Mantap! Kartu Prakerja Dipastikan Hingga 2022

Ilustrasi Kartu Prakerja. (adz)

JAKARTA | MERDEKAPOST.COM – Pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja akan berlanjut hingga tahun 2022. Bahkan untuk tahun ini program Prakerja juga akan menyasar pada calon pengantin.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan Pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja hingga 2022. Program tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi COVID-19.

“Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan. Karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan,” ungkapnya, Jumat (5/3).

Dijelaskannya, Program Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan. Ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam membangun dan menciptakan SDM berkualitas.

“Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini,” katanya.

Diterangkannya, Pemerintah akan terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja. Sebab program ini sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) Satya Sananugraha menyebut, pemerintah tengah mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin pada 2021. Program ini bertujuan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru. 

Sebab, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen). Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai 138,22 juta dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07 persen).

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” jelasnya.

Dia menilai, percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project. Misalnya daerah dengan tingkat kemiskinan atau angka pengangguran yang tinggi akibat COVID-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah.

Di samping itu, harus juga diintegrasi dan disinkronisasi data calon pengantin tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari pak Menko (Muhadjir) terkait Kartu Prakerja bagi calon pengantin bisa segera diimpelentasikan,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, menyebut program ini juga diharapkan dapat mengantisipasi calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.

“Kita harus meyakini kalau kondisi ekonomi sudah baik, anak usia dini mendapatkan nutrisi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Maka itu, penting juga bagi kita untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah,” tuturnya.

Karenanya, dia meminta agar kementerian/lembaga terkait segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin. Termasuk menerbitkan aturan yang akan dijadikan sebagai payung hukum.

“Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima Kartu Prakerja, ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan tentunya ini perlu kerja keras dari kita (pemerintah) semua agar ini bisa segera terimplementasi,” pungkas Femmy.

Di sisi lain, Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan bahwa program prakerja bagi calon pengantin ini hanya merupakan bantuan. Artinya, hanya sebagai stimulus untuk menyiapkan diri dalam mengarungi kehidupan baru.

“Sifatnya bantuan dari pemerintah. Jadi, program ini hanya pemantik bagi pemegang kartu tersebut untuk mendapat pekerjaan dan jenis usaha yang diminatinya,” ujarnya.

Dia berharap calon pengantin yang mendapatkan bekal dari program Kartu Prakerja dapat meningkatkan perekonomiannya dan mengurangi angka kemiskinan. Selain itu yang tak kalah penting, pemerintah juga harus tetap memberikan pengetahuan reproduksi kepada calon pengantin.(adz|detik.com)

Siap-siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Pekan Ini, Pantau di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja

Jakarta | Merdekapost.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka pada awal Maret 2021.

Bagi yang belum pernah sama sekali mendaftar, bisa mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13.

Dikutip dari Kompas.com, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dilakukan tepat setelah pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12, yaitu pada Rabu (3/3/2021) atau Kamis (4/3/2021).

Hal itu disampaikan Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Namun belum diketahui secara persis berapa kuota yang akan dibuka pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13.

Hal serupa juga disampaikan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam wawancara zoom bertajuk Bincang Sore Kartu Prakerja, Jumat (26/2/2021).

Ia mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka setelah hasil peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 12 diumumkan.

Kendati demikian, ia tidak bisa memastikan kapan Kartu Prakerja gelombang 13 itu dibuka.

Baca Juga: Selain Nurdin Abdullah, Ini Deretan Gubernur yang Tersandung Fee Proyek

"Tidak perlu risau, kami bekerja dengan cepat. Setelah gelombang 12 diumumkan, gelombang 13 akan segera dibuka," ujarnya.

pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 hanya dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Anda juga dapat memantau kapan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 di akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id. (*)

Sumber: Kompas.com | Editor: Herizaldi | Merdekapost.com

Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Ilustrasi Pendaftaran Prakerja (rdp)

MERDEKAPOST.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 direncanakan akan dibuka lagi. Jadwal pendaftaran serta kuota dan mekanismenya akan diumumkan oleh Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja.

Program Kartu Prakerja berakhir pada gelombang 11 di penghujung 2020. Direncanakan program bantuan bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berlanjut tahun ini.


BACA JUGA : Kapolri Mulai Keras, Ini Perintahnya pada Polisi Hadapi Simpatisan FPI, Jangan Takut!

"Program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12. Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

Untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, ada baiknya calon peserta memastikan dirinya sudah memenuhi syarat, antara lain Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun. Tidak sedang sekolah atau kuliah.

BACA JUGA : Siapa Jenderal Tua Pelanggar HAM Antidemokrasi yang Dimaksud Andi Arief?

Calon Peserta sebaiknya juga memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar. Persiapkan data diri dan ikuti proses pemeriksaan dengan seksama. (Sumber : Okezone/rdp)

Ada Insentif Rp 600 Ribu, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka!

Program Kartu Prakerja gelombang 8 telah dibuka 

MERDEKAPOST.COM - Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Offline & Online di www.prakerja.go.id, Insentif Rp 600 Ribu

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 telah resmi dibuka pada, Kamis (10/9/2020) hari ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi www.prakerja.go.id.

"Gelombang 8 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis akun Instagram @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Bagi peserta yang telah memiliki akun dan terverifikasi, segera login di www.prakerja.go.id kemudian klik 'Gabung' ke Gelombang 8.

Dilansir Kompas.com, sama seperti gelombang sebelumnya, kuota yang disediakan pada gelombang 8 ini adalah 800.000 orang.

"Diharapkan begitu kalau bisa konsisten 800.000 per gelombang," jelas Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Selain itu, bersamaan dengan pendaftaran gelombang 8, pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 7 juga telah diumumkan melaui SMS dan dashboard pendaftaran.

Jika lolos, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun, dan jika tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja.



Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online, berikut ini:

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Offline

Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Hal tersebut didasarkan pada pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020, dalam keadaan tertentu pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline).

Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri baik melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring (offline).

Cara pendaftaran luring (offline) bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

"Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring," tutur Rudy.

“Dari permohonan tersebut, lalu secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran."

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Prakerja Secara Online

Pendaftaran Akun:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki e-mail aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan e-mail dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

*) Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Nantinya, mereka hanya tinggal memilih gelombang melalui akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

Sumber : Tribunnews.com| Editor: Ari Anggara | Merdekapost.com

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka? Syarat & Cara Mendaftarnya di prakerja.go.id


MERDEKAPOST.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 resmi ditutup pada Senin (7/9/2020), kemarin.

Informasi ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Pada pendaftaran gelombang 7 ini dibuka untuk 800.000 peserta.

Terkait hal tersebut, masih terdapat kuota sebanyak 1,8 juta untuk peserta kartu prakerja.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan seluruh kuota Kartu Prakerja yakni sebanyak 5,6 juta.

Kartu Prakerja (Instagram @prakerja.go.id)

Hal tersebut menandakan bahwa masih ada peluang untuk dibukanya pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8.

Peluang dibukanya pendaftaran kartu Prakerja gelombang 8 juga diperkuat dalam keterangan unggahan @prakerja.go.id pada Minggu (6/9/2020).

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 7, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok," tulis @prakerja.go.id.

Melihat dari sebelum-sebelumnya, gelombang baru dibuka sekira empat hari setelah pendaftaran ditutup.

Biasanya juga pendaftaran gelombang baru akan dibarengi dengan pengumuman peserta yang lolos pada gelombang sebelumnya.

Sementara bagi peserta yang dinyatakan lolos pada Gelombang 7 akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja.

Terkait pendaftaran, bagi peserta gelombang 7 yang belum lolos bisa langsung bergabung ke gelombang 8 saat pendaftaran telah dibuka.

Namun, bagi Anda belum memiliki akun atau belum pernah mengikuti, silahkan simak panduan pendaftaran Kartu prakerja berikut:

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Online

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Pendaftaran Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang.

• Mantan Ketua KPK dan Mantan Panglima TNI Dikabarkan Bergabung di Partai Baru Bentukan Amien Rais

• Jaksa Pinangki Tampil Beda Saat Diperiksa di Kejagung, Pakai Hijab Abu-abu dan Tangan Diborgol

Syarat utama

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Secara Offline

Dikutip dari Kompas.com, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan daftar Prakerja gelombang 4 bisa dilakukan secara offline atau di luar jaringan (luring).

Cara daftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Rudy mengatakan, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," jelas Rudy dalam keteranganya seperti dikutip Minggu (9/8/2020).

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu prakerja tersebut,” kata Rudy lagi.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Fajar, Kompas.com)

Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja di 2021 dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 7

Menkeu Sri Mulyani

Siap - siap, Segera Dibuka Pendaftaran Gelombang ke 7 Kartu Prakerja


 

MERDEKAPOST.COM, Jakarta - Pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 7. Ini merupakan program lanjutan setelah gelombang 6 ditutup pada Senin, 31 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

“Jumlah pendaftar gelombang 6 akan kami sampaikan pada saat penutupan pendaftaran siang ini, gelombang 7 akan kami sampaikan setelah penutupan gelombang 6,” ucap Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Senin (31/8/2020).

Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 6 pada Kamis, 27 Agustus 2020, pukul 12.00 WIB, dengan jumlah kuota yang dibuka untuk setiap gelombang sama, yakni 800 ribu peserta.

Ia menjelaskan total peserta dari gelombang 1-6 adalah 3 juta orang, dengan total peserta Kartu Prakerja adalah 5,6 juta peserta.

Sehingga bagi peserta yang belum lolos gelombang 1 hingga 6, masih ada kesempatan untuk mengikuti gelombang selanjutnya. Lantaran masih ada kuota 2,6 juta peserta lagi yang akan mendapat kesempatan mendapatkan program Kartu Prakerja.

Penerima Kartu Prakerja adalah daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mekanisme pendaftaran setiap gelombang Kartu Prakerja durasi pembukaannya bervariasi, ada yang 5 hari bahkan 7 hari. Seperti halnya gelombang 6 yang akan ditutup siang ini.

“Durasinya bervariasi. Ada yang 5 hari ini (gelombang 6) ada yang 7 hari,” ujarnya.

Sejauh ini, PMO Kartu Prakerja juga telah melakukan survei kepada 240 ribu penerima, dan menemukan hasil dimana banyak peserta yang telah memulai usaha sendiri dan berwirausaha dengan memanfaatkan pelatihan yang mereka ambil lewat program tersebut.

Berdasarkan pada hasil survei tersebut, Louisa melaporkan, jenis usaha yang dijalankan para penerimanya terdiri dari bermacam bidang. Seperti memulai usaha warung kopi, pembuatan kue, hingga desain grafis.

"Hal ini sejalan dengan tingginya minat penerima Kartu Prakerja terhadap pelatihan kategori penjualan dan pemasaran, Food and Beverage, dan lifestyle," pungkasnya.  Sumber : Liputan6.com. (rdp)


Pendaftaran Prakerja Gelombang ke 6 Kapan dibuka?

 

MERDEKAPOST.COM - Jakarta - Penerimaan peserta program Kartu Prakerja Gelombang 5 telah diumumkan kemarin, Minggu (23/8/2020). Lalu kapan pendaftaran program prakerja gelombang 6 dibuka?
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, sampai dengan ditutupnya pendaftaran gelombang 5 pada Minggu (23/8/2020) pukul 12.00 WIB, jumlah peserta yang mendaftar di gelombang 5 ada 1,7 juta orang.

Kendati demikian, kata Louisa pihaknya belum bisa memutuskan kapan akan membuka kembali pendaftaran peserta program Kartu Prakerja Gelombang 6.

"Jadwal pembukaan pendaftaran gelombang 6 akan kami umumkan 1-2 hari ini," kata Louisa kepada CNBC Indonesia, Senin (24/8/2020).

Bagi masyarakat penerima program Kartu Prakerja juga harus berhati-hati, sebab ada ancaman pindana bagi peserta yang ketahuan tidak mengikuti kententuan dan syarat yang ada. 

Untuk diketahui, aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Dalam pasal 31 C dinyatakan bahwa penerima Kartu Prakerja yang tidak memenuhi ketentuan dan telah menerima bantuan biaya Pelatihan, wajib mengembalikan bantuan biaya Pelatihan dan/atau Insentif tersebut kepada negara.

Disebutkan dalam Pasal 31 C ayat (2), penerima Kartu Prakerja tidak mengembalikan bantuan biaya Pelatihan dan/atau Insentif, dalam jangka waktu paling lama 60 (enam puluh) hari, Manajemen Pelaksana melakukan gugatan ganti rugi kepada penerima Kartu Prakerja.

Hal tersebut kemudian ditegaskan kembali oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh TEMPO, Rabu (19/8/2020).

Penututan ganti rugi sampai pidana kata Airlangga, berlaku bagi mereka para peserta program prakerja yang apabila sebelum mengikuti progam prakerja sudah mendapatkan biaya bantuan sosial.

"Dan apabila salah sasaran, yang salah sasaran itu sudah bisa dituntut dan kita sudah minta kepada yang bersangkutan berarti melakukan pembohongan. Nah pembohongan ini sudah bisa kita pidanakan."

"Kalau mereka mendapatkan bansos kita bisa kejar untuk mengembalikan dana tersebut. Dengan dihentikan kemarin kira-kira hampir tiga minggu ini kita bicara dengan seluruh masukan baik itu dari KPK, BPK, BPKP, kemudian juga LKPP, sehingga melengkapi public service yang kita lakukan," ujar Airlangga. Sumber : CNBC (Roy/Rdp)









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs