Gudang Penyimpanan BBM dan Rokok Ilegal di Kerinci Digerebek Polisi

 

Gudang Penyimpanan BBM dan Rokok Ilegal digerebek Polisi. Foto: 064

Merdekapost.com - Tim aparat kepolisian Polres Kerinci menggerebek sebuah gudang tempat penyimpanan ratusan duz Rokok Illegal dan ratusan Derigen BBM Solar disebuah gudang di Desa Air Panas Semurup, Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, Minggu pagi (04/09/2022).

Tidak tanggung-tanggung, Selain Ratusan Duz Rokok illegal, 200 derigen BBM jenis Solar dan puluhan karung pupuk bersubsidi ditemukan didalam gudang, ketika pihak Polres Kerinci menggerebek.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Polres Kerinci ini, langsung menyita dan membawa barang bukti dengan mengangkut menyewa 7 Mobil Dump Truk, 1 buah L 300, 1 mobil truk untuk dibawa ke Mapolres Kerinci.

Kasus penggerebekan dugaan penimbunan BBM kali ini termasuk terbesar terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Kerinci sepanjang sejarah.

Peristiwa penggerebekan ini dikabarkan dari jam 5:30 WIB waktu Subuh. Tak heran warga sekitar penuhi lokasi penggerebekan untuk menyaksikan kejadian ini.

Kapolres Kerinci AKBP Patri Yuda Rahadian melalui kasat Reskrim IPTU Edi Mardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan oleh petugas dari Polres Kerinci. 

“Barang bukti diduga rokok ratusan rokok diduga ilegal, ratusan derigen BBM Solar dan puluhan pupuk kita amankan di Mapolres,” kata Kasat Reskrim.

Hingga berita ini dipublis belum diketahui siapa pemilik ratusan rokok dan BBM ilegal tersebut. (064)

Harga BBM Bersubsidi Resmi Naik

 

Ilustrasi Petugas SPBU. Foto: Ist

Merdekapost.com - Akhirnya secara resmi pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi terhitung Sabtu 3 September 2022. Dengan kenaikan tersebut, harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650, naik menjadi Rp 10 ribu per liternya. 

Selain Pertalite, kenaikan juga terjadi pada BBM jenis Solar. Jika sebelumnya harga Solar hanya Rp 5.150 per liternya, saat ini naik menjadi Rp 6.800 per liternya. 

Adanya kenaikan BBM Bersubsidi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri, Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu. Keputusan ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga.

"Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin dikutip dari Antara.

Berikut adalah daftar lengkap kenaikan harga BBM hari ini.

Pertalite harga sebelumnya Rp7.650, sekarang naik menjadi Rp10 ribu per liter

Solar awalnya harga Rp5.150, kini naik menjadi Rp6.800 per liter.

BBM non-subsidi

Pertamax sebelumnya harganya Rp12.500, kini naik menjadi Rp14.500 per liter.

Dalam keterangan persnya, pemerintah memilih mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial. Hal tersebut berimbas pada naiknya harga BBM.

Dia mengatakan subsidi dan kompensasi energi saat ini mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022. Rinciannya subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Besaran subsidi dan kompensasi energi, kata dia, sudah dinaikan tiga kali lipat di APBN 2022. (Red)

sumber : Jambiseru.com

Soal Penghapusan BBM Premium & Pertalite Tahun 2022, ini Penjalasan Dirut Pertamina

 

Ilustrasi BBM Pertamina. (Foto: Arif Firmansyah)

Merdekapost.com - Penghapusan keberadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan Pertalite direncanakan oleh pemerintah, karena keduanya memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) yang rendah, di bawah 91. Selama ini, kedua jenis BBM ini diproduksi dan dijual oleh PT Pertamina (Persero).

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan hingga saat ini, BBM Premium dan Pertalite masih ada dijual. Menurut dia, penghapusan itu tidak dilakukan hari ini karena ada tahapan yang harus dilalui. 

"Tetapi tidak ada kebijakan hari ini yang untuk menghapuskan Pertalite. Itu tidak ada," kata Nicke ketika diwawancarai di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (28/12/2021). 

Edukasi yang dimaksud Nicke adalah agar masyarakat beralih menggunakan BBM ramah lingkungan atau program Langit Biru sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kadar oktan BBM minimal 91. Di Pertamina, RON yang minimal 91 itu setara BBM Pertamax yang memiliki RON 92.

Nicke menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri KLHK Tahun 2017, ada ketentuan harus menggunakan BBM yang RON minimal 91 untuk mengurangi karbon emisi dari kendaraan yang minum BBM di bawah RON tersebut seperti Premium RON 88 dan Pertalite RON 90.

"Jadi ini dasarnya. Nah, kita melihat bagaimana tahapan yang dilakukan karena Bapak Presiden sendiri mengatakan bahwa harus melihat juga aspek lain dalam implementasinya," kata Nicke. 

Dia menyebut mulai pertengahan 2020, program Langit Biru pun sudah dijalankan Pertamina, agar masyarakat bisa beralih dari Premium ke Pertalite dengan memberikan diskon setiap pembelian di SPBU. 

Nicke mengeklaim, sejak program Langit Biru dijalankan pada Juni 2020 hingga saat ini, sudah berhasil menurunkan karbon emisi sebanyak 12 juta ton. 

"Jadi Pertalite ini masih ada di pasar, jadi silakan (beli). Tapi kami mendorong agar menggunakan yang lebih baik yaitu Pertamax supaya kita bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan karbon emisi di Indonesia," ujar dia. 

Sumber: Kumparan.com


Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs