Pelantikan Kepala Desa Pendung Talang Genting Oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si |
Penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Pendung Talang Genting |
Pelantikan Kepala Desa Pendung Talang Genting Oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si |
Penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Pendung Talang Genting |
Ilustrasi Perangkat Desa belum Gajian |
MERDEKAPOST.COM - Sudah memasuki pertengahan ramadhan, lebih 4 ribu Perangkat Desa, BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi belum menerima penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Akibatnya, mereka pun resah karena lebaran Idul Fitri semakin dekat.
"Kalau ditotal, perangkat desa mulai dari sekdes, kaur, kasi sampai kepala dusun, ditambah Kades dan BPD se-Kabupaten Kerinci ini jumlahnya 4 ribu lebih. Sampai sekarang Siltap belum cair untuk Januari sampai Maret 2024," kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kerinci, Aswardi saat dihubungi, Rabu (27/3/2024).
PPDI menyayangkan hal ini yang terjadi setiap tahun, sementara siltap tersebut sangat diharapkan untuk kebutuhan persiapan lebaran.
"Hak ribuan perangkat desa ini yang harusnya sudah diterima tapi sampai hari ini belum juga dibayarkan. Padahal sebentar lagi mau lebaran," ujarnya.
Terkait hal ini PPDI Kabupaten Kerinci siap aksi turun ke jalan untuk bersuara, bila seminggu sebelum lebaran siltap mereka belum di bayar.
"Kami dari Pengurus PPDI Kerinci sudah menyepakati, akan turun aksi ke jalan kalau satu minggu sebelum lebaran siltap belum juga cair," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci Syahril Hayadi pun memberi komentar, akan mengupayakan sebelum lebaran siltap perangkat desa akan segera di cairkan.
”Insya allah sebelum lebaran akan segera kita cairkan, karena kita masih dalam proses perbup, mohon doa nya,” ujarnya Syahril Hayadi,
Aswardi menyampaikan, hampir setiap tahun kejadian serupa ini di alami oleh perangkat desa kerinci, dengan alasan dalam proses perbup.
”kalau setiap tahunya kendalanya hanya perbup, seharusnya jauh – jauh hari perbup sudah disiapkan supaya kejadian yang sama tidak terulang lagi di tahun berikutnya,” ujar aswardi. (rdp)
Ilustrasi Petugas SPBU. Foto: Ist |
Merdekapost.com - Akhirnya secara resmi pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi terhitung Sabtu 3 September 2022. Dengan kenaikan tersebut, harga Pertalite yang sebelumnya Rp 7.650, naik menjadi Rp 10 ribu per liternya.
Selain Pertalite, kenaikan juga terjadi pada BBM jenis Solar. Jika sebelumnya harga Solar hanya Rp 5.150 per liternya, saat ini naik menjadi Rp 6.800 per liternya.
Adanya kenaikan BBM Bersubsidi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri, Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu. Keputusan ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga.
"Jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin dikutip dari Antara.
Berikut adalah daftar lengkap kenaikan harga BBM hari ini.
Pertalite harga sebelumnya Rp7.650, sekarang naik menjadi Rp10 ribu per liter
Solar awalnya harga Rp5.150, kini naik menjadi Rp6.800 per liter.
BBM non-subsidi
Pertamax sebelumnya harganya Rp12.500, kini naik menjadi Rp14.500 per liter.
Dalam keterangan persnya, pemerintah memilih mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial. Hal tersebut berimbas pada naiknya harga BBM.
Dia mengatakan subsidi dan kompensasi energi saat ini mencapai Rp502,4 triliun di APBN 2022. Rinciannya subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Besaran subsidi dan kompensasi energi, kata dia, sudah dinaikan tiga kali lipat di APBN 2022. (Red)
sumber : Jambiseru.com
Beginilah Kondisi Kantor Damkar Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Desa Simpang Empat Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci yang terbiarkan. (ist) |
KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Kondisi Kantor Damkar Kabupaten Kerinci yang berlokasi di Desa Simpang Empat Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci terbiarkan.
Pantauan Merdekapost, kondisi kantor yang dibangun oleh Pemda Kerinci dengan dana Milyaran Rupiah itu terbengkalai tak terurus.
Halaman Kantor terlihat sudah semak ditumbuhi rumput-rumput liar dan kalau malam suasana dikantor ini malah menjadi menyeramkan
Salah seorang tokoh masyarakat Tanjung Tanah Suhardiman, kepada media ini menyebutkan, Kondisi memprihatinkan seperti ini sudah lama terjadi, dari hari kehari kita melihat hanya sapi yang rajin masuk kantor" ujarnya sambil tersenyum.
Kantor Damkar yang berubah fungsi menjadi kandang ternak. (ist) |
"Entah apa maksud pemerintah membangun Kantor Damkar ini disini, tidak berpenghuni, tidak difungsikan, tidak ada fasilitasnya dan terkesan mubazir saja uang negara Milyaran Rupiah untuk membangunnya".
Video Penampakan Kondisi Kantor Damkar di Tanjung Tanah
"Sejak dari awal dibangun dulu kami tidak pernah melihat ada aktifitas atau kegiatan pihak terkait di kantor ini, sebagai warga disini kami merasa sangat prihatin" Pungkas Suhardiman.(adz)
Rapat di komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu |
Merdekapost.com - Pemerintah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat bersama Komisi II DPR RI agenda jadwal Pemilu 2024. Kesepakatan Pemerintah dan KPU Jadwal Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.
Rapat Komisi II digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Hadir dalam rapat Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan berdasarkan pertimbangan yang matang, KPU mengusulkan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari.
"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ilham.
Setelah itu, Tito sebagai perwakilan pemerintah juga menyatakan kesepakatan jadwal pemilu pada 14 Februari. Dengan begitu, Tito berharap ada waktu luang penyelenggara KPU untuk menyiapkan Pilkada yang diselenggarakan pada November.
"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," ujarnya.
Untuk diketahui, 14 Februari ini merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1).
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.
"Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Pramono.
Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal Pemilu 2024 pada 15 Mei.
Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.
Sumber: Detik.com
Pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Kerinci. Foto: Istimewa |
Merdekapost.com - Bupati Kerinci Dr. Adi Rozal yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Efendi, melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator & Pejabat Pengawas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kerinci, Senin (03/01/22).
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain, Dedi Andrizal sebagai Sekretaris Diskominfo (semula Kabag Kominfo Setda), Noverman Nurdin sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (semula Sekretaris Dishub), Vicko Parbo sebagai Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Olra Nofratilova sebagai Kabid Layanan E-Government Diskominfo.
Jon Indra sebagai Kabid Kearsipan Dispusip, Dermawati sebagai Kabid Perpustakaan Dispusip, Heri Setiawan sebagai Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Diskominfo, Vebri Dores sebagai Kasi Pengelolaan Informatika dan Informasi Publik Diskominfo.
Selanjutnya, Duwi Saswanto sebagai Pengelolaan Komunikasi dan Media Publik Diskominfo, Dewi Safitri sebagai Kasi Statistik Sektoral Diskominfo, Yosa Oktiviana sebagai Kasi Infrastruktur dan Teknologi Diskominfo, Lusi Kestina sebagai Pengembangan dan Layanan Aplikasi Diskominfo, Efendi sebagai Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo, Mena Fitriyanti sebagai Kasubbag Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Dispusip,
Mainisriwati sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dispusip, Tadjuddin sebagai Kasi Pelayanan dan Pelestarian Bahan Pustaka Dispusip, Dedi Amelta sebagai Kasi Pengolahan Bahan Dispusip, Riza Noverhadi Putra sebagai Kasi Pengawasan Kearsipan Dispusip, dan Defi Afrianti sebagai Kasi Pengelolaan Kearsipan Dispusip Kabupaten Kerinci.
Acara yang dipusatkan di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci tersebut turut dihadiri Para Asisten serta pejabat terkait lainnya.
Sekda Kerinci Zainal Efendi, saat membacakan sambutan Bupati Kerinci menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Pelantikan yang baru ini sudah melalui proses Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan dan sesuai dengan Perbup Kerinci.
“Makna Pengukuhan dan Pelantikan ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian Jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, Pengembangan dan Pemberdayaan Potensi Diri, dalam upaya peningkatan Kompetensi Aparatur kearah tercapai Sumber Daya yang handal dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan menuju pencapaian masyarakat Kerinci yang aman, Damai Adil dan Sejahtera,” ucap Sekda.
Sekda Zainal mengucapkan selamat bekerja kepada para Pejabat yang dilantik. Beliau meminta agar mereka fokus dan perhatian pada proses penataan perbaikan. (064)
Ilustrasi BBM Pertamina. (Foto: Arif Firmansyah) |
Merdekapost.com - Penghapusan keberadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium dan Pertalite direncanakan oleh pemerintah, karena keduanya memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) yang rendah, di bawah 91. Selama ini, kedua jenis BBM ini diproduksi dan dijual oleh PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menegaskan hingga saat ini, BBM Premium dan Pertalite masih ada dijual. Menurut dia, penghapusan itu tidak dilakukan hari ini karena ada tahapan yang harus dilalui.
"Tetapi tidak ada kebijakan hari ini yang untuk menghapuskan Pertalite. Itu tidak ada," kata Nicke ketika diwawancarai di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Edukasi yang dimaksud Nicke adalah agar masyarakat beralih menggunakan BBM ramah lingkungan atau program Langit Biru sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kadar oktan BBM minimal 91. Di Pertamina, RON yang minimal 91 itu setara BBM Pertamax yang memiliki RON 92.
Nicke menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri KLHK Tahun 2017, ada ketentuan harus menggunakan BBM yang RON minimal 91 untuk mengurangi karbon emisi dari kendaraan yang minum BBM di bawah RON tersebut seperti Premium RON 88 dan Pertalite RON 90.
"Jadi ini dasarnya. Nah, kita melihat bagaimana tahapan yang dilakukan karena Bapak Presiden sendiri mengatakan bahwa harus melihat juga aspek lain dalam implementasinya," kata Nicke.
Dia menyebut mulai pertengahan 2020, program Langit Biru pun sudah dijalankan Pertamina, agar masyarakat bisa beralih dari Premium ke Pertalite dengan memberikan diskon setiap pembelian di SPBU.
Nicke mengeklaim, sejak program Langit Biru dijalankan pada Juni 2020 hingga saat ini, sudah berhasil menurunkan karbon emisi sebanyak 12 juta ton.
"Jadi Pertalite ini masih ada di pasar, jadi silakan (beli). Tapi kami mendorong agar menggunakan yang lebih baik yaitu Pertamax supaya kita bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan karbon emisi di Indonesia," ujar dia.
Sumber: Kumparan.com
Data tingkat pengangguran terbuka Provinsi Jambi. Foto: BPS |
Merdekapost.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mengeluarkan data Keadaan Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi, jum'at (5/11/2021). Data tersebut disampaikan langsung oleh Plt Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Jambi.
Sisilia Nurteta mengatakan, Jumlah angkatan kerja di Jambi Agustus 2021 sebanyak 1,84 juta orang, bertambah 7,6 ribu orang dibanding Agustus 2020 dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 67,17 persen atau turun 0,62 poin.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2021 sebesar 5,09 persen turun 0,03 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020," ujarnya.
Sisilia Nurteta menerangkan, Penduduk bekerja sebanyak 1,747 juta orang, meningkat sebanyak 7,8 ribu orang dari Agustus 2020. Jika dibandingkan dengan Agustus 2020, sektor yang mengalami penurunan terbesar adalah pertanian (turun 1,48 persen poin), sedangkan sektor yang mengalami kenaikan terbesar adalah sektor perdagangan besar.
"Sebanyak 1,08 juta orang (62 persen) penduduk bekerja pada kegiatan informal," bebernya.
Dijelaskan lagi oleh Sisilia, Selama setahun terakhir, pekerja informal turun sebesar 0,72 persen poin dibanding Agustus 2020. Dalam setahun terakhir persentase pekerja setengah pengangguran turun sebesar 1,5 persen poin, sedangkan pekerja paruh waktu naik 1,72 persen poin.
"Terdapat 177,9 ribu orang terdampak covid-19 atau 6,49 persen. Terdiri dari pengangguran karena covid-19 (10,24 ribu orang), BAK karena covid-19 (3,82 ribu orang), sementara tidak bekerja karena covid-19 (12,54 ribu orang) dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena covid-19 (151,34 ribu orang)," ungkapnya. (064)
Bupati Kerinci melantik Zainal Efendi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci. doc (064) |
Merdekapost.com - Bupati Adirozal melantik Zainal Efendi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci terpilih hasil lelang jabatan. Pelantikan dilakukan diruang aula kantor bupati, Kamis (14/10)/2021).
Bupati Adirozal menyampaikan selamat atas Jabatan baru Zainal Efendi Sebagai Sekda Kerinci. Bupati dia periode ini berharap Sekda yang baru menjalankan amanah dengan baik dan berkinerja lebih baik lagi.
“Selamat semoga amanah dan bekerja lebih baik kedepannya. Untuk masyarakat Kerinci,” kata Adirozal.
Untuk diketahui Zainal Efendi diketahui merupakan pejabat senior di Pemkab Kerinci. Pernah memegang berbagai Jabatan penting Dan dinilai berpengalaman oleh bupati Kerinci.
Disamping itu berdasarkan hasil akhir evaluasi pansel untuk peringkat nilai tertinggi yakni Zainal Efendi dengan total skor nilai 54,7.
Kemudian disusul Sahril Hayadi dengan nilai 54,5 dan Juanda Sasmita dengan skor akhir 54.0, sedangkan peringkat nilai terendah adalah Letmi 6,6. (064)
Merdekapost.com - Pelayanan terbaik jadi penegasan Sekda Pemerintah Provinsi Jambi H.Sudirman saat Apel Peningkatan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher, Senin (20/9/21).
Pelayanan kesehatan menjadi harapan utama masyarakat terutama di masa Pandemi Covid-19 membutuhkan peningkatan penanganan mengingat RSUD Raden Mattaher merupakan rumah sakit rujukan di Provinsi Jambi.
"Terus berupaya menambah dokter, para medis, infrastruktur yang bertujuan agar semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani dan semakin banyak jenis penyakit yang bisa diobati," ungkap Sekda.
Kesehatan menjadi perhatian utama pembangunan dengan niat baik dan upaya maksimal Pemerintah Provinsi Jambi melalui RSUD Raden Mattaher merupakan salah satu instansi yang memberikan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat telah mendapat tunjangan bagi PNS/ASN guna peningkatan kesejahteraan.
"Saya minta Direktur dan seluruh jajaran RSUD Raden Mattaher memberikan pelayanan terbaik kepada semua pasien yang berobat ke RSUD Raden Mattaher," ujar Sekda.
Selanjutnya Sekda menegaskan RSUD Raden Mattaher mendapat sorotan masyarakat atas kualitas pelayanan yang belum begitu baik menjadi tantangan yang harus diperbaiki terutama dengan pembenahan sistem yang jelas dalam semua teknis pelaksanaan pelayanan.
"Pembenahan sistem dari seluruh jajaran untuk melaksanakan pelayanan yang baik dan berkualitas, meningkatkan kedisiplinan, ketepatan maupun kecepatan pelayanan," tegas Sekda.
Kualitas kesehatan masyarakat berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi melalui RSUD Raden Mattaher menjadi bagian yang berperan aktif mewujudkan masyarakat yang sehat dengan pelayanan dan pengobatan terbaik. (064)
Presiden Joko Widodo menyalami seorang warga ketika meresmikan tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, Lampung. |
Merdekapost.com - Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo meninjau Tol Trans Sumatera, ada momen unik, Presiden menyebut Provinsi Padang, meskipun yang dia maksud tentunya adalah Provinsi Sumatera Barat dengan ibu kota di Padang.
Hal itu disampaikan Jokowi saat meninjau jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Pekanbaru - Padang, Seksi Pekanbaru - Bangkinang, Kota Pekanbaru, Rabu (19/5). Di sela kunjungan itu, Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan tanpa teks.
Menurutnya, keberadaan jalan Tol Trans Sumatera tersebut bisa menggerakkan perekonomian khususnya bagi warga sekitar. Sebab, produk-produk masyarakat bisa berpeluang bersaing dengan produk luar negeri.
“Dan produk-produk yang ada baik di Provinsi Riau dan di Provinsi Padang nantinya akan memiliki daya saing yang baik terutama dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara lain,” kata Jokowi saat peninjauan yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (19/5).
Baca Selengkapnya DISINI
Pemkab Kerinci Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Universitas Andalas (adz/ist) |
KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kabupaten Kerinci melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Andalas di Rektorat UNAND, Jumat (23/02/2021).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Rektor UNAND Prof Dr Yuliandri SH MH dengan Bupati Kerinci Dr H Adirozal MSi.
Bupati Kerinci Dr H Adirozal saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa nota kesepahaman ini akan bermanfaat bagi masyarakat Kerinci dalam berbagai aspek, terutama dalam meningkatkan SDM.
Bupati Kerinci dua periode ini mengatakan, poin penting dari nota kesepahaman ini di antaranya terkait pengembangan SDM dalam Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian Masyarakat. Sesuai dengan moto Kampus Merdeka.
“Alhamdulillah Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Universitas Andalas hari ini berjalan lancar dan sukses. Semoga sinergitas ini dapat terjalin dengan baik dalam rangka saling mendukung program satu sama lain,” kata Bupati.
Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut Pj Sekda Kerinci Asraf, Kadis BKPSDM, Kadis Pemdes, Kadiskes, Kadis Koperindag serta perwakilan lainnya. (*)
MERDEKAPOST.COM - Bupati Kerinci Adirozal, melantik lebih dari 50 nama pejabat Eselon III dan IV Pemkab Kerinci, di aula Kantor Bupati Kerinci, Selasa (9/2/2021) sore.
Berikut daftar nama pejabat eselon III Pemkab Kerinci yang dilantik Bupati Adirozal :
- Afriadi sebagai sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Romui Eladi sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan
- Affan sebagai Kabid Pensiun, Kepangkatan, Mutasi dan Pengadaan BKPSDMD
- Donfitri Jaya sebagai Camat Danau Kerinci
- Yuldi Candra sebagai Camat Siulak
- Fahrizal sebagai Camat Gunung Tujuh
- Rifdi sebagai Camat Tanah Cogok
- Sutan Nurman sebagai Camat Gunung Kerinci
- Marnus sebagai Sekretaris BPKPD
- Noverman Nurdin sebagai Sekretaris Dishub
- Gayatri sebagai Sekretaris Satpol PP dan Damkar
- Badri Ahmad sebagai Sekretaris Dinkes
- Hori Karyadi sebagai Sekretaris Disperindag
- Mountry Friady sebagai Sekretaris Perkebunan dan Peternakan
- Herlinda sebagai Sekretaris Kopnaker
- Yon Mansyah sebagai Sekretaris BP4D
- Hj Cendrawati sebagai Sekretaris Disbudpar
- Amir Syarifuddin sebagai Sekretaris Dinas Pengadilan Penduduk, KB, PP dan PA
- Ahmad Samuil sebagai Sekretaris BPBD
- Indra Gunawan sebagai Sekretaris Dispora
- Salamuddin sebagai Inspektur Pembangunan Wil II
- Adi Kusuma Jaya sebagai Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD
- Nutarman Kabag Tapem
- Eva Bramanti Putra sebagai Kabag Umum dan Keuangan
- Adi Supratman sebagai Kabag Humas dan Protokoler
- Arles Salfitra sebagai Kabag Hukum
- Dedi Andrizal sebagai Kabag Kominfo
- Miftahul Jannah sebagai Kabid Fisik dan Prasarana BP4D
- Wawan Suswanto sebagai Kabid Pemerintah dan Pengembangan Manusia BP4D
- Khairul Bahri sebagai Kabid Pembinaan SMP Disdik
- Efri Donal sebagai Kabid PTK Disdik
- Amritoni sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD
- Leo Candra Gunadi sebagai Kabid Pengembangan Destinasi Wisata Disparbud
- Suhaidir sebagai Kabid Ketenagakerjaan Diskopnaker
- Dafril sebagai Kabid PSP dan Penyuluhan Dinas TPH
- Frantos Riadi Kabid Holtikultura Dinas TPH
- Ikhwal Aroni sebagai Kabid Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol
- Darma Samsuri sebagai Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar
- Damhur sebagai Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol
- Zubirman sebagai Kabid Linjamsos Dinsos
- Rijaludin sebagai Sekcam Siulak
- Widya Mayasari sebagai Sekcam Air Hangat Timur
- Asparizal sebagai Sekcam Air Hangat Barat
- Rikhe Evriyantos sebagai Sekcam Air Hangat
- Andrizal sebagai Sekcam Depati Tujuh
- Rudi Darmawan sebagai Sekcam Gunung Tujuh
- Hernizal sebagai Sekcam Siulak Mukai
Acara pelantikan yang berlangsung menerapkan protokol kesehatan ini, dihadiri oleh; Forkopimda, Sekda Asraf, Asisten dan OPD lingkup Pemkab Kerinci.
Pelantikan Puluhan pejabat eselon III berdasar keputusan Bupati Kerinci nomor 821.22/03/BKPSDMD/2021, 8 Februari 2021, tentang pengangkatan, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.
Sedangkan pelantikan pejabat eselon IV, berdasarkan keputusan Bupati Kerinci nomor 821.23/04/BKPSDMD/2021, tanggal 8 Februari 2021, tentang pengangkatan, mutasi dan pemberhentian jabatan pengawas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Kerinci.
Berikut daftar nama pejabat eselon IV Pemkab Kerinci yang dilantik Bupati Adirozal :
- Sukaimi sebagai kasi Linmas Satpol PP dan Damkar
- Suarto sebagai Kasubbag Umum Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Edi Widotomo Kasubbag Kepegawaian dan Diklat RSUD MHA Thalib Kerinci
- Zetra Nopal sebagai kepala UPTD Instalasi Farmasi Dinkes
- Eska Elsa sebagai Kasi Pemerintahan Kantor Camat Depati Tujuh
- Saparudin Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kantor Camat Tanah Cogok
- Nael Edwin sebagai Kasi Pengembangan Dishub
- Deka Popiandi sebagai Kasubbid Pengembangan Karir BKPSDMD
- Elwan Atmajar sebagai Kasubbag Peraturan Perundang-undangan
- Rhoma Usman sebagai Kasubbid Pengadaan dan Pensiun BKPSDMD.
Dalam arahannya Bupati Kerinci, Adirozal menyampaikan, pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat struktural ini dalam rangka peningkatan dan pemantapan kapasitas kelembagaan yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang dilantik hari ini, semoga amanah dan hendaknya juga mampu membuktikan kemampuannya dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik untuk mewujudkan cita-cita kita bersama menuju Kerinci yang Lebih Baik dan Berkeadilan,” kata Bupati Adirozal.
Ditambahkan Bupati Kerinci, bahwa jabatan administrator dan pengawas merupakan ujung tombak organisasi perangkat daerah, maka untuk itu layani masyarakat dengan baik, jangan pernah lakukan korupsi dan buat program kerja.
“Saya harap saudara selalu meningkatkan kompetensi diri, patuh dan setia kepada atasan, hormati dan cepat tanggap terhadap kesibukan dan kesulitan atasan dalam melaksanakan tugas. Jngan melangkahi atasan, hindari perbuatan yang memalukan atasan, serta selalu jaga komunikasi dengan baik sehingga tujuan pekerjaan dan keinginan atasan dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya. (064)
Anggota Komisi V DPR-RI Sofyan Ali |
MERDEKAPOST.COM - Hari ini Rabu 06 Januari 2021 Provinsi Jambi genap berusia 64 tahun.
Diusianya yang tidak muda lagi, berbagai harapan makin mengalir diucapkan oleh beragam kalangan dan latar belakang.
Salah satu yang merasa bahagia dengan hari jadi Provinsi Jambi sejak terbentuknya sebuah daerah pada 06 Januari 1957 ini adalah Sofyan Ali, SH, Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, anggota Komisi V DPR-RI (F-PKB).
Sofyan Ali mengatakan, sampai usia 64 tahun, semoga Provinsi Jambi makin menunjukkan kemajuan, dari berbagai bidang.
“Selamat Ulang Tahun Provinsi Jambi yang ke-64 tahun, secara pribadi sebagai putra Jambi dan Lembaga dewan saya merasa bangga,” ujarnya.
Melihat kesungguhan para pemimpin Jambi sejak dahulu, Ketua DPW PKB Provinsi Jambi ini juga mengaku optimis kedepan Jambi bisa bertambah maju, bukan hanya dari sisi pembangunan infrastruktur, namun juga diiringi dengan kesejahteraan masyarakat.
“Infrastruktur jadi pendukung kesejahteraan masyarakat, jika infrastrukturnya memadai otomatis dengan sendirinya perekonomian warga tumbuh dan berkembang, dan saya yakin pemimpin masa mendatang memiliki konsep sesuai dengan harapan rakyat-nya,” cetusnya.
Anggota komisi V DPR-RI ini juga menambahkan, sesuai dengan tema “Kerja Bersama” dirinya juga sependapat dengan kebersamaan Provinsi Jambi bergerak melawan pandemi Covid-19.
” Kami juga yakin apa yang diharapkan pemerintah Provinsi Jambi bergerak melawan virus ini turut didukung oleh seluruh warga, bentuk dukungan sebagai perwakilan masyarakat Jambi di Parlemen saya juga selalu mensosialisasikan ditengah masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, ” ungkapnya. (064)
Berkenaan dengan surat ederan tersebut Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian dalam surat ederan pada tanggal 27 juli 2020 menyampaikan, dengan meningkatnya intensitas pengaduan terkait tindakan Kepala Desa memberhentikan Perangkat Desa di luar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berdampak terhadap banyaknya sengketa Tata Usaha Negara antara Kepala Desa dengan Perangkat Desa sehingga berpotensi mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan desa, pemerintah berkomitmen untuk menjadikan Perangkat Desa sebagai Aparatur Pemerintah Desa yang mampu memberikan dukungan optimal kepada Kepala Desa dalam melayani masyarakat, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat.
Salah satu kebijakan pemerintah dalam mewujudkan Perangkat Desa sebagai Aparatur Pemerintah Desa yang profesional adalah memberikan jaminan masa kerja sampai dengan usia genap 60 (enam puluh) tahun sebagaimana diatur dalam pasal 53 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta pemberian jaminan penghasilan tetap minimal setara dengan PNS golongan ll/a sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kebijakan pemerintah tersebut, masih banyak yang belum dipahami dan ditaati oleh Kepala Desa, sehingga banyak terjadi tindakan Kepala Desa yang memberhentikan Perangkat Desa tidak sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas menteri dalam negeri meminta kepada bupati atau walikota untuk mengambil langkah pembinaan dan pengawasan kepada Kepala Desa untuk melakukan pembekalan kepada Kepala Desa untuk membina Perangkat Desa khususnya terkait pengangkatan dan pemberhentian di wilayah masing-masing untuk mencegah terjadinya pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan dan menegaskan kepada Kepala Desa untuk mempedomani ketentuan tentang pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 5 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, yaitu Perangkat Desa berhenti karena alasan meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan karena usia telah genap 60 (enam puluh) tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat Desa; dan melanggar larangan sebagai perangkat Desa.
Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati atau Wali Kota dan mendapatkan rekomendasi tertulis dari Camat.
Menegaskan kepada Kepala Desa bahwa Kepala Desa tidak dapat memberhentikan Perangkat Desa di luar ketentuan, kecuali telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban untuk menaati dan menegakkan peraturan perundang- undangan dalam hal ini ketentuan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana tersebut dalam Pasal 26 ayat (4) huruf d dan Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan melaporkan hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sebagaimana tersebut di atas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Dalam hal tersebut Aswardi meminta agar pemerintah kabupaten kerinci, untuk segera menindaklanjuti surat Mendagri tersebut. Mengingat sejauh ini, banyak kasus pemberhentian perangkat desa tidak melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Serta meminta kepada perangkat desa kabupaten kerinci untuk serius dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan desa, yang mampu memberikan pelayanan masyarakat, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta memberdayakan masyarakat.
“Dengan dikeluarkannya surat edaran Menteri Dalam Negeri ini, saya meminta kepada pemerintah kabupaten kerinci untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut dan meminta kepada seluruh perangkat desa di kabupaten kerinci serius dalam melaksanakan dan meningkatkan kinerjanya”ungkapnya. (rdp)
Rapat Paripurna DPRD pengesahan Ranperda Pertanggung jawaban APBD Pemkot Sungai Penuh TA 2019 (doc/ist) |