Breaking News! Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kayu Aro Kerinci Resmi di Tahan

Pelaku Dugaan Malpraktik Khitanan di Kayu Aro Kerinci Resmi di Tahan.(mpc/ali)

Kerinci, Merdekapost.com - Kasus dugaan malpraktik khitanan yang menimpa Baim (9 th), warga Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, memasuki babak baru. Pemilik praktek mandiri sekaligus perawat, Yogi Nofranika, resmi ditahan di Rutan Kelas II B Sungai Penuh. pada Rabu 15/10/2025 pukul 15.00.

‎‎Kasus ini berawal dari tindakan khitan yang dilakukan pada 19 Oktober 2024 di praktek mandiri milik Yogi, di Desa Sungai Bendung Air, Kecamatan Kayu Aro. 

Prosedur medis yang dilakukan diduga keliru, menyebabkan korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Sumatra Barat.

Baca Juga: 

Diduga Menjadi Korban Malpraktek, Bocah di Kayu Aro Alami Putus Kelamin Usai Sunat Laser

Hati-Hati! Beredar Akun Facebook 'Fake' Kapolres Kerinci, Humas: Itu Akun Palsu, Kapolres Tidak Punya Akun Pribadi

‎Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan penetapan tersangka terhadap Yogi atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan cacat pada korban. Meski demikian, Yogi tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan saat ini berstatus wajib lapor.

‎Sebelumnya, pihak keluarga korban dan pelaku sempat membuat surat perdamaian terkait biaya pengobatan. Namun, menurut ibu korban, pelaku mengingkari perjanjian tersebut dan lepas dari tanggung jawab, sehingga seluruh biaya perawatan harus ditanggung sendiri oleh keluarga.

Baca Juga: 

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

‎Kasus ini sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. 

Korban disebut mengalami rasa sakit hebat saat buang air kecil akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur.

‎‎Diketahui, izin praktek mandiri milik Yogi telah dicabut. Selain membuka praktek pribadi, ia juga berdinas di Puskesmas Kersik Tuo, Kayu Aro.

‎‎Terpantau dilapangan Perawat Yogi mengenakan Rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dengan diborgol dan masuk di mobil tahanan warna hijau.(ali/mpc)

Tak Hanya Kajati Jambi, Kajari Sungai Penuh Juga Diganti, Ini Harapan Publik Kepada Kajari yang Baru

Publik Harap Lebih Berani Tuntaskan Kasus-kasus yang belum Terselesaikan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh resmi mengalami pergantian. Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum. digantikan oleh Robi Harianto S, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan terakhir dikabarkan sebagai Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kajati Riau.

Sukma Djaya Negara akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat. 

Kepastian pergantian pucuk pimpinan tersebut dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, SH.

“Benar, ada pergantian,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Breaking News! Hermon Dekristo Pindah ke Jabar, Sugeng Hariadi Jabat Kajati Jambi

Pergantian ini disambut harapan baru oleh berbagai kalangan masyarakat dan lembaga sosial di Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Salah satunya datang dari Ketua LSM Semut Merah, Aldi, yang menilai mutasi tersebut diharapkan menjadi momentum penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan.

“Kami berharap Kajari yang baru lebih berani menuntaskan kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan, termasuk kasus dugaan korupsi proyek PJU Kabupaten Kerinci yang diduga melibatkan oknum DPRD dan Sekretaris Dewan,” tegasnya.

Baca Juga:Breaking News, Kejari Sungai Penuh Pamerkan Rp1,4 Milyar 'Hasil Sitaan' dari 7 Tersangka PJU Kerinci

Tak hanya di Kejari Sungai Penuh, rotasi jabatan juga terjadi di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi, kini mendapat promosi sebagai Kajati Jawa Barat. Posisi yang ditinggalkan Hermon diisi oleh Sugeng Hariadi, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

Mutasi besar-besaran ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung pada Senin, 13 Oktober 2025.

Dengan bergantinya kepemimpinan di tubuh Kejari Sungai Penuh dan Kejati Jambi, publik menaruh harapan besar agar kinerja kejaksaan di wilayah hukum Jambi semakin profesional, cepat, dan berani dalam menuntaskan perkara hukum, terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat.(*)

Viral! Ibu Persit Cantik Hilda Pricillya Selingkuh dengan Pratu Risal

Viral Ibu Persit Hilda Pricillya Selingkuh dengan Pratu Risal, Tiap hari Minggu Minta Izin ke Suami Mau Kepasar.(mpc/adz/ist) 

KENDARI - Nama Hilda Pricillya menjadi sorotan publik setelah video selingkuhnya dengan seorang prajurit TNI berinisial Pratu Risal H, yang diketahui bertugas di Sulawesi Tenggara, tersebar di dunia maya.

Menanggapi masalah ini, Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menyebutkan sedang menyelidiki dugaan perselingkuhan antara prajurit TNI berinisial Pratu RH dan seorang anggota Persit berinisial HP, yang merupakan istri dari Serka MFB.

Kasus ini mencuat setelah Serka MFB menemukan bukti komunikasi pribadi antara keduanya di ponsel istrinya.

Hubungan antara HP dan Pratu RH diduga bermula dari kegiatan gabungan antara prajurit TNI dan anggota Persit, khususnya dalam tim penari untuk acara serah terima jabatan (sertijab) komandan batalyon.

Kedekatan mereka kemudian berlanjut di media sosial, berawal dari komentar di InstaStory hingga bertukar nomor WhatsApp.

Dari hasil pemeriksaan, hubungan keduanya semakin intens dan berujung pada pertemuan di sebuah hotel di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Dalam pertemuan tersebut, hubungan layaknya suami istri diduga terjadi beberapa kali, dan pertemuan serupa berlangsung hampir setiap hari Minggu sejak Juli hingga September 2025.

Hilda Pricillya yang sedang jadi sorotan Publik.(ist)

Untuk menutupi perbuatannya, Hilda disebut berpura-pura meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke pasar, namun sebenarnya menuju hotel tempat RH menunggu. Kecurigaan Serka MFB muncul setelah perubahan sikap istrinya yang mulai menjauh. Hingga pada 21 September 2025, Serka MFB memeriksa ponsel HP saat sedang mandi dan menemukan nomor asing milik Pratu RH.

Setelah melakukan konfrontasi dan melapor kepada komandan pleton, kasus ini diteruskan ke perwira intelijen batalyon dan kemudian ke komandan batalyon untuk pendalaman lebih lanjut.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan bahwa pihaknya telah menahan Pratu RH untuk menjalani proses penyidikan. Ia menyatakan, penyelidikan masih berlangsung dan seluruh informasi yang beredar di publik belum dapat dikonfirmasi sepenuhnya.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Kami berkomitmen menyelesaikannya sesuai prosedur hukum militer yang berlaku,” ujar Letkol Haryadi, dilansir dari Tribunnews, Selasa (7/10/2025).[***]

Usai Habisi Nindia, Dede Akui Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero

Pengakuan Dede Maulana Usai Habisi Nindia, Pura-pura Jadi Pembeli lalu Kabur ke Sumsel Bawa Pajero. (adz/mpc/doc.humas polda)

JAMBI | MERDEKAPOST – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap Nindia Novrin (38), warga Lorong Ahmad Hasyim RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Selasa (7/10/2025) siang, terungkap identitas pelaku yakni Dede Maulana alias Diki (33).

Dede berhasil diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dengan dukungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.13 WIB.

Berita Terkait Lainnya:

Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Baca Juga: Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang
 Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Diketahui, pelaku merupakan warga kelahiran Tempino, Muaro Jambi, dan selama ini berdomisili di Kesayangan Pelaju Darat, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Sumatera Selatan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (2/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB, ketika pelapor menerima kabar mengejutkan dari adiknya, Hidayat, bahwa rumah korban telah mengalami perampokan.

Hidayat menyampaikan informasi tersebut setelah mendapat kabar langsung dari M Taufiq, suami korban.

Baca Juga: Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Begitu tiba di lokasi kejadian, pelapor mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar tidur.

Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi, Polsek Jambi Selatan, dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan intensif.

Jejak Pelaku Terungkap dari Facebook

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan petunjuk penting lewat percakapan antara pelaku dan korban di Facebook.

Akun pelaku diketahui menggunakan nama samaran “Sultan Mah Bebas”.

Melalui akun tersebut, pelaku sempat memposting iklan rumah kontrakan di wilayah Sumatera Selatan, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Tim gabungan pun dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim tetap melakukan penyelidikan di Jambi, sementara satu tim lainnya diberangkatkan ke Provinsi Sumatera Selatan untuk menelusuri jejak digital pelaku berdasarkan postingan tersebut.

Dari hasil penelusuran di dua wilayah, penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi satu nama yang mengarah pada tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di Talang Bakung.

Berkat bukti dan petunjuk yang terkumpul, polisi kemudian berhasil menemukan lokasi persembunyian Dede Maulana dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Modus Penipuan Lewat Jual Beli Mobil Pajero

Dalam pemeriksaan awal, Dede mengakui bahwa pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanggapi postingan penjualan mobil Pajero yang diunggah korban di Facebook.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk membahas transaksi mobil tersebut.

Ketika tiba di rumah korban pukul 20.30 WIB, pelaku sempat berbincang di teras rumah dan meminta izin untuk melihat langsung unit mobil Pajero yang dijual.

Pelaku berpura-pura tertarik membeli dan berjanji akan melakukan pembayaran keesokan paginya. Ternyata, janji itu hanyalah bagian dari modus kejahatan yang telah direncanakan.

Pelaku Memukul Korban Tiga Kali Pakai Kayu

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah korban dengan menaiki ojek online yang dipesankan oleh korban atas permintaannya sendiri.

Pelaku kemudian menuju ke Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, dan menghabiskan malam di sebuah rental PlayStation (PS) untuk menunggu pagi hari.

Merasa bosan, pelaku memesan ojek lain ke kawasan Kenali dan menunggu subuh di pos ronda dekat masjid setempat.

Usai salat Subuh, pelaku memantau situasi sekitar dan meminta seseorang memesankan ojek untuk kembali ke rumah korban.

Baca Juga: Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

Sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku tiba di rumah korban. Saat itu, korban sudah menyiapkan mobil di teras rumah dan tengah menunggu kedatangan pelaku.

Pelaku meminta kunci mobil untuk melakukan test drive, namun korban menolak dan memilih masuk ke dalam rumah menuju kamar tidurnya.

Pelaku pun langsung mengejar korban sambil membawa sebatang kayu yang diambil dari sekitar rumah.

Tanpa ampun, pelaku memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di samping tempat tidur.

Setelah korban tak berdaya, pelaku mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Pelaku kemudian membawa kabur mobil Pajero putih milik korban, menutup pintu kamar, lalu meninggalkan rumah.

Di perjalanan, pelaku sempat melepas pelat nomor AD 77 RA di kawasan belakang Bandara Sultan Thaha (dekat RS Medika) dan membuang ponsel milik korban untuk menghilangkan jejak.

Dari situ, pelaku langsung melarikan diri ke arah Provinsi Sumatera Selatan sambil menyingkirkan pelat nomor mobil di tengah perjalanan.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil Pajero putih milik korban yang telah diganti pelat nomor menjadi B 2682 SJH.

Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lebih dalam, termasuk kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.(adz | ale | mp.com )


Ternyata! Begini Pengakuan Dede Sampai Nekat Rampok Pajero di Jambi

JAMBI | MERDEKAPOST – Setelah membunuh dan merampas mobil korban, pelaku perampokan di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, langsung melarikan diri ke Sumatera Selatan.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati Siregar, menjelaskan bahwa pelaku sempat membuang sejumlah barang bukti di sepanjang perjalanan.

“HP korban dibuang di tengah jalan sebelum SPBU Pal Merah. Plat mobil Pajero diganti dengan plat palsu dari dalam ranselnya,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Baca Berita Lainnya: 

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

Selama perjalanan di jalan tol, pelaku juga membuang satu per satu barang bukti, termasuk alat pemukul dan potongan dokumen kendaraan.

“Dia robek-robek BPKB mobil korban dan buang ke Sungai Ampera,” lanjut Helrawati.

Usai kejadian, pelaku menjemput pacarnya di Lampung, kemudian bersembunyi di kos sang pacar di Palembang hingga akhirnya ditangkap.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri mobil bukan untuk dijual, melainkan untuk gaya hidup.

“Katanya biar ganteng, Bu, biar cewek-cewek suka Pajero. Dia bilang, ‘Saya kan penipu ulung,’” ujar Helrawati menirukan ucapan pelaku.

Baca Juga: Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus penggelapan.

“Iya, residivis. Dia juga pernah ditahan 3 tahun dalam kasus penggelapan uang dan kendaraan bermotor,” jelas Helrawati.

Korban Nindia yang ditemukan terkapar bersimbah darah di kamar, Mobil Pajero milik korban yang dibawa kabur pelaku.(adz/mpc)

Pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga pemasaran di salah satu bank. Namun Ia terlibat penggelapan uang nasabah hingga Rp700 juta, serta penggelapan kendaraan roda empat.

Selain itu, pelaku juga dikenal sering menipu perempuan di media sosial dengan modus berpura-pura menjadi orang sukses.

“Dia pandai mengedit profil, googling tentang apa pun supaya nyambung ngobrolnya. Korbannya banyak, terutama perempuan yang dianggap bisa dia manfaatkan,” kata Kapolsek.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Helrawati juga memaparkan kronologi lengkap kasus perampokan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga tersebut.

Menurutnya, pelaku mengaku bukan pembunuh, tetapi “penipu ulung”.

“Dia bilang dirinya penipu ulung, bukan pembunuh. Tapi dari pengakuannya, dia memang menyiapkan modus dengan sangat halus,” ujarnya.

Pelaku berkenalan dengan korban melalui marketplace Facebook, berpura-pura menjadi pembeli mobil Pajero.

Setelah janjian, pelaku datang ke rumah korban pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB untuk melihat kendaraan.

Setelah sempat berpamitan, pelaku kembali ke rumah korban pada dini hari dengan alasan ingin melakukan test drive.

Baca Juga: Dede Sudah Rencanakan Pencurian Pajero Milik Korban, Dia Sudah Siapkan Plat Palsu

Saat korban menolak, pelaku memukul korban dari belakang menggunakan kayu.

“Dia panik, lalu memukul berulang kali. Awalnya tiga kali, lalu enam kali, dan akhirnya tidak ingat lagi karena ketakutan. Setelah memastikan korban rubuh, pelaku mengikat pintu dengan kain gorden,” kata Helrawati.

Pelaku kemudian kabur membawa mobil korban dan meninggalkan sepatunya di lokasi karena panik.

“Dia berkacamata, katanya blur. Karena panik, dia meninggalkan sepatunya,” tambah Kapolsek.

(*red/adz/ale)

Empat Hari Buron, Perampok dan Pembunuh IRT Nindia di Talang Bakung Ditangkap Polisi

JAMBI | MERDEKAPOST — Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan yang menewaskan Nindia Novrin (38), warga Jalan Ahmad Hasyim, Talang Bakung, Jambi Selatan,, Kota Jambi. Wisata Jambi

Penangkapan dilakukan empat hari setelah peristiwa tragis itu mengguncang warga jambi.

Baca Juga:

Heboh, IRT di Talang Bakung Jambi Ditemukan Bersimbah Darah, Mobil Pajero Hilang

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan kabar penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Oktober 2025.

“Sudah berhasil kami tangkap. Tim langsung membawa pelaku ke Kota Jambi,” ujarnya.

Meski pelaku telah diamankan, Deddy belum memberikan informasi rinci terkait identitas maupun lokasi penangkapan.

“Saya belum dapat data lengkap. Nanti akan saya sampaikan kembali,” tambahnya.

Peristiwa bermula pada Kamis, 2 Oktober 2025, pagi.Nindia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar rumahnya oleh asisten rumah tangganya.

Baca Juga: Sadis, COD Mobil Berujung Maut, IRT di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Parah

Tubuh Nindia bersimbah darah, diduga akibat luka senjata tajam. Selain menghabisi korban, pelaku juga membawa kabur mobil Pajero putih polisi AD 77 RA milik Nindia. 

Saat Nindia ditemukan, warga mendapati kamarnya dalam keadaan acak-acakan. Sejumlah dokumen penting, termasuk STNK, turut hilang. Tubuh Nindia tergeletak di lantai.

Dodi, tetangga korban, ikut membantu membawa Nindia ke rumah sakit. Saat itu terlihat darahnya kental dan didapati beberapa luka.

Baca Juga:

Duka Mendalam, Pemakaman Nindia Korban Perampokan Sadis di Talang Bakung Jambi, Keluarga Tagih Keadilan

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Kasus ini masuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sesuai diatur dalam pasal 365 KUHP.Wisata Jambi

“Diduga korban 365. Kami sedang lakukan penyelidikan mendalam,” kata Boy.

Kini publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai identitas pelaku. Warga masih penasaran pada motif di balik aksi keji tersebut.(adz)

Demi Menjaga Marwah Desa, Kades Koto Renah Nonaktifkan Sekdes 'EH' Terduga Pelaku Asusila Remaja Disabilita

Demi Menjaga Marwah Desa, Kades Koto Renah Eva Haryadi Ambil Langkah Tegas Nonaktifkan Sekdes EH Terduga Pelaku Asusila terhadap remaja penyandang disabilitas.(adz/mpc)

SUNGAI PENUH, Merdekapost.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas berusia 19 tahun yang diduga melibatkan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, terus menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluarga korban resmi melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Polres Kerinci. Pemberitaan yang berkembang pun memicu perhatian serius dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Koto Renah, Eva Haryadi, menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Sekdes berinisial EH dari jabatannya.

Berita Terkait: Diduga Cabuli Anak Disabilitas, Sekdes Koto Renah (EH) Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga: Serius Tangani Masalah Sampah, Wako Alfin Rutin Cek Progres Pekerjaan di TPST RKE

“Sebagai kepala desa, saya tidak bisa menutup mata terhadap kasus ini. Saya punya kewajiban menjaga marwah dan nama baik desa serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Karena itu, Sekdes kami nonaktifkan sementara. Jika nantinya pengadilan menyatakan yang bersangkutan bersalah, maka sesuai aturan ia akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya,” tegas Eva Haryadi.

Lebih lanjut, Eva menyatakan keputusan ini merupakan wujud ketaatan pemerintah desa terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 51, yang secara tegas melarang perangkat desa melakukan tindakan merugikan kepentingan umum, meresahkan masyarakat, serta bertentangan dengan norma hukum, agama, maupun sosial.

Baca Juga: Langkah Kreatif Lurah Pasar Sungai Penuh Melarang Buang Sampah di Sungai!

Tak hanya itu, Eva juga menyampaikan rasa empati dan dukungan penuh kepada keluarga korban.

“Kami sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Atas nama pemerintah desa, saya menyampaikan dukungan penuh kepada keluarga korban agar tetap tabah. Kami mendukung penuh proses hukum dan menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Koto Renah menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat, menghormati proses hukum yang berjalan, serta memastikan stabilitas jalannya pemerintahan desa hingga adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan.(adz)

Kasus Kematian Santri di Sungai Bahar Muaro Jambi, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Korban

MERDEKAPOST.COM | MUAROJAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi masih menyelidiki kasus kematian seorang santri asal Unit 5 Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Wakapolres Muaro Jambi, Kompol Deni Mulyadi, memastikan perkara ini ditangani langsung oleh pihaknya.

“Kasus ditangani oleh Unit PPA Reskrim Polres Muaro Jambi,” kata Deni, Minggu (28/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, menambahkan pihaknya sudah melakukan visum terhadap jenazah korban.

Baca Juga: Akhir Tragis Wawan Si Pembunuh Sadis, Jasadnya Ditemukan Membusuk di Jurang Tengah Hutan

Baca Juga: TNI Berduka Lagi, Pratu Haris Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua di Pegunungan Bintang

“Sekarang tinggal menunggu hasil visum dari rumah sakit,” ujarnya.

Sambil menanti hasil visum keluar, penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

“Untuk keterangan awal sudah kita ambil,” ungkap Hanafi.

Dugaan dan Kecurigaan keluarga

Diketahui, santri bernama M Rido dari Pondok Pesantren Fathul Ulum Sungai Bahar meninggal dunia pada Kamis (25/9/2025).

Keluarga menduga ada hal janggal terkait kematiannya.

Seorang anggota keluarga menuturkan, sebelum meninggal, M Rido sempat diantar pihak pondok ke rumah dalam kondisi demam tinggi.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Sungai Bahar (Unit I), namun tidak bisa ditangani.

Keluarga lalu merujuk ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi, tetapi hasilnya sama.

Hingga akhirnya, M Rido dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi, tempat ia mengembuskan napas terakhir.

“Ada luka-luka di tubuh, lebam memar di badan,” kata pihak keluarga.

Menurut mereka, dokter di RSUD Raden Mattaher juga menyebut kondisi korban terbilang tidak wajar.

kabarnya M Rido bahkan sempat muntah darah sebelum meninggal. Foto-foto lebam di tubuh korban dan darah di kain putih juga beredar di WhatsApp serta media sosial.

Dalam foto itu tampak memar di lengan, kaki, dan badan korban.

“Kronologinya saya belum bisa menjabarkan, takut salah bicara. Intinya banyak kejanggalan,” ucap kerabat almarhum.

Pihak pondok pesantren bersama aparat polsek setempat diketahui telah mendatangi rumah keluarga almarhum di Desa Panca Bakti, Sungai Bahar.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Disabilitas, Sekdes Koto Renah (EH) Dilaporkan ke Polisi

Dari sisi hukum, jika terbukti ada unsur tindak pidana, kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan, yang dalam ayat (3) menyebutkan: “Jika perbuatan itu mengakibatkan mati, maka pelaku diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.”

Selain itu, merujuk pada Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Pelanggaran atas pasal tersebut dapat dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun apabila mengakibatkan kematian anak.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan pesantren. Publik kini mendesak agar pihak kepolisian bertindak tegas serta memastikan agar kasus ini menjadi terang benderang, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa lembaga pendidikan wajib melindungi santrinya sesuai amanat Undang-Undang.(ald)

Akhir Tragis Wawan Si Pembunuh Sadis, Jasadnya Ditemukan Membusuk di Jurang Tengah Hutan

 

Penemuan jasad Wawan pelaku pembunuhan sadis di temon Pacitan, ditemukan membusuk di dasar jurang ditengah hutan.(ant)

MERDEKAPOST.COM – Kabar terbaru yang mengejutkan datang dari kasus tragis pembunuhan sadis yang menimpa satu keluarga di Pacitan beberapa hari lalu.

Setelah lima hari menjadi buronan, Arif Setiyawan alias AS atau Wawan, yang diduga kuat merupakan pelaku utama dalam aksi pembunuhan brutal terhadap mantan mertua dan keluarganya, akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas.

Jasad seorang pria, yang belakangan diyakini sebagai Arif Setiyawan, ditemukan membusuk di kawasan hutan lebat di Dusun Drono, Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, pada Kamis (25/9/2025).

Penemuan ini mengakhiri upaya pencarian intensif yang dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri, dan warga setempat.

Baca Juga: Siasat Mau Maling, 3 Orang Pria Pura-pura Mancing Lalu Bobol Rumah Wakil Bupati

Penemuan jasad ini terjadi di sebuah jurang yang lokasinya hanya terpaut sekitar 2 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi pembunuhan keji yang terjadi pada Sabtu (20/9/2025) malam.

Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardyanto mengatakan, pihaknya segera mengamankan lokasi penemuan jasad dengan memasang garis polisi begitu menerima laporan.

Meskipun masyarakat diimbau untuk menunggu hasil otopsi resmi, dugaan kuat mengarah pada pelaku pembunuhan ini lantaran ciri-ciri fisik dan pakaian jenazah yang ditemukan identik dengan AS, buronan polisi tersebut.

Pencarian yang berlangsung sejak pagi itu akhirnya membuahkan hasil, meskipun dengan cara yang tak terduga, saat tim gabungan mencium bau menyengat dari area hutan tersebut.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar turut menyaksikan langsung proses pengecekan jasad tersebut di kamar jenazah.

Hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh tim Inafis dan dokter forensik di RSUD dr. Darsono menunjukkan ciri-ciri fisik jenazah identik dengan AS, pelaku pembacokan.

Bahkan, anak dari tersangka turut dihadirkan dan menyatakan bahwa pakaian yang digunakan jasad itu adalah milik tersangka yang dipakai saat beraksi dan melarikan diri ke hutan.ADVERTISEMENT

Upaya pencarian terhadap Arif Setiyawan telah berlangsung sejak lama, namun menemui titik terang pada Kamis (25/9/2025).

Tim gabungan dari TNI, Polri, dan warga setempat memulai penyisiran sekitar pukul 09.00 WIB. Tim pencarian yang dipimpin oleh Babinsa Desa Temon, Ahmad, bersama dua personel Unit Intel Kodim Pacitan, difokuskan pada area hutan lebat di Dusun Drono yang sebelumnya diidentifikasi sebagai lokasi persembunyian pelaku.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Lutfian Nugraha, selaku Kasi Kesra Desa Temon, menerima laporan telepon dari warga tentang adanya bau busuk yang sangat menyengat berasal dari dalam hutan.

Antok Wijaya, seorang warga yang merupakan bagian dari tim pencarian, langsung mengecek sumber bau tersebut dan memastikan bahwa bau busuk tersebut berasal dari sesosok mayat dalam kondisi membusuk.

Sekitar 10.55 WIB, tim pencarian mendatangi lokasi dan memastikan temuan jenazah tersebut.

Anggota Koramil 0803 dan anggota Polsek Arjosari segera menuju lokasi kejadian (TKP) setelah menerima kabar penemuan jenazah.

Kapolsek Arjosari, Ipda Ferry Ardyanto, menyatakan bahwa polisi langsung memasang garis polisi untuk mengamankan area penemuan jasad tersebut.

Tim Inafis Polres Pacitan kemudian tiba di lokasi pada pukul 12.18 WIB untuk melakukan identifikasi awal dan olah TKP secara menyeluruh guna mencari petunjuk terkait penyebab kematian.

Pada Kamis siang, sekitar pukul 12.45 WIB, jenazah yang diduga kuat sebagai Arif Setiyawan akhirnya berhasil dievakuasi dari dalam hutan.

Proses evakuasi berjalan lancar berkat kerja sama tim gabungan dan warga setempat. Jasad tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk dilakukan proses autopsi.

Otopsi ini bertujuan untuk mendapatkan hasil resmi mengenai identitas pasti jenazah serta penyebab kematiannya.

Baca Juga: TNI Berduka Lagi, Pratu Haris Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua di Pegunungan Bintang

Sebagai latar belakang, aksi pembacokan membabi buta oleh terduga pelaku AS terjadi di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, pada Sabtu (20/9/2025) malam. Peristiwa ini bermula ketika AS melakukan penganiayaan terhadap keluarga mantan istrinya.

Akibat serangan tersebut, mantan mertua pelaku, Timi (60), tewas seketika di tempat kejadian setelah mengalami luka sayatan di bagian leher.

Selain itu, empat korban lainnya juga mengalami luka serius. Korban-korban tersebut adalah mantan istri pelaku, Miswati (40), mantan mertua Miskun (60), saudara ipar Eky (27), dan keponakan Arga alias ANS (10) yang masih duduk di bangku kelas 5 SD

Miswati masih harus menjalani perawatan di rumah sakit, sementara Miskun dan Eky diizinkan pulang. Namun, nasib tragis menimpa ANS.

Bocah tersebut meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Yogyakarta, tempat ia dirujuk karena luka berat yang dialaminya. Dengan bertambahnya korban tewas, kasus ini semakin menjadi perhatian publik.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu pencarian, terutama aparat gabungan TNI/Polri, K9, dan warga Desa Temon.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menunggu keterangan resmi hasil otopsi. Selain itu, warga diminta untuk tidak menyebarkan informasi atau foto-foto penemuan mayat tersebut yang kondisinya sudah tidak utuh, guna menghindari beragam penafsiran atau berita hoaks.

Berdasarkan laporan terkini, setelah autopsi dilakukan, pihak kepolisian memastikan bahwa jasad di jurang Desa Temon tersebut adalah pelaku pembunuhan, dan dengan demikian, perkara pidana yang menjeratnya dinyatakan gugur. ****

TNI Berduka Lagi, Pratu Haris Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua di Pegunungan Bintang

Kabar duka yang menyelimuti TNI itu setelah salah satu prajurit terbaiknya, Pratu Haris Umaternate gugur dalam tugas menjaga kedaulatan negara.(ant)

MERDEKAPOST.COM - KKB Papua kembali berulah. Ulah Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua itu membuat seorang prajurit TNI gugur dalam kontak tembak.

Insiden itu terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 12.00 WIT.

Kabar duka yang menyelimuti TNI itu setelah salah satu prajurit terbaiknya, Pratu Haris Umaternate gugur dalam tugas menjaga kedaulatan negara. 

Anggota Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Papua Nugini (PNG) itu tewas dalam kontak tembak dengan KKB Papua.

Pratu Haris merupakan personel dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 753/Arga Vira Tama (Yonif RK 753/AVT), satuan tempur elite yang bermarkas di Nabire, Papua Tengah, dan dikenal dengan julukan "Ksatria Walet Hitam."

Insiden tragis ini terjadi ketika pos pantau Satgas Pamtas Yonif 753/AVT diserang oleh kelompok bersenjata yang diduga kuat berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB–OPM).

Kabar duka yang menyelimuti TNI itu setelah salah satu prajurit terbaiknya, Pratu Haris Umaternate gugur dalam tugas menjaga kedaulatan negara.(ant)

Dalam serangan mendadak tersebut, total tiga prajurit TNI terkena tembakan.

Dua di antaranya mengalami luka-luka dan segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan intensif di RST Marthen Indey, Jayapura.

Sayangnya, Pratu Haris Umaternate, yang menderita luka tembak paling parah, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.

Evakuasi ketiga korban dari lokasi terpencil di Kiwirok hanya bisa dilakukan menggunakan helikopter TNI AD.

Sosok Pratu Haris

Kepergian Pratu Haris mengguncang Batalyon RK 753/AVT, yang memegang peran strategis dalam menjaga tapal batas timur Indonesia. 

Sosoknya dikenal sebagai prajurit muda yang disiplin, tenang, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap tugas negara.

Haris adalah salah satu personel pilihan dari ribuan prajurit di batalyon yang memiliki moto Arga Vira Tama—berarti "Gunung, Berani, Utama". 

Salah satu prajurit terbaik TNI, Pratu Haris Umaternate gugur dalam tugas menjaga kedaulatan negara.(ant

Melalui akun media sosial resmi, keluarga besar Yonif 753/AVT menyampaikan rasa duka yang mendalam atas gugurnya "prajurit terbaik" mereka.

"Kami kehilangan sosok prajurit muda yang penuh semangat, disiplin, dan tidak pernah mengeluh dalam setiap penugasan. Kepergianmu, Haris, menjadi luka bagi kami, tapi juga kebanggaan," demikian bunyi salah satu penghormatan dari rekan seperjuangannya, menyebut Haris sebagai teladan prajurit sejati yang gugur demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keikutsertaannya dalam Satgas Pamtas RI–PNG merupakan puncak dari pengabdian militer dan pengorbanan pribadi yang besar.

Jasa Pratu Haris Umaternate akan dikenang sebagai simbol keberanian dan pengorbanan di garis depan perbatasan.

Tentang Distrik Kiwirok

Distrik Kiwirok berada di kawasan pegunungan tinggi Papua Pegunungan dan berbatasan langsung dengan Papua Nugini.

Akses ke wilayah ini sangat terbatas, mayoritas hanya bisa dijangkau lewat jalur udara. Meskipun kaya akan keindahan alam, Kiwirok merupakan salah satu wilayah rawan konflik di Papua, dengan kehadiran kelompok separatis bersenjata yang aktif di kawasan tersebut.

Evakuasi Korban KKB Papua Terkendala

Upaya evakuasi lima jenazah warga sipil korban kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Elkius Kobak di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, menemui jalan buntu.

Satgas Operasi Damai Cartenz menghadapi tantangan ganda: kontak tembak dengan KKB dan cuaca ekstrem yang menyulitkan akses.

Aksi keji KKB ini berlangsung dalam dua tahap, dimulai pada Minggu (20/9/2025) malam. Dua pekerja tambang ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Poros Kampung Bingki. 

Keesokan harinya, Senin (21/9/2025) pagi, KKB Papua kembali melancarkan serangan di Camp Kali Kulum. 

Dengan menggunakan panah dan senjata api, mereka menewaskan tiga penambang lagi, sehingga total korban tewas menjadi lima orang.

Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, timnya kesulitan mencapai lokasi kejadian perkara (TKP). 

“Sampai sekarang kami belum sampai TKP. Kemarin kami sudah coba datang, tetapi ada kontak tembak yang tidak memungkinkan kami untuk melanjutkan perjalanan,” kata Faizal.

Selain perlawanan dari KKB Papua, alam juga menjadi penghalang. Evakuasi yang direncanakan pada Selasa (23/9/2025) terpaksa ditunda akibat hujan deras yang mengguyur Yahukimo sejak pagi.

“Hujan sangat lebat di Yahukimo hari ini. Akhirnya diputuskan untuk tidak dilanjutkan atau tidak jadi hari ini melakukan evakuasi. Kondisi ini membuat tim evakuasi sulit menyeberangi sungai yang arusnya menjadi deras," jelas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga, menegaskan bahwa aparat keamanan telah memperketat patroli di Yahukimo. 

"Fokus kami adalah memulihkan rasa aman masyarakat sekaligus mencegah jatuhnya korban lagi,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. 

Keselamatan warga menjadi prioritas utama, dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua.

(Editor : Aldie Prasetya | Sumber: Tribun.com, Antara)

Diduga Cabuli Anak Disabilitas, Sekdes Koto Renah (EH) Dilaporkan ke Polisi

Pihak keluarga Anak Disabilitas yang diduga dilecehkan Sekdes Koto Renah (EH) Melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke  Polres Kerinci.(27/09).(ist)

Merdekapost.com - Warga Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial EH. 

Ia dilaporkan keluarga korban ke Polres Kerinci Sabtu 27/9, diduga mencabuli seorang perempuan berusia 19 tahun yang diketahui mengalami keterbelakangan mental (disabilitas).

Kasus ini terbongkar pada Kamis (25/9/2025). Saat itu, anak dari pelaku pulang ke rumah hendak mengambil helm. Ia terkejut melihat korban keluar dari WC rumah pelaku. karena Merasa janggal, ia pun menanyakan keberadaan korban, saat ditanya Pelaku sebut korban hanya menumpang ke WC untuk buang air kecil. Kondisi rumah pada saat itu, ibu atau istri pelaku sedang tidak dirumah (sedang berada di Jambi_red)

Baca Juga: 

Kepergok Mencuri di Pasar Tanjung Bajure, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

Fokus Tindak Tegas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo Akan Berkantor di Dusun Sungai Telang

Karena Kecurigaan Anak pelaku dan tidak terima atas perbuatan sang ayah (EH), Dia langsung memberi tahu ke pihak keluarga korban, dan hal ini memicu keberanian korban yang nota bene penyandang disabilitas untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. dan dari pengakuan korban, tindakan bejat EH ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2020.

Pihak keluarga korban yang diduga dilecehkan Sekdes Koto Renah (EH) saat Melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke  Polres Kerinci.(27/09).(ist)

Hal ini tentu saja membuat Orang tua korban merasa hancur sekaligus marah atas perbuatan yang menimpa anaknya.

“Anak saya memiliki keterbelakangan mental (disabilitas), Dia takut bicara selama ini. Baru sekarang terbongkar setelah ketahuan, Bayangkan, sudah dari tahun 2020 perbuatan itu dilakukan. Saya sebagai orang tua hancur hati saya mendengarnya,” ungkap ayah korban dengan nada tegas bercampur geram.

Ia juga menyatakan pihak keluarga tidak akan tinggal diam dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas.

Baca Juga: 

Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Terbukti Melanggar, Meichun Xu WNA Tiongkok Akan Segera Di Deportasi

Siasat Mau Maling, 3 Orang Pria Pura-pura Mancing Lalu Bobol Rumah Wakil Bupati

“Kami tidak terima sedikit pun. Kami minta polisi menindak pelaku seadil-adilnya. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi. Kami berharap polisi memberi keadilan bagi anak saya, supaya pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” lanjutnya penuh harap.

Kini, laporan resmi keluarga korban sudah diterima Polres Kerinci. Kasus tersebut tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.(ale)

Terbukti Melanggar, Meichun Xu WNA Tiongkok Akan Segera Di Deportasi

Terbukti Melanggar, Meichun Xu WNA asal Tiongkok akan segera dideportasi. (Doc/Imigrasi Kerinci)  

Sungai Penuh, Merdekapost.com -  Meichun Xu, seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, akhirnya divonis bersalah karena melanggar izin tinggal di Indonesia. Ia dijatuhi hukuman 4 bulan 15 hari penjara serta denda sebesar Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan.

Kasus ini bermula saat Meichun Xu diamankan petugas imigrasi pada 14 Mei 2025 lalu di Kota Sungai Penuh ketika berjualan aksesori dan pakaian dalam wanita tanpa izin yang sah. Setelah melalui proses persidangan, pengadilan memutuskan hukuman penjara dan denda sesuai pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.

Baca Juga: Polres Kerinci Bekuk Pengedar Shabu 23,96 Gram di Tanjung Pauh Mudik

Setelah membayar denda, Meichun Xu dinyatakan bebas pada Minggu, 21 September 2025. Namun, yang bersangkutan hingga kini masih dititipkan di Rutan Sungai Penuh sembari menunggu proses deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, menegaskan bahwa setiap WNA yang melanggar aturan akan diproses sesuai undang-undang dan berakhir dengan deportasi.

Baca Juga: Kepergok Mencuri di Pasar Tanjung Bajure, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

“Setiap WNA yang melanggar aturan tetap diproses hukum dan akan dideportasi. Namun, untuk biaya deportasi bukan menjadi tanggung jawab pihak imigrasi. Pendanaan akan difasilitasi oleh pihak kedutaan dan berkoordinasi dengan keluarga WNA,” jelasnya.

Saat ini pihak imigrasi masih menunggu kelengkapan administrasi dari Kedutaan Besar Tiongkok untuk memulangkan Meichun Xu ke negara asalnya. Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kerinci sudah mendeportasi tiga orang WNA yang melanggar izin tinggal di Indonesia.(ale)

Viral! Beredar Percakapan Diduga Heri Cipta Kadishub, Sebut "Otak Rencana Pelaksanaan PJU adalah DPR"

Viral! Beredar Percakapan Diduga Heri Cipta Kadishub Kerinci, Sebut "Otak Rencana Pelaksanaan PJU adalah DPR".(ale/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Beredar luas dan menghebohkan di medsos rekaman percakapan diduga Heri Cipta mantan Kepala Dinas Perhubungan Kerinci yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kerinci.

Rekaman percakapan tersebut dipublish oleh akun Facebook Kilas Politik X Cakapcuap

Nama pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019-2024 terseret dalam keterangan Heri Cipta.

Dia heran kenapa anggaran yang semula hanya setengah Milyar bisa jadi 2 Milyar

Pimpinan DPRD Kerinci diantaranya Edminuddin (Ketua), Boy Edwar (Wakil Ketua) dan Yuldi Herman (Wakil Ketua) disebutnya dengan lantang.

“Jadi intinya tadi itu, otak rencana pelaksanaan PJU Kerinci itu adalah DPR” ungkapnya.

"2,5 M ditentukan oleh dewan, titiknyo paketnyo, dan pihak ketigo langsung berurusan dengan dewan dan tidak melalui kito"

"Bantu kami pak kadis, kami tidak bisa melaksanakan proyek, kalau kami bisa dak mungkin kami mintak bantu dengan OPD, Edminuddin dengan Yuldi nyampaikan itu". Ujarnya

Heri Cipta menyebutkan bahwa dia telah memasukkan mengenai hal tersebut kedalam BAP-nya

Rekaman percakapan yang beredar itu sontak langsung viral di medsos

Netizen sebut jika itu benar maka pihak kejaksaan bisa menjadikan sebagai tambahan alat bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka

untuk diketahui, kasus PJU Kerinci ini telah menjadikan 10 orang menjadi Tersangka dan saat ini sudah ditahan oleh Kejaksaan negeri Sungai Penuh.

Tujuh orang tersangka PJU Jilid 1. (adz)

Berita Lainnya:

Kapolres Kerinci: 20 Hari Operasi Antik Siginjai, Total 21 Orang Ditangkap Kasus Narkoba

HIMSAK Tegaskan Aksi Murni Mahasiswa, Tuntut Kejati Jambi Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Ternyata Risman Nekad Bunuh Hijrah Pegawai Koperasi Gara-gara ini

Briptu Rizka Melawan Usai Dia Ditetapkan Tersangka Pembunuh Suaminya

Rumah Dua Tersangka Kasus Korupsi PJU Kerinci di Geledah Kejaksaan, Ini Barang Bukti Disita

Briptu Rizka Melawan Usai Dia Ditetapkan Tersangka Pembunuh Suaminya

Brigadir Esco Faska Rely (kanan) yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiyani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya sendiri.(doc.istimewa)

Merdekapost.com | NTB - Briptu Rizka Sintiyani memberikan perlawanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.

Lewat kuasa hukumnya, Briptu Rizka akan mengambil langkah hukum.

Sebelumnya, polwan yang bertugas di Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat, itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.

Penetapan tersebut dilakukan usai penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar serangkaian gelar perkara pada Jumat (19/9/2025).

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi menyampaikan akan mengambil langkah hukum lantaran pihaknya merasa penetapan status tersangka terhadap kliennya ada kejanggalan. 

Baca Juga: Ternyata Risman Nekad Bunuh Hijrah Pegawai Koperasi Gara-gara ini

Namun ia enggan membeberkan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak Briptu Rizka karena merupakan bagian dari langkah hukum yang akan diambil. 

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kamis siapkan dalam kerangka langkah hukum resmi," kata Rossi kepada Tribun Lombok.

Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, penyidik dari Polres Lombok Barat dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/9/2025) sore. 

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Sumbar Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk melakukan menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Briptu Rizka Tak Pernah Lapor Suami Hilang

Kasus ini mengejutkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, mengatakan, sebelum penemuan jasad Esco, tidak pernah ada laporan dari keluarga, khususnya dari Briptu Rizka, bahwa suaminya hilang atau tidak pulang ke rumah.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” kata Suhaimi, Senin (25/8/2025).

Menurut Suhaimi, informasi mengenai penemuan jasad Brigadir Esco pertama kali disampaikan oleh warga. Saat itu, ia sedang berada di sawah.

“Saya dapat kabar pertama kali itu mau jam 04.30 Wita, saya ke sini itupun dari sawah, saya lari ke sini (TKP penemuan korban),” ujarnya.

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Saihun mengungkapkan, sehari sebelum menemukan menantunya tewas, ia kehilangan ayam.

Bukannya ayam miliknya ditemukan, namun ia malah menemukan menantunya tewas dengan kondisi terikat tali,  pada Minggu (24/8/2025).

“Awalnya saya nyari ayam, ayam ini sudah  hilang satu hari. Saat saya cari ayam ini dan saya lihat tali dari jarak jauh, saya penasaran firasat saya mungkin ada bangkai, tau-tau bau amis-amis semakin mendekat dan saya temukan (Brigadir Esco),” ungkapnya kepada Tribun Lombok, Senin (25/8/2025).

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali.

Mengetahui hal tersebut, Saihun bergegas memanggil warga dan kepala dusun (kadus) setempat.

“Pas saya tahu saya menghubungi pak kepala dusun, terus diteruskan ke polisi,” ujarnya.

Ia tidak percaya bahwa korban yang dikenal baik itu meninggal karena bunuh diri.

“Korban ini baik, ndak ada musuhnya di sini, apalagi sama istrinya, ndak pernah saya lihat dia berkelahi, jadi kami di keluarga ini tidak percaya kalau dia meninggal bunuh diri,” ucap Saihun.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Keluarga Brigadir Esco Yakin Rizka Tak Sendiri, Ada Pihak Lain Terlibat

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga kasus pembunuhan anaknya dilakukan dengan perencanaan dan tidak mungkin hanya melibatkan sang istri.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini,” ujar Samsul.

Ia meminta kepolisian mengembangkan penyidikan agar seluruh pihak yang diduga terlibat bisa terungkap.

“Kalau memang bersalah (Briptu Rizka) terlepas dari siapapun itu sampai-sampai saya bilang waktu itu meskipun dari keluarga,” tegasnya.

Samsul juga meminta agar proses hukum dijalankan seadil-adilnya.

“Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih, cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal,” ujarnya.

Sosok Briptu Rizka

Briptu Rizka merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, sedangkan Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Briptu Rizka Sintiyani yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya sendiri

Briptu Rizka adalah istri dari Brigadir Esco. Mereka memiliki dua anak berusia tujuh tahun dan dua tahun.

Tak banyak informasi yang bisa ditelusuri dari sosok istri Brigadir Esco ini.

Diketahui Briptu Rizka Sintiyani  bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, tempat tinggal mereka tinggal.

Sebelum jadi tersangka, Briptu Rizka Sintiani kerap curhat masalah kehidupannya di media sosialnya.

Postingan terakhirya di Tiktok pada Rabu, (20/8/2025), sehari setelah suami menghilang, Rizka sempat mengunggah potret bersama kedua anaknya.

Dalam unggahannya itu, Rizka menuliskan doa dan perjuangannya agar anaknya mendapatkan kehidupan terbaik meski seberat apapun.

"Anakku, seberat dan serumit apapun duniaku, aku akan berusaha memberikan yang terbaik untukmu. Sekeras dan sekejam apapun duniaku, aku akan perjuangkan dunia yang indah bagimu,” tulis Rizka dalam video tersebut.

Ia juga menambahkan doa haru untuk masa depan yang ditujukan kepada anaknya. 

“Ya Allah, aku titipkan masa depan anakku yang tidak ku ketahui rahasianya. Berkahilah perjuangan dan usahaku untuknya, mudahkan semua proses hidupnya, dan kabulkanlah doanya, cita-cita, serta impiannya. Aamiin.”

Unggahan tersebut mendapat ratusan tanda suka dan puluhan komentar warganet.

Baca Juga: Pamit Beli Kuota Internet HP, Intan Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Tak sedikit yang menduga-duga jika korban dan tersangka Briptu Rizka tengah mengalami masalah rumah tangga sebelum Brigadir Esco ditemukan tewas.

Postingan itu kini kembali menjadi perhatian publik, mengingat kasus hukum yang menjeratnya.

Publik menyoroti sisi lain Rizka sebagai seorang ibu yang tetap menunjukkan kasih sayang dan perjuangan untuk anaknya, di tengah permasalahan yang ia hadapi.

Sementara itu, Brigadir Esco Faska Rely adalah anggota Polsek Sekotong, yang bertugas sebagai intel.

Nama: Brigadir Esco Faska Rely

Pangkat: Brigadir Polisi (Bintara tingkat tiga)

Penugasan: Intelijen Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat

Domisili: Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat(*)

(Merdekapost.com | Artikel ini diolah dari BBC News Indonesia  | Aldie Prasetya )


Lama Menghilang, Ini Penampakan Ahmad Sahroni, Beri Sambutan Acara Motor Via Daring

Penampakan Ahmad Sahroni Usai Menghilang, Beri Sambutan Acara Motor Via Daring, Diduga dari dalam Mobil.(ist)

MERDEKAPOST - Setelah beberapa minggu menghilang, Ahmad Sahroni akhirnya muncul ke publik.

Ya, Ahmad Sahroni muncul secata daring di Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang digelar di Yogyakarta pada Sabtu (20/9/2025).

Tampak Ahmad Sahroni muncul memberikan kata sambutan.

Padahal, sejak rumahnya dijarah pada akhir Agustus 2025 lalu, keberadaan Sahroni tidak diketahui.

Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan Sahroni.

"Maaf saya tidak tahu keberadaannya, sudah lama kami tidak berkomunikasi," katanya, Senin (22/9/2025).

Baca Juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Usai Istri Ditetapkan Tersangka

Ketika ditanya kapan terakhir berkomunikasi dengan Sahroni, Hermawi mengatakan melakukannya sehari sebelum kediaman mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu dijarah oleh warga saat rangkaian demonstrasi terjadi pada 25-30 Agustus 2025 lalu.

Sementara kediaman Sahroni di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah oleh warga pada 30 Agustus 2025.

"Terakhir komunikasi (dengan Sahroni) sehari sebelum rumahnya dijarah," tuturnya.

Sahroni Beri Sambutan secara Daring

Sahroni akhirnya muncul sejak tidak pernah lihat pada akhir Agustus 2025 lalu ketika terjadi aksi demonstrasi besar-besaran di beberapa wilayah Indonesia.

Dia muncul ketika memberikan sambutan secara daring dalam Munas IMI 2025 yang digelar pada Sabtu (20/9/2025) lalu di Yogyakarta.

Adapun kemunculan Sahroni ini diketahui melalui unggahan video di akun TikTok @fxharminanto.

Dalam sambutannya, Sahroni tampak mengenakan topi bundar berwarna putih dan kemeja biru. Selain itu, dia juga diduga sembari menumpangi sebuah mobil.

Baca Juga: Pamit Beli Kuota Internet HP, Intan Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Sosok yang juga menjabat sebagai Sekjen IMI menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan peserta Munas termasuk kepada calon Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto.

"Yang saya hormati ketua umum 2020-2025, calon ketua umum Moreno Soeprapto, para senior, para teman-teman sejawat se-Indonesia," ucapnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menghadiri Munas IMI secara langsung.

"Saya pertama-tama mengucapkan permohonan maaf karena tidak bisa hadir secara langsung, dan mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini,” tambahnya.

Dalam akhir sambutan, Sahroni pun menyatakan dukungan kepada Moreno Soeprapto untuk menjadi Ketua Umum IMI selanjutnya.

“Saya harap, bapak Moreno yang saya banggakan menjadi ketua umum yang akan datang, makin hebat, makin luar biasa, dan tentunya IMI menjadi hebat yang super hebat,” pungkasnya.

Rumah Sahroni Dijarah usai Pernyataan Kontroversialnya

Sementara, penjarahan terhadap kediaman Sahroni oleh warga dipicu pernyataannya yang menyebut masyarakat yang ingin membubarkan DPR memiliki 'mental tolol'.

Pernyataan ini pun memicu kecaman setelah mencuatnya isu kenaikan gaji anggota DPR yang mencapai ratusan juta rupiah.

Isi rumah Sahroni pun hampir ludes dijarah warga seperti barang elektronik, kasur, pakaian, hingga action figure superhero Iron Man turut dijarah oleh warga.

Adapun aksi penjarahan mulai terjadi pada 30 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.

Terkait peristiwa tersebut, Bareskrim Polri menetapkan seorang pelaku berinisial IS sebagai tersangka lantaran dianggap sebagai provokator.

Selain itu, adapula pasangan suami istri (pasutri) berinisial SB dan G yang memiliki peran sama seperti IS.

"SB selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Nannu dan tersangka G selaku pemilik, pengguna, atau penguasa akun media sosial Facebook dengan nama akun Bambu Runcing yang merupakan keduanya adalah suami istri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji pada Rabu (3/9/2025).

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE nomor 1 tahun 2024 dan Pasal 160 KUHP dan Pasal 161 ayat (1) KUHP.(*)

(ADZ | Editor: Aldie Prasetya)

Pilu, Kakak Beradik ini Harus Bergantian Pakai Baju Demi Bisa Sekolah

Inilah penampakan kontrakan yang ditinggali kakak adik asal Kabupaten Bogor yang viral lantaran menyentuh hati banyak orang. Kisah kakak adik bernama Haikal dan Haezar itu belakangan disorot lantaran dianggap pilu.(ist)

Merdekapost - Remaja bernama lengkap Muhamad Haikal Alfarizi (18) itu terpaksa bergantian seragam dan sepatu dengan adiknya, Haezar Alzikri (15) demi bisa bersekolah.

Haezar yang duduk di kelas 9 SMP di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor harus buru-buru pulang ke kontrakan untuk menyerahkan seragam pramuka yang ia pakai ke kakaknya, Haikal.

Dalam video viral yang dari akun Instagram @sahabatlangit.indonesia, terlihat Haikal sudah menunggu di depan kontrakan sembari mengenakan kaos dan celana pendek.

Tiba di dekat kontrakan, Haezar langsung berlari melihat kakaknya yang sudah siap sedia. Sembari melepas bajunya, Haezar mengungkap alasan kenapa ia terlambat pulang. Sementara Haikal buru-buru memakai seragam pramuka bekas adiknya.

"Lama banget Zar," ujar Haikal.

"Tadi naik angkot," kata Haezar.

"Cepetan udah siang," pinta Haikal.

Bukan cuma seragam pramuka, Haikal dan Haezar juga saling bergantian sepatu. Kakak adik beda usia tiga tahun itu memang memiliki tinggi badan dan perawakan mirip. Alhasil sepatu mereka pun satu ukuran sehingga bisa dipakai bergantian.

Kisah Haikal dan Haezar gantian seragam dan sepatu demi bisa sekolah sontak viral se-Indonesia. Ditemui di kontrakannya di Gang Sawo, Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Haikal dan Haezar tampak canggung.

Ditemani tante serta neneknya, kisah pilu Haikal dan Haezar pun terungkap. Ternyata Haikal dan Haezar memiliki satu orang adik bungsu perempuan bernama Calista (9). Tiga kakak adik itu tinggal di kontrakan petakan satu ruangan bernomor 16.

Tak hanya bertiga, Haikal dan Haezar juga tinggal bersama neneknya yang sudah sepuh bernama Sumiati (66).

Mereka juga tinggal bareng sang ibu kandung yang merupakan pengidap ODGJ. Sedangkan ayah Haikal dan Haezar kabarnya telah meninggal dunia lima tahun lalu. Di tahun 2020, ayah kakak adik tersebut wafat. Tinggal berlima di kontrakan sempit, Haikal dan Haezar tak patah semangat untuk bersekolah.

Meski beda tingkat pendidikan, Haikal, Haezar, dan Calista kabarnya tetap berusaha untuk bisa bersekolah. Guna membiayai sekolah dan kehidupan keluarganya, Haikal dan adik-adiknya mengandalkan bantuan keluarga besar.

Tiap bulan keluarga Haikal harus merogoh uang Rp700 ribu untuk biaya kontrakan. Sementara itu, tante Haikal dan Haezar, Dika Yuniasari mengurai respon setelah kisah ponakannya viral. Terungkap penyebab Haikal dan Haezar harus bergantian seragam dan sepatu demi bisa sekolah.

Ternyata gara-gara mereka belum punya uang untuk membeli seragam pramuka dan sepatu sendiri-sendiri.

"Memang seragam pramukanya cuma satu bergantian pakainya. Adiknya dulu baru abangnya gitu dikarenakan seragam cuma satu jadi bergantian pakainya," kata Dika.

Lebih lanjut, Dika Yuniasari mengungkap kecemasannya setelah sang keponakan disorot se-Indonesia.

Rupanya setelah viral, Haikal dan Haezar sempat kena mental. Karenanya keluarga sempat terkejut. Namun kini Dika lega karena justru dengan viral, Haikal dan Haezar banyak mendapatkan bantuan.

Kakak adik itu bahkan mendapat hadiah khusus dari Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Alhamdulillah udah dibantu dari seragam sekolah, sepatu, alat tulis sama biaya sekolah sudah dibantu udah dibayar," pungkas Dika.

Setelah viral, Haikal dan Haezar dibanjiri bantuan dari donatur. Dalam video terbaru di akun yang pertama kali memviralkannya, Haikal dan Haezar semringah diajak membeli seragam sekolah baru. Pun dengan Calista yang ikut diberi hadiah berupa alat tulis untuk sekolah. Kini tiga kakak adik yatim itu ceria setelah dapat banyak atensi dari publik.

(adz/sumber: tribunbogor)

Terkuak! Skandal Baru Dugaan Penjualan Lahan Hutan TNKS

Kerinci, Merdekapost.com  – Sebuah skandal besar terungkap terkait penjualan lahan Taman Nasional Kerinci Seblat yang diduga menjadi tindak pidana korupsi. 

Penjualan lahan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya pelestarian alam ini, justru menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sumber internal menyebutkan bahwa proyek ini melibatkan pembagian jatah dan pengaturan alur penjualan yang menguntungkan segelintir pihak. 

Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Sumbar Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Petugas provost menggiring tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11). (ald/Antara Foto)

SUMBAR, MERDEKAPOST - Seorang polisi yang menembak sesama anggota polisi hingga tewas di Solok Selatan, Sumatra Barat, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padang, pada Rabu (17/09).

Vonis terhadap Dadang Iskandar—yang saat kejadian masih berstatus sebagai polisi berpangkat AKP—dibacakan Ketua Majelis Hakim, Aditya Danur Utomo.

"Mengadili, saudara yang telah melakukan pembunuhan berencana atau mencoba melakukan pembunuhan berencana sesuai dakwaan kesatu premier kemudian dakwaan kedua premier. Memutuskan, Dadang Iskandar bin Totok Sunarto dengan hukuman pidana seumur hidup," ucap Hakim Aditya.

Mendengar putusan tersebut, Dadang Iskandar hanya tertunduk mendengarkan. Tidak ada ekspresi pada wajah mantan perwira Kepolisian Republik Indonesia tersebut.

Setelah membacakan amar putusan, majelis hakim menanyakan kepada penasihat hukum dan JPU terkait putusan tersebut. Keduanya menyatakan akan pikir-pikir untuk melakukan banding atau tidak.

Setelah menutup persidangan, Dadang langsung kembali mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan borgol yang dibuka sebelum dimulainya persidangan.

PHOTO: Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11).

Pada 22 November 2024 lalu, AKP Dadang Iskandar menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto, hingga tewas.

Dadang—yang menjabat sebagai kepala bagian operasional—diduga bertentangan dengan penindakan yang dilakukan Ulil terhadap tambang yang diduga ilegal di wilayah Solok Selatan.

Akibat perbuatan ini, Dadang telah dipecat dari kepolisian pada November 2024. Ia dinilai telah melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik serta profesi Polri.

Dadang tidak mengajukan banding atas putusan pemecatannya.

Reaksi keluarga korban

Tangis Mutia pecah saat menyaksikan orang yang telah menghabisi nyawa adik kandungnya, Ryanto Ulil Ansar, pergi dari ruang sidang Pengadilan Negeri Padang, Selasa (17/09).

Mutia tak mampu menahan air matanya setelah majelis hakim membacakan putusan terhadap Dadang Iskandar yang telah terbukti melakukan pembunuhan secara berencana terhadap adiknya.

"Temui adik saya di alam sana. Kamu bilang kamu gentle[man]," ujar perempuan itu kepada Dadang yang dibawa oleh tim keamanan polisi seusai persidangan.

Cristina Yun Abubakar, ibu Ryanto Ulil Anshar, mengatakan bahwa vonis yang diberikan kepada Dadang Iskandar adalah hak majelis hakim.

"Itu hak hakim yang memutuskan. Saya tidak bisa mengomentarinya karena itu adalah hak hakim," katanya kepada wartawan Halbert Caniago yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Cristin menyatakan bahwa adil atau tidaknya putusan yang dibacakan oleh majelis hakim tersebut hanya bisa dinilai oleh Tuhan.

"Saya sebagai ibunya, kalau saya katakan itu adil atau tidaknya, Tuhan yang tahu itu adil atau tidaknya. Tapi saya percaya pembalasan itu hak Tuhan," katanya.

Menurut Cristin, hukuman apapun yang diberikan kepada Dadang Iskandar tidak akan berdampak apapun terhadap anaknya. "Anak saya tidak akan pernah bangkit lagi. Anak saya tidak akan pernah hidup lagi," cetusnya.

Dia mengaku berharap agar hukuman yang diberikan kepada mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan itu adalah hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman mati.

"Kenapa? karena anak saya tidak punya salah apa-apa kepada terdakwa. Sama sekali tidak punya salah. Dalam keterangan terdakwa pun dia katakan bahwa anak saya orangnya baik," katanya.

Dadang akan ajukan banding

Penasihat hukum Dadang Iskandar, Hendri Saputra, menegaskan bahwa ia akan melakukan banding atas putusan hukuman penjara seumur hidup yang diberikan kepada kliennya tersebut.

"Tentunya kami akan melakukan banding. Karena untuk pidana pembunuhan berencananya itu tidak terbukti selama persidangan," katanya.

Menurutnya, dalam kesimpulan yang dibacakan oleh majelis hakim mempertimbangkan soal pledoi dan duplik yang telah diserahkan dan sudah disidangkan.

"Kemudian dikatakan bahwa saat banyak personel yang datang baru dia pergi. Padahal tidak seperti itu. Setelah menembak ke arah atas dia langsung pergi," katanya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki waktu selama sepekan untuk menyiapkan berkas-berkas banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Sumatra Barat nantinya.

Apa tuntutan jaksa?

Keterangan gambar,Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (tengah) dipecat sebagai anggota Polri setelah menjadi tersangka penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari hingga tewas.

Vonis terhadap Dadang Iskandar lebih ringan dari tuntutan jaksa pada persidangan 26 Agustus lalu. Oleh jaksa penuntut umum, Dadang dituntut hukuman mati.

Jaksa menilai Dadang terbukti membunuh koleganya di Kepolisian Resor Solok Selatan, Kompol Ryanto Ulil Anshar.

"Dari pemeriksaan barang bukti dan saksi, jaksa berkesimpulan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana Pasal 340 KUHP terhadap korban Ulil dan Pasal 340 juncto 53 KUHP terhadap mantan Kapolres Solok Selatan [AKBP Arif Mukti Surya]," kata Jaksa Fitriansyah Akbar.

Fitriansyah yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan menjadi ketua jaksa penuntut umum persidangan ini.

"Dengan dua pasal itu, kami menuntut terdakwa Dadang Iskandar dengan pidana mati."

PHOTO: Petugas provost mengawal tersangka AKP Dadang Iskandar saat konfrensi pers di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Sabtu (23/11).

Jaksa Fitriansyah menambahkan, aksi nekat Dadang yang menembak Ryanto hingga tewas dan menyerang kediaman kapolres dipicu "kekecewaan, sakit hati, dan amarah terhadap penangkapan galian C."

Dalam persidangan, Dadang diketahui memiliki kepentingan di proyek galian tersebut.

"Karena tidak diakomodir oleh Kapolres dan korban, sehingga muncul niat terdakwa untuk membunuh korban," ujar Fitriansyah.

Bagaimana latar belakang kasus ini?

Saat bersaksi di persidangan pada 22 November 2024, mantan Kapolres Solok Selatan, AKBP Arif Mukti Surya, mengatakan, Dadang sempat dua kali menemuinya setelah muncul rencana penindakan hukum terhadap galian golongan C oleh Polres.

Dadang sempat menyampaikan bahwa temannya sedang mengerjakan proyek embung, tapi Arief menyilakan Dadang untuk mengoordinasikan hal itu dengan Ryanto.

Arief belakangan baru mengetahui bahwa pasir dan batu dari galian golongan C itu bakal digunakan untuk proyek embung yang disinggung Dadang.

Galian golongan C merupakan istilah pertambangan untuk bahan bangunan seperti pasir, batu kali, batu kapur, dan urug, dan kerikil.

Pada pertemuan lain, Arief juga mengaku bahwa Dadang sempat menyodorkan amplop cokelat kepadanya. Namun, pemberian itu langsung ditolaknya.

Ia pun mengaku tidak mengetahui isi amplop cokelat tersebut.

Hampir setahun sejak penembakan, penyelidikan hukum terhadap tambang galian golongan C di Solok Selatan yang menjadi hulu perkara ini belum diketahui —termasuk pemiliknya.

Begitu pula perkembangan kasus supir pembawa hasil tambang galian C yang sempat ditangkap tim Satreskrim Polres Solok Selatan beberapa jam sebelum penembakan.

Namun Kepolisian Daerah Sumatera Barat pada 15 November 2024 sempat menutup tambang galian golongan C yang berlokasi di Batang Bangko, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan tersebut.(*)

(Artikel ini diolah dari BBC News Indonesia  | Aldie Prasetya )

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs