Sungai Penuh 'Juara' Kembali Rombak Kabinet, Ini Nama 9 Pejabat Eselon II yang Dilantik

Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali merombak Kabinet, Wawako Azhar Hamzah melantik 9 orang pejabat eselon II di jajaran Pemkot Sungai Penuh, Selasa, 23/12.(.(adz) 

Merdekapost.com, SUNGAI PENUH - Sebanyak 9 Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkot Sungaipenuh dilantik, Selasa malam (23/12/2025) bertempat di ruang pola Walikota Sungaipenuh. 

Adapun 9 Pejabat Eselon II yang dilantik adalah:

  1. Dedi Wahyudi, S.Pt, M.Si : Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b). 
  2. SAFRIZAL, SP, MSI : Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) mutasi ke Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  3. AFLIZAR M, SE., MM : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  4. NASRAN, SE M.Si : Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Asisten Perekonomian dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  5.  ⁠YULIA ROZA, SE., M.Si : Asisten Perekonomian dan Pembangunan-Pemerintah Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Setara Eselon II.b).
  6. LEDDI SEPDINAL, SH : Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  7.  ⁠DAFRI, S PD M.Si : Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  8. KHAIDIRMAN, SPD, M.Si : Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b)
  9. BOBY ARISANDI, S.Pd., M.Pd : Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) ke Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sungai Penuh (Setara Eselon II.b) 

Dengan pelantikan ini diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal dalam mendukung kemajuan daerah.(adz/mpc)

Wawako Sungai Penuh Tinjau Normalisasi Dua Sungai Rawan Banjir

Wawako Sungai Penuh Tinjau Normalisasi Dua Sungai Rawan Banjir.(mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, meninjau progres normalisasi Sungai Batang Merao dan kegiatan pengerjaan Sungai Bungkal di kawasan Jalan Cangking, Selasa, (02/12/2025).

Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota mengantisipasi risiko banjir yang kerap mengancam permukiman warga.

Azhar mengatakan normalisasi dua sungai tersebut masuk agenda prioritas, mengingat tingginya tekanan curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Sungai Penuh Juara Rombak Kabinet, Eselon II dan Eselon III, Ini Nama-namanya!

“Normalisasi ini harus berjalan sesuai rencana. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan teknis di lapangan sehingga manfaatnya langsung di rasakan masyarakat,” ujar Azhar.

Di Batang Merao, Azhar memantau pengerukan sedimen yang selama ini menghambat aliran air. Sedangkan di Sungai Bungkal, ia mengecek pelebaran alur serta pembersihan material yang menumpuk di bantaran, terutama di titik rawan sekitar Jalan Cangking.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyatakan akan melanjutkan program mitigasi bencana secara bertahap, mulai dari normalisasi sungai dan penguatan tebing hingga peningkatan kapasitas drainase di kawasan rentan banjir.(*)

Sungai Penuh Juara Rombak Kabinet, Eselon II dan Eselon III, Ini Nama-namanya!

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, melantik dan mengambil sumpah 48 pejabat tinggi Pratama dan administrator.

Berdasarkan nama-nama sementara Pejabat Eselon II dan III yang dilantik. Pelantikan dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (1/12/2025)

Adapun pejabat Eselon II dan III yang dilantikan sebagai berikut:

1. Nina Pastian – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

2. Khalik Munawar – Kepala Dinas Perkim

3. Suharman – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan

4. Damhar – Kepala Dinas Ketahanan Pangan

5. Armizon – Kabag Tata Pemerintahan

6. Rozalek Yulandra Basyar – Kabag Perekonomian Setda

7. Netti Desmita – Sekretaris Dinas Sosial

8. Gusti Kurnia – Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja

9. Fivta Meryati – Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan

10. Loli Oktaviana – Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan

11. Liza Permana Sari – Sekretaris Dinas PUPR

12. Afrizal – Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga

13. Affan – Kabid Pengadaan Mutasi dan Kepegawaian BKPSDM

14. Frangki Julius – Kabid Pembinaan Penilaian dan Promosi BKPSDM

15. Intan Suri – Kabid Pendapatan BKD

16. Ike Kurniawan – Kabid Anggaran BKD

17. Heri Setiawan – Kabid Kominfo

18. YZ Oktavianus – Kabid Bina Marga Dinas PU

19. Binta Oktry Herianja – Kabid Tata Ruang Dinas PU

20. Fidya Putra – Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSPT

21. Novel – Kabid Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan

22. Wazirman – Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kesbangpol

23. Surya Anggraini – Kabid Pariwisata Disbudpar

24. Zulkifli – Penataan Koordinator Camat Sungai Penuh

25. Ria Herdayani – Kasubag Umum dan Kepegawaian Bappeda

26. Septrideni – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan

27. Jasmaniar – Kasi Ekobang Kantor Camat Tanah Kampung

28. Rosnidar – Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dishub

29. Susyanto – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Dukcapil

30. Herlinda – Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Penanaman Modal

31. Hartoni – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR

32. Efendi – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Sungai Penuh

33. Yudi Okta Permana – Kepala Instalasi Farmasi Dinkes

34. Shyntia Sari – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinkes

35. Intan Yunni Azti – Kasubbag Tata Usaha RSUD H. Bakri

36. Harman – Kepala Sub Rumah Tangga RSUD MHAT

37. Adrizal – Kasi Penunjang Pelayanan Umum RS H. Bakri

38. Edi Afrizon – Kepala Tata Usaha Puskesmas Desa Gedang

39. Afrianto – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Hamparan Rawang

40. Dewi – Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kantor Camat Kumun Debai

41. Edi Lukman – Kepala TU Puskesmas Koto Lolo

42. Nelly Febrina – Kasubag Perencanaan dan Keuangan BKPSDM

43. Puji Dwi Azti – Kasi Keuangan RSUD MHA Thalib

44. Riza Novita – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdukcapil

45. Desterman – Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat

46. Fevi Desmery – Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Pasar Sungai Penuh

47. Reska Andeka – Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Kumun Debai

48. Nely Marlina – Kasubbid Anggaran Langsung dan Pendapatan Bidang Anggaran BKD

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap seluruh pejabat dapat bekerja maksimal dan mendukung terwujudnya visi–misi Pemerintah Kota Sungai Penuh. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab. Jabatan ini adalah amanah,” ujarnya(*)

Pelaku Penusukan di Pelayang Raya di Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terdakwa Rangga Yupiter alias Fatir terduga pelaku penusukan didepan Indikos Wanita Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya pada pada jum’at 15 Agustus 2025 lalu. Pelaku Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa.(adz/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Terdakwa Rangga Yupiter alias Fatir terduga pelaku penusukan didepan Indekos Wanita di Dusun Sungai Akar Desa Pelayang Raya pada pada Jum’at 15 Agustus 2025 lalu, hari ini kembali menjalani Persidangan Agenda Putusan, dalam persidangan hakim memberikan Vonis 12 Tahun Penjara.

‎‎Sidang Lanjutan Kasus Penusukan di Desa Pelayang Raya Kota Sungai Penuh yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dalam pembacaan keputusan dari Majelis Hakim, terdakwa divonis 12 tahun penjara, Vonis ini lebih ringan dibandingkan Tuntutan JPU.

‎‎Saat dikonfirmasi Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh M Haris Fikri menyampaikan pada persidangan sebelumnya pihaknya telah membacakan tuntutan untuk Rangga Yupiter alias Fatir, dimana pasal yang disangkakan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Berita Terkait:

Polres Kerinci Buru Terduga Pelaku Penusukan di Pelayang Raya

Mau Kabur, Pelaku Penusukan Pemuda di Sungai Penuh Berhasil di Tangkap Tim Buser Macan Kincai

"Pada tuntutan sebelumnya pidana penjara 15 tahun sesuai perbuatannya, pelaku dijerat dikarenakan pasal tersebut adalah pasal yang paling berat dijatuhkan,”Ungkap JPU Haris (Senin 24/11)

‎Ia menambahkan pada persidangan persidangan hari ini majelis hakim memutuskan dengan hukum 12 tahun penjara. “ Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU sebelumnya, kami juga belum memutuskan menerima Keputusan Majelis Hakim, JPU akan mempertimbangkan keputusan Majelis Hakim dan masih pikir-pikir untuk 7 hari kedepan,” Tegas Haris.

‎Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Sungai Penuh Wanda Rara Farezha membenarkan Terdakwa Terbukti telah melakukan Tindak Pidana Pembunuhan pihaknya menerapkan pasal 338 dengan keputusan Hukum 12 Tahun untuk Terdakwa.

"Iya benar Keputusannya 12 tahun penjara,” Sebut Jubir Wanda.

Lokasi kejadian (TKP) di depan Indekost Sungai akar Pelayang Raya.(adz)

Ditanya soal hukuman terdakwa kenapa lebih ringan dari tuntutan JPU ia menyebut Majelis Hakim Memutuskan Hukum tersebut telah dimusyawarahkan dan itulah hukum terberat yang sesuai dengan undang-undang dan pasal berlaku saat ini.

“Iya hal tersebut sudah di musyawarahkan itu hukuman terberat, yang sesuai dengan undang-undang dan pasal berlaku,” Jelasnya.

Saat pembacaan keputusan keluarga korban sempat histeris menerima keputusan, menganggap hukuman tersebut tidak setimpal.

‎Adapun Kronologis Kejadian Penusukan tersebut, sebelum peristiwa terjadi korban atas nama ramon kurniawan dan beberapa saksi termasuk Pacar Terdakwa bernama yuli, berada di salah Satu Room Karaoke di Kota Sungai Penuh. 

Bacaan Lainnya:

Pengemudi Mendadak Pingsan, Mobil Escudo Terjun ke Sawah di Sungai Penuh

Dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, Yuli (pacar pelaku) mengalami luka pada tangannya akibat memegang botol yang pecah, korban Ramon kemudian mengantar Yuli berobat ke Puskesmas desa Ggedang dan selanjutnya mengantarkannya pulang ke kost-nya.

‎‎Setibanya di Kos Yuli yang berlokasi di Dusun Sungai Akar, Pelaku Rangga Alias Fatir sudah menunggu di depan pagar, terjadilah adu mulut antara pelaku dan Korban Ramon, hingga berujung penusukan terhadap korban dua kali di bagian dada kiri menggunakan pisau, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun korban akhirnya meninggal dunia.

‎Kasus ini menyita perhatian publik dimana dugaan pembunuhan tersebut terjadi didepan Indekos Wanita dan pelaku sempat melarikan diri keluar Kota Sungai Penuh hingga akhirnya berhasil ditangkap tim Macan Kincai satreskrim Polres Kerinci.(adz/red)

Roma Arusty Siap Bersaing di Muscab HIPMI Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Suhu politik di tubuh organisasi pengusaha muda Kota Sungai Penuh mulai menghangat menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) V BPC HIPMI. Satu nama baru kembali mencuri perhatian: Roma Arusty, pengusaha muda yang di kenal vokal dan progresif dalam isu ekonomi lokal, resmi mengambil formulir pencalonan ketua.

Kehadiran Roma di sekretariat panitia bukan sekadar simbolis. Ia datang langsung untuk mengambil formulir, sebuah sinyal kuat bahwa diri nya siap masuk gelanggang dan tidak sekadar menjadi penonton dalam perebutan kursi tertinggi HIPMI Sungai Penuh.

Baca Juga: Raih Posisi ke-4, Kafilah Sungai Penuh Bersinar di MTQ Ke-54, Wako Alfin Sampaikan Apresiasi

Di tengah dinamika yang terus bergerak, langkah Roma memicu reaksi beragam. Sejumlah pelaku usaha muda melihatnya sebagai figur yang selama ini bekerja nyata dan membangun usahanya secara mandiri. Kehadirannya di anggap akan memberi warna baru dalam kontestasi kepemimpinan HIPMI, terutama karena gaya komunikasinya yang tegas dan tanpa basa-basi.

Panitia Muscab V melalui Ketua SC kembali menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran berlangsung terbuka dan transparan. Tahapan pengambilan formulir yang di gelar pada 16–22 November 2025 di sebut menjadi arena awal bagi calon yang benar-benar siap mengadu gagasan.

Masuknya Roma Arusty dalam bursa pencalonan di perkirakan mengubah peta kekuatan di internal HIPMI. Pertarungan gagasan dan pengaruh antar figur muda pengusaha kini mulai terbentuk, menandai bahwa Muscab kali ini tidak akan berlangsung datar.(adz)

Raih Posisi ke-4, Kafilah Sungai Penuh Bersinar di MTQ Ke-54, Wako Alfin Sampaikan Apresiasi

Kafilah Sungai Penuh berfoto bersama para peraih juara MTQ ke-54.

Muarojambi, Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh hadir pada  penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Provinsi Jambi di Muaro Jambi, Selasa (21/11/2025). Pada ajang ini  Kota Sungai Penuh berhasil naik peringkat dan menempati posisi keempat, sementara tuan rumah Muaro Jambi meraih peringkat kedua,  Tanjung Jabung Barat berada di posisi ketiga. Kota Jambi juara pertama.

Prestasi Kota Sungai Penuh meningkat signifikan meskipun mengirim kafilah paling sedikit se-Provinsi Jambi, yaitu hanya 37 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 peserta berhasil lolos ke babak final. Padahal, jumlah maksimal peserta untuk seluruh cabang lomba mencapai 74 orang.

Baca juga :   

Wako Alfin Beri Semangat dan Saksikan Langsung Kafilah Sungai Penuh yang Berlaga di Final MTQ Provinsi

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zahirman, S.H., M.H., selaku Pimpinan Kafilah Kota Sungai Penuh, menegaskan bahwa seluruh peserta yang dikirim telah melalui seleksi ketat serta mengikuti pelatihan intensif.

Ia menekankan bahwa Kota Sungai Penuh mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. “Kafilah yang kita bawa merupakan yang terbaik. Kita mengedepankan kualitas, quality over quantity,” ujar Zahirman.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada para kafilah atas capaian tersebut. “Terima kasih kepada seluruh kafilah atas prestasi yang diraih. Semoga ke depan kita bisa memberikan hasil yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Baca juga :   

Kerinci Nomor Buncit di MTQ ke-54, Begini Tanggapan Bupati Kerinci Monadi

Ia juga menegaskan bahwa kerja keras dan keseriusan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mempersiapkan kafilah akhirnya membuahkan hasil membanggakan. “Semoga prestasi para kafilah terus meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, saat menutup MTQ, mengajak seluruh pihak untuk terus bergerak dan berlomba-lomba menegakkan akhlak Qur'ani. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan hanya ajang meraih prestasi, tetapi juga menjadi indikator pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk diketahui, pada MTQ sebelumnya, yaitu MTQ ke 53 Tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Kerinci tahun 2024, Sungai Penuh berada di posisi ke-5 sedangkan tuan Rumah Kabupaten Kerinci posisi ke-7.(*adz)

Pembobolan Rekening Nasabah, Rafina Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara

Sungai Penuh. Merdekapost.com – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci, dalam perkara pembobolan rekening nasabah.

Dalam sidang yang berlangsung Senin (17/11), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar kepada Rafina. 

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana sebelumnya JPU meminta pidana penjara 11 tahun dan denda yang sama Rp 10 miliar.

Baca Juga: 

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah melalui serangkaian transaksi ilegal saat masih bekerja di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Vonis lebih rendah tersebut dipertimbangkan karena terdakwa kooperatif selama persidangan serta belum pernah terlibat perkara pidana sebelumnya. Meski demikian, majelis hakim tetap menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

Baca Juga: Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Sementara itu, pihak JPU, M Haris, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena besarnya nominal kerugian nasabah serta keterlibatan oknum internal bank dalam praktik pembobolan rekening.(red)

Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh menampilkan delapan penghargaan yang diraih pada HKN 2025.(ist)

Jambi, Merdekapost.com  — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 tingkat Provinsi Jambi, 18 November  2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, SKM., M.Si, didampingi Kabid Kesmas Gunardi, SKM., MKM, Kabid P2P Era Syafitri, S.Kep, serta tim pelaksana Dinas Kesehatan.

Dengan mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat,” HKN tahun ini menjadi momentum evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja pembangunan kesehatan di daerah. Kota Sungai Penuh tampil menonjol melalui serangkaian inovasi kesehatan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

Delapan penghargaan tersebut meliputi:

1. Program Tuberkulosis – Terbaik I

2. Surveilans PD3I – Terbaik I

3. Imunisasi Dasar Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

4. Imunisasi Baduta Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

5. Gizi – Pencapaian Terbaik II

6. Kabupaten/Kota Sehat – Terbaik II

7. Kelengkapan Unit pada Profil Kesehatan – Terbaik III

8. Inovasi Percepatan Penurunan Stunting

Raihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Sungai Penuh dalam memperkuat layanan kesehatan, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju, Adil, dan Sejahtera (JUARA) 2025–2029.(***)

Raih Progres Terbaik, 8 SD di Sungai Penuh Ikuti Bimtek Revitalisasi Tahap 2

Jakarta, Merdekapost.com – Delapan Sekolah Dasar (SD) di Kota Sungai Penuh yang menerima Bantuan Program Pemerintah Revitalisasi SD Tahun 2025 Tahap 2 mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Bantuan Revitalisasi Sekolah Dasar. Kegiatan ini digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta, 13–16 November 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Dr. Roli Darsa, M.Pd., MT, menjelaskan bahwa seluruh sekolah penerima bantuan wajib mengikuti Bimtek sebagai bagian dari penguatan pelaporan dan pengawasan program.

Baca Juga: Hadiri Sidang Perdana Pakai Baju Hitam dan Kopiah Haji, Ini Dakwaan JPU pada Agus

“Bimtek ini memastikan progres pekerjaan berjalan dengan baik dan dimonitor langsung oleh Kemendikdasmen Direktorat SD,” ujar Roli.

Adapun 8 sekolah penerima bantuan Revitalisasi SD Tahun 2025 tersebut ialah: 

  • SDN 1, 
  • SDN 2, 
  • SDN 4, 
  • SDN 5, 
  • SDN 9, 
  • SDN 10, 
  • SDN 20, dan 
  • SD Alfikr.

Roli menambahkan, selain mengikuti Bimtek, Kota Sungai Penuh juga mendapat apresiasi sebagai daerah dengan Progres Terbaik Tahap 1 dari Kemendikdasmen.

Baca Juga: Meski Hujan, Rangkaian HUT PGRI dan HGN Sukses, ini Pesan Bupati Monadi untuk Para Guru!

“Program revitalisasi bukan sekadar memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan belajar untuk mendorong mutu pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, menurut keterangan konsultan teknis, progres fisik pada sekolah-sekolah penerima bantuan telah diverifikasi oleh fasilitator kementerian dan dinyatakan sesuai dengan dokumen teknis, dengan capaian rata-rata mencapai 70 persen, berada di atas rata-rata progres nasional.

Program revitalisasi ini diharapkan menjadi pendorong percepatan peningkatan mutu pendidikan dasar di Kota Sungai Penuh.(adz)

Nekat! Aksi Curanmor di Sungai Penuh Beraksi di Siang Bolong Terekam CCTV

Terekam CCTV Milik Warga Pelaku Curanmor Membawa Motor Hasil Curian. (tangkapan layar)

Sungai Penuh, MP - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Sungai Penuh kembali terjadi. Kali ini pelaku dalam menjalankan aksinya di siang bolong, Jum’at (14/11/2025) pukul 13:40 wib

Saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri. Setelah sholat Jum’at korban beristirahat tidur di rumah dan motor miliknya di parkirkan dalam halaman rumah.

“Pelaku curanmor tadi tergolong sudah propesional. Tidak butuh waktu lama hanya hitungan detik kunci pengaman dapat dibobol oleh pelaku” ujar Ronal salah satu warga Renah Surian Kelurahan Pondok Tinggi, Jum’at (14/11/2025)

Tangkapan layar dari video CCTV warga di lokasi kejadian yang memperlihatkan pelaku namun wajah pelaku tertutup helm. (adz)

Menurutnya, dari rekaman CCTV milik warga, terlihat pelaku menggunakan baju jeket abu-abu lengan panjang dan memakai Helem Warna Hitam.

Didalam video yang terekam cctv pelaku mendorong motor sebelum dihidupkan. “Tergolong nekat dan cepat pelaku mengeksekusi ranmor” ungkapnya.

Korban pun berharap jika ada masyarakat yang menemukan kendaraan miliknya, sesuai dengan Poto dan Video yang beredar.

Terkait kasus curanmor, korban belum melaporkan ke Polres maupun Polsek Sungai Penuh.(*)

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Macan Kincai Polres Kerinci back up Polrestabes Makassar Berhasil menangkap terduga jaringan Pelaku Penculikan Anak di Sungai Penuh.(mpc/hms polres Kerinci) 

Medekapost.com | Sungai Penuh - Unit Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi memberikan back up kepada Satreskrim Polrestabes Makassar dalam pengungkapan kasus penculikan anak lintas provinsi yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dua orang pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. (07/11/2025)

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/2107/IX/2025/SPKT/POLRESTABESMAKASSAR/POLDA SULSEL tertanggal 2 November 2025 dan surat perintah SPRIN/511/XI/RES.1.24/2025.

Pelaku yang diamankan masing-masing bernama Adefrianto Syahputra S. (36), warga Kampung Baru 2 Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, dan Mery Ana (42), warga Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin.

Sementara korban bernama Bilqis Ramdhani binti Dwi Nur Mas, berusia 4 tahun, warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa bermula pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu korban B bermain di taman Pakui, Kota Makassar, bersama orang tuanya. Sekitar pukul 10.00 WITA, korban diketahui sudah tidak berada di lokasi, hingga akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa anak korban telah dijual oleh pelaku awal ke pihak lain di Yogyakarta, kemudian berpindah tangan kepada pasangan Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana di Provinsi Jambi.

Tim Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Pada Jumat, 7 November 2025, tim gabungan mendapat informasi bahwa kedua pelaku tengah berada di Kota Sungai Penuh, tepatnya di sekitar Masjid Raya Kelurahan Pasar Sungai Penuh. Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual anak korban kepada kelompok Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin dengan harga Rp. 80 juta.

Tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Jambi kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil menemukan korban Bilqis Ramdhani dalam keadaan selamat. Korban langsung dievakuasi ke Polres Merangin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi cepat antara empat institusi kepolisian, yakni Polrestabes Makassar, Polda Jambi, Polres Merangin, dan Polres Kerinci.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena melibatkan perdagangan anak lintas provinsi dengan jaringan terorganisir.

Humas Polres Kerinci mengapresiasi kerja sama lintas wilayah tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap anak.

Berkat kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah, korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik perdagangan anak lintas provinsi,” ujar perwakilan Humas Polres Kerinci.

Korban kini telah berada dalam pengawasan pihak berwenang dan akan segera dipulangkan kepada keluarganya di Makassar. (Kai)

Sebulan Lampu Lalu Lintas Mati di Sungai Penuh, Pengendara Jadi Korban

Lampu Lalu Lintas Kota Sungai Penuh Padam


Merdekapost.com | Sungai Penuh, Sudah satu bulan penuh seluruh rambu dan lampu lalu lintas di Kota Sungai Penuh dilaporkan mati total, membuat arus kendaraan di sejumlah titik rawan menjadi semrawut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena kecelakaan lalu lintas meningkat dalam sepekan terakhir. (09/11/2025)

Dugaan beberapa lokasi yang paling terdampak antara lain Simpang Panik, Tugu Adipura, depan Kantor PLN, dan Simpang Rumah Sakit. Di titik-titik ini, kendaraan dari berbagai arah kerap saling berebut jalan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Seorang warga, Roni (34), mengatakan bahwa sejak lampu lalu lintas padam, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan ringan hingga sedang, terutama antara pengendara motor.

“Sudah ada sekitar lima pengendara yang jatuh karena saling tabrak. Kalau malam tambah bahaya karena gelap dan tidak ada pengaturan lalu lintas,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa lampu lalu lintas tersebut telah rusak dan tidak layak digunakan lagi. Secara teknis, beliau menyarankan untuk berkoordinasi dengan Kabid Sarpras guna tindak lanjut perbaikan.

Selanjutnya, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kabid Sarpras Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa beliau sedang dalam kegiatan keluarga dan akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut pada esok hari. (Kai)
 

STIA NUSA Banding atas Putusan PN Sungai Penuh, Dr Oktir: Itu Hak Bagi Pihak yang Kalah di Pengadilan

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Pimpinan STIA Nusa Sungai Penuh akan melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh perkara Nomor 28/Pdt.G/2025/PN Spn yang menyatakan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 cacat hukum;

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusantara Sakti Sungai Penuh periode 2025–2029 H Ikhsan dikonfirmasi mengatakan akan melakukan banding atas putusan ini.

“Iya ini belum final. Masih ada banding,” ujarnya

Kuasa Hukum para tergugat, Aang Budi Setia juga menyampaikan bahwa ini merupakan awal. Masih panjang proses yang akan dilalui. Pihaknya akan mengajukan banding atas putusan yang menurutnya tidak benar.

“Di persidangan sudah kami jelaskan bahwa, Jumlah Senat di STIA itu ada 9 orang, satu orang senat itu habis masa jabatan. Jadi tentu yang punya hak pilih tinggal 8 orang senat. Dari 8 orang senat, 5 senat memilih Ikhsan. Jadi dimana letak salahnya? Ini kan sudah sesuai,” katanya.

Baca Juga: Gugatan Dr. Oktir Nebi Dikabulkan, Pemilihan Ketua STIA-NUSA Sungai Penuh Tidak Sah

“Disamping itu Senat itu tidak memiliki hak suara penuh, yang punya wewenang penuh itu yayasan, yayasan pun setuju memilih Ikhsan sebagai Ketua STIA. Jadi aturannya sudah benar,” tambahnya.

Atas putusan Pengadilan Sungai Penuh ini, kuasa hukum para tergugat akan melakukan banding ketingkat yang lebih tinggi. 

”Ya pasti kita akan Banding, karena kami menilai putusan pengadilan negeri sungai penuh tidak benar,” ujarnya.

Untuk diketahui Putusan tersebut dibacakan pada sidang Kamis, 6 November 2025, setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap gugatan yang diajukan oleh Dr. Oktir Nebi, S.H., M.H. selaku penggugat terhadap empat pihak tergugat, yaitu:

  1. Ketua Senat STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh (Tergugat I),
  2. Ketua Panitia Pemilihan Calon Ketua STIA NUSA (Tergugat II),
  3. H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. (Tergugat III), dan 
  4. Yayasan Pendidikan Tinggi Sakti Alam Kerinci (YPTSAK) sebagai Tergugat IV :

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi para tergugat dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat. Adapun pokok putusan antara lain:

  • Menyatakan secara hukum bahwa proses pendaftaran dan pemilihan Ketua STIA NUSA periode 2025–2029 yang meloloskan Tergugat III, H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M., cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa tindakan Tergugat I, II, dan IV melalui surat pernyataan maupun bantahannya telah melanggar hukum;
  • Menyatakan penetapan hasil pemilihan yang menetapkan H. Mhd. Ikhsan, S.E., M.M. sebagai calon terpilih tidak sah dan cacat hukum;
  • Menyatakan bahwa keempat tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad).

Sementara itu, Dr Oktir Nebi selaku penggugat yang menang di pengadilan negeri sungai penuh, menanggapi hal ini dengan santai seraya mengatakan bahwa banding adalah hak bagi pihak yang kalah di pengadilan.

"Upaya banding adalah hak bagi pihak yang kalah di pengadilan negeri, kami selaku penggugat akan mempertahankan dalil sebagaimana didalam gugatan". Ujarnya singkat.

Pimpin Apel HUT ke-8 Tirta Khayangan, ini Pesan Walikota Alfin

Wako Alfin Pimpin Apel HUT ke-8 Tirta Khayangan

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, memimpin apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Jumat (7/11/2025). Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini diikuti jajaran direksi, pegawai, dan keluarga besar Tirta Khayangan serta sejumlah pejabat BUMN Dan BUMD Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan. Ia berharap momentum ulang tahun ini menjadi semangat baru bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, saya menyampaikan selamat ulang tahun yang ke-8 kepada seluruh jajaran dan keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Khayangan. Semoga momentum ini menjadi titik tolak semangat baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sinergi, dan memperkokoh komitmen dalam mewujudkan Kota Sungai Penuh yang maju, adil, dan sejahtera,” ujar Wali Kota.

Baca Juga: Danrem 042/Gapu Tutup secara resmi TMMD 126 Kodim 0417 Kerinci di Sungai Jernih

Lebih lanjut, Wako Alfin menegaskan bahwa delapan tahun perjalanan Tirta Khayangan bukanlah waktu yang singkat. Ia mengapresiasi dedikasi dan semangat seluruh jajaran yang telah menjaga keberlanjutan layanan publik vital ini.

Mengangkat tema “8 Tahun Melangkah Maju Bersama, Bersatu, Bersinergi, dan Berinovasi Menuju Sungai Penuh Juara”, Wali Kota menilai tema tersebut sangat relevan dengan semangat pembangunan Kota Sungai Penuh saat ini.

Beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan cakupan layanan air bersih hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pinggiran kota. Selain itu, ia juga mendorong penguatan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel serta pengembangan inovasi digital dalam pelayanan pelanggan dan distribusi air.

“Perumda Tirta Khayangan juga harus menjaga keberlanjutan sumber daya air dengan memperhatikan aspek lingkungan dan konservasi, serta membangun budaya kerja yang solid, melayani, dan berorientasi pada kepuasan pelanggan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wako Alfin turut menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota terhadap pengembangan kapasitas dan layanan Tirta Khayangan. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 mendatang akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) di Kecamatan Hamparan Rawang dengan kapasitas 50 liter per detik. Proyek senilai Rp37 miliar ini akan didanai melalui APBN tahun 2026 sebagai upaya menjawab keterbatasan kapasitas produksi dan meningkatnya permintaan sambungan baru dari masyarakat.

Baca Juga: Bupati Fadhil Buka Jambore Cabang Batang Hari Tahun 2025

“Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung langkah-langkah Tirta Khayangan untuk memperkuat kelembagaan dan layanan air bersih bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan apel ditutup dengan penyerahan bantuan sambungan air minum gratis secara simbolis oleh Wali Kota Alfin, penyerahan hadiah kepada pelanggan yang membayar tagihan lebih awal, serta pemotongan kue ulang tahun ke-8 Perumda Tirta Khayangan sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perayaan sederhana namun penuh makna ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Perumda Tirta Khayangan untuk terus berinovasi, bersinergi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kota Sungai Penuh.(ADZ/KOMINFO)

Bertempat di Sungai Penuh, Wako Alfin Buka Secara Resmi Sidang Pleno I Badko HMI Jambi

Bertempat di Sungai Penuh, Wako Alfin membuka secara resmi sidang pelno I Badko HMI Jambi serta HMI Cabang se-Provinsi Jambi.(istimewa)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sidang Pleno I Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jambi Periode 2024–2026 yang berlangsung diaula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu (5/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Kasad Intel Polres Kerinci dan Ketua Ombudsman Provinsi Jambi, Ketua KAHMI Kabupaten Kerinci, Ketua Badko HMI Jambi serta HMI Cabang se-Provinsi Jambi.

Sidang pleno ini menjadi momentum penting bagi HMI dalam merumuskan arah kebijakan dan program kerja organisasi ke depan.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kiprah HMI sebagai organisasi kader yang konsisten mencetak generasi muda intelektual dan berintegritas.

“HMI telah banyak berkontribusi dalam membangun bangsa melalui peran pemuda dan mahasiswa. Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil sidang pleno dapat memberikan manfaat bagi kemajuan organisasi serta daerah,” ujar Walikota.

Sementara itu, pengurus Badko HMI Jambi menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah memfasilitasi pelaksanaan sidang pleno tersebut.

Sidang Pleno I Badko HMI Jambi ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, dengan agenda pembahasan laporan kerja, evaluasi organisasi, dan penyusunan rekomendasi strategis untuk periode mendatang.(Adz)

Persiapan Penutupan TMMD 126 Kodim Kerinci, Personil TNI Bersama Warga Goro di Lokasi Acara

 

Jelang Penutupan TMMD ke 126 Kodim Kerinci,  Anggota Satgas bersama warga Goro di lokasi acara di Lapangan Stadion Mini, Rabu 06/11.(adz)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 126 Kodim 0417/Kerinci Tahun 2025 di Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, di rencanakan akan di tutup pada tanggal 06 November 2025 mendatang.

Sejumlah persiapan telah di lakukan yang salah satunya adalah Gotong Royong dilapangan sepak bola Stadion Mini Sungai Jernih pada rabu 05/11.

Warga setempat bersama personel TNI bahu-membahu melaksanakan kerja bakti membersihkan lapangan dan memasang umbul-umbul di lapangan yang akan dipergunakan untuk acara penutupan TMMD ke 126 Tahun 2025.

Saat ditemui dilapangan Dan SKK Kapten Inf Nasrul mengatakan penutupan TMMD ke 126 Kodim 0417/Kerinci sesuai petunjuk Komando atas jika tidak ada halangan rencananya akan ditutup oleh Danrem atau perwakilannya.

Baca Juga: Jalan Impian Warga Sungai Jernih Selesai Dibangun TMMD ke-126 Kodim Kerinci

Persiapan yang dilakukan oleh Satgas TMMD bersama warga adalah mulai dari pemasangan spanduk acara penutupan, pembersihan sampah-sampah di lapangan dan lokasi sekitar kanan kiri jalan lintas masuk lapangan. Kemudian, pemasangan berbagai tenda.

“Suatu kebanggaan bagi kita dan masyarakat kegiatan TMMD tidak terasa sudah 1 bulan dan sebentar lagi akan di tutup, sangat terasa sedih berpisah dengan masyarakat,” Ungkap Dan SKK TMMD Kapten Nasrul.

“Hari ini Anggota Satgas bersama masyarakat telah melaksanakan kerja bakti untuk pembersihan dan persiapan lokasi upacara nantinya. Ini merupakan kemanunggalan TNI dengan masyarakat, bahkan hingga pekerjaan kecil dilaksanakan secara bersama-sama, kami bangga atas kerjasama masyarakat setempat yang begitu kompak membantu kami,” ujar Kapten Nasrul.(Adz)

Ini Dia 29 Pejabat Pemkot Sungai Penuh yang Ikut Job Fit

MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh mengambil langkah strategis dalam upaya pemantapan dan penataan birokrasi. Sebanyak 29 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemkot Sungai Penuh secara resmi mengikuti uji kompetensi atau Job Fit.

​Pelaksanaan Job Fit ini bertujuan untuk mengukur dan memetakan kesesuaian kompetensi serta kualifikasi para pejabat dengan jabatan yang mereka emban saat ini atau untuk penempatan posisi baru yang lebih tepat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

29 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengikuti uji kompetensi atau job fit yang digelar oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh pada 4 sampai 6 November 2025 di Jambi.

Baca Juga: 10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Panitia Pansel Alpian menyampaikan, hari ini sebanyak 29 OPD mengikuti Seleksi Pelaksanaan Evalusi/Penilaian Kinerja, Uji Kompetensi dan Uji Kesesuaian (Job Fit) pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemkot Sungaipenuh.

Dasar Job Fit kata Alpian, bahwa pelaksanaan job fit ini merupakan intruksi Walikota Sungaipenuh Alfin dengan nomor SK Wako No.100.3.3.3/Kep.245/2025, surat tersebut disetujui oleh BKN No 24392/R-AJ 20.03/SD/K/2025 Tanggal 29 Oktober 2025. 

Adapun nama 29 pejabat yang mengikuti job fit adalah :

1.AFLIZAR M, SE., MM

Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota Sungai Penuh

2.MAT RASYID, A.Md., S.Pd., M.H

Asisten Administrasi Umum Kota Sungai Penuh

3.TIARUDDIN ARSI, SST., M.Si

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kota Sungai Penuh

4.JONI ZEBER, SH., MH

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sungai Penuh

5.EVANDRIANTO, SE., M.Si

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sungai Penuh

6.HERI AMPERAWANTO, SE., M.Si

Sekretaris DPRD Kota Sungai Penuh

7. LEDDI SEPDINAL, SH

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh

8. JOSRIZAL HELMAN, S.Si, Apt

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik Kota Sungai Penuh

9. BOBY ARISANDI, S.Pd., M.Pd

Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Sungai Penuh

10. NINA PASTIAN, S.Sos., M.Si

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDMKota Sungai Penuh

11. ARMEN, SP

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura Dan Perkebunan Kota Sungai Penuh

12.KHAIDIRMAN, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh

13.YULIA ROZA, SE., M.Si

Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Kota Sungai Penuh

14.DEDI WAHYUDI, S.Pt., MM

Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan Kota Sungai Penuh

15.DAFRI, S.Pd., M.Si

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh

16. WAHYU RAHMAN DEDY, SE., M.Si

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh

17. SAFRIZAL, SP., M.Si

Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian Kota Sungai Penuh

18. ZAMRONI, SH., MH

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sungai Penuh

19.NASRAN, SE., M.Si

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh

20. KHALIK MUNAWAR, SE., ST., M.Si

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh

21. ZAHIRMAN, S.H., MH

Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kota Sungai Penuh

22. SUNARDI, S.IP., M.Si

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh

23. REFI TITESMARNI, S.Pt., MM

Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan Dan SDMKota Sungai Penuh

24. ZAMRONI, S.IP., M.Si

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Kota Sungai Penuh

25. SUARMAN, SE., MM

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Sungai Penuh

26. drh. VERRY IRFAN

Kepala Dinas Peternakan Dan Perikanan Kota Sungai Penuh

27. DAMHAR, SKM., M.Si

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh

28. HARIANTO, S.Sos

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sungai Penuh

29. WIRA UTAMA, S.Sos., M.AP

Inspekturb Kota Sungai Penuh.

(Adz / Merdekapost.com)

Jelang Maghrib, Satu Unit Rumah di Sungai Penuh Terbakar, Warga Panik Berjibaku Padamkan Api

Jelang Maghrib, Satu Unit Rumah di Sungai Penuh Terbakar, Warga Panik Berjibaku Padamkan Api

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Kebakaran kembali melanda wilayah Kota Sungai Penuh. Kali ini, si jago merah mengamuk di kawasan Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Senin (3/11/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap sebuah rumah warga.

Saksi mata menuturkan, kepanikan sempat terjadi ketika warga melihat asap tebal membumbung dari salah satu rumah di kawasan padat penduduk itu.

“Kebakaran! Cepat panggil Damkar!” teriak warga saat melihat api mulai membesar.

Baca Juga: Mantan Kadispora Sungai Penuh Don Fitri Jaya Resmi Ditahan, Kasus Stadion Mini

Sambil menunggu kedatangan petugas, ratusan warga turun tangan memadamkan api dengan peralatan seadanya. Beberapa di antaranya berusaha mengambil air dari sumur dan saluran di sekitar lokasi.

Tak lama berselang, tim Damkar Kota Sungai Penuh tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil di jinakkan setelah beberapa saat.

Informasi sementara menyebutkan satu unit rumah ludes terbakar, sementara bangunan di sekitarnya mengalami kerusakan ringan akibat terpapar panas. Hingga kini, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.

Petugas masih melakukan mencari di lokasi kejadian untuk mengetahui sumber api dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Warga pun masih tampak memadati lokasi kebakaran hingga magrib.(adz)

Mantan Kadispora Sungai Penuh Don Fitri Jaya Resmi Ditahan, Kasus Stadion Mini

Mantan Kadispora Sungai Penuh Don Fitri Jaya Resmi Ditahan, Kasus Stadion Mini.(ist) 

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM - Kasus Stadion Mini Sungai Akar Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh memasuki babak baru, yang mana Mantan Kadispora Don Fitri Jaya resmi ditahan di rutan kelas II B Sungai Penuh pada Senin (03/11/2025).

Kasubsi Penuntut Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari sungai penuh Tomi Ferdian membenarkan adanya surat untuk Penahanan dari Mahkamah Agung.

‎”Ia ditahan atas perintah tersurat dari Mahkamah Agung,” Ucapnya.

‎Alasan penahan tersebut yang bersangkutan mengajukan banding dan tahap proses kasasi.

BACA JUGA:

Oknum Polisi WLD Pakai Wig Saat Bunuh Erni Dosen IAK-SS Muara Bungo

Ini Tampang Waldi, Oknum Polisi Pembunuh EY Dosen Cantik di Muara Bungo Jambi

 Polres Bungo Gerak Cepat, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik di Bungo Terungkap

Wujud Nyata Dukung Pelayanan Kesehatan, PT KMH Serahkan Bantuan Obat dan bahan medis untuk RSUD Kerinci 

‎”Sidang sebelumnya sudah Putusan 1,2 tahun penjara, namun terdakwa mengajukan banding saat ini menjalani proses kasasi, ” Jelasnya.

‎”Yang bersangkutan akan ditahan mulai 17 Oktober hingga April 2026,” Tambahnya

‎Dalam kasus stadion mini Sungai Penuh ini sudah menyeret 5 tersangka termasuk Eks Kadispora, sedangkan 4 diantaranya sudah menjalani hukumannya di Rutan Kelas II B Sungai Penuh. (Red)

Kades Sungai Jernih Ucapkan Selamat HUT Kota Sungai Penuh ke 17 Tahun 2025

Sungai Penuh - Kepala Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi Rudi Hartono, SF Bersama Istri Renidawati beserta masyarakat Desa Sungai Jernih

Dengan segala kerendahan hati dan rasa bangga, kami mengucapkan:

"Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh yang ke-17"

(8 November 2008 - 8 November 2025)

Semoga di usia yang semakin matang ini, Kota Sungai Penuh terus maju menjadi kota yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Semoga pembangunan infrastruktur semakin merata dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Semoga potensi alam dan budaya Kerinci-Sungai Penuh semakin dikenal luas, menjadi daya tarik utama yang menyejahterakan warga.

Semoga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah senantiasa bersinergi dalam semangat kebersamaan untuk mewujudkan Sungai Penuh yang lebih baik dan cemerlang.

Kami, masyarakat Desa Sungai Jernih, siap mendukung setiap langkah kemajuan demi terwujudnya visi dan misi Kota Sungai Penuh.

Jaya Selalu Kota Sungai Penuh! Teruslah Melaju untuk Kesejahteraan Rakyat!

Menuju sungai penuh juara bersama Wako Alfin dan Wawako Azhar Hamzah.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs