Bungo, Merdekapost.com – Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Kabupaten Bungo secara resmi menyampaikan surat keberatan, permintaan klarifikasi, dan desakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program cetak sawah di Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Jambi.
Desakan ini muncul menyusul adanya temuan DPD Tani Merdeka Bungo di lapangan terkait potensi kegagalan program yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional tersebut.
Realisasi Fisik Jauh dari Target, Program Terancam Gagal
Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Bungo, mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas realisasi program di lapangan.
Dalam surat resmi bernomor 02/DPD-TM/BGO/XB/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian TPHP Provinsi Jambi, DPD Tani Merdeka Bungo menyoroti:
Minimnya Realisasi: Dari target yang telah ditetapkan, realisasi fisik di lapangan saat ini dinilai sangat minim, bahkan di beberapa lokasi hanya mencapai kisaran kurang dari 10%. Disebutkan bahwa di salah satu lokasi, dari target 113,07 hektare, yang dikerjakan baru sekitar 2 hektare.
Prosedur Lelang Bermasalah: Pelaksanaan program, khususnya proses survei, investigasi, dan desain (SID), seharusnya dilakukan sebelum proses lelang. Namun, DPD Tani Merdeka menduga prosedur lelang telah mendahului verifikasi teknis dan desain, sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Kinerja TPHP Provinsi Jambi Dipertanyakan: Organisasi petani ini menilai TPHP Provinsi Jambi tidak proaktif dalam melakukan pengawasan teknis dan pengendalian mutu pekerjaan, yang berpotensi menyebabkan program cetak sawah di Kabupaten Bungo terancam gagal total.
Tuntutan Resmi DPD Tani Merdeka Bungo
DPD Tani Merdeka Bungo mengajukan empat poin tuntutan utama sebagai upaya penyelamatan program dan akuntabilitas anggaran negara:
Klarifikasi Resmi: DPD Tani Merdeka mendesak TPHP Provinsi Jambi memberikan klarifikasi tertulis secara resmi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi program cetak sawah 2025.
Audit Teknis Menyeluruh: Mendesak TPHP Jambi untuk melakukan audit teknis secara menyeluruh, termasuk kaji ulang desain dan perencanaan teknis, serta audit yang berkaitan dengan dokumen pertanggungjawaban.
Klarifikasi Prosedural: DPD Tani Merdeka meminta TPHP Provinsi Jambi mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran prosedur lelang yang mendahului verifikasi teknis SID di lapangan.
Keterlibatan Petani: Mendesak agar organisasi tani dan petani setempat dilibatkan secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses evaluasi dan penetapan langkah tindak lanjut perbaikan.
Baca Juga: BPC HIPMI Kerinci 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Jajaran Pengurusnya!
"Kami tidak bisa menerima proyek yang hanya hidup di atas kertas. Petani Bungo menunggu hasil konkret," tegas perwakilan DPD Tani Merdeka.
"Kami mendesak agar Kementerian Pertanian RI, Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pihak berwenang lainnya segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh."
DPD Tani Merdeka berharap surat keberatan dan desakan evaluasi ini dapat menjadi momentum perbaikan untuk mencegah kerugian negara dan memastikan tercapainya target swasembada pangan di Jambi, khususnya di Kabupaten Bungo.(adz/ali)
