Konflik Rumah Tangga dan Himpitan Ekonomi Suami di Batang Hari Jambi Tega Jual Anak Kandung Rp20 Juta

 

Viral Suami di Batang Hari Jambi Tega Jual Anak Kandung Rp20 Juta.(Foto: Ilustrasi)

Batang Hari - Kasus dugaan penjualan anak kandung yang melibatkan seorang pria bernama Tedy (27) menggegerkan masyarakat Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. 

Tedy diduga nekat menjual bayi perempuannya yang baru berusia delapan bulan berinisial G seharga Rp20 juta akibat konflik rumah tangga dan impitan ekonomi.

Kasus memilukan ini terungkap berawal dari kecurigaan sang ibu kandung, Pemi, yang tidak dapat bertemu dengan buah hatinya selama sepuluh hari berturut-turut. 

Sebelum insiden tersebut terjadi, Pemi mengaku kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. 

Setiap kali terjadi perselisihan, Tedy selalu membawa pergi anak mereka dari rumah. 

Meski biasanya sang suami selalu kembali untuk membawa bayi tersebut pulih serta melakukan mediasi, situasi berubah drastis pada peristiwa 7 Juli 2026.

Kecurigaan Pemi kian memuncak saat mengetahui Tedy mendadak mampu membeli telepon genggam dan sepeda motor baru. 

Ketika mencoba meminta penjelasan mengenai keberadaan sang bayi, Tedy justru memutus seluruh akses komunikasi dan memblokir nomor telepon istrinya sambil meminta agar tidak dicari lagi.

Aksi keji Tedy akhirnya terbongkar setelah Pemi mendapat informasi dari seorang temannya. 

Teman Pemi mempertanyakan dugaan penjualan bayi tersebut yang kabarnya dilakukan di daerah Desa Rantau Gedang. 

Mendengar kabar buruk tersebut, Pemi didampingi temannya segera mendatangi Polres Batang Hari untuk membuat laporan resmi.

Laporan Polisi, Penangkapan Pelaku, dan Intimidasi saat Penyerahan Bayi

Melalui kuasa hukumnya, Prayogi, laporan resmi Pemi akhirnya diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang Hari pada 17 Juli 2026. 

Sehari berselang, kepolisian mengamankan seorang wanita di Rantau Gedang yang diduga menerima bayi G dari Tedy dengan imbalan uang tunai sebesar Rp20 juta. 

Tidak butuh waktu lama, Tedy selaku ayah kandung juga turut ditangkap oleh petugas.

Pada Selasa, 21 Juli 2026, Pemi dipanggil ke Polres Batang Hari untuk dipertemukan kembali dengan putrinya. 

Namun, proses penyerahan berlangsung sangat menegangkan. 

Bayi G dibawa ke markas kepolisian oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD). 

Dalam proses tersebut, Pemi beserta keluarga mengaku mendapat penolakan, ancaman, hingga intimidasi dari kelompok tersebut, sehingga sang ibu hanya sempat memeluk bayinya sebentar.

Guna menjaga keamanan dan kepentingan balita tersebut, disepakati agar bayi G dititipkan sementara di lokasi netral, yakni Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.

Perebutan Paksa Bayi G oleh Puluhan Orang Bersenjata Tajam di Rumah Aman

Konflik tak berhenti sampai di situ. Pada Jumat, 24 Juli 2026, situasi kembali memanas setelah terjadi insiden pengambilan paksa bayi G dari Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.

Kepala UPTD PPA Batanghari, Neneng Eva Anggraeni, membenarkan terjadinya peristiwa mencekam tersebut. 

Sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan orang yang mengendarai lima unit mobil mendatangi lokasi. 

Kelompok massa tersebut terlihat membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang.

Meski situasi awal sempat kondusif, sekitar pukul 18.00 WIB kelompok massa tersebut nekat membawa pergi bayi G secara paksa dari dalam rumah aman. 

Pihak UPTD PPA bersama petugas Satpol PP yang berjaga tidak mampu memberikan perlawanan mengingat jumlah massa yang sangat banyak, terlebih penjagaan dari aparat kepolisian saat itu tengah bergeser dari lokasi.

Source: tribunJambi.com | Editor: Aldie Prasetya

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs