Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan.(Ist)

Sungai Penuh – Sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh kembali dilakukan melalui razia gabungan bersama personel TNI dan Polri, Kamis malam, 24 September 2026.

Dilansir dari PorosJambiMedia.com, Penggeledahan tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang yang dilarang masuk maupun digunakan di dalam lingkungan rutan.

Baca Juga: Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut terhadap arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di unit pemasyarakatan.

Libatkan TNI dan Polri

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian Sihombing, mengatakan keterlibatan aparat TNI dan Polri menjadi bagian dari penguatan pengawasan selama pelaksanaan razia.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan sejumlah barang milik warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Jangan Tutup Mata, Terkait Konflik Stockpile Pasir di Penyengat Olak

Beberapa jenis barang yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain telepon seluler, narkotika, benda tajam, serta barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang sejenis.

Meski demikian, petugas tetap menemukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Sikat Gigi hingga Paku Diamankan

Sejumlah barang yang berhasil diamankan antara lain sikat gigi yang telah diruncingkan, pisau cukur, korek api gas, botol parfum, pisau cutter, ikat pinggang, serta paku.

Barang-barang tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan sehingga keberadaannya di dalam kamar hunian perlu ditertibkan.

Selain melakukan pemeriksaan kamar, petugas juga mengambil sampel urine dari puluhan warga binaan secara acak sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

Razia Akan Dilakukan Secara Berkala

Sahat menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan tidak berhenti pada razia kali ini. Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin diperlukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan.

Bacaan Lainnya: Solok dilanda banjir bandang, Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan

Seluruh barang hasil razia yang dinilai tidak diperbolehkan berada di kamar hunian kemudian dimusnahkan pada malam yang sama dengan cara dibakar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan pemasyarakatan. (Ali/Merdekapost.com)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs