Para Pemuda di Kota Sungai Penuh Berkeliling Kampanyekan Tolak Politik Uang

TOLAK POLITIK UANG: Para Pemuda di Kota Sungai Penuh bergerak kampanyekan Anti Politik uang menjelang Pilwako SUngai Penuh. (adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari menuju hari pencoblosan 9 desember mendatang.

Seperti diketahui Bawaslu RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Kota Sungai Penuh merupakan daerah paling rawan se-Indonesia.

Salah satu indikator dari IKP yaitu politik uang atau money politics. Politik uang memang selalu menjadi momok pada saat pemilu.

VIDEO TERKAIT: Para Pemuda Keliling kampung Kampanyekan TOLAK POLITIK UANG PADA PILWAKO SUNGAI PENUH 

Untuk mengatasi dan meminimalisir adanya politik uang di Kota Sungai Penuh dan khususnya 4 Desa Sungai Liuk Kecamatan Pesisir Bukit, Para pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Generasi Waras dan Merdeka yang terdiri dari Pemuda-i Tanah Baserau Tanah Baimbeo 4 Desa Sungai Liuk melakukan sosialisasi tolak politik uang ke masyarakat 4 desa Sungai Liuk.

Mereka melaksanakan Sosialisasi ini dengan berkeliling keluar masuk desa, blusukan dan bertemu langsung dengan masyarakat.

"Kami dari generasi waras yang peduli demokrasi tanpa politik uang melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan blusukan dan bertemu langsung dengan warga dirumah-rumah mereka"

"kami juga menyebarkan selebaran tentang hukuman pidana yang diterima jika masyarakat menerima atau memberi uang politik atau bahasa sehari-hari uang siraman" Ujar Zendra Korlap I.

Terpantau, para pemuda juga membawa dan memasang spanduk bertuliskan "Kami Generasi Waras dan Merdeka Tolak Politik Uang. Jadilah Pemilih Rasional".

BACA JUGA: SETARA Gaji PNS, Ini Besaran Gaji Guru Honorer yang Diangkat Jadi PPPK dan Tunjangannya

Uniknya, himbauan juga ditulis dalam bahasa daerah Sungai Liuk, "Ho Kayao Dusem.. Lah Jadoi Kayao Mbaoh Diumbuk-umbuk Dengan Kipae. Suaru Kayao Dibloi dengan Rp. 500.000,-. Selanjutnya "Cubeo kayao bayang meli golo-golo nioa nyu ndeak sebanding". 

Artinya " Hoo Kayo (Panggilan untuk yang lebih tua), Sudahlah, jadilah Kayo mau dibujuk-bujuk dengan uang. Suara kayo dibeli dengan harga Lima Ratus Ribu Rupiah,-. Selanjutnya "Coba bayangkan untuk beli permen saja tidak sebanding".

Dalam spanduk juga tertulis yang berbentuk ajakan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan dapat merubah nasib negeri/daerah.

"Spanduk ini kami bawa keliling 4 Desa Sungai Liuk dan ada yang kami pasang di beberapa titik di 4 Desa Sungai Liuk"- Tutupnya.

Bobby selaku korlap II mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari. Hari sabtu (28/11) di Desa Seberang dan Sumur Gedang. Hari Senin (30/11) di Desa Koto Dua dan Sungai Liuk.

"Alhamdulillah selama dalam dua hari ini tanggapan masyarakat sangat positif dan setuju untuk menolak money politics di 4 Desa Sungai Liuk". Ujar Bobby.


Sosialisasi dan Blusukan ini juga diiringi orasi-orasi dari pemuda/i untuk mengajak masyarakat 4 desa Sungai Liuk untuk menolak money politics.

VIDEO TERKAIT: Para Pemuda di Kota Sungai Penuh Keliling Kampung TOLAK POLITIK UANG Pada Pilwako 

Salah seorang warga 4 Desa Sungai Liuk mengapresiasi dari pada gerakan pemuda 4 Desa Sungai Liuk.

"Sangatlah positif yang dilakukan oleh para pemuda 4 Desa Sungai Liuk ini, Setahu saya ini yang pertama, para pemuda melakukan sosialisasi dan langsung bertemu warga mengkampanyekan menolak politik uang. Kami sangat terharu dan berharap ini terus dilakukan setiap Pemilu, dan mudah-mudahan ditempat-tempat lain bisa melakukan hal positif seperti ini".Ujar Zaimis.

Lanjutnya, "Seharusnya warga sadar dengan gerakan pemuda ini, sebab, memilih itu bukan dengan mata uang tetapi dengan mata hati. Politik uang ini banyak negatifnya salah satunya menjadi bibit timbulnya korupsi". tutupnya.

Video lainnya: TOLAK POLITIK UANG 

Untuk diketahui, hukuman pidana dari politik uang berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 187A yaitu 36 bulan sampai 72 bulan penjara dan denda 200 jt - 1 Milyar.

Hukuman Pidana ini diterapkan bagi pemberi dan penerima dari politik uang. (adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs