Rumah Warga Kampung Dalam Sungai Penuh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Rumah warga di Dusun Koto Pinang, Sungai Penuh, terbakar pada Sabtu dini hari akibat dugaan api dari regulator kompor gas dengan kerugian sekitar Rp200 juta.(IST) 

MERDEKAPOST.COM | SUNGAIPENUH – Satu unit rumah permanen milik warga Dusun Koto Pinang, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, terbakar pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, pemilik rumah, Alpianto (45), pertama kali mengetahui kebakaran setelah terbangun dari tidur dan menuju bagian belakang rumah.

Saat berada di dapur, Alpianto melihat api muncul dari bagian regulator kompor gas.

Alpianto sempat berusaha memadamkan api dengan menyiramnya menggunakan air. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

Api justru semakin membesar dan merambat ke barang-barang pecah belah serta berbagai barang berbahan plastik yang berada di dalam rumah dan merupakan perlengkapan usaha dagang miliknya.

Karena api semakin membesar, korban kemudian keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Tak lama berselang, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Sungai Penuh tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kapolsek Air Hangat Timur, Iptu Rustam, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan, setelah mendapat laporan, anggotanya langsung turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus melakukan tindakan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah berjibaku dengan api, petugas pemadam kebakaran dibantu warga akhirnya berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 04.20 WIB.

"Berdasarkan keterangan awal pemilik rumah, api diduga pertama kali muncul dari bagian regulator kompor gas di dapur,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel sementara ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.(Adz)

Galian Tanah Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Aktifitas Dump Truk Bikin Jalan Kumun Hilir Rusak dan Berdebu

Galian Tanah untuk Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Warga keluhkan Aktifitas Dump Truk angkutan tanah Bikin Jalan Warga Rusak dan Berdebu.(adz/AI)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas pengambilan tanah timbunan yang diduga berasal dari kawasan perbukitan sekitar Dapadan, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, menuai keluhan warga.

Material tanah tersebut disebut-sebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh yang berada di kawasan depan rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh. Namun, aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan dump truck justru dinilai menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Warga mengeluhkan kerusakan bahu hingga badan jalan permukiman sepanjang kurang lebih 500 meter akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut tanah yang melintas.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Menurut keterangan sejumlah warga, dump truck hilir mudik membawa material tanah dari kawasan Kumun Hilir menuju lokasi pembangunan kampus. Bahkan, kendaraan pengangkut disebut melintas hampir setiap menit ketika aktivitas pengangkutan berlangsung.

“Jalan ini bukan diperuntukkan untuk angkutan material berat,” ujar seorang warga, Kamis (24/9/2026).

Selain kerusakan jalan, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas pengambilan tanah dari kawasan perbukitan tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan material tanah timbunan diambil dari kawasan sekitar Dapadan. Namun, hingga kini belum diketahui secara terbuka apakah lokasi pengambilan tanah tersebut telah mengantongi perizinan pertambangan atau perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan.

Pertanyaan mengenai legalitas ini menjadi penting karena kegiatan pengambilan material dari kawasan perbukitan untuk diperdagangkan atau digunakan sebagai material pembangunan dapat masuk dalam rezim usaha pertambangan batuan, tergantung karakter dan kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga: Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa tanah urug dan kerikil galian dari bukit termasuk komoditas batuan. Regulasi pertambangan yang berlaku juga mengatur perizinan dan kewajiban teknis serta lingkungan dalam kegiatan pertambangan.

Karena itu, warga meminta instansi terkait tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi kebutuhan pembangunan kampus, tetapi juga memeriksa asal-usul material, status lokasi galian, dokumen perizinan, serta pihak yang melakukan kegiatan pengambilan dan pengangkutan tanah.

Persoalan lain yang dirasakan langsung masyarakat adalah debu yang ditimbulkan dari aktivitas dump truck.

Kendaraan pengangkut tanah keluar masuk lokasi proyek dengan intensitas tinggi. Kondisi jalan yang dilalui kendaraan juga membuat debu beterbangan dan mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sepanjang jalur tersebut.

Warga berharap pengelola kegiatan segera melakukan pengendalian dampak, terutama dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin selama proses pengangkutan material berlangsung.

“Yang kami persoalkan bukan pembangunan kampusnya. Kami mendukung pembangunan. Tetapi aktivitas pengambilan material dan lalu lintas kendaraan berat jangan sampai merusak jalan serta mengganggu masyarakat,” kata warga.

Bacaan Lainnya: Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Sebagai bentuk keberatan terhadap kendaraan yang menggunakan bahu jalan, warga bahkan terpaksa memasang pot dan pembatas di sejumlah titik.

Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak sembarangan menggunakan bahu jalan yang selama ini menjadi bagian dari akses masyarakat setempat.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan, lingkungan, serta kegiatan pengambilan material.

Masyarakat juga meminta dilakukan pengecekan langsung ke lokasi galian untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan.

Sementara itu, pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh merupakan kegiatan yang berbeda dengan aktivitas pengambilan material. Karena itu, warga meminta pihak yang berkepentingan menjelaskan secara transparan dari mana material tanah timbunan diperoleh dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya.

Sampai berita ini diterbitkan, Sabtu (26/9/2026), pihak STKIP Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai aktivitas dump truck pengangkut material tanah yang melintasi jalan permukiman dan dampak yang ditimbulkan.

Begitu pula dengan pihak yang diduga melakukan kegiatan pengambilan tanah di kawasan perbukitan sekitar Dapadan, belum memberikan penjelasan mengenai legalitas maupun izin kegiatan tersebut.(Tim)

Assesmen Pejabat Pratama Sungai Penuh, Wako Alfin: Pejabat Harus Punya Kompetensi, Profesional dan Berintegritas

Assesmen Pejabat Pratama Sungai Penuh, Wako Alfin: Pejabat Harus Punya Kompetensi, Profesional dan Berintegritas.(Ist)

“Berjalan sukses dan melahirkan sosok yang profesional, berintegritas, bekerja cepat, mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksinya dalam mendukung visi misi kepala daerah,” ujar Wako Alfin
 SUNGAI PENUH - Tahapan asesmen Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh berlangsung sukses. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian seleksi terbuka JPTP Tahun 2026 untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin Bakar, berharap proses seleksi tersebut mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.

“Berjalan sukses dan melahirkan sosok yang profesional, berintegritas, bekerja cepat, mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksinya dalam mendukung visi misi kepala daerah,” ujar Alfin belum lama ini.

Baca Juga:

Diduga Penyedia Makanan SPPG Yayasan Kita Peduli di Semerah Tanah Cogok Sajikan Menu Minim, Warga Pertanyakan Kualitas

Menurut Alfin, pejabat yang nantinya dipercaya menduduki jabatan pimpinan tinggi harus memiliki kemampuan untuk bekerja secara efektif dan responsif terhadap kebutuhan pemerintahan maupun masyarakat.

Ia menekankan, keberadaan pejabat pada posisi strategis bukan hanya berkaitan dengan jabatan administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Pejabat yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Alfin.

Baca Juga:

Petani Mengadu Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Panen yang seret nama PNS, Advokat : PNS Bukan Kebal Hukum

Bupati Bungo Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Berikut Nama-nama dan Jabatan Barunya

Seleksi terbuka JPTP Pemkot Sungai Penuh Tahun 2026 mencakup sejumlah jabatan strategis. Proses tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahapan, termasuk asesmen terhadap para peserta yang telah memenuhi persyaratan.

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah mengumumkan peserta yang memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan dan rekam jejak melalui Pengumuman Nomor 004/Pansel.JPT/Sei Penuh/2026.

Melalui rangkaian seleksi tersebut, Pemkot Sungai Penuh berupaya mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan manajerial untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.(Adz)

Petani Kerinci Minta BKPSDM Sungai Penuh Bertindak, Dugaan Penggelapan Hasil Tani yang Dilakukan Oknum PNS Kota Sungai Penuh

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Persoalan pembayaran hasil panen padi yang menyeret nama Andaris Minandar, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh, kembali mencuat. Kali ini, para petani meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh tidak tinggal diam menyikapi persoalan yang disebut telah merugikan petani di Kabupaten Kerinci.

Tak hanya menyangkut hubungan antara pembeli dan petani, tetapi juga menjadi perhatian terhadap integritas seorang aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah petani mengaku telah menyerahkan hasil panen padi kepada Andaris dengan kesepakatan pembayaran. Namun, hingga kini sebagian kewajiban tersebut disebut belum diselesaikan.

Baca Juga: Ini 20 Nama yang Lolos Administrasi Lelang Jabatan di Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD

Persoalan tersebut bahkan telah dilaporkan kepada aparat kepolisian, di antaranya Polsek Danau Kerinci, bahkan korban akan melanjutkan lagi ke Polres Kerinci.

Yang menjadi sorotan para korban, setelah laporan dibuat, mereka mengaku diminta mencabut laporan dengan alasan kewajiban pembayaran akan diselesaikan.

Namun, menurut keterangan korban, janji penyelesaian tersebut kembali tidak terealisasi.

Bahkan, hingga 21 September 2026, salah seorang petani mengaku masih menghadapi persoalan pembayaran yang belum kunjung diselesaikan.

Kondisi itu membuat para korban merasa tidak ingin kembali berada pada situasi yang sama.

Baca Juga: Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Salah seorang korban, Ayah Abid, menegaskan dirinya sebenarnya tidak memiliki keinginan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah kepolisian. Namun, menurutnya, langkah hukum terpaksa ditempuh karena hak atas hasil panen yang telah diserahkan belum mendapatkan kepastian.

“Kita memiliki hati, pikiran dan perasaan. Tidak ada niat ingin melapor orang ke pihak kepolisian. Tapi kali ini seorang ASN Sungai Penuh malah membuat kami sekeluarga terganggu dalam bertani lagi. Tentunya layak dilaporkan jika hak kami tidak diberikan,” ujarnya.

Menurut Ayah Abid, persoalan tersebut bukan hanya mengenai nominal uang, tetapi menyangkut keberlangsungan kehidupan petani. Hasil penjualan panen menjadi sumber modal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan musim tanam berikutnya.

Baca Juga: Bupati Monadi Apresiasi Antusiasme Masyarakat pada Festival Kopi Kerinci 2026, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

“Hasil penjualan panen menjadi sumber modal untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mempersiapkan musim tanam berikutnya, Pihak Berwajib dan BKPSDM Kota Sungai Penuh diminta bertindak, integritas ASN sudah dicoreng oleh oknum PNS Andaris Minandar,”harapnya.

Informasi yang diperoleh dilapangan, Para petani juga mempertanyakan janji pembayaran yang sebelumnya telah disampaikan. Mereka mengaku sudah cukup lama menunggu kepastian, namun ketika waktu yang dijanjikan tiba, kembali muncul alasan untuk menunda pembayaran.

Kondisi tersebut membuat korban memilih untuk melanjutkan laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Langkah itu juga dinilai penting agar tidak kembali muncul korban lain dengan persoalan serupa.

Di sisi lain, para korban meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh ikut memperhatikan persoalan tersebut, khususnya karena pihak yang mereka laporkan berstatus sebagai ASN dan bekerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Para korban menilai, status ASN semestinya menjadi perhatian apabila terdapat dugaan tindakan yang berkaitan dengan integritas maupun disiplin aparatur.

Mereka meminta BKPSDM melakukan penelusuran sesuai kewenangan apabila terdapat dasar dan bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Bagi para petani, persoalan ini kini bukan lagi sekadar janji pembayaran. Mereka menginginkan kepastian hukum dan kejelasan nasib hak atas hasil panen yang telah diserahkan.

Hingga berita ini diturunkan, para korban menyatakan akan melanjutkan proses laporan dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum serta pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.(Red)

Wako Alfin dan Isteri Nikmati Secangkir Kopi di Festival Kopi Kerinci

Wako Alfin bareng Istefi Menikmati Kopi Kerinci di Tengah Meriahnya Festival Kopi.(Ist) 

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM –  Festival Kopi Kerinci 2026 menjadi ajang promosi kopi lokal. Kegiatan ini juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menghadiri festival tersebut. Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin.

Festival berlangsung di Lapangan N10 Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu (19/9/2026).

Kopi Lokal Jadi Perhatian

Sejumlah pejabat dan pelaku usaha turut menghadiri festival. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jambi dan Sumatera Barat.Buka Peta Digital

Perwakilan Kementerian Perkebunan Republik Indonesia juga hadir. Selain itu, perwakilan Gubernur Jambi ikut mengikuti rangkaian kegiatan.

Para bupati dan wali kota turut meramaikan festival. Komunitas pecinta kopi serta masyarakat juga memadati lokasi kegiatan.

Kehadiran Pemkot Sungai Penuh menunjukkan dukungan terhadap sektor pertanian. Kopi menjadi salah satu komoditas unggulan Kerinci dan Sungai Penuh.

Alfin datang bersama Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM juga mendampingi Wali Kota.

Alfin Soroti Peluang Petani

Alfin mengapresiasi pelaksanaan Festival Kopi Kerinci 2026. Ia menilai festival tersebut memberi ruang bagi kopi lokal untuk berkembang.

Menurut Alfin, kegiatan itu bukan sekadar ajang promosi. Festival juga membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan.

“Festival ini tidak hanya menjadi sarana promosi produk unggulan daerah. Kegiatan ini juga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas kopi,” ujar Alfin.

Ia menyebut festival dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Terutama bagi masyarakat dan para petani kopi di daerah.

Dorong Festival Jadi Agenda Tahunan

Alfin berharap Festival Kopi Kerinci terus berlangsung setiap tahun. Ia ingin kegiatan tersebut semakin kuat dan menarik lebih banyak pelaku usaha.Akses Data Demografi

Menurutnya, festival juga dapat memperkuat identitas Kerinci dan Sungai Penuh. Kedua daerah memiliki potensi besar sebagai penghasil kopi berkualitas.

Pengembangan kopi juga dapat berjalan bersama sektor pariwisata. Ekonomi kreatif pun bisa ikut tumbuh melalui kegiatan tersebut.

“Harapannya, kegiatan ini terus berkembang dan memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia menilai pengembangan kopi dapat memberi manfaat bagi banyak sektor. Mulai dari perkebunan hingga pariwisata dan ekonomi kreatif.

Festival Kopi Kerinci 2026 pun tidak hanya menghadirkan kemeriahan. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkenalkan kopi lokal kepada pasar yang lebih luas.

Selain itu, festival mempertemukan petani, pelaku usaha, komunitas, dan  pemerintah. Pertemuan tersebut dapat membuka peluang kerja sama baru bagi pengembangan kopi Kerinci.

(Adz/source: indosberita.com)

Terkendala Status Jalan Nasional, Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Dorong Kemenhub Perbaiki Traffic Light

Terkendala Status Jalan Nasional, Pemkot dan DPRD Sungai Penuh Dorong Kemenhub Perbaiki Traffic Light.(adz)

Sungai Penuh | Merdekapost.com - Matinya lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik Kota Sungai Penuh menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD. 

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kelancaran arus kendaraan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh, Tole S. Hadiwarso, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat serta-merta melakukan perbaikan karena terbentur status kewenangan dan aset.

Baca Juga: Ini Sosok Tiga Kades di Merangin yang Diberangkatkan ke China Selama 10 Hari

Menurutnya, seluruh lima titik traffic light di Kota Sungai Penuh berada pada ruas jalan berstatus jalan nasional. Karena itu, kewenangan pemeliharaan fasilitas lalu lintas tersebut berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Kami sangat memahami harapan masyarakat. Namun secara aturan hukum, Pemerintah Kota maupun DPRD tidak memiliki dasar untuk menganggarkan dana perbaikan pada aset yang tercatat milik pusat,” jelas Tole, Selasa (8/9/2026).

Koordinasi Sudah Dilakukan

Tole menegaskan, persoalan traffic light tersebut bukan berarti dibiarkan tanpa penanganan. DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait sejak April 2025.

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan BPTD Wilayah II Jambi. Bahkan, pada 22 April 2025, tim teknis dari pemerintah pusat telah turun langsung ke Sungai Penuh untuk melakukan identifikasi terhadap kondisi dan kerusakan traffic light.

Langkah tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk terus mendorong agar penanganan dapat segera direalisasikan.

Pemkot dan DPRD Diminta Terus Kawal

Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh berharap Pemkot melalui dinas terkait tidak berhenti pada tahap koordinasi, tetapi terus mengawal perkembangan laporan tersebut hingga ke tingkat pusat.

Sebab, meskipun kewenangan perbaikan berada di pemerintah pusat, dampak dari matinya traffic light dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Sungai Penuh.

“Yang terpenting bagaimana kita bersama-sama mengawal ini agar segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.

Baca Juga: Kabut Asap Makin Pekat, Direktur RSUD Mayjen H.A Thalib Ajak Masyarakat Kerinci & Sungai Penuh Pakai Masker

Sinergi antara Pemkot, DPRD, Dishub Provinsi dan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci untuk mempercepat perbaikan. Terlebih, traffic light bukan sekadar fasilitas pelengkap jalan, melainkan bagian penting dalam menjaga ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Masyarakat pun berharap persoalan kewenangan tidak berujung pada lambannya penanganan. Sebab, ketika lampu lalu lintas tidak berfungsi, pengguna jalan lah yang secara langsung menghadapi risikonya.(Adz)

1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Menanti Kepastian Status Jadi Penuh Waktu

Sejumlah 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Menanti Kepastian Status Penuh Waktu.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Sebanyak 1.521 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh terus mencermati kabar peralihan status kepegawaian.

Para pegawai dari lini pendidikan, kesehatan, hingga teknis ini menggantungkan harapan besar pada kebijakan terbaru pemerintah pusat.

Jon, salah seorang tenaga PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh, menyambut positif kabar peluang kenaikan status ini. Dirinya berharap pemerintah memberikan kesempatan setara bagi semua sektor, tidak hanya terfokus pada tenaga guru.

Menurutnya, tenaga kesehatan dan teknis memegang peranan yang sama pentingnya dalam mendukung pelayanan publik harian.

Baca Juga: Kelompok Brajo Sakti Gelar Aksi Penghijauan Tanam Bibit Buah di Tanah Cogok Kerinci

“Semoga saja informasi itu benar, tapi tidak hanya berlaku bagi tenaga PPPK Guru Paruh Waktu saja, tapi juga bagi PPPK paruh waktu nakes dan teknis. Kami semua menjalankan tugas pelayanan publik yang sama pentingnya,” katanya penuh harap.

Pemerintah Kota Sungai Penuh membenarkan keberadaan 1.521 pegawai paruh waktu yang terdata dalam sistem.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, bersama Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Informasi, Rhoma Usman, menegaskan bahwa Pemkot terus memantau arahan resmi dari BKN dan Kementerian PANRB.

“Kita juga berharap yang terbaik bagi PPPK paruh waktu di Kota Sungai Penuh, kita tunggu saja aturan terbarunya dari pemerintah pusat,” kaatanya.

Baca Juga: 8 Program Prioritas Masuk APBN 2027, Edi Purwanto Minta Dana Daerah Jangan Sampai Terabaikan

Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menegaskan kesiapan jajarannya untuk langsung memproses perubahan status begitu regulasi resmi terbit:

“Jika ada peluang peningkatan status PPPK paruh waktu atau apapun yang baik bagi ASN Sungai Penuh, maka kita akan langsung bergerak,” tambahnya.

Pemkot Sungai Penuh siap mengeksekusi petunjuk teknis begitu regulasi resmi terbit. Langkah ini diambil untuk memastikan proses transisi berjalan sesuai payung hukum dan tidak memicu simpang siur informasi.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian sah dari aparatur sipil negara (ASN). Skema ini hadir sebagai solusi transisi dalam menata tenaga honorer.

Data BKN Semester I 2026 mencatat 1.147 PPPK Paruh Waktu berhasil beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru.

Baca Juga: 

Pelantikan Pengurus ISMI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Peralihan status memerlukan pemenuhan syarat khusus, ketersediaan anggaran, kebutuhan formasi, dan regulasi resmi.

Status paruh waktu tidak serta-merta berubah secara otomatis tanpa mekanisme seleksi atau aturan pendukung.

Pemkot Sungai Penuh mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu agar memvalidasi setiap dokumen kepegawaian dan terus memantau kanal informasi resmi Pemkot, BKN, serta Kementerian PANRB. Langkah ini jauh lebih aman daripada mempercayai rumor yang beredar di media sosial. (**)

Benny Wirsa Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda, dengan demikian secara otomatis tinggal satu calon yaitu Hutri Randa.(Ist) 

SUNGAI PENUH – Benny Wirsa Martalaga menarik diri dari persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia mengambil keputusan itu setelah mencermati suhu politik internal Golkar menjelang Musyawarah Daerah (Musda).

Benny menilai persaingan politik internal perlu tetap berjalan dalam koridor persaudaraan. Karena itu, ia memilih mengutamakan keutuhan partai, soliditas kader, dan keamanan masyarakat daripada kepentingan politik pribadi.

Sebelum menentukan sikap, Benny melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Ia juga bertemu Hutri Randa untuk membahas perkembangan politik internal Golkar dan mencari ruang dialog menjelang Musda.

Benny Utamakan Persatuan Golkar

Benny menegaskan bahwa keputusan mundur tidak mengurangi komitmennya terhadap Partai Golkar. Justru, ia ingin langkah tersebut membantu menurunkan ketegangan yang muncul menjelang Musda.

“Saya memilih untuk mundur demi menjaga persatuan Partai Golkar dan keamanan serta ketenangan masyarakat Kota Sungai Penuh. Jangan sampai proses Musda justru menimbulkan perpecahan yang lebih besar,” ujar Benny.

Menurut Benny, dinamika politik menjelang Musda mulai mengarah pada persaingan yang semakin tajam. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader mengedepankan sikap dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan.

Dengan begitu, setiap kader tetap dapat menjalankan hak politiknya tanpa mengorbankan hubungan persaudaraan di dalam partai.

Bertemu Hutri Randa Sebelum Mundur

Benny juga mengungkapkan komunikasi politik yang ia lakukan dengan sejumlah pihak sebelum mengambil keputusan. Salah satu komunikasi tersebut berlangsung bersama Hutri Randa.

Dalam pertemuan itu, Benny membahas perkembangan politik menjelang Musda. Ia juga melihat berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi soliditas Partai Golkar di Kota Sungai Penuh.

Karena itu, Benny memilih membuka ruang komunikasi sebelum menentukan langkah. Setelah mempertimbangkan dinamika yang berkembang, ia akhirnya menarik diri dari pencalonan.

Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan pilihan Benny untuk mengutamakan kepentingan organisasi di tengah persaingan internal.

Benny Ingatkan Golkar sebagai Rumah Bersama

Selanjutnya, Benny mengajak seluruh kader menjaga Partai Golkar sebagai rumah bersama. Ia meminta kader tidak membiarkan perbedaan pilihan politik merusak hubungan yang selama ini terbangun.

“Golkar adalah rumah besar kita bersama. Jangan karena perbedaan dalam memilih ketua, kita kehilangan persaudaraan dan merusak soliditas organisasi. Saya ingin Golkar tetap kuat, solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Benny juga mengajak pengurus, pimpinan kecamatan, organisasi sayap, serta seluruh elemen Golkar menjaga komunikasi. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat mencegah perbedaan berkembang menjadi konflik.

Selain itu, ia meminta setiap pihak menghormati mekanisme organisasi dan memberikan ruang bagi seluruh kader untuk menjalankan hak politiknya.

Dorong Musda Jadi Momentum Konsolidasi

Benny tetap menghormati seluruh tahapan Musda DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia berharap forum tersebut berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan organisasi.

Lebih jauh, Benny berharap Musda memilih pemimpin yang mampu merangkul seluruh kelompok di internal Golkar. Dengan kepemimpinan yang inklusif, ia optimistis partai dapat menjaga kekuatan organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.

“Bagi saya, jabatan bukan tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana Golkar tetap utuh dan tidak terbelah. Saya rela mengambil langkah ini apabila keputusan tersebut dapat membantu menjaga keamanan dan persatuan,” tegasnya.

Karena itu, Benny kembali mengajak seluruh kader menghentikan ketegangan. Ia ingin seluruh energi politik kader kembali mengarah pada konsolidasi dan penguatan organisasi.

“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Tetapi persaudaraan dan keutuhan organisasi harus kita jaga bersama. Mari kita jadikan Musda sebagai momentum konsolidasi, bukan sumber perpecahan,” pungkas Benny.(Tim)

Bukan Kasus Pertama, Oknum ASN Setwan Andaris Diduga Tipu Warga Rp40 Juta Modus Gadai Sawah

Bukan Kasus Pertama, Oknum ASN Setwan Andaris Diduga Tipu Warga Rp40 Juta Modus Gadai Sawah.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com - Dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) berinisial Andaris Minandar kembali mencuat. Oknum PNS yang berdinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh tersebut diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan modus pegang gadai sawah.

Kasus tersebut dilaporkan seorang warga berinisial ETI Efranida, warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, setelah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp40 juta.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika Andaris menawarkan skema peminjaman uang dengan sistem pegang gadai. Dalam kesepakatan tersebut, ETI menyerahkan uang sebesar Rp40 juta kepada Andaris.

Sebagai jaminan, korban disebut mendapatkan hak untuk menggarap sebidang sawah selama uang yang dipinjam belum dikembalikan. Untuk meyakinkan korban, Andaris juga disebut menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya surat pegang gadai bermaterai dan ditandatangani para saksi, surat jual beli tanah yang diduga bermasalah, serta fotokopi SK.

Namun, setelah transaksi berlangsung, sawah yang dijadikan objek gadai tersebut ternyata tidak dapat digarap oleh korban.

Baca Juga: Kembali Mencuat! Dugaan Penggelembungan Anggaran dan Kegiatan Fiktif Dana Desa Pinggir Air Kumun Debai

Menurut pengakuan ETI, muncul berbagai alasan dari pihak Andaris. Salah satunya, sawah tersebut disebut akan dijual dan uang korban akan dikembalikan setelah proses penjualan.

Namun, hingga sekitar satu tahun berlalu, uang sebesar Rp40 juta tersebut belum juga dikembalikan.

ETI mengaku telah berulang kali menagih uangnya. Bahkan, korban menyebut telah puluhan kali menghubungi dan mendatangi pihak yang bersangkutan, tetapi tidak mendapatkan kepastian mengenai pengembalian uang.

Korban juga mengaku nomor telepon Andaris sempat tidak aktif dan yang bersangkutan sulit ditemui.

Karena tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, ETI kemudian berkoordinasi dengan kepala desa. Dari komunikasi tersebut, korban mengaku mendapat informasi bahwa terdapat pihak lain yang juga mengeluhkan persoalan serupa dan kesulitan menemui Andaris.

Merasa dirugikan, ETI akhirnya membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Air Hangat Timur.

Sejumlah bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendukung laporan tersebut, termasuk surat pegang gadai, dokumen jual beli tanah yang menurut korban diduga dipalsukan, serta fotokopi SK yang disebut digunakan dalam transaksi.

Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjutinya. Saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan.

Sebagai informasi, Kasus ini bukan satu-satunya persoalan hukum yang dikaitkan dengan Andaris Minandar. Sebelumnya, oknum ASN yang berdinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh tersebut juga dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi pembelian hasil panen padi milik sejumlah petani.

Dengan adanya lebih dari satu laporan yang disebut melibatkan orang yang sama, masyarakat kini menantikan langkah aparat penegak hukum untuk mengusut setiap laporan secara profesional dan transparan.(Red)

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026

Pendapatan Daerah Naik 5 Milyar, Wawako Azhar Hamzah Sampaikan Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Sungai Penuh 2026, Rabu (12/08). (Adz/Merdekapost)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan Pengantar Wali Kota Alfin, S.H terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (12/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.M., Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., Wakil Ketua DPRD Emrizal, S.Pt., serta anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Sesuaikan Anggaran dengan Kondisi Keuangan Daerah

Azhar Hamzah menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan tindak lanjut Perubahan RKPD Kota Sungai Penuh Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 52 Tahun 2026 pada 28 Juli 2026.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah, terutama proyeksi pendapatan, alokasi belanja, pembiayaan, serta sejumlah pergeseran anggaran.

Baca Juga:

Sambut HUT RI ke-81, Bandara Depati Parbo Kerinci Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Donor Darah

Kasasi Ditolak Kasus Perusakan Bollard, Fahrudin Akan Laporkan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh ke Ombudsman

Petani di Sungai Deras Kerinci Jadi Korban KDRT, Luka Robek Dikepala, Suami Ditemukan Meninggal di Pohon Cengkeh

Pemkot juga menyesuaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sebesar Rp936.681.841,13 untuk digunakan pada Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp5 Miliar

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, pendapatan daerah naik dari Rp696,94 miliar menjadi Rp701,97 miliar.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD meningkat dari Rp105,17 miliar menjadi Rp105,85 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp590,38 miliar menjadi Rp594,75 miliar.

Bacaan Lainnya:

Dorong Brand Pariwisata yang Berdaya Saing, Disparbud Kerinci Bekali 30 Tour Guide

Akhirnya NY (48) Warga Sungai Deras Kerinci Korban KDRT Meninggal Dunia, Menyusul Sang Suami yang Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh

Azhar mengatakan perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD selanjutnya membahas rancangan tersebut dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.

Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kebijakan anggaran mampu mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel: Ini Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang Ditangkap Tim Gabungan

Foto Kolase: Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di Sumsel: Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Kerinci, Polda Jambi dan Polda Sumsel. Satreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan Saat menggelar Press Release di Mapolres Kerinci. (Selasa 28/07) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

​Dasar Laporan

​Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.

​​Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura). Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil menghadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Identitas Para Tersangka

​​R H, (58), Laki-laki, Sopir, warga Batokan, Kec. Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

​E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut.

​N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang.

​​Barang Bukti yang Diamankan

​Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

​1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW)

​6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil)

​3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut

​Kartu identitas atas nama R H

​4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi


(Adz)

Sidak di SPBU Pelayang Raya, Dewan Temukan Adanya Dugaan Pungli, Barcode Lebihi Kapasitas dan Antrian Panjang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di SPBU Pelayanga Raya Kota SUngai Penuh, Dewan Temukan Adanya Dugaan Pungli, Barcode Lebihi Kapasitas dan Antrian Panjang. (FOTO: Ilustrasi AI)

SUNGAI PENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke SPBU Playang Raya. Sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hardizal dan Emrizal turut didampingi Ketua Komisi III Tole S. Hadiwarso dan anggota Dewan lainnya.

“Sidak ini kita lakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya kebutuhan BBM, sekaligus memastikan volume BBM yang diterima konsumen sesuai standar metrologi legal,” ujar Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh Hardizal, kepada awak media Senin (27/7/2026).

Dewan juga menyoroti dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) terkait pemberian nomor antrean pengisian BBM yang disebut telah meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Ciptakan Situasi Kondusif di Malam Hari, Polsek Sungai Penuh Gelar Patroli KRYD Sasar Kafe dan 'Night Karaoke'

Menurut Hardizal atau yang akrab disapa Ncu AM, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat oknum yang diduga memungut biaya sekitar Rp 50 ribu per kendaraan untuk memperoleh nomor antrean agar bisa lebih cepat mengisi BBM. Bahkan, nominal tersebut disebut dapat lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum yang bersangkutan.

“Kami menyikapi adanya dugaan praktik pungutan liar di lapangan. Informasi yang kami terima, masyarakat harus mengeluarkan sekitar Rp50 ribu untuk mendapatkan nomor antrean, bahkan bisa lebih besar tergantung kesepakatan dengan oknum tertentu,” tegasnya.

Selain itu, Dewan juga menyoroti penggunaan barcode yang diduga melebihi kapasitas ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi.

Baca Juga:

Aksi Pencurian Motor Jamaah Shalat Subuh di Masjid Raya Jujun Terekam CCTV Masjid

Dan antrean kendaraan yang memanjang hingga menggunakan badan jalan nasional di sisi kiri dan kanan SPBU dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Ditegaskannya, pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar memperoleh pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai aturan.

“Dewan berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. Pengawasan ini juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan SPBU di tengah meningkatnya mobilitas dan kebutuhan energi masyarakat,” ungkapnya. (Adz)

Kepercayaan Publik Meningkat, RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Kembali Dipadati Pasien

Dampak dari Kepercayaan Publik yang mulai Meningkat, RSUD Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh Kembali Dipadati Pasien.(Adz/Mpc)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Upaya pembenahan dan transformasi pelayanan yang terus digalakkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Direktur dr. Rofi Irman, Sp.PD., FINASIM mulai membuahkan hasil yang nyata. Akhir-akhir ini, rumah sakit milik Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut kembali dipadati oleh pasien yang datang untuk berobat.

Lonjakan kunjungan pasien ini dinilai sebagai sinyal positif sekaligus bukti nyata bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan medis di RSUD Mayjen H.A. Thalib kini semakin meningkat dan bangkit kembali.

Komitmen Peningkatan Pelayanan

Di bawah manajemen dr. Rofi Irman, RSUD Mayjen H.A. Thalib secara konsisten melakukan berbagai langkah strategis demi memberikan pengalaman berobat yang prima bagi masyarakat Kota Sungai Penuh dan sekitarnya. Terdapat empat pilar utama yang menjadi fokus pembenahan rumah sakit saat ini:

Pelayanan Semakin Cepat: Pemangkasan birokrasi dan optimalisasi alur pendaftaran serta penanganan medis guna mengurangi waktu tunggu pasien.

Dokter & Perawat Profesional: Peningkatan kompetensi serta kesiapsiagaan tenaga medis dalam melayani pasien dengan ramah dan responsif.

Fasilitas Terus Ditingkatkan: Pembaruan sarana dan prasarana penunjang medis agar sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang modern.

Kepuasan Pasien Makin Tinggi: Menjadikan kenyamanan dan keselamatan pasien sebagai prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan.

Sinyal Positif Kebangkitan Rumah Sakit

Masyarakat yang sempat beralih ke fasilitas kesehatan lain kini mulai kembali mempercayakan kesehatannya di RSUD Mayjen H.A. Thalib. Suasana ruang tunggu dan poliklinik yang kembali ramai menjadi indikator kuat bahwa program pembenahan internal yang dilakukan pihak manajemen berjalan di jalur yang benar.

"Lonjakan kunjungan pasien ini adalah sebuah sinyal positif kebangkitan RSUD MHA Thalib Sungai Penuh. Ini merupakan bentuk amanah dan kepercayaan publik yang harus terus kami jaga dan tingkatkan," ujar perwakilan manajemen.

Dengan komitmen yang kuat serta kepemimpinan yang adaptif, RSUD Mayjen H.A. Thalib optimis dapat terus bertransformasi menjadi pusat layanan kesehatan rujukan yang andal, profesional, dan dicintai oleh masyarakat.(Ali)

Proyek Normalisasi dan Irigasi, Ada Dugaan Pelanggaran Teknis dan Keuangan di Tubuh PT Wika

Sungai Penuh – Proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT WIKA di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2025 masih menyisakan polemik panjang. Proyek normalisasi sungai dan pembangunan irigasi yang semula diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir serta mendukung sektor pertanian, justru menuai berbagai sorotan dari masyarakat.

Sejak awal pelaksanaan, sejumlah persoalan muncul di lapangan. Mulai dari kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Sorotan paling banyak muncul pada proyek normalisasi di kawasan Sungai Batang Merao serta pembangunan irigasi di wilayah Kayu Aro. Warga menilai pengerjaan dilakukan terkesan amburadul dan tidak rapi. Bahkan pada proyek irigasi Kayu Aro, cerucut pengaman disebut tidak terpasang sepenuhnya sebagaimana mestinya.

Baca Juga: HIMSAK Soroti TPST di Kawasan Hutan: Wali Kota Sungai Penuh di Duga Abaikan Hukum

Selain itu, proyek juga sempat diterpa isu dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk operasional alat berat. Dugaan tersebut sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai bertentangan dengan aturan penggunaan BBM subsidi.

Tidak hanya persoalan teknis di lapangan, kondisi internal perusahaan pelaksana juga disebut-sebut mengalami kekacauan. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan proyek muncul di sejumlah titik pekerjaan.

Kini, memasuki bulan kelima tahun 2026, muncul lagi informasi terbaru terkait dugaan persoalan pencairan dana proyek. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan dana proyek tidak dicairkan sesuai prosedur dan perjanjian kontrak.

Baca Juga: Tak Hanya Reses Amrizal Juga Serahkan Bantuan di Bengkolan Dua, Bupati Monadi Turut Hadir

Bahkan, dana proyek disebut tidak masuk ke rekening perusahaan sebagaimana mekanisme resmi, melainkan mengalir ke rekening pihak ketiga. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan tata kelola keuangan proyek.

Berbagai persoalan yang mencuat membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar tersebut. Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT WIKA terkait berbagai dugaan yang berkembang tersebut.(*)

Terungkap Lagi, 6 Tersangka beserta Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan Polres Kerinci

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika secara maraton di wilayah hukum Polres Kerinci dan Kota Sungai Penuh selama periode 04 hingga 07 Mei 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja.

​Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka.

​Rangkaian Penangkapan:

​1. Sinergi Kakak-Adik di Desa Talang Lindung (04 Mei 2026)

Tim Opsnal mengamankan dua pria berinisial FR (26) dan JZ (30) yang merupakan saudara kandung di pinggir jalan Desa Talang Lindung. Keduanya tertangkap tangan saat mencari paket sabu seberat 0,25 gram yang dibeli secara online dengan sistem "tempel" di bawah tutup botol minuman.

​2. Penggerebekan di Mukai Mudik (06 Mei 2026)

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Mukai Mudik dan mengamankan tersangka JE (43). Polisi menemukan 7 paket sabu seberat 1,60 gram yang disembunyikan dalam kotak permen di tumpukan pakaian. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A untuk diedarkan kembali.

​3. Jaringan Bapak dan Anak di Sungai Ning (06 Mei 2026)

Dalam pengembangan kasus sebelumnya, polisi mengamankan MA (27) dan ayah kandungnya YR (46). MA diketahui berperan sebagai "kurir tempel" atas perintah bandar berinisial RT. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan penyisiran lokasi tempelan di daerah Kumun, petugas mengamankan total sabu seberat 1,66 gram serta timbangan digital. Mirisnya, sang ayah (YR) turut membantu anaknya dalam meletakkan paket-paket sabu tersebut ke lokasi pesanan.

​4. Pengungkapan Jaringan Lapas di Lawang Agung (07 Mei 2026)

Terbaru, pada Kamis dini hari, Tim Opsnal meringkus seorang mahasiswa berinisial AR (31) di kediamannya, Jl. Sriwijaya. Tersangka sempat mencoba membuang tas berisi narkoba ke atap bangunan tetangga. Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan yakni 4,2 gram sabu dan 1,4 gram ganja. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut dipesan dari seorang narapidana di Lapas Kelas II B Padang berinisial FI seharga Rp6.200.000,-.

​Barang Bukti & Modus Operandi

​Secara keseluruhan, Polres Kerinci mengamankan belasan paket sabu, satu paket ganja, timbangan digital, alat hisap (bong), serta unit kendaraan bermotor dan handphone. Modus operandi yang digunakan para pelaku didominasi oleh transaksi online, di mana pembayaran dilakukan via transfer bank digital dan pengambilan barang menggunakan sistem "tempel/buang" di lokasi yang ditentukan melalui foto GPS.

​Ancaman Hukuman

​Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun penjara.

​Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkotika.(​Humas Polres Kerinci)

Diduga Cabuli Siswi SMA, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Security KPU Sungaipenuh Ditetapkan Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Satreskrim Polres Kerinci bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial WW, warga Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi terjadinya amuk massa di lokasi kejadian setelah identitas pelaku terungkap.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan menjelaskan bahwa peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 20 Maret 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Jl. Soekarno Hatta, Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Korban, seorang pelajar di salah satu SMA Kota Sungaipenuh berinisial APE (16), diduga dicabuli oleh pelaku dengan modus pemaksaan

​Kronologis Kejadian

Kejadian ini terungkap setelah pelapor, saudara Apendi, menerima informasi dari orang tua korban melalui pesan singkat bahwa keponakannya telah menjadi korban pencabulan oleh pria tak dikenal pada subuh hari.

BACA JUGA:

Jambi Mantap Terkelola: Ketika Stabilitas Pangan dan Kelancaran Mudik Bukan Sekadar Kebetulan

Pemukul dan Perampok Nenek di Tanjabtim Larikan Rp1,6 Juta untuk Beli Baju Lebaran

Pasca Viral Pungli di Kayu Aro, Ijin Pengelola Parkir Dicabut, Kini Roda Empat Digratiskan

Setelah dilakukan penelusuran bersama Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai WW seorang security di KPU Kota Sungaipenuh.

​Pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri dari masyarakat sekitar.

​Hasil Gelar Perkara

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelapor dan saksi JN adik korban, penyidik Sat Reskrim Polres Kerinci melaksanakan Gelar Perkara pada Sabtu malam, 21 Maret 2026 pukul 22.00 WIB.

​”Berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan WW sebagai Tersangka. Status perkara juga telah resmi dinaikkan ke tingkat Penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

​Pasal yang Disangkakan

Jeratan Hukum Tersangka WW:

​Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

​Atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjaran.

​Langkah Lanjut

Saat ini, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sp.Kap) dan Surat Perintah Penahanan (Sp.Han) terhadap tersangka. 

Polres Kerinci juga secara intensif berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Sungai Penuh untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban, serta berkoordinasi dengan Posbakum untuk hak pembelaan tersangka.

​Polres Kerinci mengapresiasi langkah perangkat desa yang kooperatif sehingga pelaku dapat diamankan dengan kondusif.(red)

Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menerbitkan tarif parkir resmi di tempat khusus parkir (TKP) yang dikelola pemerintah tahun 2026.

Tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh, No. 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi parkir di tepi jalan umum.

Tarif parkir untuk kendaraan roda 2 (Dua) Rp.1000 (Seribu Rupiah) untuk roda 4 (Empat) Rp.2000 (Dua Ribu Rupiah) sekali parkir.

Perda tersebut juga mengatur tentang titik parkir resmi termasuk yang parkir di tepi jalan umum.

“Jika ada juru parkir yang meminta uang parkir diluar dari Perda untuk tidak dibayar” ujar Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Nova Rozi, Rabu (11/3/2026).

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan ditempat atau lokasi parkir yang sudah ditentukan oleh Dishub, ujarnya. (DD)

Nasabah Bank Jambi di Kerinci dan Sungai Penuh Resah dan Cemas, Dugaan Puluhan Juta Saldo Berkurang? Benarkah

Padati Bank Jambi, Para Nasabah di Kerinci dan Sungai Penuh Resah dan Cemas, Dugaan Puluhan Juta Saldo Berkurang. terlihat para nasahab memadati Bank Jambi Senin pagi. 23/02.(adz/istimewa)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM – Kabar viral mengenai dugaan hilangnya dana nasabah di rekening Bank Jambi memicu kecemasan di tengah masyarakat. Sejumlah nasabah di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendatangi kantor cabang pada Senin (23/02/2026) untuk memastikan kondisi saldo mereka.

Sejak pagi Nasabah datang ke kantor cabang untuk mencetak buku tabungan, memeriksa mutasi rekening, hingga meminta klarifikasi langsung dari pihak bank. Sebagian besar mengaku resah setelah informasi dugaan pembobolan rekening beredar luas di media sosial dan grup percakapan.

“Kami merasa cemas dan khawatir dengan viralnya dugaan pembobolan rekening nasabah Bank Jambi. Jadi lebih baik datang langsung ke cabangnya,” ujar salah seorang warga.

Bacaan Lainnya: Heboh! Uang di Rekening Nasabah Hilang, Bank Jambi Umumkan Maintenance Internal

Situasi di kantor cabang sempat ramai, namun tetap terkendali dengan pengamanan internal dan pengaturan antrean oleh petugas. Layanan customer service terlihat intens melayani pertanyaan serta membantu nasabah melakukan pengecekan transaksi.

Hingga siang hari, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan adanya gangguan sistem secara menyeluruh. Aktivitas perbankan dilaporkan tetap berjalan normal, meski jumlah nasabah yang datang meningkat dibanding hari biasa.

Peristiwa ini menunjukkan tingginya sensitivitas masyarakat terhadap isu keamanan dana di perbankan. Nasabah berharap pihak bank segera memberikan penjelasan terbuka agar keresahan tidak terus meluas.

Keluhan Nasabah Relatif Sama, Gangguan Sistem dan Dugaan Saldo Berkurang

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, gangguan pada layanan aplikasi mobile banking (m-banking) disebut terjadi bersamaan dengan laporan sejumlah nasabah terkait berkurangnya saldo rekening. Nilai saldo yang dilaporkan berkurang bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah.

Salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat mengetahui saldo rekeningnya berkurang tanpa transaksi yang ia lakukan.

“Saya tidak bisa mengakses m-banking. Setelah datang ke bank dan mengecek langsung, saldo saya berkurang lebih dari Rp24 juta. Rekan saya juga mengalami hal serupa. Kami hanya ingin kejelasan,” ujarnya.

Baca Juga: 

Saldo di Rekening Nasabah Hilang, Dirut Bank Jambi Minta Nasabah Tenang: Kami Ganti Penuh Tanpa Syarat

PERMAHI Jambi Desak Para Petinggi Bank Jambi Mundur Jika Gagal Pulihkan Kepercayaan Publik

Nasabah lain menyampaikan kekhawatiran serupa dan berharap pihak bank segera memberikan penjelasan resmi. Mereka menilai persoalan tersebut menyangkut keamanan dana sehingga perlu penanganan yang transparan dan cepat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bank 9 Jambi Cabang Sungai Penuh belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan gangguan sistem maupun laporan berkurangnya saldo nasabah. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media juga belum memperoleh tanggapan.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik mengingat layanan perbankan digital saat ini menjadi sarana utama transaksi keuangan, khususnya bagi ASN yang memanfaatkan sistem tersebut untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pembayaran.

Masyarakat kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak bank serta langkah konkret untuk memastikan keamanan dana nasabah dan memulihkan kepercayaan publik.(Adz)

Klarifikasi Dinkes & Pihak RSU MHAT, Tak Mampu Redam Kritik, Pelayanan Tetap Jadi sorotan Tajam!

Klarifikasi Dinkes & Pihak RSU MHAT, Tak Mampu Redam Kritik, Pelayanan Tetap Jadi sorotan Tajam warga.(adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Klarifikasi yang disampaikan pihak RSUD Mayjen H.A. Thalib terkait berbagai keluhan pelayanan ternyata belum mampu meredam kekecewaan masyarakat.

Di media sosial, sejumlah warganet mengaku tetap tidak puas dan menilai persoalan yang muncul seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar pembelaan diri.

Beberapa komentar warga menyebut, setiap tahun rumah sakit daerah tersebut kerap viral karena keluhan serupa.

Mulai dari sikap petugas yang dinilai kurang ramah, pasien yang diminta mencari ruangan sendiri, hingga pengalaman keluarga pasien yang harus menjemput obat tanpa pendampingan petugas.

“Pegawai dan staf sibuk mengklarifikasi dan membela diri, bukannya evaluasi. Tahun ke tahun selalu viral, tapi tidak merasa ada yang salah,” tulis salah satu akun di media sosial.

Baca Juga: Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

Warga menilai kritik dan keluhan masyarakat seharusnya menjadi masukan penting bagi manajemen rumah sakit. Terlebih, sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah, rumah sakit dituntut memberikan pelayanan profesional, ramah, dan humanis.

Menurut sejumlah warga, profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya diukur dari kemampuan medis, tetapi juga dari sikap dan empati terhadap pasien.

“Kalau kerja profesional, pasien sehat yang dapat pujian, rumah sakit juga yang dapat nama baik. Itu juga jadi ladang amal kalau melayani dengan ikhlas,” ujar seorang warga.

Sebaliknya, sikap jutek, cuek, dan pelayanan yang dianggap kurang informatif dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik.

Baca Juga: Pasca Viral di Medsos Keluhan Warga tentang Pelayanan, Ini Klarifikasi Dinkes dan Manajemen RSUD M.H.A. Thalib

Padahal, citra rumah sakit sangat bergantung pada pengalaman pasien dan keluarga selama menjalani perawatan.

"harus pk wali kota tegas memberikan peringatan ketegasan kepada para dokter dan perawat..,,??? kok saya heran pejabat cuman tinggal diam aja" ungkap netizen lagi

Bahkan ada netizen yang bilang,"Langsung k pak Prabowo aja gan🙏"

“Kami hanya ingin dilayani dengan baik. Itu saja,” tulis warganet lainnya. 

Ini berarti pada intinya masyarakat kota Sungai Penuh dan Kerinci berharap bisa dilayani dengan baik, sopan, beretika dan megutamakan rasa kemanusiaan

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak manajemen terkait tuntutan evaluasi menyeluruh atas sistem pelayanan.

Masyarakat berharap, polemik yang kembali mencuat ini menjadi momentum pembenahan internal demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Sungai Penuh.

Pegawai Akan Dirotasi

Pasca viralnya keluhan pelayanan di RSU MHA Thalib Sungai Penuh, Pihak Pemerintah yang dalam hal ini diambil alih oleh Sekda Kota Sungai Penuh Alfian turun ke RSUD dan melakukan evaluasi

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Dinkes dan Manajemen RSUD (Direktur), Sekda menyampaikan bahwa akan dilakukan rotasi atau mengganti pegawai /petugas

Alpian mengatakan rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, memperkuat manajemen internal, serta memastikan kebutuhan tenaga di setiap unit terpenuhi secara proporsional.

"Kita ingin pelayanan di RSU semakin maksimal, responsif, dan profesional. Jika ada kekurangan tenaga di unit tertentu, tentu akan kita sesuaikan melalui pergeseran pegawai,” ujarnya.

Baca Juga: 

Awal Tahun ini, Total Sudah 12 Nyawa Terenggut PETI di Sarolangun, Sementara Pemilik Kabur

Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Pemerintah daerah, kata Alpian, ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar upaya peningkatan mutu layanan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.(*)

(Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com)

Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan di RSU MH Thalib yang belakangan viral di media sosial. Sejumlah pegawai rumah sakit daerah itu akan dirotasi guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, menyampaikan rencana pergeseran pegawai tersebut saat menggelar pertemuan bersama Direktur RSU, Debi Zartika, Kepala Dinas Kesehatan Gunardi, para kepala bidang, serta jajaran pegawai rumah sakit, Sabtu, 21 Februari 2026.

Alpian mengatakan rotasi dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan, memperkuat manajemen internal, serta memastikan kebutuhan tenaga di setiap unit terpenuhi secara proporsional.

"Kita ingin pelayanan di RSU semakin maksimal, responsif, dan profesional. Jika ada kekurangan tenaga di unit tertentu, tentu akan kita sesuaikan melalui pergeseran pegawai,” ujarnya.

Baca Juga:Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir

Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan rumah sakit.

Pemerintah daerah, kata Alpian, ingin memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan berkualitas.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar upaya peningkatan mutu layanan dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh

Sementara itu, manajemen RSU menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah daerah. Pihak rumah sakit berharap pergeseran pegawai dapat memperkuat kinerja tim serta memperbaiki persepsi publik terhadap layanan yang diberikan.

Belum dirinci berapa jumlah pegawai yang akan dirotasi maupun waktu pelaksanaannya. Pemerintah daerah menyatakan langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs