Ditangkap di Sungai Penuh, Zainal Mantan Bendahara Demokrat Era AJB di Bawa ke Sumbar

Zainal (rompi pink) atau lebih dikenal Pak Tiara ditangkap oleh tim Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat di Lamanda Resto Sungai Penuh,Jambi, Rabu 17/01/2024. (ist)

Sungai Penuh – Zainal atau lebih dikenal Pak Tiara ditangkap oleh tim Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat di Lamanda Resto Sungai Penuh,Jambi, Rabu 17/01/2024.

Selanjutnya Zainal digelandang menuju ke Rumah tahanan [Rutan] Kota Padang

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam  Proses penangkapan tersebut tim kejaksaan Dharmasraya dibackup oleh tim Buser Polres Kerinci

Kamis (18/01/2024) Zainal yang memakai rompi warna pink di kabarkan tiba di di padang dan langsung dijebloskan ke tahanan

Seperti Dilansir Kerincitime Kepastian penangkapan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Kota Sungai Penuh Era AJB itu di benarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, SIK, SH.

“benar bang, kami hanya backup Kejaksaan Dharmasraya untuk menangkap saudara Zainal” ungkap Kapolres M Mujib.

"kejaksaan Dharmas Raya minta pengawalan sampai ke wilayah hukum Sumbar" Kata M Mujib

Untuk diketahui bahwa Zainal ditahan karena tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tahun 2019. (*)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs