Polres Kerinci Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Kasatresnarkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kusuma Pimpin langsung pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu di Sungai Penuh, Dua Pelaku berhasil Diamankan. (mpc/kai)

SUNGAI PENUH, MP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. 

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 02 Juni 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah:

 * RIDO YUDISTA RESKI bin SYAHRIAL (24 tahun), seorang Pelajar/Mahasiswa, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

 * BAGAS FERNANDA bin EFRIYADI (26 tahun), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi:

 * Total berat bruto narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,84 gram.

 * Satu unit Handphone VIVO V25e.

 * Satu unit Handphone OPPO A18.

 * Satu unit sepeda motor merek HONDA SPACY warna merah dengan nomor polisi BH 5437 DH.

 * Berbagai peralatan dan kemasan yang terkait dengan peredaran narkotika.

Kapolres Kerinci dalam keterangannya melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma menyampaikan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah sebagai kurir online. Mereka menerima instruksi dari seorang berinisial ALGI untuk meletakkan paket sabu di lokasi tertentu, kemudian menginformasikannya kepada pembeli. Para pelaku mendapatkan upah sebesar Rp15.000,- (lima belas ribu rupiah) per paket yang berhasil diletakkan.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

"Kami akan terus berkomitmen dan meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci. Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika," tegas IPTU Yandra Kusuma.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(kai)

Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung. (mpc)

Kerinci, Merdekapost - Minggu 1 Juni 2025 Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Dusun Sawahan, Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Tiga pelaku berhasil diamankan pada malam yang sama setelah kejadian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban, Resman Candra, saat berada di bengkel milik saksi, melihat tiga pemuda menendang bak mobil yang terparkir. 

Ketika mencoba menegur, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan yang mengakibatkan luka di pelipis dan memar di bagian mata.

Baca Juga: Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci di pagi hari, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja cepat mereka, ketiga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 19.45 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial R (18), D (18), dan Z (16). Mereka kini berada di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.

Kapolres Kerinci mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. “Kami berkomitmen untuk merespon laporan masyarakat dengan cepat dan profesional,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci.(Kai)

Pencuri Laptop di Semurup Dibekuk Polisi di Semerap

Kerinci, MP – Tim Macan Kincay dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 1 buah laptop dan dokumen koperasi merah putih. kejadian tersebut dihari Kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 Wib di Pasar Semurup, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

Adapun pelapor bernama Marsuswita, Umur 53 Tahun, PNS, Alamat Desa Kuala Manggis, Kec Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

tak sampai 1x24 jam Pelaku ditangkap dihari yang sama  sekira pukul 18.07 WIB Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan 1 orang di duga pelaku berinisial DZ, dari tangan pelaku Tim berhasil mengamankan 1 buah tas yang berisi 1 buah laptop dan dokumen, 1 unit SPM Yamaha Mio Soul No. Pol 2722 DE.

Baca Juga:

Setelah Viral Salah Sunat, Kadinkes: Izin Praktek Oknum Perawat Dicabut Sementara

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

BNI Sungai Penuh Kembali Disorot, Oknum Pegawainya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Saat dikonfirmasi Kapolres kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, SH, MH membenarkan penangkapan Pelaku atas laporan dari masyarakat pada hari kamis tanggal 29 Mei 2025, sekira pukul 13.23 wib yang merasa kehilangan Laptop saat memakirkan Sepeda Motor. 

“Benar pelaku sudah ditangkap, atas laporan korban, dengan kronologis saat korban hendak memarkirkan Sepeda Motor di pinggir jalan Semurup untuk berhenti ke rumah keluarganya dengan tas laptop yang berada dimotor dibagian depan, Kemudian setelah keluar dari rumah keluarganya tas berisi laptop sudah tidak ada, ” Jelas Kasat Reskrim

“Lanjut, Kasus tersebut terekam CCTV dan tim menerima laporan polisi tentang adanya pencurian yang terjadi di Wilayah Polsek Air Hangat, kemudian Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku diamankan dirumah pelaku di Desa semerap kecamatan keliling danau,” Tambah Kasat.

Diketahui pelaku berinisial DZ tersebut Warga Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci saat ini Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (kai)

Penuh Ketulusan, Kasat Intelkam Fajar Nugroho Hadirkan Senyum Bagi Nenek Patimah

Kerinci, MP –  Kasat Intelkam Polres Kerinci, IPTU Fajar Nugroho, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengunjungi langsung rumah seorang warga lanjut usia bernama Nenek Patimah yang saat ini sudah berusia 80 tahun yang hidup sebatang kara.

Penglihatan sang nenek kurang begitu jelas lagi karena termakan usia, Nenek Patimah tinggal di Desa Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Jum’at (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, IPTU Fajar Nugroho menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya secara langsung dengan suasana Hangat penuh haru dan rasa kekeluargaan.

“Kami dari Polres Kerinci hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada warga yang membutuhkan. Semoga ini bisa meringankan beban Ibu Patimah,” ujar Kasat Intelkam Polres Kerinci Iptu Fajar Nugroho.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, yang mengapresiasi langkah Polri dalam menjalin kedekatan dengan warga.

Aksi sosial ini menjadi bagian dari program kemanusiaan Polres Kerinci untuk terus menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan di tengah masyarakat.(adz)

Penggerebekan di Lempur Kerinci, Ditemukan Narkoba di Mobil Hilux, Pemilik Kabur

Satresnarkoba Polres Kerinci lakukan Penggerebekan di Lempur Mudik Kerinci, ditemukan Narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam Mobil Hilux, namun Pemilik berhasil Kabur. (istimewa)

Kerinci, MP — Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 116,25 gram dan 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 3,50 gram.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Narkoba Iptu Yandra Kusuma menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui Layanan Pengaduan Polres Kerinci pada Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

“Kami menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di Desa Lempur Mudik. Berdasarkan laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi di lokasi,” ujar Iptu Yandra.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Polisi. (ist)

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:

1 paket besar sabu

1 paket menengah sabu

1 paket kecil sabu

6 butir pil ekstasi hijau berlogo WhatsApp

2 butir pil ekstasi oranye bertuliskan TMT

1 unit timbangan digital hijau merek Digital Scale

4 pipet plastik

2 pirek kaca

1 tutup botol plastik biru

1 kotak rokok Sampoerna

1 pak plastik klip bening

1 tas sandang hitam merek POLO SUPER

1 unit mobil Toyota Hilux abu-abu kombinasi hitam bernomor polisi BG 8464 GL

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

Namun, hingga kini pelaku utama yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut masih dalam pengejaran. 

“Apriadi alias Pak Fahri alias Pak Pari, usia 40 tahun, warga Desa Lempur Mudik, masih buron,” jelas Yandra.

“Pada saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Namun tim kami menemukan sebuah tas mencurigakan di bak belakang mobil Toyota Hilux milik pelaku. Setelah diperiksa dan disaksikan oleh perangkat desa serta istri pelaku, ditemukan sabu, ekstasi, dan alat hisapnya,” tambahnya.(tim)

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro

Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil Temukan Ladang Ganja di Kayu Aro.(ist)

KERINCI, MP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil menemukan ladang ganja di area perladangan Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman tersebut langsung dicabut dan diamankan ke Mapolres Kerinci untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

IPTU Yandra Kusuma mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti penemuan ini dengan pengecekan ulang lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku penanaman ganja.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku yang bertanggung jawab. Penemuan ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak boleh kendor,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(*)

Polres Kerinci tangkap Pelaku Pemalsuan Uang Pecahan 100 Ribu

KERINCI, MP – Satreskrim Polres Kerinci berhasil amankan Wiliam Eka Putra (42), warga Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat Barat, Rabu, 7 April 2025, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tak ada yang menyangka bahwa pria yang akrab disapa Eka ini justru jatuh dalam jeratan dosa besar, yakni memalsukan uang.

Informasi yang berhasil dihimpun, pada mulanya, pada malam 30 April 2025, pelaku menghabiskan waktu di warung kopi sambil bermain domino hingga tengah malam. Namun, sesampainya di rumah, keinginan untuk main judi online, begitu membuncah. Uang tunai yang tersisa di tangannya hanya satu juta dan dianggap masih kurang, di situlah pikirannya mulai berbelok ke arah gelap.

Ia memandangi printer Canon Pixma G2000 miliknya dan  aksi nekat itu pun dimulai.

Satu lembar uang Rp100 ribu asli ia cetak. Hasilnya cukup meyakinkan. Ia melanjutkan hingga membuat 10 lembar palsu. Bahkan, ia teliti menggunting tiap ujung agar menyerupai uang asli. Hasil cetakan itu ia simpan dengan harapan bisa mendulang keberuntungan.

Dalam upaya menghabiskan uang palsunya, Eka mulai berbelanja kecil-kecilan. Rokok, nasi goreng, bahkan sekadar membeli minyak pertalite ia bayar dengan lembaran cetakan. Sering kali, ia mendapat kembalian dari pedagang kecil yang tak menyadari tipuan liciknya. Namun ketika uang palsu itu digunakan untuk transfer bank, beberapa orang mulai curiga.

Berita Terkait: Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kerinci Diciduk Polisi

Pada tanggal 7 Mei 2025, Rereskrim Polres Kerinci di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., bergerak cepat menindaklanjuti laporan. Eka pun diamankan di kediamannya. Awalnya ia berkilah hanya membuat tujuh lembar uang palsu. Namun saat diinterogasi lebih lanjut, ia mengakui telah mencetak sepuluh lembar.

Bersama dirinya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, printer Canon, gunting kecil, kertas A4 merk SIDU, hingga sisa lembaran uang palsu. Dari rumah hingga kedai, jejak Wiliam tersebar jelas. Ia menyebar uang palsu ke berbagai titik.

Kini, Wiliam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 36 ayat (1) dan (3) jo Pasal 26 ayat (1) dan (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Bukan hanya karena memalsukan rupiah, tapi karena tindakannya membahayakan stabilitas ekonomi kecil masyarakat dan melukai kepercayaan antar warga.

Pelaku saat diintergoasi petugas. (mpc)

Dalam keterangan resminya, Kapolres Kerinci Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, mengapresiasi kinerja tim Opsnal dan Unit Tipidter atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. 

Dia menegaskan bahwa Polres Kerinci akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran uang palsu yang dapat merusak stabilitas ekonomi.

"Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apabila menemukan kejanggalan atau mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tukasnya.(*)

Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kerinci Diciduk Polisi

Ilustrasi : Uang Palsu. (ist) 

KERINCI, MP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci dikabarkan telah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar uang palsu (upal) yang sempat meresahkan warga, khususnya saat aktivitas di balai Semurup.

Penangkapan terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman pribadi pelaku yang berinisial WEP di kawasan Semurup.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari bekabar.id, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait peredaran uang palsu yang mulai mencuat beberapa waktu terakhir di sejumlah titik keramaian. 

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu unit printer dan laptop yang diduga digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu.

“Tadi sekitar jam satu siang ditangkap di rumahnya. yang disita printer dan laptop,” ujar sumber.

Yang mengejutkan, sumber juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku merupakan anak buah dari seorang pengusaha ternama di Kerinci yang namanya cukup dikenal di kalangan elite. "Iya dia itu tangan kanan serta orang kepercayaan pengusaha besar di Kerinci," tukasnya

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi media.(adz) 

Editor: Aldie Prasetya/Sumber: Bekabar.id

Kelulusan Rayakan dengan Kegiatan Bermanfaat, Ini Imbauan Polres Kerinci untuk Siswa SMA/SMK

Kelulusan Rayakan dengan Kegiatan Bermanfaat, Ini Imbauan Polres Kerinci untuk para Siswa SMA/SMK di Kerinci dan Sungai Penuh. (ist)

Kerinci - Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum pada momentum kelulusan siswa SMA/SMK, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menyampaikan imbauan kepada para pelajar dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, menegaskan bahwa siswa yang merayakan kelulusan diminta untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Polres Kerinci melarang beberapa aktivitas yang sering dilakukan saat kelulusan, seperti melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan tawuran,”ujar Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga:  

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Bupati Kerinci dan Gubernur Jambi Tebar 5000 Benih Ikan di Renah Pemetik

Lebih lanjut Kata Kapolres Kerinci, Siswa SMA/SMK juga Dilarang mencoret-coret seragam atau pakaian, serta mengecat tembok atau jalan dengan menggunakan pewarna seperti cat semprot atau pilox, juga Dilarang menggunakan knalpot brong (tidak sesuai spesifikasi teknis) dan tidak melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara seperti helm dan spion.

“Imbauan ini sejalan dengan semangat Polri untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta mendorong siswa merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan bermanfaat,”tambah Kapolres Kerinci.

“Rayakan kelulusan dengan kegiatan yang bermanfaat dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Kapolres Kerinci.(*)

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Kurang dari 2 Jam, Polres Kerinci Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur yang terjadi di Sungai Penuh, Kamis (1/5). (mpc)

SUNGAI PENUH, MP - Tim Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang diduga spesialis pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Gerak cepat, Kurang dari 2 jam sejak dilaporkan, pelaku berhasil diamankan tim opsnal SatReskrim Polres Kerinci. Pelaku yang merupakan Warga Pondok Beringin, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci Tersangka yang berinisial SMI (26) tahun ini sempat viral setelah aksinya terekam CCTV.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Setiawan, dalam konferensi pers pada Jum’at (02/05/2025) menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu tempat yakni di Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Berita Terkait:

Pria Misterius Diduga Pelaku Pelecehan Bocah di Sungai Penuh, Aksinya Terekam CCTV

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 10 anak di bawah umur,” ujar Kasatreskrim di Mapolres Kerinci.

Tersangka yang telah memiliki seorang istri ini, diketahui telah melakukan aksinya sejak tahun 2022 lalu hingga saat ini, dan akhirnya aksinya terekam CCTV. Berkat rekaman CCTV tersebut, polisi dapat mengidentifikasi dan menangkap tersangka.

Setelah keluarga korban melaporkan pada pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penangkapan. Saat ini, 7 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan untuk proses pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun penjara. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini,” tambahnya.

Dari pengakuan pelaku bahwa kejadian tersebut dilakukan bahwa murni karena nafsu sendiri dan karna ketertarikan pada anak-anak.

Penangkapan tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para orang tua dan anak-anak.(*)

Editor: Aldie Prasetya/ Sumber: Global jambi

Pria Misterius Diduga Pelaku Pelecehan Bocah di Sungai Penuh, Aksinya Terekam CCTV

Bocah Perempuan di Sungai Penuh Jadi Korban Pelecehan oleh Pria Misterius, Aksi bejadnya Terekam CCTV. (ist/facebook)

SUNGAI PENUH - Aksi Bejat tak bermoral embali terjadi di Siang Bolong, diduga Bocah Perempuan Jadi Korban Pelecehan pria misterius, tepatnya tepi jalan di Desa Karya Bakti, kecamatan pondok tinggi, kota sungai penuh Kamis (01/05/2025) pukul 14.00 WIB.

Sebagaimana Dilansir dari Media Portal Buana Asia.com, Kronologis kejadian, diketahui bocah perempuan dengan inisial NY 10 tahun, yang tengah asyik bermain dan berbincang dengan kedua temannya, tiba-tiba korban didatangi oleh pria misterius tersebut dan diduga tindakan pelecehan seksual terjadi.

Menurut keterangan saksi mata, pelaku yang mengendarai sepeda motor besar dan mengenakan helm, tiba-tiba menghampiri ketiga bocah tersebut. Dengan dalih menanyakan arah menuju Kekumun, pelaku dengan bejatnya menyentuh kemaluan NY menggunakan tangan kirinya. 

“Iya Pria misterius itu berhenti menanyakan alamat namun malah memegang kemaluan bocah NY yang sedang bermain,” Ucap Saksi Mata.

Baca Juga: 

Polres Kerinci Lantik Pejabat Baru dalam Upacara Sertijab

Bawa 11 Kg Ganja, Dua Kurir Asal Sumut Diciduk Ditresnarkoba Polda Jambi

Tidak Terima Anaknya yang Masih SMP, Dianiaya Oleh Anak SMA, Ayah Korban Lapor ke Polisi

Polsek Sungai Penuh melalui Kanit Reskrim, Ipda Perdata Ginting, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima informasi mengenai insiden tersebut. 

“Iya setelah menerima informasi kami langsung kelokasi menemui korban NY Selain itu, keterangan juga kami ambil dari kedua saksi mata yakni temannya (korban),” Jelas IPDA Ginting.

Terpisah, Ayah kandung korban RB (31) menyebutkan akan melaporkan peristiwa memilukan ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kerinci pada Jumat (02/05/2025) besok, dengan harapan pelaku segera tertangkap dan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Besok kami akan laporkan kepolres, agar nantinya pelaku bisa ditangkap dan tidak memakan korban lebih banyak lagi,” Ungkap Ayah Korban

Tindakan bejat ini tentu saja menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat. Aparat kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta memberikan rasa aman bagi anak-anak dan para orang tua di wilayah Sungai Penuh. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

Polres Kerinci Lantik Pejabat Baru dalam Upacara Sertijab

Kerinci – Kapolres Kerinci Polda Jambi, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Lantas, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Gunung Raya pada Rabu (30/04/2025) di halaman apel Mapolres Kerinci.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat dan sederhana. Acara diawali dengan pembacaan surat telegram Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, Nomor ST/290/IV/KEP/2025 tertanggal 17 April 2025, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.

Adapun pejabat yang melaksanakan Sertijab yakni:

Kasat Lantas: AKP Isnandar, S.H. digantikan oleh IPTU Into Sujarwo

Kasat Narkoba: IPTU Nur Roshikin digantikan oleh IPTU Yandra Kusuma

Kapolsek Gunung Raya: AKP Hustoto digantikan oleh IPTU Zulkasi

Acara Sertijab turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Kerinci, Ketua dan Anggota Bhayangkari Cabang Kerinci.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Arya Tesa Brahmana menegaskan bahwa jabatan dalam institusi Polri merupakan bentuk penghargaan dari pimpinan. Sertijab adalah proses rutin yang bertujuan meningkatkan kinerja dan karir personel.

“Kepada para pejabat yang baru dilantik, saya harap segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota Bhayangkara agar senantiasa menjaga nama baik institusi Polri, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.(*)

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

TA Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang,dengan modus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR), Dia mengaku Uangnya untuk Judol. (ist)

Kerinci – Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penukaran uang untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh seorang eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Sungai Penuh bagian Asuransi atau BNI LIFE berinisial TA.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kerinci Kompol Sampe Nababan, S.H., M.H., pada Selasa (15/4/2025), diungkap bahwa pelaku telah menipu puluhan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Erine Sartika (38) yang mengaku mengalami kerugian setelah mentransfer uang kepada tersangka. 

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/IV/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Maret 2025 lalu.

Wakapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 28 korban dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta per korban. Akumulasi total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 381.500.000.

“Dari pengakuan tersangka, jumlah korban mencapai 28 orang. Masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda, ada yang Rp 2 juta, Rp 8 juta, hingga total mencapai lebih dari Rp381 juta,” ungkap Kompol Sampe Nababan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Baca Juga: 

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Hari Ke-3, Wira yang Hilang di RKE Belum Ditemukan, Basarnas dan Masyarakat Terus Lakukan Pencarian

Setelah berkoordinasi, Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H. memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial TAF (27) di kediamannya di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Modus penipuan ini terbilang licik. Berdasarkan keterangan korban, tersangka dikenal melalui rekan kerja yang merekomendasikannya sebagai pihak yang bisa membantu menukarkan uang pecahan kecil untuk keperluan THR. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlewati, uang tak kunjung dikembalikan. Setiap kali dihubungi, tersangka selalu mengelak dengan berbagai alasan.

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan langsung digelandang ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini yakni, satu unit handphone milik tersangka serta bukti transfer dari para korban.

Polres Kerinci juga telah mengambil sejumlah langkah hukum, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan pelaku, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan SP2HP, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.

Dalam keterangannya, Pelaku mengakui uang hasil penipuan tersebut dipakai untuk bermain judi online 

Kompol Sampe Nababan menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas perkara. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran jasa keuangan tanpa verifikasi yang jelas," tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, tersangka diketahui merupakan eks pegawai Bank BNI yang diberhentikan secara tidak hormat dari instansi tempatnya bekerja akibat keterlibatannya dalam kasus ini. (adz)

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Aksi Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di halaman Masjid Baitul Ikhsan, desa Tanjung Pauh Hilir, kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci. Kali ini Satu Unit Kendaraan Bermotor milik jamaah Masjid  Raib dibawa kabur pelaku, pada Minggu (13/04/2025). (Screenshoot video FB @AminMartono)

Kerinci, Merdekapost.com – Aksi Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di halaman Masjid Baitul Ikhsan, desa Tanjung Pauh Hilir, kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci. Kali ini Satu Unit Kendaraan Bermotor milik jamaah Masjid  Raib dibawa kabur pelaku, pada Minggu (13/04/2025).

Aksi pencurian pun terekam CCTV di halaman Masjid Baitul Ihsan tersebut,dalam rekaman CCTV terlihat pelaku terdiri dari dua orang dan memakai penutup wajah (sebo). Pelaku berhasil membawa Satu unit kendaraan SupraX 125 yang terparkir. Kemudian setelah itu pelaku juga mencoba menghidupkan beberapa kendaraan lainnya dengan menggunakan kunci T, dan membuka gembok pada roda depan kendaraan.

“Satu Motor Berhasil dibawa kabur Pelaku yaitu Honda Supra X 125 milik pak Kuwe. Masyarakat sudah resah nian dengan maraknya aksi pencurian di mesjid Baitul Ikhsan, padahal sudah pasang Cctv tapi tidak membuat pelaku takut, pelaku tetap berani mencuri,”ungkap Den Warga.

Pencurian kendaraan bermotor ini sudah kesekian kali terjadi di halaman masjid saat warga sedang melaksanakan shalat Subuh berjamaah dalam masjid. Dimana sebelumnya satu unit kendaraan Beat milik Junaidi salah seorang warga desa Permai Baru yang juga Loper koran di Kerinci dan Sungai Penuh juga pernah hilang dan tidak kunjung ditemukan.

Baca Juga:  FKD DPRD Kerinci Minta Bupati Tolak Perpanjangan izin HGU PTPN 4 Kayu Aro

Padahal dirinya pun telah melaporkan kepada kepada pihak kepolisian namun, hingga saat ini motor miliknya tidak kunjung ditemukan oleh pihak kepolisian dari Polres Kerinci.

“Belum Ado dapat sampai minin, ntah mano pegi Honda tu (red-belum dapat sampai sekarang, entah dimana motor tersebut),”ungkap Junaidi belum lama ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim polres Kerinci, Veri Prasetyawan menyampaikan ucapan Terima kasih atas info tersebut dan meminta korban buat laporan ke polsek atau polres untuk proses lebih lanjut.

“Segera bikin laporan baik di Polsek ataupun Polres Kerinci, untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.

Pilihan Redaksi: Instagram Ridwan Kamil Diretas, Ini Status yang Diunggah

Sementara itu, Unggahan video CCTV yang sekarang viral diunggah oleh akun Facebook @AminMartono berjudul" Keamanan Tanjung Pauh hilir terancam curian motor....pagi tadi (13/04/2025) di mesjid Baitul Ihsan tiga orang operasional maling motor sangat tenang mereka bekerja dan profesional. Cctv mesjid Baitul Ihsan, jam 05.10 Wib". Video ini ramai menuai komentar netizen 

Seperti komentar dari @Popi Novriani, Pasti ada yg kenal dari baju yg dipakai,cek cctv yg ada di jln jln"

Akun lainnya, @Vero, "Tananyo bg idak kayo keamanan situ"

@Lentra Lita, "Brapo buah yang hilang"

Serta banyak lagi komentar-komentar lainnya yang pada intinya menunjukkan bahwa masyarakat semakin resah dengan maraknya aksi Pencurian kendaraan bermotor, terutama saat umat muslim sedang melaksanakan shalat subuh, harapan masyarakat hendaknya pihak aparat keamanan betul-betul serius dalam menanggapi kasus curanmor ini. (*)

Dugaan Pungli di Jembatan Kelok Sago, Kapolsek Batang Merangin Langsung Turun Ke Lokasi

Kapolsek Batang Merangin Siap Tindak Tegas Pungli di Jembatan Kelok Sago. (doc/ilustrasi)

KERINCI – Kepolisian Sektor Batang Merangin bergerak cepat menyikapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Jembatan Kelok Sago, Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Sorotan tajam datang dari kalangan mahasiswa, khususnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci, yang menilai praktik tersebut mencoreng citra destinasi wisata unggulan di daerah itu.

Kapolsek Batang Merangin, IPTU Ahmad Muslikan, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah persuasif dan preventif terhadap dugaan pungli tersebut. Melalui personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat Batang Merangin, sejumlah warga yang diduga terlibat—termasuk Ketua Pemuda setempat bernama Juni dan beberapa anggotanya—telah dibawa ke pos untuk dibina dan diberi peringatan keras.

“Sudah kami beri imbauan dan peringatan. Ketua Pemuda atas nama Juni dan anggotanya telah kami bawa ke Posyan Ops Ketupat untuk pembinaan. Jika praktik pungli ini kembali terjadi, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Saat ini, aktivitas pungli tersebut sudah tidak lagi ditemukan di lokasi,” tegas Kapolsek, Minggu (6/4/2025).

Jembatan Kelok Sago kini menjadi ikon baru Kabupaten Kerinci. Selain berfungsi sebagai jalur penghubung strategis yang memperpendek waktu tempuh dari Muara Emat ke pusat Kerinci, jembatan ini juga menyuguhkan panorama alam yang memikat wisatawan (ist)

Keresahan publik sebelumnya mencuat setelah IMM Kerinci mengkritik keras adanya pungutan tak resmi kepada para pengunjung jembatan yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp150 miliar itu. IMM menilai, ulah oknum yang menjadikan area tersebut sebagai sumber pendapatan pribadi, sangat merugikan masyarakat dan pariwisata daerah.

Rizki Afdol, Kepala Bidang Hikmah Pimpinan Cabang IMM Kerinci, menyatakan bahwa pungutan dengan dalih sukarela, keamanan, parkir, maupun kebersihan tetap tergolong sebagai pungli terselubung yang melanggar hukum.

“Ini jelas pungli. Meski dalihnya seikhlasnya, tetap tidak bisa dibenarkan karena ini adalah fasilitas publik, aset negara. Mereka tidak memiliki legalitas resmi untuk menarik biaya dari pengunjung. Itu melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” tegas Rizki.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan ilegal serta mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung menangani persoalan ini.

“Jangan ada masyarakat yang membayar. Kami mendesak pihak kepolisian, baik Polres maupun Polda, segera turun tangan. Praktik semacam ini mencoreng citra pariwisata dan merusak kepercayaan publik terhadap pembangunan,” tambahnya.

Jembatan Kelok Sago. (doc/ist)

Jembatan Kelok Sago kini menjadi ikon baru Kabupaten Kerinci. Selain berfungsi sebagai jalur penghubung strategis yang memperpendek waktu tempuh dari Muara Emat ke pusat Kerinci, jembatan ini juga menyuguhkan panorama alam yang memikat wisatawan. Namun, praktik pungli dikhawatirkan menghambat pengembangan kawasan wisata berbasis infrastruktur.

Rizki menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik demi kemajuan daerah.

“Jangan sampai infrastruktur sebesar ini yang dibangun dengan uang rakyat justru dimanfaatkan secara ilegal oleh segelintir orang. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.

Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Murah

Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polres Kerinci menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi Tahun 2025 pada Kamis (20/3) di halaman Masjid Nurul Amin Polres Kerinci.(Ist)

Kerinci – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polres Kerinci menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi Tahun 2025 pada Kamis (20/3) di halaman Masjid Nurul Amin Polres Kerinci.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang tersambung secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Polda se-Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Polres Kerinci bekerja sama dengan Bulog Sungai Penuh untuk menyediakan 356 paket sembako, yang diperuntukkan bagi masyarakat dan personel Polri.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Baca Juga:

Terungkap! Identitas Mayat Mengapung di Sungai Batang Merao yang Hebohkan Warga  

“Alhamdulillah, bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 berjalan dalam suasana yang nyaman penuh kebersamaan dan mendapat Antusiasme dari masyarakat”. Ujar  Kompol Sampe Nababan Wakapolres Kerinci.

Pada Kegiatan Bazar ini tersedia kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dengan harga bahan pokok pada bazar Ramadhan Polres Kerinci minyak kita 1 LiterbRp14.500, gula 1 kg Rp 19.000,tepung terigu 'Mila' 1 Kg Rp 11.000, dan beras Suka Rasa 5 Kg : Rp 65.000.

Dengan jumlah Minyak Kita = 356 Liter, Gula = 356 Kg, Tepung Terigu "mila" = 356 Kg, Beras Suka Rasa = 356 Kg.

Dengan adanya bazar ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Polri Presisi yang selalu hadir dan berbagi untuk negeri, khususnya di momen Ramadhan yang penuh berkah.(adz)

Terungkap! Identitas Mayat Mengapung di Sungai Batang Merao yang Hebohkan Warga

KERINCI – Penemuan Sosok Mayat yang Mengapung di Sungai Batang Merao di desa Pinggir Air, kecamatan Kumun Debai, Sungai Penuh Selasa kemarin (18/03/2025), akhirnya terungkap identitasnya.

Identitas mayat tersebut terungkap setelah keluarganya dari Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci mendatangi Rumah Sakit MHA Thalib Sungai Penuh.

Setelah di cek langsung ke Ruang Jenazah RSU MH Thalib Sungai Penuh, pihak keluarga dari Telun Berasap Gunung Tujuh Kayu Aro mengakui bahwa mayat tersebut merupakan keluarganya.

Berita Terkait: 

Gegerkan Warga, Penemuan Jasad Laki-laki Hanyut di Sungai Batang Merao

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prasetyawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mayat yang mengapung di Sungai Batang Merao kemarin sore, sudah ada keluarga yang datang melihat dan mengakui bahwa mayat tersebut keluarganya.

“Ya, tadi siang, ibu kandung dan keluarga mayat tersebut datang ke RSUD MHA Thalib, dan dipastikan korban bernama Hermanto Bin Sering (25), alamat desa Telun Berasap Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci,” sebut Kasat Reskrim.

Dijelaskan AKP Very Prasetyawan, berdasarkan keterangan keluarga bahwa korban sudah lima hari tidak pulang kerumah.

“Korban memang mengalami gangguan jiwa dan jarang pulang kerumah, keluarga menerima dengan iklas atas meninggalnya Hermanto. Keluarga tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari yang dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan yang diketahui oleh kades Telun Berasap,” jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga dan pihak keluarga dibantu oleh petugas langsung memandikan dan menyolatkan Jenazah di Rumah Sakit.

“Jenazah telah kita serahkan kepada pihak keluarga yang disaksikan oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Awaluddin, Kanit Reskrim Polsek Sungai Penuh Ipda Perdata Ginting dan Kades. Menurut keterangan pihak keluarga jenazah akan dimakamkan di Desa Telun Berasap, Kec. Gunung Tujuh, Kerinci,” tutupnya. (*)

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kerinci, Merdekapost - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, dalam operasi yang dilakukan pada selasa 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya." Jelas Kasatreskrim Polres Kerinci, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: 

Dibuka 3 Kali Seminggu, Penerbangan Jambi-Bungo, Jambi-Kerinci, dan Jambi-Padang

Clear! Rektor IAIN Kerinci Tegaskan Keputusan Terkait KIP-K Ada di Tangan Mahasiswa, Tak ada Intervensi Kampus

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: 

Wabup Murison: Kita ingin Pastikan Setiap Anak Kerinci Dapat Pendidikan yang Layak

Gerhana Bulan Total, Bertepatan dengan 14 Ramadhan 2025: Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (*)

Pererat Kebersamaan, Polres Kerinci dan Awak Media Bagikan Takjil

Kerinci, Merdekapost – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama awak media menggelar aksi sosial berbagi takjil bagi masyarakat.

Kegiatan yang bertajuk "Ramadan Istimewa, Berbagi Takjil untuk Sesama" ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana. Aksi sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian kepolisian dan insan pers terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kepolisian dan awak media untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta memperkuat hubungan dalam suasana penuh keberkahan.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat di bulan suci Ramadan. "Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Semoga kegiatan ini bermanfaat serta semakin mempererat tali silaturahmi antara kepolisian, awak media, dan masyarakat," ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat. "Dengan semangat kebersamaan, Ramadan diharapkan menjadi lebih bermakna melalui aksi nyata kepedulian terhadap sesama," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polri dan insan pers. "Ini adalah wujud kebersamaan kami dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta memperkuat ikatan dalam suasana yang penuh kebersamaan dan keberkahan," ujarnya.

Kegiatan berbagi takjil ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain menjadi ajang berbagi, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara kepolisian, awak media, dan masyarakat, menciptakan suasana Ramadan yang lebih hangat dan penuh makna. (*)

HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

 

Setahun DPO, HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi (ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Heru Firmansyah (24) Buron selama satu tahun, pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya ditangkap usai menghamili kekasihnya berinisial A.

Heru ditangkap di dalam mobil di depan Gedung Nasional Sungaipenuh, Rabu (5/3/2025), Heru dikabarkan baru pulang dari persembunyiannya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan Heru Firmansyah (24) warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak inisial A.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka depan gedung nasional.

Baca Juga: Peduli Masyarakat Pengguna Jalan, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil Gratis    

“Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat.

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal  

Diketahui, pada bulan Juli 2023 lalu warga Pelayang Raya heboh dengan penemuan sosok janin disebuah tong sampah di salah satu kos di Pelayang Raya.

Sebelumnya Polres Kerinci telah menetapkan tersangka A dan telah menjalani hukuman hingga kini telah bebas.(adz)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs