Pemkab Merangin Dorong Ekonomi Warga Melalui Pasar Bedug Ramadhan

Pemkab Merangin Dorong Ekonomi Warga Melalui Pasar Bedug Ramadhan.(ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin membuka Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah di Pasar Bawah Bangko, Kamis, 19 Februari 2026. Pembukaan dilakukan Bupati Merangin M. Syukur, di dampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekretaris Daerah Zulhifni.

Dalam sambutannya, M. Syukur mengatakan pasar Ramadan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri ketika kebutuhan meningkat. Ia menilai kegiatan ini dapat membantu pelaku usaha kecil dan menengah menambah pendapatan.

Bupati Merangin membuka Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah di Pasar Bawah Bangko

Bupati juga mengimbau aparatur sipil negara dan jajaran organisasi perangkat daerah untuk berbelanja di lokasi bazar sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban, mengingat lokasi pasar berada di kawasan jalan umum.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan di Sungai Penuh

Untuk mengantisipasi kepadatan, pemerintah daerah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja mengatur lalu lintas serta keamanan selama kegiatan berlangsung.

Sekda Merangin Zulhifni menyebut pemerintah akan melakukan evaluasi, terutama terkait potensi kemacetan. Koordinasi dengan kepolisian dan dinas terkait akan di perkuat guna memastikan kenyamanan pengunjung.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

Sejumlah warga yang hadir menyambut positif pelaksanaan pasar bedug tahun ini. Mereka menilai penataan lebih rapi, dengan fasilitas parkir yang lebih tertib sehingga aktivitas belanja menjadi lebih nyaman.

Usai pembukaan, bupati bersama rombongan meninjau stan bazar dan berinteraksi dengan para pedagang.(*)

Ini Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin Hingga Kades Harus Mundur!

Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Merangin menggelar aksi demo di kantor desa pada Selasa (17/2/2026). Warga menuntut kades mundur dari jabatannya karena dianggap tak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).(doc/instagram) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Warga Desa Sungai Kapas di Kabupaten Merangin mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya, sebabnya kades tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

Korlap aksi damai warga Desa Sungai Kapas, Mat Soleh mengatakan dari aksi damai yang dilakukan oleh warga Desa Sungai Kapas itu bertujuan untuk mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya.

"Dalam aksi damai ini, tuntutannya sudah jelas, yaitu Kades harus mundur dari jabatannya, karena tindakan kesewenang-wenangannya," kata Mat Soleh, Selasa (17/2/2026) kemaren.

Baca Juga: 

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Sambut Ramadhan 1447H, Ditengah Perbedaan MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi

Berikut tuntutan warga desa:

1. Terkait transparasi anggaran penggunaan dana pembangunan pada tahun 2025

2. Pelaporan PAD Desa Sungai Kapas yang tidak transparan dan ada indikasi intervensi Kades mengambil secara langsung, tidak melalui bendahara desa

3. Proses perekrutan anggota LPM yang tidak demokratis dan terkesan settingan, berikut juga perekrutan pengurus KDMP, karena yang hadir tidak kuorum dari kurang lebih 6000 warga Sungai Kapas, hanya 12-15 orang yang hadir

4. Terkait Insentif ketua RT, Linmas, Guru Ngaji, Pegawai Syarak, Posyandu, PKK, belum dibayarkan selama 9 bulan sementara APBdes anggarannya sudah ada, APBdes 2025 juga sudah tuntas artinya dana itu sudah ada dan kenapa tidak dibayarkan, "Minggu kemarin sudah dibayarkan 2 bulan, dan dana itu gak tahu diambil dari mana, karena APBdes 2025 sudah selesai dan tuntas," kata dia.

5. Terkait pertanggung jawaban PAD, pemasukan desa itu tidak transparan, artinya diduga fiktif, di APBdes tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan, PAD Pertashop dan hasil kebun TKD, itu belum jelas, dan tidak tertuang dalam APBdes tahun 2025.

Baca Juga: Kades Sungai Kapas Bangko-Merangin Mundur Pasca Didemo Warga, Begini Kronologisnya!

"Tadi pada saat di forum masyarakat desa sudah marah, karena jawaban kades kepada masyarakat tidak akurat angka angka nya jauh berbeda," ungkap Mat Soleh kepada Tribun Jambi.

"Namun saat ini, pihak perwakilan warga Desa Sungai Kapas masih bernegosiasi, di fasilitasi oleh pihak Polres Merangin, tuntutan warga ingin Kades mundur dari jabatannya, saat ini kami sudah mendapatkan tanda tangan warga sebanyak 2000 orang mendukung pengunduran diri Kepala Desa Sungai Kapas," jelas Mat Soleh.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Mat Soleh mengatakan warga akan berkoordinasi dengan pihak BPD Desa Sungai Kapas.

Bacaan Lainnya:

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Kami berkoordinasi dengan BPD, tentunya melalui mekanisme aturan yang benar, BPD membuatkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak Inspektorat Merangin terkait penyelesaian masalah ini, kita menggunakan data APBdes, kita naikkan ke Inspektorat melalui Kecamatan, nanti di situ dibongkar semua pelanggarannya," ungkap Mat Soleh.

Korlap Aksi Mat Soleh mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai Kapas agar tetap tenang, serta selalu menjaga agar kondisi selalu tetap kondusif, jangan ada anarkis, jangan ada  provokasi, dan jangan ada bahasa yang membuat gaduh masyarakat desa kita tetap damai. (Editor: Aldie Prasetyo/Sumber:ribunnews.com)

Kades Sungai Kapas Bangko-Merangin Mundur Pasca Didemo Warga, Begini Kronologisnya!

Sejumlah warga Desa Sungai Kapas melakukan aksi damai di depan kantor Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (17/2/2026).(adz/instagram)

BANGKO | MERDEKAPOST.COM - Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi melakukan aksi damai di depan Kantor Desa Sungai Kapas diduga karena kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, Selasa (17/02/2026).

Murni Simanjuntak, warga desa mengatakan sebagian besar warga Desa Sungai Kapas mendesak agar Kepala Desa Sungai Kapas untuk mundur dari jabatannya.

"Ada 8 Point tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas, dari salah satu point tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa, kebetulan rumah saya dekat embung desa itu.

Baca juga: 

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya, jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya, memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi Pemerintah Desa tidak boleh semena-mena begitu dong, saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata Sinur diansr dari TribunJambi.

"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.

Nurhayati warga desa mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan warga desa Sungai Kapas hari ini merupakan kegiatan aksi damai yang kedua.

Baca juga: Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa? 

"Kita kan ada dua kali pertemuan, yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat, tidak transparan, kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.

"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati. (Kontributor Merangin/Frengky Widarta)

(Editor; Aldie Prasetya | Sumber: Tribunbews.com)

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, mengundurkan diri setelah didemo warganya pada Selasa (17/2/2026).(adz/Instagram)

BANGKO | MERDEKAPOST.COM- Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, menggelar aksi menuntut kepala desa mundur dari jabatannya pada Selasa (17/2/2026).

Sebelumnya, warga sempat mengikuti musyawarah di aula Kantor Desa Sungai Kapas, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan terkait persoalan anggaran desa.

Karena tidak ada titik temu, perwakilan warga bersama kepala desa difasilitasi pihak Polres Merangin untuk melakukan mediasi.

Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung cukup lama, Kepala Desa Sungai Kapas akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri.

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Warga Desa Sungai Kapas yang saya cintai, saya tidak mau anak dan istri saya menjadi korban. Saya asli dari desa ini, berikut anak dan istri saya.

"Karena ini tuntutan dari masyarakat, karena kebersamaan saya dengan perangkat desa, ini adalah masalah administrasi, jadi pertanggungjawabannya ada pada kepala desa.

"Saya siap mengundurkan diri sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Suliman.

Ia menyebutkan delapan poin tuntutan warga Desa Sungai Kapas dalam aksi tersebut telah dijelaskan, dan dirinya siap mengikuti seluruh proses sesuai aturan yang berlaku.

"Alhamdulilah, tidak ada serupiah pun yang saya selewengkan. Karena masyarakat desa sudah tidak menghendaki saya untuk memimpin, makanya sampai hari ini saya juga tegar.

Bacaan Lainnya: Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

"Terkait yang dituduhkan itu, 700 juta, saya 50 juta aja belum pernah megang, karena semua kades tidak semua yang bisa menguasai administrasi," ungkap Suliman.

"Mudah mudahan ke depan, seluruh perangkat desa baik itu berasal dari masyarakat, selaku pembantu masyarakat, layanilah dengan baik, Insya Allah akan berjalan dengan baik.

"Untuk proses pengunduran diri, tentunya nanti Inspektorat dan Dinas PMD Merangin, akan melaksanakan tugasnya.

"Saya merasa tenang. Apa yang dituduhkan atas dugaan penyelewengan dana desa itu tidak benar. Tentunya nanti itu akan dibuktikan oleh pihak Kecamatan, Inspektorat, dan Dinas PMD," ungkap Saliman.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 40, kepala desa dapat diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Sementara itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa, pihak kecamatan bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saat ini masih melakukan pendalaman atas dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Dana Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Sebelumnya, warga menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi tersebut.

"Ada 8 poin tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas. Dari salah satu poin tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa.

"Kebetulan rumah saya dekat embung desa itu. Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya.

"Jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya. Memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi pemerintah desa tidak boleh semena-mena begitu dong.

"Saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata warga Desa Sungai Kapas, Sinur Murni Simanjuntak kepada Tribun.

"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.

Baca Juga: Tolak Stockpile Batubara PT SAS: WALHI, BPR Bersama Warga Kota Jambi Gelar Istighotsah dan Do’a Bersama

Warga lainnya, Nurhayati, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan warga Desa Sungai Kapas kali ini merupakan aksi damai untuk kedua kalinya.

"Yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat. Tidak transparan.

"Kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.

"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati.

 (Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribunjambi.com)

Kejati Jambi Geledah Sekretariat DPRD Merangin, Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.(Istimewa)

Merdekapost.com, Merangin - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran tahun 2019-2024.

Dilansir dari laman Cctv Merangin, Penggeledahan dimulai pada pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk menghimpun dan menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bacaan Lainnya:

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, di Jambi, Kamis, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan guna memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Dalam kegiatan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Baca Juga:

Diduga Korupsi Dana BOK dan TPP, Kejari Muaro Jambi Tahan Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK

Seluruh barang bukti yang diperoleh kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dilakukan analisis lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait penyitaan.

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly Wiyaya.

Gerak Tanam Padi Perdana di Merangin, Al Haris Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Gerak Tanam Padi Perdana di Merangin, Al Haris Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan.(ist)

Merangin, Merdekapost.com - Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati dan Wakil Bupati Merangin melaksanakan gerak tanam padi perdana yang dirangkai dengan doa turun baumo di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jumat (6/2/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.

Bacaan Lainnya:

Libatkan Ribuan Perseonil, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Tanam Padi di Hiang, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Swasembada Benih

Jaga Lingkungan ASRI, Seluruh Polsek di jajaran Polres Kerinci Gelar Gotong royong serentak

Kehadiran langsung Gubernur Jambi di tengah masyarakat dan kelompok tani Desa Seling menegaskan bahwa sektor pertanian, khususnya pangan, masih menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah. 

Tradisi turun baumo yang terus dipertahankan dinilai bukan sekadar ritual budaya, melainkan wujud kesadaran kolektif para petani untuk menjaga sawah tetap produktif dan berkelanjutan.

Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat"

Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program "Sekolah Rakyat".(mpc)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat. 

Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan audiensi khusus dengan Menteri Sosial RI di Jakarta, Kamis (22/1) guna membahas percepatan program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembicaraan adalah penerapan konsep Sekolah Rakyat. 

Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

Menteri Sosial menyambut positif inisiatif yang dipaparkan oleh Bupati Merangin M. Syukur. Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan Kabupaten Merangin sebagai salah satu daerah prioritas penerapan Sekolah Rakyat di Indonesia.

"Akses pendidikan itu sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Masih banyak anak-anak kita yang tidak sekolah dan putus sekolah. Maka dari itu, Sekolah Rakyat adalah solusi agar tidak ada lagi anak di Merangin yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi," ujar Bupati M. Syukur dalam keterangannya.

Program Sekolah Rakyat ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Merangin, di antaranya menekan angka putus sekolah, memberikan jaring pengaman bagi anak-anak di wilayah pelosok dan keluarga miskin, peningkatan kualitas SDM dan kemandirian ekonomi. (ADZ/Kominfo).

Kabar Gembira! Pemkab Merangin Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng

Sewa Kios Digraiskan, Pasar Lereng Disiapkan Jadi Sentra Usaha Baru di Merangin,Foto: Humas Pemkab Merangin.(Istimewa)

Merangin, Merdekapost.com -- Pemerintah Kabupaten Merangin menghadirkan kabar gembira bagi pelaku usaha kecil maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin memulai usaha. Bupati Merangin M. Syukur mengumumkan kebijakan pembebasan biaya sewa kios di kawasan Pasar Lereng, Pasar Bawah, selama tiga bulan pertama.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati M. Syukur di sela kegiatan gotong royong kebersihan di kawasan Pasar Lereng, Jumat 16 Januari 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Merangin H.A. Khafid, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

Baca Juga: sebanyak 600 Guru PPG Sukses Dikukuhkan, LPTK IAIN Kerinci Diapresiasi

Sebelum memulai gotong royong, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti senam pemanasan, kemudian bersama-sama membersihkan area pasar dengan penuh semangat kebersamaan.

Menurut Bupati M. Syukur, kebijakan gratis sewa kios ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menggerakkan kembali roda perekonomian, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset milik daerah.

Baca Juga: Bupati Kerinci dan Walikota Sungai Penuh Sambut Kedatangan Kapolres Baru AKBP Ramadhanil, SH, SIK, MH

“Bagi masyarakat yang ingin membuka usaha, khususnya usaha kuliner, silakan manfaatkan kios milik Pemda ini. Kami gratiskan sewa selama tiga bulan pertama. Setelah itu, silakan mengikuti ketentuan pembayaran yang berlaku,” ujar Bupati.

Tidak hanya ditujukan bagi masyarakat umum, Bupati juga mengajak para ASN di lingkup Pemkab Merangin untuk berani berwirausaha dan memanfaatkan peluang tersebut, sebagai bentuk kontribusi dalam membangun ekonomi daerah.

Di akhir kegiatan, Bupati M. Syukur mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan fasilitas umum. Menurutnya, kenyamanan pasar sebagai pusat perbelanjaan sangat ditentukan oleh kesadaran dan kedisiplinan semua pihak.

Baca Juga:

Zarzani Nekat Terjun di Sungai Batanghari, Damkartan Evakuasi Cepat

“Mari kita jaga bersama kebersihan pasar. Buang sampah pada tempatnya. Dengan lingkungan yang bersih, suasana kota dan pusat perbelanjaan akan lebih nyaman bagi siapa saja yang datang,”Ungkapnya.

Dalam kegiatan gotong royong tersebut, Bupati dan Wakil Bupati tampak turun langsung berbagi tugas. Bupati M. Syukur membersihkan area belakang pasar dengan menebas rumput dan memangkas pohon liar, sementara Wakil Bupati H.A. Khafid memimpin pembersihan di bagian depan dan area tangga pasar.

“Kalau kawasan ini sudah bersih dan nyaman, silakan bagi yang ingin membuka usaha kuliner atau kafe. Tempat ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan,” Tutup Wakil Bupati.(adz)

Dua Oknum Ustadz Diduga Lakukan Kekerasan terhadap dua Santri di Pesantren Merangin

Kekerasan terhadap Santri. Foto: Ilustrasi

 Merdekapost.com | Merangin – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dua oknum ustadz di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Merangin diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap santri mereka. Aksi tersebut berupa penamparan dan pencekikan terhadap dua santri laki-laki berusia 15 tahun.

Pondok pesantren sejatinya merupakan ruang aman bagi santri dan santriwati, bebas dari bullying serta segala bentuk kekerasan, baik antar sesama santri maupun antara pendidik dan murid. Namun dugaan kasus ini justru menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat.

Korban dalam peristiwa ini berinisial KG dan MZ, santri Pondok Pesantren Darul Qur’an Al-Irsyadiyah. Sementara dua terduga pelaku merupakan oknum ustadz berinisial MD dan BA. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 31 September 2025 dan telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib pada 2 Oktober 2025.

Sumber keluarga korban, Tesha Yulia, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, menjelaskan kronologi kejadian. Ia menyebutkan bahwa setelah korban ditampar, salah satu ustadz mengusir adiknya sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya, korban terpaksa berjalan kaki dari pesantren menuju rumah keluarga mereka di wilayah Tabir Ilir pada malam hari.

“Setelah ditampar, adik saya diusir tengah malam. Dia pulang berjalan kaki dari pesantren ke rumah kami,” ujar Tesha Yulia.

Lebih lanjut, pihak keluarga menyayangkan tindakan kekerasan tersebut. Menurut mereka, sekalipun santri melakukan kesalahan, menegur dengan kekerasan bukanlah solusi dan bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Tindakan tersebut dinilai dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan psikologis anak.

Pihak keluarga juga mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan di pesantren tersebut bukan kali pertama terjadi. Namun, korban-korban sebelumnya diduga memilih bungkam.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan menemui pimpinan pesantren, disertai kehadiran dua oknum ustadz yang diduga terlibat. Namun dalam pertemuan tersebut, menurut keluarga korban, para terduga pelaku mengakui tindakan mereka dilakukan dalam keadaan emosi dan tidak menyampaikan permintaan maaf kepada korban maupun keluarga.

Kasus ini telah dimediasi di Polres Merangin, namun hingga kini belum menemukan titik terang atau kesepakatan. Di sisi lain, beredar isu di masyarakat bahwa kasus tersebut telah “diselesaikan secara damai” dengan pembayaran uang sebesar Rp30 juta kepada korban. Namun pihak keluarga menegaskan bahwa korban tidak pernah menerima uang sebagaimana isu yang beredar.

Kini dari pihak keluarga mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, serta siapa yang bertanggung jawab atas terganggunya kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik dan diharapkan aparat penegak hukum dapat menangani secara transparan dan adil demi perlindungan hak anak serta marwah dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan. (rdp/*)

GMM Jambi Peringati HUT ke-76 Kabupaten Merangin dengan Bersholawat

GMM Jambi Peringati HUT ke-76 Kabupaten Merangin dengan Bersholawat

Merdekapost.com | Jambi — Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi menggelar agenda Rhatiban dan Maulidan sebagai bentuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kabupaten Merangin, yang dirangkaikan dengan doa bersama menyambut Tahun Baru Masehi 2026, Rabu malam (24/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Ketua Umum GMM Jambi, Perum Cipta Bumi Mendalo, ini dihadiri oleh jajaran pengurus GMM Jambi serta masyarakat sekitar. Agenda tersebut menjadi momentum refleksi spiritual sekaligus ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia Kabupaten Merangin.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, dalam keterangannya menyampaikan bahwa peringatan HUT Merangin tahun ini sengaja dikemas dalam bentuk kegiatan keagamaan dengan bersholawat dan doa bersama. Menurutnya, hal tersebut merupakan ikhtiar batin agar Kabupaten Merangin ke depan semakin diberkahi, aman, dan sejahtera.

“Kami ingin memperingati HUT Merangin tidak hanya secara seremonial, tetapi juga dengan pendekatan spiritual. Bersholawat dan berdoa bersama adalah bentuk harapan kami agar Merangin selalu berada dalam lindungan Allah SWT,” ujar Zaki.

Agenda rhatiban dan maulidan ini juga diisi dengan tausiah oleh Syahdan Al Hafidz selaku penceramah, serta didampingi oleh Ketua Dewan Pembina Minal Fajri, S.Hum.

Baca Juga : Kisah Inspiratif: Sempat Merantau Ke Malaysia Demi Biaya Kuliah, Anak Petani Raih Gelar Magister UNY dengan Predikat Summa Cumlaude

Selain memperingati HUT Kabupaten Merangin, kegiatan ini turut diisi dengan doa dan ungkapan duka cita atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seperti Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Doa dipanjatkan agar para korban diberikan ketabahan serta daerah terdampak segera pulih.

GMM Jambi berharap melalui kegiatan ini, nilai-nilai religius, solidaritas, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa Merangin yang ada di Jambi.

20 Rakit Ditenggelamkan Tim Gabungan, Upaya Berantas Dompeng Emas di Merangin Jambi

Tim Gabungan Berantas Dompeng Emas di Merangin Jambi: 20 Rakit Ditenggelamkan

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Aksi tegas nan masif dilakukan oleh tim gabungan di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan menyasar lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) atau dompeng di kawasan vital Dam Betuk. 

Operasi yang digelar pada Rabu, 3 Desember 2025 ini berhasil menertibkan dan menenggelamkan total 20 set rakit dompeng yang beroperasi secara ilegal.

Operasi penertiban ini melibatkan kekuatan penuh dari jajaran Polres Merangin, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan instansi terkait lainnya dalam sebuah Satuan Tugas (Satgas) Terpadu.

Komitmen Bersama Jaga Ekosistem Sungai

Sebelum bergerak ke lapangan, apel siaga dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, Abdul Khafied Moin, di halaman rumah dinas bupati. 

Apel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Arianto, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, Ketua Pengadilan Merangin, serta personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, hingga personel Brimob. 

Kehadiran lengkap pimpinan daerah dan aparat menunjukkan keseriusan dalam memberantas PETI.

Baca juga: Hati2! Modus Penipuan! Gunakan Foto dan Nama Bupati Kerinci 

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, tim Satgas Terpadu langsung melakukan penyisiran intensif di sekitar Bendungan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

18 Rakit Dompeng Dihancurkan dan Ditenggelamkan

Hasil penyisiran tim sangat mengejutkan. 

Mereka menemukan 20 set rakit dompeng yang beroperasi, terbagi di dua lokasi berbeda dengan jarak sekitar 100 meter.

Tak buang waktu, seluruh alat ilegal itu langsung ditindak. Dua set rakit dompeng ditarik ke tepi sungai untuk dibongkar tuntas. 

Sementara itu, 18 set rakit dompeng lainnya langsung dihancurkan (dibongkar) di lokasi dan kemudian ditenggelamkan ke dasar sungai. 

Penenggelaman ini dilakukan sebagai langkah efektif agar alat-alat tersebut tidak dapat ditarik kembali dan digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di kemudian hari.

Baca Juga: PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

“Penertiban ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang jelas-jelas dapat merusak ekosistem sungai, yang merupakan sumber daya vital, serta mengganggu ketertiban masyarakat."

"Seluruh alat yang ditemukan langsung di bongkar oleh tim dan diamankan agar tidak digunakan kembali,” tegas Kabid Humas Polda Jambi dilansir dari keterangan unggahan akun Instagram @peristiwa_sekitar_jambi.

Operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan penegasan komitmen Pemda dan aparat keamanan untuk menindak tegas pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan publik di Merangin.(dz)

Ikut Berperan dalam Pembebasan Bilqis, Tiga Orang Dapat Penghargaan dari Bupati Merangin

Bupati Merangin HM Syukur saat memberikan penghargaan kepada Tiga Orang yang Ikut dalam Pembebasan dan penjemputan Bilqis si Balita Makassar yang Hilang.(adz)

BANGKO, MERDEKAPOST.COM – Tiga orang yang memiliki peran dan berjasa didalam upaya pembebasan dan penjemputan Bilqis bersama Tim Kepolisian dari tangan Suku Anak Dalam (SAD) beberapa waktu lalu, mendapat penghargaan dari Bupati Merangin, pada Kamis (20/11/2025).

Pemberian penghargaan dari Bupati Merangin, H. M. Syukur di laksanakan pada Rapat Koordinasi pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) atau Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Baca Juga: Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Tiga orang tersebut adalah Nurul Anggraini Pratiwi, Azrul Affandi, dan Husnul Hotim, tim dari Sub Bidang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (SAD). Ketiganya di sebut bekerja langsung di lapangan saat proses penjemputan Bilqis di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam.

“Penghargaan ini bentuk terima kasih saya sebagai bupati. Saya lihat mereka bekerja dengan dedikasi luar biasa,” ujar Syukur. Ia menambahkan, tindakan cepat dan kemampuan komunikasi ketiganya dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) menjadi kunci keberhasilan proses pengembalian Bilqis kepada keluarganya.

Baca Juga: Dinkes Kerinci Berhasil Raih Dua Penghargaan Tingkat Provinsi Jambi

Menurut Syukur, para staf itu di nilai mampu melakukan mediasi secara damai tanpa menciptakan ketegangan. “Mereka menyelamatkan Bilqis dengan penuh kedamaian dan tanggung jawab,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Syukur menyinggung rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Merangin pada 2026. Ia menyebut program itu berfungsi sebagai sekolah gratis dengan sistem asrama. Anak-anak SAD diproyeksikan menjadi prioritas penerimaan.

Pemerintah daerah, ujar Syukur, menginginkan pendidikan setara bagi seluruh anak Indonesia. “Mereka harus punya kesempatan yang sama untuk sukses, agar Indonesia menjadi negara yang maju dan makmur,”tandasnya.(*adz)

Nurul, Sosok Wanita yang Ikut ke Permukiman SAD, Saat Penjemputan Bilqis

Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Nurul Anggriani Pratiwi (31), perempuan yang berperan dalam penjemputan Bilqis Ramadhany (4), seorang anak Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi.(Adz/Tangkapan layar) 

Nurul: Kami Ikuti Jalur Temenggung SAD Jambi, Kisah Penjemputan Bilqis yang Tak Terungkap

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Di balik penjemputan Bilqis Ramadhany (4), Balita asal Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi, ada peran Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Nurul Andri Pradiwi (31).

Nurul satu-satunya perempuan yang ikut dalam tim penjemputan anak Bilqis di Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Perempuan berhijab ini menuturkan perjalanan penjemputan Bilqis di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas dan angkat bicara terkait berbagai narasi liar yang berkembang di media sosial.

"Kami tidak akan menanggapi hal-hal seperti itu. Fokus kami hanya pada keselamatan anak," ujarnya kepada Tribun Jambi.

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Menurut Nurul, perjalanan menuju Bukit Suban dilakukan bersama tiga temenggung, yaitu Temenggung Jhon, Temenggung Roni, dan Temenggung Sikar. 

Mereka menempuh perjalanan sekitar dua jam dengan kondisi jalan gelap dan sempit. 

Bilqis pertama kali ditemukan sekitar pukul 19.00 WIB, sebelum kemudian proses penjemputan dilanjutkan.

"Kami hanya mengikuti jalur temenggung. Gelap sekali, jalannya kecil, dan kami juga kejar waktu karena bensin hampir habis," jelasnya.

Saat dijemput, Bilqis sempat merasa takut karena tidak mengenal petugas dan situasi sekitar yang gelap.

"Dia sempat berpikir saya (Nurul) orang jahat. Wajar, karena kondisi memang gelap dan dia belum kenal kami," kata Nurul.

Di dalam mobil, Nurul kemudian memperkenalkan diri dan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah memulangkan Bilqis Ramadhany kepada orang tua kandung. 

Setelah mendapat penjelasan bahwa para temenggung yang hadir adalah orang baik, anak tersebut mulai tenang dan akhirnya beristirahat.

Tak Bersedia Komentar Soal Adopsi

Terkait isu adanya uang adopsi Rp 85 juta, Nurul menegaskan hal itu bukan ranah Dinas Sosial.

"Itu kewenangan kepolisian. Kami fokus pada trauma dan keselamatan anak. Soal penyidikan, kami percaya kepada polisi," tegasnya.

Dia mengaku terkejut melihat banyak narasi liar yang berkembang.

"Kami sebenarnya ingin kasus ini tidak terekspose. Kami bekerja ya bekerja saja. Tapi sudah terlanjur tersebar," ujarnya.

Nurul memastikan proses penjemputan dilakukan tanpa paksaan terhadap keluarga angkat tempat Bilqis tinggal bersama Begendang dan Ngerikai. 

Menurutnya, keluarga tersebut bahkan bersikap kooperatif.

"Mereka tidak menahan. Mereka menyerahkan. Hanya saja anaknya yang tidak mau lepas. Jadi kami pelan-pelan, tetap minta izin," jelasnya.

Pencarian dilakukan sejak Jumat sore hingga Sabtu malam, 7-8 November, melibatkan kepolisian, Dinas Sosial, dan perwakilan temenggung. Proses berlanjut hingga Bilqis akhirnya dibawa ke kepolisian.

"Semua bekerja keras," tambahnya.

Berita Lainnya:

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

5 Polisi Makassar Dapat Penghargaan Usai Selamatkan Bilqis dari Jambi dan Tangkap Penculik

Nurul juga menegaskan pekerja sosial memiliki batasan dalam memberikan keterangan terkait Suku Anak Dalam kepada media massa maupun media sosial. 

Nurul mengatakan tidak bisa membeberkan banyak hal karena kode etik.

"Kami tegak lurus. Tidak membela siapa pun. Kami hanya memediasi konflik. Ada hal yang tidak bisa kami sampaikan ke publik," tegasnya.

Luruskan Isu, Temenggung Jhon dari SAD Jambi Bantah Mobil Pajero Dibarter dengan Bilqis

Dia mengatakan baru bertugas di Dinas Sosial sejak Juni 2025, namun telah terbiasa dengan dinamika Suku Anak Dalam karena orang tuanya dulu aktif dalam kegiatan sosial terkait komunitas tersebut.

"Jadi tidak asing lagi. Sekarang jalannya membawa saya bertugas di bidang ini," tuturnya. (*)

Kesimpulan dan Isi Berita:

  • Nurul merupakan pekerja sosial Dinsos Merangin yang berperan penjemputan Bilqis Ramadhany (4), anak Makassar yang diculik Sri Yuliana dan ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam Merangin Jambi.
  • Dia bersama tiga temenggung Suku Anak Dalam, menembus kegelapan beberapa jam saat malam.
  • Dia menerobos Taman Nasional Bukit Duabelas, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

(Editor: Aldie Prasetya ||  Sumber: Tribun Jambi)

AMPJ Bakal Gelar Aksi di Kejati Jambi Terkait Keterlibatan HE Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2024

AMP-J Saat Menyampaikan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polda Jambi mengusut keterlibatan HE Dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com – Babak baru Dugaan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun 2024 dimulai. Kasus ini menyeret nama eks Pimpinan DPRD Merangin periode 2019-2024, Herman Efendi (HE). Dia disinyalir terlibat dalam dugaan skandal korupsi Uang Persediaan (UP) senilai Rp1,8 miliar.

Kasus ini terkuak setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang telah diserahkan ke Sekretariat DPRD.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa kasus tersebut sudah mencuat sejak tahun 2024 lalu dan bahkan sempat diproses oleh Polres Merangin. Namun, pada tahun 2025, persoalan ini kembali menarik perhatian publik setelah BPK merilis laporan yang memuat temuan baru atas hasil pemeriksaan.

Berdasarkan LHP BPK, dalam klarifikasi terhadap beberapa pihak di Sekretariat DPRD Merangin seperti Plt. Sekwan RZ, Bendahara Pengeluaran DA, PPTK RF dan AE, serta pegawai sekretariat KA, disebutkan bahwa HE menerima uang tersebut dan hingga akhir masa jabatan belum dapat mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Berita Lainnya:

Wabup Batang Hari H. Bakhtiar Hadiri MAKARA XI Arkeologi Herinnering

Wabup Murison Lantik 7 Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Kerinci

Mobnas Kadis Pariwisata Sungai Penuh Kecelakaan di Sebukar, 1 Penumpang Patah Kaki

Tim Wasev TMMD Kunker ke Kodim 0417 Kerinci, Dansatgas Paparkan Sasaran dan Progres TMMD 126 Secara Rinci

Temuan itu diperkuat oleh hasil klarifikasi terhadap YS, yang saat itu menjabat sebagai bendahara pengeluaran. Dalam keterangan YS, diakui bahwa bukti-bukti belanja yang dipertanggungjawabkan tidak seluruhnya sesuai dengan pengeluaran riil. Dari bukti SPJ yang ada, sebagian di antaranya hanya dibuat untuk menutup pemindahbukuan UP di awal tahun. 

Hal tersebut dilakukan atas sepengetahuan Plt. Sekwan RZ, dan dana itu digunakan untuk pinjaman HE serta pembayaran kegiatan di Sekretariat DPRD.

Masih berdasarkan LHP BPK, permasalahan ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, Plt. Sekwan selaku pengguna anggaran (PA) tidak mengendalikan pelaksanaan belanja barang dan jasa sesuai kondisi sebenarnya. 

Kedua, PPTK tidak mempertanggungjawabkan pembelanjaan barang dan jasa sesuai fakta lapangan. Ketiga, bendahara pengeluaran tidak melaksanakan tugas menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, serta mempertanggungjawabkan belanja barang dan jasa sesuai ketentuan.

Menurut Lahul,  Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Jambi (AMPJ), "kasus ini harus diselidiki se-transparans mungkin, dan seharusnya Kejati mendengarkan keluhan dan kekhawatiran publik". 

"Kita akan aksi di depan Kejati dalam waktu dekat, dan sesuai aturan, Kita sudah sampaikan Surat Pemberitahuan aksi ke Polda Jambi secara resmi”. pungkasnya.(adz/red)

Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi Laporkan Kades Muaro Kibul ke Polda Metro Jaya, Aksi Unjuk Rasa Besar akan Digelar di Mabes Polri

 

Merdekapost.comJakarta  Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi resmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk melayangkan dua surat, yaitu surat laporan resmi dan pemberitahuan aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 24 Oktober 2025 mendatang. (20/10/2025)

Koordinator Aksi, Iqbal Dinata, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena Kepala Desa Muaro Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati Merangin tentang larangan keterlibatan kepala desa dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

“Kades Muaro Kibul sudah tidak mendengar dan tidak mengindahkan surat edaran Bupati Merangin terkait larangan kepala desa bermain PETI. Kami menilai ini pelanggaran serius yang harus ditindak tegas,” ujar Iqbal Dinata.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kabar aktivitas tambang ilegal menggunakan tiga unit alat berat di Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat. Dalam isu yang sempat viral itu, Kades Talentam, Rijaludin, disebut sebagai pengelola aktivitas tambang. Namun, klarifikasi mengejutkan datang dari pihak Rijaludin melalui orang kepercayaannya pada Sabtu (4/10/2025).

Dalam pernyataannya, sumber tersebut menegaskan bahwa tiga alat berat tersebut bukan milik Rijaludin, melainkan milik Kades Muaro Kibul, Sandri Can Indra (SCI).

“Tiga alat berat yang diberitakan itu bukan milik Kades Talentam. Alat itu milik SCI, Kades Muaro Kibul. Rijal hanya ditunjuk sebagai pengurus karena SCI sering ke Jakarta,” ungkap sumber dekat Rijaludin.

Disebutkan pula, penunjukan Rijaludin sebagai pengurus dilakukan untuk menjaga nama baik SCI, yang diduga memiliki banyak permasalahan utang dan sering bepergian ke luar daerah.

“Kades SCI itu sering ke Jakarta dan punya banyak urusan. Rijal hanya membantu agar nama SCI tidak disorot. Tapi sekarang, Rijal sudah tidak lagi mengurus alat berat itu,” lanjutnya.

Saat ini, pengelolaan ketiga alat berat tersebut disebut telah diambil alih oleh warga Desa Air Liki.

Menanggapi hal itu, Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan tambang ilegal tersebut hingga ada tindakan hukum yang tegas.

“Kami akan mengawal terus kasus ini. Tunggu dan saksikan, Kamis 24 Oktober 2025 kami akan gelar aksi besar-besaran di depan Mabes Polri untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap Kades Muaro Kibul,” tegas Iqbal Dinata. (*)

Kades Desa Baru Jangkat Timur Resmi Dilaporkan ke Kejati Jambi, Mahasiswa Merangin Soroti Lemahnya Kinerja Inspektorat

Kades Desa Baru Jangkat Timur Dilaporkan ke Kejati Jambi

Merdekapost.com | Jambi, Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta indikasi mark up dana desa di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi oleh seorang mahasiswa asal Merangin, Provinsi Jambi. (14/10/2025).

Laporan tersebut disampaikan pada Senin (14/10/2025) sekitar pukul 14.13 WIB, dengan tanda terima resmi dari PTSP Kejati Jambi bernomor BAP/01/X/2025. Dalam laporan itu, mahasiswa tersebut menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang diduga terjadi sejak 2019 hingga 2025.

Pelapor meminta Kejati Jambi untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Merangin serta BPK guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Baru. Ia juga menyatakan keheranannya terhadap kinerja Inspektorat Merangin yang dinilai belum mengambil langkah tegas meski aduan masyarakat sudah berulang kali disampaikan.

“Kami heran kenapa Inspektorat seolah diam. Laporan dan keluhan masyarakat sudah sering muncul. Jika tidak ada tindakan nyata, publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga Terjadi KKN, Kejati Jambi Selidiki Mark Up Dana Desa Baru di Jangkat Timur

Mahasiswa tersebut juga menegaskan keprihatinannya apabila dugaan penyimpangan dibiarkan tanpa penanganan serius. Ia mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila Kejati Jambi dan Inspektorat tidak mengusutnya secara tuntas.

“Kalau Kejati Jambi dan Inspektorat tidak memproses secara serius, kami akan melaporkan langsung ke Kejagung. Ini harus jadi pelajaran—jangan sampai penyalahgunaan dana desa dibiarkan; harus ada efek jera bagi pelakunya,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa Merangin terhadap maraknya praktik KKN di tingkat desa, sekaligus dorongan agar pengelolaan dana publik dilakukan dengan transparan dan akuntabel, demi memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Jambi telah memberikan tanda terima resmi dan menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pihak Inspektorat Kabupaten Merangin dan Kejati Jambi belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. (*)

Diduga Terjadi KKN, Kejati Jambi Selidiki Mark Up Dana Desa Baru di Jangkat Timur

Tanda Terima PTSP Kejaksaan Tinggi Jambi

Merdekapost.com | Jambi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mark up dana desa di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin. (14/10/2025)

Laporan tersebut disampaikan oleh Faisal Akbar, warga Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, pada Senin, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 14.13 WIB. Berdasarkan tanda terima dari PTSP Kejati Jambi dengan nomor BAP/01/X/2025, laporan ini menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Baru yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2025.

Dalam berkas laporannya, Faisal meminta Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Merangin dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Baru.

“Laporan ini kami sampaikan agar Kejati Jambi segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Baru. Kami juga meminta agar Inspektorat dan BPK turun langsung melakukan audit agar penggunaan dana publik bisa transparan,” ujar Faisal Akbar usai menyerahkan laporan di kantor Kejati Jambi.

Faisal menambahkan, langkah ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap maraknya praktik KKN yang terus melanda, khususnya di tingkat desa. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan dan dana publik.

Pihak Kejati Jambi telah memberikan tanda terima resmi yang ditandatangani dan distempel oleh petugas PTSP sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik KKN dan mark up yang merugikan keuangan negara, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Jangkat Timur. (*)

APMM Jambi Gelar Aksi di DPP Gerindra, Desak Pemecatan Wakil Ketua II DPRD Merangin

Pemuda dan Mahasiswa Merangin Kepung DPP Gerindra, Tuntut Copot Kader Arogan
Merdekapost.com | Jakarta - Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin (APMM) Jambi mengelar Aksi Di Depan DPP Partai Gerindra menuntut pertanggungjawaban serta pemecatan salah satu kader Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin.

Tuntutan ini muncul menyusul insiden yang terjadi pada 12 Agustus 2025 lalu, saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Merangin tiba-tiba terhenti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wakil Ketua II DPRD Merangin dari Fraksi Gerindra disebut-sebut menunjukkan sikap arogan dan mengancam salah satu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Merangin.

“Wakil rakyat dari kader Partai Gerindra ini malah menunjuk salah satu anggota TAPD Merangin dengan nada tinggi sambil mengancam, ‘Jon, kupecahkan kepalak kau, Jon!’,” ujar Iqbal Dinata. Jumat (03-10-2025)

Koordinator Aksi APMM Jambi. “Sambil menunjuk ke anggota TAPD Merangin yang juga sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Merangin.”

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Nenek-nenek Pelaku 'Nyopet' di Toko Bawang

Sikap arogan ini memicu kemarahan publik. Iqbal menambahkan bahwa seorang wakil rakyat seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, bukan malah menunjukkan sikap yang tidak terpuji. Kejadian ini membuat para pemuda dan mahasiswa Merangin sangat kecewa.

Iqbal Dinata, yang merupakan putra daerah Merangin sekaligus mantan Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, menegaskan bahwa APMM menantang Ketua Umum DPP Partai Gerindra yang juga Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, serta Ketua Harian DPP Gerindra, Bapak Sufmi Dasco Ahmad, untuk segera menonaktifkan dan mencopot kader tersebut. Dan Aksi Mengelar Aksi Jilid II Dengan Masa Yang Lebih Berlipat Lipat Ganda.Menurut Iqbal, tindakan ini penting sebagai bentuk penegasan bahwa Partai Gerindra tidak mentolerir sikap arogan kadernya terhadap rakyat. (*)

Tepati Janji, Bupati Merangin H M Syukur ‘Ratakan’ Rumah-Rumah Hiburan Malam & Prostitusi

BANGKO, Merdekapost.com - Bupati Merangin H M Syukur menepati janjinya, mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi yang sudah sangat meresahkan masyarakat yang berlokasi di Jalan jalur dua Simpang Tengkorak Bangko, Sabtu (20/9/2025).(Ist) 

Eksekusi pembongkaran sebelas ‘rumah bordir’ itu dilakukan menggunakan alat berat, setelah pemilik rumah sekaligus pengelola hiburan malam dan protitusi tersebut, tidak mengindahkan peringatan yang berulangkali diberikan Pemkab Merangin.

"Kita sudah berikan surat peringatan selama tiga hari untuk dibongkar secara mandiri, tapi ini juga tidak dilakukan pemiliknya. Akhirnya hari ini kita bongkar secara paksa, karena semuanya melanggar aturan,’’ujar Bupati.

Bupati H M Syukur bersama Dandim, Kapolres dan Forkopimda mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi, di Jalan jalur dua Simpang Tengkorak Bangko, yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (20/9/2025).(Ist)

Sebelumnya Bupati, sudah melakukan pendekatan persuasif dan penghormatan yang luar biasa kepada para pemilik hiburan malam itu. Mereka telah diundang Coffee Morning di Rumah dinas bupati.

Saat coffee morning itu bupati mempesilahkan mereka berjualan di warungnya, dari pagi hari pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Tapi setelah dua minggu dipantau ternyata tidak juga dindahkan. Mereka melanggar surat pernyataan yang sudah mereka tanda tangani.

Baca Juga: Pengelola SPBU di Jambi Blak-blakan, Ternyata Gara-gara ini Solar Cepat Habis

‘’Saya sudah berkomitmen saya bongkar. Sebagai bupati dengan bijak, dengan kemanusiaan, sudah saya rangkul, saya bina. Bahkan saya janjikan mereka kalau mau usaha warung-warung kita bantu melalui UMKM, tapi tidak juga diindahkan,’’terang Bupati.

Ketika memimpin jalannya eksekusi Tim Gabungan 150 orang, dari Satpol PP, anggota Polisi Polres Merangin dan anggota TNI Dandim 0420/Sarko itu, bupati bersama Kapolres AKBP Kiki Firmansyah, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Sumbar Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Turut hadir Wabup H A Khafidh, Ketua MUI Merangin Dr H Joni Musa, Ketua DMI Merangin H Arfandi, Wakil Ketua DPRD Ahmad Fahmi, bersama beberapa anggota Dewan, sejumlah tokoh masyarakat, para Kepala OPD, Camat Bangko Ny Anggie dan Lurah Dusun Bangko Ny Dinda Fransiska.

‘’Saya berterima kasih kepada semua pihak, Pak Kapolres, Pak Dandim. Eksekusi ini didukung penuh oleh semua pihak, kami berjalan bersama memberantas kemaksiatan di Bumi Merangin,’’jelas Bupati.

Bupati H M Syukur bersama Dandim, Kapolres dan Forkopimda mengeksekusi rumah-rumah tempat hiburan malam dan lokasi prostitusi, di Jalan jalur dua Simpang Tengkorak Bangko, yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Sabtu (20/9/2025).(Ist)

Sementara itu Kapolres Merangin menegaskan sangat mengukung upaya yang dilakukan bupati. Bahkan dampak dari tempat itu, juga muncul kasus curanmor dan menjadi daerah rawan kejahatan.

Baca Juga: Terkuak! Skandal Baru Dugaan Penjualan Lahan Hutan TNKS

Dandim 0420/Sarko, menegaskan Forkopimda Merangin akan selalu berkolaborasi. Apalagi ada kegiatan yang sifatnya membuat ketidak nyamanan, ketidak aman, bahkan mengganggu atau merusak kestabilitas nasional, maka TNI akan selalu mendukung.

H Arfandi salah seorang tokoh agama di Merangin, sangat berterimakasih kepada Bupati, Wabup dan Forkopimda Merangin, atas eksekusi yang dilakukan. Para tokoh agama dan masyarakat sangat mendukung langkah tersebut.(*)


Dua Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Merangin Diringkus Polisi

MERANGIN, MERDEKAPOST – Dua orang pelaku pengeroyokan Dua orang pemuda di jalur Dua dusun Bangko, kecamatan Bangko, Merangin di ringkus Satuan Reskrim Polres Merangin.

Pelaku yang sudah berhasil di amankan masing-masing berinisial RC (22) dan rekannya RS (17) keduanya merupakan warga talang kawo Kelurahan Dusun Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly saat memberikan keterangan pers membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Dana BKBK Jadi Sorotan di Bimtek dan Jambore PABPDSI Jambi di Kayu Aro, BPD Kecewa Gubernur Tak Hadir

“Ya, Saat ini kita sudah tetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban berinisial S (27) warga lingkungan Sei Mas yang saat ini masih mengalami koma dan mendapat perawatan medis di Padang bersama rekannya M (25) warga Desa Pulau Layang,” jelas Kasubsi Penmas.

Kedua Pelaku Di Ringkus

Lebih lanjut Ruly menjelaskan, bahwa kedua tersangka berhasil di amankan pada Selasa (09/09/2025) sekira pukul 23.00 Wib di dua tempat yang berbeda.

”Kedua Tersangka berhasil kita amankan dua tempat berbeda tanpa adanya perlawanan, selanjutnya kedua tersangka langsung kita bawa ke Polres Merangin untuk di lakukan pemeriksaan, sementara itu terkait adanya kemungkinan pelaku lain saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengejaran karena identitas rekan-rekan tersangka sudah di kantongi Tim Opsnal,” tambah Ruly.

Kronologi kejadian

Dari penuturan tersangka, bahwa peristiwa tersebut bermula dari salah paham saat tersangka bertemu kedua korban di salah satu cafe yang ada di jalur dua arah simpang tegkorak, dan akibat pengaruh minuman beralkohol tersangka yang pada saat itu berjumlah sekira 5 orang masing-masing berinisial RC (22), R2 (17), A (17), L (20) dan AR (20) langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Hal senada di sampaikan paman korban, setelah mengetahui kemana nya masuk Rumah Sakit karena mengalami luka yang cukup para pada bagian kepala akibat di keroyok oleh tersangka, paman korban langsung melaporkan peristiwa tersebut Kapolres Merangin untuk di tindak lanjuti.

Baca Juga: Tabrakan di Desa Baru Pulau Sangkar, Dump Truck dan Minibus Brimob Rusak Berat

Dalam peristiwa tersebut polisi berhasil menyita barang bukti yang di gunakan oleh tersangka untuk melakukan pengeroyokan yakni berupa 1 (satu) buah balok kayu dan 1 (satu) buah helm, saat ini penyidik masih mendalami peran dari masing-masing tersangka.

Kedua tersangka di kenakan pasal 170 KUHP tentang dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.(red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs