Siapa Calon Istri Ustaz Abdul Somad yang akan Dinikahinya? Usianya Masih 19 Tahun

Sosok calon istri Ustaz Abdul Somad, Fatimah Az Zahra, berdesarkan keterangan biodatanya Fatimah Az Zahra masih berusia 19 tahun (insert) 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Setelah beberapa waktu Ustaz Abdul Somad (UAS) sudah resmi bercerai dengan mantan istrinya.

Kini kabar bahagia datang pendakwah ternama, Ustaz Abdul Somad (UAS).

Dai kondang itu kabarnya bakal segera menikah dengan sang pujaan hati.

Kabar pernikahan Ustaz Abdul Somad itu pertama kali diketahui dari beredarnya foto formulir persetujuan calon pengantin.

Berdasarkan foto formulir tersebut, terkuak sosok calon istri Ustaz Abdul Somad.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari insert live, tampak foto formulir persetujuan calon pengantin dilampirkan.

Tampak pada foto, biodata lengkap calon mempelai pria dan mempelai wanita.

Dalam tulisan di formulir tersebut, tersemat nama Ustaz Abdul Somad Batubara bin Bakhtiar sebagai calon suami.

Sementara itu, biodata calon istri pun lengkap diisi oleh sang calon mempelai.

Nama calon istri Ustaz Abdul Somad adalah Fatimah Az Zahra Salim Barabud binti Salim Sholeh Barabud.

Fatimah merupakan warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Hal tersebut diketahui dari isian biodata yang dituliskannya di formulir.

Pada formulir tersebut juga diketahui bahwa Fatimah Az Zahra lahir di Jombang, 1 Oktober 2001.

Sosok calon istri Ustaz Abdul Somad, Fatimah Az Zahra Sosok calon istri Ustaz Abdul Somad, (insert)

Alhasil, usia Fatimah Az Zahra sekarang masih 19 tahun.

Pada formulir tersebut, wajah Fatimah Az Zahra pun turut disematkan dalam sebuah pas foto.

Tak cuma isian formulir calon pengantin yang beredar, tanggal akad nikah Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra juga terkuak.

Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra kabarnya akan menikah pada 17 Mei 2021.

Adapun formulir pendaftaran pernikahan dibuat Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra pada 1 Maret 2021.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak Ustaz Abdul Somad terkait kabar bahagia ini.

Curhatan Mantan Istri

Mantan istri Ustaz Abdul Somad mengunggah sebuah tulisan pasca resmi bercerai dari sang suami.

Melalui akun media sosialnya, Mellya Juniarti pun menumpahkan segala isi hatinya usai berpisah dari Ustaz Abdul Somad.

Tulisan Mellya Juniarti itu seolah jadi ungkapan perasaannya pasca resmi menjadi seorang single parent.

Diwartakan sebelumnya, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B menyidangkan permohonan cerai talak yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada kepada istrinya Mellya Juniarti.

Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang.

Sidang itu berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan ini disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Dikabulkannya permohonan cerai Talak ini Ustaz Abdul Somad menyandang prediket menduda.

Terkait dengan perkara perceraian Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang, Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad.

Viral UAS Akan Nikahi Gadis Jombang Berusia 19 Tahun Digelar Usai Lebaran

Ia menuturkan permohonan Cerai Talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Curhatan mantan istri Ustaz Abdul Somad usai resmi bercerai (Kolase Instagram)

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi.

Pernikahan yang berjalan sejak 20 Oktober 2012 itu tampak meninggalkan kesan mendalam untuk Mellya Juniarti.

Karenanya pasca berpisah dari Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti pun tak kuasa menahan perasaannya.

Melalui akun Instagram-nya pada 2019, mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti pun mengunggah potret dirinya dengan putra laki-lakinya.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari laman @mizyanhadziq, Mellya Juniarti mengungkap isi hatinya melalui sebuah tulisan.

Dalam tulisan tersebut, mantan istri Ustaz Abdul Somad itu menyinggung soal fakta dan hakikat diri.

Berikut adalah tulisan yang merupakan curahan hati mantan istri Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti :

Bismillah

MasyaAllah TabarakaAllah

Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad

Genderang itu telah tuan tabuh, pelan ataupun kuat tetap akan berbunyi. 

Terlihat ataupun tersembunyi tetap bergema, terlebih lagi sang penabuh besar gaungnya.

Apalah dayaku ketika tangan kecil itu menutup mulutku, dg manusia berilmu tuan giring opini, hingga jutaan mata memandangku dg arang hitam yg tuan beri.

Tak apa tuan, kata tak kan merubah fakta dan hakikat diri, hati nurani akan mampu menelusuri arti.

Aku tak riasau dg arang yg tuan tabui, cukup bagi diri jika sang buah hati melihatku seperti bidadari, yg selalu memeluknya dg kasih sejati dan memandang tuan seperti raja yg harus dipatuhi dan dihormati, bagiku disitulah kemenangan sejati. (*)

(adz/artikel ini telah tayang di Tribun.com/insert)

Viral UAS Akan Nikahi Gadis Jombang Berusia 19 Tahun Digelar Usai Lebaran

  • instagram @ustadzabdulsomad_official

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Kini sedang viral Ustaz Abdul Somad biasa dipanggil UAS akan menikahi gadis Jombang Jawa Timur.

Foto formulir pendaftaran pernikahan UAS kini ramai beredar di media sosial.

Disebutkan perempuan yang akan dinikahi UAS bernama Fatima yang berusia 19 tahun.

Dalam formulir pendaftaran pernikahan itu terungkap Ustaz Abdul Somad menikah 17 Mei 2021.

Dikutip dari tayangan channel YouTube insertlive, terlihat foto formulir persetujuan calon pengantin dilampirkan yang dilampirkan.

Pada foto itu tercantum juga biodata lengkap calon mempelai pria dan mempelai wanita.

Fatimah dalam foto formulir itu disebutkan adalah warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Formulir pendaftaran pernikahan dibuat UAS dan Fatimah 1 Maret 2021.

Hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak Ustaz Abdul Somad terkait kabar bahagia yang beredar ini.

UAS merupakan Dai kondang yang telah dua tahun ini menyandang status duda.

Ia pernah menikah dengan Mellya Juniarti.

Hasan Basri, pengacara UAS saat itu mengatakan rumah tangga UAS dan Mellya Juniarti retak sejak 2015.

UAS memiliki nama lengkap Ustaz Prof H Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A. PhD.

Dia lahir di Silo Lama, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, pada 18 Mei 1977.

Saat ini UAS merupakan ulama yang telah berusia umur 43 tahun.

Ia sering mengulas berbagai macam persoalan agama, khususnya kajian ilmu hadis dan ilmu fikih.

Selain itu, UAS juga banyak mengulas nasionalisme dan berbagai masalah terkini yang sedang menjadi pembahasan di masyarakat.

Ustaz Abdul Somad pernah bertugas sebagai dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim.

Setelah 10 tahun mengabdi di kampus itu, akhirnya UAS mengundurkan diri pada tahun 2019.

(adz/tribun.com)

Aneh, Ini Alasan Seorang Ibu Nikahi Anak Kandungnya, Bikin Geleng Kepala

  • Gambar: Ilustrasi

MERDEKAPOST.COM - Apa jadinya bila seorang ibu nekat menikahi putranya sendiri lantaran tak kuat hidup menjanda.

Diketahui sang suami telah meninggal 12 tahun lalu. Namun yang tak kalah mencengangkan, alasan ibu itu menikahi putranya lantaran tak rela sang anak jatuh ke pelukan wanita lain.

Dikutip dari Elitereaders kisah pernikahan sedarah ini terjadi di pedalaman Gorontalo.

Berikut kisah selengkapnya?

Seperti yang dikutip dari Tribunnews, kehidupan pernikahan Betty Mbereko tentu sangat aneh bagi kebanyakan orang.

Hal itu karena dia memilih menikahi anaknya seusai suaminya meninggal dunia.

Sang anak diketahui punya kehidupan yang mapan. Namun, justru karena alasan itu, sang ibu tidak rela jika putranya itu jatuh ke pelukan wanita selain dirinya.

Betty akhirnya memutuskan menikah dengan anaknya sendiri atas dasar sama-sama suka.

Mereka bahkan berniat meresmikan hubungannya melalui pernikahan yang sah.

Wanita berusia 40 tahun ini juga bahkan tengah hamil besar hasil dari hubungan inses (sedarah) dengan putra kandungnya tersebut.

Dikutip dailyguideghana, Betty menjanda selama 12 tahun dan tinggal bersama anaknya, Farai Mbereko (23).

Foto : Ilustrasi

Setelah suaminya meninggal, Betty merasa mempunyai hak atas putranya tersebut dan bahkan berhak untuk menikah dengan Farai.

Tak disangka, Farai juga mengiyakan aksi gila ibunya dan siap untuk menikah dengan Betty.

Banyak orang yang tidak menyetujui hubungan terlarang ini karena dinilai bertentangan dengan norma dan agama.

Saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mengurungkan niatnya itu atau pergi dari desa,

keduanya memilih pergi meninggalkan desa dan menikah di tempat lain.

Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat desa mereka setelah rencana itu terwujud?

'Di sini, anak bisa nikahi ibunya'

Bagi masyarakat umum, kawin dengan saudara kandung merupakan sebuah pantangan, dan bahkan tidak bisa ditoleransi.Namun, hal itu tidak berlaku bagi Suku Polahi di pedalaman Gorontalo.

Mereka hingga saat ini justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.

"Tidak ada pilihan lain. Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami.

Jadi kawin saja dengan saudara," ujar Mama Tanio, Salah satu perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, minggu lalu.

Diketahui Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif.

Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan,serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya.

(Sumber: Tribun.com)

KPK Geledah Rumdis Wako Tanjungbalai Terkait Korupsi Lelang Jabatan

KPK tengah mengusut dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan pemerintah kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. KPK tengah mengusut dugaan korupsi lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara (ist)

Jakarta | Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2019.

Pengusutan dilakukan dengan menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial, yang beralamat di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4) kemarin.

Baca Juga: Putusan Perkara Sanusi, Ansori Harap DKPP Memutuskan Seadil-adilnya

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/ mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (21/4).

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, tetapi belum mengumumkannya kepada publik. Ali menerangkan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

"Kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," ujar Ali.

"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: Nama Hasyim Asy'ari Tak Dicantumkan di Kamus Sejarah Indonesia, PKB Protes ke Kemendikbud

Proses pengusutan kasus tersebut juga diwarnai kabar pemerasan oleh penyidik KPK yang berasal dari unsur kepolisian. Menurut sumber CNNIndonesia.com di internal KPK, penyidik yang bersangkutan meminta Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial dengan mengiming-imingi penghentian kasus.

"Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/4).

Mengenai hal itu, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku sudah mendengar informasi terkait dugaan pemerasan tersebut.

"Ya, sudah [mendengar], akan ditangani KPK. Kita baru terima informasi lisan, belum resmi. Tentu secara etik akan kita periksa," kata Tumpak.

(ald/adz)


Kemenristek Dilebur, Bambang Brodjonegoro Sedih Jadi Menristek Terakhir Indonesia

Menristek Bambang Brodjonegoro tak bisa membayangkan bagaimana jadinya kelak kementerian riset dan teknologi dilebur dalam naungan Kemendikbud. (ANT)

Merdekapost.com | Jakarta - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) atau Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro merasa lara dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ia mengaku bersedih lantaran nantinya Kemenristek tidak lagi berdiri sendiri.

"Secara pribadi saya juga merasa tidak enak, merasa sedih karena boleh dibilang saya jadi Menristek terakhir karena ristek-nya tidak lagi menjadi kementerian yang berdiri sendiri seperti dulu," ujarnya dalam diskusi daring bertajuk Membangun Ekosistem Riset dan Inovasi, Minggu (11/4).

Ia mengaku belum mengetahui nasib BRIN selanjutnya usai peleburan Kemenristek ke Kemendikbud. Pun demikian dengan nasib Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) berbasis riset seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).

Berita Terkait: Sejarah Kemenristek: Didirikan Sukarno, Dihapus Era Jokowi

"Unfortunately itu keputusan yang sudah diambil, saya belum tahu nanti detail bagaimana, yang pasti itulah yang akan berlangsung dan saya tidak tahu nanti BRIN dengan format apa, serta apa yang akan terjadi dengan LPNK saya juga susah menebak," ujarnya.

Namun, ia mengusulkan agar para LPNK tersebut tetap eksis sebagai sebuah institusi. Hanya, statusnya berubah dari LPNK bersifat birokratis menjadi lembaga penelitian yang tidak birokratis.

"Tapi ada versi yang inginkan semua dilebur dalam BRIN, ini yang tentunya kita harus menunggu bagaimana nantinya perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, DPR menyetujui penggabungan dua kementerian itu pada rapat Paripurna DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (9/4).

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus (Badan Musyawarah) pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco sebagai pemimpin rapat Paripurna.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Dasco menerangkan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4) lalu.

(Sumber:CNN Indonesia | hza | Merdekapost.com)

Sejarah Kemenristek: Didirikan Sukarno, Dihapus Era Jokowi

Kemenristek yang telah diputuskan untuk dilebur ke dalam Kemendikbud memiliki sejarah yang panjang dalam birokrasi Republik Indonesia. Presiden Soekarno. (Foto: Wikimedia)

Merdekapost.com | Jakarta - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) resmi dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Peleburan diresmikan lewat Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (9/4).

Sebelum peleburan ini, Kemenristek punya catatan sejarah yang panjang. Kementerian ini berdiri di era pemerintahan Presiden Sukarno pada tahun 1962.

Saat pertama didirikan, lembaga negara ini bernama Kementerian Negara Urusan Riset Nasional. Tokoh kedokteran Soedjono Djoened Poesponegoro ditunjuk memimpin kementerian tersebut.

Kementerian ini sempat dihapus saat Presiden Soeharto menjabat. Namun, institusi ini kembali didirikan saat Soeharto menjalani periode kedua pemerintahan.

Saat itu, Soeharto membentuk Kementerian Negara Riset. Dia juga menunjuk ayah Prabowo Subianto, Soemitro Djojohadikoesoemo, sebagai Menteri Negara Riset.

Perkembangan Kemenristek makin pesat ketika Soeharto meminta insinyur pesawat, BJ Habibie, pulang ke Indonesia. Soeharto juga mendaulat Habibie untuk masuk ke dalam kabinet. Nama jabatan pimpinan institusi ini berubah jadi Menteri Negara Riset dan Teknologi. Hal itu dibuktikan dengan salinan Keppres Nomor 25 Tahun 1983. Institusi ini terus eksis setelah reformasi 1998.

Habibie--yang kemudian menjadi Presiden ketiga RI--menjadi menristek pada empat kabinet atau periode pemerintahan orde baru sejak 1978-1998. Dia tak lagi menjabat Menristek pada 1998, karena ditunjuk Soeharto jadi wakil presiden di ujung masa orde baru tersebut.

Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), institusi ini berganti nama menjadi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009.

Hingga akhirnya, diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) untuk menyetujui usulan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk meleburkan Kemenristek kedalam Kemendikbud.

Wakil Ketua DPR yang menjadi pemimpin rapat paripurna pada Jumat siang tersebut, Sufmi Dasco Ahmad, menerangkan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco di dalam rapat paripurna.

Utak-atik Jokowi atas Kemenristek dan Kemendikbud

Sebagai catatan, langkah pemerintahan Jokowi mengutak-atik Kemenristek bukan terjadi pada tahun ini saja. Pada periode pertama kepresidenannya, 2014-2019, Jokowi mencopot Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kemendikbud untuk dimasukkan sebagai bagian dari Kemenristek. Alhasil, pada Kabinet Kerja yang dipimpin Jokowi-Jusuf Kalla saat itu, institusi itu menjadi Kemenristekdikti dengan menterinya adalah M Nasir.

Kemudian pada periode kedua pemerintahan Jokowi, ia mencopot Dikti dari Kemenristek untuk dikembalikan di bawah Kemendikbud.

Dengan urusan pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenristek kembali ke namanya semula.

Menristekdikti pada Kabinet Kerja di bawah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, 2014-2019, M Nasir. 

Pada awal kepemimpinan periode kedua Jokowi tersebut, pada 2019 silam, dia melahirkan lembaga negara baru yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pembentukan BRIN menyusul pengesahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek.

Mantan Menteri Keuangan dan juga eks Kepala Bappenas di periode pertama pemerintahan Jokowi, Bambang Brodjonegoro, ditunjuk sebagai Menristek merangkap Kepala BRIN.

Salah satu terobosan BRIN adalah menggagas Vaksin Merah Putih untuk mengatasi pandemi Covid-19. Vaksin tersebut diklaim siap untuk digunakan massal pada 2022.

Bambang pun menjadi Menristek ke-13 RI sepanjang keberadaannya dalam struktur birokrasi Indonesia sejak merdeka.

(Sumber:CNN Indonesia | hza | Merdekapost.com)

Diselingkuhi Suaminya, Polwan Cantik ini Ceritakan Kronologi Penggerebekan ke Rumah Janda

  • Ilustrasi pelakor 

MERDEKAPOST.COM - Mama muda ini bikin heboh jagat maya media sosial TikTok. Pasalnya wanita cantik jelita bernama Eby Feronica ini mengaku sebagai korban pelakor. 

Eby Feronica tampaknya seorang Polwan dan ia juga diduga sebagai istri seorang oknum Polisi.

Netizen pun menilai jika Eby lebih cocok dengan anggota Polisi yang diselingkuhi oleh istrinya di Jateng beberapa waktu lalu.

Sebagian netizen malah tak percaya jika ia menjadi korban pelakor. 

Sebab, selain berparas cantik, Eby Feronica juga dinilai sebagai wanita idaman bagi kalangan pria.

Namun, Eby Feronica membuat netizen terperangah dengan video siaran langsung penggerebekan suami di rumah pelakor yang dibuatnya. 

Video tersebut pun dibanjiri komentar dari para netizen.

Baca juga: Siswi SMA Ini Ngaku Dicabuli Oknum Dosen dengan Modus Tawarkan Terapi Kanker Payudara

Dilansir Tribunpekanabru.com dari akun TikTok @.eby.feronica pada Kamis (8/4/2021) membagikan tiga video penggerebekan ke rumah pelakor. 

Dalam video pertama, mama muda cantik ini mengendarai sepeda motor sendirian jam 2 malam ke rumah pelakor yang berada di salah satu komplek perumahan.

Dalam video kedua, ia menampilkan foto-foto pelakor yang ia sebut sebagai janda. 

Pelakornya mengenakan daster dan sedang hamil 9 bulan.

Mama muda ini juga menampilkan foto ia sedang dicekik oleh suaminya. 

"Malam itu banyak banget warga yang datang saat penggerebekan, pelakornya sedang hamil gedek, hamil sembilan bulan. Nah ini aku (foto) pas dianiaya (suami)," katanya.

Dalam video ketiga, Eby menjelaskan kronologi penggerebekan terhadap suami dan pelakor.

Ia pun mengaku tidak menganiaya pelakor tersebut. Ia hanya memastikan kondisi pelakornya yang dikabarkan sedang hamil besar. 

Baca Juga: Kalah, Calon Kades Minta Uang Siraman Dikembalikan

Namun, mama muda ini malah diusir pelakor dan dianiaya suaminya.

"Aku hanya memeluk pelakor dan bertanya kenapa kamu menyakiti sesama perempuan. Tapi pelakoritu mengusir saya," ujar Eby.

Ia pun menyarankan bagi wanita lain yang menjadi korban pelakor agar tidak menyia-nyiakan hidupnya untuk pria yang seperti suaminya. 

"Aku cuman mau ngingetin sesama perempuan, kalau diselingkuhin gak usah maafin. Karena aku udah maafin sepuluh kali lebih, tetap aja kayak gitu. Udah, kalian jangan sia-siakan hidup kalian yang sebentar ini buat laki-laki seperti itu," katanya.(*)

(MERDEKAPOST.COM / SUMBER: Tirbun Pekanbaru)

Siswi SMA Ini Ngaku Dicabuli Oknum Dosen dengan Modus Tawarkan Terapi Kanker Payudara

  • Ilustrasi Depresi dan Frustasi 

MERDEKAPOST.COM - Oknum dosen di Jember diduga mencabuli gadis 16 tahun (siswi SMA), tak lain keponakan dari istrinya.

Dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dosen tersebut dilaporkan ke Polres Jember, hasilnya ada kesesuaian antara keterangan korban dengan pelaku.

Polisi juga memeriksa lima orang saksi dalam proses penyelidikan di kasus pencabulan terhadap anak oleh terduga oknum dosen.

Kamis (8/4/2021), polisi memeriksa saksi terlapor yakni oknum dosen tersebut.

"Sudah ada lima orang saksi yang kami periksa dalam kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen, baik saksi pelapor maupun saksi terlapor.

Hari ini saksi terlapor yang kami periksa," kata Kepala Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, Kamis (8/4/2021).

Oknum dosen tersebut diperiksa mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib, atau sekitar 4 jam.

Vita tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan terhadap terlapor.

Vita hanya menyebut terdapat kesesuaian keterangan antara keterangan pelapor dan terlapor.

"Ada kesesuaian," ujarnya.

Sedangkan rekaman suara dari korban pencabulan, sebut saja Nada (16), menjadi petunjuk. "Iya, itu bisa menjadi petunjuk, sudah kami kantongi," imbuh Vita.

Sempat Kabur ke Sumsel, 5 Pelaku Pembacokan Siswa di Jambi Ditangkap

Polisi juga sudah melakukan visum obgyn dan visum psikiatri terhadap Nada. Vita menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat bakal menggelar perkara itu, untuk penentuan tersangka.

"Dalam pekan ini, kami lakukan gelar perkara untuk penentuan tersangka," lanjutnya.

Pencabulan itu dilakukan di rumah oknum dosen itu, pada 26 Maret lalu.

Korban tinggal di rumah oknum dosen itu, karena sang dosen adalah pamannya.

Istri si paman merupakan tante kandung dari remaja tersebut.

Remaja itu diketahui berasal dari luar Jember.

Ayahnya menitipkan ponakannya kepada sang tante karena dia bersekolah SMA di Jember.

Namun remaja itu malah mendapatkan dugaan tindakan pencabulan dari sang paman.

Remaja itu mengaku dicabuli dua kali, pada Februari dan Maret 2021.

Pencabulan itu diketahui modusnya dengan rayuan untuk terapi kanker payudara.

Oknum dosen itu menyebut jika sang keponakan terkena kanker payudara.

Karenanya, dia kemudian menunjukkan sebuah jurnal yang disebutnya jurnal terapi kanker payudara.

Korban lalu menolak ide terapi kanker payudara itu karena dia merasa baik-baik saja.

Apalagi memang tidak pernah ada diagnosa dirinya sakit kanker payudara.

Namun sang paman terus memaksa, sampai akhirnya tega mencabuli korban dengan dalih terapi kanker payudara tersebut.

Baca Artikel Lainnya di sini: Gara-gara Bidan, Aksi Cabul Pria yang Ngaku Dukun ini Terbongkar


(Sumber : SURYA.CO.ID)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs