MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak terkemuka yang dijuluki "The Gasoline Godfather," sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kasus Riza Chalid ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
Tindakan korupsi yang diduga dilakukan Riza Chalid ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai sekitar Rp285 triliun, atau setara dengan $17,3 miliar.
Tidak hanya Riza Chalid, sang anak, Muhammad Kerry Adrianto Reza, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, nama-nama lain yang terseret dalam kasus ini adalah Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo, yang memegang posisi komisaris di perusahaan-perusahaan milik Riza Chalid.
Gurita Bisnis dan Sumber Kekayaan "Saudagar Minyak"
Mohammad Riza Chalid, yang telah lama menjadi buronan Kejaksaan Agung, dikenal luas sebagai pemain utama dalam bisnis migas di Indonesia.
Julukan "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" melekat padanya karena perannya yang signifikan dalam mengendalikan impor minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Sumber kekayaan utamanya berasal dari bisnis impor minyak, di mana Riza Chalid terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan energi seperti Global Resources Energy dan Gold Manor.
Kedua perusahaan ini pernah bertindak sebagai perantara bagi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) untuk membeli minyak campuran bernama Zatapi pada tahun 2008.
Bahkan, Global Energy tercatat sebagai pemasok minyak mentah terbesar bagi Pertamina Energy Services Ltd, menyumbang hingga 33,3 persen dari total pasokan.
Diperkirakan, nilai transaksi bisnis minyak yang dikelola oleh Riza Chalid mencapai $30 miliar per tahun.X
Dengan kekayaan bersih yang ditaksir mencapai $415 juta, Riza Chalid pernah menempati posisi ke-88 dalam daftar orang terkaya dunia versi Globe Asia pada tahun 2015.
Selain bisnis migas, Riza Chalid juga mendiversifikasi portofolio usahanya ke berbagai sektor, termasuk ritel, perkebunan kelapa sawit, industri minuman, dan perdagangan minyak.
Sejumlah perusahaan yang terkait dengannya antara lain Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum di Singapura, serta PT Dwipangga Sakti Prima, PT Navigator Khatulistiwa, dan PT Orbit Terminal Merak di Indonesia.
Tak hanya itu, keluarganya juga memiliki bisnis populer seperti Kidzania dan mendirikan Sekolah Islam Internasional Al Jabr.
Penyitaan Aset oleh Kejaksaan Agung
Seiring berjalannya penyidikan, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid dan anaknya.
Di Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, penyidik menyegel aset milik PT Orbit Terminal Merak, yang mencakup lahan seluas 31.000 meter persegi serta lahan tambahan sekitar 190.000 meter persegi.
Area ini dilengkapi dengan 21 tangki penampungan minyak, dua dermaga kapal, dan sebuah stasiun pengisian bahan bakar.
Selain itu, rumah pribadi Riza Chalid di kawasan elite Jakarta, seperti Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, serta kantornya di Plaza Asia Jakarta juga turut digeledah.***