![]() |
Pemdes Kayo Aro Ambai Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.(mpc) |
Kerinci, Merdekapost.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengintruksikan tentang Koperasi Merah Putih, nomor 9 tahun 2025,yang menjelaskan tentang percepatan pembentukan koperasi desa /kelurahan merah putih serta UUD 1945 juga UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
pembentukan koperasi ini tujuannya ialah memajukan kesejahteraan anggota dan juga masyarakat.
Pemerintah Desa Kayo Aro ambai kecamatan Tanah cogok kabupaten Kerinci menggelar musyawarah desa khusus dalam rangka pembentukan koperasi desa merah putih, musyawarah diselenggarakan di kantor kepala desa, minggu 25 Mei 2025
Di hadiri camat Tanah Cogok, pendamping desa, kepala desa setempat, pemerintah desa kayo aro ambai ,ketua BPD beserta dengan anggota dan turut hadir juga dinas koperasi kabupaten Kerinci.
"Koperasi desa merah putih merupakan program strategis desa yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui penggelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan".ujar Kades
"Harapan kami sebagai pemerintah Desa dalam program koperasi merah putih ini bisa meningkatkan perekonomian warga dan mensejahterakan masyarakat setempat pemerintah Desa sangat-sangat mendukung adanya program koperasi merah putih ini" tegas kades. (ali)