Mantap! Kartu Prakerja Dipastikan Hingga 2022

Ilustrasi Kartu Prakerja. (adz)

JAKARTA | MERDEKAPOST.COM – Pemerintah memastikan Program Kartu Prakerja akan berlanjut hingga tahun 2022. Bahkan untuk tahun ini program Prakerja juga akan menyasar pada calon pengantin.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan Pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja hingga 2022. Program tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi COVID-19.

“Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan. Karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan,” ungkapnya, Jumat (5/3).

Dijelaskannya, Program Kartu Prakerja merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat agar dapat bertransformasi dengan berbagai perubahan di dunia pekerjaan. Ini sebagai bentuk hadirnya negara dalam membangun dan menciptakan SDM berkualitas.

“Karena mereka tidak mungkin atau belum tentu bisa melakukan transformasi sendiri, maka pemerintah membantu dengan melakukan terus program pelatihan, training melalui Kartu Prakerja ini,” katanya.

Diterangkannya, Pemerintah akan terus memperbaiki sistem kerja Program Kartu Prakerja. Sebab program ini sempat dihentikan atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di 2020, itu dianggarkan Rp20 triliun untuk 5,48 juta (orang), kemudian di 2021 semula dianggarkan cuma Rp10 triliun, tetapi kemudian ditingkatkan menjadi Rp20 triliun. Itu memang pernah dihentikan atas rekomendasi KPK, tetapi kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) Satya Sananugraha menyebut, pemerintah tengah mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin pada 2021. Program ini bertujuan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru. 

Sebab, berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 9,78 persen atau meningkat 0,56 persen poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang (9,22 persen). Sementara jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai 138,22 juta dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang (7,07 persen).

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” jelasnya.

Dia menilai, percepatan implementasi Kartu Prakerja bagi calon pengantin dapat diawali dengan mencari daerah yang akan dijadikan pilot project. Misalnya daerah dengan tingkat kemiskinan atau angka pengangguran yang tinggi akibat COVID-19 dan belum tersentuh bantuan pemerintah.

Di samping itu, harus juga diintegrasi dan disinkronisasi data calon pengantin tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari pak Menko (Muhadjir) terkait Kartu Prakerja bagi calon pengantin bisa segera diimpelentasikan,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, menyebut program ini juga diharapkan dapat mengantisipasi calon pengantin perempuan yang akan menjadi ibu tidak melahirkan generasi stunting di masa depan.

“Kita harus meyakini kalau kondisi ekonomi sudah baik, anak usia dini mendapatkan nutrisi yang baik, mereka akan tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Maka itu, penting juga bagi kita untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, selain pemahaman agama dan pelatihan ekonomi melalui bimbingan pranikah,” tuturnya.

Karenanya, dia meminta agar kementerian/lembaga terkait segera menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk mempercepat implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin. Termasuk menerbitkan aturan yang akan dijadikan sebagai payung hukum.

“Lalu apakah akan ada jalur khusus bagi catin untuk menerima Kartu Prakerja, ini yang harus terus kita persiapkan bersama. Datanya harus valid dan tentunya ini perlu kerja keras dari kita (pemerintah) semua agar ini bisa segera terimplementasi,” pungkas Femmy.

Di sisi lain, Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan bahwa program prakerja bagi calon pengantin ini hanya merupakan bantuan. Artinya, hanya sebagai stimulus untuk menyiapkan diri dalam mengarungi kehidupan baru.

“Sifatnya bantuan dari pemerintah. Jadi, program ini hanya pemantik bagi pemegang kartu tersebut untuk mendapat pekerjaan dan jenis usaha yang diminatinya,” ujarnya.

Dia berharap calon pengantin yang mendapatkan bekal dari program Kartu Prakerja dapat meningkatkan perekonomiannya dan mengurangi angka kemiskinan. Selain itu yang tak kalah penting, pemerintah juga harus tetap memberikan pengetahuan reproduksi kepada calon pengantin.(adz|detik.com)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs