Viral! Desa Berjo Bagi-bagi THR Total Rp723 Juta, Tiap KK Terima Rp 500 Ribu, Sumbernya?

Penyaluran bantuan pangan (THR) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar

Karanganyar - Pemerintah Desa dan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar membagikan bantuan pangan, yang disebut warganya dengan uang Tunjangan Hari Raya (THR). Total sejumlah Rp 723 juta dibagikan untuk 1.446 kepala keluarga (KK).

"Itu agenda tiap tahun sudah terjadi dua kali. Tahun kemarin dan tahun ini. (Nominalnya) Rp 500 ribu per KK untuk 1.446 KK," kata Kades Berjo Dwi Haryanto saat dihubungi awak media, Selasa (3/3/2026).

Sumber Uang dari PAD Desa (Bumdes)

Uang yang diberikan berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD), yang bersumber pada penghasil BUMDes yang ada di Desa Berjo. Desa ini juga memiliki objek wisata Air Terjun Jumog dan Telaga Madirda.

Bantuan yang diberikan ini secara administratif masuk dalam pos bantuan pangan sebagaimana tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa.

Penyaluran bantuan pangan (THR) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar
.(Ist)

"Hasil dari PAD yang masuknya APBDes. Memang APB Desa. Itu satu program dari desa, bantuan pangan untuk bantuan masyarakat, yang dianggap masyarakat THR karena diberikannya jelang Lebaran," jelasnya.

Pengelolaan Objek Wisata

Kemandirian finansial ini merupakan buah manis dari kesuksesan BUMDes Alam Berjo. Badan usaha milik desa tersebut berhasil mengoptimalkan potensi alam setempat menjadi mesin uang desa melalui pengelolaan dua destinasi wisata ikonik:

  • Air Terjun Jumog: “Surga” tersembunyi yang selalu ramai wisatawan.
  • Telaga Madirda: Destinasi wisata air dan kemah yang populer di Karanganyar.
  • Lebih dari Sekadar THR

Program bagi-bagi uang tunai ini bertujuan memastikan seluruh warga dapat menyambut hari kemenangan tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok. Menariknya, kesejahteraan di Desa Berjo tidak berhenti di momen Lebaran saja. Desa ini tercatat memiliki rapor hijau dalam program sosial lainnya, seperti:

  • Beasiswa Pendidikan: Rp5 juta per mahasiswa untuk pemuda desa.
  • Kesehatan: Layanan kesehatan gratis bagi warga.
  • Filantropi: Bantuan khusus secara rutin bagi kelompok masyarakat rentan.

“Ini adalah bukti nyata kemandirian desa. Desa Berjo menunjukkan bahwa jika potensi lokal dikelola dengan jujur dan inovatif, kesejahteraan masyarakat akan meningkat secara otomatis,” ujar Bupati Karanganyar, Rober Christanto, saat memberikan apresiasi langsung.

Penyaluran bantuan pangan (THR) RP500 Ribu per KK di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar.(Ist)
Bantuan itu diberikan secara tunai di Balai Desa Berjo. Diketahui, mayoritas warga Desa Berjo adalah petani, sehingga diharapkan dengan pemberian bantuan ini dapat meringankan dan membantu masyarakat.

Kisah dari lereng Gunung Lawu ini menjadi pengingat bagi desa-desa lain di Indonesia bahwa dengan pengelolaan BUMDes yang sehat, desa tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, melainkan subjek yang mampu menyejahterakan warganya sendiri.(*)

(Adz/Kompas.com)

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, mengundurkan diri setelah didemo warganya pada Selasa (17/2/2026).(adz/Instagram)

BANGKO | MERDEKAPOST.COM- Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, menggelar aksi menuntut kepala desa mundur dari jabatannya pada Selasa (17/2/2026).

Sebelumnya, warga sempat mengikuti musyawarah di aula Kantor Desa Sungai Kapas, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan terkait persoalan anggaran desa.

Karena tidak ada titik temu, perwakilan warga bersama kepala desa difasilitasi pihak Polres Merangin untuk melakukan mediasi.

Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung cukup lama, Kepala Desa Sungai Kapas akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri.

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Warga Desa Sungai Kapas yang saya cintai, saya tidak mau anak dan istri saya menjadi korban. Saya asli dari desa ini, berikut anak dan istri saya.

"Karena ini tuntutan dari masyarakat, karena kebersamaan saya dengan perangkat desa, ini adalah masalah administrasi, jadi pertanggungjawabannya ada pada kepala desa.

"Saya siap mengundurkan diri sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Suliman.

Ia menyebutkan delapan poin tuntutan warga Desa Sungai Kapas dalam aksi tersebut telah dijelaskan, dan dirinya siap mengikuti seluruh proses sesuai aturan yang berlaku.

"Alhamdulilah, tidak ada serupiah pun yang saya selewengkan. Karena masyarakat desa sudah tidak menghendaki saya untuk memimpin, makanya sampai hari ini saya juga tegar.

Bacaan Lainnya: Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

"Terkait yang dituduhkan itu, 700 juta, saya 50 juta aja belum pernah megang, karena semua kades tidak semua yang bisa menguasai administrasi," ungkap Suliman.

"Mudah mudahan ke depan, seluruh perangkat desa baik itu berasal dari masyarakat, selaku pembantu masyarakat, layanilah dengan baik, Insya Allah akan berjalan dengan baik.

"Untuk proses pengunduran diri, tentunya nanti Inspektorat dan Dinas PMD Merangin, akan melaksanakan tugasnya.

"Saya merasa tenang. Apa yang dituduhkan atas dugaan penyelewengan dana desa itu tidak benar. Tentunya nanti itu akan dibuktikan oleh pihak Kecamatan, Inspektorat, dan Dinas PMD," ungkap Saliman.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 40, kepala desa dapat diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Sementara itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa, pihak kecamatan bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saat ini masih melakukan pendalaman atas dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Dana Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Sebelumnya, warga menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi tersebut.

"Ada 8 poin tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas. Dari salah satu poin tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa.

"Kebetulan rumah saya dekat embung desa itu. Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya.

"Jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya. Memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi pemerintah desa tidak boleh semena-mena begitu dong.

"Saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata warga Desa Sungai Kapas, Sinur Murni Simanjuntak kepada Tribun.

"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.

Baca Juga: Tolak Stockpile Batubara PT SAS: WALHI, BPR Bersama Warga Kota Jambi Gelar Istighotsah dan Do’a Bersama

Warga lainnya, Nurhayati, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan warga Desa Sungai Kapas kali ini merupakan aksi damai untuk kedua kalinya.

"Yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat. Tidak transparan.

"Kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.

"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati.

 (Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribunjambi.com)

GNPK-RI Dampingi IRBANSUS Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Kerinci

Ketua GNPK-RI Kerinci beserta jajaran saat mendampingi IRBANSUS dalam kegiatan Audit Dugaan Carut Marut Dana Desa Betung Kuning Sitinjau Laut Kerinci.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kerinci hadir mendampingi Inspektur Pembantu Khusus (IRBANSUS) dalam proses audit penggunaan Dana Desa di Desa Betung Kuning, Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Rabu (4/2/2026).

Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2015 lalu merupakan Program yang bersumber dari APBN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Indonesia dari desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Ketua GNPK-RI Kabupaten Kerinci, Yusup Basri, memimpin langsung pendampingan terhadap IRBANSUS dalam pelaksanaan audit lapangan terkait penggunaan Dana Desa di Desa Betung Kuning. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan hasil pemeriksaan kepada publik.

Baca Juga:

Polres Kerinci Bongkar Peredaran Miras Terselubung Berkedok Toko Peternakan Siulak Gedang

Sidang Kasus PJU Kerinci Terungkap Dugaan Skema Pokir dan Fee Proyek

Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Keluhan mengenai minimnya pembangunan infrastruktur mencuat dari warga Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Sorotan utama tertuju pada kondisi jalan lorong yang rusak parah dan terkesan dibiarkan tanpa adanya perbaikan nyata dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Berdasarkan pantauan dan laporan warga, salah satu jalan lorong di desa tersebut saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Permukaan semen yang pecah dan amblas membentuk lubang besar di tengah jalan, sehingga membahayakan keselamatan warga yang melintas, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara motor.

Realisasi Dana Desa 2022 Jadi Sorotan

Warga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, khususnya terkait program pemeliharaan jalan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

"Jalan lorong bawah ini tidak ada sama sekali diperbaiki. Padahal setahu kami, tahun 2022 itu ada anggaran untuk pemeliharaan, tapi kenyataannya jalan ini tetap hancur seperti ini," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kades Dinilai Kurang Responsif

Selain masalah jalan lorong, warga juga menyoroti kinerja Kepala Desa (Kades) yang dinilai kurang peduli terhadap pembangunan fasilitas publik di desanya sendiri. Warga merasa hak mereka untuk menikmati infrastruktur yang layak terabaikan, padahal Dana Desa dikucurkan setiap tahun oleh pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga: Proyek Bedah Rumah di Kecamatan Tanah Cogok Dikeluhkan, Diduga Tidak Transparan dan Jadi Ajang Pungli

Hingga berita ini diturunkan, kondisi jalan tersebut masih terbengkalai. Warga berharap pihak berwenang, baik dari Camat Keliling Danau maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, turun tangan untuk mengecek langsung realisasi anggaran di Desa Benik agar tidak terjadi penyimpangan.

Warga menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas mengenai ke mana dialokasikannya dana pemeliharaan tahun 2022 dan mendesak agar perbaikan jalan lorong tersebut segera diprioritaskan sebelum memakan korban jiwa.(red)

Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Kades Muara Hemat Kerinci Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan APBDes Hampir Rp900 Juta

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jasman, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya kerugian negara yang mencapai sekitar Rp900 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Sungai Penuh pada 23 Juli 2025 di rumah pribadi tersangka dan Kantor Desa Muara Hemat. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita 187 dokumen penting dan 10 unit barang elektronik yang diduga terkait praktik tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Polres Kerinci Tetapkan Pelajar Berinisial AB sebagai Pelaku Kasus Kekerasan terhadap Anak (MZ)

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, mengungkapkan modus yang digunakan tersangka adalah dengan membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif atas sejumlah kegiatan pembangunan fisik desa. Padahal, proyek tersebut telah dibiayai oleh pihak ketiga, yakni PT Kerinci Merangin Hidro (KMH), dan tidak menggunakan dana desa.

 “Dana desa diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat. Namun, kegiatan yang sudah didanai pihak ketiga justru dilaporkan kembali menggunakan APBDes. Ini jelas tindakan penyimpangan dan merugikan negara,” tegas Kajari Sukma Djaya Negara, kamis (23/10/2025).

Kasi Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kerinci, awalnya kerugian negara diperkirakan hanya Rp.400 juta. Namun setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, angka tersebut melonjak signifikan hingga mendekati Rp.942 juta.

 “Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” ungkap Yogi.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Truk Canter Hantam Pohon di Sanggaran Agung, Sopir Alami luka di Kepala

Hingga saat ini, Kejari telah memeriksa 11 saksi yang berasal dari unsur perangkat desa, masyarakat, dan tenaga ahli.

Atas perbuatannya, tersangka Jasman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 pasal 2 dan 3 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik lantaran menyangkut dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hingga ke akar-akarnya guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pengelolaan keuangan desa.

Perkembangan proses hukum akan terus dipantau, dan Kejari memastikan transparansi dalam setiap tahapan penanganan perkara korupsi APBDes Muara Hemat.(adz)

DPC APDESI Kota Sungai Penuh 2025-2030 Resmi Dilantik, Wako Alfin Berharap Apdesi Jadi Pelopor Inovasi Desa

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh periode 2025–2030, Senin (14/10/2025).(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, secara resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC APDESI) Kota Sungai Penuh periode 2025–2030, Senin (14/10/2025).

Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Sungai Penuh, dihadiri oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta seluruh kepala desa se-Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi beserta rombongan, serta memberikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh yang baru dilantik.Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi beserta jajaran. 

Baca Juga: TNI Gandeng Polisi Gelar Penyuluhan Kamtibmas dan Narkoba untuk Remaja di SMAN 2 Sungai Penuh

Selamat dan sukses atas dilantiknya pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh periode 2025–2030,” ujar Wali Kota Alfin.Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen penuh untuk mendukung APDESI dalam menjalankan perannya sebagai wadah para kepala desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kota Sungai Penuh siap bersinergi dan berkolaborasi dengan APDESI dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan mandiri. Kami berharap APDESI Kota Sungai Penuh dapat menjadi pelopor inovasi desa serta menjadi contoh bagi APDESI lain di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC APDESI Kota Sungai Penuh yang baru dilantik, Amrizal, Dpl, menyampaikan rasa syukur serta komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh semangat dan tanggung jawab.Kita harus bekerja dengan optimis, mari kita berjabatan tangan, bersatu padu memajukan desa ke depan,” ungkapnya.

Baca Juga: Satgas TMMD Tinjau Pembangunan Rumah Bantuan RTLH Sungai Jernih

“Kepada Bapak Wali Kota Sungai Penuh, kami memohon dukungan demi terwujudnya Sungai Penuh yang sejahtera. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.

APDESI merupakan satu kesatuan nasional yang memiliki legalitas hukum yang jelas. Karena itu, setiap pengurus dan anggota harus menjaga marwah organisasi ini dengan menjunjung tinggi persatuan serta profesionalisme dalam bekerja,” tegas Samsul Fuad.Ia juga mengingatkan agar para kepala desa dapat menjadikan APDESI sebagai wadah kolaborasi dan Mari kita jadikan APDESI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Susunan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 014/SKep/DPD-APDESI/2025 tertanggal 14 Oktober 2025, berikut susunan lengkap kepengurusan DPC APDESI Kota Sungai Penuh masa bakti 2025–2030:

Dewan Pembina:

1. Wali Kota Sungai Penuh

2. Ketua DPRD Kota Sungai Penuh

3. Dandim 0417/Kerinci

4. Kapolres Kerinci

5. Pengadilan Negeri Sungai Penuh

6. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

7. Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh

Dewan Penasehat Organisasi:

1. Inspektur Kota Sungai Penuh

2. Kepala Bakesbangpol Kota Sungai Penuh

3. Camat se-Kota Sungai Penuh

Dewan Pertimbangan Organisasi (MPO):

Eva Haryadi, Antorudin S.Sos., MM, Ir. Efdal Taufik, Yuhanis Miftah, Fitria Zydova, ST, Damzurizal, David Indra G., Jonfrianto

Pengurus Harian:

Ketua: Amrizal

Wakil Ketua: Jon Afrizal, Alpi Pinaldi, Armadi, Supriadi, SE

Sekretaris: Andika Putra, S.Pd

Wakil Sekretaris: Nafrial

Bendahara: Jonimo Hendra

Wakil Bendahara: Edi Zulfanadi

Bidang-Bidang:

Organisasi & Kelembagaan: Ustia Esa (Ko), Zarman Efendi, Eri Susirial

Pemberdayaan: Rudi Hartono (Ko), Syaftuni, Hermandanus

Ekonomi & Koperasi: Azwardi (Ko), Hazmal, Khairul Saleh, Itarlis

Pendidikan & Pelatihan: Zaharman (Ko), Mat Nazir, Jandri Irman

Informasi & Komunikasi: Juma Tesman (Ko), Hendri Fetrialdi, Idon, Arussalam

Hukum, HAM & Perundang-undangan: Indra Jaya (Ko), Afrizal DN, Repelman, Dahrizal

Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal: Marmin Elvian (Ko), Tansrila, Afrizal

Hubungan Antar Lembaga: Ahmad Kamil (Ko), Safruddin T., Diantoni, Mairizon

Kebudayaan & Pariwisata: Alparis (Ko), Efiar, Adnan S.Ag, Zulfajri

Pemuda & Olahraga: Romi Jon Fitra (Ko), Feri Putra, Noka Putra, Nodi Saputra

Kemasyarakatan: Mattakin (Ko), Ainal Fari, Hendrin, H. Amrizal

Lingkungan Hidup: Hendrika (Ko), Dapuwadi, Arman

Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH, dan Sekretaris Armidi.

Dengan dilantiknya pengurus baru ini, DPC APDESI Kota Sungai Penuh diharapkan semakin memperkuat koordinasi antar-desa serta menjadi motor penggerak pembangunan menuju desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.Susunan Pengurus DPC APDESI Kota Sungai Penuh Periode 2025–2030

(ali/adz/mp.com)

Pastikan Anggaran Tersalur Transparan, Pemdes Koto Salak Susun RKPDes 2026 Secara Terbuka

Merdekapost.com - Pemerintah Desa Koto Salak, Kecamatan Tanah Cogok, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Tanco, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Tenaga Ahli/PD/PLD, lembaga adat, serta perwakilan berbagai unsur lembaga desa.

Kepala Desa Koto Salak, Wahidin, mengatakan Musdes ini menjadi langkah penting untuk merancang program pembangunan desa yang lebih terarah. Ia menegaskan, penyusunan RKPDes dilakukan secara komprehensif dan partisipatif dengan memperhatikan usulan serta kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya Musdes ini, kita berharap dapat menghasilkan RKPDes 2026 yang selaras dengan aspirasi warga. Program-program yang direncanakan nantinya bisa kita laksanakan secara bertahap dan tepat sasaran, sesuai dengan kemampuan anggaran dana desa,” ujar Wahidin, Jumat (26/9/2025).

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Koto Salak menegaskan komitmennya untuk membangun desa secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga.(ale)

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin 2021, Kajari: "Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain"

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Terus Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin 2021, Kajari Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain.(ist/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 di Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. 

Kasus ini kian menjadi perhatian publik pasca ditahannya Kepala Desa Sumino dan Mantan Kades Zul pada 20/08 lalu atas dugaan korupsi dana desa ratusan juta Rupiah yang mana semestinya dana desa adalah sepenuhnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa itu.

Berita Terkait:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Kades Batang Merangin (SM) Sudah Ditahan Jaksa, Dua Terlapor Lainnya Masih Bebas

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi serta 2 orang ahli masing-masing dari Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Kerinci. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai alur penggunaan anggaran serta memastikan keabsahan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Dari hasil pemeriksaan, laporan pertanggungjawaban ada, anggarannya juga ada, namun pekerjaan fisik di lapangan tidak terlaksana. Selain itu, besaran nilai anggaran yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil, sehingga ditemukan adanya dugaan markup,” ujar Yogi.

Baca Juga: 

"Setetes Darah Sejuta Harapan", Bupati Monadi Hadiri Donor Darah HUT ke-80 Kejaksaan RI di Sungai Penuh

Sekda Kota Sungai Penuh Alpian Ikuti Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Menurutnya, modus yang digunakan dalam perkara ini adalah dengan membuat laporan administrasi seolah-olah kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai anggaran, padahal di lapangan tidak ditemukan hasil dari pekerjaan itu. Kondisi ini jelas merugikan negara dan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, dugaan penyalahgunaan APBDes Batang Merangin tahun 2021 berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Jumlah pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari aparat pengawas.

Kasi Pdsus Yogi, menegaskan, penetapan tersangka yang telah dilakukan bukanlah formalitas semata. “Setiap penetapan tersangka dilakukan setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP. Proses ini adalah langkah hukum serius yang nantinya akan diuji dan dibuktikan di pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga: Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Jayanegara, SH, MH, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penegakan hukum secara tegas dan transparan.

“Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi atensi kami. Dana desa adalah amanah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakannya. Kami pastikan penyidikan berjalan objektif, profesional, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika bukti mendukung,” tegas Kajari.

Pilihan Redaksi:

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Bandara Depati Parbo Dilaporkan ke Kejagung

Melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan agar dana desa dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.(adz/red)

Kades Batang Merangin (SM) Sudah Ditahan Jaksa, Dua Terlapor Lainnya Masih Bebas

Kerinci, Merdekapost.com – Polemik dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, semakin memanas. Selasa (26/08/2025).

Warga setempat, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat menyuarakan kekecewaan mendalam setelah Kepala Desa (Kades) Sumino resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kerinci (20/08), sementara Sekretaris Desa atau Sekdes (JF) dan Bendahara Desa (Bendes-MP) yang diduga kuat ikut terlibat justru masih bebas beraktivitas di desa.

Ada Apa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sama-Sama Terlapor Tapi Hanya Kades SM yang di Tahan

Dilansir dari Kerincitime.go.id, Kasus ini bermula ketika Kades Sumino memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminta keterangan dari JF dan MP terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

Berita Terkait:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Namun, keduanya berulang kali mangkir dari pemanggilan, baik oleh BPD, tokoh adat, maupun camat setempat.

“Kepala desa sudah berusaha melapor dan meminta pertanggungjawaban sekdes dan bendahara, tapi mereka selalu tidak hadir. Bahkan setelah kasus ini naik, kepala desa terus memenuhi pemanggilan, sementara JF dan MP tidak jelas keberadaannya,” ungkap salah satu warga Batang Merangin, Selasa (26/8/2025).


Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Batang Merangin yang ikut dilaporkan, namun yang ditahan hanya Kades (SM). (ist)

Tak berhenti di situ, Kades Sumino juga melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Kabupaten Kerinci melalui Irpan Sus. Pihak Inspektorat kemudian memanggil kepala desa, sekdes, dan bendahara untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini pemanggilan terhadap JF dan MP belum ditindaklanjuti secara jelas.

Baca Juga:

"Setetes Darah Sejuta Harapan", Bupati Monadi Hadiri Donor Darah HUT ke-80 Kejaksaan RI di Sungai Penuh

Dugaan korupsi ini berawal dari temuan kejanggalan dalam Surat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun 2021. Sejumlah SPJ dinilai tidak lengkap dan memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan anggaran desa.

Masyarakat dan tokoh adat Desa Batang Merangin pun merasa bingung dan kecewa atas penanganan kasus ini.

Mereka menilai tidak mungkin penyalahgunaan anggaran dilakukan seorang diri oleh kepala desa.

Baca Juga:

Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

“Kami sebagai masyarakat bingung. Kasus ini soal dana desa, tentu tidak mungkin hanya kepala desa yang terlibat. Sekdes dan bendahara itu juga pengguna anggaran, kenapa mereka tidak diproses?” ujar seorang warga.

Tokoh masyarakat Batang Merangin, Hr, menilai penahanan Kades Sumino tidak mencerminkan keadilan. Ia menegaskan, jika ada penyalahgunaan anggaran desa, maka semua pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.

“Kami menyesalkan penahanan Kades Sumino. Seharusnya, kalau memang ada dugaan korupsi, jangan hanya kepala desa yang ditindak. Sekdes dan bendahara juga harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban. Kalau hanya satu pihak yang diproses, ini tidak adil,” tegas Hr.

Baca Juga:

Sempat Diblokir Warga, Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Ini Janji Bupati Dihadapan Warga Pulau Pandan!

Menurut Hr, Sumino dikenal sebagai sosok peduli dan transparan. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa Sumino lah pertama kali mendorong BPD dan tokoh adat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa supaya kasus ini jelas dan transparan.

“Sumino justru mengajak kami melaporkan masalah ini supaya terang benderang. Tapi malah dia ditahan, sementara orang orang yang seharusnya ikut bertanggung jawab masih bebas berkeliaran. Kami masyarakat merasa kecewa dan bingung,” tambahnya.

Pilihan Redaksi:

MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

Saat ini, kasus dugaan korupsi dana desa Batang Merangin masih ditangani Kejaksaan Negeri Kerinci. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kami minta kejelasan dari Kejaksaan Negeri Kerinci. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, proseslah semuanya. Jangan hanya kepala desa yang jadi korban,” Pungkasnya.(adz)

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin saat digiring masuk mobil tahanan Kejari Sungai Penuh,Rabu/20/08. (mpc/ist) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menahan Kepala Desa Batang Merangin berinisial SM dan mantan Penjabat (Pjs) Kepala Desa Berinisial Z, pada Rabu (20/8). 

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sukma DJaya Negara menjelaskan Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup. Modus yang digunakan berupa laporan kegiatan fiktif pada Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Wanita Diamankan Polres Kerinci

Hasil pengecekan dilapangan menunjukkan bahwa apa yang dipertanggung jawabkan didalam laporan tidak sesuai dengan kenyataan. dari dua kepemimpinan baik Kades maupun Pjs Kades

Dana desa tersebut awalnya dikelola oleh tersangka Z selaku Pjs Kades pada periode Februari–Juli 2021. Selanjutnya, pengelolaan anggaran dilanjutkan oleh SM yang menjabat mulai Juli hingga Desember 2021.

Tim penyidik bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum menemukan adanya sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. 

Sebagian kegiatan terindikasi fiktif, sementara lainnya mengalami mark up anggaran. Dari hasil pemeriksaan, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp.644 juta.

“Modus yang digunakan para tersangka antara lain dengan membuat laporan fiktif, melakukan mark up kegiatan, serta tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, SH, MH, didampingi Kasi Intel Agung, SH, dan Kasi Pidsus Yogi, SH.

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Penyidik juga menyita satu unit mobil Luxio milik tersangka SM sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(adz/Ali)

23 Orang Terjaring OTT di Lahat Sumsel: Kepala Desa hingga Camat

Sejumlah pejabat dari kepala desa hingga camat terjaring OTT di Lahat. (ANT/ist)

SUMSEL, LAHAT, MP - Sebanyak 23 orang pejabat yang terdiri dari kepala desa, camat, serta pengurus Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejari Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).

Mengutip dari Antara, rombongan para kades dan camat terjaring OTT yang dilakukan Kejari Lahat tiba menggunakan mobil ke Kantor Kejati Sumsel, Kamis (24/7), pada pukul 22.17 WIB.

Saat turun dari mobil para kades dan camat berbaris dan tertampak tertunduk lesuh, beberapa dari mereka bahkan masih menggunakan pakaian dinas.

Baca Juga : Breaking News! Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah dan Kantor Kades Muara Hemat

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kejari Lahat melakukan OTT terhadap para kades dan camat saat sedang melakukan rapat koordinasi menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dari hasil operasi itu aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp60 juta.

Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan.

(ald/ant)

Breaking News! Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah dan Kantor Kades Muara Hemat

KERINCI, Merdekapost.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, menggeledah kantor Desa dan Rumah Kepala Desa, Muara Hemat, kecamatan Batang Merangin, kabupaten Kerinci, pada Rabu (23/07/2025).

Penggeledahan penyidik Kejari Sungai Penuh ini, terkait dengan dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan APBDes Muara Hemat tahun 2020-2021.

Baca Juga: 

Bawa Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pria di Bungo Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Hingga hari Ke-9 OPS 2025, 310 Kendaraan Ditilang dan 350 Pengendara diberi Teguran

Hendak Kabur, 3 Pemuda Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polres Kerinci

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya membenarkan ada penggeledahan tersebut. Dia mengatakan, Bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan untuk mencari bukti dan dokumen tambahan.

“Ya, ini lagi dalam proses ngeledah, penggeledahan dari Jam 9 pagi tadi,”Singkatnya.

Untuk diketahui saat ini Penyidik sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa yakni Desa Muara Hemat dan Batang Merangin dengan kerugian negara mencapai Rp 500 juta.(adz)

Bantu Ringankan Beban Orang Tua, Pemdes Sungai Abu Salurkan Bantuan Pendidikan dari TK Hingga SMA

Bantu Ringankan Beban Orang Tua, Pemdes Sungai Abu Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Murid mulai TK Hingga SMA.(adz/mpc)
Kerinci, Merdekapost.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, menyalurkan bantuan pendidikan atau beasiswa berupa buku dan alat tulis sekolah kepada para siswa dan siswi warga desa setempat, Sabtu (12/7/2025).

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung dunia pendidikan dan meningkatkan semangat belajar anak-anak di wilayah Desa Sungai Abu.

Kepala Desa Antoni Rozy, ke media, menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan kepada siswa-siswi di Desa Sungai Abu.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban orang tua dan memotivasi anak-anak untuk lebih giat dalam belajar. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Baca Juga: 

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak-anak di desa ini yang tertinggal dalam hal pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi,” tambahnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan diharapkan dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sebagai bagian dari program pendidikan desa.

Adapun Penerima sekitar 112 orang dari TK, SD, SMP, SMA. Dalam penyerahan tersebut Dihadiri pendamping Desa kecamatan Air hangat timur, BPD dan Orang tua penerima.(*adz)

Pemdes Agung Kotim, Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Siswa PAUD hingga SMA

Pemdes Agung Kotim, Bagi-Bagi Perlengkapan Sekolah Gratis untuk Siswa PAUD hingga SMA

Merdekapost.com – Dalam upaya mendukung dunia pendidikan dan meringankan beban orang tua jelang tahun ajaran baru, Pemerintah Desa Agung Koto Iman (Kotim), Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar program pembagian perlengkapan sekolah secara gratis.

Program ini ditujukan bagi anak-anak yang masih aktif bersekolah di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA, yang merupakan warga Desa Agung Koto Iman. Kegiatan ini menjadi bagian dari program tahunan desa dalam rangka mendukung kemajuan pendidikan serta pemerataan bantuan sosial.

Pembagian perlengkapan sekolah dilakukan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan:

Jenjang SMP & SMA 📅 Minggu, 13 Juli 2025 🕒 Pukul 14.00 WIB 📍 Kantor Kepala Desa Agung Koto Iman.

Jenjang SD 📅 Senin, 14 Juli 2025 🕘 Pukul 09.00 WIB 📍 SD Negeri 104 Koto Iman.

Jenjang PAUD 📅 Kamis, 17 Juli 2025 🕘 Pukul 09.00 WIB 📍 PAUD Permata Bunda.

Kepala Desa Agung Koto Iman Rengki Andika, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan nyata terhadap anak-anak desa agar lebih siap dan semangat menyambut tahun ajaran baru.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Melalui program ini, kami ingin hadir secara langsung untuk mendorong semangat belajar anak-anak desa,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan ini. “Ayoo jangan sampai ketinggalan! Manfaatkan bantuan ini demi masa depan pendidikan anak-anak kita,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung yang tersedia atau datang langsung ke lokasi sesuai jadwal.*adz)


Desa Pinggir Air Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

  

Merdekapostcom - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi ini menjelaskan percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sesuai dengan amanat UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat luas melalui usaha yang berbasis kekuatan gotong royong dan kemandirian.

Menindak lanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Desa pinggir air, Kecamatan kumun debai, kota sungai penuh, menggelar musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini diselenggarakan pada kmaus, 29 Mei 2025, bertempat di kantor Kepala Desa pinggir air.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat kumun debai, pendamping desa, Kepala Desa kumun debai, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota dan juga tokoh masyarakat setempat.

Kepala desa kumun debai menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, serta pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan dan juga sudah di umumkan ke masyarakat luas.

 “Harapan kami sebagai pemerintah desa, melalui program Merah Putih ini bisa meningkatkan perekonomian warga dan mensejahterakan masyarakat setempat. Pemerintah desa sangat mendukung penuh adanya program Koperasi Merah Putih ini,   Dia juga menekan  jikalau k musdesus ini sudah diinfokan dan diumumkan secara luas dan diketahui semua masyarakat pinggir air guna memperlancar program pak presiden prabowo subianto tegas Kepala Desa.

Dengan adanya program ini, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kerinci, dapat semakin mandiri secara ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. (*)

Diduga Gelapkan Hak Rakyat, Kades Z Menghilang dan Susah Ditemui

Kades Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci inisial Z yang diduga menggelapkan hak-hak masyarakatnya. (ist)

Kerinci, Merdekapost.com - Diduga gelapkan hak rakyat, Kades Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci inisial Z meresahkan warga Tanjung tanah. 

Dari informasi warga desa setempat, Kades tanjung tanah inisial Z meresahkan warga dari hal yang di duga fiktif yang dilakukan kades, Kades juga dinlai tidak transparan dalam mengurus desa dan desa seakan tidak ada kemajuan salama kepemimpinan beliau.

Setelah berita kapal pesiar terbangkalai, Dugaan sampah yang menggunung, juga hak warga (beras bantuan) yang tidak di serahkan kepada yang menerima bantuan mahkan hingga didemo tahun 2023-2024  soal tidak membayar gaji anggota adat, kini masuk babak baru, kades Z  diduga menggelapkan bantuan Alsintan  dari kementerian Pertanian.

Dari keterangan warga yang engan di sebutkan namanya menyampaikan dari sekian banyak kades Z  ketidak transparan dalam dana desa ,juga kades tanjung tanah susah di temui bahkan hanya memintak tanda tangan pun susah, Kantor Kades pun jarang   terbuka buka.

"Bantuan dan pembangunan desa, bantuan alsintan ini sangat mengecewakan warga, bantuan Alsintan tidak di bagian ke kelompok dan pengurus/kelompok tidak di beri tau saat penerimaan bantuan tersebut, serta warga yang ingin menemui kades juga susah," Ungkap Warga dengan Kesal. (Senin 26/05)

Warga inginkan Kades mundur karena tidak ada kemajuan sejak kepemimpinannya

"Warga berharap kades Tanjung Tanah dapat memperbaiki sistem pemerintahan dan kedepannya bisa transparan dalam hal-hal mengenai pembangunan desa dan  bisa melayani Masyarakat,Kalau memang tidak bisa silakan mundur jangan seperti ini, seakan-akan kades tidak peduli dengan desahnya sendiri," Tutup Warga.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada statement resmi dari kades Z dan ditemui dikantor juga tidak ada dan bahkan kantor tidak buka.(*)

Pemdes Kayo Aro Ambai Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemdes Kayo Aro Ambai Gelar Musdes Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengintruksikan tentang Koperasi Merah Putih, nomor 9 tahun 2025,yang menjelaskan tentang percepatan pembentukan koperasi  desa /kelurahan merah putih serta UUD 1945 juga UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. 

pembentukan koperasi ini tujuannya ialah memajukan kesejahteraan anggota dan juga  masyarakat.

Pemerintah Desa Kayo Aro ambai kecamatan Tanah cogok kabupaten Kerinci menggelar musyawarah desa khusus  dalam  rangka pembentukan koperasi desa merah putih, musyawarah diselenggarakan di kantor kepala desa, minggu 25 Mei 2025

Di hadiri camat Tanah Cogok, pendamping desa, kepala desa setempat, pemerintah desa kayo aro ambai ,ketua BPD beserta dengan anggota dan turut hadir juga  dinas koperasi kabupaten Kerinci. 

"Koperasi desa merah putih merupakan program strategis desa yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat melalui penggelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan".ujar Kades 

"Harapan kami sebagai pemerintah Desa dalam program koperasi merah putih ini bisa meningkatkan perekonomian warga dan mensejahterakan masyarakat setempat pemerintah Desa sangat-sangat mendukung adanya program koperasi  merah putih ini" tegas kades. (ali)

Warga Koto Payang Keluhkan Kondisi Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki

 

Merdekapost.com – Warga Desa Koto Payang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci, mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang semakin memburuk. Jalan utama desa tersebut kini dipenuhi debu tebal saat musim kemarau dan berubah menjadi kubangan berlumpur saat hujan, tentu saja hal ini sangat mengancam keselamatan serta kesehatan warga yang melintas dan tinggal disekitar jalan tersebut.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sejak Kepala Desa saat ini menjabat, tidak ada perbaikan atau pembangunan infrastruktur yang signifikan, mereka menduka Kades tersebut tidak peduli dengan lingkungan dan desanya.

”Selama kepemimpinan beliau, tidak ada perubahan. Semua pembangunan yang ada adalah hasil kerja kepala desa sebelumnya Bahkan, kantor desa terlihat tidak terurus, dan jalan di depan rumah kepala desa pun kondisinya semakin parah,” ungkapnya warga (selasa 08/04).

Warga juga menyebut bahwa kondisi jalan yang rusak telah menyebabkan banyak kecelakaan sepeda motor, terutama saat hujan ketika jalan menjadi licin. 

“ Jalan tersebut sering memakan korban apa lagi disaat hujan, Kami berharap pemerintah desa segera mengambil langkah untuk memperbaiki jalan ini Koto Payang dan warga sangat berharap ada perhatian serius dari Kades Koto Payang.” Sebut Warga.

Warga berharap adanya upaya nyata dari Pemerintah Desa Koto Payang untuk segera menangani permasalahan ini agar keselamatan dan kenyamanan mereka dalam beraktivitas tidak terus terganggu, Kades harus memperhatikan desa yang ia pimpin jangan hanya Simbolis Jabatan semata. (*)

Herman Hadi Resmi Dilantik Jadi Kades (PAW) Sawahan Koto Majidin

Prosesi pengambilan sumpah PAW Kades Sawahan Koto Majidin. (ist)

KERINCI, MP – Pemerintah Kecamatan Air Hangat melantik Herman Hadi, SP, MTG sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sawahan Koto Majidin di Aula Kantor Camat Air Hangat, Senin (05/05/25).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat dan dihadiri para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta pejabat kecamatan.

Camat Air Hangat, Drs. Dafrisman, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan Herman Hadi. Ia menekankan bahwa kehadiran kepala desa yang baru diharapkan membawa kemaslahatan dan kemajuan, tidak hanya untuk Desa Sawahan Koto Majidin, tetapi juga berdampak positif terhadap empat desa Koto Majidin secara keseluruhan, bahkan bagi Kecamatan Air Hangat secara luas.

“Selama ini belum ada keluhan dalam pelayanan pemerintahan di desa, dan saya berharap ini bisa terus dipertahankan. Kerja sama dengan mitra kerja seperti BPD dan struktur lainnya harus dioptimalkan,” ujarnya.

Dafrisman juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan konsolidasi dalam merancang dan melaksanakan pembangunan desa. Ia mendorong agar Herman Hadi aktif berdiskusi dengan kepala desa lainnya di empat desa Koto Majidin untuk menyusun prioritas pembangunan yang terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Pemberdayaan masyarakat juga harus jadi perhatian utama. Kelompok-kelompok masyarakat di desa harus diberdayakan agar berperan aktif dalam pembangunan,” tambahnya.

Terkait stabilitas wilayah, Camat mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi mendukung suasana kondusif dalam pelaksanaan program-program desa.

Sementara itu, usai dilantik, Herman Hadi menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Sesuai arahan pak Camat, saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh, merangkul semua elemen desa, menjaga sinergi dengan BPD dan tokoh masyarakat, serta fokus dalam pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan,” kata Herman Hadi.

Dirinya mengungkapkan komitmen untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan.

“Pelantikan ini juga merupakan titik awal pengabdian saya kepada masyarakat, tentulah kami bekerja sama dengan semua unsur,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa ke depan dirinya akan segera mengonsolidasikan program dan menyelaraskan visi pembangunan dengan para kepala desa di wilayah Koto Majidin.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Saya percaya, jika seluruh kepala desa bersinergi, maka dampaknya akan besar dan dirasakan masyarakat. Saya juga berkomitmen untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, membuka ruang partisipasi publik, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program,” tegasnya.

Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang mempererat silaturahmi antara perangkat desa, tokoh adat, dan masyarakat sekitar. (Adz/Sumber: Bekabar.id)

Kerinci Raih Penghargaan Pengelola Dana Desa Terbaik dari Kanwil DJPb Jambi

 

Bupati Kerinci menerima Penghargaan Pengelola Dana Desa Terbaik dari Kanwil DJPb Jambi.(ist)

Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos, M.Si, menerima penghargaan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, sebagai Pemerintah Daerah dengan Kriteria Pengelola Dana Desa Terbaik III Tahun 2024 di lingkup Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh, Setiyono, kepada Bupati Kerinci saat kegiatan audiensi dan Focus Group Discussion (FGD) di ruang kerja Bupati Kerinci, Rabu, 23 April 2025 di ruang kerja Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak.

Baca juga : 

47 Siswa/i Ikuti Seleksi Akhir Paskibraka Kerinci, Monadi: Transparan dan Jaga Integritas!  

Wabup Murison Bernostalgia di Dinas Pendidikan Saat Pelepasan Purna Tugas

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi melalui Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh, Setiyono menyampaikan ini untuk mendorong efektivitas penggunaan dana transfer daerah dalam realisasi pembangunan yang berkelanjutan.

Bupati Monadi juga menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa-desa di Kerinci.

Monadi menyampaikan akan terus memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah dan melakukan inovasi dalam pengelolaan dana desa agar tepat sasaran

Baca juga :   Pastikan Anggota Paskibraka Kerinci Bebas Judi Online, Cek Jejak Digital Calon

Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung kepada masyarakat

Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Mahyudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Atmir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sahril Hayadi beserta jajaran, serta sejumlah pejabat terkait dari lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci dan KPPN Sungai Penuh. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs