Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026, Rabu (12/08). (Adz/Merdekapost)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan Pengantar Wali Kota Alfin, S.H terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., Wakil Ketua DPRD Emrizal, S.Pt., serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Keuangan Daerah

Azhar Hamzah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 pada 28 Juli 2026.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, terutama proyeksi pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan, serta sejumlah pergeseran anggaran.

Baca Juga:

Sambut HUT RI ke-81, Bandara Depati Parbo Kerinci Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Petani di Sungai Deras Kerinci Jadi Korban KDRT, Luka Robek Dikepala, Suami Ditemukan Meninggal di Pohon Cengkeh

Pemkot juga menyesuaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp936.681.841,13 untuk digunakan pada Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp5 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, pendapatan daerah naik dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Bacaan Lainnya:

Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing, Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide

Akhirnya NY (48) Warga Sungai Deras Kerinci Korban KDRT Meninggal Dunia, Menyusul Sang Suami yang Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh

Azhar mengatakan perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD selanjutnya membahas rancangan tersebut dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.

Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kebijakan anggaran mampu mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel: Ini Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang Ditangkap Tim Gabungan

Foto Kolase: Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di Sumsel: Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Kerinci, Polda Jambi dan Polda Sumsel. Satreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan Saat menggelar Press Release di Mapolres Kerinci. (Selasa 28/07) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

​Dasar Laporan

​Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.

​​Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura). Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil menghadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Identitas Para Tersangka

​​R H, (58), Laki-laki, Sopir, warga Batokan, Kec. Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

​E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut.

​N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang.

​​Barang Bukti yang Diamankan

​Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

​1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW)

​6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil)

​3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut

​Kartu identitas atas nama R H

​4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi


(Adz)

Sidak di SPBU Pelayang Raya, Dewan Temukan Adanya Dugaan Pungli, Barcode Lebihi Kapasitas dan Antrian Panjang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di SPBU Pelayanga Raya Kota SUngai Penuh, Dewan Temukan Adanya Dugaan Pungli, Barcode Lebihi Kapasitas dan Antrian Panjang. (FOTO: Ilustrasi AI)

SUNGAI PENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPBU Playang Raya. Sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hardizal dan Emrizal turut didampingi Ketua Komisi III Tole S. Hadiwarso dan anggota Dewan lainnya.

“Sidak ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM, sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal,” ujar Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh Hardizal, kepada awak media Senin (27/7/2026).

Dewan juga menyoroti dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) terkait pemberian nomor antrean pengisian BBM yang disebut telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Ciptakan Situasi Kondusif di Malam Hari, Polsek Sungai Penuh Gelar Patroli KRYD Sasar Kafe dan 'Night Karaoke'

Menurut Hardizal atau yang akrab disapa Ncu AM, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat oknum yang diduga memungut biaya sekitar Rp 50 ribu per kendaraan untuk memperoleh nomor antrean agar bisa lebih cepat mengisi BBM. Bahkan, nominal tersebut disebut dapat lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum yang bersangkutan.

“Kami menyikapi adanya dugaan praktik pungutan liar di lapangan. Informasi yang kami terima, masyarakat harus mengeluarkan sekitar Rp50 ribu untuk mendapatkan nomor antrean, bahkan bisa lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Dewan juga menyoroti penggunaan barcode yang diduga melebihi kapasitas ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi.

Baca Juga:

Aksi Pencurian Motor Jamaah Shalat Subuh di Masjid Raya Jujun Terekam CCTV Masjid

Dan antrean kendaraan yang memanjang hingga menggunakan badan jalan nasional di sisi kiri dan kanan SPBU dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Ditegaskannya, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai aturan.

“Dewan berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Pengawasan ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan SPBU di tengah meningkatnya mobilitas dan kebutuhan energi masyarakat,” ungkapnya. (Adz)

Kepercayaan Publik Meningkat, RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Kembali Dipadati Pasien

Dampak dari Kepercayaan Publik yang mulai Meningkat, RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Kembali Dipadati Pasien.(Adz/Mpc)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Upaya pembenahan dan transformasi pelayanan yang terus digalakkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Direktur dr. Rofi Irman, Sp.PD., FINASIM mulai membuahkan hasil yang nyata. Akhir-akhir ini, rumah sakit milik Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut kembali dipadati oleh pasien yang datang untuk berobat.

Lonjakan kunjungan pasien ini dinilai sebagai sinyal positif sekaligus bukti nyata bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan medis di RSUD Mayjen H.A. Thalib kini semakin meningkat dan bangkit kembali.

Komitmen Peningkatan Pelayanan

Di bawah manajemen dr. Rofi Irman, RSUD Mayjen H.A. Thalib secara konsisten melakukan berbagai langkah strategis demi memberikan pengalaman berobat yang prima bagi masyarakat Kota Sungai Penuh dan sekitarnya. Terdapat empat pilar utama yang menjadi fokus pembenahan rumah sakit saat ini:

Pelayanan Semakin Cepat: Pemangkasan birokrasi dan optimalisasi alur pendaftaran serta penanganan medis guna mengurangi waktu tunggu pasien.

Dokter & Perawat Profesional: Peningkatan kompetensi serta kesiapsiagaan tenaga medis dalam melayani pasien dengan ramah dan responsif.

Fasilitas Terus Ditingkatkan: Pembaruan sarana dan prasarana penunjang medis agar sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang modern.

Kepuasan Pasien Makin Tinggi: Menjadikan kenyamanan dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan.

Sinyal Positif Kebangkitan Rumah Sakit

Masyarakat yang sempat beralih ke fasilitas kesehatan lain kini mulai kembali mempercayakan kesehatannya di RSUD Mayjen H.A. Thalib. Suasana ruang tunggu dan poliklinik yang kembali ramai menjadi indikator kuat bahwa program pembenahan internal yang dilakukan pihak manajemen berjalan di jalur yang benar.

"Lonjakan kunjungan pasien ini adalah sebuah sinyal positif kebangkitan RSUD MHA Thalib Sungai Penuh. Ini merupakan bentuk amanah dan kepercayaan publik yang harus terus kami jaga dan tingkatkan," ujar perwakilan manajemen.

Dengan komitmen yang kuat serta kepemimpinan yang adaptif, RSUD Mayjen H.A. Thalib optimis dapat terus bertransformasi menjadi pusat layanan kesehatan rujukan yang andal, profesional, dan dicintai oleh masyarakat.(Ali)

Proyek Normalisasi dan Irigasi, Ada Dugaan Pelanggaran Teknis dan Keuangan di Tubuh PT Wika

Sungai Penuh – Proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT WIKA di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2025 masih menyisakan polemik panjang. Proyek normalisasi sungai dan pembangunan irigasi yang semula diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir serta mendukung sektor pertanian, justru menuai berbagai sorotan dari masyarakat.

Sejak awal pelaksanaan, sejumlah persoalan muncul di lapangan. Mulai dari kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Sorotan paling banyak muncul pada proyek normalisasi di kawasan Sungai Batang Merao serta pembangunan irigasi di wilayah Kayu Aro. Warga menilai pengerjaan dilakukan terkesan amburadul dan tidak rapi. Bahkan pada proyek irigasi Kayu Aro, cerucut pengaman disebut tidak terpasang sepenuhnya sebagaimana mestinya.

Baca Juga: HIMSAK Soroti TPST di Kawasan Hutan: Wali Kota Sungai Penuh di Duga Abaikan Hukum

Selain itu, proyek juga sempat diterpa isu dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk operasional alat berat. Dugaan tersebut sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai bertentangan dengan aturan penggunaan BBM subsidi.

Tidak hanya persoalan teknis di lapangan, kondisi internal perusahaan pelaksana juga disebut-sebut mengalami kekacauan. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan proyek muncul di sejumlah titik pekerjaan.

Kini, memasuki bulan kelima tahun 2026, muncul lagi informasi terbaru terkait dugaan persoalan pencairan dana proyek. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan dana proyek tidak dicairkan sesuai prosedur dan perjanjian kontrak.

Baca Juga: Tak Hanya Reses Amrizal Juga Serahkan Bantuan di Bengkolan Dua, Bupati Monadi Turut Hadir

Bahkan, dana proyek disebut tidak masuk ke rekening perusahaan sebagaimana mekanisme resmi, melainkan mengalir ke rekening pihak ketiga. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan tata kelola keuangan proyek.

Berbagai persoalan yang mencuat membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar tersebut. Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT WIKA terkait berbagai dugaan yang berkembang tersebut.(*)

Terungkap Lagi, 6 Tersangka beserta Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan Polres Kerinci

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika secara maraton di wilayah hukum Polres Kerinci dan Kota Sungai Penuh selama periode 04 hingga 07 Mei 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja.

​Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

​Rangkaian Penangkapan:

​1. Sinergi Kakak-Adik di Desa Talang Lindung (04 Mei 2026)

Tim Opsnal mengamankan dua pria berinisial FR (26) dan JZ (30) yang merupakan saudara kandung di pinggir jalan Desa Talang Lindung. Keduanya tertangkap tangan saat mencari paket sabu seberat 0,25 gram yang dibeli secara online dengan sistem "tempel" di bawah tutup botol minuman.

2. Penggerebekan di Mukai Mudik (06 Mei 2026)

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mukai Mudik dan mengamankan tersangka JE (43). Polisi menemukan 7 paket sabu seberat 1,60 gram yang disembunyikan dalam kotak permen di tumpukan pakaian. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A untuk diedarkan kembali.

3. Jaringan Bapak dan Anak di Sungai Ning (06 Mei 2026)

Dalam pengembangan kasus sebelumnya, polisi mengamankan MA (27) dan ayah kandungnya YR (46). MA diketahui berperan sebagai "kurir tempel" atas perintah bandar berinisial RT. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan penyisiran lokasi tempelan di daerah Kumun, petugas mengamankan total sabu seberat 1,66 gram serta timbangan digital. Mirisnya, sang ayah (YR) turut membantu anaknya dalam meletakkan paket-paket sabu tersebut ke lokasi pesanan.

​4. Pengungkapan Jaringan Lapas di Lawang Agung (07 Mei 2026)

Terbaru, pada Kamis dini hari, Tim Opsnal meringkus seorang mahasiswa berinisial AR (31) di kediamannya, Jl. Sriwijaya. Tersangka sempat mencoba membuang tas berisi narkoba ke atap bangunan tetangga. Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan yakni 4,2 gram sabu dan 1,4 gram ganja. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut dipesan dari seorang narapidana di Lapas Kelas II B Padang berinisial FI seharga Rp6.200.000,-.

​Barang Bukti & Modus Operandi

​Secara keseluruhan, Polres Kerinci mengamankan belasan paket sabu, satu paket ganja, timbangan digital, alat hisap (bong), serta unit kendaraan bermotor dan handphone. Modus operandi yang digunakan para pelaku didominasi oleh transaksi online, di mana pembayaran dilakukan via transfer bank digital dan pengambilan barang menggunakan sistem "tempel/buang" di lokasi yang ditentukan melalui foto GPS.

​Ancaman Hukuman

​Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara.

​Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkotika.(​Humas Polres Kerinci)

Diduga Cabuli Siswi SMA, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial WW, warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi terjadinya amuk massa di lokasi kejadian setelah identitas pelaku terungkap.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 20 Maret 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Jl. Soekarno Hatta, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Korban, seorang pelajar di salah satu SMA Kota Sungaipenuh berinisial APE (16), diduga dicabuli oleh pelaku dengan modus pemaksaan

​Kronologis Kejadian

Kejadian ini terungkap setelah pelapor, saudara Apendi, menerima informasi dari orang tua korban melalui pesan singkat bahwa keponakannya telah menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada subuh hari.

BACA JUGA:

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Pemukul dan Perampok Nenek di Tanjabtim Larikan Rp1,6 Juta untuk Beli Baju Lebaran

Pasca Viral Pungli di Kayu Aro, Ijin Pengelola Parkir Dicabut, Kini Roda Empat Digratiskan

Setelah dilakukan penelusuran bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai WW seorang security di KPU Kota Sungaipenuh.

​Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri dari masyarakat sekitar.

​Hasil Gelar Perkara

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor dan saksi JN adik korban, penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci melaksanakan Gelar Perkara pada Sabtu malam, 21 Maret 2026 pukul 22.00 WIB.

​”Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan WW sebagai Tersangka. Status perkara juga telah resmi dinaikkan ke tingkat Penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

​Pasal yang Disangkakan

Jeratan Hukum Tersangka WW:

​Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​Atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjaran.

​Langkah Lanjut

Saat ini, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sp.Kap) dan Surat Perintah Penahanan (Sp.Han) terhadap tersangka. 

Polres Kerinci juga secara intensif berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Sungai Penuh untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban, serta berkoordinasi dengan Posbakum untuk hak pembelaan tersangka.

​Polres Kerinci mengapresiasi langkah perangkat desa yang kooperatif sehingga pelaku dapat diamankan dengan kondusif.(red)

Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menerbitkan tarif parkir resmi di tempat khusus parkir (TKP) yang dikelola pemerintah tahun 2026.

Tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh, No. 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi parkir di tepi jalan umum.

Tarif parkir untuk kendaraan roda 2 (Dua) Rp.1000 (Seribu Rupiah) untuk roda 4 (Empat) Rp.2000 (Dua Ribu Rupiah) sekali parkir.

Perda tersebut juga mengatur tentang titik parkir resmi termasuk yang parkir di tepi jalan umum.

“Jika ada juru parkir yang meminta uang parkir diluar dari Perda untuk tidak dibayar” ujar Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Nova Rozi, Rabu (11/3/2026).

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan ditempat atau lokasi parkir yang sudah ditentukan oleh Dishub, ujarnya. (DD)

Nasabah Bank Jambi di Kerinci dan Sungai Penuh Resah dan Cemas, Dugaan Puluhan Juta Saldo Berkurang? Benarkah

Padati Bank Jambi, Para Nasabah di Kerinci dan Sungai Penuh Resah dan Cemas, Dugaan Puluhan Juta Saldo Berkurang. terlihat para nasahab memadati Bank Jambi Senin pagi. 23/02.(adz/istimewa)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM – Kabar viral mengenai dugaan hilangnya dana nasabah di rekening Bank Jambi memicu kecemasan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendatangi kantor cabang pada Senin (23/02/2026) untuk memastikan kondisi saldo mereka.

Sejak pagi Nasabah datang ke kantor cabang untuk mencetak buku tabungan, memeriksa mutasi rekening, hingga meminta klarifikasi langsung dari pihak bank. Sebagian besar mengaku resah setelah informasi dugaan pembobolan rekening beredar luas di media sosial dan grup percakapan.

“Kami merasa cemas dan khawatir dengan viralnya dugaan pembobolan rekening nasabah Bank Jambi. Jadi lebih baik datang langsung ke cabangnya,” ujar salah seorang warga.

Bacaan Lainnya: Heboh! Uang di Rekening Nasabah Hilang, Bank Jambi Umumkan Maintenance Internal

Situasi di kantor cabang sempat ramai, namun tetap terkendali dengan pengamanan internal dan pengaturan antrean oleh petugas. Layanan customer service terlihat intens melayani pertanyaan serta membantu nasabah melakukan pengecekan transaksi.

Hingga siang hari, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan adanya gangguan sistem secara menyeluruh. Aktivitas perbankan dilaporkan tetap berjalan normal, meski jumlah nasabah yang datang meningkat dibanding hari biasa.

Peristiwa ini menunjukkan tingginya sensitivitas masyarakat terhadap isu keamanan dana di perbankan. Nasabah berharap pihak bank segera memberikan penjelasan terbuka agar keresahan tidak terus meluas.

Keluhan Nasabah Relatif Sama, Gangguan Sistem dan Dugaan Saldo Berkurang

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, gangguan pada layanan aplikasi mobile banking (m-banking) disebut terjadi bersamaan dengan laporan sejumlah nasabah terkait berkurangnya saldo rekening. Nilai saldo yang dilaporkan berkurang bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat mengetahui saldo rekeningnya berkurang tanpa transaksi yang ia lakukan.

“Saya tidak bisa mengakses m-banking. Setelah datang ke bank dan mengecek langsung, saldo saya berkurang lebih dari Rp24 juta. Rekan saya juga mengalami hal serupa. Kami hanya ingin kejelasan,” ujarnya.

Baca Juga: 

Saldo di Rekening Nasabah Hilang, Dirut Bank Jambi Minta Nasabah Tenang: Kami Ganti Penuh Tanpa Syarat

PERMAHI Jambi Desak Para Petinggi Bank Jambi Mundur Jika Gagal Pulihkan Kepercayaan Publik

Nasabah lain menyampaikan kekhawatiran serupa dan berharap pihak bank segera memberikan penjelasan resmi. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut keamanan dana sehingga perlu penanganan yang transparan dan cepat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank 9 Jambi Cabang Sungai Penuh belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan gangguan sistem maupun laporan berkurangnya saldo nasabah. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh tanggapan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik mengingat layanan perbankan digital saat ini menjadi sarana utama transaksi keuangan, khususnya bagi ASN yang memanfaatkan sistem tersebut untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pembayaran.

Masyarakat kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak bank serta langkah konkret untuk memastikan keamanan dana nasabah dan memulihkan kepercayaan publik.(Adz)

Klarifikasi Dinkes & Pihak RSU MHAT, Tak Mampu Redam Kritik, Pelayanan Tetap Jadi sorotan Tajam!

Klarifikasi Dinkes & Pihak RSU MHAT, Tak Mampu Redam Kritik, Pelayanan Tetap Jadi sorotan Tajam warga.(adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Klarifikasi yang disampaikan pihak RSUD Mayjen H.A. Thalib terkait berbagai keluhan pelayanan ternyata belum mampu meredam kekecewaan masyarakat.

Di media sosial, sejumlah warganet mengaku tetap tidak puas dan menilai persoalan yang muncul seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar pembelaan diri.

Beberapa komentar warga menyebut, setiap tahun rumah sakit daerah tersebut kerap viral karena keluhan serupa.

Mulai dari sikap petugas yang dinilai kurang ramah, pasien yang diminta mencari ruangan sendiri, hingga pengalaman keluarga pasien yang harus menjemput obat tanpa pendampingan petugas.

“Pegawai dan staf sibuk mengklarifikasi dan membela diri, bukannya evaluasi. Tahun ke tahun selalu viral, tapi tidak merasa ada yang salah,” tulis salah satu akun di media sosial.

Baca Juga: Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

Warga menilai kritik dan keluhan masyarakat seharusnya menjadi masukan penting bagi manajemen rumah sakit. Terlebih, sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah, rumah sakit dituntut memberikan pelayanan profesional, ramah, dan humanis.

Menurut sejumlah warga, profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya diukur dari kemampuan medis, tetapi juga dari sikap dan empati terhadap pasien.

“Kalau kerja profesional, pasien sehat yang dapat pujian, rumah sakit juga yang dapat nama baik. Itu juga jadi ladang amal kalau melayani dengan ikhlas,” ujar seorang warga.

Sebaliknya, sikap jutek, cuek, dan pelayanan yang dianggap kurang informatif dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik.

Baca Juga: Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

Padahal, citra rumah sakit sangat bergantung pada pengalaman pasien dan keluarga selama menjalani perawatan.

"harus pk wali kota tegas memberikan peringatan ketegasan kepada para dokter dan perawat..,,??? kok saya heran pejabat cuman tinggal diam aja" ungkap netizen lagi

Bahkan ada netizen yang bilang,"Langsung k pak Prabowo aja gan🙏"

“Kami hanya ingin dilayani dengan baik. Itu saja,” tulis warganet lainnya. 

Ini berarti pada intinya masyarakat kota Sungai Penuh dan Kerinci berharap bisa dilayani dengan baik, sopan, beretika dan megutamakan rasa kemanusiaan

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak manajemen terkait tuntutan evaluasi menyeluruh atas sistem pelayanan.

Masyarakat berharap, polemik yang kembali mencuat ini menjadi momentum pembenahan internal demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Sungai Penuh.

Pegawai Akan Dirotasi

Pasca viralnya keluhan pelayanan di RSU MHA Thalib Sungai Penuh, Pihak Pemerintah yang dalam hal ini diambil alih oleh Sekda Kota Sungai Penuh Alfian turun ke RSUD dan melakukan evaluasi

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dinkes dan Manajemen RSUD (Direktur), Sekda menyampaikan bahwa akan dilakukan rotasi atau mengganti pegawai /petugas

Alpian mengatakan rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, memperkuat manajemen internal, serta memastikan kebutuhan tenaga di setiap unit terpenuhi secara proporsional.

"Kita ingin pelayanan di RSU semakin maksimal, responsif, dan profesional. Jika ada kekurangan tenaga di unit tertentu, tentu akan kita sesuaikan melalui pergeseran pegawai,” ujarnya.

Baca Juga: 

Awal Tahun ini, Total Sudah 12 Nyawa Terenggut PETI di Sarolangun, Sementara Pemilik Kabur

Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Pemerintah daerah, kata Alpian, ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar upaya peningkatan mutu layanan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.(*)

(Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com)

Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSU MH Thalib yang belakangan viral di media sosial. Sejumlah pegawai rumah sakit daerah itu akan dirotasi guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menyampaikan rencana pergeseran pegawai tersebut saat menggelar pertemuan bersama Direktur RSU, Debi Zartika, Kepala Dinas Kesehatan Gunardi, para kepala bidang, serta jajaran pegawai rumah sakit, Sabtu, 21 Februari 2026.

Alpian mengatakan rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, memperkuat manajemen internal, serta memastikan kebutuhan tenaga di setiap unit terpenuhi secara proporsional.

"Kita ingin pelayanan di RSU semakin maksimal, responsif, dan profesional. Jika ada kekurangan tenaga di unit tertentu, tentu akan kita sesuaikan melalui pergeseran pegawai,” ujarnya.

Baca Juga:Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Pemerintah daerah, kata Alpian, ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar upaya peningkatan mutu layanan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Sementara itu, manajemen RSU menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah daerah. Pihak rumah sakit berharap pergeseran pegawai dapat memperkuat kinerja tim serta memperbaiki persepsi publik terhadap layanan yang diberikan.

Belum dirinci berapa jumlah pegawai yang akan dirotasi maupun waktu pelaksanaannya. Pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan.(Adz)

Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir.(adz)

Saat Patroli Rutin, Polisi Curiga Ada Pria Sendirian di Pinggir Jalan Desa Sumur Anyir, Ketika Didekati Dia Panik dan Gelisah, Ketika Diperiksa Polisi menemukan 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih dikantong celana jeansnya... Ternyata Dia Kurir Sabu 'Sistem Tempel' 

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil meringkus seorang pria berinisial JU (39) alias Junek, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, pada Jumat malam (20/02/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

​Kejadian bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Sungai Bungkal. 

Baca Juga: Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Saat melintasi Desa Sumur Anyir, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdiri di lokasi sepi. Saat dihampiri, pelaku tampak panik dan gelisah, sehingga petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap ponsel dan penggeledahan badan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

​Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu. Barang haram dengan total berat bruto 3,14 gram tersebut ditemukan tersimpan di dalam saku celana milik pelaku. 

Selain itu, polisi juga menyita satu unit ponsel merek OPPO Reno 5 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

​Berdasarkan pemeriksaan digital pada ponsel pelaku, ditemukan sejumlah pesan singkat dan foto lokasi yang menunjukkan titik-titik tempat pelaku meletakkan sabu. 

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah "sistem tempel", di mana ia meletakkan narkoba di suatu tempat tersembunyi berdasarkan instruksi melalui telepon tanpa harus bertemu langsung dengan pembeli untuk memutus mata rantai pemantauan petugas.

Bacaan Lainnya: Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

​Dalam interogasi awal, JU mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial JEF. Pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang menempelkan sabu di lokasi tertentu dengan imbalan upah sebesar Rp 200.000,- setiap kali transaksi berhasil diedarkan. 

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pengejaran intensif terhadap JEF yang identitasnya telah dikantongi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Untuk Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku JU beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kerinci. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diselaraskan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru. Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi keamanan wilayah bersama.(*)

Warga Semumu Kerinci Geger, Seorang Pria NA (41) Ditemukan Tak Bernyawa Sabtu Malam

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Suasana duka menyelimuti warga Desa Semumu, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci. 

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di rumah temannya pada Sabtu malam (17/01/2026), kejadian ini memicu keramaian warga hingga larut malam. 

Korban diketahui bernama Nana Aprianto, berusia sekitar 41 tahun. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga sekitar pukul 21.15 WIB, saat korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

BACAAN LAINNYA:

Dalam Waktu Sehari 2 Orang Nekat Terjun Dari Jembatan Aur Duri I, Pria Selamat, Wanita Masih dalam Pencarian

Seorang Wanita Terjun dari Jembatan Aurduri I, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Batanghari

Hingga saat ini, penyebab pasti korban nekat mengakhiri hidupnya belum diketahui. Pihak keluarga dan warga setempat masih dalam kondisi shock atas kejadian tersebut.

Korban diketahui meninggalkan dua orang anak. Sementara itu, aparat desa dan pihak berwenang telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut.(adz)

Jadwal Gubernur Jambi Cup 2026 Resmi Dirilis, Kick Off 11 Januari, Cek Jadwal Laga Tim Jagoanmu!

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Panitia Gubernur Cup Jambi 2026 resmi merilis jadwal pertandingan turnamen sepak bola antar kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Ajang bergengsi ini akan mulai di gelar pada 11 Januari hingga 25 Januari 2026, dengan di ikuti 11 tim yang terbagi ke dalam tiga grup.

Berdasarkan jadwal yang di rilis, pembagian grup terdiri dari Grup A, Grup B, dan Grup C.

Di Grup A tergabung Merangin, Tebo, Kerinci, dan Muaro Jambi.

Grup B di isi oleh Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh, dan Batanghari.

Sementara Grup C di huni Sarolangun, Bungo, dan Kota Jambi.

Jadwal yang baru dirilis panitia.(adz/mpc)

Pertandingan pembukaan akan berlangsung pada Senin, 12 Januari 2026, mempertemukan Sarolangun melawan Bungo pada pukul 14.00 WIB. Di hari yang sama, laga lain mempertemukan Merangin vs Tebo pada pukul 16.00 WIB.

Selama fase grup, pertandingan di gelar setiap hari dengan dua laga, masing-masing pada pukul 14.00 WIB dan 16.00 WIB. Sejumlah laga menarik dijadwalkan, di antaranya duel Kerinci vs Muaro Jambi, Tanjab Timur vs Tanjab Barat, hingga Bungo vs Kota Jambi.

Kontestan Gubernur Jambi Cup 2026.(adz/instagram)

Setelah fase grup selesai, turnamen akan memasuki babak semifinal yang di jadwalkan pada Rabu dan Kamis, 21–22 Januari 2026. Selanjutnya, laga perebutan juara tiga akan di gelar pada Sabtu, 24 Januari 2026, sedangkan partai final di jadwalkan pada Minggu, 25 Januari 2026.

Panitia menyampaikan bahwa jadwal pertandingan sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan kondisi dan kebutuhan teknis di lapangan.

Turnamen Gubernur Cup Jambi 2026 di harapkan menjadi ajang pembinaan sepak bola daerah sekaligus sarana menjaring talenta muda potensial dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Keren, Dinkes Kota Sungai Penuh Raih Delapan Penghargaan HKN 2025

Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh menampilkan delapan penghargaan yang diraih pada HKN 2025.(ist)

Jambi, Merdekapost.com  — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih delapan penghargaan pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025 tingkat Provinsi Jambi, 18 November  2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Damhar, SKM., M.Si, didampingi Kabid Kesmas Gunardi, SKM., MKM, Kabid P2P Era Syafitri, S.Kep, serta tim pelaksana Dinas Kesehatan.

Dengan mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat,” HKN tahun ini menjadi momentum evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja pembangunan kesehatan di daerah. Kota Sungai Penuh tampil menonjol melalui serangkaian inovasi kesehatan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

Delapan penghargaan tersebut meliputi:

1. Program Tuberkulosis – Terbaik I

2. Surveilans PD3I – Terbaik I

3. Imunisasi Dasar Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

4. Imunisasi Baduta Lengkap Berbasis Aplikasi ASIK – Terbaik II

5. Gizi – Pencapaian Terbaik II

6. Kabupaten/Kota Sehat – Terbaik II

7. Kelengkapan Unit pada Profil Kesehatan – Terbaik III

8. Inovasi Percepatan Penurunan Stunting

Raihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kota Sungai Penuh dalam memperkuat layanan kesehatan, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Sungai Penuh Maju, Adil, dan Sejahtera (JUARA) 2025–2029.(***)

Nekat! Aksi Curanmor di Sungai Penuh Beraksi di Siang Bolong Terekam CCTV

Terekam CCTV Milik Warga Pelaku Curanmor Membawa Motor Hasil Curian. (tangkapan layar)

Sungai Penuh, MP - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Sungai Penuh kembali terjadi. Kali ini pelaku dalam menjalankan aksinya di siang bolong, Jum’at (14/11/2025) pukul 13:40 wib

Saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri. Setelah sholat Jum’at korban beristirahat tidur di rumah dan motor miliknya di parkirkan dalam halaman rumah.

“Pelaku curanmor tadi tergolong sudah propesional. Tidak butuh waktu lama hanya hitungan detik kunci pengaman dapat dibobol oleh pelaku” ujar Ronal salah satu warga Renah Surian Kelurahan Pondok Tinggi, Jum’at (14/11/2025)

Tangkapan layar dari video CCTV warga di lokasi kejadian yang memperlihatkan pelaku namun wajah pelaku tertutup helm. (adz)

Menurutnya, dari rekaman CCTV milik warga, terlihat pelaku menggunakan baju jeket abu-abu lengan panjang dan memakai Helem Warna Hitam.

Didalam video yang terekam cctv pelaku mendorong motor sebelum dihidupkan. “Tergolong nekat dan cepat pelaku mengeksekusi ranmor” ungkapnya.

Korban pun berharap jika ada masyarakat yang menemukan kendaraan miliknya, sesuai dengan Poto dan Video yang beredar.

Terkait kasus curanmor, korban belum melaporkan ke Polres maupun Polsek Sungai Penuh.(*)

Geger, Penemuan Mayat Laki-Laki di Pinggir Sawah di Desa Sembilan Tanah Kampung

Warga digegerkan dengan Penemuan Mayat Pria di Pinggir Sawah di Desa Sembilan Tanah Kampung.(adz/ist/fb) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Warga Desa Sembilan, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh, digemparkan dengan penemuan jasad laki-laki di pinggir sawah pada Rabu (12/11) sekitar pukul 13.50 WIB.

Menurut keterangan warga, sesosok jasad laki-laki ditemukan tergeletak di area persawahan tanpa diketahui identitasnya. Seorang warga bernama Izal yang berada di lokasi mengatakan bahwa jenazah telah dibawa menggunakan ambulans, namun hingga kini belum ada informasi resmi mengenai siapa korban tersebut.

Baca Juga:

Pasca Bilqis Ditemukan, Kasus Hilangnya Kenzi Bocah Asal Bungo Sejak 3 Tahun lalu, Kini Kembali Heboh di Medsos

“Jasad sudah dibawa ambulans, tapi belum tahu siapa orangnya. Kemungkinan orang Simpang 3 Rawang,” ujar Izal.

Dari informasi yang beredar di masyarakat, korban diduga sedang memasang jerat ruak-ruak di sekitar lokasi sebelum ditemukan meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian, apakah karena kelelahan atau sakit mendadak, belum dapat dipastikan.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi, namun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan di lapangan. Mohon masyarakat bersabar dan tidak membuat asumsi sendiri,” ujar salah satu petugas di lokasi kejadian.

Warga setempat berharap pihak berwenang segera mengungkap identitas korban dan penyebab korban meninggal dunia.(*)

Kronologi Penculikan Bilqis dari Makassar: Ditemukan di Setelah Dioper ke Suku Pedalaman Jambi

MERDEKAPOST.COM | MAKASSAR - Suasana haru dan tangis bahagia menyelimuti halaman Markas Polrestabes Makassar, di Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Ahad atau Minggu (9/11/2025) siang.

Bilqis (4), balita yang sempat hilang dan diduga menjadi korban sindikat penculikan anak, akhirnya tiba di Makassar dan diserahkan kembali kepada keluarganya.

Bilqis tiba di Mapolrestabes Makassar, pukul 14.58 Wita, setelah diterbangkan dari Jambi, lokasi penemuannya.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Penculikan Anak — Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Kincai di Sungai Penuh

Polisi dari Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar menjemput Bilqis di Jambi.

Penyerahan Bilqis dari polisi kepada orangtuanya dilakukan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

Momen kedatangan Bilqis disambut isak tangis bahagia puluhan warga dan keluarga yang telah menunggu sejak pagi.

Cium Tangan Kapolrestabes

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, langsung memeluk erat putrinya dan tak kuasa menahan air mata setelah berhari-hari menanti.

"Alhamdulillah, saya cuma bisa bersyukur anakku akhirnya kembali. Terima kasih Bapak Kapolrestabes Makassar," ujar Dwi dengan suara bergetar.

Dalam suasana penuh haru, Dwi bahkan mencium tangan Kombes Pol Arya Perdana sebagai bentuk terima kasih atas penyelamatan putrinya.

Bilqis nampak sehat saat keluar dari mobil Jatanras.

Ayah Bilqis saat memeluk erat Kapolrestabes Makassar saat putrinya sampai di Mapolresta Makassar dari Jambi.(adz/trbunmakassar)

Setelah penyerahan resmi dan pemeriksaan, Bilqis dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini.

Bilqis dikabarkan hilang saat bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Makassar, Ahad atau Minggu (2/11/2025).

Kabar hilangnya menyebar cepat.

Penyelidikan intensif selama enam hari tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin membuahkan hasil.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bilqis Pulang ke Pelukan Keluarga, Begini Suasana Polrestabes Makassar

Balita tersebut akhirnya ditemukan pada Sabtu (8/11/2025) malam di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bilqis ditemukan sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi tiga pulau besar Nusantara (Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera).

Pihak kepolisian menduga Bilqis menjadi korban dari kelompok perdagangan anak dengan jaringan lintas pulau.

Tante (bibi) Bilqis, Ida, membenarkan bahwa keluarga sempat mendapat informasi mengenai isu sindikat perdagangan anak dan rencana adopsi Bilqis ke luar negeri, meskipun detailnya belum bisa disimpulkan.

Kronologi Penculikan

Kasus penculikan ini mulai viral setelah video CCTV memperlihatkan Bilqis dibawa oleh seorang perempuan misterius.

Ayah korban menjelaskan bahwa Bilqis hilang saat bermain di pinggir lapangan tenis dekat rumah.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," kata Dwi, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang sehari setelah kejadian.

Dwi menegaskan, tidak ada masalah keluarga di balik hilangnya putrinya. 

Berikut rincian kronologinya:

Ahad atau Minggu, 2 November 2025 (Siang): Hilang di Makassar

Bilqis (4), dilaporkan hilang saat sedang bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Jalan AP Petta Rani, Makassar.

Ayah korban, Dwi Nurmas, yang sedang melatih di lapangan tenis tak jauh dari lokasi, menyadari putrinya sudah tidak ada setelah ia panggil.

Senin, 3 November 2025: Melapor kepada polisi

Orang tua Bilqis secara resmi melaporkan kehilangan anaknya kepada Polsek Panakkukang.

Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan Bilqis dibawa seorang perempuan misterius.

Senin, 3 November – Jumat, 7 November 2025: Pencarian

Polisi mencari selama enam hari, yang mengerucut pada dugaan korban dibawa oleh sindikat penculikan anak lintas pulau.

Sabtu, 8 November 2025 (malam): Pelaku ditangkap, korban ditemukan di Jambi

Polisi mengumumkan menangkap salah satu penculik bernama Sri Yuliana (30).

Polisi menginterogasi pelaku di Mapolrestabes Makassar.

Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin, Jambi, berhasil menemukan Bilqis di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi beberapa pulau besar.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak kepolisian mengonfirmasi kabar penemuan Bilqis kepada keluarga di Makassar.

Keluarga Bilqis sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang

Bilqis saat berhasil ditemukan dan diamankan Polres Merangin: Didepan adalah 3 terduga pelaku penculikan dan perdagangan anak.(ist/facebook) 

Bilqis diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.

Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan Bilqis.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar

Bilqis tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.

Kerjasama antar wilayah, akhirnya Polres Kerinci back up Polrestabes Makassar dan Polres Merangin Jambi berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri ke Sungai Penuh Kerinci.(adz)

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.

Ayah Bilqis, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.

Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocini.(*)

10 Tersangka Korupsi PJU di Kerinci Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh Yogi Purnomo saat menyampaikan berkas 10 tersangka dugaan korupsi pengadaan PJU di Dishub Kerinci tahun anggaran 2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi pada Senin pagi (3/11/2025).(adz/mpc)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melimpahkan 10 tersangka dugaan korupsi pengadaan PJU di Dishub Kerinci tahun anggaran 2023.

Pelimpahan 10 tersangka dilakukan penyidik ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi pada Senin pagi (3/11/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Untuk diketahui pada kasus pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU), penyidik Kejari sungai Penuh menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Kasus yang merugikan negara Rp2,7 miliar ini sudha bergulir cukup lama.

Dikuti dari laman Kejari Sungai Penuh, Kepala Kejari Sungai Penuh, Robi Harianto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus menyampaikan pelimpahan berkas perkara ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dilakukan.

Selanjutnya 10 tersangka akan menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.

Daftar Tersangka

Berikut daftar tersangka perkara korupsi proyek penerangan jalan umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci.

1. HC, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci selaku Pengguna Anggaran (PA)

2. NE, Kabid Lalu Lintas dan Prasarana Dishub selaku PPK.

3. F, Direktur PT WTM; 

4. AN, Direktur CV TAP

5.  SM, Direktur CV GAW

6. G, Direktur CVBS

7. J, Direktur CV AK.

8. RDF, seorang guru berstatus PPPK di Kecamatan Kayu Aro, 

9. AA, seorang ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci.

10. seorang PNS di UKPBJ/ULP Kerinci yang menjabat sebagai Pejabat Pengadaan proyek PJU tahun 2023

 Para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Modus Korupsi

Modus korupsi yang dilakukan 7 tersangka yakni dengan pemecahan pakey pengadaan menjadi 41 paket dengan penunjukan langsung (PL).

Padahal seharusnya dilakukan proses lelang terbuka, karena anggarannya besar.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. ( Adz | Editor: Aldie Prasetya)

Fahrudin Anggota DPRD Sungai Penuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Ibarat kata pepetah, 'suda jatuh tertimpa tangga pula'. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci secara resmi menetapkan FAHRUDIN, S.Pd, anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengrusakan bollard atau pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh.

Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilaksanakan pada Jum’at, 24 Oktober 2025, di ruang Gelar Satreskrim Polres Kerinci, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H.

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif. Termasuk di antaranya keterangan dari 14 orang saksi, pendapat Ahli Hukum Pidana Dr. Andi Najemi, S.H., M.H. dari Universitas Jambi, serta sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik, yaitu 10 (sepuluh) unit bollard dan 1 (satu) unit mesin gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pengrusakan tersebut.

Baca juga:  

Presiden ke Korea, PGIN Diterima Wamensesneg, Guru Madrasah Swasta Desak Realisasi P3K dan Sertifikasi 'Tak Mau Janji Palsu!'

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga Fahrudin dinyatakan memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Sdr. Fahrudin, S.Pd sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengrusakan bollard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 ayat (1) KUHPidana,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Very menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, transparan, dan berpedoman pada prinsip Presisi Polri.

“Kami bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  

PERMAHI Jambi Laporkan Tindak Pidana Kejahatan Siber ke Ditreskrimsus Polda Jambi

Sebagai tindak lanjut dari hasil gelar perkara, penyidik Satreskrim Polres Kerinci telah menyiapkan beberapa langkah lanjutan, di antaranya:

Melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka Fahrudin, S.Pd.

Melengkapi berkas perkara untuk segera dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan agar proses pelimpahan berkas dapat berjalan cepat dan lancar.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar atau spekulasi di ruang publik, serta tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

Bacaan lainnya:

Buntut dari Ucapan Kasar Viral, Golkar Copot Fahruddin dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Polres Kerinci berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan,” tutup Kasat Reskrim

Untuk diketahui, Fahruddin sepekan sebelumnya dicopot oleh Pimpinan Partai Golkar Kota Sungai Penuh dari jabatannya sebagai ketua komisi I DPRD Kota Sungai Penuh. sebagai buntut dari viralnya kasus penghinaan terhadap tukang (para pekerja) yang saat itu sedang bekerja membongkar Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs