Dua Kecelakaan Beruntun di 'Lobang Maut' Lintas Sumatra Merangin, Warga Desak Pemkab Segera Bertindak

Dua Kecelakaan Beruntun terjadi di 'Lobang Maut' yang menganga di jalan Lintas Sumatra Merangin.(Ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Kondisi jalan berlubang besar di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di depan Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin, kawasan Lingkungan Mensawang, Dusun Bangko RT 36, kembali memakan korban.

Dilansir dari media benuajambi.com, Pada Senin (9/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, sedikitnya terjadi dua kecelakaan lalu lintas dalam rentang waktu yang berdekatan akibat pengendara terjebak lubang besar yang berada di badan jalan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, para korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit MMC Kabupaten Merangin untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga setempat mengaku resah dengan kondisi jalan yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun deras.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan. Dalam hitungan menit saja sudah terjadi dua kali kecelakaan di lokasi yang sama. Lubang ini sangat dalam dan berbahaya bagi pengendara,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

Warga juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya Wakil Bupati Merangin Abdul Khafid, agar segera memerintahkan instansi terkait melakukan perbaikan atau setidaknya menutup lubang tersebut guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Menurut warga, keberadaan lubang besar di ruas Jalan Lintas Sumatra itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun hingga kini belum terlihat adanya penanganan yang memadai.

“Kami kasihan dengan para pengguna jalan. Apalagi saat malam hari atau ketika hujan lebat, lubang itu sulit terlihat dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu bertambahnya korban sebelum mengambil langkah cepat. Mengingat lokasi lubang berada di jalur utama yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Saat ini, warga masih menunggu respons dan tindakan konkret dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut.(*)

Bupati Merangin Lantik 237 Kepala Sekolah Ini Daftar Nama-namanya

Bupati Merangin M Syukur Lantik 237 Kepala Sekolah  

Merangin, Merdekapost.com – Bupati Merangin, M Syukur, mengambil langkah besar untuk menyegarkan dunia pendidikan di Kabupaten Merangin. Ia melakukan perombakan kepemimpinan secara menyeluruh yang menyasar posisi kepala sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati M Syukur memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi lebih dari 230 kepala sekolah tersebut. Acara yang berlangsung khidmat ini bertempat di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin pada Sabtu (06/06/2026). Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin juga hadir untuk menyaksikan momen penting ini.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memperkuat tata kelola sekolah. Dalam arahannya, Bupati M Syukur menekankan bahwa kepala sekolah memegang kunci utama dalam menaikkan standar dan mutu pendidikan.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan sekadar fasilitas kepemimpinan, melainkan sebuah amanah besar. Para pemimpin baru ini memikul tanggung jawab untuk membimbing guru, mengelola operasional sekolah dengan transparan, serta menjamin seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Daftar lengkap nama-nama 237 Kepala SD, SMP, dan TK Dilantik:

Ismail, S.Pd. SD – Kepala SDN 003/VI Bangko

Sakinah, S.Pdi – Kepala SDN 006/VI Pamenang

Herlina Edison, S.Pd. SD – Kepala SDN 009/VI Nalo Gedang

Evi Hartati, S.Pd. – Kepala SDN 010/VI Sungai Manau

Siswandi, S.Pdi – Kepala SDN 014/VI Air Batu

Susmarni, S.Pd – Kepala SDN 016/VI Pasar Muara Siau

Darmiyah, S.Pd – Kepala SDN 017/VI Pasar Masurai

Tonihadi Kesuma, S.Pd. – Kepala SDN 019/VI Jangkat

Reli listina, S.Pd. – Kepala SDN 021/VI Rantau Suli

Nellita, S.Pd – Kepala SDN 022/VI Pulau Tengah

Nopia Hedidiana, S.Pd. – Kepala SDN 024/VI Muara Jernih

Siti Patimah, S.Pd – Kepala SDN 025/VI Tanjung Ilir

Riska Monalisa, S.Pd. – Kepala SDN 026/VI Kapuk

Puspita Nur Azizah, S.Pd – Kepala SDN 027/VI Sidolego

Desinta Rasyani, S.Pd – Kepala SDN 028/VI Sumber Agung

Khalik Sabara, S.Pd. – Kepala SDN 029/VI Rantau Limau Manis

Muhammad Reza Yogaswara, S.Pd – Kepala SDN 031/VI Rantau Panjang

Deltika Anggraina, S.Pd – Kepala SDN 032/VI Air Liki Baru

Zuraidah, S.Ag – Kepala SDN 035/VI Seling

Sofia Havida, S.Pd – Kepala SDN 036/VI Rantau Panjang

Erchan Arya Juma, S.Pd – Kepala SDN 038/VI Danau

Matyakin Malide, S.Pd – Kepala SDN 039/VI Tanjung Kasri

Marta Dewi, S.Pd. SD – Kepala SDN 040/VI Rantau Panjang

Dian Hastuti, S.Pd.I – Kepala SDN 041/VI Rantau Panjang

Desmiyati, S.Pd.I – Kepala SDN 042/VI Rantau Alai

Aris Maryani, S.Pd.I – Kepala SDN 043/VI Guguk

Hafizatul Hayati, S.Pd.I – Kepala SDN 046/VI Desa Baru

Risma Apliani, S.Pd. SD – Kepala SDN 048/VI Biuku Tanjung

Chosnawelly, S.Pd. SD – Kepala SDN 049/VI Koto Renah

Muhammad Ajib, S.Pd. SD – Kepala SDN 052/VI Sidolego

Kusmawati M, S.Pd. SD – Kepala SDN 053/VI Pasar Masurai

Zulakmal, S.Pd. – Kepala SDN 054/VI Lubuk Birah

Wisriwati, S.Pd.I – Kepala SDN 055/VI Nilo Dingin

Elizawanti, S.Pd.I – Kepala SDN 056/VI Peradun Temeras

Yunizar, S.Pd. – Kepala SDN 058/VI Tanjung Berugo

Aprina Sovia, S.Pd.I, M.Pd. – Kepala SDN 060/VI Bangko

Akhorin, S.Pd. – Kepala SDN 065/BI Karang Berahi

Devi Warni, S.Pd – Kepala SDN 066/VI Jelatang

Siti Arfah, S.Pd. SD – Kepala SDN 070/VI Desa Gedang

Sukamto, S.Pd. SD – Kepala SDN 072/VI Koto Baru

Zakaria, S.Pd – Kepala SDN 074/VI Rancan

Eka Mustika Sari, S.Pd.I – Kepala SDN 075/VI Pulau Rengas

Aan Syukron, S.Pd.I – Kepala SDN 077/VI Kampung Limo

Patimah, S.Pd.I – Kepala SDN 078/VI Tiangko

Agri Novrian, S.Pd – Kepala SDN 079/VI Seringat

Parizal, S.Pd – Kepala SDN 080/VI Muara Bantan

Desi S, S.Pd – Kepala SDN 083/VI Birun

Jafriadi, S.Pd – Kepala SDN 084/VI Telun

Sih Wijayati, S.Pd – Kepala SDN 085/VI Baru Nalo

Akmal, S.Pd.I – Kepala SDN 086/VI Pasar Muara Siau

M. Reki Yama, S.Pd – Kepala SDN 087/VI Kandang

Fauziah, S.Pd.SD – Kepala SDN 088/VI Bangko

Mhd.Qhosim, S.Ld.I., Gr. – Kepala SDN 089/VI Sungai Manau

Anik Sulistiarani, S.Pd – Kepala SDN 091/VI Rantau Panjang

Andri Iskandar, S.Pd – Kepala SDN 093/VI Koto Rayo


Putri Susanti, S.Pdi – Kepala SDN 094/VI Tanjung Mudo

Yulissa Dharma Hayati, S.Pd.I. – Kepala SDN 096/VI Sumber Agung

Zefri Yanti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 097/VI Rantau Panjang

Alyasusni, S.Pd.SD. – Kepala SDN 098/VI Bangko

Susi Henriani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 099/VI Tambang Besi

Tilawati, S.Ag. – Kepala SDN 100/VI Pamenang III

Gela Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 101/VI Sungai Ulak

Emilya Pirmawati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 102/VI Markeh

Susrawati, S.Pd.I. – Kepala SDN 103/VI Bukit Parentak

Betty Riani, S.Pd.I. – Kepala SDN 104/VI Rantau Panjang

Saiful Norman, S.Pd. – Kepala SDN 105/VI Medan Baru

Dedi Afrizal, S.Pd. – Kepala SDN 106/VI Tanjung Beringin

Saipul Huda, S.Pd. – Kepala SDN 107/VI Ngaol

Yusfa Aida, S.Pd. – Kepala SDN 112/VI Rantau Kermas

Taufik, S.Pd. – Kepala SDN 113/VI Muara Madras

Iif Pratiwi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 115/VI Bangko VIII

Alkis Iqromullah, S.Pd. – Kepala SDN 121/VI Aur Berduri

Sri Rizki Wardana Siregar, S.Pd. – Kepala SDN 122/VI Mensango

Mauliadisman, S.Pd. – Kepala SDN 123/VI Sidorukun

Rusmiati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 124/VI Koto Baru

Yulianto, S.Pd. – Kepala SDN 125/VI Pulau Aro

Humaidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 126/VI Muara Jernih

Devi Kumala, S.Pd. – Kepala SDN 128/VI Tanjung Putus

Fredi Hindicha, S.Pd. – Kepala SDN 129/VI Telentam

Yenita Patma, S.Pd.I. – Kepala SDN 130/VI Benteng

Ulpa Hartati, S.Ag. – Kepala SDN 131/VI Muaro Panco Timur

Yanziwar, S.Pd. – Kepala SDN 133/VI Rejosari

Salabiah, S.Pd. – Kepala SDN 135/VI Pulau Raman

Redi Santoso, S.Pd. – Kepala SDN 136/VI Pulau Tengah

Muhammad Hatta, S.Pd.SD. – Kepala SDN 139/VI Pulau Tengah

Dewi Mayasari, S.Pd. – Kepala SDN 141/VI Pulau Bayur

Zainab, S.Pd.SD. – Kepala SDN 142/VI Tanjung Benuang

Ernova Dewita, S.Pd.SD. – Kepala SDN 145/VI Salam Buku

Eka Prasetia, S.Pd. – Kepala SDN 146/VI Mentawak

Amplo Pidia, S.Pd. – Kepala SDN 148/VI Karang Anyar

Dwi Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 149/VI Pinang Merah

Ilham Wahyudi, S.Pd. – Kepala SDN 150/VI Lubuk Bumbun

Reni Kusmawati, S.Pd. – Kepala SDN 151/VI Batang Kibul

Emi Mardialis, S.Pd. – Kepala SDN 152/VI Rantau Panjang

Nevya Clara, S.Pd. – Kepala SDN 153/VI Rantau Panjang

Hadi Sukiman, S.Pd. – Kepala SDN 161/VI Muara Siau

Rama Mulia Putra, S.Pd. – Kepala SDN 164/VI Pulau Layang

Nur Faidah, S.Ag., M.Pd.I. – Kepala SDN 165/VI Titian Teras

Kusna Dewi, S.Pd.I. – Kepala SDN 166/VI Papit

Purwo Istanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 167/VI Pulau Tujuh

Jumanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 168/VI Mampun Baru II

Eko Setianto, S.Pd. – Kepala SDN 169/VI Meranti

Mugi Lestari, S.Pd.I. – Kepala SDN 170/VI Rasau

Mistiana, S.Pd. – Kepala SDN 171/VI Pauh Menang

Srimartini, S.Pd. – Kepala SDN 174/VI Rantau Panjang

Nenengsih, S.Pd.SD. – Kepala SDN 177/VI Marus Jaya

Rahmi Yanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 178/VI Talang Segagah

Ahmad Fauzi, S.Pd.I. – Kepala SDN 181/VI Koto Rami

Muslimin, S.Pd. – Kepala SDN 182/VI Sepantai Renah

Janir Am, S.Pd.SD. – Kepala SDN 183/VI Renah Kemumu

Siti Fatimah, S.Pd. – Kepala SDN 190/VI Pulau Tujuh

Kamisah, S.Pd. – Kepala SDN 192/VI Rasau

Eko Satrio, S.Pd.I. – Kepala SDN 193/VI Bukit Bungkul

Tini Faridatul Khasanah Nurul Hidayati, S.Pd. – Kepala SDN 195/VI Pematang Kancil

Rofiqoh, S.Pd. – Kepala SDN 196/VI Tanah Abang

Zamzami, S.Pd. – Kepala SDN 197/VI Air Liki Baru

Mona Anggelina, S.Pd. – Kepala SDN 200/VI Tambang Baru

Rosnawati, S.Pd. – Kepala SDN 201/VI Lubuk Napal

Samsudin Bakar, S.Pd.I. – Kepala SDN 202/VI Beluran Panjang

Henri Ponda, S.Pd. – Kepala SDN 204/VI Pangkalan Jambu

Edik Prasetiyo, S.Pd.SD. – Kepala SDN 207/VI Selango

Juli Marjo, S.Pd. – Kepala SDN 208/VI Pematang Pauh

Sutarti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 210/VI Pamenang

Dilla Fauziah, S.Pd. – Kepala SDN 214/VI Pelangki

Elvita Mayastuti, S.Pd. – Kepala SDN 215/VI Tambang Nibung

Apriani Susanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 217/VI Pamenang

Agung Marta Pratama, S.Pd. – Kepala SDN 218/VI Lantak Seribu

Andrew Sonawijaya, S.Pd. – Kepala SDN 220/VI Tanjung Benuang

Reni Dara Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 221/VI Sungai Kapas

Ilham, M.Pd. – Kepala SDN 222/VI Tanjung Rejo

Nurani Setyaningsih, S.Pd. – Kepala SDN 223/VI Rantau Limau Manis

Khairul Aswan, S.Pd. – Kepala SDN 224/VI Kapuk

Saipul, S.Pd. – Kepala SDN 226/VI Telentam

Mirdawati, S.Pd. – Kepala SDN 227/VI Tegal Rejo

Fika Dores, S.Pd. – Kepala SDN 230/VI Guguk

Erma Suryati, S.Pd. – Kepala SDN 232/VI Rantau Macang

Tri Yastuti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 233/VI Renah Pelaan

Siti Aminah, S.Pd.I. – Kepala SDN 234/VI Tanjung Mudo

Sesi Darmayanti, S.Pd.I., Gr. – Kepala SDN 236/VI Tiangko

Qodariyah Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 239/VI Bungo Antoi

Maryanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 240/VI Sungai Sahut

Sigit Pratama, S.S. – Kepala SDN 242/VI Sinar Gading

Oki Marta Risandi, S.Pd. – Kepala SDN 244/VI Sido Harjo

Eka Susanti, S.Pd. – Kepala SDN 245/VI Sungai Ulas

Marsidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 247/VI Sialang

Nita Afijayani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 248/VI Sungai Putih

Misri Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 249/VI Rawa Jaya

Laharis Maulana, S.Pd. – Kepala SDN 250/VI Gading Jaya

Daryono, S.Pd. – Kepala SDN 251/VI Mekar Jaya

Didik Dwi Zamis Firdaus, S.Pd. – Kepala SDN 252/VI Lantak Seribu

Fatra Dewantoro, S.Pd. – Kepala SDN 258/VI Rejo Sari

Sriatun, S.Pd. – Kepala SDN 259/VI Bukit Subur

Wahyu Sulistiawan, S.Pd. – Kepala SDN 261/VI Kota Raja

Restu Jumiarti, S.Pd. – Kepala SDN 262/VI Suko Rejo

M. Saman, S.Ag. – Kepala SDN 263/VI Pulau Aro

Koko Baskoro, S.Pd. – Kepala SDN 264/VI Bukit Bungkul

Kusyanto, S.Pd. – Kepala SDN 265/VI Bukit Beringin

Bukhari An, S.Pd. – Kepala SDN 266/VI Bukit Beringin

Salmainda Dwi Anwari, S.Pd. – Kepala SDN 267/VI Sungai Sahut

Desi Khoridatul, S.Pd.I. – Kepala SDN 268/VI Bunga Antoi

Joko Kuncoro Budi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 269/VI Sungai Bulian

Ermayanti, S.Pd. – Kepala SDN 271/VI Sekancing Ilir

Amril, S.Pd. – Kepala SDN 273/VI Sungai Putih II

Rama Riska Putra, S.Pd.SD – Kepala SDN 274/VI Muara Delang

Nafiatul Malikah, S.Pd. – Kepala SDN 275/VI Mekar Jaya

Matius Edi Piyatno, S.Pd. – Kepala SDN 276/VI Air Batu

Ndari Setianingsih, S.Pd. – Kepala SDN 277/VI Tanjung Benuang

Mashuri, S.Pd.SD – Kepala SDN 278/VI Bangko

Agus Surianto, S.Pd.I. – Kepala SDN 279/VI Kapuk

Rutik Gusti Ayu, S.Pd., M.M. – Kepala SDN 280/VI Bangko

Hidra Dewi, S.Pd.SD – Kepala SDN 282/VI Bangko

Pandu Arbi Sepnanda, S.Pd. – Kepala SDN 283/VI Tanah Abang

Solhawati – Kepala SDN 285/VI Baru Nalo

Tri Astuti, S.Pd.SD – Kepala SDN 288/VI Seri Sembilan

Ari Bowo, S.Pd. – Kepala SDN 293/VI Sungai Bulian

Rito Yatra, S.Pd. – Kepala SDN 295/VI Sungai Limau

Yusminahar, S.Pd.I. – Kepala SDN 296/VI Rantau Panjang

Hardiyanto, S.Pd. – Kepala SDN 297/VI Koto Rayo

Leni Wimbo Pracoyo, S.Pd.SD – Kepala SDN 298/VI Bukit Beringin

Erna Kurniawati, S.Pd.SD – Kepala SDN 302/VI Bunga Antoi

Hamdani, S.Pd.I. – Kepala SDN 303/VI Pulau Tebakar

Sutrisno, S.Pd. – Kepala SDN 305/VI Bungo Tanjung

Nosliadi, S.Pd. – Kepala SDN 306/VI Sungai Limau

Al Kudus, S.Pd. – Kepala SDN 310/VI Tunggul Bulin

Bakti Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 311/VI Sungai Limau

Azra’ei, S.Pd. – Kepala SDN 312/VI Koto Rayo

Ragil Tri Minerva, S.Pd. – Kepala SMPN 04 Merangin

Riza Vitri Yanni, S.Pd. – Kepala SMPN 05 Merangin

Jamilah, M.Pd., S.Pd.I. – Kepala SMPN 09 Merangin

Wendri Novrian – Kepala SMPN 10 Merangin

Evi Susanti, S.Pd. – Kepala SMPN 14 Merangin

Sri Winarni, S.Pd. – Kepala SMPN 16 Merangin

Kurnia Puji Lestari, S.Pd. – Kepala SMPN 18 Merangin

Muklis Haruaya Pangaribuan, S.E. – Kepala SMPN 19 Merangin

Aziza Putra, S.Pd.I. – Kepala SMPN 23 Merangin

Sutarwadi, S.H. – Kepala SMPN 24 Merangin

Rini Dian Sukma, S.Pd. – Kepala SMPN 27 Merangin

Juni Mariana, S.Pd. – Kepala SMPN 28 Merangin

Huzairi, S.Pd. – Kepala SMPN 30 Merangin

Neli Asmeri, S.Ag. – Kepala SMPN 31 Merangin

Erat Indri Hastuti, S.Pd. – Kepala SMPN 33 Merangin

Heriati, S.Pd.SD – Kepala SMPN 34 Merangin

Mashuri, S.Pd.I. – Kepala SMPN 35 Merangin

Hendriadi, S.Pd.I., M.Pd.I. – Kepala SMPN 37 Merangin

Rianto, S.Pd. – Kepala SMPN 42 Merangin

Jelita Asmara, S.Pd. – Kepala SMPN 43 Merangin

Sisca Yuliasary, S.P. – Kepala SMPN 45 Merangin

Faridah, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 46 Merangin

Zainal Abidin, S.Pd.I. – Kepala SMPN 48 Merangin

Nova Aryani, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 49 Merangin

Hasmailena Saragih, S.Pd.I. – Kepala SMPN 51 Merangin

Masri, S.Pd. – Kepala SMPN 52 Merangin

Nelis Manihuruk, S.Pd. – Kepala SMPN 53 Merangin

Emilda Sepridawati, S.Pd., M.Pd.I. – Kepala SMPN 56 Merangin

Wendi Armanto, S.Pd. – Kepala SMPN 57 Merangin

Eko Dedy Subandi, S.Pd. – Kepala SMPN 58 Merangin

Sofyan Hadi, S.Pd. – Kepala SMPN 59 Merangin

Iman Sukiman Nabadinhaq, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 01 Merangin

Anjas Saputra, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 02 Merangin

Nani Safitri, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 04 Merangin

Zainal, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 05 Merangin

Gatot Suherman, S.Pd.I. – Kepala SMPN Satu Atap 06 Merangin

R Mardianto, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 07 Merangin

Sri Wahyuni, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 09 Merangin

Rita Lestari Astuti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 12 Merangin

Hairul, S.E. – Kepala SMPN Satu Atap 14 Merangin

Lian Herdiyantomi, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 17 Merangin

Osna Yenti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 21 Merangin

Dwi Naryo, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 22 Merangin

Ngatiman, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 24 Merangin

Ngatemi, S.Pd. – Kepala TK Negeri Cahaya Abadi

Sri Astati, S.Pd. – Kepala TK Negeri Fajar Harapan

Narsih, S.Pd. – Kepala TK Negeri Harapan Bunda 1

Suraya, S.Pd. – Kepala TK Negeri Jamiatul Islam

Meri Herlina, S.Pd. – Kepala TK Negeri Lima Jurai

Emi Suryani, A.Ma.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi 1

Yulita Hastuti, S.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi Dharma Wanita ***

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Diduga Ada Anak Pejabat Pemprov Jambi

FOTO ILUSTRASI: 6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin. 

MERANGIN, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan keenam pelaku dilakukan di kawasan  Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Jum'at (29/5/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Keenam orang yang ditangkap yakni A (40), K (41), E (46), RK (27), JI (27), dan R (36). 

Polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 0,788 gram.

Dari kabar beredar, satu dari 6 pelaku merupakan anak dari seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Kungkai.

Setelah melakukan penyelidikanm polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap keenam pelaku.

Saat ini keenam pelaku ditahan di Polres Merangin.

Mereka dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, Media masih berupaya mencari konfirmasi terkait penangkapan kasus narkoba ini.(Adz/Sumber: TribunJambi)

Bupati Merangin Kecewa Pimpinan Perusahaan Sawit Tak Hadir Rapat: Preseden Buruk

Bupati Merangin M Syukur kecewa karena sebagian besar pimpinan perusahaan sawit tidak menghadiri rapat pembahasan harga TBS dan hanya mengirimkan perwakilan.(iST) 

Merdekapost.com, Merangin - Bupati Merangin M Syukur meluapkan kekecewaannya saat memimpin rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).

Kekecewaan tersebut muncul karena sebagian besar pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Merangin tidak menghadiri rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan harga TBS yang menjadi agenda utama rapat.

Baca Juga: Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika dirinya melakukan pengecekan kehadiran satu per satu perusahaan yang hadir dalam rapat. Mulai dari PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari, seluruhnya hanya diwakili staf atau perwakilan perusahaan, bukan pimpinan atau top manager.

"Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana, ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah. Saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan," ungkap M Syukur dengan nada kecewa sebelum membuka rapat.

Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting mengingat pembahasan menyangkut harga TBS yang menjadi persoalan sensitif bagi masyarakat dan petani sawit.

Ia menilai perwakilan yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan keputusan maupun jawaban yang pasti.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

"Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir.

"Kalau Humas-nya hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu," tegas M Syukur.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Kabupaten Merangin merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila kebijakan perusahaan terkait harga TBS memicu keresahan di tengah masyarakat, maka pemerintah daerah yang akan menghadapi dampaknya secara langsung.

"Tugas saya sebagai bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang, 'kami enggak ada hubungannya dengan bupati'.

"Jangan bilang enggak ada hubungan, Pak, wilayah Kabupaten Merangin ini tanggung jawab saya. Mau ada izin atau tidak izin dari kabupaten, wilayahnya tetap di Merangin," jelas M Syukur.

Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan pesan tersebut kepada jajaran manajemen masing-masing agar ke depan terjalin komunikasi dan penghormatan yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan teguran tersebut, Bupati langsung meminta setiap perusahaan memaparkan berbagai kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dibandingkan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Beri Penegasan

Dalam kesempatan yang sama, M Syukur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak menetapkan harga TBS secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) wajib mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

"Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," tegas M Syukur.

Bupati turut mempertanyakan adanya selisih harga pembelian TBS antarperusahaan yang dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah.

Selain persoalan harga, M Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian buah sawit yang belakangan meresahkan para petani.

Ia meminta perusahaan maupun pengelola loading ram lebih selektif dalam menerima hasil panen sawit.

"Pihak loading ram, kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," ungkap M Syukur.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 ditetapkan berdasarkan umur tanaman.

Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28 per kilogram. Selanjutnya umur empat tahun Rp2.867,00, umur lima tahun Rp2.997,59, umur enam tahun Rp3.121,82, umur tujuh tahun Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun dengan nilai Rp3.440,77 per kilogram atau naik sebesar Rp137,45 dibanding periode sebelumnya.

Harga tersebut menjadi acuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, harga untuk tanaman yang berusia lebih tua kembali mengalami penurunan, yakni Rp3.340,48 per kilogram untuk umur 21 hingga 24 tahun, dan Rp3.193,15 per kilogram untuk tanaman berumur 25 tahun.(*adz)

Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

 

Bupati Merangin M Syukur menegaskan GP Ansor dan Banser sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kebersamaan dan mendukung pembangunan daerah.(ist)

BANGKO, MERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin M Syukur menghadiri inaugurasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Merangin Masa Khidmah 2025–2029 yang dirangkai dengan Apel Kebangsaan 1.000 Banser.

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Senin (1/6/2026).

Dalam kesempatan itu, M Syukur menegaskan bahwa GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kebersamaan dan keberagaman masyarakat.

"Saya sebagai bupati meyakini bahwa GP Ansor dan Banser merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kebersamaan dan keberagaman di Kabupaten Merangin," kata M Syukur saat menyampaikan sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PC GP Ansor Kabupaten Merangin yang baru dilantik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemuda Nahdliyin perlu terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah.

"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Merangin menjadi lebih baik," ujarnya di hadapan para kiai, ulama, tuan guru, serta anggota DPRD yang hadir.

Suasana khidmat dan semangat kebangsaan terasa usai pelaksanaan apel. Pada kesempatan tersebut, M Syukur secara resmi dianugerahi status sebagai anggota kehormatan GP Ansor Kabupaten Merangin.

Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemasangan rompi organisasi secara simbolis kepada Bupati Merangin.

Atas penganugerahan tersebut, M Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar GP Ansor dan Banser, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Merangin Dadang Hikmatullah dan Kepala Dinas Kominfo Merangin Ahmad Khoirudin Akhoi.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua PW GP Ansor Provinsi Jambi H Habibi, Sekretaris DPW Ahmad Minhaj, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Merangin Rhizki Okfiandi, Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Buya Satar Saleh, serta tamu undangan lainnya.(Adz)

Diduga Masalah Asmara dengan Istri Oknum TNI, Sebabkan Pria di Merangin Dianiaya

Korban penganiayaan yang diduga dilakukan aparat di Kabupaten Merangin, mengalami luka-luka di tubuhnya. Diduga pemicunya persoalan asmara.(Ist)

JAMBI, MP - Dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di Kabupaten Merangin diduga dipicu persoalan asmara yang melibatkan seorang perempuan yang disebut sebagai istri oknum TNI.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merangin akibat luka-luka yang dialaminya. Kuasa hukum korban, Andrianto, mengatakan kondisi kliennya masih dalam tahap pemulihan sehingga belum dapat memberikan keterangan secara rinci.

“Saat ini kami fokus melakukan pemulihan kesehatan korban. Korban masih dirawat di rumah sakit dan kondisinya masih membutuhkan penanganan medis,” kata Andrianto kepada wartawan.

Menurut Andrianto, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari korban, peristiwa tersebut berawal dari persoalan asmara.

Korban mengaku mengenal seorang perempuan yang disebut merupakan istri dari oknum TNI. Kepada korban, perempuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah berpisah dengan suaminya.

“Versi dari klien kami, ini berawal dari persoalan asmara. Seorang wanita yang merupakan istri dari oknum tersebut menyampaikan kepada klien kami bahwa dirinya sudah berpisah,” ujarnya.

Namun demikian, pihak kuasa hukum menegaskan keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut setelah kondisi kesehatan korban membaik.

Baca Juga: Pemuda di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka-luka Lebam di RSUD Abunjani

Andrianto menjelaskan, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, korban didatangi sejumlah orang di sebuah rumah kos. Salah satu di antaranya diduga merupakan suami dari perempuan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan di salah satu tempat kos, ada beberapa orang yang datang. Yang jelas ada seorang suami dari perempuan tersebut,” katanya.

Setelah itu, korban diduga dibawa ke sebuah institusi dan mengalami tindakan kekerasan. Meski belum merinci bentuk kekerasan yang dialami, pihak kuasa hukum menyebut korban mengaku sempat diinterogasi dan mendapatkan perlakuan fisik.

“Klien kami menyampaikan bahwa dirinya diinterogasi dan mengalami tindakan kekerasan. Bekas-bekas luka itu juga sudah terlihat dan sudah dilihat oleh rekan-rekan media,” ujarnya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah keluhan kesehatan. Selain luka fisik, korban juga mengeluhkan pusing dan sempat muntah-muntah.

“Hari ini korban mengeluhkan pusing di kepala dan tadi pagi sempat muntah-muntah. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari dokter spesialis,” kata Andrianto.

Terkait jumlah pelaku, pihak kuasa hukum menyebut korban mengingat ada lebih dari satu orang yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Namun kepastian jumlah pelaku masih menunggu kondisi korban pulih sepenuhnya.

Pihak keluarga bersama kuasa hukum kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Mereka juga berharap institusi TNI dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami percaya institusi TNI akan memberikan keadilan dan menjalankan mekanisme hukum yang berlaku apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran,” pungkasnya. 

Keluarga Minta Keadilan

Keluarga korban dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum TNI di Kabupaten Merangin menuntut agar kasus tersebut diproses secara adil dan transparan.

Kakak kandung korban, Kurkon Yusman, mengaku sangat terpukul melihat kondisi adiknya yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, korban mengalami luka di hampir seluruh bagian tubuh.

“Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini. Saya menuntut hak kemanusiaan adik saya. Sebagai kakak, saya ingin hukum yang seadil-adilnya karena adik saya sudah diperlakukan tidak manusiawi,” kata Kurkon kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Kurkon mengaku tidak mengetahui secara pasti benda yang digunakan dalam dugaan penganiayaan tersebut. Namun dari luka yang terlihat, ia menduga korban mengalami kekerasan menggunakan benda keras.

“Kalau untuk luka hampir semua tubuh parah semua. Saya tidak paham apakah menggunakan selang atau kayu karena saya tidak ada di tempat. Tapi yang terlihat secara kasat mata itu benda keras,” ujarnya.

Keluarga juga mengungkap adanya luka bakar pada bagian alat vital korban yang diduga akibat percikan api atau benda panas.

“Iya, ada bekas bakar di alat vital,” ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Andrianto, menyebut peristiwa yang menimpa kliennya diduga berawal dari persoalan asmara. Berdasarkan keterangan awal korban, ia mengenal seorang perempuan yang disebut sebagai istri oknum TNI dan mengaku telah berpisah dengan suaminya.

Namun demikian, pihak kuasa hukum menegaskan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut masih akan didalami lebih lanjut setelah kondisi kesehatan korban membaik.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Merangin. Keluarga telah menunjuk kuasa hukum dan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi Dandim 0420/Sarko. Saat mendatangi Makodim, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto sedang berada di luar mako karena ada kegiatan. Sementara Kasdim sedang berada di Sarolangun karena kegiatan Korem. (Aldie prasetya / Sumber: Tribun Jambi)

Pemuda di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka-luka Lebam di RSUD Abunjani

 

Seorang Pemuda (Inisial R) di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka -luka Lebam di RSUD Abunjani.(Ist)

JAMBI - Tubuh R yang terbaring di di Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko, Kabupaten Merangin, dipenuhi lebam dan memar, Rabu (3/6/2026). Luka tampak di kepala, mulut, punggung, tangan hingga kaki.

Dengan kondisi fisik melemah, pandangan kabur, dan kepala pusing, warga Kabupaten Merangin itu harus menjalani perawatan intensif.

R jadi korban penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut disebut terjadi di lingkungan Makodim 0420/Sarko pada Selasa (2/6/2026). 

Kuasa hukum korban, Andrianto, menuturkan R diduga berada di lokasi tersebut sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Selama berada sana, R diduga mendapat tindak kekerasan yang mengakibatkan luka memar dan lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya. 

Akibatnya, kondisi fisik R menurun drastis hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Pihak keluarga yang menerima mendapat kabar mengenai kondisi R, mengecek ke sana. Di sana, keluarga mendapati korban dalam keadaan memprihatinkan.

"Kami menemukannyua di salah satu ruangan. Kondisinya sangat memprihatinkan. Lebam di punggung, mulut, kepala, tangan, kaki, hampir di seluruh tubuhnya," ujar Andrianto.

Dibawa ke Polres Merangin

Setelah kuasa hukum dan keluarga datang, R dibawa ke Polres Merangin untuk proses awal, kemudian dirujuk ke rumah sakit guna menjalani perawatan medis.

Andrianto menyatakan pihaknya telah mendokumentasikan kondisi korban melalui foto dan video sebagai bagian dari alat bukti. 

Dia meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, pihak keluarga berharap Polisi Militer maupun pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan kepastian hukum. 

Menurut Andrianto, apa pun latar belakang persoalan yang terjadi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. 

Dia menegaskan penganiayaan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Apakah ini persoalan pribadi atau hal lain, itu masih kami dalami. Namun yang pasti, penganiayaan tidak bisa dibenarkan. Saat ini fokus kami adalah pemulihan korban dan menunggu keterangannya setelah kondisi kesehatannya membaik,” tegasnya.

Pengakuan R

Saat ditemui di RSUD Kolonel Abunjani, R masih terlihat kesakitan.

Dia menuturkan kronologi awal kejadian. 

Berawal ketika seorang perempuan datang ke kontrakannya di kawasan dekat SMP Negeri 4 Merangin, pada Selasa pagi.

"Saat itu saya sedang tidur. Pagi itu, ada seorang perempuan datang ke kos. Kami tidak tahu kalau dia ternyata istri anggota TNI. Kami hanya menyuruh dia duduk karena sedang membersihkan kotoran kucing di dekat pintu," kata R.

Tak lama berselang, kata R, sejumlah orang datang dan mengetuk pintu kontrakannya dengan keras. 

Setelah itu, sekitar tujuh orang membawa R ke Makodim 0420/Sarko.

R mengatakan mendapat tekanan dan kekerasan fisik di sana dan dimintai pengakuannya. 

Kata R, dirinya dipukul, diinjak, kepalanya dipukul pakai kayu. 

"Sekitar pukul 10 pagi sampai menjelang jam lima sore," ungkapnya.

R menjelaskan mengenal perempuan tersebut karena yang bersangkutan mengaku telah berstatus janda dan bercerai. 

Dia mengaku sempat berusaha menjauh, karena khawatir terjadi masalah.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Komandan Kodim 042/Sarko. 

Namun, saat ke sana, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto sedang berada di luar mako karena ada kegiatan. Sementara Kasdim sedang berada di Sarolangun karena kegiatan Korem. (Aldie Prasetya / Sumber: Tribun Jambi)

Tiga Hari Dicari, Remaja yang Hanyut di Sungai Batang Merangin Ditemukan sudah Meninggal Dunia

Setelah Tiga Hari Dicari, Akhirnya Faqih (15) Remaja yang Hanyut di Sungai Batang Merangin Ditemukan sudah Meninggal Dunia, Minggu 24/05. (Ist)

MERANGIN – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Fakih (15), remaja yang sebelumnya dilaporkan hanyut saat mandi di Sungai Batang Merangin, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu pagi setelah tiga hari pencarian intensif.

Komandan Pos SAR Bungo, M. Andri, mengatakan proses pencarian dilakukan dengan memperluas area penyisiran. Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyusuri aliran sungai dari lokasi awal korban tenggelam.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 10.00 WIB. Jenazah korban ditemukan sejauh kurang lebih 10 kilometer dari titik awal kejadian sebelum langsung dievakuasi menuju rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Warga Kerinci dan Sungai Penuh Keluhkan Pemadaman Bergilir Tanpa Jadwal Pasti

“Korban berhasil ditemukan dan langsung dievakuasi oleh tim gabungan ke rumah duka,” ujar Andri.

Setelah proses evakuasi selesai, operasi pencarian resmi ditutup. Seluruh personel yang terlibat kemudian dikembalikan ke instansi masing-masing.

Andri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang ikut membantu proses pencarian korban, mulai dari Basarnas, BPBD, aparat keamanan, hingga masyarakat setempat.

Baca Juga: PLTA Batang Merangin Berkapasitas Besar, Kenapa Kerinci-Sungai Penuh Masih Padam? Ini Kata PLN

Operasi SAR tersebut melibatkan berbagai perlengkapan pendukung seperti rescue car, perahu karet, alat komunikasi, perlengkapan medis, alat evakuasi, hingga drone pemantau udara. Sebanyak 7 personel Basarnas dan 6 personel BPBD Merangin diterjunkan dalam operasi, dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, warga, dan keluarga korban.

Sebelumnya, Fakih dilaporkan hanyut saat mandi bersama rekannya di Sungai Batang Merangin pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban diduga terseret arus sungai yang cukup deras.

Humas Kantor SAR Jambi, Lutfi Mulyawan, mengatakan warga sempat melakukan pencarian secara mandiri dengan peralatan seadanya. Namun korban belum berhasil ditemukan hingga akhirnya tim SAR turun melakukan operasi pencarian.(Adz)

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani.(Ist)

BANGKO - Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga medis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati memimpin apel pagi di halaman RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Senin (18/5/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan PPPK Paruh Waktu terkait sejumlah persoalan internal rumah sakit.

“Saya sengaja hadir di sini untuk menunjukkan bahwa Bapak dan Ibu semua tidak berjuang sendiri. Saya ada bersama Bapak dan Ibu. Insyaallah hak-hak Bapak dan Ibu yang telah berkorban selama ini tidak akan hilang. Sebagai bupati, saya bertanggung jawab,” tegas M. Syukur di hadapan ratusan pegawai.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan internal secara kekeluargaan tanpa menimbulkan kegaduhan di luar lingkungan rumah sakit.

“Saya tidak akan lari dari masalah. Saya siap menerima aspirasi pegawai kapan saja,” ujarnya. (Red)

GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan


 Merdekapoat.com | Jambi - Pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) GMM Jambi yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan menyisakan kekecewaan dari sejumlah kader dan pengurus organisasi. Kekecewaan tersebut muncul akibat minimnya perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan pelantikan yang digelar oleh mahasiswa asal Merangin di Jambi tersebut.

Sebagai organisasi yang membawa nama daerah dan menjadi wadah generasi muda Merangin, GMM Jambi menilai seharusnya ada perhatian serta dukungan moral dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan positif kepemudaan dan kemahasiswaan. Namun hingga kegiatan berlangsung, tidak terlihat adanya bentuk kehadiran maupun support yang diberikan kepada organisasi.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh pihak, namun berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih peduli terhadap organisasi mahasiswa yang berupaya membawa nama baik daerah di tingkat provinsi.

“Kami tentu merasa kecewa, karena GMM Jambi hadir sebagai wadah mahasiswa Merangin untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi daerah. Harapan kami ke depan, pemerintah daerah dapat lebih membuka ruang komunikasi dan memberikan perhatian terhadap organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Meski demikian, GMM Jambi menegaskan akan tetap bergerak dan berkomitmen menjadi organisasi yang aktif, independen, serta terus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi. (*)

Kisruh PPPK Paruh Waktu di Merangin: Data Melonjak Tajam, Dugaan Titipan Mengemuka

Kisruh PPPK Paruh Waktu di Merangin: Data Melonjak Tajam, Dugaan Titipan Mengemuka.(Ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Dunia kepegawaian di Kabupaten Merangin kembali dihebohkan dengan polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Isu ini memicu kegemparan luas setelah terungkap adanya ketidaksesuaian data yang sangat mencolok antara rencana awal dengan realisasi jumlah peserta yang dilantik.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah calon tenaga kerja yang semula hanya diperkirakan berkisar sekitar 2.000 orang, ternyata mengalami lonjakan drastis hingga mencapai 3.510 individu pada saat proses pelantikan berlangsung. Pengelembungan jumlah yang tidak wajar ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, dan menyorot langsung peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai lembaga pemegang otoritas dan pengelola utama data kepegawaian di daerah tersebut.

 Baca Juga: Bupati M Syukur Akan Selesaikan Gaji Pegawai BLUD RSUD Kol. Abundjani Bangko

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pembengkakan daftar nama ini diduga kuat merupakan akibat dari maraknya praktik data titipan yang masuk dari berbagai pihak berpengaruh. Intervensi maupun masukan yang datang dari berbagai elemen, yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu utama membludaknya jumlah nama yang masuk ke dalam daftar resmi.

 "Dugaan ini semakin diperkuat dengan temuan di lapangan, di mana terdapat nama-nama yang dinilai janggal namun tercantum sah dalam daftar tersebut. Salah satu contoh nyatanya adalah kehadiran seorang kader partai politik yang secara administrasi masih tercatat aktif menjabat hingga beberapa waktu sebelum pelantikan, namun justru hadir dan mengikuti prosesi pelantikan sebagai PPPK paruh waktu," ungkap sumber tersebut.

 Baca Juga: SMPN 34 Kerinci dan SMPN 12 Kota Jambi Raih Kemenangan pada Hari Ketiga JSFL

Fakta ini membuktikan bahwa isu keberadaan "data siluman" bukan sekadar kabar angin, melainkan benar-benar ada dan nyata. Kondisi ini kemudian menyorot pertanyaan krusial dan besar kepada pihak BKD selaku pemegang kendali data. Publik mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan validasi dilakukan, hingga data yang tidak sinkron dan berisi nama-nama yang dinilai tidak memenuhi syarat bisa lolos dan disahkan.

 Persoalan ini menjadi semakin serius dan memerlukan penjelasan mendalam, mengingat seluruh pembayaran gaji dan tunjangan bagi ribuan PPPK paruh waktu tersebut bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin. Masyarakat berharap BKD dapat memberikan penjelasan transparan terkait ketidakwajaran data ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana daerah.(Imr)

Longsor di Jalur Muara Siau-Jangkat Merangin, Kendaraan Melintas Bergantian

Longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.(Ist) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi. 

Material longsor menggerus sebagian badan jalan sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat harus melintas secara bergantian.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanjakan Siau, Dusun Ladang Panjang, Desa Muara Siau, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Warga mengetahui adanya longsor pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Diduga longsor telah terjadi sejak dini hari akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut serta kondisi tanah yang labil di sekitar tebing jalan.

BACA JUGA: Komitmen Pejuang Petani, Bupati Kerinci Monadi Teken MoU Cetak Sawah 2026

Kapolsek Muara Siau, Agung Heru mengatakan titik longsor berada di tebing pinggir jalan yang menjadi jalur utama penghubung Muara Siau menuju Jangkat hingga Bangko.

“Longsor terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat tepatnya di Tanjakan Siau, Dusun Ladang Panjang, Desa Muara Siau. Diduga akibat tingginya curah hujan dan kondisi tanah yang labil,” ujar Agung Heru.

Ia menjelaskan terdapat satu titik longsor dengan panjang sekitar 10 hingga 20 meter. Akibat longsoran tersebut, badan jalan menyempit dan kendaraan harus antre untuk melintas satu per satu.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Muara Siau juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Masyarakat yang melintasi jalur tersebut diimbau agar lebih berhati-hati, terutama saat hujan turun karena kondisi tanah di sekitar lokasi masih rawan longsor susulan.

Selain itu, Polsek Muara Siau telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Merangin dan pihak PUPR Provinsi Jambi untuk mendatangkan alat berat ke lokasi.

Menurut Agung Heru, alat berat saat ini sedang dalam perjalanan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Merangin. Nantinya alat tersebut akan digunakan untuk mengikis tebing di sekitar Tanjakan Siau agar badan jalan yang terdampak longsor dapat diperlebar kembali dan arus lalu lintas kembali normal.(Adz)

Lubang Menganga di Jalan Jalur Tiga Bangko, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

LUBANG MENGANGA - Kondisi Jalan Jalur Tiga Bangko kilometer 4, Merangin, dipotret pada Senin (11/5/2026). Jalan berlubang dan tergenang air. (iST)

Merangin, merdekapost.com - Pengendara yang melintas di Jalan Jalur Tiga Bangko, Kabupaten Merangin, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan dipenuhi lubang.

Kerusakan tersebut disebut kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor.

Pantauan media dilokasi pada Senin (11/5/2026), terlihat sejumlah titik badan jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang.

Beberapa lubang bahkan tergenang air setelah hujan mengguyur wilayah Kabupaten Merangin sejak malam hingga pagi hari.

Kondisi itu membuat para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati, terutama saat melewati lubang besar dan cukup dalam di sepanjang jalan tersebut.

Sering Terjadi Kecelakaan

Seorang warga sekitar, Mursal, mengatakan kerusakan jalan di kawasan Jalur Tiga itu sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan.

Menurutnya, kondisi jalan yang berlubang telah berulang kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Jalan jalur tiga yang rusak di kilometer 4 yang terletak di RT 10 di Desa Sungai Ulak, lebih kurang mulai rusak dan berlubang sekira tiga bulan.

"Kondisinya sebagian besar badan jalan sudah berlubang semua, dan telah mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas," kata Mursal.

"Yang sering mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara itu, di depan tempat penjualan alat berat traktor, itu kondisi lubang jalannya sudah dalam," tambahnya.

Ia menjelaskan, korban kecelakaan paling sering terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak mengetahui kondisi jalan berlubang, terlebih saat hujan membuat lubang tertutup genangan air.

"Sering ada ibu-ibu pagi-pagi (kecelakaan) ketika ngantar anaknya saat itu hari hujan.

"Setelah hujan kan airnya tergenang, ada mereka pengendara pendatang baru gak tahu kondisi jalan berlubang, saat melintas di jalan itu, masuk dan terbalik motornya, dengan kondisi luka-luka dan sebagainya. 

"Sudah banyak sekali pengendara kendaraan sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak dan berlubang di jalan jalur tiga Bangko ini," ungkap Mursal.

Warga Berharap Segera diperbaiki

Menurutnya, hingga kini kerusakan jalan tersebut belum juga mendapat penanganan meski sudah banyak pengendara menjadi korban akibat lubang yang lebar dan cukup dalam.

"Saya sebagai warga di dekat jalan rusak berlubang ini, berharap agar jalan ini segera diperbaiki, ada baiknya pemerintah sering memantau setiap jalan yang rusak dan segera memperbaikinya.

"Kalau lubang itu hanya sebesar ember itu mudah bagi kami sebagai warga untuk memperbaikinya sendiri dengan modal rendah.

"Tapi ini lubangnya sudah lebar seperti kubangan kerbau, sudah hampir seluruh badan jalan yang berlubang dan terendam air," jelas Mursal.

Ia berharap pemerintah dapat segera turun melihat kondisi jalan rusak yang berada di kawasan pusat Kota Bangko tersebut dan melakukan perbaikan secepatnya.(*adz)

7 Pelaku PETI Ditangkap di Merangin, Polda Jambi Buru Pemilik Alat Berat

Jambi, Merdekapost.com - Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/4)

Pada kesempatan tersebut petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga: 2 Pria dan 4 Ton Solar Diamankan di Jambi, BBM Subsidi Dijual Harga Solar Industri

Dari hasil pemeriksaan, diketahui enam dari tujuh pelaku merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang. Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sehari sebelumnya.

“Pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu,” ujar Erlan.

Selain mengamankan tujuh tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jambi juga mengungkap bahwa pihak pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus wujud keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Jambi.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik serupa. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan yang berdampak luas seperti ini,” ujar Kabid Humas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi.(Tim)

Demisioner Sekretaris Cabang PMII Merangin Kecam Pernyataan Sekda yang Sebut PMII Layaknya Preman

Yugi Parionandes Kecam Pernyataan Sekda Merangin soal PMII Disebut Preman

 Medekapost.com | Pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin yang menyebut Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) layaknya preman menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Demisioner Sekretaris Cabang PMII Merangin sekaligus Pengurus PKC PMII Provinsi Jambi, Yugi Parionandes.

Yugi menilai ucapan tersebut sebagai bentuk penghinaan serius terhadap organisasi mahasiswa sekaligus mencerminkan sikap arogan seorang pejabat publik.

“Pernyataan itu sangat keterlaluan, tidak beretika, dan mencederai akal sehat. Seorang Sekda seharusnya menunjukkan kapasitas sebagai birokrat yang bijak, bukan justru melontarkan ucapan yang merendahkan dengan menyamakan organisasi mahasiswa seperti preman,” tegas Yugi, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, PMII merupakan organisasi kaderisasi nasional yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan intelektual, sosial, dan kebangsaan. Karena itu, pernyataan tersebut tidak hanya menyerang kader PMII di Merangin, tetapi juga melukai marwah kader PMII secara luas.

Ia juga menegaskan bahwa pejabat publik yang anti kritik dan mudah terpancing emosi menunjukkan ketidakmampuan dalam memahami prinsip demokrasi. Kritik dari mahasiswa, kata dia, merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokratis.

“Jika pejabat alergi terhadap kritik lalu merespons dengan kata-kata kasar, itu menunjukkan kegagalan dalam memahami perannya sebagai pelayan masyarakat. Jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk merendahkan rakyat dan mahasiswa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yugi mendesak Sekda Merangin untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh kader PMII dan masyarakat. Ia menilai, tanpa klarifikasi dan permintaan maaf, pernyataan tersebut berpotensi memperburuk citra birokrasi Pemerintah Kabupaten Merangin di mata publik.

“Jangan merasa paling berkuasa. Jabatan itu sementara, tetapi ucapan akan terus diingat masyarakat. Kami meminta agar segera disampaikan permintaan maaf secara terbuka,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa PMII tidak akan gentar menghadapi intimidasi verbal dari pihak mana pun, serta akan terus menjalankan fungsi perjuangan dan pengawalan kebijakan pemerintah demi kepentingan rakyat.

“PMII lahir untuk melawan ketidakadilan, bukan untuk tunduk pada arogansi kekuasaan,” tutupnya. (*)

Hujan Deras, 409 Rumah di Tiang Pumpun Merangin Dihantam Banjir, Jembatan Putus

BANJIR DI MERANGIN - Banjir di Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, akibat luapan air Sungai Batang Tembesi, Minggu (26/4/2026). Lebih 409 rumah terendam air, jembatan putus.(Ist)

MERANGIN - Hujan deras yang mengguyur di sebagian besar Kabupaten Merangin, mengakibatkan beberapa desa terendam oleh air yang disebabkan meluapnya air sungai di wilayah Merangin, Jambi, Minggu (26/4/2026).

Di Kecamatan Tiang Pumpung, banjir terjadi akibat luapan air Sungai Batang Tembesi.

Di Desa Rantau Limau Manis dan Desa Baru Sungai Sakai, sebagian rumah warga terendam banjir.

Kapolsek Muara Siau, Iptu Agung Heru, saat dikonfirmasi Tribun Jambi via telepon seluler, mengatakan banjir terjadi malam hari.

"Banjir yang merendam sebagian rumah warga di Desa Rantau Limau Manis dan Desa Baru Sungai Sakai Kecamatan Tiang Pumpung itu terjadi pada Sabtu malam (25/4/2026) sekira pukul 22.00 WIB," kata Iptu Agung Heru.

"Kami mendapatkan informasi debit air Sungai Batang Tembesi mulai naik setinggi 2 meter dari bantaran sungai, sekitar pukul 22.00 Wib. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan pihak terkait," tambah Iptu Agung Heru.

Iptu Agung Heru mengungkapkan setelah pihaknya mendapatkan informasi itu, pihaknya bersama instansi terkait langsung meninjau lokasi pada pagi harinya.

BANJIR DI MERANGIN - Banjir di Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, akibat luapan air Sungai Batang Tembesi, Minggu (26/4/2026). Lebih 409 rumah terendam air, jembatan putus, fasilitas umum rusak.(Ist)

"Di Desa Baru Sungai Sakai debit air sungai mulai surut sekitar pukul 00.00 WIB. Sedangkan di Desa Rantau Limau Kapas debit air sungai mulai surut sekitar pukul 02.00 WIB. Pada pagi harinya kami bersama pihak, BPBD Merangin, Pemdes, Pemcam, dan Kodim 0420 Sarko meninjau lokasi, dan memang benar debit air sudah surut hanya saja masih meninggalkan bekas lumpur sungai di sekitar rumah warga," ungkap Iptu Agung Heru.

Akibat meluapnya air Sungai Batang Tembesi, kata Iptu Agung Heru, di Desa Rantau Limau Manis ada 277 unit rumah warga terdampak banjir, 12 unit rumah tidak terkena banjir.

Ada sebanyak 5 unit rumah warga yang rusak berat akibat banjir, 3 unit rumah warga yang rusak sedang.

Baca Juga: Gubernur Al Haris di Halal Bihalal Sumbagsel: Kita Harus Saling Bantu Bangun Daerah

Selain itu, Infrastruktur jembatan gantung di Desa Rantau Limau Kapas mengalami rusak berat tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor.

Di Desa Baru Sungai Sakai terdapat sekitar 132 unit rumah warga terdampak banjir, 15 unit rumah warga tidak terdampak banjir, 3 unit rumah mengalami rusak berat, fasilitas umum pagar sekolah SD, PAUD di Desa Baru Sungai Sakai mengalami rusak berat.

"Untuk korban jiwa sementara ini, alhamdulilah, tidak ada, peristiwa banjir ini di akibatkan meluapnya air sungai batang tembesi, diduga hujan lebat di sekitar jangkat, jangkat timur, lembah masurai, mengakibatkan banjir bandang, yang disebabkan volume air sungai secara tiba tiba meningkat, jelas Iptu Agung Heru. 

Jembatan gantung di di Desa Rantau Limau Kapas, Kabupaten Merangin, rusak berat tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor akibat diterjang banjir, Minggu (26/4/2026).(Ist)

Jembatan Gantung di Merangin putus akibat Banjir

Iptu Agung Heru mengimbau kepada seluruh warga sekitar yang memiliki rumah disekitar bantaran sungai untuk sementara tidak menempatinya, dan menginap di rumah saudaranya yg aman dari jangkauan air sungai, karena di takutkan akan terjadi banjir susulan, mengingat intensitas curah hujan di Merangin masih cukup tinggi. 

Iptu Agung Heru juga mengajak dan berharap kepada seluruh stakeholder terkait untuk bersama sama bahu membahu dan bergotong royong membantu saudara kita yang tertimpa bencana.(Adz/Sumber: TribunJambi)

Pria di Merangin Meninggal dalam Kondisi Tergeletak dan Terimpit Motor, Diduga Alami Sakit Jantung

Petugas kepolisian melakukan evakuasi jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi terimpit motor di Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin (16/4).(Doc/ist) 

MERANGIN – Warga Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi digegerkan dengan penemuan seorang pria.

Pria paruh baya itu tergeletak di ruas jalan PT Sesra dalam kondisi meninggal dunia.

Kronologi Penemuan Korban

Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah memanen buah sawit di sekitar lokasi kejadian.

Kronologi penemuan bermula dari laporan saksi Sariman (45), yang saat itu sedang memanen sawit.

Ia mendapat informasi dari warga yang melintas bahwa terdapat seorang pengendara sepeda motor terjatuh dan terimpit kendaraannya di ruas jalan PT Sesra Lama, RT 11 Desa Aur Berduri, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Sariman bersama rekannya, Sunarto (48), langsung menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka menemukan korban dalam posisi terjepit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BH 5956 YE dan sudah tidak bernyawa.

Keduanya sempat mengevakuasi korban dengan mengangkat sepeda motor yang menindih tubuhnya.

Selanjutnya, Sunarto melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Aur Berduri, Yamar, yang kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Zuhri.

Petugas kepolisian melakukan evakuasi jenazah pria yang ditemukan dalam kondisi terimpit motor di Desa Aur Berduri, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin (16/4).(Doc/ist) 

Menerima laporan itu, Aipda Zuhri segera menghubungi Kapolsek Bangko, Iptu Adri Sukam.

Bersama personel piket dan Satreskrim Polres Merangin, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui berinisial P (56), seorang buruh tani yang berdomisili di Desa Batang Kibul, RT 05 Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang milik korban.

Barang bukti tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo, tas hitam berisi dompet dengan uang tunai Rp295.000, beberapa jenis obat-obatan, serta identitas diri berupa KTP, SIM C, dan STNK.

Diduga Sakit

"Benar, telah ditemukan seorang laki-laki dengan kondisi telah meninggal dunia di ruas jalan PT Sesra Lama Desa Aur Berduri, yang mana saat itu korban langsung kita evakuasi ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab kematian korban," kata Iptu Adri Sukam, Sabtu (18/4/2026).

Kapolsek Bangko IPTU Adri Sukam menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter, korban diduga meninggal dunia akibat penyakit jantung. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan media oleh dokter, korban meninggal dunia akibat penyakit jantung, dan saat itu jenazah korban langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," tutup IPTU Adri Sukam.(*)


Bupati M Syukur Resmikan Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Perkenalkan 5 Fasilitas Modern

Bupati Merangin, M Syukur, bersama Wakil Bupati Abdul Khafidh, meresmikan pengoperasian Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/4/2026). 

Merangin, Merdekapost.com - Setelah penantian cukup panjang, Bupati Merangin, M Syukur bersama Wakil Bupati A Khafidh meresmikan operasional Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/4/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati M Syukur juga memperkenalkan lima fasilitas kesehatan modern lainnya.

Peresmian berlangsung khidmat dan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke ruang Poli Jantung dan berbagai fasilitas medis pendukung.

Dalam sambutannya, M Syukur menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan bagian dari upaya besar menjadikan RSUD Kolonel Abundjani sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di wilayah Jambi Barat.

"Kita tidak ingin rumah sakit ini hanya sekadar tempat berobat.

"Kami berkomitmen menjadikannya pusat rujukan medis yang mumpuni sehingga masyarakat Merangin tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan spesialis," ujarnya.

Selain Poli Jantung, berikut sejumlah fasilitas yang menjadi fokus pengembangan rumah sakit tersebut.

Berikut daftar lima fasilitas baru di RSUD Kolonel Abundjani Bangko:

- Modular Operating Theatre (MOT)

- Poli Jantung dan Cathlab

- layanan CT Scan dan Mammography

- layanan Sitotoksik (Cytotoxic)

- Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Modular Operating Theatre (MOT) merupakan ruang operasi berstandar tinggi yang dirancang untuk menjamin sterilitas dan efisiensi dalam tindakan bedah.

Fasilitas ini telah selesai dibangun pada 2025.

Cathlab atau laboratorium kateterisasi disiapkan untuk menunjang tindakan intervensi jantung.

Peralatan pendukungnya dipastikan segera lengkap untuk mendukung gedung yang telah rampung sejak tahun lalu.

CT Scan dan Mammography merupakan alat diagnostik yang diperoleh melalui hibah dari Kementerian Kesehatan.

Saat ini, peralatan tersebut tengah dalam proses pengiriman dan ditargetkan mulai beroperasi bulan ini setelah izin terbit.

Layanan Sitotoksik (Cytotoxic) menjadi fasilitas khusus untuk penanganan pasien kanker.

Gedungnya telah siap dan diharapkan segera beroperasi guna meningkatkan kualitas layanan onkologi di daerah.

Sementara itu, Pediatric Intensive Care Unit (PICU) merupakan layanan perawatan intensif khusus anak yang direncanakan pembangunannya pada tahun anggaran berjalan.

Menutup sambutannya, M Syukur menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia seiring dengan hadirnya teknologi medis yang semakin canggih.

"Alat secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa didukung oleh keramahan dan profesionalisme para tenaga medis.

"Pelayanan prima harus tetap menjadi prioritas utama bagi setiap staf di rumah sakit ini," tutupnya.(*)

Bupati Merangin Kesal, Soroti Warga Buang Sampah Sembarangan: “Anda Tak Punya Rasa Malu”

Unggahan Facebook Bupati Merangin Muhammad Syukur yang kesal dengan warga yang buang sampah sembarangan.(Facebook)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin H M Syukur Menumpahkan kekesalannya terhadap perilaku sebagian warganya. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu melontarkan kritik keras terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas umum.

Dalam status yang ditulis dengan nada emosional, bupati menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, meski pemerintah telah berupaya memperbaiki dan mempercantik kawasan publik.

“Sekedar buang sampah ke tempatnya anda tidak mau, anda jatuhkan dari turap yang sudah dicat rapi, luar biasa perilaku yang begini… anda benar-benar tidak punya rasa malu,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian warganet. Sebagian mendukung sikap tegas bupati sebagai bentuk kekecewaan yang wajar, namun tak sedikit pula yang menilai penyampaian tersebut terlalu keras untuk disampaikan di ruang publik.

Fenomena buang sampah sembarangan memang masih menjadi persoalan klasik di sejumlah titik di Merangin. Padahal, pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penataan lingkungan, termasuk pengecatan turap dan perbaikan ruang publik.

Kemarahan bupati ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa persoalan kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak resmi pemerintah daerah terkait langkah konkret yang akan diambil menyusul pernyataan tersebut. Namun, desakan agar ada edukasi dan penegakan aturan yang lebih tegas terhadap pelanggar kebersihan mulai mengemuka di tengah masyarakat.(Adz)

4 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana BOS Rp706 Juta di SMA Negeri 6 Merangin

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Merangin.(Adz/ist)

MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Merangin. Kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu Juni 2022 hingga Desember 2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp706.872.401.

Keempat tersangka masing-masing berinisial N (45) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mantan Kepala Sekolah, WA (40) ASN yang menjabat sebagai Bendahara BOS tahun 2022, SP (53) ASN Bendahara BOS tahun 2023, serta NP (37) seorang tenaga honorer yang bertugas sebagai operator dana BOS pada tahun 2022 hingga 2023.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap akhir penyidikan. Berkas perkara bahkan telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Merangin.

BACAAN LAINNYA:

THR Pensiunan Sudah Cair, Gaji April Segera Ditransfer PT Taspen, Gaji 13 Cair bulan Juni

“Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Merangin, Kejaksaan Negeri Merangin menerbitkan surat hasil penelitian tertanggal 11 Maret 2026 yang menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, pelimpahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/03/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah melakukan pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS. Penggunaan dana tersebut juga tidak mengacu pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang seharusnya menjadi dasar dalam setiap pengeluaran anggaran.

Menurutnya, tersangka N selaku kepala sekolah saat itu diduga menjadi aktor utama dalam pengelolaan dana BOS yang menyimpang dari aturan. Dana yang berada di bawah pengelolaan bendahara sekolah digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi.

Baca Juga: Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur di Pulau Sangkar Kerinci, Ini Kronologis dan Jeratan Hukum Bagi Pelakunya

“Tersangka N menggunakan dana BOS yang dipegang bendahara untuk berbagai keperluan pribadi seperti renovasi rumah, dana taktis hingga operasional kepala sekolah. Akibatnya banyak pengeluaran yang tidak sesuai dengan RKAS,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk menutupi penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut, tersangka N diduga memerintahkan bendahara serta operator dana BOS untuk membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) seolah-olah sesuai dengan RKAS. Namun dalam proses penyelidikan ditemukan sejumlah kegiatan dalam LPJ yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kegiatan yang dilaporkan dalam LPJ namun tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hal inilah yang kemudian diduga menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp706 juta,” tambahnya.

Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana BOS tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2023, dokumen pengangkatan jabatan para pihak terkait, serta cap stempel palsu yang diduga digunakan dalam pembuatan dokumen.

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang pengembalian dari para tersangka sebesar Rp450 juta sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Merangin, khususnya yang menyangkut dana publik seperti dana pendidikan.

Baca Juga: Pengelolaan Sejumlah Destinasi Wisata Kerinci Diserahkan kepada Pihak Ketiga

“Penanganan perkara dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait dugaan korupsi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.(adz)



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs