobnas) baru untuk tiga unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh (Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Di satu sisi, sebagian kalangan menilai hal tersebut wajar karena telah melalui proses penganggaran pemerintah sebelumnya. Namun, tidak sedikit pula warga yang menilai kebijakan ini melukai hati rakyat, terutama ketika anggaran pelayanan publik di berbagai dinas justru dipangkas hingga 75 persen dan kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, dengan tegas menyayangkan langkah DPRD membeli mobnas baru tersebut. Menurutnya, di tengah rakyat yang berjuang menghadapi kesulitan ekonomi, keputusan wakil rakyat menggunakan uang rakyat untuk fasilitas mewah justru semakin menambah kekecewaan publik.

“Kalau benar DPRD Sungai Penuh membeli mobil dinas baru untuk tiga unsur pimpinan, kita sangat kecewa. Itu jelas melukai hati rakyat kecil. Bukannya mobnas lama masih layak? Kalau memang sudah dianggarkan sebelumnya, mengapa tidak dialihkan untuk kepentingan masyarakat? Apalagi anggaran pelayanan dipangkas besar-besaran. Ironisnya, setelah dibeli pun, sampai sekarang mobil itu tidak berani dipakai. Ada apa sebenarnya?” tegas Aldi dengan nada kecewa.

BACA JUGA:

Selamat Jalan Wartawan Senior Sukatri, Insan Pers Kerinci-Sungai Penuh Berduka

Badan Wakaf Kerinci Resmi Dikukuhkan, Arzam: Siap Bekerja Keras untuk Umat

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Sungai Penuh, Emrizal, membenarkan bahwa pengadaan mobnas memang dilakukan untuk ketiga pimpinan dewan. Ia menegaskan, pembelian itu bukan keputusan baru, melainkan hasil penganggaran DPRD periode sebelumnya.

“Benar, pengadaan itu sudah dianggarkan oleh DPRD periode lalu. Bahkan, sejak bulan Ramadan kemarin sudah dilakukan serah terima kepada masing-masing pimpinan,” kata Emrizal saat dikonfirmasi Warta Satu.

Kebijakan pembelian mobnas baru ini dipastikan akan terus menjadi sorotan publik. Di satu sisi, DPRD berdalih hanya melaksanakan penganggaran lama, sementara di sisi lain, masyarakat menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan kepekaan sosial di tengah kondisi ekonomi rakyat yang semakin sulit.(*)

Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Dikabarkan Kembalikan Fee, PERADAN: Itu Tidak Menghapus Pidana

Kasus PJU Kerinci telah menyeret 10 orang menjadi tersangka dan telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost - Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 Miliar, semakin memanas. 

Informasi tentang dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kerinci dalam kasus ini membuat para wakil rakyat tersebut menjadi panik hingga bahkan terakhir beredar kabar mereka ramai-ramai mengembalikan uang fee kepada istri kontraktor (yang saat ini ditahan-red). 

"Sebagian anggota DPRD sudah mengembalikan uang fee secara penuh, sementara lainnya baru menyerahkan sebagian dari jumlah dana yang pernah diterima". Ungkap Aldi Agnofiandi.

Baca Juga:

Breaking News! Satu Lagi ASN Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci, Total Jadi 10 Orang

Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnofiandi, membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengaku mendapat banyak informasi, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun rekaman pembicaraan, terkait pengembalian uang fee dari anggota DPRD Kerinci kepada istri kontraktor.

“Benar, informasi soal dugaan pengembalian uang fee itu memang ada dan sampai ke saya. Ada yang dalam bentuk pesan singkat maupun rekaman pembicaraan, makanya Saya mendesak kejari untuk segera mentersangkakan anggota dewan yang di duga terlibat kasus PJU itu” ungkap Aldi.

Dirinya mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota dewan, sekwan serta konsultan dalam kasus PJU ini.

“Bukan cuma anggota DPRD saja yang harus di jadikan tersangka, sekwan dan konsultan harap segera di tersangkakan juga, karena peran kedua orang itu sangat penting dalam kasus PJU tersebut,” tutupnya.

Pengembalian Uang Fee Tidak Menghapus Pidana

Salah satu pelapor kasus PJU, dari Advokat PERADAN menegaskan bahwa meskipun sejumlah pihak telah mengembalikan dana fee proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, namun proses hukum tetap harus berjalan. Pengembalian dana fee itu tidak menghapus unsur pidana korupsi, apalagi laporan resmi telah diterima oleh Kejaksaan Agung RI.

Menurut Advokat PERADAN, secara yuridis pengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsi hanya menjadi faktor meringankan, bukan alasan untuk menghentikan perkara. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam UU Tipikor serta putusan Mahkamah Agung.

Baca Juga: MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

“Pengembalian uang tidak serta merta menghapus pidana. Proses hukum tetap wajib berjalan karena perbuatan melawan hukum sudah terjadi,” ujar salah satu Advokat PERADAN kepada media ini.

Dalam kasus PJU Kerinci, meskipun Kejaksaan telah menetapkan 10 tersangka, tapi masih ada ruang penyidikan lebih lanjut terhadap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk anggota DPRD, Sekwan, hingga konsultan proyek.

Advokat PERADAN bersama LSM pelapor juga menekankan beberapa poin penting:

  • Laporan resmi ke Kejagung wajib ditindaklanjuti sesuai KUHAP dan UU Tipikor.
  • Pengembalian dana bukan alasan penghentian perkara.
  • Penyidikan dapat diperluas jika ditemukan bukti permufakatan jahat, rekayasa anggaran, atau gratifikasi.

Lebih lanjut, pihak pelapor akan meminta SP2HP dari Kejagung, mengawal kasus melalui media, bahkan menyiapkan opsi pelaporan ke KPK bila penanganan di Kejagung terkesan mandek.

Potensi Jerat Hukum

Pihak-pihak yang terlibat bisa dijerat Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU Tipikor tentang suap dan gratifikasi. Jika terbukti adanya mark-up atau rekayasa anggaran, Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juga dapat dikenakan.

Advokat PERADAN menegaskan, pengembalian dana tidak menutup ruang pidana. “Kasus ini menyangkut kepentingan publik dan dugaan kerugian negara. Penegakan hukum harus tegas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini dalam perjalanannya telah mengakibatkan 10 orang menjadi tersangka dan sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

(Adz/Ali)

Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani Setelah Rumahnya Dijarah Massa!

Jakarta, MP - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara usai kediamannya di kawasan Bintaro Sektor 3, Jakarta Selatan dijarah massa pada Minggu (31/8/2025) dini hari. 

Dalam pernyataannya di Instagram, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungan publik, sekaligus menyerukan agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui cara-cara konstitusional, bukan dengan tindakan anarki.

"Sebagai pejabat negara saya disumpah untuk menjalankan UUD 1945 dan semua UU. Ini bukan ranah atau selera pribadi,"

"Apabila publik tidak puas dan hak konstitusi dilanggar UU - dapat dilakukan Judicial Review (sangat banyak) ke Mahkamah Konstitusi. Bila Pelaksanaan UU menyimpang dapat membawa perkara ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung. Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab,"

"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik,"

"Kami mohon maaf, pasti masih banyak sekali kekurangan. Bismillah, kami perbaiki menerus. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,"

(Adz/Sumer: Tribunnews)

Mahasiswa Jambi Guncang DPRD Tuntut Hentikan Represifitas Aparat kepada Rakyat

Jambi, MP - Mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi menggelar aksi akbar di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8).

Aksi ini merupakan respons atas carut-marut kebijakan pemerintah akhir-akhir ini, serta bentuk kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah dilindas kendaraan polisi pada aksi buruh di Jakarta (28/8) kemarin.

Massa aksi yang bergerak sejak siang hari menyerukan bahwa pemerintah telah gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Mulai dari isu ekonomi, pendidikan, hingga persoalan lingkungan, mahasiswa menilai rakyat semakin ditinggalkan, sementara aparat justru bertindak brutal terhadap warga sipil.

Berita Terkait: Kericuhan Demo di DPRD Jambi, Mobil Plat Merah Dibakar

“Ketika rakyat bersuara, yang mereka dapat bukanlah keadilan, melainkan represi. Nyawa seorang pengemudi ojol harus melayang akibat arogansi aparat. Ini bukti nyata bahwa negara gagal melindungi warganya.”

Situasi di lapangan memanas ketika mahasiswa berusaha merangsek ke dalam kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan tuntutan. Aparat kepolisian merespons dengan tindakan represif. Bentrokan pun tak terhindarkan, dan tercatat enam mahasiswa sampai detik ini ditangkap serta disebut mengalami kriminalisasi. Beberapa mahasiswa lainnya juga mengalami luka akibat Water Canon dan tembakan gas air mata.

Mahasiswa menilai penangkapan tersebut sebagai upaya membungkam gerakan kritis. Mereka mendesak aparat segera membebaskan enam mahasiswa yang ditahan tanpa syarat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

Hingga sore hari, ribuan mahasiswa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka menegaskan aksi ini bukan yang terakhir, dan akan terus digelar sampai tuntutan rakyat dipenuhi serta keadilan bagi korban kekerasan aparat benar-benar ditegakkan.(adz)

Kericuhan Demo di DPRD Jambi, Mobil Plat Merah Dibakar

Kericuhan saat aksi massa di DPRD Jambi, satu unit Mobil Plat Merah Dibakar. (doc.ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM  - Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dan pelajar SMA di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8/2025) siang, berakhir ricuh. Massa membakar satu unit kendaraan dinas berplat merah di lokasi kejadian.

Pantauan Media, aparat kepolisian tampak berjaga ketat mengamankan jalannya demonstrasi. Namun, situasi memanas ketika massa yang didominasi pelajar mulai melakukan aksi anarkis dengan melempari polisi menggunakan kayu, batu, hingga botol air mineral. Bahkan, portal besi juga dipakai massa untuk merusak barikade aparat.

Kericuhan memuncak setelah massa membakar satu unit kendaraan roda empat milik pemerintah berjenis Innova dengan No Pol BH 1346 Z. Untuk membubarkan aksi, polisi dari Satuan Brimob Polda Jambi terpaksa menembakkan gas air mata.

Meski sempat tercerai-berai, massa kembali berkumpul tak lama kemudian. polisi masih melakukan pengamanan dan berupaya mengendalikan situasi di sekitar gedung DPRD Provinsi Jambi.(Adz)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs