Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir Gugat Partai Demokrat

Burhanudin Mahir (kanan) Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Secara mengejutkan Partai Demokrat mencopot Burhanuddin Mahir atau Cik Bur dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal, Selasa (19/9/2023) Kemarin.

Namun kata Wakil ketua DPRD Tebo ini terkait pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini adalah kewenangan DPP Partai Demokrat.

"Sebagai kader kita tegak lurus dengan DPP," ujarnya.

Saat ditanyakan sosok yang menggantikan Cik Bur sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Iday tak menampik bahwa Yuli Yuliarti yang akan menggantikan.

"Kalau SK dari DPP itu benar, penggantinya Yuli Yuliarti yang anggota fraksi kita," pungkasnya.

Burhanuddin Mahir Gugat Partai Demokrat, Sidang Perdana Digelar Senin 16 Oktober

Buntut pemberhentian Burhanuddin Mahir dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dirinya resmi melayangkan gugatan pada Partai Demokrat ke PN Jambi buntut pencopotannya sebagai wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Kuasa Hukum Burhanuddin Mahir yang akrab disapa Cik Bur, Ihsan Hasibuan mengatakan pemberhentian kliennya tidak memiliki dasar hukum, pasalnya tidak pernah sekalipun mendapatkan peringatan sama sekali.

"Kalau diberhentikan itu sah sah saja, tapi harus ada dasar hukumnya, tapi dalam pemberhentian klien saya tidak ada dasar hukumnya, klien saya juga tidak pernah di panggil petinggi partai, jadi apa dasarnya klien saya diberhentikan" jelasnya, Rabu (20/9/2023).

Gugatan tersebut diketahui dari  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jambi.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2023/PN Jmb pada Selasa 19 September 2023. Dan dijadwalkan akan melangsungkan sidang perdana pada Senin 16 Oktober Mendatang.

Adapun yang menjadi tergugat yakni Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi.(adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs