Kembali Mencuat! Dugaan Penggelembungan Anggaran dan Kegiatan Fiktif Dana Desa Pinggir Air Kumun Debai

SUNGAI PENUH — Pengelolaan Dana Desa di Desa Pinggir Air kembali menjadi sorotan publik. Kepala Desa Pinggir Air, M. Nasir, diduga kuat terlibat dalam praktik indikasi mark-up (penggelembungan anggaran) serta proyek fisik fiktif yang disinyalir berlangsung secara berulang setiap tahun anggaran.

Berdasarkan informasi dan laporan yang dihimpun dari masyarakat setempat, M. Nasir diduga tidak bekerja sendiri. Aksi penyimpangan anggaran fisik ini disinyalir dilakukan secara terstruktur bersama Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial WRY dan Bendahara Desa berinisial BB.

Modus yang diduga dijalankan yakni berupa penggelembungan harga bahan material pembangunan infrastruktur fisik desa serta laporan realisasi kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, beberapa program fisik disinyalir hanya dianggarkan secara administratif, namun pengerjaannya/pengadaannya terindikasi fiktif.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keprihatinannya atas dugaan penyelewengan yang dinilai merugikan masyarakat desa tersebut.

"Kami mengamati pembangunan fisik di desa setiap tahunnya terkesan asal-jalan. Ada indikasi kuat harga material di-mark up dan biaya ROK upah tukang di naikkan. Kami minta pihak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas keterlibatan Kades, Sekdes WRY, dan Bendahara BB," ujarnya.

Hak Jawab & Konfirmasi Media

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan berita (cover both sides) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi media memberikan ruang Hak Jawab dan Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Kepala Desa Pinggir Air (M. Nasir): Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi langsung maupun pesan singkat belum mendapatkan tanggapan resmi mengenai tuduhan mark-up dan proyek fiktif tersebut.

Sekretaris Desa (Inisial WRY): Belum memberikan jawaban atas klarifikasi yang diajukan redaksi terkait proses penyusunan perencanaan anggaran fisik desa.

Bendahara Desa (Inisial BB): Belum memberikan keterangannya terkait mekanisme pencairan dan penyaluran anggaran kegiatan fisik yang dipertanyakan.

Redaksi media ini tetap terbuka untuk menerima tanggapan, klarifikasi, maupun Hak Jawab secara resmi dari Kepala Desa M. Nasir, Sekdes WRY, maupun Bendahara BB guna meluruskan informasi demi perimbangan berita kepada masyarakat luas.(*Red)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs