![]() |
| Kejari dan BKAD Sungai Penuh Tarik 11 Kendaraan Dinas dari Mantan Pejabat yang yidak berhak.(Ist/AI) |
Sungai Penuh, Merdekapost.com - 11 Kendaraan Dinas Yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Kota Sungai Penuh Diamankan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh
Dijelaskan oleh Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H, "11 Kendaraan Dinas yang diamankan tersebut saat ini dikuasai oleh Mantan Pejabat yakni Wako-Wawako, Kepala Dinas dan pejabat lainnya".
"Dari 11 kendaraan, 5 Mobil Dinas, 5 Sepeda Motor Dinas dan 1 Motor roda tiga dengan total nilai Rp 1,5 Milyar". jelasnya
"Aset-aset ini dikuasai oleh orang-orang yang tidak berhak lagi atau tidak menjabat lagi". Ujar Kajari Romi
Plt Kepala BKAD Kota Sungai Penuh Reno Harmoni, S.E., M,M. menjelaskan, bahwa sebenarnya masalah ini sudah cukup lama, namun Baru sekarang bisa terwujud berkat kerjasama dengan pihak Kejari Sungai Penuh.
![]() |
| Proses penarikan kembali kendaraan dinas pemkab sungai penuh yang selama ini dikuasai oleh orang yang sudah tidak berhak, Senin, 5/010/2026). (Adz) |
"Kita melakukan inventarisir aset-aset tersebut dan sekitar Juli 2026 yang lalu kita menyurati pihak Kejaksaan Sungai Penuh untuk berkerjasama dalam proses penertiban atau penarikan aset-aset dinas itu, dan Alhamdulillah diawal Oktober ini bisa terlaksana". Ujar Roni
"Kedepan, selain kendaraan-kendaraan dinas, kami juga akan menertibkan aset-aset daerah berupa tanah dan inventaris yang masih dikuasai oleh yang tidak berhak" Jelas Roni lagi
"Tidak menutup kemungkinan jika aset-aset yang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak atau bukan lagi pejabat, ASN Kota Sungai Penuh, maka akan kami Pidanakan" Tegasnya
Penyitaan Aset Pemko Sungai penuh tersebut berdasarkan kerjasama Kejaksaan Sungaipenuh bidang Datun dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).(Adz)
