20 Rakit Ditenggelamkan Tim Gabungan, Upaya Berantas Dompeng Emas di Merangin Jambi

Tim Gabungan Berantas Dompeng Emas di Merangin Jambi: 20 Rakit Ditenggelamkan

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Aksi tegas nan masif dilakukan oleh tim gabungan di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan menyasar lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) atau dompeng di kawasan vital Dam Betuk. 

Operasi yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025 ini berhasil menertibkan dan menenggelamkan total 20 set rakit dompeng yang beroperasi secara ilegal.

Operasi penertiban ini melibatkan kekuatan penuh dari jajaran Polres Merangin, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi terkait lainnya dalam sebuah Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.

Komitmen Bersama Jaga Ekosistem Sungai

Sebelum bergerak ke lapangan, apel siaga dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafied Moin, di halaman rumah dinas bupati. 

Apel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Arianto, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, Ketua Pengadilan Merangin, serta personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, hingga personel Brimob. 

Kehadiran lengkap pimpinan daerah dan aparat menunjukkan keseriusan dalam memberantas PETI.

Baca juga: Hati2! Modus Penipuan! Gunakan Foto dan Nama Bupati Kerinci 

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, tim Satgas Terpadu langsung melakukan penyisiran intensif di sekitar Bendungan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

18 Rakit Dompeng Dihancurkan dan Ditenggelamkan

Hasil penyisiran tim sangat mengejutkan. 

Mereka menemukan 20 set rakit dompeng yang beroperasi, terbagi di dua lokasi berbeda dengan jarak sekitar 100 meter.

Tak buang waktu, seluruh alat ilegal itu langsung ditindak. Dua set rakit dompeng ditarik ke tepi sungai untuk dibongkar tuntas. 

Sementara itu, 18 set rakit dompeng lainnya langsung dihancurkan (dibongkar) di lokasi dan kemudian ditenggelamkan ke dasar sungai. 

Penenggelaman ini dilakukan sebagai langkah efektif agar alat-alat tersebut tidak dapat ditarik kembali dan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di kemudian hari.

Baca Juga: PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

“Penertiban ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang jelas-jelas dapat merusak ekosistem sungai, yang merupakan sumber daya vital, serta mengganggu ketertiban masyarakat."

"Seluruh alat yang ditemukan langsung di bongkar oleh tim dan diamankan agar tidak digunakan kembali,” tegas Kabid Humas Polda Jambi dilansir dari keterangan unggahan akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi.

Operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan penegasan komitmen Pemda dan aparat keamanan untuk menindak tegas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan publik di Merangin.(dz)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs