Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 menjadi hari yang bersejarah dan penuh kebanggaan bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci. 

Di bawah komando IPTU Yandra Kusuma, S.E., Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci sukses mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara III Lomba Kampung Bebas dari Narkoba di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat.

Baca Juga: Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih

Dalam dokumentasi foto 124246.jpg, terlihat Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, S.E., dengan bangga memegang trofi kemenangan dan piagam penghargaan dengan latar belakang papan ucapan "Dirgahayu Bhayangkara". 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Komitmen Memberantas Narkoba hingga ke Akar

Prestasi ini tidak diraih dalam semalam. Program Kampung Bebas dari Narkoba yang digagas oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci dinilai sukses dalam mengedukasi, memitigasi, serta membangun benteng pertahanan masyarakat yang mandiri dari ancaman narkoba.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Kerinci serta dedikasi masyarakat yang ikut aktif menjaga lingkungannya agar bersih dari narkoba. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," ujar IPTU Yandra Kusuma.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Keberhasilan meraih Juara III di tingkat Polda Jambi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Pencapaian ini membuktikan bahwa Polres Kerinci tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan (preventif) berbasis komunitas.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Sat Resnarkoba Polres Kerinci berkomitmen untuk tidak lengah dan terus memperluas zona aman bebas narkoba di seluruh pelosok Sakti Alam Kerinci, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi tanpa narkoba.(Adz)

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Binmas dan Kasiwas, 67 Personel Naik Pangkat

Merdekapost.com, Kerinci  – Polres Kerinci menggelar upacara penyerahan jabatan (sertijab) Kasat Binmas dan Kasiwas serta Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel periode 1 Juli 2026 di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (30/6/2026). Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara tersebut sebagai inspektur upacara. Plt. Kasi Humas Polres Kerinci IPDA Juanda Marpaung bertugas sebagai komandan upacara.

Waka Polres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H. bersama para pejabat utama menghadiri upacara tersebut. Hadir pula para Kapolsek jajaran, para Kasi, para Perwira, personel Polres Kerinci, PNS Polri, dan Bhayangkari. Seluruh peserta mengikuti upacara dengan tertib dan penuh khidmat.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Kerinci menyerahkan jabatan kepada dua pejabat.

  • Kompol Edin, S.H. menerima jabatan sebagai Kasat Binmas Polres Kerinci.
  • AKP Hustoto menerima jabatan sebagai Kasiwas Polres Kerinci.

 Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jambi. Selanjutnya, pejabat terkait menandatangani berita acara serah terima jabatan. Prosesi kemudian berlanjut dengan laporan kepada inspektur upacara.

Kapolres menyatakan bahwa penyerahan jabatan menjadi bagian dari pembinaan karier personel. Langkah tersebut juga bertujuan menyegarkan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 67 Personel Naik Pangkat

Polres Kerinci juga melaksanakan Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi 67 personel periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat itu menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian personel.

Komandan upacara lebih dahulu menyampaikan laporan kepada inspektur upacara. Setelah itu, perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat menghadap Kapolres. Kapolres kemudian memasang tanda pangkat kepada perwakilan personel sebagai simbol kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolres Tekankan Profesionalisme

Dalam amanatnya, Kapolres mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa upacara tersebut memiliki dua makna penting. Pertama, Polres Kerinci melakukan penyegaran organisasi melalui penyerahan jabatan. Kedua, Polres Kerinci memberikan penghargaan kepada personel melalui kenaikan pangkat yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026.

Baca Juga : Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih  

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan. Pangkat baru juga membawa amanah dan tanggung jawab yang lebih besar.

Kapolres meminta seluruh personel meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menginstruksikan personel menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari. Menurutnya, dukungan dan doa dari keluarga menjadi salah satu faktor penting yang mendorong personel menjalankan tugas dengan baik.

Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Upacara penyerahan jabatan dan Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Kerinci berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Polres Kerinci kemudian melanjutkan kegiatan dengan rangkaian acara tambahan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.(Adz)

Semarak Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Kerinci Gelar Car Free Day dan Olahraga Bersama di Lapangan Merdeka

 

Merdekapost.com – Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) dan Olahraga Bersama yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, Kota Sungai Penuh pada Minggu, 28 Juni 2026.

​Kegiatan yang mengusung tema "Polri untuk Masyarakat: Satu Langkah, Satu Semangat" ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhil. Acara ini berlangsung meriah dengan dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU), seluruh personel Polres Kerinci, Bhayangkari, serta ribuan masyarakat dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

​Sinergi dan Kebersamaan Tanpa Sekat

​Sejak pagi hari, kawasan Lapangan Merdeka sudah dipadati oleh warga yang antusias untuk berolahraga. Suasana kebersamaan begitu terasa saat Kapolres Kerinci AKBP Ramadhil membaur bersama personel dan masyarakat dalam sesi senam bersama.

​Sebagaimana terlihat pada dokumentasi video/foto 119509.png, Kapolres Kerinci tampak bersemangat memimpin jalannya olahraga di barisan depan, diikuti dengan kompak oleh seluruh peserta yang hadir. Kegiatan ini tidak hanya sekadar menjaga kebugaran fisik, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi, kebersamaan, dan soliditas antara Polri dan masyarakat.

​Komitmen "Polri untuk Masyarakat"

​Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhil, menyampaikan bahwa kegiatan Car Free Day dan olahraga bersama ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

​"Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin mewujudkan masyarakat yang aman, sehat, dan sejahtera. Satu langkah dan satu semangat bersama masyarakat adalah kunci untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Kapolres.

​Melalui rilis resmi pada pamflet 119508.png, selain Car Free Day dan olahraga bersama, acara ini juga menekankan pentingnya menjaga ruang publik yang bersih dari polusi kendaraan bermotor guna mendukung pola hidup sehat.

​Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Polres Kerinci ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai wadah interaksi positif antara aparat kepolisian dan warga demi mewujudkan Kerinci dan Sungai Penuh yang aman dan damai. (*)

Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Kerinci Amankan 59 Jerigen Solar di Sungai Penuh

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (47) dan D (47) beserta puluhan jerigen BBM solar.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin personel SPKT Polres Kerinci di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026).

​"Saat patroli, petugas mendapati seorang warga berinisial D sedang mengisi solar menggunakan jerigen. Saat dilakukan pemeriksaan administrasi, yang bersangkutan kedapatan membawa lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan nama-nama yang berbeda," ujar Kasat Reskrim.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Satreskrim melakukan pengembangan ke kediaman terduga pelaku M di Desa Air Teluh. Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 59 jerigen berisi solar. Sebanyak 22 jerigen di antaranya berada di atas mobil Mitsubishi L300 dengan nopol BH 8218 RC, dan 37 jerigen lainnya tersimpan di area rumah.

​Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, solar tersebut dikumpulkan dengan memanfaatkan barcode milik pribadi serta surat rekomendasi untuk usaha UMKM. Pelaku D diketahui berperan menyuplai solar yang didapatnya dari SPBU Koto Lebu secara bertahap kepada M.

​"Saat ini, kedua tersangka berinisial M dan D sudah kami tahan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, dan peralatan selang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

​Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendalaman intensif, termasuk memeriksa pihak Dinas terkait yang mengeluarkan barcode UMKM serta operator SPBU Koto Lebu.

​"Kami akan terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain. Polres Kerinci berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi," pungkasnya. (*)

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I U-40 Tahun 2026

Sekda Alpian Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I U-40 Tahun 2026.(Ist)

SUNGAI PENUH – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, S.E., M.M., menghadiri penutupan Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Cup I U-40 yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola PS Penawar, Desa Penawar, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Kamis (18/06).

Turnamen yang diinisiasi oleh Polres Kerinci tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar masyarakat, menjunjung tinggi nilai sportivitas, serta menumbuhkan semangat olahraga di tengah masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: 

Monadi Perkuat Old Star Siulak di Final Kapolres Cup U-40, Tundukkan Old Star Rawang 3-1

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Sosialisasi Akbar Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dilingkungan Pendidikan

Sekda Alpian menyampaikan apresiasi kepada Polres Kerinci selaku penyelenggara atas suksesnya pelaksanaan turnamen yang tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga wadah memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan sinergi antar masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap semangat sportivitas, persatuan, dan silaturahmi terus terjaga. Selamat kepada Old Star Siulak yang berhasil meraih gelar juara, dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya turnamen ini,” ujar Sekda.

Turnamen Kapolres Cup I U-40 Tahun 2026 dinilai sukses menjadi ajang olahraga yang mampu mempererat hubungan antarpecinta sepak bola serta memperkuat kebersamaan masyarakat di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (Adz)

Sambut HUT RI dan 80 Tahun Polri, Polres Kerinci Gelar Ajang Lari Bergengsi “Presisi Merdeka Run 2026”

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperingati momentum bersejarah 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Humas Kerinci secara resmi mengumumkan gelaran ajang lari bergengsi bertajuk “Presisi Merdeka Run 2026 Jambi”.

Mengusung tagline utama “Berlari untuk negeri, bersatu dalam prestasi,” acara ini dirancang tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai wadah untuk menyatukan semangat kemerdekaan dan sportivitas masyarakat Jambi, khususnya di wilayah Kerinci.

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

Ajang lari massal ini akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 9 Agustus 2026

Lokasi.           : Kerinci – Jambi

Selain menawarkan kompetisi yang sehat, rute lari dipastikan akan memanjakan mata para peserta dengan keindahan alam dan kekayaan budaya khas Kerinci.

Penyelenggara turut menyoroti berbagai potensi lokal yang menjadi daya tarik utama kawasan ini, seperti kemegahan Gunung Kerinci, hamparan hijau Kayu Aro Tea, warisan Budaya Kerinci, kesegaran Air Terjun Telun Berasap, serta berbagai Kekayaan Alam Kerinci lainnya.

Kapolres Kerinci melalui Humas Kerinci mengundang seluruh lapisan masyarakat—mulai dari komunitas lari, atlet, hingga masyarakat umum—untuk ikut ambil bagian dalam momen bersejarah ini.

“Mari ukir jejak semangat kemerdekaan melalui langkah nyata. Melalui event ini, kita rayakan kemerdekaan dengan semangat PRESISI!”

Cara Pendaftaran

Bagi masyarakat yang ingin bergabung dan menantang diri dalam ajang Presisi Merdeka Run 2026 Jambi, pendaftaran telah dibuka secara online. Anda dapat mendaftar dengan cara:

  • Memindai (scan) QR Code yang tertera pada brosur resmi.
  • Mengunjungi tautan resmi pendaftaran di: bit.ly/merdekarun2026jambi

Ayo, siapkan fisik Anda, pakai sepatu lari terbaikmu, dan jadilah bagian dari kemeriahan pesta olahraga dan kemerdekaan di bumi Sakti Alam Kerinci! (Adz)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kerinci dan Jajaran Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah

KERINCI – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar aksi sosial donor darah secara massal. Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadahil, S.H., S.I.K., M.H., bertempat di Aula Mapolres Kerinci.

Aksi donor darah ini diikuti dengan antusias oleh Wakapolres Kerinci KOMPOL Gumuntar Aritonang, S.H., M.H., Kabag Ops Polres Kerinci AKP Edy Mardi, S.E., M.M., serta seluruh Pejabat Utama (PJU), para perwira, dan jajaran personel Polres Kerinci.

Sinergi untuk Kemanusiaan

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadahil, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polri, khususnya Polres Kerinci, terhadap sesama. Donor darah ini juga bertujuan untuk membantu menjaga ketersediaan atau stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) guna menyuplai kebutuhan rumah sakit di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

"Hari Bhayangkara bukan hanya momentum perayaan bagi institusi Polri, melainkan juga momen untuk meneguhkan kembali komitmen kami dalam melayani dan membantu masyarakat. Setetes darah yang kita donorkan hari ini sangat berarti bagi keselamatan jiwa sesama," ujar AKBP Ramadahil.

Jalani Protokol Kesehatan dan Skrining Ketat

Sebelum melakukan donor darah, seluruh peserta—termasuk Kapolres, Wakapolres, dan Kabag Ops—wajib menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan awal (skrining) yang dilakukan oleh tim medis. Pemeriksaan tersebut meliputi:

  • Pengecekan tekanan darah (tensi).
  • Pemeriksaan kadar hemoglobin (HB).
  • Wawancara riwayat kesehatan guna memastikan darah yang didonorkan benar-benar sehat dan aman.

Suasana kebersamaan dan kekeluargaan tampak kental selama acara berlangsung. Sinergi antara pimpinan dan anggota dalam menyumbangkan darahnya ini diharapkan dapat memotivasi instansi lain serta masyarakat luas untuk rutin melakukan donor darah.

Melalui kegiatan donor darah di usia yang ke-80 ini, Polres Kerinci berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), tetapi juga dalam aksi-aksi sosial dan kemanusiaan.(*Adz)

Kebakaran di Sebukar, Kapolsek Sitinjau Laut dan 4 Armada Damkar Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api, Damkar Sitinjau Laut Tak Kelihatan

Kebakaran di Sebukar, Kapolsek Sitinjau Laut dan 4 Armada Damkar Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api.(MPC) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Musibah kebakaran hebat melanda Desa Sebukar, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci pada malam hari. Kobaran api yang membubung tinggi menghanguskan dua unit rumah warga. Salah satunya merupakan rumah milik orang tua mantan Pj Bupati Kerinci yang ludes terbakar, serta rumah mantan Pj Bupati Kerinci sendiri yang ikut dilahap api hingga separuh bangunan.

​Mendapat informasi mengenai amukan sijago merah tersebut, Kapolsek Sitinjau Laut, Iptu Sigit, langsung mengambil tindakan gas poll. Tanpa mengulur waktu, Kapolsek beserta jajaran langsung meluncur cepat menuju lokasi kejadian demi membantu warga yang sedang panik.

​Kapolsek Turun Langsung ke Lokasi

​Bukan sekadar memantau, Kapolsek Sigit terlihat turun langsung ke lapangan di tengah kepulan asap dan kerumunan warga untuk memimpin serta membantu proses pemadaman.

Kehadiran aktif aparat kepolisian di lokasi memberikan dampak sigap di tengah situasi darurat yang mencekam tersebut.

API PADAM: Kapolsek Sitinjau Laut Iptu Sigit turun langsung kelokasi kebakaran Sebukar dan terlihat tersenyum setelah api berhasil dipadamkan.(mpc) 

​Kondisi api yang membesar sempat membuat warga sekitar histeris karena material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat merambat. 

​Kritik Warga: Damkar Setinjau Laut Tak Tampak Batang Hidungnya

​Di tengah perjuangan memadamkan api, kekecewaan mendalam sempat dilontarkan oleh warga setempat. Pasalnya, armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) wilayah Kecamatan Sitinjau Laut justru tidak tampak sama sekali batang hidungnya di lokasi kejadian saat api sedang mengamuk.

​Beruntung, berkat koordinasi yang cepat, bantuan armada dari wilayah lain segera tiba di lokasi. Sebanyak 4 unit mobil Damkar gabungan diterjunkan untuk menjinakkan api, yang terdiri dari:

  1. ​Damkar Sungai Abu
  2. ​Damkar Jujun
  3. ​Damkar Semurup
  4. ​Damkar Kota Sungai Penuh

​Bersama personil Damkar gabungan, TNI, Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sigit, serta dibantu ratusan warga yang bahu-membahu, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas ke pemukiman padat penduduk lainnya.

​Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Namun, gerak cepat dan aksi nyata Kapolsek Sitinjau Laut di lapangan mendapat apresiasi dari warga yang berada di lokasi.(Ali)

Pembukaan Kapolres Cup U-40, Monadi dan Murison Ajak Pemain Junjung Fair Play dan Sportivitas

MERDEKAPOST.COM,KERINCI – Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si bersama Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si menghadiri langsung pembukaan Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I U-40 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan PS Penawar, Kecamatan Sitinjau Laut, Minggu (24/5/2026).

Turnamen yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas. Walikota Sungai Penuh Alfin, Sekda Alfian, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci irwanri, Kehadiran unsur Forkopimda, jajaran Polres Kerinci, tokoh masyarakat, serta para pecinta sepak bola semakin menambah semarak suasana pembukaan.

Baca Juga: Bupati Monadi Lepas Ekspor ke Tiongkok, Produk Unggulan Kerinci Ini Primadona Baru

Laga perdana turnamen mempertemukan Tim Pemerintah Kabupaten Kerinci melawan Tim Polres Kerinci. Pertandingan berlangsung menarik dengan dukungan antusias dari masyarakat yang memadati Lapangan PS Penawar.

Bupati Kerinci Monadi, ke media ini, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Kapolres Cup I U-40 sebagai ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat hubungan kebersamaan antar instansi maupun masyarakat.

“Turnamen ini bukan hanya tentang menang dan kalah, tetapi bagaimana kita mempererat persaudaraan, menjaga kebersamaan, dan menumbuhkan semangat sportivitas,” ujar Monadi.

Baca Juga: Kapolres Cup U-40 Resmi Dibuka, Wako Alfin: Persaudaraan Jadi Kekuatan Utama

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci H. Murison mengatakan bahwa kegiatan olahraga seperti ini memiliki peran penting dalam membangun kekompakan dan semangat positif di tengah masyarakat.

“Turnamen Kapolres Cup I U-40 ini bukan sekadar ajang pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi, menjaga persaudaraan, dan memperkuat kebersamaan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Kami berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas dan fair play agar kegiatan ini berjalan sukses serta membawa semangat positif bagi dunia olahraga di Kabupaten Kerinci,” ujar Murison.

Turnamen Kapolres Cup I U-40 menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus sebagai sarana memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah tim veteran dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Antusias masyarakat yang hadir menunjukkan tingginya kecintaan terhadap olahraga sepak bola serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat.(Adz)

Tingkatkan Profesionalisme Personel Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Latihan TPTKP Laka Lantas

Tingkatkan Profesionalisme Personel Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Latihan TPTKP Laka Lantas.(mpc) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan penanganan kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kerinci menggelar kegiatan pembelajaran dan latihan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas (TPTKP Laka Lantas).

Kegiatan yang berlangsung di area pos pelayanan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Into Sujarwo. Latihan ini diikuti oleh jajaran personel Sat Lantas Polres Kerinci dengan mempraktikkan langsung skenario penanganan sepeda motor yang mengalami kecelakaan.

Fokus dan Tujuan Kegiatan

Dalam arahannya, Kasat Lantas AKP Into Sujarwo menyampaikan bahwa latihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting untuk meminimalisir kesalahan prosedur saat menangani insiden riil di lapangan.

Baca Juga: 

Kapolsek Sitinjau Laut Iptu Sigit Purwanto Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Banjir Bandang di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, PUPR Kerinci Turun Tangan

Ada beberapa poin utama yang berhasil dicapai dalam agenda ini:

Terlaksananya Kegiatan Pembelajaran TPTKP Laka Lantas: Personel dibekali kembali dengan teori penanganan perimeter, cara menandai titik krusial di aspal (seperti posisi kendaraan dan korban), hingga teknik pengukuran jarak menggunakan pita ukur secara presisi untuk keperluan olah TKP.

Peningkatan Keterampilan Petugas: Latihan dirancang secara dinamis guna melatih keterampilan taktis para personel agar lebih profesional, terampil, dan tanggap dalam bertindak.

Membangun Kepercayaan Diri: Melalui simulasi langsung, para petugas diharapkan memiliki rasa percaya diri yang tinggi saat mengendalikan situasi lalu lintas, mengamankan barang bukti, maupun mengurai kemacetan di sekitar lokasi laka lantas yang sesungguhnya.

Jalannya Simulasi

Pantauan di lokasi menunjukkan para personel mempraktikkan simulasi olah TKP menggunakan alat ukur jarak untuk menentukan point of impact (titik tabrak) serta posisi akhir kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan. Seluruh rangkaian proses dicatat secara mendetail demi menghasilkan data rekonstruksi kejadian yang akurat.

Baca Juga: Pemprov Jambi Bantah Penerimaan ASN Jalur Titipan

"Melalui latihan berkala ini, kami memastikan bahwa setiap personel Sat Lantas Polres Kerinci selalu siap dan responsif. Ketika terjadi kecelakaan, penanganan harus cepat, tepat, dan sesuai SOP agar hak-hak hukum masyarakat yang terlibat dapat terpenuhi dengan adil," ujar AKP Into Sujarwo.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Kerinci berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci.(Ali/Mpc)

Polres Kerinci Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru SMPN di Sungai Penuh

Polres Kerinci Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Asusila Oknum Guru SMPN di Sungai Penuh.(Ist)

Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak asusila terhadap anak yang melibatkan seorang oknum guru aparatur sipil negara (ASN), Sabtu (25/4/2026), di salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kota Sungai Penuh.

Rekonstruksi dilaksanakan di lokasi kejadian dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Dalam proses tersebut, tersangka berinisial YA memperagakan sejumlah adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru PPPK SMPN di Sungai Penuh Diringkus Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, Very Prasetyawan, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan antara tersangka, korban, serta kondisi tempat kejadian perkara (TKP), sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara objektif dan komprehensif.

“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta memastikan kesesuaian keterangan dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan tindak asusila tersebut terjadi dalam kurun waktu tertentu di lingkungan sekolah. Sejumlah lokasi diduga menjadi tempat kejadian, di antaranya ruang kegiatan siswa dan fasilitas umum sekolah.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Korban disebut mengalami tekanan psikologis yang berdampak pada rasa takut untuk kembali mengikuti aktivitas di sekolah.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka diduga menggunakan pendekatan persuasif disertai iming-iming tertentu, serta memberikan tekanan apabila korban menolak. Dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali dalam rentang waktu beberapa bulan.

Baca Juga: Hujan Deras, 409 Rumah di Tiang Pumpun Merangin Dihantam Banjir, Jembatan Putus

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan dari pihak sekolah dan masyarakat. Pihak terkait diharapkan meningkatkan pengawasan serta memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik guna mencegah kejadian serupa.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (2) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.(*)

Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru PPPK SMPN di Sungai Penuh Diringkus Polisi

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bertindak cepat dalam mengamankan seorang pria berinisial YA (43), seorang guru PPPK, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (24/04), menyusul laporan resmi yang diterima dari pihak keluarga korban.

Peristiwa yang mencederai kehormatan dunia pendidikan ini diduga terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di lingkungan SMPN 4 Sungai Penuh. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya di dalam toilet sekolah dengan cara memaksa korban dan melakukan pelecehan seksual secara fisik.

Dalam kasus ini, teridentifikasi terdapat dua korban yang masih berstatus sebagai pelajar di sekolah tersebut, masing-masing berinisial HA (12 tahun) dan MRS (13 tahun).

Setelah menerima Laporan Polisi Nomor LP/B/40/IV/2026/SPKT, Tim Opsnal Satreskrim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di kediaman kerabatnya di Desa Simpang Tiga Rawang.

Oknum guru YA saat diamankan Petugas.(Adz/Ali)

"Terduga pelaku YA bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim di lapangan. Saat ini yang bersangkutan telah kami bawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Pelaku kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci. Dalam proses hukumnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mengingat pelaku berprofesi sebagai tenaga pendidik yang seharusnya melindungi, maka ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga (1/3) dari ancaman pidana pokok sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Berbagai langkah penyidikan akan terus dilakukan, meliputi:

- Pemeriksaan intensif terhadap tersangka.

- Penyempurnaan administrasi penyidikan (Mindik).

- Penggelaran perkara untuk pendalaman materi kasus.

- Koordinasi dengan pihak terkait guna pendampingan psikologis bagi para korban.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi tindakan serupa, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.(Ali/Mpc)

Sumber: Polres Kerinci

Sempat Duel dengan Pelaku, Ibu Rumah Tangga di Sungai Penuh Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian

Aksi Pencurian di Desa Koto Keras, Korban Emi Desrita Alami Luka-luka karena sempat berduel melawan pelaku, saat ini Terbaring untuk Mendapatakan Perawatan.(Ist)

SUNGAI PENUH – Keberanian luar biasa datang dari seorang pedagang bernama Emi Desrita Yanti (52). Meski mengalami luka-luka, warga Desa Koto Keras ini berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar rumahnya pada Kamis malam (16/04/2026).

Tim Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh bergerak cepat merespons kejadian ini. Petugas meringkus dua pemuda asal Desa Sungai Liuk, berinisial IN (19) dan RI (21), yang nekat masuk ke rumah korban.

Baca Juga: Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penghadangan dan Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Insiden bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Emi terbangun untuk ke kamar mandi. Kecurigaannya muncul ketika melihat jendela kamar sedikit terbuka. Betapa terkejutnya korban saat mendapati seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidurnya.

Karena panik aksinya terbongkar, pelaku menyerang Emi dengan pisau lipat. Tanpa gentar, korban melakukan perlawanan sengit. Emi menepis senjata tajam tersebut hingga jari tengah tangan kirinya terluka. Pelaku juga sempat menarik kalung korban yang mengakibatkan luka di area dada dan leher.

Teriakan minta tolong korban memecah keheningan malam. Pelaku yang panik kemudian nekat melompat dari jendela lantai dua. Akibatnya, pelaku jatuh tersungkur dan pingsan di lokasi kejadian. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum polisi tiba.

Baca Juga: Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, memastikan pihaknya telah mengamankan para tersangka.

“Kami telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu buah pisau lipat kecil di Mapolres Kerinci. Saat ini kami juga sedang memburu satu pelaku lain berinisial H yang masuk dalam DPO,” tegas AKP Very.

Dua Pelaku yang saat ini sudah diamankan Pihak Polres Kerinci.(Ist)

Pihak kepolisian segera melarikan Emi ke RSUD Mayjen H.A. Thalib agar mendapatkan perawatan medis intensif atas luka-luka yang ia derita.

Polres Kerinci mengapresiasi keberanian korban namun tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum beristirahat. Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas terdekat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Tim)

Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penghadangan dan Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Polisi Menyelidiki Kasus Penganiayaan di Koto Tengah Semerap yan g dilakukan oleh sekelompok Pemuda, korban alami luka dan kehilangan motor. (Adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Polres Kerinci terus berkomitmen dalam menjaga keamanan seluruh warga. Kali ini melalui Polsek Danau Kerinci, pihak kepolisian sedang memburu sekelompok orang yang melakukan penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Koto Tengah Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Kamis malam (16/04/2026).

Peristiwa tak terpuji ini bermula saat Deri Haryanto (25) bersama rekannya melintasi Desa Koto Tengah menuju Kota Sungai Penuh. Sekitar pukul 22.30 WIB, sekelompok orang yang berjumlah sekitar 15 orang mendadak membuntuti kendaraan korban.

Meski Deri berupaya menghindari perselisihan, kelompok tersebut tetap melakukan penghadangan. Situasi memanas hingga salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol. Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel miliknya dengan total kerugian mencapai Rp12.000.000.

Merespons laporan warga, Waka Polsek Danau Kerinci Ipda Dedi Kurniawan bersama personel gabungan langsung mengamankan lokasi pada pukul 23.40 WIB. Langkah ini bertujuan untuk meredam tensi dan mencegah terjadinya aksi balasan antarwarga.

Saat ini, Tim Opsnal dan Unit Intelkam fokus mengidentifikasi para pelaku melalui berbagai metode:

Analisis Rekaman CCTV: Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan Kantor Desa Koto Tengah.

Pemeriksaan Saksi: Tim penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).

Pendampingan Hukum: Kepolisian mendampingi korban untuk menyelesaikan laporan resmi sebagai dasar penindakan hukum.

Baca Juga: Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras  

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasi Humas IPTU DS. Sitinjak, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau warga Desa Pulau Tengah dan Desa Koto Tengah agar memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU DS. Sitinjak.

Hingga saat ini, personel kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan suasana tetap kondusif. Polisi berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan dan warga di wilayah hukum Danau Kerinci. (Tim)

Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi, 2 Pelaku dan Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita Polres Kerinci

Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi, Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita Polres Kerinci 

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Operasi yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) ini menyasar aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan BBM ilegal di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.

Pukul 12.30 WIB, Tim Unit Tipidter menangkap pelaku berinisial RP (34). Ia kedapatan mengangkut 5 jerigen solar menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter (BH 1812 DI).

Pengembangan: Polisi bergerak ke Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, menuju kios milik pelaku berinisial S alias Pak Indah (53).

Di lokasi kedua, petugas menemukan gudang penyimpanan berisi:

  • 14 jerigen Solar.
  • 4 jerigen Pertalite.
  • 45 jerigen kosong.

Total BBM mencapai ratusan liter (estimasi kapasitas 30 liter per jerigen).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan trik untuk mengelabui petugas di SPBU:

Pertalite: Dibeli secara berulang menggunakan sepeda motor agar tidak mencurigakan.

Solar: Memanfaatkan barcode UMKM untuk mendapatkan jatah subsidi dalam jumlah besar.

BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman, termasuk:

  • Melakukan pemeriksaan terhadap pihak SPBU terkait.
  • Menelusuri rekaman CCTV di lokasi pengisian.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kerinci dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Di balik puluhan jerigen yang disita, tersimpan satu pesan jelas: subsidi bukan untuk disalahgunakan.

Ketika celah hukum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, aparat kepolisian memastikan akan bergerak membongkar dan menindak tegas demi tegaknya hukum. (tim)

Diduga Cabuli Siswi SMA, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial WW, warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi terjadinya amuk massa di lokasi kejadian setelah identitas pelaku terungkap.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 20 Maret 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Jl. Soekarno Hatta, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Korban, seorang pelajar di salah satu SMA Kota Sungaipenuh berinisial APE (16), diduga dicabuli oleh pelaku dengan modus pemaksaan

​Kronologis Kejadian

Kejadian ini terungkap setelah pelapor, saudara Apendi, menerima informasi dari orang tua korban melalui pesan singkat bahwa keponakannya telah menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada subuh hari.

BACA JUGA:

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Pemukul dan Perampok Nenek di Tanjabtim Larikan Rp1,6 Juta untuk Beli Baju Lebaran

Pasca Viral Pungli di Kayu Aro, Ijin Pengelola Parkir Dicabut, Kini Roda Empat Digratiskan

Setelah dilakukan penelusuran bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai WW seorang security di KPU Kota Sungaipenuh.

​Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri dari masyarakat sekitar.

​Hasil Gelar Perkara

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor dan saksi JN adik korban, penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci melaksanakan Gelar Perkara pada Sabtu malam, 21 Maret 2026 pukul 22.00 WIB.

​”Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan WW sebagai Tersangka. Status perkara juga telah resmi dinaikkan ke tingkat Penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

​Pasal yang Disangkakan

Jeratan Hukum Tersangka WW:

​Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​Atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjaran.

​Langkah Lanjut

Saat ini, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sp.Kap) dan Surat Perintah Penahanan (Sp.Han) terhadap tersangka. 

Polres Kerinci juga secara intensif berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Sungai Penuh untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban, serta berkoordinasi dengan Posbakum untuk hak pembelaan tersangka.

​Polres Kerinci mengapresiasi langkah perangkat desa yang kooperatif sehingga pelaku dapat diamankan dengan kondusif.(red)

Ketahuan, Nekat Nyopet di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh, Dua Orang Pria Diamankan Polisi

Aksi Nekat Copet di Pasar Tanjung Bajure Ketahuan, Dua Orang Pria Diamankan Polisi, Jum'at, (20/03)

MERDEKAPOST.COM, SUNGAI PENUH -  Aksi nekat copet di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh akhirnya berhasil digagalkan oleh warga dan para pedagang, Jumat (20/3/2026) 

Informasi sementara, Pelaku yang terdiri dari dua orang mencoba melancarkan aksinya di tengah keramaian pasar langsung diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan. Sigapnya warga dan pedagang jadi bukti kalau kejahatan sulit lolos kalau kita saling peduli! 

Pelaku sempat dihakimi 'kena bogem' massa, namun untung saat massa sedang menumpahkan emosinya kepada pelaku, Tim Satreskrim Polres Kerinci Macan Kincai datang kelokasi mengamankan situasi.

Dua pelaku yang diduga bapak dan anak itu langsung dibawa menggunakan motor aparat ke Kantor Polisi

Hingga berita ini di publis belum ada keterangan resmi tentang identitas pelaku.

Peristiwa ini jadi pengingat untuk tetap waspada saat beraktivitas di tempat ramai, apalagi menjelang Lebaran. Jangan lengah, selalu jaga barang berharga!.(Tim) 

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H dan Himbauan Kamtibmas

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H dan Himbauan Kamtibmas

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Menyambut Hari Kemenangan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan ucapan selamat serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

Dalam pesan resminya, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan hari raya dengan penuh rasa syukur sembari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Mari kita rayakan hari raya Idul Fitri dengan penuh rasa syukur sembari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar situasi di wilayah hukum Polres Kerinci tetap kondusif dan damai bagi seluruh keluarga yang berkumpul". Ujar Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil. 

Selain itu, pihak Polres Kerinci telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan melalui peningkatan patroli serta pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, tempat ibadah, dan jalur mudik.

“Kami dari Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri. Namun, kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Di akhir pesannya, Kapolres mengucapkan selamat merayakan dul fitri 1447H,

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kebahagiaan dan keberkahan senantiasa menyertai kita semua,” tutupnya.(Adz)

​Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Diamankan Polisi di sebuah Cafe di Pondok Tinggi

 

Diamankan Polisi : Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Diamankan Polisi saat berada di sebuah Cafe di Pondok Tinggi Sungai Penuh.(adz/Doc.Polres Kerinci) 

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22), terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Penangkapan dilakukan pada Selasa Jam 04.15 wib. setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

​Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 08 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban atas nama Andre Gusti Prenda saat itu sedang duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya. 

Pelaku TGI datang bersama rekan-rekannya menggunakan sepeda motor dan sempat menantang korban berkelahi.

Bacaan Lainnya:

Tarif Parkir di Sungai Penuh Tembus Rp10 Ribu, DPRD Diminta Jangan Diam

Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

​Meskipun korban sudah menyatakan tidak sanggup melayani tantangan tersebut, pelaku TGI beserta rekan-rekannya tetap melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan). Korban dipukul secara bertubi-tubi di bagian kepala, wajah, dan punggung, yang mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh.

​Proses Penangkapan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI.

​Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kafe di Kelurahan Pondok Tinggi.

Baca Juga: Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

​Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

​Saat diinterogasi, pelaku TGI bersikap kooperatif dan mengakui perbuatan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

​Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

​"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Polres Kerinci akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum kami," tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Nasabah: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Meski Baru Satu Mesin

​Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. (Adz/Ali)

Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur di Pulau Sangkar Kerinci, Ini Kronologis dan Jeratan Hukum Bagi Pelakunya



DIAMANKAN: Terduga DM (25) Pelaku Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur di Pulau Sangkar Kabupaten Kerinci diamankan Polisi.(adz/Doc.Polres Kerinci) 

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM (25), warga Desa Lama Pulau Sangkar, Kecamatan Bukit Kerman, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

​Penangkapan pelaku didasari oleh laporan polisi nomor LP/B/26/III/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 13 Maret 2026 yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban.

​Kronologis Kejadian

​Peristiwa memilukan ini terungkap pada Kamis (12/03/2026). Ayah korban yang curiga mencari keberadaan putrinya di seputaran Desa Pulau Sangkar dan menemukan korban sedang berada di atas jembatan bersama beberapa orang, termasuk pelaku.

Baca Juga: 

Sempat Buron dan Bersembunyi di Rumah Saudara, Pelaku Asusila Anak di Pulau Sangkar Diringkus Polres Kerinci

Krisis Sejak 22 Februari: PERMAHI Jambi Desak Pimpinan Bank Jambi Percepat Perbaikan

​Setibanya di rumah, korban kemudian menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri oleh pelaku DM. Aksi bejat tersebut diketahui dilakukan di kawasan perladangan Desa Pulau Sangkar.

​Proses Penangkapan

​Mendapat laporan tersebut, Kapolres Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

​Begitu Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Lubuk Paku, Kecamatan Batang Merangin Tim Opsnal Macan Kincai langsung bergerak cepat.

​Pada saat penggerebekan terhadap pelaku tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

​Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya terhadap korban.

​"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.

Jeratan Hukum

​Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan:

​Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

​Polres Kerinci berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan terhadap anak.(*)

(​Adz/ Sumber: Siaran Pers Polres Kerinci).

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs