Galian Tanah Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Aktifitas Dump Truk Bikin Jalan Kumun Hilir Rusak dan Berdebu

Galian Tanah untuk Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Warga keluhkan Aktifitas Dump Truk angkutan tanah Bikin Jalan Warga Rusak dan Berdebu.(adz/AI)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas pengambilan tanah timbunan yang diduga berasal dari kawasan perbukitan sekitar Dapadan, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, menuai keluhan warga.

Material tanah tersebut disebut-sebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh yang berada di kawasan depan rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh. Namun, aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan dump truck justru dinilai menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Warga mengeluhkan kerusakan bahu hingga badan jalan permukiman sepanjang kurang lebih 500 meter akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut tanah yang melintas.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Menurut keterangan sejumlah warga, dump truck hilir mudik membawa material tanah dari kawasan Kumun Hilir menuju lokasi pembangunan kampus. Bahkan, kendaraan pengangkut disebut melintas hampir setiap menit ketika aktivitas pengangkutan berlangsung.

“Jalan ini bukan diperuntukkan untuk angkutan material berat,” ujar seorang warga, Kamis (24/9/2026).

Selain kerusakan jalan, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas pengambilan tanah dari kawasan perbukitan tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan material tanah timbunan diambil dari kawasan sekitar Dapadan. Namun, hingga kini belum diketahui secara terbuka apakah lokasi pengambilan tanah tersebut telah mengantongi perizinan pertambangan atau perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan.

Pertanyaan mengenai legalitas ini menjadi penting karena kegiatan pengambilan material dari kawasan perbukitan untuk diperdagangkan atau digunakan sebagai material pembangunan dapat masuk dalam rezim usaha pertambangan batuan, tergantung karakter dan kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga: Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa tanah urug dan kerikil galian dari bukit termasuk komoditas batuan. Regulasi pertambangan yang berlaku juga mengatur perizinan dan kewajiban teknis serta lingkungan dalam kegiatan pertambangan.

Karena itu, warga meminta instansi terkait tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi kebutuhan pembangunan kampus, tetapi juga memeriksa asal-usul material, status lokasi galian, dokumen perizinan, serta pihak yang melakukan kegiatan pengambilan dan pengangkutan tanah.

Persoalan lain yang dirasakan langsung masyarakat adalah debu yang ditimbulkan dari aktivitas dump truck.

Kendaraan pengangkut tanah keluar masuk lokasi proyek dengan intensitas tinggi. Kondisi jalan yang dilalui kendaraan juga membuat debu beterbangan dan mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sepanjang jalur tersebut.

Warga berharap pengelola kegiatan segera melakukan pengendalian dampak, terutama dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin selama proses pengangkutan material berlangsung.

“Yang kami persoalkan bukan pembangunan kampusnya. Kami mendukung pembangunan. Tetapi aktivitas pengambilan material dan lalu lintas kendaraan berat jangan sampai merusak jalan serta mengganggu masyarakat,” kata warga.

Bacaan Lainnya: Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Sebagai bentuk keberatan terhadap kendaraan yang menggunakan bahu jalan, warga bahkan terpaksa memasang pot dan pembatas di sejumlah titik.

Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak sembarangan menggunakan bahu jalan yang selama ini menjadi bagian dari akses masyarakat setempat.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan, lingkungan, serta kegiatan pengambilan material.

Masyarakat juga meminta dilakukan pengecekan langsung ke lokasi galian untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan.

Sementara itu, pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh merupakan kegiatan yang berbeda dengan aktivitas pengambilan material. Karena itu, warga meminta pihak yang berkepentingan menjelaskan secara transparan dari mana material tanah timbunan diperoleh dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya.

Sampai berita ini diterbitkan, Sabtu (26/9/2026), pihak STKIP Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai aktivitas dump truck pengangkut material tanah yang melintasi jalan permukiman dan dampak yang ditimbulkan.

Begitu pula dengan pihak yang diduga melakukan kegiatan pengambilan tanah di kawasan perbukitan sekitar Dapadan, belum memberikan penjelasan mengenai legalitas maupun izin kegiatan tersebut.(Tim)

Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa, BPD se-Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek

Jambi, Merdekapost.com - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas dan kompetensi yang digelar Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) di Kota Jambi.

Kegiatan yang mengangkat tema “Bimtek Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa” tersebut berlangsung selama empat hari, 23–26 September 2026, di salah satu hotel di Kota Jambi.

Bimtek ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman BPD terhadap fungsi, tugas, serta regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga: Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

Pada pembukaan kegiatan, Kamis (24/9/2026), turut hadir Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia, serta sejumlah tamu undangan.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan menjadi hal penting karena regulasi terus mengalami perubahan dan pembaruan.

Menurutnya, aparatur pemerintahan perlu memiliki pemahaman yang terus diperbarui agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah menjadi hal yang penting, mengingat regulasi terus mengalami perubahan,” ujar Said.

Baca Juga: RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

Ia juga menekankan bahwa efisiensi dalam pengelolaan anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran. Efisiensi, kata dia, lebih berkaitan dengan bagaimana anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Karena itu, peningkatan kapasitas dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun BPD.

Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Said menambahkan, peningkatan kapasitas BPD diharapkan dapat memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tingkat desa.

Pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing lembaga dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.

“Diharapkan kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” katanya.

Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara tepat, termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan serta keterlibatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD Dibekali Pemahaman Regulasi Terbaru

Sementara itu, Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut dilakukan berdasarkan permohonan atau nota dinas dari BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan.

Menurut Zetriadi, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi anggota BPD di seluruh Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Panglima Kogabwilhan I Tinjau Karhutla Batang Hari, Evaluasi Status Tanggap Darurat

Hal tersebut dinilai penting karena regulasi mengenai pemerintahan dan pengelolaan desa terus mengalami perubahan.

Sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan desa yang memiliki fungsi pengawasan, BPD dinilai perlu memahami ketentuan yang berlaku agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

Melalui bimtek tersebut, para anggota BPD diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai fungsi dan tugas kelembagaan, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa.(Adz)

Milad Ke-45 dan Muktamar BKMT ke-X 2026, Sri Kartini: BKMT Memiliki Peran Strategis

Ketua BKMT Sungai Penuh Ny Sri Kartini Alfin Bersama Ketua BKMT Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris saat menghadiri rangkaian Milad ke-45 BKMT Muktamar ke-X 2026 di Jakarta.(Mpc)

JAKARTA - Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns., menghadiri rangkaian Milad ke-45 BKMT Muktamar ke-X 2026 di Jakarta.

Sri Kartini menghadiri berbagai rangkaian HUT BKMT yang dilaksanakan selama lima hari, diikuti oleh BKMT se-Indonesia.

Kegiatan nasional tersebut menjadi ruang bagi pengurus BKMT dari berbagai daerah untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat komunikasi organisasi.

Sri Kartini Alfin, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan BKMT nasional sebagai momentum untuk mempererat hubungan dengan pengurus majelis taklim dari berbagai daerah.

BACA JUGA:  

Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

“Kami bersyukur dapat hadir dalam Milad ke-45, Muktamar ke-X, dan BKMT Festival 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat peran majelis taklim dalam kehidupan masyarakat,” ujar Sri Kartini Alfin.

 Menurutnyai, organisasi majelis taklim memiliki peran penting dalam membangun kebersamaan di tengah masyarakat. Majelis taklim juga dapat mendorong berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  

RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

Ia berharap, semangat kebersamaan dan silaturahmi terus berkembang melalui kegiatan BKMT di berbagai daerah.

“Semoga semangat kebersamaan dan silaturahmi ini terus terjaga. Kami juga berharap BKMT semakin aktif menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan serta sosial,” ujar Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh.

Melalui kegiatan nasional ini, BKMT terus membuka ruang bagi pengurus dan anggota dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman serta memperkuat peran majelis taklim di tengah masyarakat. (Red)

Assesmen Pejabat Pratama Sungai Penuh, Wako Alfin: Pejabat Harus Punya Kompetensi, Profesional dan Berintegritas

Assesmen Pejabat Pratama Sungai Penuh, Wako Alfin: Pejabat Harus Punya Kompetensi, Profesional dan Berintegritas.(Ist)

“Berjalan sukses dan melahirkan sosok yang profesional, berintegritas, bekerja cepat, mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksinya dalam mendukung visi misi kepala daerah,” ujar Wako Alfin
 SUNGAI PENUH - Tahapan asesmen Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh berlangsung sukses. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian seleksi terbuka JPTP Tahun 2026 untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, berharap proses seleksi tersebut mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

“Berjalan sukses dan melahirkan sosok yang profesional, berintegritas, bekerja cepat, mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksinya dalam mendukung visi misi kepala daerah,” ujar Alfin belum lama ini.

Baca Juga:

Diduga Penyedia Makanan SPPG Yayasan Kita Peduli di Semerah Tanah Cogok Sajikan Menu Minim, Warga Pertanyakan Kualitas

Menurut Alfin, pejabat yang nantinya dipercaya menduduki jabatan pimpinan tinggi harus memiliki kemampuan untuk bekerja secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan pemerintahan maupun masyarakat.

Ia menekankan, keberadaan pejabat pada posisi strategis bukan hanya berkaitan dengan jabatan administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Pejabat yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Alfin.

Baca Juga:

Petani Mengadu Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Panen yang seret nama PNS, Advokat : PNS Bukan Kebal Hukum

Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Berikut Nama-nama dan Jabatan Barunya

Seleksi terbuka JPTP Pemkot Sungai Penuh Tahun 2026 mencakup sejumlah jabatan strategis. Proses tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahapan, termasuk asesmen terhadap para peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah mengumumkan peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan dan rekam jejak melalui Pengumuman Nomor 004/Pansel.JPT/Sei Penuh/2026.

Melalui rangkaian seleksi tersebut, Pemkot Sungai Penuh berupaya mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan manajerial untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.(Adz)

Ini 20 Nama yang Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD

20 Nama Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Bakal Berebut 5 Jabatan Kepala OPD.(MPC)

SUNGAI PENUH – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan hasil seleksi administrasi tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 004/PANSEL JPT/Sei Penuh/2026 tertanggal 19 September 2026.

Sebanyak 20 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Mereka tersebar pada lima jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Lima jabatan tersebut meliputi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Kepala Dinas Perhubungan.

Untuk jabatan di Kesbangpol, terdapat empat peserta yang lolos administrasi. Mereka adalah: Maylan, S.T., M.Si., Munandar, S.E., M.M., Dr. Wazirman, S.Ag., M.M., dan Zanti Ismawan Sulti, S.Sos., M.Si.

Sementara itu, BPBD diikuti tiga peserta, yakni Desrizal, S.Pd., M.M., Ihsan, S.E., M.M., dan Inlahadi Putra, S.T., M.T. Untuk Dinas Pendidikan, empat nama dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, yaitu Bovi Handriyanto, S.Pd., M.M., Gusparnel, S.Pd., M.Pd., Novel, S.Pd.SD, dan Yafri Juned, S.Pd., M.Pd.

Kemudian, empat peserta lolos untuk posisi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Mereka adalah Armizon, S.Hut., M.Si., Endang Kurniawan, S.E., M.Si., Hendrizal, S.Si., M.M., dan Jumadil, S.E., M.Si. Adapun jabatan Kepala Dinas Perhubungan diikuti lima peserta, yakni Ade Saputra, S.Pd., M.M., Penny Pebriyanti, S.Pt., M.Si., Sansri Harsa, S.Sos., M.Si., Ulul Azmi, S.H., M.Si., dan Drs. Yulizar, MAP.

Setelah seleksi administrasi, para peserta akan mengikuti Uji Potensi dan Kompetensi atau asesmen serta tahapan pembuatan makalah. Artinya, nama-nama tersebut belum dapat disebut sebagai pejabat terpilih karena proses seleksi masih berlangsung.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, S.E., M.M., sebelumnya mengingatkan calon peserta agar mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan panitia. Peserta juga diminta memastikan dokumen administrasi sesuai persyaratan dan mengikuti informasi melalui kanal resmi BKPSDM.

Dalam pemberitaan sebelumnya, BKPSDM juga menekankan bahwa proses asesmen mengacu pada hasil penilaian dan ketentuan seleksi. Peserta diminta tidak menggantungkan kelulusan kepada pihak yang menjanjikan hasil tertentu.

Dengan diumumkannya 20 peserta yang lolos administrasi, perhatian berikutnya akan tertuju pada tahapan asesmen dan penilaian lanjutan. Hasil akhir nantinya akan menentukan kandidat yang akan mengisi lima jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut. (Adz)

Wako Alfin dan Wawako Azhar Safari Jumat di Masjid Nurul Hikmah Sumur Anyir Serahkan Bantuan CSR

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, melaksanakan Safari Jumat sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Nurul Hikmah, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat (18/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wako Alfin didampingi Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Wako Alfin bersama rombongan turut melaksanakan salat Jumat berjamaah bersama masyarakat dan jamaah Masjid Nurul Hikmah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam khutbah Jumat, Buya Nasriman mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia juga menyampaikan harapan agar Kota Sungai Penuh terus berkembang menjadi daerah yang unggul, tidak hanya dalam kehidupan keumatan, tetapi juga dalam aspek pelayanan publik, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Buya Nasriman turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan memberikan saran, masukan, serta kritik yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Dukung Perluasan Lahan Perkebunan Kopi di Kayu Aro, Monadi Bidik Kopi Kerinci Berkualitas

Usai pelaksanaan salat Jumat, Wali Kota Alfin menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp5 juta kepada Masjid Nurul Hikmah. Bantuan tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank 9 Jambi dan diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan serta peningkatan fasilitas masjid.

Dalam arahannya di hadapan jamaah, Wako Alfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat, nyaman, dan berkualitas.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Kebiasaan tersebut, kata Wako Alfin, dapat menghambat aliran air, terutama ketika terjadi peningkatan debit sungai, sehingga berpotensi menimbulkan luapan yang dapat berdampak terhadap masyarakat.

“Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” ujar Wako Alfin.

Selain mengajak masyarakat menjaga kebersihan, Wako Alfin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan persampahan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan kota.

Pada kesempatan tersebut, Wako Alfin turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara. Mengingat Kota Sungai Penuh saat ini dilanda kabut asap dengan kategori sedang, masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara kurang baik.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Safari Jumat tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi sarana memperkuat ukhuwah dan silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan program pembangunan sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi masyarakat.(Adz)

Warga Sumur Anyir Sungai Penuh Gempar, Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi


 Merdekapost.com |Sungai Penuh – Warga Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh mendadak dihebohkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar mandi rumahnya, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban yang diketahui berinisial A (24) tersebut pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri. Sontak kejadian itu membuat keluarga dan warga sekitar geger. Warga setempat yang mendengar kabar tersebut langsung berdatangan untuk membantu mengevakuasi korban dari dalam kamar mandi.

Guna memastikan kondisi medis korban, warga dan pihak keluarga segera melarikan A ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh untuk mendapatkan penanganan serta pemeriksaan medis lebih lanjut.

Aparat kepolisian dari Polres Kerinci yang menerima laporan langsung menuju ke rumah sakit dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pendataan serta pengumpulan informasi terkait kronologi pasti kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Ritonga, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat seorang pria di Desa Sumur Anyir tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian korban (kai)

Pemkot Sungai Penuh Gelar Lelang Jabatan 5 posisi JPT Pratama, Ini Daftar dan Syaratnya

Pengumuman lelang JPT Pemkot Sungai Penuh. Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi resmi menggelar seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026.  

SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi resmi menggelar seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026. 

Lelang jabatan strategis di lingkungan Pemkot Sungai Penuh ini tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) internal, melainkan memberikan kesempatan luas bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi hingga PNS Pemprov Jambi.

Kepastian pembukaan lelang jabatan birokrasi tersebut tertuang dalam dokumen pengumuman resmi Panitia Seleksi Nomor: 002/Pansel.JPT/Sei Penuh/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Dr Efrians pada Jumat, 4 September 2026.

Daftar Lowongan Jabatan

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi, terdapat lima posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibuka untuk diisi para figur profesional:

1. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)

2. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian

3. Kepala Dinas Pendidikan

4. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

5. Kepala Dinas Perhubungan

Persyaratan Pendaftaran

Panitia Seleksi menetapkan kriteria ketat untuk menjaring kandidat berintegritas. 

Persyaratan Umum mewajibkan peserta berstatus PNS se-Provinsi Jambi, telah lulus Diklat Pim Tingkat III/PKA atau Pim II/PKN II, memiliki penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2024 dan 2025), serta mengantongi izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bagi PNS luar daerah atau atasan langsung JPT Pratama bagi PNS internal Pemkot Sungai Penuh.

Selain itu, calon peserta tidak boleh terafiliasi dengan partai politik, bebas hukuman disiplin maupun proses hukum/pidana, menyerahkan SPT Pajak serta LHKASN, menandatangani pakta integritas, dan mengantongi surat bebas temuan Inspektorat setempat. 

Sementara pada Persyaratan Khusus, peserta minimal berpendidikan Sarjana (S1) atau Diploma IV serta menduduki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a).

Mekanisme Tahapan Seleksi

Seluruh kandidat bakal melewati serangkaian pengujian ketat yang berlangsung sepanjang September 2026. 

Tahapan dimulai dari pengumuman dan pendaftaran berkas, seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak (track record), asesmen kompetensi, penulisan makalah, hingga sesi wawancara akhir dan penetapan hasil penilain.

Perekrutan terbuka ini dirancang demi melahirkan pejabat pimpinan tinggi yang berintegritas tinggi, berkapabilitas mumpuni, serta sanggup memacu akselerasi kinerja pelayanan publik Pemkot Sungai Penuh. 

Panitia mengimbau setiap ASN yang memenuhi syarat agar segera melengkapi dokumen dan memperhatikan tenggat waktu pendaftaran sesuai aturan berlaku.(Adz)

Dorong Tata Ruang Lebih Terarah, Wako Alfin Teken Kerja Sama dengan ATR/BPN Susun RDTR

SUNGAI PENUH |  MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang menandatangani kerja sama penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc., Kamis (3/9/2026), di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh. Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan RDTR yang lebih terarah, akurat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan, kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.

Menurutnya, penanganan terhadap indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang perlu diperkuat agar pembangunan di Kota Sungai Penuh dapat berjalan sesuai dengan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

“Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” ujar Alfin.

Ia berharap RDTR yang nantinya disusun dapat menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah dalam mengarahkan pembangunan sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang.

“Semoga RDTR yang disusun nantinya bisa menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Warga Sungai Penuh-Kerinci Tak Perlu Jauh, CT-Scan Segera Hadir di RSUD Mayjen HA Thalib

Masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci segera mendapat akses layanan pemeriksaan CT-Scan di RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh.(iST/ai) 

MERDEKAPOST.COM | SUNGAI PENUH - Masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci segera mendapat akses layanan pemeriksaan CT-Scan di RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh.

Fasilitas tersebut dihadirkan sebagai bagian dari upaya rumah sakit meningkatkan kualitas dan kelengkapan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Direktur Utama RSUD Mayjen H.A. Thalib, dr. Rofi Irman, mengatakan kehadiran CT-Scan menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, cepat, dan berkualitas.

“Ini merupakan langkah kami untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” ujar dr. Rofi Irman.

Dengan tersedianya fasilitas CT-Scan, masyarakat nantinya dapat menjalani pemeriksaan penunjang medis dengan teknologi yang lebih memadai.

Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu dokter memperoleh gambaran kondisi pasien secara lebih akurat dalam menentukan diagnosis dan penanganan medis.

BERITA LAINNYA:

Kepercayaan Publik Meningkat, RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Kembali Dipadati Pasien

Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan 

Dr. Rofi Irman berharap kehadiran CT-Scan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan berteknologi modern.

Selama ini, pemeriksaan CT-Scan menjadi salah satu layanan penunjang yang dibutuhkan untuk membantu diagnosis berbagai kondisi medis.

Dengan segera beroperasinya fasilitas tersebut, RSUD Mayjen H.A. Thalib diharapkan mampu memberikan layanan kesehatan yang semakin lengkap kepada masyarakat.

Kehadiran CT-Scan juga menjadi kabar positif bagi warga Sungai Penuh dan Kerinci karena akses terhadap layanan pemeriksaan tersebut nantinya lebih dekat sehingga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pemeriksaan serupa. (Ali)

Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

 Merdekapost.com | ​Sungai Penuh – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh, dr. Rofi Imran, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH., atas komitmen dan dukungan penuhnya terhadap peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat.

​Apresiasi tersebut disampaikan seiring dengan pengadaan fasilitas medis terbaru, yaitu fasilitas layanan pemeriksaan CT-Scan, yang akan segera beroperasi di RSUD Mayjen H.A. Thalib. Layanan alat medis canggih ini menjadi satu-satunya yang tersedia di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

​"Atas nama keluarga besar RSUD Mayjen H.A. Thalib, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH. Atas dukungan dan perhatian luar biasa dari beliau, rumah sakit kita kembali dapat menyediakan layanan CT-Scan bagi masyarakat," ujar dr. Rofi Imran.

​Hadirnya fasilitas CT-Scan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Walikota Alfin untuk terus mendorong pelayanan medis yang lebih lengkap, cepat, akurat, dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci.

​Dengan adanya fasilitas pemeriksaan diagnostik ini, pasien diharapkan dapat memperoleh:

​Pemeriksaan yang lebih akurat untuk mendeteksi berbagai kondisi medis secara detail.

​Proses diagnosis yang lebih cepat, sehingga pengobatan dapat dilakukan tanpa penundaan.

​Penanganan medis yang lebih tepat sesuai kebutuhan kondisi pasien.

​Layanan kesehatan masyarakat yang semakin lengkap tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

​Pihak manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib berharap, dengan terwujudnya penambahan sarana medis modern ini, kualitas derajat kesehatan masyarakat Kota Sungai Penuh dan sekitarnya dapat meningkat secara signifikan. (kai)

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting

Diskominfosta Kota Sungai Penuh Rutin Jalankan Program 3S Dukung Penanganan Stunting.Ist)

SUNGAI PENUH — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh rutin menjalankan Program 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, Seribu Rupiah) untuk mendukung percepatan penanganan stunting.

Program sosial tersebut menjadi bentuk kepedulian ASN Diskominfosta terhadap pemenuhan gizi anak yang membutuhkan pendampingan.

Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, S.Si., Apt., mengatakan Diskominfosta langsung mendukung Program 3S sejak Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, menggagas program tersebut.

“Sejak Program 3S dicanangkan, Diskominfosta terus berpartisipasi aktif. Kami menetapkan kegiatan sosial ini sebagai agenda rutin setiap minggu,” ujar Josrizal.

Saat ini, Diskominfosta memiliki dua anak asuh dalam program tersebut.

Salah satu anak asuh di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, telah dinyatakan pulih.

“Alhamdulillah, anak asuh kami di Desa Pelayang Raya telah dinyatakan pulih. Meski demikian, kami tetap memantau perkembangannya agar kondisinya tetap baik,” katanya.

Sementara itu, Diskominfosta masih mendampingi satu anak asuh lainnya di Desa Sungai Ning hingga kondisi kesehatan dan status gizinya kembali normal.

“Insyaallah, anak asuh kami di Desa Sungai Ning akan terus mendapatkan perhatian sampai sehat serta tumbuh normal kembali,” tambahnya.

Program 3S melibatkan berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Gerakan ini mengedepankan gotong royong dan kepedulian bersama dalam mendukung penurunan angka stunting.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap program tersebut turut mendorong lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.(*)

(Adz/Diskominfosta)

Pantau Pembangunan Pasar Sungai Penuh, Wali Kota Alfin Pastikan Akhir Oktober Selesai Dikerjakan

Wali Kota Alfin Pantau Pembangunan Pasar Sungai Penuh, Akhir Oktober Ditargetkan Selesai.Ist)

SUNGAI PENUH – Pembangunan Pasar Sungai Penuh terus dikebut agar dapat selesai sesuai jadwal. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. turun langsung ke lokasi untuk melihat perkembangan pekerjaan, Selasa (1/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Alfin meninjau sejumlah bagian bangunan yang sedang dikerjakan. Ia juga meminta penjelasan dari pihak pelaksana terkait progres dan tahapan pekerjaan.

Alfin ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai target. Ia juga mengingatkan agar percepatan pekerjaan tidak mengorbankan kualitas bangunan.

“Pembangunan pasar ini tidak hanya harus selesai tepat waktu dan berkualitas. Kami juga ingin pembangunan ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui penggunaan produk-produk lokal yang tersedia,” kata Alfin.

Selain memantau pekerjaan fisik, Alfin memberikan perhatian pada penggunaan produk dalam pembangunan pasar.

Ia meminta pelaksana memanfaatkan produk lokal sepanjang memenuhi standar yang ditetapkan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membuka peluang bagi pelaku usaha lokal.

“Dengan menggunakan produk lokal yang berkualitas, perputaran ekonomi juga dapat dirasakan masyarakat daerah,” ujarnya.

Pembangunan Ditargetkan Rampung Oktober

Manajer Proyek Asep menyampaikan pihaknya optimistis menyelesaikan pembangunan Pasar Sungai Penuh pada akhir Oktober 2026.

Untuk mencapai target tersebut, pelaksana akan menambah tenaga kerja. Tim juga akan mengoptimalkan pekerjaan di lapangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat progres pembangunan. Meski begitu, pelaksana tetap berkomitmen menjaga kualitas pekerjaan.

Asep menilai target akhir Oktober masih dapat dicapai dengan dukungan tambahan tenaga kerja dan pengaturan pekerjaan yang lebih optimal.

Pemkot Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Target

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memantau perkembangan proyek tersebut. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

Alfin berharap Pasar Sungai Penuh nantinya dapat menjadi tempat perdagangan yang nyaman bagi pedagang dan masyarakat.

Selain memiliki fasilitas yang lebih baik, keberadaan pasar tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi di Kota Sungai Penuh.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi Kementerian Pekerjaan Umum, Edia Putra, Sekda Sungai Penuh Alpian, Kepala Dinas PUPR, serta Plt. Kepala Dinas Perindag.(ADZ)

Progres Rehab Pasar Beringin Baru 70 Persen: Pemkot Sungai Penuh Diminta Desak PPK, Agar Kontraktor Percepat Pekerjaan

Proyek rehabilitasi Pasar Beringin Sungai Penuh.(Ist)

Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh diminta tidak tinggal diam melihat progres pekerjaan rehabilitasi Pasar Beringin yang hingga kini disebut baru mencapai sekitar 70 persen, sementara masa pelaksanaan pekerjaan telah memasuki masa addendum.

Proyek rehabilitasi Pasar Beringin tersebut diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp48 miliar dengan masa pelaksanaan sebagaimana jadwal pekerjaan selama 300 hari kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), yang direncanakan mulai awal Oktober 2025 hingga Agustus 2026.

Dengan waktu pelaksanaan yang telah berakhir sesuai jadwal awal dan pekerjaan yang masih menyisakan sekitar 30 persen, Pemkot Sungai Penuh dinilai perlu meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengambil langkah tegas untuk memastikan kontraktor benar-benar mengejar ketertinggalan.

“Pemkot harus mendesak PPK agar kontraktor mempercepat pekerjaan. Jangan sampai sudah masuk masa addendum tetapi pekerjaan masih berjalan dengan ritme biasa. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” demikian sorotan yang berkembang.

Diminta Tambah Tenaga dan Jam Kerja

Kontraktor juga dinilai perlu menunjukkan langkah nyata untuk mengejar sisa pekerjaan. Apabila diperlukan, kontraktor dapat menambah tenaga kerja, peralatan, material maupun jam kerja atau sistem shift, termasuk bekerja siang dan malam, sepanjang memenuhi ketentuan keselamatan kerja, mutu dan ketentuan lainnya.

Sebab, yang menjadi persoalan bukan semata-mata apakah kontraktor bekerja siang atau malam, melainkan apakah penyedia mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai batas waktu yang telah dituangkan dalam kontrak atau addendum.

PPK juga perlu meminta kontraktor menyampaikan recovery schedule atau jadwal percepatan yang jelas, sehingga dapat diketahui berapa target progres yang harus dicapai setiap minggu hingga pekerjaan mencapai 100 persen.

Jangan Sampai Pasar Beringin Mangkrak

Kekhawatiran yang muncul adalah apabila sisa pekerjaan sekitar 30 persen tersebut tidak mampu diselesaikan dalam masa kesempatan yang diberikan melalui addendum.

Sebab, apabila pekerjaan kembali tidak selesai, persoalannya tidak hanya menyangkut kontraktor. Pemkot Sungai Penuh sebagai pemilik kegiatan juga akan menghadapi kerugian dari sisi manfaat pembangunan, karena masyarakat tidak dapat segera menikmati pasar yang telah direhabilitasi.

Karena itu, PPK bersama pengawas pekerjaan perlu melakukan monitoring secara ketat dan terbuka terhadap progres pekerjaan. Jangan sampai addendum hanya menjadi tambahan waktu, tetapi tidak diikuti dengan strategi percepatan yang terukur.

Ada Dasar Pengendalian Kontrak

Dalam pengadaan pemerintah, pelaksanaan kontrak bukan berarti penyedia bebas menentukan ritme pekerjaan. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia, yang telah diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024, menjadi salah satu pedoman pelaksanaan kontrak.

Selain itu, ketentuan pengadaan pemerintah saat ini juga mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 April 2025. 

Dalam mekanisme pengendalian pekerjaan konstruksi, apabila realisasi pekerjaan mengalami keterlambatan signifikan dibandingkan rencana, PPK dapat melakukan langkah pengendalian dan meminta penyedia melakukan tindakan percepatan. Untuk kondisi pekerjaan yang masuk kategori kritis, terdapat mekanisme Show Cause Meeting (SCM) dan target percepatan yang harus dipenuhi penyedia.

Sementara itu, apabila penyedia belum menyelesaikan pekerjaan sampai berakhirnya masa kontrak tetapi masih dinilai mampu menyelesaikannya, pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan dituangkan dalam addendum, termasuk pengaturan mengenai denda keterlambatan dan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.

PPK Jangan Hanya Menunggu

Karena itu, Pemkot Sungai Penuh melalui PPK dinilai perlu segera memastikan beberapa hal, antara lain:

  • Berapa progres yang seharusnya berdasarkan time schedule;
  • Berapa deviasi antara progres rencana dan realisasi;
  • Berapa lama waktu yang diberikan dalam addendum;
  • Berapa target progres setiap minggu;
  • Apakah kontraktor sudah menambah tenaga dan peralatan;
  • Serta apakah secara teknis sisa pekerjaan 30 persen benar-benar dapat diselesaikan dalam waktu addendum.

Jika keterlambatan terjadi karena kesalahan penyedia, ketentuan pengadaan pemerintah juga mengenal denda keterlambatan sesuai kontrak. Bahkan dalam kondisi tertentu, kegagalan penyedia memenuhi kewajibannya dapat berujung pada tindakan kontraktual lebih lanjut. 

Publik tentu berharap rehabilitasi Pasar Beringin senilai sekitar Rp48 miliar tersebut tidak berakhir mangkrak. Karena itu, selama masih ada kesempatan untuk menyelesaikannya, kontraktor harus menunjukkan keseriusan dan PPK harus memastikan setiap hari masa addendum benar-benar digunakan untuk mengejar sisa pekerjaan.

Jangan sampai waktu addendum habis, tetapi pekerjaan tetap tidak selesai. Sebab pada akhirnya yang paling dirugikan adalah masyarakat dan Pemkot Sungai Penuh sebagai pemilik kegiatan.(Adz/ source: Wartasatu.info)

Wako Alfin Apresiasi Capaian Prestasi Generasi Muda

MERDEKAPOST.COM, SUNGAIPENUH - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada apel kerja Senin yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh atas kerja sama, dukungan, dan komitmen dalam menjalankan berbagai program pembangunan daerah.

Menurutnya, berkat sinergi dan kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat, Kota Sungai Penuh kembali berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026 kategori Inovasi Daerah melalui program Gerakan Segenggam Beras, Sebutir Telur, Seribu Rupiah (3S).

“Prestasi ini bukan hanya milik kepala daerah, tetapi merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh serta dukungan masyarakat. Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wako Alfin

BACA JUGA:  

Bupati Fadhil Arief Hadiri Tambat Merdeka Reborn Fun Trail Adventure #6 di Batang Hari

Selain itu, Wali Kota Alfin menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), upaya pencapaian indikator kinerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap seluruh ASN mampu meningkatkan profesionalisme dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. ASN juga harus menjadi jembatan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap informasi dan kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan benar, jelas, dan dapat dipahami,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah siswa berprestasi yang telah mengharumkan nama Kota Sungai Penuh di tingkat nasional.

Penghargaan diberikan kepada siswa yang berhasil meraih Peringkat I Nasional Peduli Lingkungan, serta siswa yang masuk dalam Top 100 Ketua OSIS se-Indonesia.

Selain itu, Wali Kota Alfin turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Nindya Eltsani Fawwaz atas prestasinya sebagai pembawa Bendera Pusaka pada Kirab Monas dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

BACA JUGA:  

Rakerwil I Tani Merdeka Provinsi Jambi: Satgas Pertegas Pengawasan Program Pertanian dan MBG

Wali Kota Alfin mengapresiasi capaian generasi muda Kota Sungai Penuh tersebut dan berharap prestasi yang telah diraih dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya untuk terus belajar, berprestasi, dan memberikan kontribusi positif bagi daerah maupun bangsa. (Red)

Kembali Mencuat! Dugaan Penggelembungan Anggaran dan Kegiatan Fiktif Dana Desa Pinggir Air Kumun Debai

SUNGAI PENUH — Pengelolaan Dana Desa di Desa Pinggir Air kembali menjadi sorotan publik. Kepala Desa Pinggir Air, M. Nasir, diduga kuat terlibat dalam praktik indikasi mark-up (penggelembungan anggaran) serta proyek fisik fiktif yang disinyalir berlangsung secara berulang setiap tahun anggaran.

Berdasarkan informasi dan laporan yang dihimpun dari masyarakat setempat, M. Nasir diduga tidak bekerja sendiri. Aksi penyimpangan anggaran fisik ini disinyalir dilakukan secara terstruktur bersama Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial WRY dan Bendahara Desa berinisial BB.

Modus yang diduga dijalankan yakni berupa penggelembungan harga bahan material pembangunan infrastruktur fisik desa serta laporan realisasi kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, beberapa program fisik disinyalir hanya dianggarkan secara administratif, namun pengerjaannya/pengadaannya terindikasi fiktif.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keprihatinannya atas dugaan penyelewengan yang dinilai merugikan masyarakat desa tersebut.

"Kami mengamati pembangunan fisik di desa setiap tahunnya terkesan asal-jalan. Ada indikasi kuat harga material di-mark up dan biaya ROK upah tukang di naikkan. Kami minta pihak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas keterlibatan Kades, Sekdes WRY, dan Bendahara BB," ujarnya.

Hak Jawab & Konfirmasi Media

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan berita (cover both sides) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi media memberikan ruang Hak Jawab dan Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Kepala Desa Pinggir Air (M. Nasir): Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi langsung maupun pesan singkat belum mendapatkan tanggapan resmi mengenai tuduhan mark-up dan proyek fiktif tersebut.

Sekretaris Desa (Inisial WRY): Belum memberikan jawaban atas klarifikasi yang diajukan redaksi terkait proses penyusunan perencanaan anggaran fisik desa.

Bendahara Desa (Inisial BB): Belum memberikan keterangannya terkait mekanisme pencairan dan penyaluran anggaran kegiatan fisik yang dipertanyakan.

Redaksi media ini tetap terbuka untuk menerima tanggapan, klarifikasi, maupun Hak Jawab secara resmi dari Kepala Desa M. Nasir, Sekdes WRY, maupun Bendahara BB guna meluruskan informasi demi perimbangan berita kepada masyarakat luas.(*Red)

Pemkot Sungai Penuh keluarkan Tarif Parkir Terbaru Kendaraan Roda dua dan Empat

Merdekapost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh resmi menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 54 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola retribusi parkir di tepi jalan umum.

Aturan baru tersebut menjadi dasar penataan pengelolaan parkir di sejumlah ruas jalan dalam wilayah Kota Sungai Penuh. Salah satu perubahan yang langsung dirasakan masyarakat adalah penyesuaian tarif parkir kendaraan.

Melalui Perwako tersebut, tarif parkir sepeda motor yang sebelumnya Rp1.000 untuk sekali parkir kini menjadi Rp2.000. Sementara tarif kendaraan roda empat naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 untuk sekali parkir.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, S.STP., M.Si., yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mengatakan aturan tersebut diterbitkan setelah dilakukan kajian terhadap pengelolaan retribusi parkir.

Menurut Dianda, Perwako Nomor 54 Tahun 2026 bukan untuk mengubah aturan pokok yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016. Regulasi baru tersebut lebih diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan teknis di lapangan.

“Pada prinsipnya kita tidak mengubah substansi Perda yang sudah ada. Perwako ini memperkuat Perda sekaligus menjadi petunjuk teknis mengenai tata kelola dan besaran retribusi parkir,” ujar Dianda.

Tarif Parkir Motor Rp2.000, Mobil Rp3.000

Penyesuaian tarif menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam penerapan Perwako terbaru.

Untuk kendaraan roda dua, pengguna jasa parkir dikenakan tarif Rp2.000 sekali parkir. Adapun kendaraan roda empat dikenakan Rp3.000 sekali parkir.

Dianda menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kajian serta kondisi pengelolaan parkir yang berkembang di Sungai Penuh.

“Sudah hampir enam tahun tarif parkir mengacu pada ketentuan sebelumnya. Karena itu, penyesuaian tarif melalui Perwako ini dinilai wajar setelah dilakukan kajian,” jelasnya.

Pemkot juga melakukan pemetaan terhadap lokasi parkir berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan. Hasil pemetaan membagi titik parkir menjadi tiga kategori, yakni ramai, sedang, dan sepi.

Kategori ramai ditetapkan untuk lokasi yang memiliki lebih dari 300 kendaraan terparkir per hari. Lokasi dengan jumlah kendaraan sekitar 200 hingga 300 unit masuk kategori sedang, sedangkan titik dengan jumlah kendaraan kurang dari 200 unit per hari dikategorikan sepi.

Berdasarkan uji petik Dishub, terdapat tujuh titik parkir kategori ramai, 15 titik kategori sedang, dan 12 titik kategori sepi.

Ini Daftar Kawasan Parkir yang Dipetakan Dishub

Sejumlah lokasi dengan tingkat aktivitas parkir tinggi berada di kawasan strategis Kota Sungai Penuh. Di antaranya Kincai Plaza, pintu masuk dan depan Pasar Tanjung Bajure, kawasan RSUD Mayjen H.A. Thalib, pelataran Alun-Alun Lapangan Merdeka, Terminal Tipe C, serta kawasan objek wisata Bukit Khayangan.

Untuk kategori sedang, titik parkir tersebar di sejumlah ruas pusat kota. Beberapa di antaranya berada di kawasan dealer Yamaha hingga Optik Dian, depan Rumah Makan Keluarga hingga minimarket Athaya, Toko Gigi Sentosa hingga Toko Sepatu Idola, Rumah Makan Pak Wo hingga Apotek R&D, serta kawasan Toko Buku Citra hingga Rico Offset.

Lokasi lainnya mencakup sejumlah ruas di sekitar Kincai Plaza dan kawasan Pangkalan Ojek SPN.

Adapun kategori sepi meliputi ruas jalan dari Sate Buyung hingga Ampera Marantama, kawasan Toko Rajawali hingga Apotek Sari, sekitar Toko MK Belaty Store, area Kincai Plaza di bawah jembatan penyeberangan untuk kendaraan roda empat, kawasan Toko Mas Bunga Setangkai, Gang Pasar Baru, serta sejumlah lokasi parkir khusus.

Dishub menyatakan seluruh titik tersebut masih memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan parkir.

Pengelolaan dapat dilakukan bersama pihak ketiga melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dishub. Setelah perjanjian disepakati dan ditandatangani, Dishub akan menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar bagi pengelola menjalankan tugas di lapangan.


Pengelola parkir diwajibkan memberikan karcis resmi kepada setiap pengguna jasa. Karcis tersebut berfungsi sebagai bukti pembayaran sekaligus membantu masyarakat mengetahui nominal retribusi yang dibayarkan.

“Pihak kedua berkewajiban memberikan karcis resmi kepada setiap pengguna jasa parkir, sehingga masyarakat mengetahui nilai pungutan sekaligus memiliki bukti pembayaran,” kata Dianda.

Dari sisi pemerintah, Dishub berkewajiban menyediakan karcis resmi, memasang perlengkapan maupun alat peraga parkir, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan parkir.

Pemkot Sungai Penuh berharap penerapan Perwako tersebut dapat membuat sistem parkir lebih teratur dan transparan. Masyarakat juga diharapkan memperoleh kepastian mengenai tarif yang harus dibayarkan ketika menggunakan jasa parkir di tepi jalan umum.

“Kita harapkan dengan terbitnya Perwako Nomor 54 Tahun 2026 ini, seluruh pihak yang terlibat memahami hak dan kewajibannya masing-masing.

Dengan demikian, sistem pengelolaan parkir dapat berjalan lebih tertib, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.

Dengan adanya aturan baru ini, masyarakat Sungai Penuh perlu mengetahui tarif resmi sekaligus memastikan pembayaran parkir disertai karcis. Bagi pemerintah daerah, penataan tersebut diharapkan dapat menekan potensi pungutan yang tidak sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan parkir di kawasan perkotaan.(*)

Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, 30 Paskibraka Sungai Penuh Dikukuhkan Walikota Alfin

SUNGAIPENUH– Sebanyak 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 yang akan mengibarkan bendera merah putih pada HUT RI ke-81 di kukuhkan pada Sabtu (15/08/2026) di Gedung Nasional Kota Sungai Penuh.

Puluhan pelajar tersebut siap menjalankan tugas pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 30 anggota Paskibraka terdiri dari 16 putra dan 14 putri. Mereka akan mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada upacara tingkat Kota Sungai Penuh di Lapangan Merdeka.

Wali Kota Alfin mengukuhkan seluruh anggota setelah mereka mengikuti rangkaian seleksi, pembinaan, pendidikan, serta latihan fisik dan mental.

Baca Juga: UPDATE Gempa M7,7 NTT: Korban Jiwa 51 Orang, 64 Luka Berat, Status Darurat Berlaku

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Seluruh anggota mengucapkan Ikrar Putera Indonesia. Wali Kota Alfin kemudian membacakan pernyataan pengukuhan.

Alfin bersama perwakilan anggota Paskibraka melanjutkan prosesi dengan pemasangan kendit dan penyematan lencana tanda pengukuhan.

Wali Kota Alfin mengapresiasi perjuangan para anggota Paskibraka selama mengikuti seluruh tahapan persiapan.

Baca Juga: 2 Korban Hilang Perahu Karam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan

Ia meminta mereka menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat patriotisme.

«“Saudara-saudara adalah putra-putri pilihan Kota Sungai Penuh yang akan mengemban tugas mulia pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jiwa patriotisme. Kibarkan Bendera Merah Putih dengan penuh kebanggaan dan kehormatan,” ujar Alfin.»

Alfin juga meminta para anggota menjaga nama baik diri, keluarga, dan Kota Sungai Penuh selama menjalankan tugas.

Baca Juga: 2 Korban Hilang Perahu Karam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan

Pada Senin, 17 Agustus 2026, seluruh anggota Paskibraka akan menjalankan tugas pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh.

Acara pengukuhan berakhir dengan doa bersama. Para pejabat dan orang tua kemudian memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., Sekda Alpian, S.E., M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua PIAD, serta para orang tua turut menghadiri acara tersebut. (Adz)

Apel Renungan Suci Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci, Peringati HUT RI ke 81 Berlangsung Khidmat di TMP Semumu

Apel Renungan Suci Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci, Peringati HUT RI ke 81 Berlangsung Khidmat di TMP Semumu.(Ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bhakti Semumu, Minggu (16/8) tepat pukul 00.00 WIB.

Apel dipimpin langsung Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Bupati Kerinci Monadi, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan renungan suci berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa serta pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., mengatakan, renungan suci menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus memaknai kembali nilai-nilai perjuangan para pahlawan.

“Renungan suci ini menjadi momentum tepat bagi kita untuk memaknai nilai-nilai perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan. Semangat dan pengorbanan mereka harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan pengabdian terbaik,” ujar Wako.(Ist)

Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

SUNGAI PENUH – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rapat berlangsung serentak dan diikuti para gubernur, bupati, serta wali kota dari seluruh Indonesia. Di Kota Sungai Penuh, Azhar mengikuti kegiatan dari ruang kerjanya dengan didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memantau sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan MBG di daerah. Pemerintah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Azhar Hamzah mengatakan, MBG memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, upaya yang dilakukan ini akan terus kami pantau sesuai dengan instruksi dan aturan yang telah diatur dalam Perpres. Kami akan memastikan pelaksanaannya berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Azhar.

Menurut Azhar, pemerintah daerah perlu memastikan setiap tahapan pelaksanaan MBG berjalan sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perangkat terkait harus terus diperkuat.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kota Sungai Penuh, kata Azhar, siap memperkuat koordinasi serta melakukan pemantauan secara berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan MBG di daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkot Sungai Penuh berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs