Kondisi Terkini Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Ventilator Sempat Dilepas, tapi Terpasang Lagi

David saat dijenguk Ketua Umum GP Ansor, H. Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan.  (Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas)

Jakarta - Orang dekat keluarga korban, Rustam Hatala, menyampaikan kondisi terkini anak pengurus GP Ansor, D (17 tahun), yang dianiaya Mario Dandy Satriyo (20 tahun). Rustam berujar, D belum sadarkan diri dan masih dirawat di ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Alhamdulillah jadi kondisi D sebenarnya masih di ICU, tapi ada respons-respons meningkat terus, jadi semakin membaik,” kata dia di RS Mayapada, Senin, 27 Februari 2023. 

Menurut Rustam, korban penganiayaan yang sudah dia anggap sebagai keponakan itu sebenarnya sudah memberikan respons sejak tiga hari lalu. Pihak rumah sakit juga sempat melepas ventilator dari tubuh D.

Akan tetapi, alat bantu napas itu kembali terpasang lantaran D belum sepenuhnya sadar. "Kalau sekarang respons ya mulai leluasa, tapi belum dalam kondisi sadar, jadi sadar maksimal. Kalau istilahnya kayak masih bayi gitu,” tutur dia.

Rustam mengatakan nantinya pihak RS Mayapada akan mengumumkan secara langsung detail kondisi D. Dia tak merincikan kapan. 

“Sebenarnya tim dokter sih berencana akan mengeluarkan rilis resminya secara medis,” ucap dia. 

D sebelumnya dianiaya anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Mario Dandy. Ayah Mario bernama Rafael Alun Trisambodo yang kemudian dicopot jabatannya dan mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan.

Mario menganiaya D di Kompleks Grand Permata, Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. Motif penganiayaan adalah melampiaskan amarah setelah mendapat informasi dari pacaranya, A (15 tahun). 

Kepada Mario, A mengaku telah diperlakukan tak baik oleh D. Belum ada informasi rinci soal perlakuan yang dimaksud. Yang pasti, A pernah menjalin asmara dengan D.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka kekerasan anak dan penganiayaan. Polisi juga tengah menelusuri dugaan pelanggaran lalu lintas lantaran mobil Jeep Rubicon hitam yang dikendarai Mario menggunakan pelat nomor palsu. (adz) 

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs