Ini Sosok Tiga Kades di Merangin yang Diberangkatkan ke China Selama 10 Hari

Bupati Merangin, M Syukur, melepas tiga kepala desa untuk berangkat ke Tiongkok dalam rangka Benchmarking Study, Senin (7/9/2026). 

Merangin | Merdekapost.com - Sebanyak tiga kepala desa di Merangin diberangkatkan ke Republik Rakyat Tiongkok.

Keberangkatan itu dilepas Bupati Merangin, M Syukur bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Deddi Candra, Senin (7/9/2026).

Para kades yang diberangkatkan ke Cina tersebut berasal dari tiga kecamatan berbeda di Merangin.

Pelepasan Sederhana

Pelepasan berlangsung sederhana di Lobi Kantor PMD Merangin.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Merangin mengatakan ketiganya akan mengikuti kegiatan Benchmarking Study di Tiongkok selama 10 hari.

Baca Juga: Kejari Sungai Penuh Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,5 Miliar di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci

"Saya minta kepada tiga orang kades ini, untuk mengikuti Benchmarking Study dengan baik dan serius.

"Sepulangnya nanti dapat cepat menerapkan di wilayah kerjanya dan menurunkan ilmu itu ke kades lainnya,’’ujar Bupati.

Sosok Tiga Kepala Desa

Tiga kepala desa yang diberangkatkan ke Cina tersebut, yakni:

- Sukron, Kades Marus Jaya, Kecamatan Renah Pembarap

- Muhammad Agum, Kades Keroya, Kecamatan Pamenang

- Aswani Sabli, Kades Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir.

Selain mengikuti kegiatan dengan serius, Bupati Syukur juga meminta ketiga kepala desa tersebut menjaga nama baik Indonesia selama berada di Cina.

Baca Juga: Viral Rekaman Video Anak SD Angkat Rantang Makan Gratis, Sopir Mobil Operasional Disorot Warga

Ia berharap ketiganya dapat menjaga sikap dan sopan santun serta membawa nama baik Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin.

Bupati juga berpesan agar ketiga kades menunjukkan karakter Merangin sebagai daerah yang menjunjung nilai keimanan dan budaya.

Baca Juga: Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Merangin Dedy Candra menjelaskan, keberangkatan tiga kepala desa tersebut ke Tiongkok berdasarkan surat dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

"’Surat pemberitahuan tersebut nomor B-1731/HMS.02.01/IX/2026 tanggal, 02 September 2026, Perihal Pemberitahuan keikutsertaan Kades dalam Benchmarking Study di Tiongkok". Jelas Kadis PMD Merangin.(***)

Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

Siapa Dalang Dibalik Aktivitas PETI Beralat Berat di Pulau Baru? Nama Bur dan Anton Muncul dari Keterangan Warga

MERDEKAPOST.COM | BANGKO — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut diduga berlangsung di wilayah Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari lapangan, sejumlah alat berat jenis excavator disebut masih beroperasi di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat, terlebih aparat penegak hukum saat ini tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Merangin.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebut, setidaknya terdapat sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

“Ya bang, alat berat excavator yang sedang bekerja itu punya seseorang bernama Bur, warga Desa Sungai Pinang. Kemudian satu lagi alat berat merek Sumitomo itu punya Anton,” ujar warga tersebut kepada media ini.Referensi Geografis

Menurut keterangan warga lainnya, tidak jauh dari lokasi tersebut juga disebut terdapat alat berat lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Di sekitar situ ada juga alat berat excavator yang digunakan untuk penambangan. Informasinya milik Idris dan Cuncun. Alat beratnya merek Hitachi,” ungkap warga lainnya.

Apabila aktivitas tersebut benar merupakan kegiatan penambangan emas tanpa izin dan menggunakan alat berat, keberadaannya tentu menjadi persoalan serius yang patut mendapat perhatian aparat.

Pasalnya, penggunaan excavator dalam kegiatan pertambangan tanpa izin bukan lagi aktivitas berskala kecil. Keberadaan alat berat menunjukkan adanya kegiatan yang relatif terorganisasi dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Sorotan masyarakat semakin menguat karena aktivitas PETI tersebut disebut berlangsung ketika jajaran kepolisian, baik Polda Jambi maupun Polres Merangin, tengah gencar melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana mungkin aktivitas yang diduga menggunakan sejumlah alat berat dapat berlangsung apabila memang berada di lokasi yang diketahui dan terpantau.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah penertiban PETI hanya menyasar para pekerja atau pelaku kecil di lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi pemodal atau pemilik alat berat luput dari penindakan?

Pertanyaan ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

Jika benar ditemukan aktivitas PETI menggunakan excavator, masyarakat berharap proses hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan. Penegakan hukum semestinya dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menelusuri pihak yang menguasai, menyediakan, atau memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut apabila memang terbukti memiliki keterlibatan.

Keberadaan alat berat di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI kini menjadi sorotan. Publik menunggu langkah konkret aparat, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak.Referensi Geografis

Masyarakat tentu tidak ingin penertiban hanya berhenti pada aktivitas PETI berskala kecil, sementara kegiatan yang diduga menggunakan alat berat justru tidak tersentuh.

Karena itu, publik menunggu keberanian aparat untuk turun langsung melakukan pengecekan, mengidentifikasi alat berat, memeriksa legalitas kegiatan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Beranikah aparat menindak dugaan PETI yang menggunakan alat berat?

Pertanyaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Apalagi jika benar terdapat excavator merek Sumitomo dan Hitachi yang beroperasi di lokasi tersebut sebagaimana disampaikan warga.

Hingga  berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang disebut bernama Bur, Anton, Idris maupun Cuncun mengenai dugaan kepemilikan alat berat dan keterkaitannya dengan aktivitas PETI tersebut.Berita

Kini publik menunggu: apakah aparat akan turun dan membuktikan informasi warga tersebut, atau aktivitas PETI menggunakan alat berat di wilayah Pulau Baru akan terus berlangsung tanpa tersentuh hukum?.(*)

*Editor: Aldie Prsaetyo | Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Daftar 3 Calon Dewas Perumda Tirta Merangin yang Dinyatakan Kompeten

Potongan pengumuman tiga calon dewan pengawas Perumda Tirta Merangin yang dinyatakan kompeten, diambil dari laman Pemkab Merangin, Sabtu (5/9/2026). Selanjutnya, tiga peserta itu akan mengikuti proses wawancara dengan Bupati Merangin.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM | BANGKO - Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin mengumumkan tiga nama yang dinyatakan kompeten dan disarankan.

Pengumuman itu dibagikan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Merangin pada Sabtu (5/9/2026).

Para peserta yang dinyatakan kompeten tersebut setelah asesmen tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan tanggal 21 Agustus lalu.

"Pengumuman Nomor 015/Pansel/2026 tentang Pengumuman Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tahun 2026."

"Berdasarkan Berita acara Asesmen Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin Tanggal 21 Agustus 2026 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dan Berita Acara Nomor 14/Pansel/2026 Tanggal 2 September 2026 tentang hasil penilaian Presentasi Makalah dan wawancara dengan Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin," demikian bunyi pengumuman Nomor: 15/Pansel/2026 tersebut.

Dari UKK tersebut, muncullah tiga nama yang selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara dengan Bupati Merangin, M Syukur.

Daftar 3 Nama Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Merangin

Berikut daftar calon dewas PDAM Tirta Merangin:

- Abdullah Alamudi, 

- Ermanto

- Muhammad Japri, S,Sos    

Ketiganya dinyatakan kompeten dan disarankan untuk menjadi dewan pengawas pada BUMD yang menangani air minum di Merangin tersebut.

Setidaknya, ada tiga komponen yang menjadi rujukan panitia seleksi, yakni:

- Uji kelayakan dan Kepatutan

- Presentasi Makalah

- wawancara dengan Pansel Calon Dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin:

Wawancara dengan Bupati

Peserta yang dinyatakan kompeten dan disarankan sebagaimana tercantum di atas selanjutnya akan mengikuti wawancara dengan Bupati Merangin.

Adapun, Waktu wawancara disesuaikan dengan jadwal bupati.

Tempat pelaksanaan di Rumah Dinas Bupati Merangin

"Demikian pengumuman seleksi Uji Kelayakan dan kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merangin, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tertulis pada surat yang ditandatangani Pansel Dewas Perumda Tirta Merangin, Zulhifni.(Adz)

37 Tahun Gelap, Warga Rantau Limau Manis Tabir Ilir Akhirnya Dapat Listrik PLN, 'Terima Kasih Pak Bupati'

ALIRAN LISTRIK - Setelah 37 tahun hidup tanpa aliran listrik PLN, warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, akhirnya bisa mendapatkan lampu.(Ist/AI) 

MERANGIN - Gelap sudah menjadi bagian dari keseharian warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Selama 37 tahun, warga di wilayah tersebut hidup tanpa aliran listrik PLN.

Malam hari menjadi waktu yang tidak mudah bagi warga, terutama bagi anak-anak yang harus belajar dan mengaji dengan penerangan seadanya.

Kini, penantian panjang itu perlahan menemukan ujungnya.

Warga RT 08, Dusun Rantau Palimbang, segera menikmati aliran listrik PLN setelah jaringan listrik menuju wilayah tersebut mulai dipersiapkan.

Baca Juga: Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

Kabar itu mendapat sambutan haru warga yang selama puluhan tahun menanti rumah mereka diterangi listrik.

Bahkan, sejumlah warga sampai melakukan sujud syukur sebagai bentuk rasa terima kasih atas terealisasinya aliran listrik yang selama ini mereka impikan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Merangin M Syukur saat menerima kunjungan warga dari sejumlah kecamatan di Rumah Dinas Bupati Merangin, Rabu (2/9/2026).

M Syukur mengatakan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama PLN akan segera memasang jaringan listrik di RT 08 Dusun Rantau Palimbang.

“Malam ini sudah tiba di RT 08 Dusun Rantau Palimbang sebanyak tiga mobil truk pengangkut tiang listrik dari Palembang. Besok akan tiba dua mobil truk lagi membawa tiang-tiang listrik,” ujar M Syukur.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan Akademik Fakultas Syariah IAIN Kerinci Sosialisasikan Aplikasi Smart Digital ke Mahasiswa Baru

Tiang-tiang listrik tersebut selanjutnya akan segera didirikan dan dilengkapi jaringan kabel menuju permukiman warga.

Dengan pembangunan jaringan itu, rumah-rumah warga RT 08 Dusun Rantau Palimbang diharapkan segera menikmati aliran listrik dan kawasan tersebut tidak lagi gelap saat malam tiba.

Bagi warga, listrik bukan sekadar penerangan.

Adanya listrik akan membuka lebih banyak kesempatan bagi anak-anak untuk belajar pada malam hari tanpa harus bergantung pada penerangan seadanya.

Anak-anak juga nantinya dapat mengaji dengan lebih nyaman serta mengakses informasi melalui perangkat elektronik.

Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswni, mengaku sangat bersyukur atas terealisasinya jaringan listrik tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Merangin M Syukur dan seluruh pihak yang ikut memperjuangkan masuknya listrik PLN ke wilayah tersebut.

“Terima kasih sekali Pak Bupati dan pihak PLN ULP Bangko, PLN UIW S2JB UP3 Muara Bungo, Pak Camat Tabir Ilir, BPD dan seluruh pihak serta masyarakat yang telah berpartisipasi memperjuangkan semua ini,” ungkap Aswni.

Menurut Aswani, aliran listrik nantinya tidak hanya menerangi rumah-rumah warga.

Jaringan listrik tersebut juga akan menerangi SD Negeri 313, satu unit PAUD, madrasah, musala, Rumah Singgah Hutan Adat Kuto Hayo, serta pendopo di pemakaman umum.

Jaringan listrik menuju RT 08 Dusun Rantau Palimbang akan mengambil pasokan dari gardu listrik yang berada di RT 09 dusun yang sama.

Panjang jaringan yang akan dibangun mencapai sekitar tiga kilometer dengan pemasangan sebanyak 45 tiang listrik.

Baca Juga: Bantu Lindungi Warga dari Kabut Asap, PT SAS Distribusikan 8.000 Masker di Batang Hari

Letak RT 08 Dusun Rantau Palimbang juga cukup jauh dari pusat wilayah.

Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Desa Sumber Mulyo di Unit 5 eks transmigrasi Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo.

“Jadi dari RT 08 itu, sekitar enam kilometer lagi sudah sampai ke Kabupaten Bungo,” tutur Aswni.

Kabar masuknya listrik PLN itu pun menjadi momen haru bagi perangkat desa dan warga setempat.

Kepala Dusun Rantau Palimbang Haris, Ketua RT 08 Madi, serta Anggota BPD Rantau Limau Manis Sahrul turut merasakan kegembiraan setelah perjuangan panjang warga membuahkan hasil.

Mereka bahkan tak kuasa menahan tangis dan melakukan sujud syukur atas terealisasinya aliran listrik tersebut.

“Terima kasih Pak Bupati,” ungkap mereka.

Setelah puluhan tahun menunggu, warga RT 08 Dusun Rantau Palimbang kini tinggal menanti satu hal: malam ketika lampu-lampu rumah mereka akhirnya menyala.

Bagi mereka, nyala listrik bukan hanya mengusir gelap, tetapi juga membawa harapan baru bagi anak-anak, pendidikan, dan kehidupan warga di ujung wilayah Merangin tersebut. (Adz/Source: Tribunjambi.com)

Saat Sidak OPD, Bupati Merangin M Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi: Ini Kebiasaan!

MANIPULASI ABSENSI - Bupati Merangin M Syukur melakukan sidak di Dinas PPKB dan Dinas Perikanan pada Selasa (1/9/2026) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kedisiplinan ASN. Bupati menemukan lebih dari 60 persen pegawai Dinas Perikanan tidak berada di kantor serta adanya dugaan manipulasi absensi.(Ist) 

"Ini kebiasaan, budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua." 

M Syukur - Bupati Merangin

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Bupati Merangin M Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Merangin, Selasa (1/9/2026)..

Dua OPD yang menjadi sasaran sidak tersebut yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Dinas Perikanan Merangin.

Sidak dilakukan Bupati M Syukur sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin.

Saat tiba di Kantor Dinas PPKB, M Syukur langsung disambut Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma.

Bupati kemudian memeriksa daftar absensi pegawai di kantor tersebut.

Hasilnya, seluruh pegawai Dinas PPKB tercatat hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Namun, kondisi berbeda ditemukan M Syukur ketika melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Perikanan Merangin.

Baca Juga: Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Suasana kantor terlihat sepi setelah jam istirahat makan siang.

Lebih dari 60 persen pegawai disebut tidak berada di tempat kerja.

Bahkan, Bupati tidak menemukan Kepala Dinas Perikanan maupun Sekretaris Dinas di kantor saat sidak berlangsung.

M Syukur kemudian melakukan pemeriksaan silang terhadap dokumen absensi harian 23 pegawai PNS.

Dari pemeriksaan tersebut, ia menemukan dugaan manipulasi data kehadiran yang dilakukan secara sistematis.

Baca Juga: Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

Sejumlah pegawai diketahui sudah membubuhkan tanda tangan untuk absensi sore pada pagi hari.

Kondisi tersebut diduga membuat mereka tidak kembali ke kantor setelah selesai istirahat makan siang.

Selain itu, ditemukan pula dugaan rekayasa absensi berupa keterangan hadir yang tidak disertai tanda tangan pegawai.

"Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua," tegas M Syukur.

Bupati Merangin menyayangkan kondisi tersebut.

Baca Juga: Setelah Belasan orang Diperiksa Sebagai Saksi, Ade Asmara Dipanggil Kejari Muaro Jambi, Terkait Dugaan Reses Fiktif

Terlebih, Kantor Dinas Perikanan berada di pusat kota dan memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat?

"Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11," ungkap M Syukur.

Atas temuan tersebut, M Syukur meminta pegawai yang terbukti bolos dan melakukan manipulasi absensi segera diberikan sanksi administratif.

Baca Juga: 3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI di Sarolangun

Sanksi yang diperintahkan berupa surat teguran tertulis kepada pegawai yang melanggar disiplin.

M Syukur juga meminta jajaran pimpinan Dinas Perikanan segera memperbaiki pengawasan internal serta menghentikan praktik penandatanganan absensi secara ganda.

Ia menegaskan akan kembali melakukan sidak secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

(eDITOR: Aldie prasetyo | Source: Tribunjambi.com)

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor di Merangin Jambi Dibekuk Polisi

Pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YA (16) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.(Ilustrasi AI) 

MERDEKAPOST.COM, BANGKO - Seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YA (16) berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.

Pelaku berinisial YA itu masih di bawah umur dan berdomisili di Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.

Kronologi bermula saat pelapor pemilik motor pada Minggu (09/08/2026) sedang karaoke di tempat karaoke wilayah Bangko, saat pelapor hendak keluar dari tempat karaoke membeli rokok, pelapor mendapati motor merek Honda CRF sudah tidak ada ditempat parkir.

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto saat ditemui Tribunjambi.com di ruang kerjanya membenarkan atas keberhasilan tim nya menangkap pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Merangin.

"Berawal dari korban sedang berada di cafe dan karaoke di sekitaran Kota Bangko, pada saat ingin keluar dari cafe motor CRF korban sudah tidak ada di parkiran," tutur AKP Epy Koto.

Kemudian pelapor melaporkan kejadian itu ke Polres Merangin. 

Foto:  3 sepeda motor barang bukti yang disita polisi dari komplotan pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap di Kabupaten Merangin. (Ist)

Berawal dari laporan pelapor tersebut, pada Senin (10/08/2026) Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan pengecekan TKP dan melakukan penyelidikan.

Berbekal hasil penyelidikan tersebut Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Agus Riyadi melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Pada hari Rabu (12/08/2026), berdasarkan CCTV di TKP, sepertinya ada dua orang pelaku, kemudian kami berkoordinasi dengan Polsek Bangko untuk melakukan razia, setelah mendapatkan informasi lanjutan, diketahui pelaku ngekost di Bangko, ternyata ditemukan satu unit motor hasil curian beserta kunci leter T dan barang bukti lainnya," ungkap AKP Epy Koto.

AKP Epy Koto melanjutkan berdasarkan pengembangan kasus curanmor itu, Tim mendapatkan informasi. Pelaku diketahui sedang mengarah ke Kabupaten Sarolangun sempat terjadi kejar-kejaran antara Tim dengan para pelaku yang menggunakan sepeda motor dari hasil curian.

Sesampainya Tim di wilayah Dusun Mudo Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, para pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.

"Saat dikejar pelaku ada yang belok ke kiri dan belok ke kanan, kami kejar pelaku yang ke arah ke kiri, pelaku sempat terjatuh dari motor dan berlari kemudian kami mengejar pelaku," jelas AKP Epy Koto.

Tim kemudian langsung menyisir dan mencari pelaku diseputaran taman wisata kolam buaya yang terletak di Dusun Mudo Kecamatan Bangko.

Baca Juga: Update Gempa M7,7 NTT: 47 Orang Tewas dan 346 Rumah Rusak

Setelah dilakukan penyisiran dan pencarian cukup lama disekitar lokasi, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap pelaku.

"Pelaku curanmor ini ada dua orang, yang berhasil kami tangkap pelaku berinisial YA (16), masih anak dibawah umur, sedang satu orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran Tim Opsnal kami," ujar AKP Epy Koto.

Saat diinterogasi oleh Tim Opsnal, pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian sepeda motor di 7 TKP berbeda.

- 1 Unit Sepeda Motor Beat Street warna putih di TKP Rumah Sakit

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna merah hitam di TKP Queen Karaoke

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna putih di TKP Queen Karaoke

- 1 Unit Sepeda Motor CRF warna merah hitam di TKP Ruko Kelurahan Sungai Ulak

-1 Unit Sepeda Motor Nmax warna hitam di TKP Masjid Baitul Salam

- 1 Unit Sepeda Motor MX King warna ungu TKP Barbershop Depan SMPN I Pasar Atas Bangko

- 1 Unit Sepeda Motor Beat Deluxe warna Putih di TKP Masjid Baitul Salam

Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin terus melakukan pengembangan penyidikan atas kasus curanmor itu, dan masih mengejar satu orang pelaku lainnya  

Saat ini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Merangin.

Baca Juga: Jemaah Umrah Travel Gema Talbia yang Telantar di Arab Tiba di Jambi, Pengamat Desak Izin Travel Dicabut

Barang bukti yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Merangin 

- 1(satu) Motor R2 Merk Honda CRF dengan Noka 

- 1( satu ) SPM R2 Merk Yamaha MX-King Nopol BH 2776 XT Noka 

- 1( satu) unit SPM R2 merk Honda Beat Nopol BH 5557 IK noka 

- ⁠1 ( satu ) buah gagang kunci T

- ⁠8 ( delapan ) buah mata kunci T

- ⁠1 ( satu ) buah Handphone merk oppo 

- ⁠1 ( satu ) buah switer warna biru Dongker 

- ⁠1 ( satu ) pasang sendal karet warna hitam 

- ⁠1 ( satu ) Buah helm warna Abu-Abu 

- ⁠1 ( satu ) buah Handphone merk z fold 7

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto mengimbau kepada masyarakat Merangin, saat menggunakan sepeda motor harap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, usahakan parkir ditempat yang aman, kunci stang kendaraan sepeda motornya serta memakai kunci ganda.

Tersangka dijerat dengan pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan diancam dengan dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Adz/Source: Tribunjambi.com)

Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

RAZIA PETI - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng. 

Jambi, Merdekapost.com - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). 

Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng.

Di tengah sungai berarus sedang dan berwarna cokelat keruh tersebut, sebuah rakit kayu beratap terpal biru yang biasa digunakan untuk menyedot material emas tampak membara di bagian tengahnya. 

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan api telah membakar area mesin utama rakit.

Di saat api mulai membesar, situasi makin menegangkan ketika setidaknya dua orang pria—yang diduga pekerja atau pemilik rakit—nekat menceburkan diri dan berenang di aliran sungai yang cukup dalam. 

Mereka berupaya mendekati rakit yang terbakar untuk menyelamatkan sisa peralatan atau melepaskan ikatan komponen mesin sebelum seluruh bangunan rakit luluh lantak dilalap api.

Sorakan dan Drama Percakapan Warga di Tepi Sungai

Momen dramatis tersebut diabadikan melalui rekaman video warga yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @dottcom.id. 

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas riuh suara warga dari tepi sungai yang mengomentari aksi nekat para pekerja PETI di tengah kobaran api.

Sejumlah warga bersorak memberikan instruksi dan teriakan berlogat khas daerah, meminta pekerja yang berenang untuk menyiram atau memadamkan api agar tidak menghanguskan seluruh badan rakit:

Warga dari tepi sungai berteriak meminta pekerja yang ada di dekat rakit untuk segera menyemprotkan air menggunakan pipa/selang dompeng ke arah kobaran api.

"Tembak... Tembak... Tembak..."

Suara riuh warga diimbangi gelak tawa dan teriakan panik yang mendesak pekerja agar bergerak lebih cepat memadamkan api sebelum rakit tenggelam

"Aaa... Hahaha... Cepat, cepat tembak..."

Instruksi lanjutan dari warga lain di pinggir sungai agar pekerja menyiramkan air sungai secara manual ke bagian terpal dan mesin yang membara.

"Siram, siram..."

Teriakan warga semakin keras saat melihat api kian membesar dan merembet ke seluruh badan rakit

"Hahaha... Cepat, cepat tembak... Cepat..."

Ungkapan bahasa lokal Jambi yang berarti "siramlah", meminta air segera disiramkan ke kobaran api

"Simburlah..."

Meski ada upaya penyiraman di tengah sungai, kobaran api yang dipicu bahan bakar mesin membuat rakit dompeng tersebut tidak menyelamatkan diri dan akhirnya habis terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Rentetan Pemusnahan 7 Dompeng dan Deretan Wilayah Rawan PETI

Aksi penertiban di Desa Mangun Jayo ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut mendadak viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari siaran langsung warga di lokasi, sedikitnya 7 unit mesin dompeng berhasil ditindak dan dibakar dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan.

Penindakan tegas di Tebo ini mempertegas kondisi maraknya praktik PETI yang kian meluas di wilayah Provinsi Jambi. 

Selain Kabupaten Tebo, aktivitas penambangan emas ilegal secara masif juga dilaporkan terus kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah kabupaten lain, seperti Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.

Selain merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas, keberadaan rakit-rakit dompeng liar ini dinilai memicu bahaya keselamatan kerja yang sangat tinggi.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi

Bupati Merangin M Syukur Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan Terbaik di Bidang Komunikasi dan Informasi.(Ist)

MERANGIN – Bupati Merangin H. M. Syukur berhasil meraih penghargaan sebagai Bupati Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi pada ajang Anugerah Pemred Award dan Pena Emas 2026. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmennya dalam membangun komunikasi publik serta penyebaran informasi yang di nilai efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penghargaan di serahkan dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Hotel Alana, Yogyakarta, Sabtu (18/7), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI).

Usai menerima penghargaan, H. M. Syukur mengaku bersyukur atas apresiasi yang di berikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar H. M. Syukur.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Merangin yang terus mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Capaian ini bukan semata-mata milik pemerintah daerah, melainkan hasil kerja sama seluruh masyarakat yang terus mendukung pembangunan di Kabupaten Merangin,” kata H. M. Syukur.

Proses Seleksi Melibatkan Dewan Juri Independen

Ketua Umum Forum Pemred Multimedia Indonesia, Bernardus Wilson Lumi, menjelaskan bahwa penghargaan Pemred Award dan Pena Emas tidak di berikan secara sembarangan. Seluruh kandidat terlebih dahulu melalui proses seleksi dan penilaian yang di lakukan secara independen.

Aspek yang di nilai meliputi rekam jejak kepemimpinan, inovasi dalam pelayanan publik, hingga kemampuan membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat.

“Penetapan penerima Pemred Award di lakukan melalui proses penilaian yang objektif dengan melibatkan dewan juri dari kalangan pers, akademisi, dan praktisi komunikasi,” jelas Bernardus Wilson Lumi.

Proses penjurian dipimpin oleh Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers. Ia di dampingi sejumlah tokoh pers, akademisi, serta praktisi komunikasi, di antaranya Hendry Ch Bangun, Helmy Halim, Dr. Asep Setiawan, Iqbal Irsyad, Syamsudin Hadi Sutarto, Dr. Budteguh Nugraha, dan Nurjaman Muchtar.

Apresiasi untuk Penguatan Komunikasi Publik

Penghargaan di bidang komunikasi dan informasi menjadi salah satu indikator keberhasilan kepala daerah dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui keterbukaan informasi, penyampaian program pemerintah, serta pelayanan publik yang responsif.

Pengakuan yang di terima H. M. Syukur di harapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Merangin untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjalin komunikasi yang semakin efektif dengan masyarakat.(Red)

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Akan Sterilkan Kawasan Geopark dari Aktifitas PETI

Pemkab Merangin segera membentuk Tim Terpadu untuk mensterilkan kawasan inti Geopark Merangin dari aktivitas penambangan emas tanpa izin.(Ist)

BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat membentuk Tim Terpadu untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari berbagai bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tersebut dibuktikan melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang rapat kerjanya, yang telah dilaksanakan pada Senin (6/7/2026).

Dalam Rakorsus tersebut, Pemkab Merangin sepakat segera membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, hingga unsur kemasyarakatan.

Sekda Merangin, Zulhifni, mengatakan fokus utama Pemkab Merangin adalah mengamankan kawasan inti Geopark Merangin yang menjadi bagian paling vital.

Baca Juga: Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

"Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini," ujar Zulhifni.

Ia menambahkan, sebagai payung hukum sekaligus landasan bagi Tim Terpadu dalam menjalankan tugas di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Selain membahas penegakan hukum dan upaya mensterilkan kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, Rakorsus tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antarinstansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar kawasan Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu itu diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin mengancam kelestarian Geopark Merangin akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).(*Red)

Tim Bareskrim Polri Dihadang Warga Saat Turun ke Lokasi PETI di Tabir Merangin Jambi: Balek,Balek,Balek Teriak Warga!

Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dihadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin, Kamis (9/7/2026)

JAMBI - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diadang warga saat mengecek dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tabir, Kabupaten Merangin.

Menurut informasi yang dihimpun, pengadangan terjadi ketika tim Bareskrim hendak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas penambangan emas ilegal.

Dalam video yang beredar dimedsos (Instagram@KalanganJambi) puluhan orang terlihat berada di lokasi yang merupakan tanah kosong yang luas. Mereka berkumpul dan mengadang beberapa personil dari Bareskrim yang mengenakan baju warna hitam, celana panjang hitam, topi, dan bersepatu.

 Ada para pria dewasa, ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Terlihat juga dalam video tersebut, sebuah alat berat ekskavator. serta Ada juga terpal-terpal di lokasi tersebut.

Warga yang menghadang terdengar teriakkan kata-kata, balek, balek, balek... yang ditujukan kepada para personil

Masih dari informasi beredar, karena penghadangan itu proses pengecekan oleh Bareskrim sempat terkendala.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti alasan warga melakukan pengadangan. media masih mencoba mencari keterangan dari pihak Polres Merangin, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.(*Red) 

Unesco Segera Turun ke Geopark Merangin, Al Haris Minta Tambang Emas Ilegal Ditindak Tegas

GEOPARK: Aktivitas arung jeram di Geopark Merangin.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang diduga mulai mendekati kawasan Taman Bumi (Geopark) Merangin. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga status Geopark Merangin menjelang proses revalidasi oleh UNESCO pada Agustus 2026.

Al Haris mengatakan, tim UNESCO dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Merangin untuk melakukan proses revalidasi sekaligus menilai kondisi kawasan Geopark Merangin. 

Penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam mempertahankan status Geopark Merangin sebagai UNESCO Global Geopark.

"Agustus nanti UNESCO akan turun ke lapangan untuk meninjau apakah situs Geopark itu masih terawat dan terpelihara dengan baik atau tidak. Tim dari Korea dan Prancis sudah memiliki jadwal untuk datang," kata Al Haris, Kamis (9/7).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, kondisi di sekitar kawasan Geopark mulai mengkhawatirkan. 

Air di sejumlah lokasi dilaporkan sudah keruh akibat aktivitas tambang emas ilegal. Bahkan, aktivitas PETI disebut mulai mendekati kawasan situs Geopark.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta aparat kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menindak para pelaku tambang ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

Baca Juga: Vonis Banding Korupsi DAK SMK Disdik Jambi Berubah, Uang Pengganti Terdakwa Dipangkas dari Rp6,5 M Jadi Rp2,3 M

"Saya mendapat informasi airnya sudah keruh, aktivitas PETI sudah banyak. Saya minta aparat, termasuk kepolisian, mengawal kawasan itu dan menindak para pelakunya," tegasnya.

Saat ditanya apakah aktivitas PETI telah masuk ke dalam kawasan Geopark, Al Haris tidak menjelaskan secara rinci. 

Namun, ia mengakui telah menerima laporan bahwa aktivitas tambang ilegal sudah bergerak mendekati area yang menjadi bagian penting dari situs Geopark Merangin.

"Saya tidak bisa menyebut secara detail, tetapi informasinya aktivitas itu sudah sampai ke arah kawasan situs tersebut," ujarnya.

Bacaan Lainnya: Prabowo Minta Ferbrie Mengundurkan Diri dari Jampidsus: "Mundur dulu Baru Ditangkap!

Al Haris menambahkan, pengawasan terhadap kawasan Geopark akan dilakukan secara rutin melalui tim monitoring agar kondisi kawasan tetap terjaga menjelang proses penilaian UNESCO.

Ia mengingatkan, apabila UNESCO menilai kawasan Geopark Merangin tidak lagi terawat atau mengalami kerusakan akibat aktivitas masyarakat, termasuk pertambangan ilegal, maka status sebagai UNESCO Global Geopark dapat dicabut.

"Kalau situs itu dinilai tidak terpelihara, bahkan terganggu oleh aktivitas masyarakat, status Geopark dunia bisa dicabut. Itu tentu menjadi kerugian besar bagi Provinsi Jambi," pungkasnya.(Red)

Perkuat Eksistensi Organisasi, PC ISNU Merangin Gelar Rapat Terbatas di Ponpes Ma'rifatullah, Bahas Konsolidasi hingga Audiensi dengan Pemda

PC ISNU Merangin Gelar Rapat Terbatas di Ponpes Ma'rifatullah

 Merdekapost.com | Merangin - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Kabupaten Merangin mulai menyusun langkah strategis untuk memperkuat eksistensi organisasi melalui Rapat Terbatas (Ratas) pengurus inti yang digelar di Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur'an Ma'rifatullah, Sungai Ulak, Bangko, Minggu (5/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua, Sekretaris, Bendahara PC ISNU Kabupaten Merangin, serta jajaran Dewan Pembina. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun organisasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan umat, daerah, dan bangsa.

Ketua PC ISNU Kabupaten Merangin, Husni Mubarok, S.Sos.I., M.H., menegaskan bahwa penguatan organisasi harus dimulai dari konsolidasi internal yang solid agar seluruh potensi sarjana Nahdlatul Ulama dapat bergerak secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"ISNU merupakan rumah besar bagi para sarjana dan intelektual Nahdlatul Ulama. Karena itu, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah mempercepat konsolidasi organisasi. Kita ingin seluruh potensi yang dimiliki dapat bergerak dalam satu visi, solid secara internal, serta siap mengabdi kepada masyarakat. ISNU harus menjadi menara air yang mengalirkan kemanfaatan bagi umat, bukan menara gading yang jauh dari realitas kehidupan masyarakat," ujar Husni.

Dalam rapat yang berlangsung penuh semangat kebersamaan tersebut, para peserta menyepakati tiga agenda strategis yang akan menjadi fokus kerja organisasi dalam waktu dekat, yaitu:

  1. Memperkuat konsolidasi internal melalui penyamaan persepsi, pembagian tugas, serta optimalisasi peran seluruh pengurus.
  2. Membangun kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kabupaten Merangin melalui agenda audiensi dan silaturahmi resmi guna menyinergikan gagasan serta potensi intelektual ISNU dengan program pembangunan daerah.
  3. Mematangkan pelaksanaan Madrasah Kader (MK) ISNU sebagai upaya mencetak kader intelektual Nahdlatul Ulama yang berintegritas, berwawasan luas, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Dewan Pembina PC ISNU Kabupaten Merangin. Damiri, S.Ag., M.Pd.I., menekankan bahwa seluruh aktivitas organisasi harus tetap berlandaskan nilai-nilai khidmah (pengabdian) dan ajaran Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah.

"Sebagai organisasi para sarjana, gerak langkah ISNU tidak boleh terlepas dari nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah. Kesarjanaan yang kita miliki harus menjadi jalan untuk membimbing umat, menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, serta ikut menjaga moral kehidupan berbangsa. Persiapan Madrasah Kader ISNU dan agenda audiensi dengan pemerintah daerah merupakan langkah konkret agar kaum intelektual NU dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat," ungkap Damiri.

Rapat yang digelar di lingkungan Pondok Pesantren Tahfiz Al-Qur'an Ma'rifatullah tersebut menjadi momentum penting bagi kebangkitan dan penguatan peran PC ISNU Kabupaten Merangin. Melalui sinergi antara pengurus harian dan Dewan Pembina, ISNU diharapkan mampu berkembang sebagai pusat pemikiran (think tank) yang melahirkan gagasan-gagasan konstruktif serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.

Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, PC ISNU Kabupaten Merangin optimistis mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Merangin sekaligus memperkuat peran kaum intelektual Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan zaman. (*)

GMM Jambi Pertanyakan Proses Hukum Kasus 3 Ton Solar di Merangin

Merangin, Merdekapost.com – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi mempertanyakan perkembangan proses hukum terkait kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan sekitar 3 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang sebelumnya diamankan oleh Polres Merangin.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasat Reskrim Polres Merangin, mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang diterima.

"Kami telah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Merangin untuk meminta informasi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, pesan yang kami sampaikan hanya dibaca tanpa adanya tanggapan ataupun penjelasan resmi," ujar Zaki Janasta.

Baca Juga: Sembunyi di Kebun Sawit, 2 Buron Kasus Narkoba di Tanjabbar ditangkap

Menurut Zaki, GMM Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, keterbukaan informasi kepada masyarakat dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Akan tetapi, masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Transparansi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat," tegasnya.

GMM Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga adanya kepastian hukum yang jelas. Organisasi mahasiswa itu juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada kejelasan informasi yang disampaikan kepada publik.

Melalui pernyataannya, GMM Jambi mendesak Polres Merangin untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan proses hukum kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan 3 ton solar tersebut demi terwujudnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perkembangan kasus ini, sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi maupun pertanyaan di ruang publik," tutup Zaki. (*)

Kabar Duka, Jemaah Haji Merangin Meninggal Dunia di Makkah Usai Cuci Darah

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Merangin, H Jafri S Salim (49), meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 18.38 Waktu Arab Saudi (WAS).

MERDEKAPOST.COM - Kabar duka menyelimuti Provinsi Jambi. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Merangin, H Jafri S Salim (49), meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 18.38 Waktu Arab Saudi (WAS).

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum. Ia berharap almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Almarhum yang tergabung dalam Kloter BTH 19 Embarkasi Batam diketahui sempat menjalani perawatan intensif di Al Noor Specialist Hospital, Makkah.

Kondisi kesehatannya mulai menurun sejak akhir Mei 2026. Dengan riwayat hipertensi dan diabetes melitus, almarhum awalnya dirujuk dari Poskes Sektor 3 Makkah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) setelah mengalami sesak napas, batuk, serta pembengkakan di seluruh tubuh.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, USG, dan rontgen, dokter menemukan adanya gangguan serius pada fungsi ginjal. Almarhum kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan, termasuk tindakan cuci darah.

Dokter KKHI, dr. Fuji Ramadhani, menjelaskan bahwa kondisi ginjal pasien memerlukan penanganan lebih intensif di rumah sakit Arab Saudi.

Semoga almarhum husnul khotimah dan seluruh amal ibadah hajinya diterima Allah SWT.(aDZ)

Dua Kecelakaan Beruntun di 'Lobang Maut' Lintas Sumatra Merangin, Warga Desak Pemkab Segera Bertindak

Dua Kecelakaan Beruntun terjadi di 'Lobang Maut' yang menganga di jalan Lintas Sumatra Merangin.(Ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Kondisi jalan berlubang besar di Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di depan Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin, kawasan Lingkungan Mensawang, Dusun Bangko RT 36, kembali memakan korban.

Dilansir dari media benuajambi.com, Pada Senin (9/6/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, sedikitnya terjadi dua kecelakaan lalu lintas dalam rentang waktu yang berdekatan akibat pengendara terjebak lubang besar yang berada di badan jalan tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, para korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit MMC Kabupaten Merangin untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga setempat mengaku resah dengan kondisi jalan yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun deras.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan. Dalam hitungan menit saja sudah terjadi dua kali kecelakaan di lokasi yang sama. Lubang ini sangat dalam dan berbahaya bagi pengendara,” ujar salah seorang warga kepada media ini.

Warga juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya Wakil Bupati Merangin Abdul Khafid, agar segera memerintahkan instansi terkait melakukan perbaikan atau setidaknya menutup lubang tersebut guna mencegah jatuhnya korban berikutnya.

Menurut warga, keberadaan lubang besar di ruas Jalan Lintas Sumatra itu sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun hingga kini belum terlihat adanya penanganan yang memadai.

“Kami kasihan dengan para pengguna jalan. Apalagi saat malam hari atau ketika hujan lebat, lubang itu sulit terlihat dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu bertambahnya korban sebelum mengambil langkah cepat. Mengingat lokasi lubang berada di jalur utama yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Saat ini, warga masih menunggu respons dan tindakan konkret dari pihak terkait untuk mengatasi kondisi jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan tersebut.(*)

Bupati Merangin Lantik 237 Kepala Sekolah Ini Daftar Nama-namanya

Bupati Merangin M Syukur Lantik 237 Kepala Sekolah  

Merangin, Merdekapost.com – Bupati Merangin, M Syukur, mengambil langkah besar untuk menyegarkan dunia pendidikan di Kabupaten Merangin. Ia melakukan perombakan kepemimpinan secara menyeluruh yang menyasar posisi kepala sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati M Syukur memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi lebih dari 230 kepala sekolah tersebut. Acara yang berlangsung khidmat ini bertempat di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin pada Sabtu (06/06/2026). Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin juga hadir untuk menyaksikan momen penting ini.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memperkuat tata kelola sekolah. Dalam arahannya, Bupati M Syukur menekankan bahwa kepala sekolah memegang kunci utama dalam menaikkan standar dan mutu pendidikan.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan sekadar fasilitas kepemimpinan, melainkan sebuah amanah besar. Para pemimpin baru ini memikul tanggung jawab untuk membimbing guru, mengelola operasional sekolah dengan transparan, serta menjamin seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Daftar lengkap nama-nama 237 Kepala SD, SMP, dan TK Dilantik:

Ismail, S.Pd. SD – Kepala SDN 003/VI Bangko

Sakinah, S.Pdi – Kepala SDN 006/VI Pamenang

Herlina Edison, S.Pd. SD – Kepala SDN 009/VI Nalo Gedang

Evi Hartati, S.Pd. – Kepala SDN 010/VI Sungai Manau

Siswandi, S.Pdi – Kepala SDN 014/VI Air Batu

Susmarni, S.Pd – Kepala SDN 016/VI Pasar Muara Siau

Darmiyah, S.Pd – Kepala SDN 017/VI Pasar Masurai

Tonihadi Kesuma, S.Pd. – Kepala SDN 019/VI Jangkat

Reli listina, S.Pd. – Kepala SDN 021/VI Rantau Suli

Nellita, S.Pd – Kepala SDN 022/VI Pulau Tengah

Nopia Hedidiana, S.Pd. – Kepala SDN 024/VI Muara Jernih

Siti Patimah, S.Pd – Kepala SDN 025/VI Tanjung Ilir

Riska Monalisa, S.Pd. – Kepala SDN 026/VI Kapuk

Puspita Nur Azizah, S.Pd – Kepala SDN 027/VI Sidolego

Desinta Rasyani, S.Pd – Kepala SDN 028/VI Sumber Agung

Khalik Sabara, S.Pd. – Kepala SDN 029/VI Rantau Limau Manis

Muhammad Reza Yogaswara, S.Pd – Kepala SDN 031/VI Rantau Panjang

Deltika Anggraina, S.Pd – Kepala SDN 032/VI Air Liki Baru

Zuraidah, S.Ag – Kepala SDN 035/VI Seling

Sofia Havida, S.Pd – Kepala SDN 036/VI Rantau Panjang

Erchan Arya Juma, S.Pd – Kepala SDN 038/VI Danau

Matyakin Malide, S.Pd – Kepala SDN 039/VI Tanjung Kasri

Marta Dewi, S.Pd. SD – Kepala SDN 040/VI Rantau Panjang

Dian Hastuti, S.Pd.I – Kepala SDN 041/VI Rantau Panjang

Desmiyati, S.Pd.I – Kepala SDN 042/VI Rantau Alai

Aris Maryani, S.Pd.I – Kepala SDN 043/VI Guguk

Hafizatul Hayati, S.Pd.I – Kepala SDN 046/VI Desa Baru

Risma Apliani, S.Pd. SD – Kepala SDN 048/VI Biuku Tanjung

Chosnawelly, S.Pd. SD – Kepala SDN 049/VI Koto Renah

Muhammad Ajib, S.Pd. SD – Kepala SDN 052/VI Sidolego

Kusmawati M, S.Pd. SD – Kepala SDN 053/VI Pasar Masurai

Zulakmal, S.Pd. – Kepala SDN 054/VI Lubuk Birah

Wisriwati, S.Pd.I – Kepala SDN 055/VI Nilo Dingin

Elizawanti, S.Pd.I – Kepala SDN 056/VI Peradun Temeras

Yunizar, S.Pd. – Kepala SDN 058/VI Tanjung Berugo

Aprina Sovia, S.Pd.I, M.Pd. – Kepala SDN 060/VI Bangko

Akhorin, S.Pd. – Kepala SDN 065/BI Karang Berahi

Devi Warni, S.Pd – Kepala SDN 066/VI Jelatang

Siti Arfah, S.Pd. SD – Kepala SDN 070/VI Desa Gedang

Sukamto, S.Pd. SD – Kepala SDN 072/VI Koto Baru

Zakaria, S.Pd – Kepala SDN 074/VI Rancan

Eka Mustika Sari, S.Pd.I – Kepala SDN 075/VI Pulau Rengas

Aan Syukron, S.Pd.I – Kepala SDN 077/VI Kampung Limo

Patimah, S.Pd.I – Kepala SDN 078/VI Tiangko

Agri Novrian, S.Pd – Kepala SDN 079/VI Seringat

Parizal, S.Pd – Kepala SDN 080/VI Muara Bantan

Desi S, S.Pd – Kepala SDN 083/VI Birun

Jafriadi, S.Pd – Kepala SDN 084/VI Telun

Sih Wijayati, S.Pd – Kepala SDN 085/VI Baru Nalo

Akmal, S.Pd.I – Kepala SDN 086/VI Pasar Muara Siau

M. Reki Yama, S.Pd – Kepala SDN 087/VI Kandang

Fauziah, S.Pd.SD – Kepala SDN 088/VI Bangko

Mhd.Qhosim, S.Ld.I., Gr. – Kepala SDN 089/VI Sungai Manau

Anik Sulistiarani, S.Pd – Kepala SDN 091/VI Rantau Panjang

Andri Iskandar, S.Pd – Kepala SDN 093/VI Koto Rayo


Putri Susanti, S.Pdi – Kepala SDN 094/VI Tanjung Mudo

Yulissa Dharma Hayati, S.Pd.I. – Kepala SDN 096/VI Sumber Agung

Zefri Yanti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 097/VI Rantau Panjang

Alyasusni, S.Pd.SD. – Kepala SDN 098/VI Bangko

Susi Henriani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 099/VI Tambang Besi

Tilawati, S.Ag. – Kepala SDN 100/VI Pamenang III

Gela Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 101/VI Sungai Ulak

Emilya Pirmawati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 102/VI Markeh

Susrawati, S.Pd.I. – Kepala SDN 103/VI Bukit Parentak

Betty Riani, S.Pd.I. – Kepala SDN 104/VI Rantau Panjang

Saiful Norman, S.Pd. – Kepala SDN 105/VI Medan Baru

Dedi Afrizal, S.Pd. – Kepala SDN 106/VI Tanjung Beringin

Saipul Huda, S.Pd. – Kepala SDN 107/VI Ngaol

Yusfa Aida, S.Pd. – Kepala SDN 112/VI Rantau Kermas

Taufik, S.Pd. – Kepala SDN 113/VI Muara Madras

Iif Pratiwi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 115/VI Bangko VIII

Alkis Iqromullah, S.Pd. – Kepala SDN 121/VI Aur Berduri

Sri Rizki Wardana Siregar, S.Pd. – Kepala SDN 122/VI Mensango

Mauliadisman, S.Pd. – Kepala SDN 123/VI Sidorukun

Rusmiati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 124/VI Koto Baru

Yulianto, S.Pd. – Kepala SDN 125/VI Pulau Aro

Humaidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 126/VI Muara Jernih

Devi Kumala, S.Pd. – Kepala SDN 128/VI Tanjung Putus

Fredi Hindicha, S.Pd. – Kepala SDN 129/VI Telentam

Yenita Patma, S.Pd.I. – Kepala SDN 130/VI Benteng

Ulpa Hartati, S.Ag. – Kepala SDN 131/VI Muaro Panco Timur

Yanziwar, S.Pd. – Kepala SDN 133/VI Rejosari

Salabiah, S.Pd. – Kepala SDN 135/VI Pulau Raman

Redi Santoso, S.Pd. – Kepala SDN 136/VI Pulau Tengah

Muhammad Hatta, S.Pd.SD. – Kepala SDN 139/VI Pulau Tengah

Dewi Mayasari, S.Pd. – Kepala SDN 141/VI Pulau Bayur

Zainab, S.Pd.SD. – Kepala SDN 142/VI Tanjung Benuang

Ernova Dewita, S.Pd.SD. – Kepala SDN 145/VI Salam Buku

Eka Prasetia, S.Pd. – Kepala SDN 146/VI Mentawak

Amplo Pidia, S.Pd. – Kepala SDN 148/VI Karang Anyar

Dwi Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 149/VI Pinang Merah

Ilham Wahyudi, S.Pd. – Kepala SDN 150/VI Lubuk Bumbun

Reni Kusmawati, S.Pd. – Kepala SDN 151/VI Batang Kibul

Emi Mardialis, S.Pd. – Kepala SDN 152/VI Rantau Panjang

Nevya Clara, S.Pd. – Kepala SDN 153/VI Rantau Panjang

Hadi Sukiman, S.Pd. – Kepala SDN 161/VI Muara Siau

Rama Mulia Putra, S.Pd. – Kepala SDN 164/VI Pulau Layang

Nur Faidah, S.Ag., M.Pd.I. – Kepala SDN 165/VI Titian Teras

Kusna Dewi, S.Pd.I. – Kepala SDN 166/VI Papit

Purwo Istanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 167/VI Pulau Tujuh

Jumanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 168/VI Mampun Baru II

Eko Setianto, S.Pd. – Kepala SDN 169/VI Meranti

Mugi Lestari, S.Pd.I. – Kepala SDN 170/VI Rasau

Mistiana, S.Pd. – Kepala SDN 171/VI Pauh Menang

Srimartini, S.Pd. – Kepala SDN 174/VI Rantau Panjang

Nenengsih, S.Pd.SD. – Kepala SDN 177/VI Marus Jaya

Rahmi Yanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 178/VI Talang Segagah

Ahmad Fauzi, S.Pd.I. – Kepala SDN 181/VI Koto Rami

Muslimin, S.Pd. – Kepala SDN 182/VI Sepantai Renah

Janir Am, S.Pd.SD. – Kepala SDN 183/VI Renah Kemumu

Siti Fatimah, S.Pd. – Kepala SDN 190/VI Pulau Tujuh

Kamisah, S.Pd. – Kepala SDN 192/VI Rasau

Eko Satrio, S.Pd.I. – Kepala SDN 193/VI Bukit Bungkul

Tini Faridatul Khasanah Nurul Hidayati, S.Pd. – Kepala SDN 195/VI Pematang Kancil

Rofiqoh, S.Pd. – Kepala SDN 196/VI Tanah Abang

Zamzami, S.Pd. – Kepala SDN 197/VI Air Liki Baru

Mona Anggelina, S.Pd. – Kepala SDN 200/VI Tambang Baru

Rosnawati, S.Pd. – Kepala SDN 201/VI Lubuk Napal

Samsudin Bakar, S.Pd.I. – Kepala SDN 202/VI Beluran Panjang

Henri Ponda, S.Pd. – Kepala SDN 204/VI Pangkalan Jambu

Edik Prasetiyo, S.Pd.SD. – Kepala SDN 207/VI Selango

Juli Marjo, S.Pd. – Kepala SDN 208/VI Pematang Pauh

Sutarti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 210/VI Pamenang

Dilla Fauziah, S.Pd. – Kepala SDN 214/VI Pelangki

Elvita Mayastuti, S.Pd. – Kepala SDN 215/VI Tambang Nibung

Apriani Susanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 217/VI Pamenang

Agung Marta Pratama, S.Pd. – Kepala SDN 218/VI Lantak Seribu

Andrew Sonawijaya, S.Pd. – Kepala SDN 220/VI Tanjung Benuang

Reni Dara Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 221/VI Sungai Kapas

Ilham, M.Pd. – Kepala SDN 222/VI Tanjung Rejo

Nurani Setyaningsih, S.Pd. – Kepala SDN 223/VI Rantau Limau Manis

Khairul Aswan, S.Pd. – Kepala SDN 224/VI Kapuk

Saipul, S.Pd. – Kepala SDN 226/VI Telentam

Mirdawati, S.Pd. – Kepala SDN 227/VI Tegal Rejo

Fika Dores, S.Pd. – Kepala SDN 230/VI Guguk

Erma Suryati, S.Pd. – Kepala SDN 232/VI Rantau Macang

Tri Yastuti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 233/VI Renah Pelaan

Siti Aminah, S.Pd.I. – Kepala SDN 234/VI Tanjung Mudo

Sesi Darmayanti, S.Pd.I., Gr. – Kepala SDN 236/VI Tiangko

Qodariyah Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 239/VI Bungo Antoi

Maryanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 240/VI Sungai Sahut

Sigit Pratama, S.S. – Kepala SDN 242/VI Sinar Gading

Oki Marta Risandi, S.Pd. – Kepala SDN 244/VI Sido Harjo

Eka Susanti, S.Pd. – Kepala SDN 245/VI Sungai Ulas

Marsidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 247/VI Sialang

Nita Afijayani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 248/VI Sungai Putih

Misri Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 249/VI Rawa Jaya

Laharis Maulana, S.Pd. – Kepala SDN 250/VI Gading Jaya

Daryono, S.Pd. – Kepala SDN 251/VI Mekar Jaya

Didik Dwi Zamis Firdaus, S.Pd. – Kepala SDN 252/VI Lantak Seribu

Fatra Dewantoro, S.Pd. – Kepala SDN 258/VI Rejo Sari

Sriatun, S.Pd. – Kepala SDN 259/VI Bukit Subur

Wahyu Sulistiawan, S.Pd. – Kepala SDN 261/VI Kota Raja

Restu Jumiarti, S.Pd. – Kepala SDN 262/VI Suko Rejo

M. Saman, S.Ag. – Kepala SDN 263/VI Pulau Aro

Koko Baskoro, S.Pd. – Kepala SDN 264/VI Bukit Bungkul

Kusyanto, S.Pd. – Kepala SDN 265/VI Bukit Beringin

Bukhari An, S.Pd. – Kepala SDN 266/VI Bukit Beringin

Salmainda Dwi Anwari, S.Pd. – Kepala SDN 267/VI Sungai Sahut

Desi Khoridatul, S.Pd.I. – Kepala SDN 268/VI Bunga Antoi

Joko Kuncoro Budi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 269/VI Sungai Bulian

Ermayanti, S.Pd. – Kepala SDN 271/VI Sekancing Ilir

Amril, S.Pd. – Kepala SDN 273/VI Sungai Putih II

Rama Riska Putra, S.Pd.SD – Kepala SDN 274/VI Muara Delang

Nafiatul Malikah, S.Pd. – Kepala SDN 275/VI Mekar Jaya

Matius Edi Piyatno, S.Pd. – Kepala SDN 276/VI Air Batu

Ndari Setianingsih, S.Pd. – Kepala SDN 277/VI Tanjung Benuang

Mashuri, S.Pd.SD – Kepala SDN 278/VI Bangko

Agus Surianto, S.Pd.I. – Kepala SDN 279/VI Kapuk

Rutik Gusti Ayu, S.Pd., M.M. – Kepala SDN 280/VI Bangko

Hidra Dewi, S.Pd.SD – Kepala SDN 282/VI Bangko

Pandu Arbi Sepnanda, S.Pd. – Kepala SDN 283/VI Tanah Abang

Solhawati – Kepala SDN 285/VI Baru Nalo

Tri Astuti, S.Pd.SD – Kepala SDN 288/VI Seri Sembilan

Ari Bowo, S.Pd. – Kepala SDN 293/VI Sungai Bulian

Rito Yatra, S.Pd. – Kepala SDN 295/VI Sungai Limau

Yusminahar, S.Pd.I. – Kepala SDN 296/VI Rantau Panjang

Hardiyanto, S.Pd. – Kepala SDN 297/VI Koto Rayo

Leni Wimbo Pracoyo, S.Pd.SD – Kepala SDN 298/VI Bukit Beringin

Erna Kurniawati, S.Pd.SD – Kepala SDN 302/VI Bunga Antoi

Hamdani, S.Pd.I. – Kepala SDN 303/VI Pulau Tebakar

Sutrisno, S.Pd. – Kepala SDN 305/VI Bungo Tanjung

Nosliadi, S.Pd. – Kepala SDN 306/VI Sungai Limau

Al Kudus, S.Pd. – Kepala SDN 310/VI Tunggul Bulin

Bakti Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 311/VI Sungai Limau

Azra’ei, S.Pd. – Kepala SDN 312/VI Koto Rayo

Ragil Tri Minerva, S.Pd. – Kepala SMPN 04 Merangin

Riza Vitri Yanni, S.Pd. – Kepala SMPN 05 Merangin

Jamilah, M.Pd., S.Pd.I. – Kepala SMPN 09 Merangin

Wendri Novrian – Kepala SMPN 10 Merangin

Evi Susanti, S.Pd. – Kepala SMPN 14 Merangin

Sri Winarni, S.Pd. – Kepala SMPN 16 Merangin

Kurnia Puji Lestari, S.Pd. – Kepala SMPN 18 Merangin

Muklis Haruaya Pangaribuan, S.E. – Kepala SMPN 19 Merangin

Aziza Putra, S.Pd.I. – Kepala SMPN 23 Merangin

Sutarwadi, S.H. – Kepala SMPN 24 Merangin

Rini Dian Sukma, S.Pd. – Kepala SMPN 27 Merangin

Juni Mariana, S.Pd. – Kepala SMPN 28 Merangin

Huzairi, S.Pd. – Kepala SMPN 30 Merangin

Neli Asmeri, S.Ag. – Kepala SMPN 31 Merangin

Erat Indri Hastuti, S.Pd. – Kepala SMPN 33 Merangin

Heriati, S.Pd.SD – Kepala SMPN 34 Merangin

Mashuri, S.Pd.I. – Kepala SMPN 35 Merangin

Hendriadi, S.Pd.I., M.Pd.I. – Kepala SMPN 37 Merangin

Rianto, S.Pd. – Kepala SMPN 42 Merangin

Jelita Asmara, S.Pd. – Kepala SMPN 43 Merangin

Sisca Yuliasary, S.P. – Kepala SMPN 45 Merangin

Faridah, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 46 Merangin

Zainal Abidin, S.Pd.I. – Kepala SMPN 48 Merangin

Nova Aryani, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 49 Merangin

Hasmailena Saragih, S.Pd.I. – Kepala SMPN 51 Merangin

Masri, S.Pd. – Kepala SMPN 52 Merangin

Nelis Manihuruk, S.Pd. – Kepala SMPN 53 Merangin

Emilda Sepridawati, S.Pd., M.Pd.I. – Kepala SMPN 56 Merangin

Wendi Armanto, S.Pd. – Kepala SMPN 57 Merangin

Eko Dedy Subandi, S.Pd. – Kepala SMPN 58 Merangin

Sofyan Hadi, S.Pd. – Kepala SMPN 59 Merangin

Iman Sukiman Nabadinhaq, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 01 Merangin

Anjas Saputra, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 02 Merangin

Nani Safitri, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 04 Merangin

Zainal, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 05 Merangin

Gatot Suherman, S.Pd.I. – Kepala SMPN Satu Atap 06 Merangin

R Mardianto, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 07 Merangin

Sri Wahyuni, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 09 Merangin

Rita Lestari Astuti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 12 Merangin

Hairul, S.E. – Kepala SMPN Satu Atap 14 Merangin

Lian Herdiyantomi, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 17 Merangin

Osna Yenti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 21 Merangin

Dwi Naryo, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 22 Merangin

Ngatiman, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 24 Merangin

Ngatemi, S.Pd. – Kepala TK Negeri Cahaya Abadi

Sri Astati, S.Pd. – Kepala TK Negeri Fajar Harapan

Narsih, S.Pd. – Kepala TK Negeri Harapan Bunda 1

Suraya, S.Pd. – Kepala TK Negeri Jamiatul Islam

Meri Herlina, S.Pd. – Kepala TK Negeri Lima Jurai

Emi Suryani, A.Ma.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi 1

Yulita Hastuti, S.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi Dharma Wanita ***

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Diduga Ada Anak Pejabat Pemprov Jambi

FOTO ILUSTRASI: 6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin. 

MERANGIN, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin menangkap 6 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan keenam pelaku dilakukan di kawasan  Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin pada Jum'at (29/5/2026) sekira pukul 01.00 WIB.

Keenam orang yang ditangkap yakni A (40), K (41), E (46), RK (27), JI (27), dan R (36). 

Polisi juga menyita narkotika jenis sabu seberat 0,788 gram.

Dari kabar beredar, satu dari 6 pelaku merupakan anak dari seorang pejabat di Pemerintah Provinsi Jambi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Kungkai.

Setelah melakukan penyelidikanm polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap keenam pelaku.

Saat ini keenam pelaku ditahan di Polres Merangin.

Mereka dijerat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini diterbitkan, Media masih berupaya mencari konfirmasi terkait penangkapan kasus narkoba ini.(Adz/Sumber: TribunJambi)

Bupati Merangin Kecewa Pimpinan Perusahaan Sawit Tak Hadir Rapat: Preseden Buruk

Bupati Merangin M Syukur kecewa karena sebagian besar pimpinan perusahaan sawit tidak menghadiri rapat pembahasan harga TBS dan hanya mengirimkan perwakilan.(iST) 

Merdekapost.com, Merangin - Bupati Merangin M Syukur meluapkan kekecewaannya saat memimpin rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).

Kekecewaan tersebut muncul karena sebagian besar pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Merangin tidak menghadiri rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan harga TBS yang menjadi agenda utama rapat.

Baca Juga: Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika dirinya melakukan pengecekan kehadiran satu per satu perusahaan yang hadir dalam rapat. Mulai dari PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari, seluruhnya hanya diwakili staf atau perwakilan perusahaan, bukan pimpinan atau top manager.

"Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana, ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah. Saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan," ungkap M Syukur dengan nada kecewa sebelum membuka rapat.

Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting mengingat pembahasan menyangkut harga TBS yang menjadi persoalan sensitif bagi masyarakat dan petani sawit.

Ia menilai perwakilan yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan keputusan maupun jawaban yang pasti.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

"Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir.

"Kalau Humas-nya hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu," tegas M Syukur.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Kabupaten Merangin merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila kebijakan perusahaan terkait harga TBS memicu keresahan di tengah masyarakat, maka pemerintah daerah yang akan menghadapi dampaknya secara langsung.

"Tugas saya sebagai bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang, 'kami enggak ada hubungannya dengan bupati'.

"Jangan bilang enggak ada hubungan, Pak, wilayah Kabupaten Merangin ini tanggung jawab saya. Mau ada izin atau tidak izin dari kabupaten, wilayahnya tetap di Merangin," jelas M Syukur.

Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan pesan tersebut kepada jajaran manajemen masing-masing agar ke depan terjalin komunikasi dan penghormatan yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan teguran tersebut, Bupati langsung meminta setiap perusahaan memaparkan berbagai kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dibandingkan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Beri Penegasan

Dalam kesempatan yang sama, M Syukur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak menetapkan harga TBS secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) wajib mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

"Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," tegas M Syukur.

Bupati turut mempertanyakan adanya selisih harga pembelian TBS antarperusahaan yang dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah.

Selain persoalan harga, M Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian buah sawit yang belakangan meresahkan para petani.

Ia meminta perusahaan maupun pengelola loading ram lebih selektif dalam menerima hasil panen sawit.

"Pihak loading ram, kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," ungkap M Syukur.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 ditetapkan berdasarkan umur tanaman.

Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28 per kilogram. Selanjutnya umur empat tahun Rp2.867,00, umur lima tahun Rp2.997,59, umur enam tahun Rp3.121,82, umur tujuh tahun Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun dengan nilai Rp3.440,77 per kilogram atau naik sebesar Rp137,45 dibanding periode sebelumnya.

Harga tersebut menjadi acuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, harga untuk tanaman yang berusia lebih tua kembali mengalami penurunan, yakni Rp3.340,48 per kilogram untuk umur 21 hingga 24 tahun, dan Rp3.193,15 per kilogram untuk tanaman berumur 25 tahun.(*adz)

Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

 

Bupati Merangin M Syukur menegaskan GP Ansor dan Banser sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kebersamaan dan mendukung pembangunan daerah.(ist)

BANGKO, MERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin M Syukur menghadiri inaugurasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Merangin Masa Khidmah 2025–2029 yang dirangkai dengan Apel Kebangsaan 1.000 Banser.

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Senin (1/6/2026).

Dalam kesempatan itu, M Syukur menegaskan bahwa GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kebersamaan dan keberagaman masyarakat.

"Saya sebagai bupati meyakini bahwa GP Ansor dan Banser merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kebersamaan dan keberagaman di Kabupaten Merangin," kata M Syukur saat menyampaikan sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PC GP Ansor Kabupaten Merangin yang baru dilantik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemuda Nahdliyin perlu terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah.

"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Merangin menjadi lebih baik," ujarnya di hadapan para kiai, ulama, tuan guru, serta anggota DPRD yang hadir.

Suasana khidmat dan semangat kebangsaan terasa usai pelaksanaan apel. Pada kesempatan tersebut, M Syukur secara resmi dianugerahi status sebagai anggota kehormatan GP Ansor Kabupaten Merangin.

Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemasangan rompi organisasi secara simbolis kepada Bupati Merangin.

Atas penganugerahan tersebut, M Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar GP Ansor dan Banser, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Merangin Dadang Hikmatullah dan Kepala Dinas Kominfo Merangin Ahmad Khoirudin Akhoi.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua PW GP Ansor Provinsi Jambi H Habibi, Sekretaris DPW Ahmad Minhaj, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Merangin Rhizki Okfiandi, Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Buya Satar Saleh, serta tamu undangan lainnya.(Adz)

Diduga Masalah Asmara dengan Istri Oknum TNI, Sebabkan Pria di Merangin Dianiaya

Korban penganiayaan yang diduga dilakukan aparat di Kabupaten Merangin, mengalami luka-luka di tubuhnya. Diduga pemicunya persoalan asmara.(Ist)

JAMBI, MP - Dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di Kabupaten Merangin diduga dipicu persoalan asmara yang melibatkan seorang perempuan yang disebut sebagai istri oknum TNI.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Merangin akibat luka-luka yang dialaminya. Kuasa hukum korban, Andrianto, mengatakan kondisi kliennya masih dalam tahap pemulihan sehingga belum dapat memberikan keterangan secara rinci.

“Saat ini kami fokus melakukan pemulihan kesehatan korban. Korban masih dirawat di rumah sakit dan kondisinya masih membutuhkan penanganan medis,” kata Andrianto kepada wartawan.

Menurut Andrianto, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari korban, peristiwa tersebut berawal dari persoalan asmara.

Korban mengaku mengenal seorang perempuan yang disebut merupakan istri dari oknum TNI. Kepada korban, perempuan tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah berpisah dengan suaminya.

“Versi dari klien kami, ini berawal dari persoalan asmara. Seorang wanita yang merupakan istri dari oknum tersebut menyampaikan kepada klien kami bahwa dirinya sudah berpisah,” ujarnya.

Namun demikian, pihak kuasa hukum menegaskan keterangan tersebut masih akan didalami lebih lanjut setelah kondisi kesehatan korban membaik.

Baca Juga: Pemuda di Merangin Diduga Dianiaya Oknum TNI, Luka-luka Lebam di RSUD Abunjani

Andrianto menjelaskan, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, korban didatangi sejumlah orang di sebuah rumah kos. Salah satu di antaranya diduga merupakan suami dari perempuan tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan di salah satu tempat kos, ada beberapa orang yang datang. Yang jelas ada seorang suami dari perempuan tersebut,” katanya.

Setelah itu, korban diduga dibawa ke sebuah institusi dan mengalami tindakan kekerasan. Meski belum merinci bentuk kekerasan yang dialami, pihak kuasa hukum menyebut korban mengaku sempat diinterogasi dan mendapatkan perlakuan fisik.

“Klien kami menyampaikan bahwa dirinya diinterogasi dan mengalami tindakan kekerasan. Bekas-bekas luka itu juga sudah terlihat dan sudah dilihat oleh rekan-rekan media,” ujarnya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah keluhan kesehatan. Selain luka fisik, korban juga mengeluhkan pusing dan sempat muntah-muntah.

“Hari ini korban mengeluhkan pusing di kepala dan tadi pagi sempat muntah-muntah. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari dokter spesialis,” kata Andrianto.

Terkait jumlah pelaku, pihak kuasa hukum menyebut korban mengingat ada lebih dari satu orang yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Namun kepastian jumlah pelaku masih menunggu kondisi korban pulih sepenuhnya.

Pihak keluarga bersama kuasa hukum kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan. Mereka juga berharap institusi TNI dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami percaya institusi TNI akan memberikan keadilan dan menjalankan mekanisme hukum yang berlaku apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran,” pungkasnya. 

Keluarga Minta Keadilan

Keluarga korban dugaan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum TNI di Kabupaten Merangin menuntut agar kasus tersebut diproses secara adil dan transparan.

Kakak kandung korban, Kurkon Yusman, mengaku sangat terpukul melihat kondisi adiknya yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Menurutnya, korban mengalami luka di hampir seluruh bagian tubuh.

“Saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini. Saya menuntut hak kemanusiaan adik saya. Sebagai kakak, saya ingin hukum yang seadil-adilnya karena adik saya sudah diperlakukan tidak manusiawi,” kata Kurkon kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Kurkon mengaku tidak mengetahui secara pasti benda yang digunakan dalam dugaan penganiayaan tersebut. Namun dari luka yang terlihat, ia menduga korban mengalami kekerasan menggunakan benda keras.

“Kalau untuk luka hampir semua tubuh parah semua. Saya tidak paham apakah menggunakan selang atau kayu karena saya tidak ada di tempat. Tapi yang terlihat secara kasat mata itu benda keras,” ujarnya.

Keluarga juga mengungkap adanya luka bakar pada bagian alat vital korban yang diduga akibat percikan api atau benda panas.

“Iya, ada bekas bakar di alat vital,” ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Andrianto, menyebut peristiwa yang menimpa kliennya diduga berawal dari persoalan asmara. Berdasarkan keterangan awal korban, ia mengenal seorang perempuan yang disebut sebagai istri oknum TNI dan mengaku telah berpisah dengan suaminya.

Namun demikian, pihak kuasa hukum menegaskan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut masih akan didalami lebih lanjut setelah kondisi kesehatan korban membaik.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Merangin. Keluarga telah menunjuk kuasa hukum dan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Tribun Jambi mencoba mengonfirmasi Dandim 0420/Sarko. Saat mendatangi Makodim, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto sedang berada di luar mako karena ada kegiatan. Sementara Kasdim sedang berada di Sarolangun karena kegiatan Korem. (Aldie prasetya / Sumber: Tribun Jambi)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs