Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Lainnya terjaring OTT KPK

 

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT KPK, Jumat (13/3). (DOC.ISTIMEWA)

MERDEKAPOST.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya diamankan terkait dugaan penerimaan fee proyek di wilayah Cilacap.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (13/3) dan langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan kepala daerah aktif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyelidik melakukan operasi tertutup di Cilacap.

“Benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 

GNPK RI Desak Hentikan Tambang Diduga Ilegal di Sungai Dalam, Ekskavator Diminta Diamankan

Bantu Ringankan Beban Masyarakat, Polres Kerinci Gelar Gerakan Pangan Murah

Soal "Serangan" Siber ke Al Haris, Pengamat: Diduga Ada Kaitan Politik 2029

Tinggalkan Bercak Darah Saat Beraksi, (RK) Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci Di Tangkap Polisi  

Menurut Budi, pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan beberapa pihak swasta. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Sejauh ini informasi yang kami terima, Wakil Bupati tidak termasuk dalam pihak yang diamankan,” tambahnya.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Bupati Cilacap dalam OTT.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa.

Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK tengah mendalami dugaan penerimaan fee proyek yang melibatkan pejabat daerah.

Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk memastikan peran masing-masing pihak serta aliran dana yang terindikasi sebagai gratifikasi atau suap.

Kasus OTT di Cilacap ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat dugaan korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di daerah.

“Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku dan memastikan transparansi dalam penanganan perkara ini,” pungkas Budi. (ADZ/ALD)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs