Terkait Bantuan untuk SAD, Bupati M Syukur Tegaskan Tak Ada Penipuan

MERANGIN, NERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin H.M. Syukur membantah adanya unsur penipuan dalam persoalan bantuan untuk masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang belakangan menjadi perhatian publik. Hal tersebut disampaikan H.M. Syukur saat dikonfirmasi mediafaktajambi.org, Kamis (21/5).

Menurut H.M. Syukur, persoalan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi terkait bantuan yang diperjuangkan pemerintah daerah untuk masyarakat SAD.

“Tidak ada demo. Mereka datang meminta penjelasan dan itu sudah kami jelaskan. Ini hanya miskomunikasi,” ujar H.M. Syukur.

Ia menegaskan bantuan yang diperjuangkan pemerintah daerah bertujuan membantu masyarakat SAD agar memiliki sumber ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Tidak ada yang ditipu. Bantuan itu memang kami perjuangkan untuk masyarakat SAD agar mereka punya sumber ekonomi baru,” katanya.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang di 5 Desa Tanjung Pauh Mudik, PUPR dan BPBD Kerinci Bergerak Cari Solusi

Sebelumnya, puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari tiga kelompok tumenggung mendatangi Kantor Bupati Merangin pada Kamis (21/5). Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan terkait bantuan dan modal usaha kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Ketiga kelompok SAD tersebut dipimpin Tumenggung Jang, Tumenggung Ngepas, dan Tumenggung Sitampung yang berasal dari Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak. Mereka datang bersama puluhan warga, termasuk perempuan dan anak-anak.

Rombongan warga SAD diterima langsung oleh Asisten I Setda Merangin Sukoso bersama pejabat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Merangin, Azrul Affandi.

Baca Juga: Bocah Hanyut Terseret Arus Hingga 2,5 KM di Drainase Kota Jambi, Ditemukan Meninggal

Kedatangan warga dipicu informasi mengenai keberhasilan kelompok Tumenggung Jhon di Desa Tambang Baru, kawasan objek wisata Dam Betuk, yang sebelumnya menerima program bantuan usaha Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kementerian Sosial senilai Rp 1,4 miliar.

Di hadapan warga SAD, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos P2A Merangin, Azrul Affandi, memberikan klarifikasi terkait bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman informasi mengenai bentuk bantuan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bantuan uang tunai.

Menurut Azrul, bantuan dari Kementerian Sosial tersebut merupakan program pemberdayaan usaha yang diwujudkan dalam bentuk sarana usaha, bukan pembagian uang secara langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Desak Kades Diberhentikan, Ratusan Warga Semerah Geruduk Kantor Bupati Kerinci

Sementara itu, sejumlah temenggung SAD yang hadir mengaku datang untuk meminta penjelasan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat menjadi lebih jelas

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap persoalan tersebut tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat SAD.(*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs