Jum'at Siang, Kecelakaan Maut di Jalinsum Bungo 2 Tewas, Innova Zenix Terbakar NMAX Hancur

Mobil Innova Zennix dan sepeda motor Yamaha NMax terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Jumat (31/7/2026) siang. Mobil Innova Zenix terbakar, Motor NMAX Hancur.(Adz/Istimewa) 

BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Dua orang kehilangan nyawa dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Bungo, Jambi, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX bertabrakan dari arah berlawanan dengan sebuah Toyota Innova Zenix. Lokasi kejadian di Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III.

Benturan keras mengakibatkan mobil Innova Zenix terbakar hingga hangus.

Sementara sepeda motor Yamaha NMAX milik korban hancur di lokasi kejadian.

Menyalip, lalu Adu Kambing

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha NMAX diduga mencoba mendahului sebuah truk yang melaju di depannya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Innova Zenix.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu kambing tidak dapat dihindari.

Benturan keras membuat kedua kendaraan terpental.

Toyota Innova Zenix kemudian terbakar hebat sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Sementara Yamaha NMAX mengalami kerusakan parah.

"Dugaan sementara NMAX hendak menyalip truk. Dari arah depan datang Innova. Mungkin sama-sama terkejut sehingga tidak sempat mengerem," ujar Aidil, saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara motor, Eko Putra dan Doni, meninggal dunia di lokasi kejadian

Video Kecelakaan Viral

Video pascakecelakaan pun beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut terlihat sebuah Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.

Api melalap seluruh bagian kendaraan hingga hanya menyisakan rangka. Di sisi lain jalan tampak sepeda motor Yamaha NMAX dalam kondisi ringsek akibat benturan.

Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.(Ist)

Satlantas Polres Bungo bersama warga terlihat melakukan pengamanan lokasi sambil menunggu proses evakuasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Jalinsum Bungo Berulang Kali Makan Korban

Kecelakaan maut ini kembali menambah daftar panjang insiden di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Bungo.

Sebelumnya, pada 25 Mei 2026 terjadi kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6 dekat Patung Kuda.

Korban saat itu dievakuasi ke RSUD H Hanafie Muara Bungo setelah laporan diterima melalui Call Center 110.

Kemudian pada 27 Juni 2026, seorang pemuda ditemukan mengalami kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6.

Hasil penyelidikan polisi memastikan korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas dan tidak ditemukan indikasi menjadi korban begal.

Titik Rawan Kecelakaan di Jalinsum Bungo

Berdasarkan pemetaan aparat, terdapat sedikitnya 10 titik yang masuk kategori rawan kecelakaan di Jalinsum Kabupaten Bungo, yakni:

  • Arah Jujuhan: Km 24, Km 34, Km 44, dan Km 52.
  • Arah Bangko–Sijau: Km 15 dan Km 16.
  • Wilayah Senamat: Km 24 dan Km 33.
  • Arah Tebo: Km 11 dan Km 12 (depan Kantor Camat).

Sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di ruas Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo antara lain kondisi jalan yang rusak, minimnya rambu dan marka jalan, tingginya kecepatan kendaraan, kelalaian pengemudi, serta kendaraan yang tidak laik jalan.*

(Aldie Prasetya | Editor: Muhammad Adzan)

Ada Luka-luka di Mayat Brigadir Eko Winarno Saputra, Polisi yang Tewas secara Misterius di Tanjabtim

Brigadir Eko Winarno Saputra meninggal seusai berkumpul bersama empat anggota Polri di sebuah rumah kos di Kabupaten Tanjab Timur. Ada sejumlah luka di tubuhnya.(Foto: Ilustrasi)

MUARA SABAK, MERDEKAPOST.COM - Seorang anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, tewas.

Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra (EWS), diduga terjadi di sebuah rumah kos di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ada sejumlah luka lecet dan memar yang ditemukan pada tubuh anggota Polri itu, yang kini menjadi fokus penyelidikan kepolisian.

Brigadir Eko meninggal dunia pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir EWS Personil Polres Tanjabtim, Diambil Alih Polda Jambi, 5 Saksi Diperiksa

Informasi yang beredar, menyebutkan Brigadir EWS diduga jadi korban tindak kekerasan hingga meninggal. 

Namun, hingga kini, polisi menegaskan seluruh dugaan tersebut masih didalami dan belum dapat disimpulkan.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya Brigadir Eko.

"Baru dugaan, masih dalam proses penyelidikan. Sekarang kami masih memeriksa saksi untuk mengetahui kronologinya," kata Ade Candra, Selasa (21/7/2026).

Kronologi Versi Saksi

Berdasarkan keterangan sementara para saksi, Brigadir Eko Winarna Saputra saat itu diketahui mengonsumsi minuman keras bersama empat rekannya yang juga anggota Polri di sebuah rumah kos.

Dalam kondisi mabuk berat, Eko keluar dari kamar dalam keadaan sempoyongan.

Dia diduga terjatuh lalu terbentur tiang jemuran.

"Korban minum minuman keras bersama empat anggota Polri. Saat mabuk berat, dia keluar, sempoyongan lalu terjatuh mengenai tiang jemuran. Rekannya kemudian menolong dan melihat korban mengeluarkan busa," ujar Ade Candra.

Kemudian, korban dilarikan ke rumah sakit. Setibanya di fasilitas kesehatan, Brigadir Eko dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres menegaskan kronologi tersebut masih berdasarkan keterangan para saksi sehingga belum menjadi kesimpulan akhir penyidik.

Luka Lecet dan Memar Masih Didalami

Meski begitu, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Hasil visum sementara, Polres Tanjabtim menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh Brigadir Eko.

Luka tersebut berupa lecet dan memar yang tersebar di beberapa bagian tubuh.

"Ada luka lecet, memar di pelipis, kemudian di kaki dan tangan juga ada. Makanya ini masih kami dalami apakah ada dugaan kekerasan fisik atau penyebab lainnya," jelas Kapolres.

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah luka tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban ataupun akibat korban terjatuh.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Keluarga Nilai Ada Kejanggalan, Minta Autopsi

Sementara itu, pihak keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Brigadir Eko.

Kecurigaan muncul setelah keluarga melihat adanya luka pada beberapa bagian tubuh almarhum saat jenazah dipulangkan.

Karena itu, keluarga meminta dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian Brigadir Eko Winarno Saputra sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat.

Permintaan autopsi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian secara ilmiah mengenai penyebab kematian korban dan menghindari munculnya spekulasi.

Polisi Janjikan Penyelidikan Transparan

Kapolres Tanjabtim AKBP Ade Candra memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Hingga kini, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan, mulai dari interogasi terhadap para saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pendalaman terhadap hasil visum.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan," tegas Ade Candra.

Polisi masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan, termasuk kemungkinan autopsi apabila dilakukan atas permintaan keluarga.(Red) 

Divonis Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo, Waldi Eks Polisi Ajukan Banding

Kasus pembunuhan dosen di Kabupaten Bungo, berlanjut ke tahap lanjutan setelah terdakwa Waldi Adiyat mengajukan banding.(Ist) 

MUARA BUNGO - Terdakwa perkara pembunuhan Waldi Adiyat yang dihukum pidana penjara seumur hidup atas perkara pembunuhan seorang dosen perempuan mengajukan banding.

Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Muara Bungo, tercatat permohonan upaya hukum banding itu diajukan pada Kamis (9/7/2026) lalu, dua hari setelah ia divonis seumur hidup oleh majelis hakim PN Muara Bungo.

Sebagai tanggapan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bungo juga mengajukan permohonan banding pada Selasa (14/7/2026).

Sebagai informasi, Waldi yang merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di Tebo merupakan terdakwa pembunuhan yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap dosen berinisial EY.

Baca Juga:

Kronologi Calon Mahasiswa Universitas Jambi Kecelakaan di Sibolangit, 2 Orangtua Meninggal

Alcaz dan Tesevetanov 2 WN Bulgaria Jadi Buronan Polisi Jambi Usai Bobol Sistem Bank Jambi

Majelis hakim menyatakan Terdakwa melakukan tindakan rajapati sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," demikian amar putusan yang dibacakan hakim ketua Justiar Ronal yang didampingi Dyah Devina Maya Ganindra dan Muhammad Faisal Abdi.

Putusan tersebut sama dengan tuntutan jaksa yang dibacakan pada 18 Juni 2026 lalu.

Perkara tersebut terjadi di sebuah rumah yang berada di kawasan BTN Al-Kautsar, Kecamatan Rimbo Tengah, pada akhir Oktober 2025.

Berdasarkan dakwaan jaksa, terdakwa datang ke rumah korban setelah sebelumnya menghubungi korban melalui telepon.

Keduanya kemudian makan malam bersama dan berbincang di kediaman korban.

Pembicaraan mengenai hubungan asmara mereka kemudian memicu pertengkaran.

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa berniat mengakhiri hubungan, namun korban menolak.

Baca Juga:

Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Pondok Bukit Kerman, Seorang Pria asal Lampung Diamankan Warga

Meskipun Tiga Pelaku Sudah Ditangkap, Nasabah Bank Jambi Masih Cemas Soal Keamanan Dana

Setelah sempat berhubungan badan, keduanya tertidur sebelum kembali terlibat cekcok beberapa jam kemudian.

Saat pertengkaran kembali memanas, terdakwa diduga mencekik korban menggunakan tangkai sapu hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernapas, terdakwa meninggalkan rumah dengan membawa mobil milik korban menuju tempat kosnya di Kabupaten Tebo.

Keesokan harinya, terdakwa kembali mendatangi rumah korban dengan menyamarkan identitas menggunakan rambut palsu dan masker.

Berdasarkan dakwaan jaksa, ia kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, antara lain perhiasan, telepon genggam, dokumen kendaraan, uang tunai sekitar Rp4 juta, serta membawa kabur mobil Honda Jazz milik korban.

Sebagian uang hasil pencurian tersebut disebut digunakan terdakwa untuk melunasi utang pinjaman online.

Dalam persidangan juga dibacakan hasil visum dan autopsi yang menunjukkan adanya luka memar di sejumlah bagian tubuh korban, termasuk leher, kepala, dan bahu.

Pemeriksaan forensik turut menemukan resapan darah pada otot leher serta tulang tenggorokan yang menguatkan dugaan adanya tindakan kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Setelah melalui rangkaian persidangan dengan memeriksa alat bukti dan keterangan para saksi, majelis hakim akhirnya menyatakan Waldi terbukti bersalah dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup.(Red)

Akhirnya, PN Muara Bungo Vonis Seumur Hidup Terdakwa Eks Polisi Pembunuh Dosen

Terdakwa Waldi Adiyat (baju putih) saat mendengarkan vonis hakim yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronal di pengadilan tersebut, Selasa (7/7/2026). (ADZ/ANT)

Muara Bungo, Jambi - Pengadilan Negeri Muara Bungo, Jambi, menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada mantan polisi Waldi Adiyat karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dosen Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAK SS), EY.

"Iya benar, vonis penjara seumur hidup," kata Humas Pengadilan Negeri Muara Bungo Monalisa saat dikonfirmasi di Kota Jambi, Selasa.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa oleh majelis hakim yang diketuai Justiar Ronal dengan hakim anggota Dyah Devina Maya Ganindra dan Muhammad Faisal Abdi.

Berita Terkait:

Berdasarkan putusan yang dimuat dalam laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut pembunuhan bermula ketika terdakwa dan korban terlibat pertengkaran di rumah korban. Saat emosi memuncak, terdakwa memiting leher korban menggunakan kedua tangannya.

Terdakwa kemudian mengambil tangkai sapu berbahan baja nirkarat, menindih tubuh korban, dan menekan leher korban menggunakan tangkai sapu tersebut hingga korban meninggal dunia.

Majelis hakim juga menemukan adanya bentuk kekerasan lain yang tidak diakui terdakwa selama persidangan.

Berdasarkan visum et repertum, keterangan ahli, dan alat bukti lainnya, korban mengalami benturan keras di bagian belakang kepala hingga menimbulkan benjolan sekitar 13 sentimeter, resapan darah pada tulang dada bagian dalam, serta luka memar dan lecet di leher dan pinggang.

Menurut majelis hakim, rangkaian tindakan terdakwa menunjukkan kekerasan yang dilakukan secara bertahap dan berulang sehingga menguatkan pembuktian unsur pembunuhan berencana.

Bacaan Lainnya:

Korban EY sebelumnya ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, Kepolisian Resor Bungo menangkap Waldi Adiyat yang melarikan diri ke Kabupaten Tebo.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberikan waktu kepada terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan upaya hukum.

Monalisa mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah terdakwa akan mengajukan banding karena masih memiliki waktu tujuh hari sesuai ketentuan.

"Belum tahu, tetapi ada waktu tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding," katanya.(Adz/Ant)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik

Berikut, Daftar 37 Pejabat Pemkab Bungo yang Dilantik Wakil Bupati Hari Ini

37 Pejabat dilingkungan Pemkab Bungo yang Dilantik Wakil Bupati Hari Ini Senin 06/07. (Adz)

MERDEKAPOST.COM | MUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 37 pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, Senin (6/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum menandatangani berita acara pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah/janji jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Daftar 37 Pejabat yang Dilantik

Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari:

1. Zulkifli – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

2. Fantoni – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat BPBD/Kesbangpol.

3. Mukhsin – Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP dan Damkar.

4. Yesi Kusmira – Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Inspektorat Daerah.

5. Mohammad Rizal – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bathin II Babeko.

6. Benni Oktama – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bathin II Babeko.

7. Asril Joni – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bathin II Babeko.

8. Eka Gusnita – Kepala Seksi Perekonomian Kecamatan Bathin III.

9. Eko Subagiyo – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Pelepat Ilir.

10. Salahuddin – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pelepat.

11. Ratna Dewi – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jujuhan.

12. Jamaludin – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

13. Aswan – Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

14. Amiruddin – Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

15. Kurniati Sulistyo – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan Ilir.

16. Supendi – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

17. Tri Ambar Sari – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani.

18. Nur'aini – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Bathin III.

19. Deffi Rahman – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III.

20. Sahri – Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

21. Ahmadi – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

22. Yulina Utama Hami – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

23. Novi Sariana – Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Rimbo Tengah.

24. Karim – Kepala Seksi Sosial Budaya Kecamatan Rantau Pandan.

25. Sri Mulyani – Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Kecamatan Pasar Muara Bungo.

26. Hermantoni – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

27. Bambang Irawan – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

28. Sri Rahmatika – Kepala Seksi Sosial Budaya Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

29. Siti Bahyu – Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

30. Supanto – Lurah Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

31. Boy Hendrik – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pasar Muara Bungo.

32. J. Ishak – Lurah Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.

33. Isnaini – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bungo Dani.

34. Asnadi – Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

35. Maryam – Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

36. Ruslan – Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jujuhan.

37. Widyawati – Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Jujuhan Ilir.

Amanat Wakil Bupati

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bungo menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan ini, kata Wabup Bungo, bukan sekadar perubahan jabatan, melainkan amanah dan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja, integritas, serta pengabdian yang semakin baik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Ia menegaskan, sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak boleh dimaknai sebagai sekadar rangkaian seremoni, melainkan komitmen moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, masyarakat, dan Allah SWT.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya serta mengedepankan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Selain itu, Wakil Bupati berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta menghadirkan berbagai inovasi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bungo dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dengan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, roda pemerintahan diharapkan berjalan lebih optimal sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal.(Aldie Prasetya | Merdekapost)

Waldi Eks Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Muara Bungo Dituntut Seumur Hidup

Waldi Adiyat, terdakwa perkara pembunuhan dosen di Muara Bungo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kamis (18/6/2026).(iST)

MUARA BUNGO - Waldi Adiyat, terdakwa perkara pembunuhan dosen di Muara Bungo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Muara Bungo, Kamis (18/6/2026).

Mantan polisi itu dituntut dengan pidana penjara seumur hidup setelah melakukan pembunuhan terhadap dosen berinisial EY di sebuah rumah di Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Dalam sidang tuntutan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Bungo yang menangani perkara tersebut, Ricky Amin Nur Hadiwianto, Prastyoso, dan Ivan Day Iswandy (merujuk pada sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Muara Bungo), menuntut terdakwa sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

“Menyatakan Terdakwa Waldi Adiyat alias Waldi bersalah melakukan tindak pidana ‘dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain’ sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama, melanggar Pasal 459 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” demikian bunyi amar tuntutan jaksa.

Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana, yang merupakan pembaruan dari Pasal 340 dalam KUHP

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Waldi Adiyat alias Waldi dengan pidana penjara seumur hidup.”(Adz) 

Harga Tiket Pesawat Bungo-Jakarta bersama Batik Air Rp1,5 Jutaan, Terbang Setiap Hari

MUARA BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Mulai 15 Juni 2026, Batik Air membuka penerbangan langsung Muara Bungo-Jakarta.

Hal ini untuk menghadirkan perjalanan yang lebih cepat, praktis, dan nyaman menuju salah satu wilayah strategis di Provinsi Jambi.

Hadirnya rute ini diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat untuk perjalanan bisnis, aktivitas pemerintahan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kunjungan keluarga. 

Berikut jadwal pesawat rute Bandara Muara Bungo (BUU) Jambi menuju Bandara Soekarno Hatta (CKG) pada Juni 2026, dilansir dari Traveloka pada 15 Juni 2026.

Batik Air

Selasa, 16 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Rabu, 17 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.447.800

Kamis, 18 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Jumat, 19 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Sabtu, 20 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Minggu, 21 Juni 2026

14:05 - 15:35 WIB, harga tiket Rp1.514.800

Nam Air

Rabu, 17 Juni 2026

16:25 - 18.00 WIB, harga tiket Rp1.360.400

Kamis, 18 Juni 2026

16:25 - 18.00 WIB, harga tiket Rp1.419.700

Jumat, 19 Juni 2026

16:25 - 18.00 WIB, harga tiket Rp1.419.700

Minggu, 21 Juni 2026

16:25 - 18.00 WIB, harga tiket Rp1.419.700

(adz/red)

Wabup Bungo dan DPW Tani Merdeka Jambi Sambangi Kemensos

Wabup Bungo dan Tani Merdeka Jambi Sambangi Kemensos Komitmen Percepat Pembangunan Jambi, Bahas Sekolah Rakyat hingga Kampung Siaga  Bencana.(mpc)

JAKARTA - Ketua DPW Tani merdeka Provinsi Jambi Candra Andika, mendampingi Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, melakukan konsultasi pembangunan ke Wakil Mentri kementerian sosial Agus Jabo Priyono pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian sosial di Jakarta, Kamis, (04/6/2026) 

Konsultasi tersebut membahas agenda pembangunan di Kabupaten Bungo serta beberapa program strategis yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Bungo seperti sekolah Rakyat dan kampung siaga bencana. 

Kehadiran Tani merdeka menjadi bagian dari sinergitas mendukung percepatan progam pemerintah pusat untuk daerah terutama kabupaten Bungo. 

Dalam pertemuan itu, Wamensos Agus Jabo Priyono menjelaskan sejumlah program yang dapat di dilaksanakan di kabupaten Bungo. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah yang di jembatani Tani merdeka di harap mampu membawa sebanyak-banyaknya program pemerintah pusat ke Provinsi Jambi. 

Baca Juga:

Inilah Daftar Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Bupati BBS

Harga TBS Kelapa Sawit di Dharmasraya Sentuh Rp4.005 per Kilogram, Ini Rinciannya!

Wamensos Agus menyatakan dukungan Kemensos untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam kesuksesan program nasional sehingga ke depan banyak program yang bisa di realisasikan di kabupaten Bungo seperti sekolah Rakyat, kampung siaga bencana dll. 

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyatakan apresiasinya atas pertemuan yang diinisiasi oleh Ketua Tani Merdeka Provinsi Jambi  Candra Andika. 

TEMUI WAMENSOS: Ketua DPW Tani merdeka Provinsi Jambi Candra Andika,Wakil Mentri sosial Agus Jabo Priyono dan Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat.(mpc) 

"adanya sinergitas dengan Tani merdeka harapannya program pemerintah pusat banyak masuk ke provinsi Jambi dan ini salah satu bentuk langkah yang baik bagi kami pemerintah daerah". Ujarnya. 

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat juga menyampaikan potensi dan sejumlah kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bungo Provinsi Jambi

Pertemuan di Kantor kemensos ini menjadi ajang koordinasi langsung antara pemerintah pusat dan kabupaten. dan Melalui konsultasi tersebut arah program pembangunan diharapkan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)

Sang Ibu Berhasil Diselamatkan, Namun Dua Bocah Kakak Beradik Tewas Tertimbun Longsor Bungo

Proses Evakuasi jenazah korban yang tertimbun reruntuhan bangunan serta tanah longsor di Dusun Empelu, Tanah sepenggal Kabupaten Bungo Jambi, Rabu (13/5/2026) kemarin.

BUNGO, MERDEKAPOST.COM – Bencana tanah longsor menimpa satu unit rumah warga di Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan dua anak pemilik rumah meninggal dunia setelah tertimbun material longsor dan reruntuhan bangunan. Kedua korban diketahui bernama Arya (10) dan Repita (4).

Sementara itu, ibu korban, Suryani (35), sempat tertimbun hingga bagian kaki. Beruntung, ia berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat meski mengalami luka berat pada bagian kaki.

Wakapolres Bungo, Kompol Aswindo, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan proses evakuasi korban berlangsung cukup lama karena material tanah bercampur reruntuhan rumah menimpa para korban.

“Evakuasi korban menggunakan alat berat dari Dinas PU dan BPBD Bungo, melibatkan tim SAR gabungan serta warga sekitar. Korban pertama, Suryani, hanya bagian kaki yang tertimbun sehingga lebih cepat diselamatkan,” ujar Aswindo.

Usai mengevakuasi Suryani ke RS Muara Bungo, tim gabungan kembali melakukan pencarian terhadap dua korban lainnya. Proses pencarian dilakukan menggunakan alat berat lantaran material bangunan rumah yang roboh menumpuk di lokasi.

“Setelah beberapa jam pencarian, kedua korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara ayah korban saat kejadian sedang berada di luar rumah,” katanya.

Selain menelan korban jiwa, longsor tersebut juga menghancurkan seluruh bangunan rumah beserta isinya.

Atas kejadian ini, Wakapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana di tengah cuaca ekstrem yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Bungo.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena cuaca saat ini tidak menentu,” tutupnya. (Red)

Longsor di Bungo Telan Korban Jiwa, Gubernur Al Haris: Pemda Harus Ambil Langkah Cepat

Longsor Maut di Bungo Telan Korban Jiwa, Al Haris: Pemda Harus Ambil Langkah Cepat

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Gubernur Jambi Al Haris angkat bicara terkait bencana longsor yang terjadi di Kabupaten Bungo hingga menelan korban jiwa. Dia menyampaikan rasa duka atas bencana longsor yang terjadi di daerah itu.

“Pertama kita menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian bencana longsor di Bungo yang mana sampai memakan korban jiwa dan terluka ibu dan anak. Kita akan terus mencoba menunggu data laporan nya lagi untuk kejadian bencana ini,” kata Al Haris, Rabu (13/5/2026).

Longsor yang menghantam salah satu rumah warga di Jalan Tanah Tumbuh, Kelurahan Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Bungo Jambi ini terjadi pada Rabu siang. Tim SAR juga telah turun ke lokasi untuk menyelamatkan dan membantu korban yang tertimbun.

Baca Juga: Longsor di Jalur Muara Siau-Jangkat Merangin, Kendaraan Melintas Bergantian

Al Haris mengatakan agar sementara Pemerintah daerah (Bungo) untuk bergerak cepat menangani dampak bencana itu. Dia ingin, agar pemerintah setempat lebih dulu hadir dan memastikan pertolongan keselamatan dari longsor bisa terbantu

“Yang paling utama saat ini keselamatan masyarakat kita disana dulu ya. Kita minta pemerintah daerah cepat turun membantu warga terdampak longsor ini, bagaimana misi kemanusiaan ini bisa berjalan lancar,” ujar Al Haris.

Dia juga meminta, agar Pemda setempat juga mendata kerugian dan apa saja fasilitas umum yang ikut terdampak serta bantuan yang harus diberikan.

“Nantinya kalau sudah kita mendapatkan laporan resminya baru kita Pemprov jika dibutuhkan bantuan akan kita komunikasikan. Yang pasti Pemda disana bergerak cepat dulu, bantuan juga mesti disalurkan jika itu diperlukan,” jelas dia.

Baca Juga: Komitmen Pejuang Petani, Bupati Kerinci Monadi Teken MoU Cetak Sawah 2026

Sejauh ini, longsor yang terjadi hanya merusak satu rumah warga, longsor ini menimbun bagian belakang rumah korban saat hujan deras melanda. Bahkan, tebing belakang rumah korban tak mampu menahan debit air sehingga menimbun rumah.

Pihak Basarnas Jambi juga memastikan bahwa jumlah korban tertimbun longsor ada sebanyak tiga orang yang diketahui ibu dan 2 orang anaknya. Dua korban sudah dievakuasi dari material longsor, korban ibu berhasil selamat dan satu orang anaknya meninggal dunia. Sedangkan, satu korban lagi sudah diselamatkan saat pencarian.

Al Haris juga menyebut, jika longsor juga merusak hal lainnya maka harus diupayakan perbaikan segera. Kata dia, penanganan darurat harus menjadi prioritas utama. Selain evakuasi dan pendataan korban yang merupakan satu keluarga yang terdampak.

“Jangan sampai masyarakat terlambat mendapat bantuan. Semua pihak harus bergerak cepat,” tegas dia.

Baca Juga: Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Pemerintah Provinsi Jambi, kata Al Haris, juga akan terus memantau perkembangan penanganan longsor tersebut. Ia berharap kondisi segera membaik dan warga yang terdampak dapat segera mendapatkan penanganan serta bantuan yang dibutuhkan.

“Ini harus kita utamakan persoalan bencana ini, apalagi kondisi saat ini juga masuk musim penghujan, dan kita imbau masyarakat juga terus berhati-hati, serta pihak-pihak terkait terus memberikan informasi soal cuaca dan potensi bencana supaya bisa di ketahui masyarakat,” tutup Al Haris.

Diketahui, korban satu keluarga yang terdampak longsor ini bernama Suryani (40) yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) lalu, Arya (11), dan terakhir Revita (4). Bocah Arya diketahui telah meninggal dunia saat diselamatkan dan satu lagi bocah perempuan Revita sudah diselamatkan dan dilarikan kerumah sakit.

Tim gabungan SAR sudah turun ke lokasi kejadian buat membantu proses evakuasi. Sedangkan proses bantuan lainnya Tim SAR masih menunggu langkah selanjutnya sambil membantu membersihkan tumpukan longsor di rumah korban. (adz)

Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas.(Ist)

Muara Bungo - Satu orang dilaporkan tewas dan dua orang terluka dalam bencana tanah longsor yang meluluhlantakkan sebuah rumah warga di Dusun (Desa) Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu siang (13/5).

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bungo Zainadi, korban yang tertimbun longsor bernama Suryani, 40 tahun, dan dua anaknya Revita, 4 tahun dan Arya, 11 tahun. 

Korban tewas adalah Arya, yang saat kejadian longsor berada dalam kamar bersama adiknya Revita. Rabu sore, regu penolong berhasil mengevakuasi Revita dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Menurut informasi dari Kantor Basarnas Jambi, korban tertimbun longsoran tebing yang persis berada di belakang rumah permanen yang mereka huni. Penyebab longsor dipicu tingginya intensitas hujan yang mengguyur Kabupaten Bungo.(Adz)

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, disetop sementara, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MP - Sejak bergulirnya kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terungkap, Pertamina menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut. 

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Setidaknya, hingga malam ini, sudah dua hari tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut.

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU-nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Berita Terkait:

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Atas kejadian pelangsiran BBM subsidi itu, Choirul mengingatkan seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM-nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Untuk diketahui, pelangsir dan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, diamankan polisi. 

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Bermodus menggunakan banyak barcode untuk isi ulang BBM subsidi. 

Akibat tindakan ilegal tersebut, terjadi kerugian negara hingga Rp276 miliar.

Ada dua tersangka ditangkap Polda Jambi, yakni inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Baca Juga: Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian bahan bakar subsidi tersebut. 

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," sebutnya.

Sementara itu, perhitungan kerugian negara sendiri diketahui dihitung sejak tahun 2013 hingga April 2026 ini.

"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton perhari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen. Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.(Tim)  

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Barang bukti kasus pelangsiran BBM subsidi biosolar di Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar. Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kabupaten Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tidak hanya penghentian pasokan bahan bakar minyak (BBM), izin usaha SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, juga terancam dicabut oleh pihak Pertamina, Jumat (10/4/2026) malam.

Kasus bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU Tebing Tinggi.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 9 April 2026, terungkap bahwa pelangsir dan operator di SPBU melakukan tindakan ilegal.

Baca Juga:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dua orang tersebut diamankan dan diperiksa, dan kemudian resmi menjadi tersangka.

Inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Dilansir dari Tribunjambi.com, Modus operasi pelangsir BBM di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan cara mengganti banyak barcode untuk isi ulang bahan bakar subsidi. 

Aksi tersebut mengakibatkan kerugiab negara mencapai Rp276 miliar.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan akibat kejadian tersebut pihaknya sudah menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU. 

Langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Sudah dua hari, terhitung hingga malam ini, tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU Sungai Landai, Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Choirul juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha untuk SPBU jika memang ada keterlibatan pemilik usaha pada kasus ini.

"Kita akan lihat bagaimana pelanggarannya dan nanti akan ada sanksi pencabutan izin usaha. Tapi kita liha sejauh mana (keterlibatan)," jelasnya.

Atas kejadian ini, dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," kata Choirul. (Red)

Cetak Sawah di Bungo Terancam Gagal, DPD Tani Merdeka Minta TPHP Provinsi Jambi Mengklarifikasi Dugaan Pelanggaran Prosedur

Bungo, Merdekapost.com – Dewan Pimpinan Daerah Tani Merdeka Kabupaten Bungo secara resmi menyampaikan surat keberatan, permintaan klarifikasi, dan desakan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan program cetak sawah di Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025 yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Jambi.

​Desakan ini muncul menyusul adanya temuan DPD Tani Merdeka Bungo di lapangan terkait potensi kegagalan program yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional tersebut.

​Realisasi Fisik Jauh dari Target, Program Terancam Gagal

​Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Bungo, mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas realisasi program di lapangan.

​Dalam surat resmi bernomor 02/DPD-TM/BGO/XB/2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian TPHP Provinsi Jambi, DPD Tani Merdeka Bungo menyoroti:

​Minimnya Realisasi: Dari target yang telah ditetapkan, realisasi fisik di lapangan saat ini dinilai sangat minim, bahkan di beberapa lokasi hanya mencapai kisaran kurang dari 10%. Disebutkan bahwa di salah satu lokasi, dari target 113,07 hektare, yang dikerjakan baru sekitar 2 hektare.

​Prosedur Lelang Bermasalah: Pelaksanaan program, khususnya proses survei, investigasi, dan desain (SID), seharusnya dilakukan sebelum proses lelang. Namun, DPD Tani Merdeka menduga prosedur lelang telah mendahului verifikasi teknis dan desain, sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

​Kinerja TPHP Provinsi Jambi Dipertanyakan: Organisasi petani ini menilai TPHP Provinsi Jambi tidak proaktif dalam melakukan pengawasan teknis dan pengendalian mutu pekerjaan, yang berpotensi menyebabkan program cetak sawah di Kabupaten Bungo terancam gagal total.

​Tuntutan Resmi DPD Tani Merdeka Bungo

​DPD Tani Merdeka Bungo mengajukan empat poin tuntutan utama sebagai upaya penyelamatan program dan akuntabilitas anggaran negara:

​Klarifikasi Resmi: DPD Tani Merdeka mendesak TPHP Provinsi Jambi memberikan klarifikasi tertulis secara resmi mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi program cetak sawah 2025.

​Audit Teknis Menyeluruh: Mendesak TPHP Jambi untuk melakukan audit teknis secara menyeluruh, termasuk kaji ulang desain dan perencanaan teknis, serta audit yang berkaitan dengan dokumen pertanggungjawaban.

​Klarifikasi Prosedural: DPD Tani Merdeka meminta TPHP Provinsi Jambi mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran prosedur lelang yang mendahului verifikasi teknis SID di lapangan.

​Keterlibatan Petani: Mendesak agar organisasi tani dan petani setempat dilibatkan secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses evaluasi dan penetapan langkah tindak lanjut perbaikan.

Baca Juga: BPC HIPMI Kerinci 2025-2028 Resmi Dilantik, Ini Jajaran Pengurusnya!

​"Kami tidak bisa menerima proyek yang hanya hidup di atas kertas. Petani Bungo menunggu hasil konkret," tegas perwakilan DPD Tani Merdeka. 

"Kami mendesak agar Kementerian Pertanian RI, Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pihak berwenang lainnya segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh."

​DPD Tani Merdeka berharap surat keberatan dan desakan evaluasi ini dapat menjadi momentum perbaikan untuk mencegah kerugian negara dan memastikan tercapainya target swasembada pangan di Jambi, khususnya di Kabupaten Bungo.(adz/ali)

DPD Tani merdeka Indonesia Bungo : Progam cetak sawah di Bungo terancam gagal mintak penegak hukum turun tangan

DPD Tani Merdeka Bungo menyoroti dan menyampaikan kritik keras terkait mandeknya program cetak sawah yang hingga kini tidak menunjukkan progres di Kabupaten Bungo.(ali/mpc) 

BUNGO, MERDEKAPOST.COM - DPD Tani Merdeka Bungo menyoroti dan menyampaikan kritik keras terkait mandeknya program cetak sawah yang hingga kini tidak menunjukkan progres di Kabupaten Bungo. 

Program yang sejak awal dijanjikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan justru berubah menjadi proyek yang tidak jelas arah maupun hasilnya.

Cetak sawah di Kabupaten Bungo total seluas 261 hektare dengan perincian di Lubuk Kayu Aro (Ds Lubuk Kayu Aro : 109,78  ha) baru di kerjakan kisaran 18 hektare. Rantau Pandan (113,07 ha) baru di kerjakan  2  hektare, Ds Rambah : (39,11 Ha) yang dikelola Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Jambi tahun 2025, kini berada di ujung kegagalan.

Baca Juga: KH Said Aqil Siroj: 5 Bahaya Besar Jika NU nekat jadi 'Penambang"

Minimnya progres, tidak adanya transparansi, lemahnya pengawasan, hingga sikap bungkam kontraktor menimbulkan gelombang kecurigaan publik terhadap pelaksanaan program bernilai puluhan miliar rupiah dengan target rampung akhir 2025, realisasi di lapangan justru memprihatinkan.

DPD Tani Merdeka Bungo menilai stagnasi ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah bukti adanya kelemahan struktural—mulai dari perencanaan, koordinasi, hingga akuntabilitas anggaran. 

Sementara dana publik terus terserap, petani tidak menerima manfaat apa pun. Program cetak sawah yang seharusnya memperkuat basis produksi pangan justru menambah kebingungan dan ketidakpastian.

“Kami tidak bisa menerima proyek kosong yang hanya hidup di atas kertas.Petani Bungo menunggu hasil, Kami meminta Kementan mengevaluasi secara total program cetak sawah yang ada di bungo, Jangan biarkan anggaran terserap sementara progress sangat minim. Ini bukan sekadar kelalaian, ini kegagalan yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Indra, Ketua DPD Tani Merdeka Bungo.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria 63 Tahun Membusuk di Rumah, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan

DPD Tani Merdeka Bungo mendesak Kementerian Pertanian untuk melakukan evaluasi menyeluruh, membuka laporan penggunaan anggaran secara transparan, serta menindak semua pihak yang bertanggung jawab atas mandeknya program ini. Kami menolak program yang hanya indah dalam presentasi tetapi hampa di lapangan.

Ketua DPD Tani Merdeka Bungo menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak dapat dibangun dengan retorika. Petani membutuhkan tindakan nyata dan hasl nyata, bukan janji yang terus diulang tanpa realisasi. Kondisi ini makin memperkuat dugaan bahwa Proyek tidak dikelola profesional,Koordinasi antar instansi lemah, Pengawasan konsultan tidak berjalan, Perencanaan lokasi diragukan sejak awal. Proyek yang seharusnya meningkatkan swasembada malah dinilai berubah menjadi beban anggaran yang tidak menghasilkan.

“Kami meminta dengan sangat dengan kementan untuk mengevaluasi program cetak sawah di kab. Bungo” tutupnya.(Ali)

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Hebohkan Medsos.(adz/ist)

Jambi, Merdekapost.com – Duka mendalam masih menyelimuti orang tua Kenzi seorang bocah asal Dusun Danau, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang dilaporkan hilang sejak tiga tahun lalu. 

Hingga kini, sang anak belum juga ditemukan, meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan oleh keluarga bersama aparat kepolisian setempat.

Menurut keterangan ibunya, Kenzi bocah laki-laki tersebut menghilang secara misterius saat sedang bermain di sekitar rumahnya di dusun Danau, Kabupaten Bungo. Sejak hari itu, jejak sang kenzi tidak pernah lagi diketahui.

“Kami sudah mencari ke mana-mana, ke kebun, ke sungai, bahkan ke daerah tetangga. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda,” ungkap sang ibu dengan mata berkaca-kaca, Sabtu siang (11/10/2025).

Bacaan Lainnya:

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Begini Modus, Motif Serta Ancaman Hukuman Bagi Sindikat Penculik Bilqis di Makassar Dijual Rp80 Juta ke Jambi

Selama tiga tahun terakhir, keluarga tidak pernah berhenti berdoa dan berharap keajaiban datang. Pihak keluarga juga terus aktif membagikan foto kenzi di media sosial agar ada masyarakat yang mungkin mengenali dan memberikan informasi keberadaannya.

Sementara itu, pihak Polres Bungo  masih menerima laporan baru terkait kasus ini. Masyarakat diimbau agar segera melapor jika melihat anak dengan ciri-ciri yang sama seperti dalam foto yang beredar.

“Kami tetap berharap anak ini bisa ditemukan dalam keadaan selamat. Setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti,” ujar salah satu anggota keluarga.

Kisah kehilangan ini kembali viral di media sosial setelah akun-akun lokal di Kabupaten Bungo mengunggah ulang video sang ibu yang meminta bantuan publik untuk menemukan anaknya.

Keluarga berharap, dengan perhatian publik dan doa bersama, keajaiban bisa terjadi dan bocah kecil itu segera kembali ke pelukan orang tuanya.(*)

Begini Penampakan Bripda Waldi Pembunuh Dosen di Bungo Jambi Tutupi Wajah Usai Dipecat

Foto: Waldi pembunuh dosen wanita di Bungo, Jambi, digiring petugas untuk ditahan di Polda Jambi (ist)

Jambi, Merdekapost.com - Bripda Waldi Adiyat (22), tersangka pembunuhan dosen wanita di Bungo, Jambi, berinisial EY (37), resmi dipecat. Dia langsung ditahan di ruang tahanan (Rutan) Polda Jambi.

Usai mendapat putusan pemecatan, Bripda Waldi langsung digiring anggota Provos Bidang Propam Polda Jambi, pada Jumat (7/11/2025) malam. Waldi tampak mengenakan baju tahanan berwarna oren.

Saat dihampiri awak media ketika digiring Provos, Waldi hanya diam dan tak berkomentar ditanya terkait hasil putusan. Dengan tangan diborgol, Waldi berupaya menutupi wajahnya sembari memegang secarik kertas.

Waldi hanya tertunduk lesu. Dia langsung dibawa ke Rutan Polda Jambi, untuk ditahan sementara, sebelum dibawa kembali ke Polres Bungo untuk menjalani pidana yang menjeratnya.

Sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri terhadap Waldi yang merupakan anggota Propam Polres Tebo itu digelar di ruang Bidang Propam Gedung Siginjai Polda Jambi.

Baca Juga: 

Jeli dan Akal Bulus Bripda Waldi Mengelabui Saat Beraksi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen EY di Bungo

Bripda Waldi Dipecat dari Polisi, Menanti Sanksi Pidana Usai Bunuh Dosen di Muara Bungo Jambi

Oknum Polisi WLD Pakai Wig Saat Bunuh Erni Dosen IAK-SS Muara Bungo

Waldi menjalani sidang kode etik selama 14 jam, pada Jumat (7/11/2025) mulai pukul 08.00-22.00 WIB.

Plt Kabid Propam Poda Jambi AKBP Pendri Erison membenarkan bahwa Waldi telah mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hormat.

"Iya benar (Bripda Waldi dipecat)," kata Pendri kepada wartawan, Jumat (7/11/2025) malam.

Dalam data hasil persidangan yang dirilis Polda Jambi, ada sebanyak 8 saksi dihadirkan oleh penyidik Propam Polda Jambi. Saksi terdiri dari anggota Polres Bungo dan Polres Tebo, dan dokter RS Bhayangkara. Lalu, adik korban, dan rekan kerja korban yang dihadirkan secara daring.

Waldi terbukti melanggar dua pasal etik Polri yakni, Pasal 13 ayat (1) PPRI Nomor 1 Tahun 2003, dan Pasal 14 Ayat (1) huruf B PPRI Nomor 1 Tahun 2002.(adz)

Polisi Beberkan Aksi Waldi, Sempat Titip Motor di RSUD Sebelum Bunuh Dosen di Bungo

CCTV RSUD Hanafi menunjukkan Waldi (22) menitipkan motor PCX merah sebelum memesan ojek online ke rumah korban. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penambahan tersangka baru (4/11/2025).(adz/istimewa) 

MERDEKAPOST.COM | BUNGO – Polisi mengungkapkan hasil CCTV yang diperoleh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanafi Muara Bungo.

Dari hasil CCTV itu menunjukkan Waldi (22), oknum polisi yang membunuh Erni Yunita (37), menitip motor PCX warna merah di RSUD tersebut.

Setelah menitipkan motor itu, Waldi memesan ojek online untuk pergi ke rumah korban.

Baca juga: 

Jeli dan Akal Bulus Bripda Waldi Mengelabui Saat Beraksi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen EY di Bungo

Modus! Bripda Waldi Pura-pura Kaget Usai Bunuh Dosen EY di Bungo, Ucap Turut Berduka ke Adik Korban Via WhatsApp

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono membenarkan, dari hasil rekaman CCTV RSUD Hanafi pelaku hanya satu orang, Selasa (4/11/2025).

“Iya, hanya satu orang, yakni W yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Setelah pelaku menitipkan motor di RSUD Hanafi, ia langsung memesan ojek online untuk pergi ke rumah korban.

Sementara itu, mobil Jazz warna putih dibawa sendiri oleh pelaku ke Muara Tebo, sedangkan motor tersebut ditinggalkan di RSUD Hanafi.

Korban Dosen IAK SS Muara Bungo Erni Yuniarti (EY).(Doc/istimewa)

“Pengakuan pelaku, mobil itu dia yang membawanya,” katanya.

Kata Kapolres, dari pengakuan Mat dan keterangan saksi di TKP, mobil itu dibawa pada Jumat pagi sekitar pukul 05.40 WIB. Mobil itu keluar dari kompleks perumahan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial EY (37) ditemukan tewas di Perumahan Al Kausar Bungo. Ia meninggal dunia dibunuh oleh oknum polisi W (22) yang bertugas di Polres Tebo.(*)

(Editor: Aldie Prasetya | Khaidir Ali )

Jeli dan Akal Bulus Bripda Waldi Mengelabui Saat Beraksi Renggut Hidup dan Kehormatan Dosen EY di Bungo

Bripda Waldi Adiyat (22), tersangka pembunuhan dosen wanita di Bungo saat diperiksa tim penyidik Polres Bungo. Anggota polisi yang tugas di Polres Tebo ini punya cara yang jeli dan lihai untuk mengelabui saat beraksi.(adz/mpc)

MUARA BUNGO | Merdekapost.com - Satreskrim Polres Bungo resmi menetapkan Bripda Waldi Adiyat (W, 22), anggota Polres Tebo, sebagai tersangka kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan terhadap dosen wanita berinisial EY (38). Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara.

Aksi pembunuhan terhadap dosen Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo tersebut terjadi di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, pada Sabtu (1/11/2025). 

Jeli dan Lihai dalam Beraksi

Waldi punya akal bulus. Ia mencoba mengelabui saat menjalankan aksinya.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyebut pelaku sempat berupaya menyesatkan penyelidikan.

Pelaku jeli dalam melancarkan aksinya merenggut hidup dan kehormatan korbannya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut tindakan pelaku dilakukan secara keji.

“Pelaku ini bengis dan kejam,” ujar AKBP Natalena.

Berita Lainnya:

Heboh! Seorang Dosen Cantik Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah di BTN Al Kausar

Ternyata Dosen Cantik yang Ditemukan Tewas di Bungo adalah Ketua Prodi S1 Keperawatan IAK Setih Setio Muara Bungo

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda kekerasan berat pada tubuh korban.

Ia menambahkan, pelaku juga diduga mempersiapkan aksinya dengan matang, termasuk upaya menghindari pengawasan kamera keamanan.

“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” jelas Natalena.

Menurutnya, Waldi mencoba membuat kasus terlihat seperti perampokan.

Bripda Waldi memakai wig (Rambut Palsu) saat melakukan aksinya, sehingga terlihat gondrong dan berusaha mengelabui warga.(adz)

"Pelaku berupaya mengelabui seolah-olah korban merupakan korban perampokan yang dibunuh, sehingga identitasnya tidak terbaca,” kata AKBP Natalena, Senin (3/11).

Untuk memperkuat skenario tersebut, pelaku membawa kabur ponsel, kendaraan, dan perhiasan korban.

"Pelaku memang sangat jeli dan bengis, karena korban kondisinya itu sangat mengenaskan,"  ujar Natalena.

Proses Pengungkapan Pelaku

KOLASE - Potret rumah yang menjadi lokasi kejadian, tepatnya di Perumahan Al Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Ahad (2/11/2025). Kanan: Waldi, oknum polisi yang tugas di Polres Tebo tersangka kasus pembunuhan dan perncurian disertai kekerasan. Kiri: EY, dosen wanita yang jadi korban. (Tribunjambi.com/Sopianto)

Kapolres memaparkan bahwa kasus terungkap setelah warga melaporkan temuan jenazah EY.

Tim khusus kemudian dibentuk dan olah TKP dilakukan.

"Dengan adanya tim khusus, kami menetapkan target untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Data ponsel korban juga ditelusuri, termasuk komunikasinya dengan orang terdekat.

Hasil penyelidikan mengarah pada sosok berambut gondrong.

Dari penelusuran komunikasi dan bukti teknis, polisi mulai mencurigai Waldi, yang ternyata anggota Polri.

Pelaku pembunuhan dosen erni saat diamankan.(adz) 

Saat diperiksa, ia awalnya mengaku tidak berada di Bungo, namun hasil pelacakan lokasi ponselnya membantah pengakuan tersebut.

Seiring penyidikan mengarah ke dirinya, Waldi tampak semakin gelisah.

"Dia mulai gelisah saat diperiksa..." ujar Kapolres.

Setelah pemeriksaan intensif, Waldi akhirnya mengaku dan menunjukkan tempat ia menyembunyikan barang-barang korban, termasuk mobil Honda Jazz yang ditaruh sekitar 300 meter dari rumah kontrakannya dan motor PCX yang disimpan di parkiran RS H Hanafie Muaro Bungo.

Status Perkara

Hingga kini, baru satu tersangka yang ditetapkan, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain.

EY ditemukan pada Sabtu (1/11) siang setelah rekan korban curiga karena tidak dapat menghubunginya selama dua hari.

Jenazah EY telah dimakamkan di kampung halamannya, Kuamang Kuning.

Di Mapolres Bungo, karangan bunga dari berbagai pihak terlihat memenuhi halaman sebagai apresiasi atas cepatnya pengungkapan kasus.

Bripda Waldi dipastikan menghadapi hukuman berat, baik pidana maupun etik.

Kapolres menegaskan akan ada sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Dikenakan ada dua hukum... kemungkinan kami akan lakukan kode etik kepolisian yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu jelas," tegas AKBP Natalena.

Motif Awal dan Luka Korban

Dugaan sementara, motif pelaku berkaitan dengan hubungan asmara yang berakhir buruk.

Waldi disebut pernah menjalin hubungan dengan korban, namun ditolak saat mencoba mendekati lagi.

Polisi memastikan penanganan tetap transparan.

"Barang bukti yang diamankan honda jazz warna putih, serta motor PCX warna merah, serta handphone milik korban," jelas Kapolres.

EY dilaporkan hilang kontak selama dua hari sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal di atas tempat tidur dan tertutup sarung.

Baca Juga: Ini Tampang Waldi, Oknum Polisi Pembunuh EY Dosen Cantik di Muara Bungo Jambi

Tim Inafis mengevakuasi jenazah ke RSUD H Hanafie untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim AKP Ilham Tri Kurnia menyebut "Beberapa tanda kekerasan pada tubuh korban…".

Penemuan jenazah dosen Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muaro Bungo, EY, berawal saat rekan-rekannya merasa curiga karena korban tidak hadir mengajar selama dua hari dan tidak dapat dihubungi.

Mereka kemudian mendatangi rumah korban yang dalam keadaan terkunci.

Warga sekitar membantu membuka pintu rumah.

Setelah didobrak, korban ditemukan tergeletak di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Bungo.

Pelaku pembunuan (topi merah menunduk) saat diamankan petugas.(adz)

Petugas Inafis bersama penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa jenazah ke RSUD H Hanafie untuk pemeriksaan.

Hasil awal menunjukkan tanda kekerasan di tubuh korban.

"Beberapa tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab pastinya, kita tunggu hasil autopsi lengkap," jelas Kasatreskrim AKP Ilham Tri Kurnia.

Pemeriksaan medis menemukan sejumlah luka mencurigakan, termasuk lebam di wajah, benjolan besar di bagian belakang kepala, serta memar di kedua bahu.

"Ditemukan lebam di seluruh bagian wajah, dan ada benjolan di kepala belakang berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter," ujar dr Sepriadi usai melakukan pemeriksaan, Sabtu sore.

Selain memar di leher yang diduga akibat benturan benda tumpul atau tajam, tim medis juga menemukan indikasi kekerasan seksual.

Baca Juga: Oknum Polisi WLD Pakai Wig Saat Bunuh Erni Dosen IAK-SS Muara Bungo

"Habis itu ditemukan juga lebam di bagian leher," jelasnya.

Berdasarkan kondisi jenazah, korban diperkirakan meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan, terlihat dari keluarnya darah berwarna gelap dari mulut dan hidung.

Pemeriksaan medis menunjukkan lebam di wajah, benjolan besar di kepala, memar di bahu, luka di leher, dan dugaan kekerasan seksual.

Berdasarkan kondisi tubuh, korban diperkirakan meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Ketua lingkungan, Madin Maulana, mengungkap EY dikenal pendiam namun ramah. Ia berharap kasus ini tuntas agar masyarakat kembali merasa aman.(adz/tribunjambi)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs