Bupati Merangin Lantik 237 Kepala Sekolah Ini Daftar Nama-namanya

Bupati Merangin M Syukur Lantik 237 Kepala Sekolah  

Merangin, Merdekapost.com – Bupati Merangin, M Syukur, mengambil langkah besar untuk menyegarkan dunia pendidikan di Kabupaten Merangin. Ia melakukan perombakan kepemimpinan secara menyeluruh yang menyasar posisi kepala sekolah, mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati M Syukur memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi lebih dari 230 kepala sekolah tersebut. Acara yang berlangsung khidmat ini bertempat di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin pada Sabtu (06/06/2026). Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin juga hadir untuk menyaksikan momen penting ini.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memperkuat tata kelola sekolah. Dalam arahannya, Bupati M Syukur menekankan bahwa kepala sekolah memegang kunci utama dalam menaikkan standar dan mutu pendidikan.

Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan sekadar fasilitas kepemimpinan, melainkan sebuah amanah besar. Para pemimpin baru ini memikul tanggung jawab untuk membimbing guru, mengelola operasional sekolah dengan transparan, serta menjamin seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Daftar lengkap nama-nama 237 Kepala SD, SMP, dan TK Dilantik:

Ismail, S.Pd. SD – Kepala SDN 003/VI Bangko

Sakinah, S.Pdi – Kepala SDN 006/VI Pamenang

Herlina Edison, S.Pd. SD – Kepala SDN 009/VI Nalo Gedang

Evi Hartati, S.Pd. – Kepala SDN 010/VI Sungai Manau

Siswandi, S.Pdi – Kepala SDN 014/VI Air Batu

Susmarni, S.Pd – Kepala SDN 016/VI Pasar Muara Siau

Darmiyah, S.Pd – Kepala SDN 017/VI Pasar Masurai

Tonihadi Kesuma, S.Pd. – Kepala SDN 019/VI Jangkat

Reli listina, S.Pd. – Kepala SDN 021/VI Rantau Suli

Nellita, S.Pd – Kepala SDN 022/VI Pulau Tengah

Nopia Hedidiana, S.Pd. – Kepala SDN 024/VI Muara Jernih

Siti Patimah, S.Pd – Kepala SDN 025/VI Tanjung Ilir

Riska Monalisa, S.Pd. – Kepala SDN 026/VI Kapuk

Puspita Nur Azizah, S.Pd – Kepala SDN 027/VI Sidolego

Desinta Rasyani, S.Pd – Kepala SDN 028/VI Sumber Agung

Khalik Sabara, S.Pd. – Kepala SDN 029/VI Rantau Limau Manis

Muhammad Reza Yogaswara, S.Pd – Kepala SDN 031/VI Rantau Panjang

Deltika Anggraina, S.Pd – Kepala SDN 032/VI Air Liki Baru

Zuraidah, S.Ag – Kepala SDN 035/VI Seling

Sofia Havida, S.Pd – Kepala SDN 036/VI Rantau Panjang

Erchan Arya Juma, S.Pd – Kepala SDN 038/VI Danau

Matyakin Malide, S.Pd – Kepala SDN 039/VI Tanjung Kasri

Marta Dewi, S.Pd. SD – Kepala SDN 040/VI Rantau Panjang

Dian Hastuti, S.Pd.I – Kepala SDN 041/VI Rantau Panjang

Desmiyati, S.Pd.I – Kepala SDN 042/VI Rantau Alai

Aris Maryani, S.Pd.I – Kepala SDN 043/VI Guguk

Hafizatul Hayati, S.Pd.I – Kepala SDN 046/VI Desa Baru

Risma Apliani, S.Pd. SD – Kepala SDN 048/VI Biuku Tanjung

Chosnawelly, S.Pd. SD – Kepala SDN 049/VI Koto Renah

Muhammad Ajib, S.Pd. SD – Kepala SDN 052/VI Sidolego

Kusmawati M, S.Pd. SD – Kepala SDN 053/VI Pasar Masurai

Zulakmal, S.Pd. – Kepala SDN 054/VI Lubuk Birah

Wisriwati, S.Pd.I – Kepala SDN 055/VI Nilo Dingin

Elizawanti, S.Pd.I – Kepala SDN 056/VI Peradun Temeras

Yunizar, S.Pd. – Kepala SDN 058/VI Tanjung Berugo

Aprina Sovia, S.Pd.I, M.Pd. – Kepala SDN 060/VI Bangko

Akhorin, S.Pd. – Kepala SDN 065/BI Karang Berahi

Devi Warni, S.Pd – Kepala SDN 066/VI Jelatang

Siti Arfah, S.Pd. SD – Kepala SDN 070/VI Desa Gedang

Sukamto, S.Pd. SD – Kepala SDN 072/VI Koto Baru

Zakaria, S.Pd – Kepala SDN 074/VI Rancan

Eka Mustika Sari, S.Pd.I – Kepala SDN 075/VI Pulau Rengas

Aan Syukron, S.Pd.I – Kepala SDN 077/VI Kampung Limo

Patimah, S.Pd.I – Kepala SDN 078/VI Tiangko

Agri Novrian, S.Pd – Kepala SDN 079/VI Seringat

Parizal, S.Pd – Kepala SDN 080/VI Muara Bantan

Desi S, S.Pd – Kepala SDN 083/VI Birun

Jafriadi, S.Pd – Kepala SDN 084/VI Telun

Sih Wijayati, S.Pd – Kepala SDN 085/VI Baru Nalo

Akmal, S.Pd.I – Kepala SDN 086/VI Pasar Muara Siau

M. Reki Yama, S.Pd – Kepala SDN 087/VI Kandang

Fauziah, S.Pd.SD – Kepala SDN 088/VI Bangko

Mhd.Qhosim, S.Ld.I., Gr. – Kepala SDN 089/VI Sungai Manau

Anik Sulistiarani, S.Pd – Kepala SDN 091/VI Rantau Panjang

Andri Iskandar, S.Pd – Kepala SDN 093/VI Koto Rayo


Putri Susanti, S.Pdi – Kepala SDN 094/VI Tanjung Mudo

Yulissa Dharma Hayati, S.Pd.I. – Kepala SDN 096/VI Sumber Agung

Zefri Yanti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 097/VI Rantau Panjang

Alyasusni, S.Pd.SD. – Kepala SDN 098/VI Bangko

Susi Henriani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 099/VI Tambang Besi

Tilawati, S.Ag. – Kepala SDN 100/VI Pamenang III

Gela Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 101/VI Sungai Ulak

Emilya Pirmawati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 102/VI Markeh

Susrawati, S.Pd.I. – Kepala SDN 103/VI Bukit Parentak

Betty Riani, S.Pd.I. – Kepala SDN 104/VI Rantau Panjang

Saiful Norman, S.Pd. – Kepala SDN 105/VI Medan Baru

Dedi Afrizal, S.Pd. – Kepala SDN 106/VI Tanjung Beringin

Saipul Huda, S.Pd. – Kepala SDN 107/VI Ngaol

Yusfa Aida, S.Pd. – Kepala SDN 112/VI Rantau Kermas

Taufik, S.Pd. – Kepala SDN 113/VI Muara Madras

Iif Pratiwi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 115/VI Bangko VIII

Alkis Iqromullah, S.Pd. – Kepala SDN 121/VI Aur Berduri

Sri Rizki Wardana Siregar, S.Pd. – Kepala SDN 122/VI Mensango

Mauliadisman, S.Pd. – Kepala SDN 123/VI Sidorukun

Rusmiati, S.Pd.SD. – Kepala SDN 124/VI Koto Baru

Yulianto, S.Pd. – Kepala SDN 125/VI Pulau Aro

Humaidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 126/VI Muara Jernih

Devi Kumala, S.Pd. – Kepala SDN 128/VI Tanjung Putus

Fredi Hindicha, S.Pd. – Kepala SDN 129/VI Telentam

Yenita Patma, S.Pd.I. – Kepala SDN 130/VI Benteng

Ulpa Hartati, S.Ag. – Kepala SDN 131/VI Muaro Panco Timur

Yanziwar, S.Pd. – Kepala SDN 133/VI Rejosari

Salabiah, S.Pd. – Kepala SDN 135/VI Pulau Raman

Redi Santoso, S.Pd. – Kepala SDN 136/VI Pulau Tengah

Muhammad Hatta, S.Pd.SD. – Kepala SDN 139/VI Pulau Tengah

Dewi Mayasari, S.Pd. – Kepala SDN 141/VI Pulau Bayur

Zainab, S.Pd.SD. – Kepala SDN 142/VI Tanjung Benuang

Ernova Dewita, S.Pd.SD. – Kepala SDN 145/VI Salam Buku

Eka Prasetia, S.Pd. – Kepala SDN 146/VI Mentawak

Amplo Pidia, S.Pd. – Kepala SDN 148/VI Karang Anyar

Dwi Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 149/VI Pinang Merah

Ilham Wahyudi, S.Pd. – Kepala SDN 150/VI Lubuk Bumbun

Reni Kusmawati, S.Pd. – Kepala SDN 151/VI Batang Kibul

Emi Mardialis, S.Pd. – Kepala SDN 152/VI Rantau Panjang

Nevya Clara, S.Pd. – Kepala SDN 153/VI Rantau Panjang

Hadi Sukiman, S.Pd. – Kepala SDN 161/VI Muara Siau

Rama Mulia Putra, S.Pd. – Kepala SDN 164/VI Pulau Layang

Nur Faidah, S.Ag., M.Pd.I. – Kepala SDN 165/VI Titian Teras

Kusna Dewi, S.Pd.I. – Kepala SDN 166/VI Papit

Purwo Istanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 167/VI Pulau Tujuh

Jumanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 168/VI Mampun Baru II

Eko Setianto, S.Pd. – Kepala SDN 169/VI Meranti

Mugi Lestari, S.Pd.I. – Kepala SDN 170/VI Rasau

Mistiana, S.Pd. – Kepala SDN 171/VI Pauh Menang

Srimartini, S.Pd. – Kepala SDN 174/VI Rantau Panjang

Nenengsih, S.Pd.SD. – Kepala SDN 177/VI Marus Jaya

Rahmi Yanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 178/VI Talang Segagah

Ahmad Fauzi, S.Pd.I. – Kepala SDN 181/VI Koto Rami

Muslimin, S.Pd. – Kepala SDN 182/VI Sepantai Renah

Janir Am, S.Pd.SD. – Kepala SDN 183/VI Renah Kemumu

Siti Fatimah, S.Pd. – Kepala SDN 190/VI Pulau Tujuh

Kamisah, S.Pd. – Kepala SDN 192/VI Rasau

Eko Satrio, S.Pd.I. – Kepala SDN 193/VI Bukit Bungkul

Tini Faridatul Khasanah Nurul Hidayati, S.Pd. – Kepala SDN 195/VI Pematang Kancil

Rofiqoh, S.Pd. – Kepala SDN 196/VI Tanah Abang

Zamzami, S.Pd. – Kepala SDN 197/VI Air Liki Baru

Mona Anggelina, S.Pd. – Kepala SDN 200/VI Tambang Baru

Rosnawati, S.Pd. – Kepala SDN 201/VI Lubuk Napal

Samsudin Bakar, S.Pd.I. – Kepala SDN 202/VI Beluran Panjang

Henri Ponda, S.Pd. – Kepala SDN 204/VI Pangkalan Jambu

Edik Prasetiyo, S.Pd.SD. – Kepala SDN 207/VI Selango

Juli Marjo, S.Pd. – Kepala SDN 208/VI Pematang Pauh

Sutarti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 210/VI Pamenang

Dilla Fauziah, S.Pd. – Kepala SDN 214/VI Pelangki

Elvita Mayastuti, S.Pd. – Kepala SDN 215/VI Tambang Nibung

Apriani Susanti, S.Pd.I. – Kepala SDN 217/VI Pamenang

Agung Marta Pratama, S.Pd. – Kepala SDN 218/VI Lantak Seribu

Andrew Sonawijaya, S.Pd. – Kepala SDN 220/VI Tanjung Benuang

Reni Dara Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 221/VI Sungai Kapas

Ilham, M.Pd. – Kepala SDN 222/VI Tanjung Rejo

Nurani Setyaningsih, S.Pd. – Kepala SDN 223/VI Rantau Limau Manis

Khairul Aswan, S.Pd. – Kepala SDN 224/VI Kapuk

Saipul, S.Pd. – Kepala SDN 226/VI Telentam

Mirdawati, S.Pd. – Kepala SDN 227/VI Tegal Rejo

Fika Dores, S.Pd. – Kepala SDN 230/VI Guguk

Erma Suryati, S.Pd. – Kepala SDN 232/VI Rantau Macang

Tri Yastuti, S.Pd.SD. – Kepala SDN 233/VI Renah Pelaan

Siti Aminah, S.Pd.I. – Kepala SDN 234/VI Tanjung Mudo

Sesi Darmayanti, S.Pd.I., Gr. – Kepala SDN 236/VI Tiangko

Qodariyah Arinda, S.Pd. – Kepala SDN 239/VI Bungo Antoi

Maryanto, S.Pd.SD. – Kepala SDN 240/VI Sungai Sahut

Sigit Pratama, S.S. – Kepala SDN 242/VI Sinar Gading

Oki Marta Risandi, S.Pd. – Kepala SDN 244/VI Sido Harjo

Eka Susanti, S.Pd. – Kepala SDN 245/VI Sungai Ulas

Marsidi, S.Pd.I. – Kepala SDN 247/VI Sialang

Nita Afijayani, S.Pd.SD. – Kepala SDN 248/VI Sungai Putih

Misri Rahayu, S.Pd. – Kepala SDN 249/VI Rawa Jaya

Laharis Maulana, S.Pd. – Kepala SDN 250/VI Gading Jaya

Daryono, S.Pd. – Kepala SDN 251/VI Mekar Jaya

Didik Dwi Zamis Firdaus, S.Pd. – Kepala SDN 252/VI Lantak Seribu

Fatra Dewantoro, S.Pd. – Kepala SDN 258/VI Rejo Sari

Sriatun, S.Pd. – Kepala SDN 259/VI Bukit Subur

Wahyu Sulistiawan, S.Pd. – Kepala SDN 261/VI Kota Raja

Restu Jumiarti, S.Pd. – Kepala SDN 262/VI Suko Rejo

M. Saman, S.Ag. – Kepala SDN 263/VI Pulau Aro

Koko Baskoro, S.Pd. – Kepala SDN 264/VI Bukit Bungkul

Kusyanto, S.Pd. – Kepala SDN 265/VI Bukit Beringin

Bukhari An, S.Pd. – Kepala SDN 266/VI Bukit Beringin

Salmainda Dwi Anwari, S.Pd. – Kepala SDN 267/VI Sungai Sahut

Desi Khoridatul, S.Pd.I. – Kepala SDN 268/VI Bunga Antoi

Joko Kuncoro Budi, S.Pd.SD. – Kepala SDN 269/VI Sungai Bulian

Ermayanti, S.Pd. – Kepala SDN 271/VI Sekancing Ilir

Amril, S.Pd. – Kepala SDN 273/VI Sungai Putih II

Rama Riska Putra, S.Pd.SD – Kepala SDN 274/VI Muara Delang

Nafiatul Malikah, S.Pd. – Kepala SDN 275/VI Mekar Jaya

Matius Edi Piyatno, S.Pd. – Kepala SDN 276/VI Air Batu

Ndari Setianingsih, S.Pd. – Kepala SDN 277/VI Tanjung Benuang

Mashuri, S.Pd.SD – Kepala SDN 278/VI Bangko

Agus Surianto, S.Pd.I. – Kepala SDN 279/VI Kapuk

Rutik Gusti Ayu, S.Pd., M.M. – Kepala SDN 280/VI Bangko

Hidra Dewi, S.Pd.SD – Kepala SDN 282/VI Bangko

Pandu Arbi Sepnanda, S.Pd. – Kepala SDN 283/VI Tanah Abang

Solhawati – Kepala SDN 285/VI Baru Nalo

Tri Astuti, S.Pd.SD – Kepala SDN 288/VI Seri Sembilan

Ari Bowo, S.Pd. – Kepala SDN 293/VI Sungai Bulian

Rito Yatra, S.Pd. – Kepala SDN 295/VI Sungai Limau

Yusminahar, S.Pd.I. – Kepala SDN 296/VI Rantau Panjang

Hardiyanto, S.Pd. – Kepala SDN 297/VI Koto Rayo

Leni Wimbo Pracoyo, S.Pd.SD – Kepala SDN 298/VI Bukit Beringin

Erna Kurniawati, S.Pd.SD – Kepala SDN 302/VI Bunga Antoi

Hamdani, S.Pd.I. – Kepala SDN 303/VI Pulau Tebakar

Sutrisno, S.Pd. – Kepala SDN 305/VI Bungo Tanjung

Nosliadi, S.Pd. – Kepala SDN 306/VI Sungai Limau

Al Kudus, S.Pd. – Kepala SDN 310/VI Tunggul Bulin

Bakti Lestari, S.Pd. – Kepala SDN 311/VI Sungai Limau

Azra’ei, S.Pd. – Kepala SDN 312/VI Koto Rayo

Ragil Tri Minerva, S.Pd. – Kepala SMPN 04 Merangin

Riza Vitri Yanni, S.Pd. – Kepala SMPN 05 Merangin

Jamilah, M.Pd., S.Pd.I. – Kepala SMPN 09 Merangin

Wendri Novrian – Kepala SMPN 10 Merangin

Evi Susanti, S.Pd. – Kepala SMPN 14 Merangin

Sri Winarni, S.Pd. – Kepala SMPN 16 Merangin

Kurnia Puji Lestari, S.Pd. – Kepala SMPN 18 Merangin

Muklis Haruaya Pangaribuan, S.E. – Kepala SMPN 19 Merangin

Aziza Putra, S.Pd.I. – Kepala SMPN 23 Merangin

Sutarwadi, S.H. – Kepala SMPN 24 Merangin

Rini Dian Sukma, S.Pd. – Kepala SMPN 27 Merangin

Juni Mariana, S.Pd. – Kepala SMPN 28 Merangin

Huzairi, S.Pd. – Kepala SMPN 30 Merangin

Neli Asmeri, S.Ag. – Kepala SMPN 31 Merangin

Erat Indri Hastuti, S.Pd. – Kepala SMPN 33 Merangin

Heriati, S.Pd.SD – Kepala SMPN 34 Merangin

Mashuri, S.Pd.I. – Kepala SMPN 35 Merangin

Hendriadi, S.Pd.I., M.Pd.I. – Kepala SMPN 37 Merangin

Rianto, S.Pd. – Kepala SMPN 42 Merangin

Jelita Asmara, S.Pd. – Kepala SMPN 43 Merangin

Sisca Yuliasary, S.P. – Kepala SMPN 45 Merangin

Faridah, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 46 Merangin

Zainal Abidin, S.Pd.I. – Kepala SMPN 48 Merangin

Nova Aryani, S.Pd.Ing. – Kepala SMPN 49 Merangin

Hasmailena Saragih, S.Pd.I. – Kepala SMPN 51 Merangin

Masri, S.Pd. – Kepala SMPN 52 Merangin

Nelis Manihuruk, S.Pd. – Kepala SMPN 53 Merangin

Emilda Sepridawati, S.Pd., M.Pd.I. – Kepala SMPN 56 Merangin

Wendi Armanto, S.Pd. – Kepala SMPN 57 Merangin

Eko Dedy Subandi, S.Pd. – Kepala SMPN 58 Merangin

Sofyan Hadi, S.Pd. – Kepala SMPN 59 Merangin

Iman Sukiman Nabadinhaq, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 01 Merangin

Anjas Saputra, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 02 Merangin

Nani Safitri, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 04 Merangin

Zainal, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 05 Merangin

Gatot Suherman, S.Pd.I. – Kepala SMPN Satu Atap 06 Merangin

R Mardianto, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 07 Merangin

Sri Wahyuni, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 09 Merangin

Rita Lestari Astuti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 12 Merangin

Hairul, S.E. – Kepala SMPN Satu Atap 14 Merangin

Lian Herdiyantomi, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 17 Merangin

Osna Yenti, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 21 Merangin

Dwi Naryo, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 22 Merangin

Ngatiman, S.Pd. – Kepala SMPN Satu Atap 24 Merangin

Ngatemi, S.Pd. – Kepala TK Negeri Cahaya Abadi

Sri Astati, S.Pd. – Kepala TK Negeri Fajar Harapan

Narsih, S.Pd. – Kepala TK Negeri Harapan Bunda 1

Suraya, S.Pd. – Kepala TK Negeri Jamiatul Islam

Meri Herlina, S.Pd. – Kepala TK Negeri Lima Jurai

Emi Suryani, A.Ma.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi 1

Yulita Hastuti, S.Pd. – Kepala TK Negeri Pertiwi Dharma Wanita ***

Bupati Merangin Minta Perusahaan Tak Mainkan Harga TBS, 7 PKS Kena Tegur

MERDEKAPOST.COM, BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, memberikan teguran keras kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Merangin agar tidak menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi harga pembelian yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi.

Hal tersebut ditegaskan Bupati dalam rapat pembahasan harga TBS yang dihadiri oleh pimpinan dari 7 PKS di Kabupaten Merangin. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6).

"Saya ninta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," ujar M. Syukur.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

Dalam rapat tersebut, Bupati juga mempertanyakan adanya ketimpangan harga beli antarperusahaan yang dinilai terlampau jauh dan tidak sinkron dengan regulasi pemerintah.

Selain masalah harga, Bupati M. Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian kelapa sawit yang meresahkan petani akhir-akhir ini. Ia meminta pihak perusahaan dan pemilik tempat penimbangan (loading ram) untuk memperketat pengawasan dan tidak asal menerima buah sawit.

"Pihak loading ram kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," tegasnya.

Berdasarkan laporan hasil rapat penetapan Disbun Provinsi Jambi, harga TBS untuk periode 5 hingga 11 Juni 2026 diatur berdasarkan kelompok umur tanaman. Pada periode ini, harga tertinggi mengalami kenaikan sebesar Rp137,45 per kilogram.

Baca Juga: Inilah Daftar Puluhan Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Bupati BBS

Untuk tanaman berumur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28, kemudian meningkat menjadi Rp2.867,00 untuk umur 4 tahun, Rp2.997,59 untuk umur 5 tahun, Rp3.121,82 untuk umur 6 tahun, Rp3.200,39 untuk umur 7 tahun, Rp3.269,96 untuk umur 8 tahun, dan Rp3.333,38 untuk umur 9 tahun.

Harga tertinggi dicapai oleh tanaman dengan kelompok umur 10 hingga 20 tahun, yaitu sebesar Rp3.440,77, di mana angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp137,45 per kilogram TBS. Harga ini menjadi patokan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, untuk tanaman yang lebih tua, harga kembali mengalami penurunan menjadi Rp3.340,48 untuk kelompok umur 21 hingga 24 tahun, dan ditutup pada harga Rp3.193,15 untuk tanaman yang telah berumur 25 tahun.(*Adz/Imr)

Bupati Merangin Kecewa Pimpinan Perusahaan Sawit Tak Hadir Rapat: Preseden Buruk

Bupati Merangin M Syukur kecewa karena sebagian besar pimpinan perusahaan sawit tidak menghadiri rapat pembahasan harga TBS dan hanya mengirimkan perwakilan.(iST) 

Merdekapost.com, Merangin - Bupati Merangin M Syukur meluapkan kekecewaannya saat memimpin rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di ruang rapat Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).

Kekecewaan tersebut muncul karena sebagian besar pimpinan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Merangin tidak menghadiri rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam pertemuan tersebut, mayoritas perusahaan hanya mengirimkan perwakilan yang dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait persoalan harga TBS yang menjadi agenda utama rapat.

Baca Juga: Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

Kekecewaan Bupati semakin terlihat ketika dirinya melakukan pengecekan kehadiran satu per satu perusahaan yang hadir dalam rapat. Mulai dari PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari, seluruhnya hanya diwakili staf atau perwakilan perusahaan, bukan pimpinan atau top manager.

"Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana, ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah. Saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan," ungkap M Syukur dengan nada kecewa sebelum membuka rapat.

Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting mengingat pembahasan menyangkut harga TBS yang menjadi persoalan sensitif bagi masyarakat dan petani sawit.

Ia menilai perwakilan yang hadir kemungkinan tidak dapat memberikan keputusan maupun jawaban yang pasti.

Baca Juga: Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal di Makkah Akibat Serangan Jantung

"Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir.

"Kalau Humas-nya hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu," tegas M Syukur.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Kabupaten Merangin merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Menurutnya, apabila kebijakan perusahaan terkait harga TBS memicu keresahan di tengah masyarakat, maka pemerintah daerah yang akan menghadapi dampaknya secara langsung.

"Tugas saya sebagai bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang, 'kami enggak ada hubungannya dengan bupati'.

"Jangan bilang enggak ada hubungan, Pak, wilayah Kabupaten Merangin ini tanggung jawab saya. Mau ada izin atau tidak izin dari kabupaten, wilayahnya tetap di Merangin," jelas M Syukur.

Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan pesan tersebut kepada jajaran manajemen masing-masing agar ke depan terjalin komunikasi dan penghormatan yang lebih baik antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan teguran tersebut, Bupati langsung meminta setiap perusahaan memaparkan berbagai kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dibandingkan harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Beri Penegasan

Dalam kesempatan yang sama, M Syukur juga memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan kelapa sawit agar tidak menetapkan harga TBS secara sepihak.

Ia menegaskan bahwa seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) wajib mengacu pada harga yang telah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

"Saya minta agar seluruh PKS tetap mengacu pada harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Provinsi Jambi. Jangan buat aturan sendiri," tegas M Syukur.

Bupati turut mempertanyakan adanya selisih harga pembelian TBS antarperusahaan yang dinilai terlalu jauh dan tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah.

Selain persoalan harga, M Syukur juga menyoroti maraknya kasus pencurian buah sawit yang belakangan meresahkan para petani.

Ia meminta perusahaan maupun pengelola loading ram lebih selektif dalam menerima hasil panen sawit.

"Pihak loading ram, kalau menerima sawit harus jelas asal-usulnya. Jangan asal terima, karena saat ini kasus pencurian sawit sedang marak terjadi," ungkap M Syukur.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS periode 5 hingga 11 Juni 2026 ditetapkan berdasarkan umur tanaman.

Untuk tanaman berumur tiga tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.669,28 per kilogram. Selanjutnya umur empat tahun Rp2.867,00, umur lima tahun Rp2.997,59, umur enam tahun Rp3.121,82, umur tujuh tahun Rp3.200,39, umur delapan tahun Rp3.269,96, dan umur sembilan tahun Rp3.333,38 per kilogram.

Harga tertinggi berlaku untuk tanaman berusia 10 hingga 20 tahun dengan nilai Rp3.440,77 per kilogram atau naik sebesar Rp137,45 dibanding periode sebelumnya.

Harga tersebut menjadi acuan resmi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Sementara itu, harga untuk tanaman yang berusia lebih tua kembali mengalami penurunan, yakni Rp3.340,48 per kilogram untuk umur 21 hingga 24 tahun, dan Rp3.193,15 per kilogram untuk tanaman berumur 25 tahun.(*adz)

Bupati Merangin HM Syukur Sebut GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Pembangunan

 

Bupati Merangin M Syukur menegaskan GP Ansor dan Banser sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kebersamaan dan mendukung pembangunan daerah.(ist)

BANGKO, MERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin M Syukur menghadiri inaugurasi Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Merangin Masa Khidmah 2025–2029 yang dirangkai dengan Apel Kebangsaan 1.000 Banser.

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Senin (1/6/2026).

Dalam kesempatan itu, M Syukur menegaskan bahwa GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kebersamaan dan keberagaman masyarakat.

"Saya sebagai bupati meyakini bahwa GP Ansor dan Banser merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kebersamaan dan keberagaman di Kabupaten Merangin," kata M Syukur saat menyampaikan sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PC GP Ansor Kabupaten Merangin yang baru dilantik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemuda Nahdliyin perlu terus diperkuat demi mendukung pembangunan daerah.

"Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Merangin menjadi lebih baik," ujarnya di hadapan para kiai, ulama, tuan guru, serta anggota DPRD yang hadir.

Suasana khidmat dan semangat kebangsaan terasa usai pelaksanaan apel. Pada kesempatan tersebut, M Syukur secara resmi dianugerahi status sebagai anggota kehormatan GP Ansor Kabupaten Merangin.

Penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pemasangan rompi organisasi secara simbolis kepada Bupati Merangin.

Atas penganugerahan tersebut, M Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar GP Ansor dan Banser, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Merangin Dadang Hikmatullah dan Kepala Dinas Kominfo Merangin Ahmad Khoirudin Akhoi.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua PW GP Ansor Provinsi Jambi H Habibi, Sekretaris DPW Ahmad Minhaj, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Merangin Rhizki Okfiandi, Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Effendi, Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi, Buya Satar Saleh, serta tamu undangan lainnya.(Adz)

Terkait Bantuan untuk SAD, Bupati M Syukur Tegaskan Tak Ada Penipuan

MERANGIN, NERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin H.M. Syukur membantah adanya unsur penipuan dalam persoalan bantuan untuk masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang belakangan menjadi perhatian publik. Hal tersebut disampaikan H.M. Syukur saat dikonfirmasi mediafaktajambi.org, Kamis (21/5).

Menurut H.M. Syukur, persoalan tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi terkait bantuan yang diperjuangkan pemerintah daerah untuk masyarakat SAD.

“Tidak ada demo. Mereka datang meminta penjelasan dan itu sudah kami jelaskan. Ini hanya miskomunikasi,” ujar H.M. Syukur.

Ia menegaskan bantuan yang diperjuangkan pemerintah daerah bertujuan membantu masyarakat SAD agar memiliki sumber ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Tidak ada yang ditipu. Bantuan itu memang kami perjuangkan untuk masyarakat SAD agar mereka punya sumber ekonomi baru,” katanya.

Baca Juga: Pasca Banjir Bandang di 5 Desa Tanjung Pauh Mudik, PUPR dan BPBD Kerinci Bergerak Cari Solusi

Sebelumnya, puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari tiga kelompok tumenggung mendatangi Kantor Bupati Merangin pada Kamis (21/5). Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan terkait bantuan dan modal usaha kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Ketiga kelompok SAD tersebut dipimpin Tumenggung Jang, Tumenggung Ngepas, dan Tumenggung Sitampung yang berasal dari Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak. Mereka datang bersama puluhan warga, termasuk perempuan dan anak-anak.

Rombongan warga SAD diterima langsung oleh Asisten I Setda Merangin Sukoso bersama pejabat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Merangin, Azrul Affandi.

Baca Juga: Bocah Hanyut Terseret Arus Hingga 2,5 KM di Drainase Kota Jambi, Ditemukan Meninggal

Kedatangan warga dipicu informasi mengenai keberhasilan kelompok Tumenggung Jhon di Desa Tambang Baru, kawasan objek wisata Dam Betuk, yang sebelumnya menerima program bantuan usaha Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kementerian Sosial senilai Rp 1,4 miliar.

Di hadapan warga SAD, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos P2A Merangin, Azrul Affandi, memberikan klarifikasi terkait bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman informasi mengenai bentuk bantuan yang sebelumnya dipersepsikan sebagai bantuan uang tunai.

Menurut Azrul, bantuan dari Kementerian Sosial tersebut merupakan program pemberdayaan usaha yang diwujudkan dalam bentuk sarana usaha, bukan pembagian uang secara langsung kepada masyarakat.

Baca Juga: Desak Kades Diberhentikan, Ratusan Warga Semerah Geruduk Kantor Bupati Kerinci

Sementara itu, sejumlah temenggung SAD yang hadir mengaku datang untuk meminta penjelasan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat menjadi lebih jelas

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap persoalan tersebut tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat SAD.(*)

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani.(Ist)

BANGKO - Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga medis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati memimpin apel pagi di halaman RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Senin (18/5/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan PPPK Paruh Waktu terkait sejumlah persoalan internal rumah sakit.

“Saya sengaja hadir di sini untuk menunjukkan bahwa Bapak dan Ibu semua tidak berjuang sendiri. Saya ada bersama Bapak dan Ibu. Insyaallah hak-hak Bapak dan Ibu yang telah berkorban selama ini tidak akan hilang. Sebagai bupati, saya bertanggung jawab,” tegas M. Syukur di hadapan ratusan pegawai.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan internal secara kekeluargaan tanpa menimbulkan kegaduhan di luar lingkungan rumah sakit.

“Saya tidak akan lari dari masalah. Saya siap menerima aspirasi pegawai kapan saja,” ujarnya. (Red)

GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan


 Merdekapoat.com | Jambi - Pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) GMM Jambi yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan menyisakan kekecewaan dari sejumlah kader dan pengurus organisasi. Kekecewaan tersebut muncul akibat minimnya perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan pelantikan yang digelar oleh mahasiswa asal Merangin di Jambi tersebut.

Sebagai organisasi yang membawa nama daerah dan menjadi wadah generasi muda Merangin, GMM Jambi menilai seharusnya ada perhatian serta dukungan moral dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan positif kepemudaan dan kemahasiswaan. Namun hingga kegiatan berlangsung, tidak terlihat adanya bentuk kehadiran maupun support yang diberikan kepada organisasi.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh pihak, namun berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih peduli terhadap organisasi mahasiswa yang berupaya membawa nama baik daerah di tingkat provinsi.

“Kami tentu merasa kecewa, karena GMM Jambi hadir sebagai wadah mahasiswa Merangin untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi daerah. Harapan kami ke depan, pemerintah daerah dapat lebih membuka ruang komunikasi dan memberikan perhatian terhadap organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Meski demikian, GMM Jambi menegaskan akan tetap bergerak dan berkomitmen menjadi organisasi yang aktif, independen, serta terus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi. (*)

Kisruh PPPK Paruh Waktu di Merangin: Data Melonjak Tajam, Dugaan Titipan Mengemuka

Kisruh PPPK Paruh Waktu di Merangin: Data Melonjak Tajam, Dugaan Titipan Mengemuka.(Ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Dunia kepegawaian di Kabupaten Merangin kembali dihebohkan dengan polemik pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Isu ini memicu kegemparan luas setelah terungkap adanya ketidaksesuaian data yang sangat mencolok antara rencana awal dengan realisasi jumlah peserta yang dilantik.

 Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah calon tenaga kerja yang semula hanya diperkirakan berkisar sekitar 2.000 orang, ternyata mengalami lonjakan drastis hingga mencapai 3.510 individu pada saat proses pelantikan berlangsung. Pengelembungan jumlah yang tidak wajar ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, dan menyorot langsung peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebagai lembaga pemegang otoritas dan pengelola utama data kepegawaian di daerah tersebut.

 Baca Juga: Bupati M Syukur Akan Selesaikan Gaji Pegawai BLUD RSUD Kol. Abundjani Bangko

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pembengkakan daftar nama ini diduga kuat merupakan akibat dari maraknya praktik data titipan yang masuk dari berbagai pihak berpengaruh. Intervensi maupun masukan yang datang dari berbagai elemen, yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu utama membludaknya jumlah nama yang masuk ke dalam daftar resmi.

 "Dugaan ini semakin diperkuat dengan temuan di lapangan, di mana terdapat nama-nama yang dinilai janggal namun tercantum sah dalam daftar tersebut. Salah satu contoh nyatanya adalah kehadiran seorang kader partai politik yang secara administrasi masih tercatat aktif menjabat hingga beberapa waktu sebelum pelantikan, namun justru hadir dan mengikuti prosesi pelantikan sebagai PPPK paruh waktu," ungkap sumber tersebut.

 Baca Juga: SMPN 34 Kerinci dan SMPN 12 Kota Jambi Raih Kemenangan pada Hari Ketiga JSFL

Fakta ini membuktikan bahwa isu keberadaan "data siluman" bukan sekadar kabar angin, melainkan benar-benar ada dan nyata. Kondisi ini kemudian menyorot pertanyaan krusial dan besar kepada pihak BKD selaku pemegang kendali data. Publik mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan validasi dilakukan, hingga data yang tidak sinkron dan berisi nama-nama yang dinilai tidak memenuhi syarat bisa lolos dan disahkan.

 Persoalan ini menjadi semakin serius dan memerlukan penjelasan mendalam, mengingat seluruh pembayaran gaji dan tunjangan bagi ribuan PPPK paruh waktu tersebut bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin. Masyarakat berharap BKD dapat memberikan penjelasan transparan terkait ketidakwajaran data ini demi menjaga akuntabilitas penggunaan dana daerah.(Imr)

Bupati M Syukur Akan Selesaikan Gaji Pegawai BLUD RSUD Kol. Abundjani Bangko

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM — Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H. akhirnya angkat bicara terkait gaji pegawai BLUD (PPPK – PW red ) RSUD Kolonel Abundjani Bangko yang dikabarkan menunggak selama beberapa bulan terakhir.

Persoalan tersebut belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan pegawai hingga aksi mogok sebagian tenaga kesehatan.

Ketika dikonfirmasi via telepon, Bupati Merangin menegaskan Pemerintah Kabupaten Merangin akan segera menyelesaikan persoalan tunggakan gaji tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat gaji tunggakan pegawai BLUD RSUD akan kita selesaikan, dan insyaallah kami akan ke rumah sakit,” jelas Bupati Merangin.

Baca Juga: Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Ia juga memastikan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam melihat kondisi yang dialami para pegawai rumah sakit.

“Pemerintah Kabupaten Merangin tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi harapan baru bagi para pegawai RSUD yang selama ini tetap menjalankan pelayanan kesehatan di tengah ketidakpastian pembayaran hak mereka. Di balik aktivitas rumah sakit yang terus berjalan, para tenaga kesehatan disebut harus bertahan menghadapi tekanan ekonomi akibat gaji yang belum kunjung cair.

Persoalan ini sebelumnya turut menjadi perhatian DPRD Merangin melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan mekanisme pengelolaan anggaran hingga pembayaran hak pegawai rumah sakit.

Baca Juga: Komitmen Pejuang Petani, Bupati Kerinci Monadi Teken MoU Cetak Sawah 2026

Sebenarnya Di sisi lain, polemik tunggakan gaji pegawai BLUD RSUD bisa memanfaatkan penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya untuk pembayaran gaji pegawai.

Penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk gaji pegawai memang diatur secara khusus guna memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan rumah sakit.Dasar

Dasar hukum utamanya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Dalam aturan pengelolaan BLUD, rumah sakit daerah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan guna mendukung pelayanan publik, termasuk dalam pemberian remunerasi atau pembayaran pegawai.

Pendapatan BLUD pada prinsipnya dapat digunakan untuk membayar gaji maupun tunjangan pegawai yang bekerja di lingkungan BLUD sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pegawai yang bertugas di BLUD juga dimungkinkan menerima remunerasi atau insentif tambahan dari dana BLUD yang diatur dalam sistem remunerasi rumah sakit.

Bacaan lainnya :  

Longsor di Jalur Muara Siau-Jangkat Merangin, Kendaraan Melintas Bergantian

Namun demikian, penggunaan surplus atau pendapatan BLUD untuk pembayaran gaji wajib memiliki dasar hukum yang jelas, baik melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun aturan internal pimpinan BLUD agar tetap sesuai mekanisme dan tidak menyalahi ketentuan.

Sistem remunerasi di BLUD sendiri pada dasarnya mengedepankan prinsip profesionalisme dan kinerja, di mana pembayaran disesuaikan dengan tanggung jawab serta capaian kerja pegawai.

Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD itu merupakan salah satu keistimewaan rumah sakit berstatus BLUD agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat tanpa terhambat birokrasi panjang.

Baca Juga: Longsor di Bungo Telan Korban Jiwa, Gubernur Al Haris: Pemda Harus Ambil Langkah Cepat

Karena itu, penggunaan dana BLUD untuk pembayaran gaji pegawai pada dasarnya diperbolehkan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah daerah. Sebab bagi para pegawai BLUD RSUD, persoalan ini bukan sekadar administrasi keuangan, melainkan menyangkut kepastian hak dan keberlangsungan hidup keluarga mereka di tengah tuntutan pelayanan kesehatan yang harus tetap berjalan.(Adz)

Longsor di Jalur Muara Siau-Jangkat Merangin, Kendaraan Melintas Bergantian

Longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.(Ist) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi. 

Material longsor menggerus sebagian badan jalan sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat harus melintas secara bergantian.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Tanjakan Siau, Dusun Ladang Panjang, Desa Muara Siau, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. Warga mengetahui adanya longsor pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Diduga longsor telah terjadi sejak dini hari akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut serta kondisi tanah yang labil di sekitar tebing jalan.

BACA JUGA: Komitmen Pejuang Petani, Bupati Kerinci Monadi Teken MoU Cetak Sawah 2026

Kapolsek Muara Siau, Agung Heru mengatakan titik longsor berada di tebing pinggir jalan yang menjadi jalur utama penghubung Muara Siau menuju Jangkat hingga Bangko.

“Longsor terjadi di Jalan Lintas Muara Siau-Jangkat tepatnya di Tanjakan Siau, Dusun Ladang Panjang, Desa Muara Siau. Diduga akibat tingginya curah hujan dan kondisi tanah yang labil,” ujar Agung Heru.

Ia menjelaskan terdapat satu titik longsor dengan panjang sekitar 10 hingga 20 meter. Akibat longsoran tersebut, badan jalan menyempit dan kendaraan harus antre untuk melintas satu per satu.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Muara Siau juga telah memasang garis polisi di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA: Ibu dan 2 anak Tertimbun Longsor di Tanah sepenggal Bungo, Satu Orang Dilaporkan Tewas

Masyarakat yang melintasi jalur tersebut diimbau agar lebih berhati-hati, terutama saat hujan turun karena kondisi tanah di sekitar lokasi masih rawan longsor susulan.

Selain itu, Polsek Muara Siau telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Merangin dan pihak PUPR Provinsi Jambi untuk mendatangkan alat berat ke lokasi.

Menurut Agung Heru, alat berat saat ini sedang dalam perjalanan dari Kota Jambi menuju Kabupaten Merangin. Nantinya alat tersebut akan digunakan untuk mengikis tebing di sekitar Tanjakan Siau agar badan jalan yang terdampak longsor dapat diperlebar kembali dan arus lalu lintas kembali normal.(Adz)

Lubang Menganga di Jalan Jalur Tiga Bangko, Pengendara Harus Ekstra Hati-hati

LUBANG MENGANGA - Kondisi Jalan Jalur Tiga Bangko kilometer 4, Merangin, dipotret pada Senin (11/5/2026). Jalan berlubang dan tergenang air. (iST)

Merangin, merdekapost.com - Pengendara yang melintas di Jalan Jalur Tiga Bangko, Kabupaten Merangin, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan dipenuhi lubang.

Kerusakan tersebut disebut kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengguna sepeda motor.

Pantauan media dilokasi pada Senin (11/5/2026), terlihat sejumlah titik badan jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang.

Beberapa lubang bahkan tergenang air setelah hujan mengguyur wilayah Kabupaten Merangin sejak malam hingga pagi hari.

Kondisi itu membuat para pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati, terutama saat melewati lubang besar dan cukup dalam di sepanjang jalan tersebut.

Sering Terjadi Kecelakaan

Seorang warga sekitar, Mursal, mengatakan kerusakan jalan di kawasan Jalur Tiga itu sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan.

Menurutnya, kondisi jalan yang berlubang telah berulang kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Jalan jalur tiga yang rusak di kilometer 4 yang terletak di RT 10 di Desa Sungai Ulak, lebih kurang mulai rusak dan berlubang sekira tiga bulan.

"Kondisinya sebagian besar badan jalan sudah berlubang semua, dan telah mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara yang melintas," kata Mursal.

"Yang sering mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara itu, di depan tempat penjualan alat berat traktor, itu kondisi lubang jalannya sudah dalam," tambahnya.

Ia menjelaskan, korban kecelakaan paling sering terjadi pada pengendara sepeda motor yang tidak mengetahui kondisi jalan berlubang, terlebih saat hujan membuat lubang tertutup genangan air.

"Sering ada ibu-ibu pagi-pagi (kecelakaan) ketika ngantar anaknya saat itu hari hujan.

"Setelah hujan kan airnya tergenang, ada mereka pengendara pendatang baru gak tahu kondisi jalan berlubang, saat melintas di jalan itu, masuk dan terbalik motornya, dengan kondisi luka-luka dan sebagainya. 

"Sudah banyak sekali pengendara kendaraan sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak dan berlubang di jalan jalur tiga Bangko ini," ungkap Mursal.

Warga Berharap Segera diperbaiki

Menurutnya, hingga kini kerusakan jalan tersebut belum juga mendapat penanganan meski sudah banyak pengendara menjadi korban akibat lubang yang lebar dan cukup dalam.

"Saya sebagai warga di dekat jalan rusak berlubang ini, berharap agar jalan ini segera diperbaiki, ada baiknya pemerintah sering memantau setiap jalan yang rusak dan segera memperbaikinya.

"Kalau lubang itu hanya sebesar ember itu mudah bagi kami sebagai warga untuk memperbaikinya sendiri dengan modal rendah.

"Tapi ini lubangnya sudah lebar seperti kubangan kerbau, sudah hampir seluruh badan jalan yang berlubang dan terendam air," jelas Mursal.

Ia berharap pemerintah dapat segera turun melihat kondisi jalan rusak yang berada di kawasan pusat Kota Bangko tersebut dan melakukan perbaikan secepatnya.(*adz)

7 Pelaku PETI Ditangkap di Merangin, Polda Jambi Buru Pemilik Alat Berat

Jambi, Merdekapost.com - Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/4)

Pada kesempatan tersebut petugas mengamankan tujuh orang pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga: 2 Pria dan 4 Ton Solar Diamankan di Jambi, BBM Subsidi Dijual Harga Solar Industri

Dari hasil pemeriksaan, diketahui enam dari tujuh pelaku merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang. Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima sehari sebelumnya.

“Pengungkapan kasus tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu,” ujar Erlan.

Selain mengamankan tujuh tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jambi juga mengungkap bahwa pihak pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus wujud keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Jambi.

Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik serupa. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan yang berdampak luas seperti ini,” ujar Kabid Humas Polda Jambi mewakili Kapolda Jambi.(Tim)

Bupati M Syukur Resmikan Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Perkenalkan 5 Fasilitas Modern

Bupati Merangin, M Syukur, bersama Wakil Bupati Abdul Khafidh, meresmikan pengoperasian Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/4/2026). 

Merangin, Merdekapost.com - Setelah penantian cukup panjang, Bupati Merangin, M Syukur bersama Wakil Bupati A Khafidh meresmikan operasional Poli Jantung di RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Jumat (17/4/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati M Syukur juga memperkenalkan lima fasilitas kesehatan modern lainnya.

Peresmian berlangsung khidmat dan ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke ruang Poli Jantung dan berbagai fasilitas medis pendukung.

Dalam sambutannya, M Syukur menegaskan bahwa pengembangan ini merupakan bagian dari upaya besar menjadikan RSUD Kolonel Abundjani sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di wilayah Jambi Barat.

"Kita tidak ingin rumah sakit ini hanya sekadar tempat berobat.

"Kami berkomitmen menjadikannya pusat rujukan medis yang mumpuni sehingga masyarakat Merangin tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan spesialis," ujarnya.

Selain Poli Jantung, berikut sejumlah fasilitas yang menjadi fokus pengembangan rumah sakit tersebut.

Berikut daftar lima fasilitas baru di RSUD Kolonel Abundjani Bangko:

- Modular Operating Theatre (MOT)

- Poli Jantung dan Cathlab

- layanan CT Scan dan Mammography

- layanan Sitotoksik (Cytotoxic)

- Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Modular Operating Theatre (MOT) merupakan ruang operasi berstandar tinggi yang dirancang untuk menjamin sterilitas dan efisiensi dalam tindakan bedah.

Fasilitas ini telah selesai dibangun pada 2025.

Cathlab atau laboratorium kateterisasi disiapkan untuk menunjang tindakan intervensi jantung.

Peralatan pendukungnya dipastikan segera lengkap untuk mendukung gedung yang telah rampung sejak tahun lalu.

CT Scan dan Mammography merupakan alat diagnostik yang diperoleh melalui hibah dari Kementerian Kesehatan.

Saat ini, peralatan tersebut tengah dalam proses pengiriman dan ditargetkan mulai beroperasi bulan ini setelah izin terbit.

Layanan Sitotoksik (Cytotoxic) menjadi fasilitas khusus untuk penanganan pasien kanker.

Gedungnya telah siap dan diharapkan segera beroperasi guna meningkatkan kualitas layanan onkologi di daerah.

Sementara itu, Pediatric Intensive Care Unit (PICU) merupakan layanan perawatan intensif khusus anak yang direncanakan pembangunannya pada tahun anggaran berjalan.

Menutup sambutannya, M Syukur menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia seiring dengan hadirnya teknologi medis yang semakin canggih.

"Alat secanggih apa pun tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa didukung oleh keramahan dan profesionalisme para tenaga medis.

"Pelayanan prima harus tetap menjadi prioritas utama bagi setiap staf di rumah sakit ini," tutupnya.(*)

Bupati Merangin Kesal, Soroti Warga Buang Sampah Sembarangan: “Anda Tak Punya Rasa Malu”

Unggahan Facebook Bupati Merangin Muhammad Syukur yang kesal dengan warga yang buang sampah sembarangan.(Facebook)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Bupati Merangin H M Syukur Menumpahkan kekesalannya terhadap perilaku sebagian warganya. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu melontarkan kritik keras terkait kebiasaan membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas umum.

Dalam status yang ditulis dengan nada emosional, bupati menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, meski pemerintah telah berupaya memperbaiki dan mempercantik kawasan publik.

“Sekedar buang sampah ke tempatnya anda tidak mau, anda jatuhkan dari turap yang sudah dicat rapi, luar biasa perilaku yang begini… anda benar-benar tidak punya rasa malu,” tulisnya.

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian warganet. Sebagian mendukung sikap tegas bupati sebagai bentuk kekecewaan yang wajar, namun tak sedikit pula yang menilai penyampaian tersebut terlalu keras untuk disampaikan di ruang publik.

Fenomena buang sampah sembarangan memang masih menjadi persoalan klasik di sejumlah titik di Merangin. Padahal, pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan penataan lingkungan, termasuk pengecatan turap dan perbaikan ruang publik.

Kemarahan bupati ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa persoalan kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak resmi pemerintah daerah terkait langkah konkret yang akan diambil menyusul pernyataan tersebut. Namun, desakan agar ada edukasi dan penegakan aturan yang lebih tegas terhadap pelanggar kebersihan mulai mengemuka di tengah masyarakat.(Adz)

Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Merangin, Merdekapost.com - Bupati Merangin M Syukur menegaskan peran penting pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan kebijakan publik berjalan secara objektif dan transparan.

"Insan pers memiliki peran yang krusial sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjaga keseimbangan roda pemerintahan," kata Syukur, Kamis (5/3/2026)

Pernyataan itu dikatakan oleh M Syukur dalam acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Kabupaten Merangin, pada Rabu (4/3). Kegiatan itu berlangsung hangat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin beserta jajaran, Plt Kadis DPMPTSP Agus Salim Idris dan Kabag Umum Setda Merangin, Ari Aniko.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Syukur menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dan kritik membangun dari media agar pembangunan daerah tetap sasaran.

"Tanpa media, jalannya roda pemerintahan juga tidak akan seimbang. Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan daerah tapi dengan cara yang berbeda. Saya berjuang melalui birokrasi dan anggaran, rekan-rekan melalui karya jurnalistik. Media adalah bagian dari pengawasan sekaligus dorongan bagi kami untuk memperbaiki kinerja," ujar Syukur.

Ia menjelaskan, melalui pemberitaan yang berimbang dan profesional, pers mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian, berbagai program pembangunan maupun kebijakan yang diambil pemerintah dapat diketahui secara luas oleh publik.

Syukur juga menilai, kritik dan masukan yang disampaikan insan pers merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat terbuka terhadap berbagai saran maupun kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah.

"Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pers. Kritik yang disampaikan secara objektif justru menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Syukur juga menitipkan pesan agar insan pers tetap mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) sebelum mempublikasikan informasi, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Harapan saya, cek dulu kebenarannya sesuai aturan atau tidak. Jangan langsung menghujat tanpa dasar. Jika informasi yang disampaikan akurat, masyarakat akan percaya dan semangat membacanya," tambahnya dengan nada akrab.

Secara transparan, dia memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Merangin. Ia mengungkapkan adanya pemotongan anggaran yang signifikan sejak ia menjabat.

"Tahun 2025 saja ada pemotongan hampir Rp 150 miliar, dan di 2026 ini sekitar Rp 240 miliar. Belanja pegawai kita sudah mencapai 60%, padahal standarnya 30%. Dengan 11.000 pegawai (PNS dan P3K), ruang gerak fiskal kita sempit, namun kita tetap berupaya kreatif agar pembangunan tetap berjalan," jelasnya.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, isu lingkungan masih menjadi sorotan utama. Bupati meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan sampah. Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran lingkungan, bahkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pak Presiden sudah menyatakan perang terhadap sampah. Kami di Merangin sudah menambah armada truk dan TPS. Namun, kendalanya adalah kesadaran. Masih ada oknum PNS yang buang sampah dari mobil dinas. Kita harus punya budaya malu-malu buang sampah sembarangan, malu terlambat kantor," tegas Syukur.

Sebagai bentuk apresiasi dan keterbukaan terhadap insan pers, Bupati berencana memfasilitasi Sekretariat Bersama bagi para jurnalis untuk memudahkan koordinasi dan diskusi ide pembangunan.

"Saya tidak pernah menutup diri. Silakan cari ruang di Kominfo untuk sekretariat bersama agar kita bisa sering berdiskusi. Terkadang ide teman-teman media lebih segar dibandingkan ide di OPD. Kami butuh itu untuk perencanaan program yang lebih matang," ungkapnya.

Selain itu, Syukur berharap insan pers dapat terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan peran tersebut, pers diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adz)

Gubernur Al Haris Gandeng Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Bang Arar (Maruarar Sirait) Menteri PKP, Gubernur Al Haris Beserta Kepala Daerah se-Jambi Perjuangkan Program Perumahan Rakyat.(Ist)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM -  Gubernur Jambi Al Haris bergerak cepat memperjuangkan kebutuhan perumahan masyarakat dengan menemui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Al Haris turut membawa seluruh Kepala Daerah (Kada)_ Bupati, wali kota,  beserta jajaran dinas terkait se-Provinsi Jambi sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mendukung program perumahan nasional.

Audiensi yang berlangsung di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman itu membahas kebutuhan mendesak akan hunian layak bagi masyarakat, termasuk program bedah rumah, penataan kawasan kumuh, hingga rumah subsidi.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto Silaturahmi dengan Wali Kota Sungai Penuh

“Kami hadir membawa puluhan ribu aspirasi rakyat Jambi yang merindukan rumah layak huni. Kami berharap program seperti BSPS, penataan kawasan kumuh, dan rumah subsidi bisa digelontorkan lebih masif ke Jambi, ” ujar Al Haris.

Ia menegaskan pemerintah daerah siap menyiapkan data akurat agar bantuan pusat tepat sasaran. Menurutnya, perumahan yang layak akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup, ekonomi keluarga, hingga pendidikan anak-anak.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah 2026 Dipercepat, Rapel Januari Langsung Cair

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait merespons positif langkah jemput bola yang dilakukan Pemprov Jambi. Ia menyebut pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berkomitmen menghadirkan kebijakan yang memudahkan masyarakat memiliki rumah.

“Kita akan lakukan terobosan besar, termasuk usulan penurunan bunga menjadi 5 persen bagi jutaan nasabah, terutama masyarakat kecil dan ibu-ibu yang menjalankan usaha dari rumah, ” jelas Maruarar.

Baca Juga: Safari Ramadan Perdana di Masjid Baiturrahman, Wako Alfin Paparkan Capaian Pembangunan dalam Satu Tahun

Dalam pertemuan itu, Kementerian PKP memaparkan sejumlah strategi yang akan menjadi fokus dukungan bagi daerah, antara lain Pemberdayaan ekonomi rumah tangga, agar rumah yang direnovasi juga menjadi ruang usaha produktif. Penataan kawasan kumuh, menjadi permukiman sehat dan tertata.

Program BSPS (Bedah Rumah) yang akan menyasar seluruh kabupaten/kota di Jambi. Penyederhanaan akses subsidi perumahan, termasuk KPR Tapak dan rusun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Maruarar juga mengapresiasi kesiapan data yang dibawa rombongan Pemprov Jambi dan menyatakan rencana kunjungan balasan ke Jambi setelah Lebaran untuk meninjau langsung pelaksanaan program di lapangan.

“Kami akan hadir langsung untuk memastikan program ini berjalan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” pungkasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Jambi, di antaranya Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda, Plt. Kadis Perkimtan, Karo Kesra, Plt. Karo Adpim, serta Plt. Kepala Badan Penghubung.(*)

Pemkab Merangin Dorong Ekonomi Warga Melalui Pasar Bedug Ramadhan

Pemkab Merangin Dorong Ekonomi Warga Melalui Pasar Bedug Ramadhan.(ist)

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin membuka Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah di Pasar Bawah Bangko, Kamis, 19 Februari 2026. Pembukaan dilakukan Bupati Merangin M. Syukur, di dampingi Wakil Bupati A. Khafidh dan Sekretaris Daerah Zulhifni.

Dalam sambutannya, M. Syukur mengatakan pasar Ramadan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, terutama menjelang Idul Fitri ketika kebutuhan meningkat. Ia menilai kegiatan ini dapat membantu pelaku usaha kecil dan menengah menambah pendapatan.

Bupati Merangin membuka Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah di Pasar Bawah Bangko

Bupati juga mengimbau aparatur sipil negara dan jajaran organisasi perangkat daerah untuk berbelanja di lokasi bazar sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban, mengingat lokasi pasar berada di kawasan jalan umum.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan di Sungai Penuh

Untuk mengantisipasi kepadatan, pemerintah daerah menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja mengatur lalu lintas serta keamanan selama kegiatan berlangsung.

Sekda Merangin Zulhifni menyebut pemerintah akan melakukan evaluasi, terutama terkait potensi kemacetan. Koordinasi dengan kepolisian dan dinas terkait akan di perkuat guna memastikan kenyamanan pengunjung.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah

Sejumlah warga yang hadir menyambut positif pelaksanaan pasar bedug tahun ini. Mereka menilai penataan lebih rapi, dengan fasilitas parkir yang lebih tertib sehingga aktivitas belanja menjadi lebih nyaman.

Usai pembukaan, bupati bersama rombongan meninjau stan bazar dan berinteraksi dengan para pedagang.(*)

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, mengundurkan diri setelah didemo warganya pada Selasa (17/2/2026).(adz/Instagram)

BANGKO | MERDEKAPOST.COM- Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, menggelar aksi menuntut kepala desa mundur dari jabatannya pada Selasa (17/2/2026).

Sebelumnya, warga sempat mengikuti musyawarah di aula Kantor Desa Sungai Kapas, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan terkait persoalan anggaran desa.

Karena tidak ada titik temu, perwakilan warga bersama kepala desa difasilitasi pihak Polres Merangin untuk melakukan mediasi.

Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung cukup lama, Kepala Desa Sungai Kapas akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri.

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Warga Desa Sungai Kapas yang saya cintai, saya tidak mau anak dan istri saya menjadi korban. Saya asli dari desa ini, berikut anak dan istri saya.

"Karena ini tuntutan dari masyarakat, karena kebersamaan saya dengan perangkat desa, ini adalah masalah administrasi, jadi pertanggungjawabannya ada pada kepala desa.

"Saya siap mengundurkan diri sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Suliman.

Ia menyebutkan delapan poin tuntutan warga Desa Sungai Kapas dalam aksi tersebut telah dijelaskan, dan dirinya siap mengikuti seluruh proses sesuai aturan yang berlaku.

"Alhamdulilah, tidak ada serupiah pun yang saya selewengkan. Karena masyarakat desa sudah tidak menghendaki saya untuk memimpin, makanya sampai hari ini saya juga tegar.

Bacaan Lainnya: Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

"Terkait yang dituduhkan itu, 700 juta, saya 50 juta aja belum pernah megang, karena semua kades tidak semua yang bisa menguasai administrasi," ungkap Suliman.

"Mudah mudahan ke depan, seluruh perangkat desa baik itu berasal dari masyarakat, selaku pembantu masyarakat, layanilah dengan baik, Insya Allah akan berjalan dengan baik.

"Untuk proses pengunduran diri, tentunya nanti Inspektorat dan Dinas PMD Merangin, akan melaksanakan tugasnya.

"Saya merasa tenang. Apa yang dituduhkan atas dugaan penyelewengan dana desa itu tidak benar. Tentunya nanti itu akan dibuktikan oleh pihak Kecamatan, Inspektorat, dan Dinas PMD," ungkap Saliman.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 40, kepala desa dapat diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Sementara itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa, pihak kecamatan bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saat ini masih melakukan pendalaman atas dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Dana Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Sebelumnya, warga menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi tersebut.

"Ada 8 poin tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas. Dari salah satu poin tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa.

"Kebetulan rumah saya dekat embung desa itu. Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya.

"Jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya. Memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi pemerintah desa tidak boleh semena-mena begitu dong.

"Saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata warga Desa Sungai Kapas, Sinur Murni Simanjuntak kepada Tribun.

"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.

Baca Juga: Tolak Stockpile Batubara PT SAS: WALHI, BPR Bersama Warga Kota Jambi Gelar Istighotsah dan Do’a Bersama

Warga lainnya, Nurhayati, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan warga Desa Sungai Kapas kali ini merupakan aksi damai untuk kedua kalinya.

"Yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat. Tidak transparan.

"Kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.

"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati.

 (Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribunjambi.com)

Gerak Tanam Padi Perdana di Merangin, Al Haris Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Gerak Tanam Padi Perdana di Merangin, Al Haris Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan.(ist)

Merangin, Merdekapost.com - Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati dan Wakil Bupati Merangin melaksanakan gerak tanam padi perdana yang dirangkai dengan doa turun baumo di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jumat (6/2/2026) pagi.

Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.

Bacaan Lainnya:

Libatkan Ribuan Perseonil, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Tanam Padi di Hiang, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Swasembada Benih

Jaga Lingkungan ASRI, Seluruh Polsek di jajaran Polres Kerinci Gelar Gotong royong serentak

Kehadiran langsung Gubernur Jambi di tengah masyarakat dan kelompok tani Desa Seling menegaskan bahwa sektor pertanian, khususnya pangan, masih menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah. 

Tradisi turun baumo yang terus dipertahankan dinilai bukan sekadar ritual budaya, melainkan wujud kesadaran kolektif para petani untuk menjaga sawah tetap produktif dan berkelanjutan.

Bupati Merangin M Syukur Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya!

BANGKO - Bupati Merangin M Syukur melantik delapan pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Jumat (30/1/2026).

Prosesi pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Zulhifni, Asisten I Sukoso, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, serta perwakilan Forkopimda Merangin.

Pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam sambutannya, Bupati M Syukur menegaskan para pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara ketat dan objektif, berdasarkan kompetensi serta kualitas masing-masing peserta.

Baca Juga: Soto MBG Diduga Pemicu Keracunan, Ratusan Siswa Muaro Jambi Masih Dirawat

“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini akan memimpin OPD strategis dengan beban kerja yang berat, namun sangat menentukan keberlangsungan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Merangin,” ujar M Syukur.

Ia menjelaskan, OPD yang dipimpin para pejabat tersebut berperan langsung dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang meliputi sektor kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.

Menurut M Syukur, pelantikan ini bukan sekadar pemenuhan aturan administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja nyata.

“Setelah dilantik, saudara harus segera menyusun dan merealisasikan program-program kerja sesuai perjanjian kinerja yang telah ditandatangani,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pejabat tinggi pratama dalam menentukan kualitas kinerja OPD.

Baca Juga: Bupati BBS Langsung Turun ke RS Pasca Dapat Kabar Puluhan Siswa Muaro Jambi Diduga Keracunan MBG

“Tinggi rendahnya kinerja OPD sangat ditentukan oleh kepemimpinan dan kebijakan pejabat pimpinan tinggi pratama. Saya berharap kebijakan yang diambil mampu mengakselerasi pencapaian visi dan misi Merangin Baru 2030,” katanya.

Bupati juga mengingatkan agar para pejabat menghilangkan ego sektoral, membangun komunikasi yang efektif antarunit kerja, serta menciptakan sinergi untuk mencapai tujuan bersama.

Selain itu, M Syukur berpesan agar para kepala OPD menjadi pemimpin yang inspiratif, mampu memotivasi jajaran staf, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saudara yang dilantik hari ini bukan karena paling hebat, melainkan karena mendapat kepercayaan. Jalankan prioritas Bupati dan Wakil Bupati, tingkatkan disiplin, pahami visi, misi, dan program kerja demi kepentingan masyarakat Kabupaten Merangin,” pungkasnya.

Daftar Nama Pejabat Merangin yang Dilantik

1. Risdiansyah, ST, MM, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Risdiansyah sebelumnya penata kelola sistem dan teknologi informasi BKPADMD Tanjab Timur

2. Ermanto, SKM., M.Si, sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Ermanto sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Merangin

3. Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, S.IP, sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Ahmad Khoiruddin sebelumnya menjabat Sekretaris BPPRD Kabupaten Merangin.

4. Daryanto, SP, sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan. Daryanto sebelumnya menjabat Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Merangin.

5. Mujiburrahman, SP, sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Sebelumnya Mujiburahman menjabat Sekretaris Dinas TPH Kabupaten Merangin

6. Sibas A, S.S.T, sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sebelumnya Sibas menjadi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Merangin.

7. dr. Irwan Kurniawan, sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Sebelumnya dr Iwan menjabat Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko

8. Dr. Misrinadi, S.Pd, MM, sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Misrinadi sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi.(adz)



Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs