Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci

Jika Dugaan Ijazah Palsu Amrizal Benar, Publik: Tiga Kali Nyalon Lolos, Sorotan Tajam Tertuju Pada KPU dan Bawaslu Kerinci.(adz)

Kerinci, Merdekapost.com - Munculnya penetapan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi, sebagai tersangka dugaan pemalsuan akta otentik berupa surat keterangan hilang ijazah oleh Polda Sumatera Barat justru memunculkan pertanyaan serius terhadap integritas dan kinerja penyelenggara pemilu di Kabupaten Kerinci.

Kasus yang disebut terjadi pada akhir 2023 itu kini menjadi perhatian luas publik. Namun alih-alih langsung mengarah pada kesalahan individu, polemik ini membuka ruang evaluasi mendalam terhadap mekanisme verifikasi administrasi yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci.

Amrizal bukanlah figur politik karbitan. Ia tercatat telah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci, sebelum kembali dipercaya masyarakat hingga terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dan telah menjalankan tugas lebih dari satu tahun. Rekam jejak panjang tersebut membuat publik menilai kecil kemungkinan seluruh proses pencalonan yang dilaluinya berjalan tanpa pemeriksaan administrasi yang ketat.

Bacaan Lainnya: Proyek Bedah Rumah di Tanah Cogok Amburadul dan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Ketidakjelasan Anggaran

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sejak periode 2014–2019, saat DPD II Partai Golkar Kabupaten Kerinci dipimpin oleh Sartoni, S.Pd, Amrizal telah lolos seluruh tahapan verifikasi sebagai calon legislatif. Proses serupa juga kembali dilalui pada periode berikutnya, termasuk saat pencalonan ke DPRD Provinsi Jambi melalui Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketua DPD II Golkar Kerinci Boy Edwar, serta verifikasi di tingkat DPD I Golkar Provinsi Jambi.

“Sepanjang tahapan itu, tidak pernah ada catatan, teguran, atau keberatan administratif dari KPU maupun Bawaslu terkait dokumen pencalonan Amrizal,” ungkap sumber tersebut.

Amrizal, SAP Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar Dapil Kerinci-Sungai Penuh.(Istimewa)

Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: jika memang terdapat persoalan serius pada dokumen ijazah, mengapa hal itu tidak terdeteksi sejak awal oleh KPU, dan di mana fungsi pengawasan Bawaslu selama tahapan pemilu berlangsung?

Sorotan pun mengarah langsung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional memastikan keabsahan seluruh persyaratan calon legislatif, termasuk ijazah yang merupakan syarat fundamental.

“Kalau benar ada masalah administratif dan baru muncul sekarang, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini mengindikasikan adanya kegagalan sistem verifikasi,” ujar seorang pemerhati pemilu di Kerinci.

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Desa Benik, Dana Pemeliharaan 2022 Dipertanyakan

Di sisi lain, Partai Golkar baik di tingkat DPD II Kabupaten Kerinci maupun DPD I Provinsi Jambi juga diminta tidak bersikap pasif. Langkah cepat dan cermat dinilai penting demi menjaga marwah partai dan memberikan perlindungan politik yang proporsional terhadap kader yang selama ini dinilai menjaga nama baik organisasi.

Desakan agar KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci memberikan penjelasan terbuka pun kian menguat. Publik menuntut transparansi, mulai dari mekanisme verifikasi administrasi, proses klarifikasi ke lembaga pendidikan, hingga sistem pengawasan internal yang dijalankan sebelum penetapan calon legislatif.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi kredibilitas penyelenggara pemilu di daerah. Tanpa penjelasan yang jelas dan akuntabel, polemik ini dikhawatirkan justru memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi lokal.

Sementara proses hukum terhadap Amrizal masih berjalan dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan, publik kini menunggu langkah konkret dari KPU, Bawaslu, serta sikap resmi Partai Golkar. Bukan sekadar klarifikasi, tetapi evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak kembali mencederai demokrasi dan merugikan kader partai di masa mendatang. (Adz)

Dugaan Ijazah Palsu Guncang Parlemen Jambi, Desakan PAW Terhadap 'A' Tak Terbendung

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Aroma skandal kembali menyeruak dari gedung wakil rakyat. Dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, kini berubah menjadi badai politik dan hukum yang berpotensi berujung pada Pergantian Antar Waktu (PAW). Tekanan publik menguat, sementara sikap partai dan lembaga etik dinilai masih gamang.

Ijazah Dipertanyakan, Legitimasi Dipertaruhkan

Amrizal diduga menggunakan ijazah SMP yang tidak sah saat mendaftar sebagai calon legislatif. Ketidaksesuaian data pendidikan dalam dokumen pencalonan yang diserahkan ke KPU memantik laporan pidana. Dugaan ini bukan sekadar cacat administratif, melainkan indikasi pemalsuan dokumen, kejahatan yang menggerus legitimasi jabatan publik.

Status Hukum Membayangi

Informasi yang beredar menyebutkan Amrizal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat, dan berkas perkaranya menjadi perhatian aparat penegak hukum lintas wilayah, termasuk Polda Jambi. Proses hukum berjalan untuk menguji keabsahan dokumen pendidikan yang digunakan dalam pencalonan.

Tekanan Publik: BK DPRD dan Golkar Dituntut Tegas

Gelombang desakan datang dari aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil. Badan Kehormatan (BK) DPRD diminta tidak berlindung di balik asas praduga tak bersalah untuk menunda langkah etik. Internal Partai Golkar pun didorong segera mengambil sikap organisasi.

Bacaan Lainnya:

Menanti Ketegasan Kejagung RI di Balik Dugaan Korupsi Bandara Depati Parbo Kerinci

Mantan Kadisdik Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK SMK, Total Sudah 7 Tersangka!

“Jika terbukti ada pemalsuan dokumen pendidikan dan manipulasi syarat administrasi, pemberhentian dan mekanisme PAW adalah keharusan konstitusional. Ini menyangkut marwah lembaga dan kepercayaan publik,” tegas seorang pengamat hukum di Jambi.

Payung Hukum Jelas, Tinggal Keberanian Politik

Undang-Undang MD3 dan Peraturan KPU memberi ruang tegas untuk pemberhentian tidak hormat bagi anggota legislatif yang terbukti melanggar syarat pencalonan. Publik kini menilai ujian sesungguhnya ada pada keberanian politik DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dan konsistensi BK DPRD dalam menegakkan etika.

Bungkamnya Pihak Terlapor

Hingga berita ini diturunkan, Amrizal maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan perkara. Kebisuan ini justru memperbesar kecurigaan dan memperkeras tuntutan agar proses PAW tidak ditunda.

Catatan Redaksi:

Kasus ini bukan semata perkara individu. Ini adalah ujian integritas parlemen daerah. Publik menunggu: apakah hukum dan etika akan berdiri tegak, atau kembali dikalahkan oleh kompromi politik.(Red)

Ratusan Massa Kepung DPRD Jambi, Hafiz Ketua DPR Bersumpah Siap Mundur Jika Aspirasi Tak Ditunaikan

Jambi, Merdekapost – Suasana gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (17/9/2025) sore berubah menjadi lautan suara protes. 

Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Sipil dan Mahasiswa Jambi mengepung gedung dewan, menuntut wakil rakyat menjawab keresahan publik yang kian menumpuk.

Pengeras suara memecah riuh sore itu. Spanduk dan poster menegaskan puluhan tuntutan yang disiapkan. Isu yang mereka bawa berlapis: mulai dari persoalan nasional, korupsi, ketahanan pangan, hingga problem lokal yang dianggap tak kunjung tersentuh kebijakan.

Baca Juga: Jurnalis Jambi Gelar Aksi Bungkam di Mapolda Jambi, Tuntut DPR dan Polda Minta Maaf

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz, akhirnya keluar menemui pengunjuk rasa. Ia berdiri di hadapan massa, mendengarkan manifesto yang disodorkan. Tidak berhenti di situ, Hafiz kemudian membacakan isi manifesto secara lantang.

“Hari ini memang kita menerima penyampaian aspirasi dari mahasiswa dan perwakilan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan. Ada 20 tuntutan yang disampaikan, baik isu nasional maupun lokal. Ini wajib menjadi komitmen kita bersama: DPRD, pemerintah, maupun Polri, agar perbaikan bisa dilakukan,” kata Hafiz.

Namun, suasana berubah hening ketika Hafiz melanjutkan kalimatnya dengan sumpah terbuka yang jarang terjadi di ruang politik daerah.

“Jika saya, Hafiz, sebagai Ketua DPRD Jambi, tidak menindaklanjuti tuntutan atau manifesto yang disampaikan, saya siap mengundurkan diri. Atas nama Allah, saya ucapkan ini,” tegasnya.

Pernyataan itu sontak memantik sorak sorai massa. Tepuk tangan, teriakan, hingga seruan orator menggema di halaman gedung dewan.

Seorang mahasiswa berteriak melalui pengeras suara:

“Kalau dalam dua minggu tidak ada jawaban nyata, Ketua DPRD Jambi harus turun dari jabatannya!”

Ultimatum itu disambut gemuruh riuh massa, mempertegas tenggat waktu yang hanya 14 hari untuk membuktikan apakah sumpah itu benar-benar dijalankan.

Aksi ini menandai babak baru relasi antara masyarakat sipil dengan parlemen daerah. Bagi publik Jambi, sumpah di bawah nama Allah bukan sekadar retorika politik. Ia menjadi utang moral dan politik yang harus dibayar lunas.

Kini bola panas ada di tangan DPRD. Pertanyaan yang bergema di jalanan: apakah janji sumpah Ketua DPRD Jambi benar-benar ditepati, atau hanya akan jadi jargon politik yang tenggelam bersama suara massa?(*)

Mahasiswa Jambi Guncang DPRD Tuntut Hentikan Represifitas Aparat kepada Rakyat

Jambi, MP - Mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi menggelar aksi akbar di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (29/8).

Aksi ini merupakan respons atas carut-marut kebijakan pemerintah akhir-akhir ini, serta bentuk kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas setelah dilindas kendaraan polisi pada aksi buruh di Jakarta (28/8) kemarin.

Massa aksi yang bergerak sejak siang hari menyerukan bahwa pemerintah telah gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Mulai dari isu ekonomi, pendidikan, hingga persoalan lingkungan, mahasiswa menilai rakyat semakin ditinggalkan, sementara aparat justru bertindak brutal terhadap warga sipil.

Berita Terkait: Kericuhan Demo di DPRD Jambi, Mobil Plat Merah Dibakar

“Ketika rakyat bersuara, yang mereka dapat bukanlah keadilan, melainkan represi. Nyawa seorang pengemudi ojol harus melayang akibat arogansi aparat. Ini bukti nyata bahwa negara gagal melindungi warganya.”

Situasi di lapangan memanas ketika mahasiswa berusaha merangsek ke dalam kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan tuntutan. Aparat kepolisian merespons dengan tindakan represif. Bentrokan pun tak terhindarkan, dan tercatat enam mahasiswa sampai detik ini ditangkap serta disebut mengalami kriminalisasi. Beberapa mahasiswa lainnya juga mengalami luka akibat Water Canon dan tembakan gas air mata.

Mahasiswa menilai penangkapan tersebut sebagai upaya membungkam gerakan kritis. Mereka mendesak aparat segera membebaskan enam mahasiswa yang ditahan tanpa syarat serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

Hingga sore hari, ribuan mahasiswa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Provinsi Jambi. Mereka menegaskan aksi ini bukan yang terakhir, dan akan terus digelar sampai tuntutan rakyat dipenuhi serta keadilan bagi korban kekerasan aparat benar-benar ditegakkan.(adz)

Komisi V DPR RI Bakal Turun, Evaluasi Menyeluruh Sistem Keamanan Bandara STS

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, angkat bicara mengenai Insiden gagal terbangnya pesawat Lion Air JT603 pada Kamis 10 April kemarin. (mpc).

JAMBI - Insiden gagal terbangnya pesawat Lion Air JT603 di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Kamis, 10 April 2025, mendapat tanggapan dari Komisi V DPR RI. 

Dikabarkan Komisi V DPR RI akan turun langsung ke lapangan, untuk mengevaluasi menyeluruh sistem keamanan dan infrastruktur penerbangan di Jambi.

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto, memastikan dirinya akan memimpin kunjungan kerja tersebut pada Senin, 14 April mendatang. 

“Nanti akan ada kunjungan Komisi V ke Jambi dan ini jadi pembahasan kita juga nanti untuk evaluasi bersama apa yang bisa kita lakukan untuk peningkatan sistem keamanan di Bandara Jambi,” kata Edi, Jumat (11/4/25). 

Insiden lendutan landasan pacu yang sempat dikaitkan dengan cuaca panas ekstrem itu menjadi perhatian serius. Edi mengaku langsung menghubungi General Manager Bandara Sultan Thaha sesaat setelah mendapat laporan. 

Baca Juga: Lion JT603 Gagal Lepas Landas di Bandara Sultan Thaha, GM Sebut Landasan Lendut karena Panas

Ia meminta dilakukan pengecekan menyeluruh, bukan hanya pada titik yang terdampak, tetapi seluruh bagian runway dan infrastruktur pendukungnya.

“Saya langsung telepon pak GM dan minta dicek semua. Jangan cuma yang ambles, tapi keseluruhan. Kita tidak bisa ambil risiko sekecil apapun dalam urusan keselamatan penerbangan,” tegasnya.

Kritik terhadap kondisi runway sebelumnya disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia menilai struktur landasan pacu tidak boleh mengalami lendutan sedikit pun, apalagi sampai mengganggu stabilitas pesawat saat akan mengudara. 

“Runway itu harus steril dari genangan, benar-benar datar, dan dibangun dengan presisi tinggi. Ini bukan jalan biasa,” kata Ivan.

Baca Juga: Bandara STS Jambi Kembali Normal, Pastikan Tidak Ada Gangguan Landasan penerbangan

Ivan mendesak agar Komisi V, KNKT, dan Kementerian Perhubungan turun tangan. “Insiden ini harus jadi bahan evaluasi nasional,” ujarnya.

Sejauh ini, General Manager Bandara Sultan Thaha, Ardon Marbun, menyebut penyebab insiden adalah suhu panas ekstrem. Namun data BMKG menyanggah klaim tersebut. Suhu maksimum pada hari kejadian tercatat hanya 33,4°C masih jauh dari batas ekstrem 36°C.

“Kalau ekstrem, kita kategorikan di atas 36 derajat. Ini masih tergolong normal,” kata Nabila, Kepala Tim Data dan Informasi BMKG Sultan Thaha Jambi.

Kunjungan Komisi V DPR RI pada Senin nanti diproyeksikan menjadi titik awal audit besar-besaran terhadap sistem keamanan bandara di daerah. “Tidak ada kompromi dalam hal ini. Keselamatan harus zero tolerance,” tegas Edi.

Ia berharap kunjungan kerja ini menjadi pintu masuk untuk evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau kembali sistem drainase, bahan konstruksi, hingga manajemen pemeliharaan landasan.

Sementara itu, meskipun aktivitas Bandara Sultan Thaha telah kembali normal sejak Jumat pagi, tekanan publik untuk membuka semua data teknis makin menguat. Sejumlah penerbangan sempat tertunda. Penumpang terlantar hingga malam hari. Bahkan ada anggota DPRD Jambi yang hampir gagal menghadiri wisuda anaknya di Jakarta.

“Bayangkan kalau dia tak sempat sampai. Bisa jadi itu momen yang tak tergantikan,” ujar Ivan.

Terpisah, Danil selaku mahasiswa mengatakan, bandara bukan hanya tempat pesawat lepas landas. Ia adalah simbol kepercayaan masyarakat terhadap sistem transportasi negeri. Jika kepercayaan itu goyah, maka bukan hanya jadwal yang tertunda, tapi juga masa depan transportasi udara Indonesia.

“Kalau benar ada kerusakan runway yang dibiarkan, itu bentuk kelalaian. Kita bicara soal keselamatan nyawa manusia,” kata Danil Febriandi, aktivis mahasiswa Jambi.(*)

Lion JT603 Gagal Lepas Landas di Bandara Sultan Thaha, GM Sebut Landasan Lendut karena Panas

Pesawat Lion JT603 Gagal Lepas Landas di Bandara Sultan Thaha, General Manager Bandara Sebut Landasan Lendut karena Panas. (ist/ant)

JAMBI - Bandara Sultan Thaha Jambi memanas oleh kepanikan massal yang terjadi pada Kamis siang, 10 April 2025. Lion Air JT603 gagal mengudara. Ratusan penumpang tertahan. Runway lumpuh. Jadwal penerbangan obrak abrik.

General Manager Bandara, Ardon Marbun, buru-buru ini angkat bicara. Katanya, landasan pacu mengalami lendutan akibat suhu panas ekstrem. “Landasan pacu mengalami lendutan akibat cuaca yang panas tadi sore,” ujar Ardon kepada wartawan.

Pernyataan itu sontak mengundang tanda tanya. Panas ekstrem? Di bulan April?, berdasarkan Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) seperti menyanggah. Suhu maksimum hari itu hanya 33,4 derajat Celsius, jauh dari ambang ekstrem diatas 36 derajat.

“Kalau ekstrem, kita kategorikan di atas 36 derajat. Ini masih tergolong normal,” kata Nabila, Kepala Tim Data dan Informasi BMKG Sultan Thaha Jambi, saat dihubungi, Jumat (11/4/25).

Lantas, jika bukan cuaca, apa penyebab sebenarnya?

Di antara penumpang yang ikut terdampak adalah Ivan Wirata, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi. Ia merasakan langsung ketegangan dan kekacauan siang itu.

“Alhamdulillah, kita selamat. Tapi ini jadi pelajaran penting. Jangan main aman-aman saja. Harus diusut tuntas,” kata Ivan, yang juga mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Ivan mengatakan pada konstruksi runway kualitas landasan pacu bandara tidak sembarangan, kontruksinya dapat dijamin. “Runway itu berbeda dengan jalan raya. Harus bebas genangan dan benar-benar datar. Tidak boleh ada lendutan sedikit pun,” katanya.

“Dalam perencanaan, semua itu dihitung. Daya tahan panas, beban pesawat, sistem drainase. Tidak ada yang lalai,” katanya.

Ivan mendesak agar Komisi V DPR RI turun tangan langsung untuk Investigasi nasional pada Senin, 14 April mendatang. Ia berharap KNKT dan Kementerian Perhubungan ikut terlibat.

“Komisi V membidangi infrastruktur dan transportasi. Ini harus jadi bahan evaluasi nasional,” tegasnya.

Sampai Jumat, 11 April 2025, aktivitas di Bandara Sultan Thaha sudah kembali normal. “Kemaren sudah berangkat semua, sampai tengah malam kita operasi untuk memberangkatkan semua pesawat,” ujar Ardon Marbun.

Namun, bayang-bayang ketidakpastian masih menggantung di landasan. Isu teknis belum juga menemukan titik terang. Di ruang publik, suara-suara kritis terus bermunculan.

“Kalau benar ada kerusakan runway yang dibiarkan, itu bentuk kelalaian. Kita bicara soal keselamatan nyawa manusia,” kata Danil Febriandi, aktivis mahasiswa Jambi.

Meski tak ada korban jiwa, insiden ini menjadi peringatan penting, “Keselamatan penerbangan bukan hanya soal teknologi canggih dan jadwal ketat. Tapi tentang infrastruktur dasar yang tak boleh cacat sedikit pun,” bebernya.(*)

Perolehan Suara Naik Drastis di Pileg 2024, Ini Perolehan Kursi PKB Jambi

Perolehan suara PKB Jambi pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. terjadi peningkatan perolehan kursi di DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. (hza/merdekapost)

Elpisina: Alhamdulillah, Terima Kasih

JAMBI, MERDEKAPOST - Perolehan Suara PKB Provinsi Jambi pada Pileg 2024 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan

Pada Pemilu Legislatif 2019 lalu untuk DPRD Provinsi Jambi PKB memperoleh 5 kursi dan pada Pileg tahun ini ada penambahan satu kursi yaitu dari Dapil Jambi 4 Kerinci dan Sungai Penuh sehingga total kursi di DPRD Provinsi jambi periode 2024-2029 menjadi 6 kursi.

Kemudian, untuk perolehan kursi DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024 ini juga mengalami peningkatan dari periode sebelumnya, yang mana berdasarkan hasil pleno KPU di seluruh Kabupaten, PKB berhasil memperoleh kursi sebanyak 35 Kursi. meningkat dari periode tahun sebelumnya yaitu 33 kursi.

Jika Tol Baleno Selesai, Maka Rute Jambi-Palembang Bisa Ditembus 3 Jam Perjalanan

Peninjauan pengerjaan jalan tol Jambi-Palembang. (DOC/IST)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan Bebas Hambatan (JBH) Provinsi Jambi Benny W Christiawan mengatakan, nantinya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bayung Lencir-Tempino (Baleno) Seksi 3 bisa ditempuh hingga 4 jam perjalanan dari sebelumnya.

“Secara teori jarak Jambi-Palembang sekitar 300 sampai 350 kilometer. Jika menggunakan kecepatan rata-rata berkendara 100 kilometer per jam maka akan tercapai 3,5 perjalanan,” sebutnya, Selasa (16/1/2023).

Dia juga menerangkan, jika jalan tol mungkin tidak stabil 100 tapi di ada istirahat dahulu atau nyantai capek bisa tembus 4 jam.

Baca Juga: Hai Travellers! Ini Jadwal Penerbangan dan Harga Tiket Susi Air Kerinci-Jambi

“Kalau saat ini menggunakan rute jalan lama atau umum Jambi-Palembang bisa mencapai 7 hingga 8 jam. Berarti bisa memangkas waktu separuh,” ungkap Benny.

Menurutnya, progres jalan tol Baleno Seksi 3 sepanjang 15,47 kilometer hingga awal Januari ini sudah mencapai 47 persen.

“Targetnya nggak bisa sepotong-sepotong. Kita punya target itu di semester II 2024 sudah selesai,” imbuhnya.

Berita Lainnya: Viral, Pulau Terapung di Danau Kerinci, Begini Penjelasannya

Benny menjelaskan, kemungkinan jalan tol Bayunglencir -Tempino sepanjang 15 km sekitar bulan Juni selesai dan bisa diresmikan.

“Sampai saat ini meski musim hujan tapi proses pembangunan tetap dikerjakan secara optimal,” pungkasnya. (hza)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs