MoU dengan RS Nasional: Ketua Komisi IV Fadli Apresiasi Gubernur Jambi

 

Merdekapost.com - Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria, mengapresiasi langkah Gubernur Jambi, Al Haris, dalam meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Hal ini menyusul MoU yang dilakukan dengan 3 RS jejaring nasioanal.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi dipersiapkan menjadi RS menangani kadiovaskuler (jantung, stroke dan kanker).

Fadli Sudria, menyambut baik langkah tersebut karena harapan Jambi akan punya RS pusat stroke, jantung dan kanker akan segara terwujud.

“kita sebagai wakil rakyat DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra Komisi IV yaitu Dinas Kesehatan mengapresiasi langkah Gubernur Jambi, Al Haris dengan adanya MoU dengan 3 RS jejaring nasional (RS Pusat Otak Nasional, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita serta RS Pusat Kanker Nasional Dharmais Jakarta) akan membantu masayrakat dipelosok untuk mendapat layanan kesehatan yang dimaksud”, katanya, kepada median dari lokasi acara MoU dirumah dinas Gubbernur Jambi, Jumat (17/6/2022) malam.

Iya mengatakan, Pemda hanya menyiapkan gedung semua alkes dan SDM yang biayanya besar dibantu dari pusat.

“Ini sangat luar biasa kerjama ini, agar bisa meningkatkan layanana kesehatan kepada masayarakat jambi, Komitmen 3 RS nasional, kalau ini (gedung) sudah siap berdiri pada 2023, semua peralatan segara di isi dan 2024 pelayanan sudah bisa dilaksankan, itu harapan kita”, imbuhnya.

Kesiapan Pemda, dinilai Fadli, sudah cukup matang dengan sudah adanya perencanaan, FS.

“saya tanyakan dengan direktur RSUD Raden Mattaher FS sudah, perencanaan sudah, tinggal lagi pembangunan”, tegasnya

Sanggupkah dalam waktu dekat? Fadli menyarankan, dengan waktu yang sangat singkat bisa kah Pemda menyiapkan gedung yang canggih itu dalam 3 bulan. “jangan ini menjadi temuan BPK,,kalau tidak bisa jangan dipaksakan,,awal 2023 segara ditander lebih awal (dini).”, tutupnya. (adv)

DPRD Jambi Desak Menteri ESDM dan Pemprov Tegakkan Aturan Tambang dan Angkutan Batubara

 

Merdekapost.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mendesak Dirjen Minerba dan Gubernur Jambi segera mencari solusi terkait pertambangan batubara dan angkutan batubara di Provinsi Jambi. Pemegang izin pertambangan batubara wajib mematuhi peraturan terkait ekspoitasi, angkutan, stockpile, pengelolaan lingkungan dan reklamasi galian eks penambangan.

Sebagaimana kita ketahui angkutan batubara dari mulut tambang sampai ke pelabuhan Talang Duku masih menggunakan jalan umum dengan muatan yang melebihi kapasitas. Kapasitas angkut normal truk 7,5 ton diberikan dispensasi sampai 14 ton, hampir 2x lipat. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab kemacetan di sepanjang jalan umum yang dilewati. Jumlah truk batubara berkisar 6000 unit. Jika diberangkatkan secara serentak beriringan dari Muara Tembesi ke pelabuhan Talang Duku melalui jalan negara Muara Tembesi-Muara Bulian dan jalan umum Muara Tembesi-Sridadi, Bajubang-Tempino-Talang Duku maka kemacetan akan selalu terjadi.

Saat ini sudah ada dua perusahaan yang mengangkut batubara dengan tongkang melalui jalur sungai Batanghari namun masih terkendala adanya pendangkalan di beberapa titik alur sungai, rambu-rambu yang belum lengkap dan terkendala air sungai batanghari surut dimusim kemarau.

“Solusi permanen permasalahan angkutan batubara adalah perusahaan-perusahaan batubara membuat konsorsium untuk membuat jalan khusus di beberapa jalur alternatif dari mulut tambang menuju pelabuhan Talangduku dan menuju dermaga privat di sepanjang hilir sungai Batanghari,” kata Pinto, Kamis (16/6/2022).

Pinto minta Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan instansi terkait seperti Kemenhub, Kemen LHK dan Pemprov Jambi duduk bersama untuk segera memecahkan persoalan tambang dan angkutan batubara di Jambi.

“Kita menyambut baik langkah yang diambil Gubernur Jambi yang telah merintis pembangunan jakan khusus sepanjang 39Km dan langkah Ditlantas Polda Jambi serta Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang telah menindak 25 perusahaan tambang batubara yang melanggar dengan pemberian sanksi penghentian operasional penambangan dan pengangkutan selama 60 hari,” ujarnya.

Pinto minta penegakan hukum oleh Polda Jambi terkait pelanggaran angkutan batubara dan sanksi oleh Kementerian ESDM terus barlanjut agar ada efek jera ke depannya. (adv)

Dewan Fraksi Partai Gerindra: Beasiswa Pemprov Harus Terbuka Bagi Seluruh Anak Jambi

 

Merdekapost.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, SH mengingatkan pemerintah Provinsi Jambi agar program beasiswa S1, S2 dan S3 yang dirancang dari APBD 2022 terbuka untuk seluruh anak Jambi.

Ditemui disela – sela rapat DPRD kemarin (16/6/2022) kemarin, figur yang mulai disebut – sebut calon kuat Bupati Muara Jambi itu mengatakan Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat dilakukan melalui program peningkatan kualitas pendidikan yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah provinsi Jambi.

”Peningkatan kualitas pendidikan adalah keniscayaan yang harus dilaksanakan sungguh – sungguh oleh Pemprov, baik secara kualitas perencanaan, bobot anggaran dan ketepatan sasaran, ” ungkapnya.

Dalam hal ini menurut Abun, yang perlu menjadi perhatian pada APBD TA 2022 adalah realisasi program unggulan DUMISAKE berupa Jambi Cerdas dan Pintar, salah satunya bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dan beasiswa bagi S1 dan S3 serta atlet berprestasi.

Namun dalam pengamatannya selaku wakil rakyat, Abun Yani menilai program tersebut belum memperlihatkan perkembangan pelaksanaan hingga semester pertama ini.

”Program beasiswa minim secara progres apalagi realisasi, banyak instrumen regulasi teknis yang lambat dikeluarkan, padahal ini penting untuk pijakan pelaksanaan beasiswa, ” ungkapnya.

Karena itu, Abun mengatakan pihaknya di dewan meminta TAPD bersama Perangkat Daerah terkait segera menuntaskan penyusunan peraturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program tersebut.

”Beasiswa ini unggulan Dumisake, perlu disusun juklak dan juknis secara tepat dan cepat. Maka kami meminta kepada pemerintah provinsi Jambi agar penyelenggaraan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa secara transparan, cepat dan sekaligus tepat sasaran pada masyarakat yang tidak mampu, ataupun bagi mereka yang berprestasi. Sehingga menjawab kebutuhan SDM daerah, ” imbuhnya memberi ulasan.

Karena sesuai dengan program prioritas pembangunan yang termaktub di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2022 sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jambi periode tahun 2021-2026.

Apalagi dalam rapat evaluasi APBD semester I APBD TA 2022 antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dengan TAPD serta perangkat daerah, permasalahan penyelenggaraan beasiswa menjadi salah satu pokok bahasan.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada TAPD untuk mencermati kembali dokumen RPJMD Periode 2021-2026 terkait peruntukan program beasiswa, khususnya bagi S3. Karena di dalam tabel hanya disebut Beasiswa S3 untuk kalangan PNS dan Dosen. Sedangkan dalam penjelasan di halaman yang sama juga diperuntukan untuk kalangan masyarakat umum.

Ketidaksinkronan ini menurutnya penting untuk dipastikan karena masyarakat sangat membutuhkan beasiswa tersebut. Tidak hanya untuk kalangan PNS maupun dosen. Beasiswa harus terbuka untuk semua kalangan, bagi seluruh orang Jambi secara kompetitip dan berkeadilan. (adv)

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Sidak ke Stadion Mini

 

Merdekapost.com - Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan fasilitas untuk atlit di Stadion Mini Jambi perlu mendapatkan perhatian khusus.

Dari hasil peninjauan pihaknya, kata Fadli masih banyak sarana dan prasarana olahraga di stadion tersebut tidak memenuhi standar.

“Kita melihat memang masih ada kekurangan-kekurangan,” katanya saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (15/06/2022).

Diungkapkan Fadli, pihaknya sengaja sidak ke tempat tersebut guna melihat kondisi tempat pembinaan atlit-altit Jambi itu.

“Kita dapati juga tempat latihan yang masih satu ruangan dengan asrama ini kan tidak efektif,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Budi Yako mengatakan sidak tersebut sudah lama terjadwal. Pihaknya banyaknya menerima laporan dari atlit yang mengeluhkan fasilitas di sana.

“Setelah kita cek di sana, memang melihat banyak fasilitas olahraga masing-masing cabor banyak tidak layak,” kata Budi Yako.

Dirinya berharap Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga memiliki konsep yang baik untuk membina para atlit yang berjuang untuk Jambi.

“Mereka atlit dituntut terus untuk meningkatkan prestasinya. Kita berharap kedepannya harus betul diperhatikan,” tandasnya. (adv)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Komisi IV Konsultasi ke Kemendikbudristek

 

Merdekapost.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara memimpin langsung Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Direktirat Jendral (Dirjen) GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Konsultasi yang dilakukakn pada Selasa, (14/06/2022) itu diikuti oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadly Sudria dan Anggota serta pendmping Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan ada beberapa hal yang dibahas oleh pihaknya dalam konsultasi tersebut. Diantaranya ialah soal ketersedian tenaga pendidik di Provinsi Jambi.

“Konsultasi yang dilakukan ini sangat penting karena ada beberapa hal yang sangat dibutuhkan untuk kemajuan Provinsi Jambi,” katanya.

Selain itu, lanjut Fadly, tujuan konsultasi tersebut guna mencari solusi serta masukan dan informasi guna mewujudkan program merdeka belajar di Provinsi Jambi.

Fadly juga mengingatkan akan pentingnya kerjasama yang baik anatara Pemerintah dan DPRD agar pendidikan yang berkualitas di Provinsi Jambi dapat terwujud.

Dalam konsultasi tersebut, lanjut Fadly pihaknya juga membahas terkait dengan kekurangan tenaga pendidik, serta perlunya peningkatan kompetensi dari tenaga pendidik itu sendiri, serta isu pengangkatan tenaga PPPK untuk Guru. (adv)

DPRD Jambi Godok Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 

Merdekapost.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ini disampaikan oleh Akmaluddin, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi usai mengikuti Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi Jambi, Kamis (2/6/2022).

“Iya, kita sedang godok di bapemperda untuk kita usulkan menjadi usulan Ranperda inisiatif dari Bapemperda,” jelas Akmaluddin.

Menurut Akmal momen hari lahir Pancasila di bulan Juni ini menjadi salah satu motivasi mereka untuk menggodok dan mengusulkan lahirnya Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Ini kan masalah ideologi bangsa, jadi jangan sampai kita lupa mengaturnya, sementara daerah lain sudah punya (Ranperdanya, red),” tambah Akmal.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Saat dihubungi melalui telepon selulernya Edi menyampaikan bahwa Ranperda ini penting untuk diinisiasi DPRD karena dapat menjadi jawaban terhadap permasalahan gempuran berbagai Ideologi Transnasional yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan kesatuan bangsa.

“Kita tau kan seperti apa sekarang gempuran ideologi transnasional ke kita, misalnya ideologi kapitalis liberalis, sosial komunis, khilafah ala ISIS dan lain-lain, itu semua mengancam persatuan kita, tamengnya adalah Pancasila dan pemahaman wawasan kebangsaan yang benar,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.

Selain itu Edi juga menyampaikan bahwa penggodokan Ranperda ini juga untuk menjawab aspirasi masyarakat.

“Ada sekelompok masyarakat, ormas yang menemui saya, mereka minta agar Pendidikan Pancasila ini diatur dan harus ditanamkan sedini mungkin kepada generasi kita, jangan sampai kita abai,” pungkasnya. (adv)

Waka Pinto Pimpin BK DPRD Provinsi Jambi Study ke MKD DPR-RI

 

Merdekapost.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara memimpin langsung Study Tour Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi ke DPR-RI.

Study kali ini, kata Pinto, pihak BK DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI. Study dilakukan pada Jum’at 20 Mei 2022.

“BK DPRD Provinsi Jambi, menanyakan tentang SOP penanganan pengaduan masyarakat terhadap anggota DPRD, Tata Tertib MKD, Tatacara Persidangan dan hal-hal lain menyangkut tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab MKD DPR RI,” kata Politis Golkar itu.

Dalam kesempatan itu, lanjut Pinto, Pimpinan MKD DPR-RI menyampaikan bahwa tugas MKD sangatlah strategis dalam rangka menjaga etika dan kehormatan seluruh anggota DPR-RI, khususnya dan nama baik serta marwah DPR RI sebagai lembaga tinggi negara pada umumnya.

“Pimpinan MKD DPR RI juga menyampaikan tentang pentingnya tatacara berpakaian anggota dewan,” tandasnya.

Selain Pinto, Study ini juga diikuti oleh Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman dan juga Anggota BK lainnya. (adv)

Masih Ada Temuan BPK, Ketua DPRD Edi Purwanto Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti

 

Merdekapost.com - Pemerintah Provinsi Jambi kembali berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2022 atas pemeriksaan laporan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021, predikat WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini telah mencerminkan Pemerintah Provinsi Jambi konsisten dalam menyajikan laporan keuangan, sehingga Gubernur Jambi, Al Haris bersama Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mempertahankan opini WTP untuk kesekian kalinya.

Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menunjukan konsistensi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menyajikan laporan keuangan Pemerintahan Daerah.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/05/2022)

“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Provinsi Jambi kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Tentunya kita sangat bersyukur atas Predikat WTP ini, sembari berharap agar Predikat WTP ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan di Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Dilain sisi Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyayangkan masih adanya beberapa temuan oleh BPK RI.

“Kita mengapresiasi pemerintah daerah bisa mempertahankan WTP. Terkait adanya 4 temuan (EBN, RSUD Raden Mataher, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas teknis lainnya). Saya menyayangkan setiap tahun temuan demi temuan terulang,” tutur Edi.

Edi menegaskan bahawa Pemprov Jambi harus menindaklanjuti bulang waktu yg diberikan oleh BPK.

“Masalah EBN menarik untuk dicermati karena Pansus BOT DPRD juga telah memberikan Rekomendasi kepada Gubernur untuk perbaikan terhadap BOT2 yg ada. Besar harapan saya Pemerintah segera menindak lanjuti temuan BPK dan Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi,” ungkap Edi.

Saya, Lanjut Edi, berharap dengan adanya temuan di RSUD Raden mataher terutama di BLUD ini menjadi PR Dirut kedepan. Rumah sakit selain mendorong pelayanan prima juga harus mengedapankan prinsip efektif, efisien dan akuntabel.

Terakhir, Edi minta rekan-rekan komisi untuk meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah daerah. (adv)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs