Wako Ahmadi dan Kepala Menkumham Jambi Resmikan Klinik Pratama Rumah Tahanan

MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi,  Drs, Tholib, SH., MH meresmikan Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh, Rabu (3/5).

Turut dihadiri, Para Forkompinda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala TPST Kepala Imigrasi  Kerinci dan tamu undangan lainnya.

Wako Ahmadi pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kakanwil Kemenkumham Jambi terkhusus jajaran rutan IIB atas berdiri klinik Pratama.

" Semoga dengan adanya keberadaan Klinik Pratama ini warga binaan dapat terjaga kesehatan,"ungkapnya

" Untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi warga binaan, kita minta khusus buat para dokter dan perawat untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," tutupnya Wako Ahmadi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Drs, Tholib, SH., MH. Ia juga memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pemkot Sungai Penuh atas dukungan dan perhatian sehingga rekomendasi izin klinik bagi Klinik Pratama.

Walikota Sungai Penuh menyampaikan sambutan. (doc / ist)

" Dalam mencapai peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan tidak hanya dari pemerintah pusat, namun juga harus didukung oleh pemerintah daerah," sampainya

Selanjutnya, penyerahan izin Klinik Pratama oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi serta peninjauan Klinik Pratama.(ald/hms).

Bupati Kerinci Adirozal Diperiksa Kejari Sungai Penuh

 

Bupati Adirozal tampak memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Foto: Ist

Merdekapost.com - Bupati Kerinci Adirozal, dikabarkan diperiksa oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023).


Pemeriksaan Adirozal dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar dengan 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh yakni AD, BN dan LL.


Berdasarkan pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) pukul 10:30 WIB pagi terlihat Adirozal memasuki ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.


Salah satu staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) membenarkan, bahwa hari ini ada pemeriksaan Bupati Kerinci Adirozal.


“Iya, Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul10:30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” ungkapnya. (*)





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs