Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh

Kejari Sungaipenuh Antonius Despinola didampingi Kasi Pidsus Alex Hutauruk, Kasi Intel Andi dan Kasi Datun Winanto kepada wartawan saat konferensi pers. Senin, 4/12/2023. (doc/istimewa)

Sungai Penuh | MERDEKAPOST - Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh tahun 2022 berlanjut kemeja hijau.

Senin (4/12/2023), Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menetapkan 3 Tersangka yaitu Y sebagai kontraktor, W ketua Tim Teknis dan AA konsultan pengawas.

Ketiga tersangka ditahan pukul 16.30 WIB sore setelah keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan dan langsung dibawa ke Rutan Sungaipenuh.

Para tersangka yang diamankan jaksa. (ist)

“Hari ini penyidik menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh tahun anggaran 2022,” kata Kejari Sungaipenuh Antonius Despinola didampingi Kasi Pidsus Alex Hutauruk, Kasi Intel Andi dan Kasi Datun Winanto kepada wartawan.

Anton menjelaskan, adapun Kerugian negara Sekitar 700 Juta. “Karena ada beberapa item bekerjaan tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan kerugian negera,” ujarnya. (adz)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs